Sabtu, 15 November 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    silent revolution

    Prof. Alimatul Qibtiyah Sebut Silent Revolution sebagai Wajah Gerakan Perempuan Indonesia

    Alimat

    Alimat Teguhkan Arah Gerakan Perempuan Lewat Monev Sosialisasi Pandangan Keagamaan KUPI tentang P2GP

    mahasiswa dan diaspora Indonesia di Sydney

    Mahasiswa dan Diaspora Indonesia di Sydney Tolak Soeharto Jadi Pahlawan Nasional

    Soeharto

    Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto

    Pahlawan Soeharto

    Ketua PBNU hingga Sejarawan Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Dosanya Besar bagi NU dan Masyarakat

    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Rahmah el-Yunusiyah

    Ketika Rahmah El-Yunusiyah Memulai Revolusi Pendidikan Perempuan

    Rahmah el-Yunusiyah

    Pentingnya Menjaga Warisan Rahmah El-Yunusiyah bagi Generasi Hari Ini

    Rahmah el-Yunusiyah

    Rahmah El-Yunusiyah: Perempuan Indonesia yang Mengubah Kebijakan Al-Azhar

    Berdayakan Penyandang Disabilitas

    Akhiri Stigma, Hentikan Bullying, dan Berdayakan Penyandang Disabilitas

    Energi Terbarukan

    Mengapa Energi Terbarukan dari Panel Surya hingga Bobibos Masih Belum Jadi Prioritas Negara?

    Perempuan Adat

    Perempuan Adat di Tengah Krisis Iklim

    Kepemimpinan Perempuan

    3 Ayat yang Kerap Dijadikan Dalil Penolakan Kepemimpinan Perempuan

    Merayakan Hari Ayah

    Selayaknya Ibu, Merayakan Hari Ayah Pun Layak Kita Lakukan

    Perempuan di Politik

    Mengapa Perempuan Masih Diragukan di Ranah Politik?

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    silent revolution

    Prof. Alimatul Qibtiyah Sebut Silent Revolution sebagai Wajah Gerakan Perempuan Indonesia

    Alimat

    Alimat Teguhkan Arah Gerakan Perempuan Lewat Monev Sosialisasi Pandangan Keagamaan KUPI tentang P2GP

    mahasiswa dan diaspora Indonesia di Sydney

    Mahasiswa dan Diaspora Indonesia di Sydney Tolak Soeharto Jadi Pahlawan Nasional

    Soeharto

    Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto

    Pahlawan Soeharto

    Ketua PBNU hingga Sejarawan Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Dosanya Besar bagi NU dan Masyarakat

    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Rahmah el-Yunusiyah

    Ketika Rahmah El-Yunusiyah Memulai Revolusi Pendidikan Perempuan

    Rahmah el-Yunusiyah

    Pentingnya Menjaga Warisan Rahmah El-Yunusiyah bagi Generasi Hari Ini

    Rahmah el-Yunusiyah

    Rahmah El-Yunusiyah: Perempuan Indonesia yang Mengubah Kebijakan Al-Azhar

    Berdayakan Penyandang Disabilitas

    Akhiri Stigma, Hentikan Bullying, dan Berdayakan Penyandang Disabilitas

    Energi Terbarukan

    Mengapa Energi Terbarukan dari Panel Surya hingga Bobibos Masih Belum Jadi Prioritas Negara?

    Perempuan Adat

    Perempuan Adat di Tengah Krisis Iklim

    Kepemimpinan Perempuan

    3 Ayat yang Kerap Dijadikan Dalil Penolakan Kepemimpinan Perempuan

    Merayakan Hari Ayah

    Selayaknya Ibu, Merayakan Hari Ayah Pun Layak Kita Lakukan

    Perempuan di Politik

    Mengapa Perempuan Masih Diragukan di Ranah Politik?

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hukum Syariat

Lima Komponen Utama Menciptakan Keadilan Melalui Teks

Wahyu dan keteladanan telah sampai kepada kita semua dalam bentuk teks, sehingga mencari keadilan dalam teks merupakan sesuatu yang harus diupayakan guna mewujudkan teks-teks agama yang berkeadilan

Aspiyah Kasdini RA Aspiyah Kasdini RA
6 Juli 2022
in Hukum Syariat
0
Menciptakan Keadilan

Menciptakan Keadilan

294
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Semua makhluk pasti merasa bahagia apabila menerima perlakuan secara adil oleh sesama. Pada saat keadilan tidak ia dapatkan, maka manusia akan saling bersiteru sehingga berujung pada terciptanya konflik dan perpecahan. Jika demikian, jangan berharap perdamaian akan terasa. Karena salah satu indikator kebahagian dan perdamaian ialah berupa menciptakan keadilan itu sendiri.

Namun semua makhluk menyadari, bahwa menciptakan keadilan yang haq hanya dapat terberi oleh-Nya, sehingga yang dilakukan manusia adalah berusaha untuk mendekati keadilan tersebut. Yakni melalui tanda-tanda yang diberikan oleh-Nya (baik melalui wahyu, maupun keteladanan rasul-Nya).

Wahyu dan keteladanan tersebut telah sampai kepada kita semua dalam bentuk teks, sehingga mencari keadilan dalam teks merupakan sesuatu yang harus kita upayakan guna mewujudkan teks-teks agama yang berkeadilan, membahagiakan, dan mendamaikan bagi semua relasi pada makhluk.

Ya, semua makhluk, tidak hanya antara laki-laki-perempuan, tetapi juga antara suami-istri, muslim dan non muslim. Selain itu, arab dan non arab, manusia dan lingkungan, dan lain sebagainya. Lantas bagaimana proses menciptakan keadilan dan perdamaian melalui teks? Berikut penjelasan KH. Faqihudin Abdul Kodir yang telah penulis rangkumkan dalam beberapa poin di bawah ini:

Proses Menciptakan Keadilan dan Perdamaian Melalui Teks

Pertama, Modal. Dalam mencari keadilan guna mewujudkan perdamaian melalui teks, hal yang harus ada ialah modal, modal di sini ada dua, modal eksternal dan modal internal. Modal eksternal tentunya adalah teks itu sendiri, dan modal internal yang berupa akal dan pengetahuan. Modal internal berfungsi untuk mengelola teks sehingga menghasilkan sebuah makna. Dalam modal internal yang berupa akal dan pengetahuan ini, ada yang namanya negoisasi, yakni kondisi disaat pengetahuan dan realita yang dimiliki seseorang tidak sejalan/sesuai.

Maka menjadi tidak mengherankan mengapa fatwa atas suatu hal bisa berbeda-beda, salah satu faktornya adalah karena proses negoisasi antar penafsir yang berbeda-beda. Termasuk dalam mengelola teks al-Rijalu qawwamuna ala al-Nisa contohnya, penafsiran yang dihasilkan akan sangat beragam, tergantung bagaimana penafsir mengelola modal internal yang dimiliki.

Negosiasi Teks

Kedua, Pemahaman atas Konteks. Menurut Kiai Faqih, pada negoisasi teks, memerlukan kemampuan untuk memahami konteks di mana kita berada, rujukan pilihan yang kita gunakan, para pendengar, dan hal lainnya. Supaya siapapun itu dapat mempertanggungjawabkan penafsiran atas teks yang telah terpilih.

Kiai Faqih menegaskan, hidup adalah tentang pilihan, manusia tidur sekalipun ia akan menuntut untuk melakukan pemilihan atas apa yang tersedia. Oleh karena itu, sangat penting untuk memaknai teks berdasarkan apa yang telah terpelajari dengan melihat konteks yang kita hadapi.

Penafsir Memiliki Sikap Tanggung Jawab

Ketiga, Sikap Bertanggungjawab. Dalam menghasilkan teks yang berkeadilan, seorang penafsir seyogyanya memiliki sikap bertanggungjawab. Tanggung jawab di sini merupakan visi besar Islam, rahmatan lil alamin. Bagaimana teks tersebut dapat menjadi rahmah tidak hanya untuk diri sendiri, melainkan untuk makhluk lainnya, itu adalah tanggung jawab para penafsir. Jangan sampai tafsiran atas teks hanya menjadi rahmah bagi satu kelompok, dan musibah bagi kelompok lainnya.

Tentu ini adalah penafsiran yang tidak berkeadilan. Dengan demikian, tidak pula mengherankan, mengapa agama kerap digunakan untuk menindas kaum yang rentan, di sinilah letak permasalahannya, yakni penafsiran-penafsiran yang tidak bertanggungjawab yang hanya dihasilkan atas kebutuhan penafsir, bukan atas keadilan.

Tanggung jawab yang dimaksud juga merupakan salah satu dari misi penyempurnaan akhlak al-karimah. Karena dalam hidup, kita hanya bisa memilih antara yang baik atau buruk, dan serupanya. Sehingga yang membuat kita tetap menjadi orang yang sadar sebagai hamba Allah Swt dan memiliki mitra yang harus baik relasinya adalah pilihan yang ahsan.

Mengutip Ibnu Farabi, Kiai Faqih mengatakan bahwa apa yang kita bagikan, beserta rujukannya, itulah yang menjadi pertanggungjawaban pribadi, bukan tanggungjawab orang-orang yang kita jadikan sebagai rujukan. Dari sini, masih adakah yang berani berbagi narasi-narasi penafsiran agama yang diskriminatif? Lebih berhati-hati, itu kelak menjadi tanggungjawab kita lho!

Menjadi Inspirasi Kebaikan

Keempat, Inspirasi Kebaikan. Menurut Kiai Faqih, dalam membaca teks hendaknya seseorang dapat memiliki inspirasi-inspirasi kebaikan yang terdapat di dalamnya. Inspirasi ini haruslah merupakan titik utama dalam perwujudan visi dan misi Islam. Namun dalam realitanya, penggunaan modal berikut inspirasinya banyak terdominasi oleh kaum laki-laki, sehingga peran-peran tokoh perempuan tenggelam.

Padahal fakta sejarah dan modal yang ada dengan apik menuliskan tentang tokoh-tokoh yang hebat, baik laki-laki maupun perempuan. Hanya saja jarang menjadi modal rujukan dan inspirasi yang berimbang dalam dunia intelektual Muslim. Seperti modal hadis tentang mencium tangan suami oleh istri yang dapat menggugurkan dosa. Teks ini dapat juga kita maknai/inspirasi sebagai pengingat kebenaran, menganalogikannya adalah tanggung-jawab dari sang pemakna.

Bagi Kiai Faqih, dengan mencium tangan suami, ia lebih rida dan senang. Sehingga tercatatlah amal baik dan pengurangan dosa yang tercatat oleh para malaikat. Mari mencari inspirasi kebaikan di balik makna-makna teks untuk kebahagiaan bersama!

Strategi Mewujudkan Visi Misi Islam

Kelima, Strategi. Saat seseorang dapat menemukan keadilan dalam teks, tentunya narasi keadilan itu harus tersampaikan untuk kemaslahatan umat. Jika seseorang memilih untuk menyampaikannya, maka yang harus ia miliki adalah strategi. Strategi adalah komponen penting dalam mewujudkan visi dan misi Islam. Karena ia tidak lain merupakan cara bagaimana makna yang ingin kita sampaikan dapat sampai kepada mereka untuk kita ipahami.

Tentu akan timbul perdebatan, namun perdebatan bukanlah hal yang harus kita tindak-lanjuti, demikian tegas Kiai Faqih. Perdebatan berbeda dengan diskusi, tidak ada yang dapat kita hasilkan dari perdebatan, sehingga tidak ada gunanya dalam konteks pengetahuan. Strategi adalah cara, tentang bagaimana makna tetap tersampaikan, kalaupun tidak langsung melalui kita, makna itu tetap bisa sampai melalui siapa saja, dan di sinilah strategi yang harus kita pikirkan.

Tentang menyampaikan tafsir berkeadilan ini, Kiai Faqih mengatakan, ”Ada tidak adanya kita, bumi tetap akan berputar, tidak perlu menghabiskan energi untuk mereka yang tidak melirik pada kita, melainkan pikirkan tentang diri sendiri, dan orang-orang yang masih akan menerima kita, bukan mereka yang menolak kita. Ini kita sebut pula sebagai ketaqwaan, yakni kesadaran dan respon diri bahwa kekuatan dan segala-galanya hanya milik-Nya.” []

Tags: GenderkeadilanKesetaraanMerebut Tafsirperempuanteks
Aspiyah Kasdini RA

Aspiyah Kasdini RA

Alumni Women Writers Conference Mubadalah tahun 2019

Terkait Posts

Rahmah el-Yunusiyah
Publik

Ketika Rahmah El-Yunusiyah Memulai Revolusi Pendidikan Perempuan

14 November 2025
Rahmah el-Yunusiyah
Publik

Rahmah El-Yunusiyah: Perempuan Indonesia yang Mengubah Kebijakan Al-Azhar

14 November 2025
Kepemimpinan Perempuan
Keluarga

3 Ayat yang Kerap Dijadikan Dalil Penolakan Kepemimpinan Perempuan

14 November 2025
Perempuan di Politik
Publik

Mengapa Perempuan Masih Diragukan di Ranah Politik?

13 November 2025
Perempuan Menjadi Pemimpin
Publik

Ulama Fiqh yang Membolehkan Perempuan Menjadi Pemimpin dan Hakim

13 November 2025
Perempuan menjadi Pemimpin
Publik

Perempuan Menjadi Pemimpin Politik, Mengapa Tidak?

13 November 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Energi Terbarukan

    Mengapa Energi Terbarukan dari Panel Surya hingga Bobibos Masih Belum Jadi Prioritas Negara?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perempuan Adat di Tengah Krisis Iklim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 3 Ayat yang Kerap Dijadikan Dalil Penolakan Kepemimpinan Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akhiri Stigma, Hentikan Bullying, dan Berdayakan Penyandang Disabilitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rahmah El-Yunusiyah: Perempuan Indonesia yang Mengubah Kebijakan Al-Azhar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Ketika Rahmah El-Yunusiyah Memulai Revolusi Pendidikan Perempuan
  • Teruslah Bodoh Jangan Pintar: Antara Cacat Moral dan Disabilitas Fisik
  • Pentingnya Menjaga Warisan Rahmah El-Yunusiyah bagi Generasi Hari Ini
  • Film Pangku: Kasih Ibu yang Tak Pernah Sirna
  • Rahmah El-Yunusiyah: Perempuan Indonesia yang Mengubah Kebijakan Al-Azhar

Komentar Terbaru

  • Refleksi Hari Pahlawan: Tiga Rahim Penyangga Dunia pada Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID