• Login
  • Register
Minggu, 18 Mei 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Rujukan Ayat Quran

Meneropong Makna Al-rijal dan An-nisa dari Kacamata Sosiologis

Menurut Dr Zaitunah, secara sosiologis, siapapun yang mampu berjalan, berusaha dan berupaya untuk mengayomi dan menjadi penopang keluarga maka dialah yang menjadi pemimpin, dialah yang disebut Al-rijal dalam ayat di atas, tanpa memandang apakah ia perempuan secara biologis ataupun laki-laki

Moh Soleh Shofier Moh Soleh Shofier
23/09/2021
in Ayat Quran
0
makna al-Rijal

makna al-Rijal

1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Seringkali ayat 34 surat an-Nisa oleh sebagian kalangan – Termasuk banyak tafsir yang beredar di pesantren – dijadikan dalil yang menjustifikasi superioritas kaum laki-laki khususnya sebagai pemimpim keluarga. Pada dasarnya, pandangan seperti ini tidak seluruhnya salah sebagaimana tidak seluruhnya benar. Ini di antaranya karena perbedaan memahami makna al-Rijal dan an-Nisa dalam ayat itu. Ayat tersebut adalah sebagai berikut:

{الرِّجَالُ قَوَّامُونَ عَلَى النِّسَاءِ بِمَا فَضَّلَ اللَّهُ بَعْضَهُمْ عَلَى بَعْضٍ وَبِمَا أَنْفَقُوا مِنْ أَمْوَالِهِمْ} [النساء: 34]

Artinya, “laki-laki adalah pengayom bagi perempuan sebab keistimewaan yang diberikan Allah dan sebab merelka menafkahi dari harta-harta mereka…” [QS. An-nisa: 34]

Akan tetapi, yang dimaksud dengan pemimpin dalam institusi keluarga adalah kemimpinan yang berdasarkan musyawarah bukan kepemimpinan yang berdasarkan otoritas sewenag-wenang. Oleh karena itu, kepemimpinan tidak hanya mengatur keluarga sesuai kehendak laki-laki tanpa melibatkan unit-unit yang ada dalam keluarga tersebut semisal anak dan terlebih lagi seorang istri sebagai pasangan yang memiliki hak-hak yang setara.

Sementara itu, pada ayat di atas ada term gender yaitu kata Al-rijal yang disandingkan dengan kata An-nisa sebagai lawan dari Al-rijal. Sebagaimana yang kita tahu, bahwa yang dimaksud dengan An-nisa adalah perempuan secara biologis. Dr. Hj. Zaitunah Subhan dalam bukunya yang berjudul Tafsir kebencian (Studi Bias Gender dalam Tafsir Al-Qur’an) [110], mengatakan, bahwa istilah-istilah gender dalam al-qur’an memiliki makna-makna yang signifikan.

Baca Juga:

Ketika Sejarah Membuktikan Kepemimpinan Perempuan

Qiyas Sering Dijadikan Dasar Pelarangan Perempuan Menjadi Pemimpin

Membantah Ijma’ yang Melarang Perempuan Jadi Pemimpin

Tafsir Hadits Perempuan Tidak Boleh Jadi Pemimpin Negara

Term An-nisa identik dengan konotasi feminim, domestik, lemah lembut, bahkan bermakna banyak lupa sebagaimana di katakan Lois Makhluf dalam kitab Al-Munjid fil Lugah wa al-I’lam [807]. Sedangkan kata Al-rijal bermakna orang yang berjalan kali karena Al-rijal merupakan bentuk plural Al-Rajil yang terambil dari kata Al-Rijlu yang bermakna kaki. [al-Ashafani, al-Mufradat fi Gharib al-Qur’an].

Hal ini, karena pada zaman al-Qur’an di turunkan di jazirah Arab, laki-laki (suami) seringkali berjalan untuk mencari nafkah, sementara istri hanya tinggal dirumah. Oleh karena itu, laki-laki yang berusaha berjalan untuk mencari nafkah adalah qawwam (pengayom/pemimpin) dalam rumah tangga.

Pemaknaan seperti ini berdasarkan perwujudan bahasa atau peristiwa bahasa yang dikembangkan dalam studi lingusitik filologi yang tidak bisa terlepas dengan budaya suatu bangsa. Sebagaimana pengertian di atas, bahwa Al-rijal adalah orang yang berjalan, berupaya dan berusaha untuk mengayomi dang menghidupi keluarga sehingga ia mendapatkan jabatan qawwam atau pemimpin.

Maka, menurut Dr Zaitunah, secara sosiologis, siapapun yang mampu berjalan, berusaha dan berupaya untuk mengayomi dan menjadi penopang keluarga maka dialah yang menjadi pemimpin, dialah yang disebut Al-rijal dalam ayat di atas, tanpa memandang apakah ia perempuan secara biologis ataupun laki-laki.

Jadi, jika ada seorang perempuan (istri) lebih aktif dalam keluarga, bekerja untuk mencari nafkah dari berbagai profesinya masing-masing maka sejatinya perempuan itulah yang disebut Al-rijal (pria) secara sosiologis. Kendatipun, secara biologis ia adalah perempuan yang tetap mengalami haid, melahirkan dll sebagai sifat kodrati-nya. Sebaliknya, jika ada laki-laki hanya menganggur di rumah tanpa ada usaha untuk mencari nafkah karena berbagai faktor maka sejatinya ia adalah An-nisa (perempuan) secara sosiologis meskipun secara biologis ia adalah tetap laki-laki.

Melalui pendekatan seperti ini terhadap ayat di atas, maka pemahamannya lebih komprehensif dan lebih holistik, dimana seorang laki-laki diangkat menjadi pemimpin sebenarnya bukan karena faktor ia laki-laki. Akan tetapi, lebih disebabkan sebagaimana disebutkan oleh kelanjutan ayat tersebut yaitu karena sudah diberi keistimewaan oleh Tuhan (keistimewaan yang bersifat temporal) dan karena berusaha menafkahi dan mengayominya.

Tidak hanya itu, ayat tersebut dengan pendekatan seperti di atas juga akan mencakup kepada perempuan-perempuan tangguh yang memperjuangkan rumah tangganya sendirian. Karena realitas di masyarakat tidak sedikit perempuan yang berusaha mencari nafkah sendiri, walau sudah bersuami karena banyak faktor semisal suaminya mengalami disfungsi (cacat), karena istrinya berpendidikan sehingga jadi dosen dll sementara suaminya menganggur dll. Dengan demikian, perempuan-perempuan seperti ini adalah Al-rijal secara sosiologis.  Wallahu A’lam. []

Tags: Al rijalan nisaFilologilaki-lakiLinguistikMerebut TafsirperempuanSosiologisTafsir Adil Gender
Moh Soleh Shofier

Moh Soleh Shofier

Dari Sampang Madura

Terkait Posts

Menghindari Zina

Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

17 Januari 2024
Makna Ghaddul Bashar

Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

9 Januari 2024
Makna Isti'faf

Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

3 Januari 2024
Menjawab Salam dari Non-Muslim

Cara Menjawab Salam dari Non-Muslim

30 September 2022
Relasi Antar Umat Berbeda Agama

Ayat-ayat Relasi antar Umat Berbeda Agama dalam Perspektif Mubadalah

24 September 2022
Larangan Berbuat Kerusakan di Muka Bumi

Dalil Tentang Larangan Berbuat Kerusakan di Muka Bumi

14 Juni 2022
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Kehamilan Tak Diinginkan

    Perempuan, Kehamilan Tak Diinginkan, dan Kekejaman Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menghindari Pemukulan saat Nusyuz

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nyai A’izzah Amin Sholeh dan Tafsir Perempuan dalam Gerakan Sosial Islami

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nyai Ratu Junti, Sufi Perempuan dari Indramayu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Memperhatikan Gizi Ibu Hamil

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Menghindari Pemukulan saat Nusyuz
  • Nyai A’izzah Amin Sholeh dan Tafsir Perempuan dalam Gerakan Sosial Islami
  • Perempuan, Kehamilan Tak Diinginkan, dan Kekejaman Sosial
  • Memperhatikan Gizi Ibu Hamil
  • Keberhasilan Anak Bukan Ajang Untuk Merendahkan Orang Tua

Komentar Terbaru

  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Nolimits313 pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID

Go to mobile version