Rabu, 5 November 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Pengalaman Perempuan

    Ketika Nabi Saw Mendengar Pengalaman Perempuan

    Wali Nikah

    Wali Nikah, Antara Perlindungan dan Kesewenang-wenangan

    haid nifas dan istihadhah

    Persoalan Haid, Nifas, dan Istihadhah: Nabi Mendengar Langsung dari Perempuan

    Hak Anak

    Hak Anak atas Tubuhnya: Belajar Menghargai Batasan Sejak Dini

    haid nifas dan istihadhah

    Haid, Nifas, dan Istihadhah: Ketika Nabi Mendengar Suara Perempuan

    Pendidikan Keberagaman

    Pentingnya Pendidikan Keberagamanan di Sekolah Dasar

    Perempuan Haid yang

    Saatnya Umat Islam Mengakhiri Stigma terhadap Perempuan Haid

    Perempuan Haid

    Perempuan Haid Tidak Boleh Diasingkan

    Target Live

    Fitur Target Live di TikTok: Ketika Sakralitas Terjebak Algoritma Media Sosial

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Pengalaman Perempuan

    Ketika Nabi Saw Mendengar Pengalaman Perempuan

    Wali Nikah

    Wali Nikah, Antara Perlindungan dan Kesewenang-wenangan

    haid nifas dan istihadhah

    Persoalan Haid, Nifas, dan Istihadhah: Nabi Mendengar Langsung dari Perempuan

    Hak Anak

    Hak Anak atas Tubuhnya: Belajar Menghargai Batasan Sejak Dini

    haid nifas dan istihadhah

    Haid, Nifas, dan Istihadhah: Ketika Nabi Mendengar Suara Perempuan

    Pendidikan Keberagaman

    Pentingnya Pendidikan Keberagamanan di Sekolah Dasar

    Perempuan Haid yang

    Saatnya Umat Islam Mengakhiri Stigma terhadap Perempuan Haid

    Perempuan Haid

    Perempuan Haid Tidak Boleh Diasingkan

    Target Live

    Fitur Target Live di TikTok: Ketika Sakralitas Terjebak Algoritma Media Sosial

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Personal

Makna “Cantik” bagi Perempuan

Elfina Naibaho Elfina Naibaho
18 Juli 2020
in Personal
0
Makna “Cantik” bagi Perempuan

(sumber foto bulatin.com)

41
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Cantik merupakan suatu kata yang menggambarkan keindahan. Biasanya cantik selalu dilekatkan pada perempuan. Persepsi kecantikan itu sendiri merupakan sebuah penafsiran dalam masyarakat terkait standar dalam mendefinisikan makna cantik.

Berbicara tentang standar kecantikan tentu tidak lepas dari bagaimana pandangan kita tentang definisi cantik tersebut. Banyaknya pandangan atau persepsi tentang kecantikan membuat tolok ukur atau nilai tentang kecantikan itu sendiri menjadi kian beragam.

Stigma perempuan di era modern membentuk sebuah konstruksi penindasan gaya baru yang melahirkan sebuah pemahaman mengenai definisi cantik yang ideal untuk perempuan. Hal ini menyebabkan perempuan menjadi kehilangan identitasnya sehingga tidak mampu mengekspresikan dirinya dan dengan mudah.

Ditambah lagi dengan industri dan pemilik modal, yang menjadikan perempuan sebagai lahan pundi-pundi keuntungan mereka. Sehingga eksistensi perempuan menjadi dibatasi dalam pola yang sama, dengan trend kecantikan yang senantiasa berubah dalam agenda penggalian modal korporasi dan budaya patriarki

Dua hal tersebut membuat perempuan selalu berupaya untuk dianggap cantik, dan pada akhirnya perempuan sendirilah yang berlomba-lomba untuk terlihat cantik dengan berbagai cara bahkan terkadang dengan menyiksa diri sendiri demi mencapai kecantikan yang paripurna sesuai dengan standarisasi yang diciptakan industri.

Sadarkah bahwa kita sudah mengalami pergeseran pandangan pada masyarakat? di mana sudah mulai memaknai cantik adalah dengan melihat kulit puti,h seperti putihnya perempuan di Barat atau Asia Timur, Korea dan Jepang. Sedangkan ketika melihat ciri khas kulit yang dimiliki masyarakat Indonesia yakni dengan warna kulit kuning langsat, hitam manis dan sawo matang.

Gambaran perempuan ideal mempengaruhi pandangan masyarakat. Keinginan untuk memenuhi permintaan sosial tentang bagaimana seseorang harus tampil secara ideal telah mempengaruhi bagaimana seorang individu bersikap.

Salah satu fakta yang menarik ditemukan dalam penelitian Lindridge dan Wang, salah satu korespondennya memperlihatkan bahwa pengaruh dari ruang-ruang pribadi seperti keluarga juga mempengaruhi perempuan Cina untuk dapat tampil sebagai “perempuan yang ideal.”

Sesuai yang disampaikan salah satu korespondennya bahwa ia harus tampil ‘cantik’ tidak lepas dari dorongan keluarganya, ibu dari salah satu respoden wanita dalam penelitian yang dilakukan oleh Lindridge dan Wang menyarankan anaknya untuk tampil cantik agar anaknya dapat sukses dalam hidup.

Koresponden penelitian Lindridge dan Wang, memperlihatkan bahwa keinginan seorang individu yang ingin memenuhi tuntutan tampil sebagai seorang perempuan karena adanya pengaruh dari ruang pribadinya yakni keluarga untuk menjadi cantik akan membuat seorang perempuan lebih mudah dalam mendapatkan pekerjaan.

Makna kecantikan kemudian menekan kepada perempuan untuk harus memenuhi standar sosial tersebut. Merujuk kepada pernyataan Weedon, perempuan secara sadar dan tidak sadar kemudian berusaha memenuhi standarisasi cantik agar dapat terkoneksi dengan dunia.

Namun yang menjadi pertanyaan saat ini apa definisi cantik itu yang sesungguhnya? Mengapa perempuan rela untuk mengubah dirinya sendiri agar menjadi cantik sesuai dengan ukuran kecantikan yang dipandang oleh masyarakat? Atau, haruskah perempuan meninggalkan seluruh produk yang di tawarkan oleh industri agar menjadi cantik yang sebenarnya?

Nah, sebelumnya saya ingin mendudukkan kembali pembahasan. Cantik disini bukan berarti orang tidak boleh cantik, bukan demikian pemaknaannya. Paradigma kecantikan bukan berarti harus kita hilangkan dan kita lenyapkan. Tidak, bukan seperti itu.

Jikalau ada perempuan tidak bergaya kiri- kanan perempuan sudah tentu menarik. Dan ketika perempuan tidak memakai make up, perempuan juga sudah menarik apalagi ketika perempuan memakai make up maka akan terlihat lebih menarik.

Nah yang menjadi persoalan adalah ketika cantik itu distandarisasikan harus sama, bahwa seluruh negara atau suku menganggap bahwa putih itu cantik, lalu bagaimana dengan perempuan yang memiliki warna kulit yang lebih gelap, apakah perempuan tersebut tidak cantik?

Itulah mengapa pada akhirnya perempuan memiliki inisiatif untuk merubah warna kulitnya untuk menjadi putih dan tidak percaya diri dengan warna kulit aslinya. Di sinilah letak persoalan cantik itu yang sebenarnya.

Bila menggunakan alat ukurnya adalah inderawi (mata) yang bersifat fisikal, maka ukuran cantik itu akan teridentifikasi dengan kulit putih, hidung mancung, paras rupawan, molek. Bila menggunakan alat ukurnya non fisikal (non materi) seperti jiwa, batin, maka cantik akan teridentifikasi dengan perilaku santun, sikap ramah, baik hati, penyayang dan lain lain

Selain itu, jika kecantikan itu di ukur dengan alat ukur inderawi maka kecantikan sifatnya relatif, temporer bahkan akan punah seiring bertambahnya usia. Misalkan, sewaktu muda perempuan itu cantik, namun apa yang terjadi ketika ia sudah tua, apa kulitnya akan mulus seperti saat muda dulu?

Dari pembahasan ini, yang terpenting adalah kita jangan hanya berpikir dan menutup mata bahwa cantik itu hanya tentang fisik semata, cantik fisik tidak ada kecerdasannya. Cantik juga bisa berupa ide, kecerdasan, dan intelektual.

Walau seandainya wajah atau paras kita cantik tapi tidak punya kapasitas intelektual yang mumpuni, semisal diajak ngobrol kita tidak nyambung maka hal tersebut juga tidak ada gunanya. Dan kalaupun kita berwawasan luas, cerdas, pintar tapi kalau kita kusut, kumal dan tentunya itu juga tidak akan menarik.

Maka dari itu cantik itu ada dari dalam dan luar diri kita. Ada dari hati dan mata. Cantik dalam ranah fisikal dan cantik dalam ranah non fisikal. Keduanya memiliki substansi yang berbeda. Yang pertama akan termanifestasi dalam bentuk fisik yang semuanya mengejawantah dalam dunia material.

Namun sayangnya kecantikan versi fisikal bersifat temporer seiring berjalannya waktu, bergulirnya usia, dan berputarnya waktu. Poinnya kecantikan fisikal itu tidaklah abadi dan yang kedua kecantikan akan termanifestasi dalam bentuk lain, seperti kecerdasan (kognitif, afektif dan psikomotorik).

Kecantikan seperti ini dapat kita lihat dalam kisah romansa Qais dan Laila, dengan apa yang di sebut dengan cinta. Baik Qais maupun Laila tidak melihat kecantikan dalam perspektif fisikal, namun ia melihat dimensi dalamnya, yakni dimensi non fisikal.

Cantik juga sebuah hasrat terbesar untuk membangun masa depan yang cemerlang, dengan adanya upaya memaksimalkan kualitas diri dalam mencapai keterbukaan dan keleluasaan berpikir.  Sehingga ke depan diharapkan, kita memiliki kesantunan dan kebijaksanaan di setiap memandang kecantikan perempuan. []

Elfina Naibaho

Elfina Naibaho

Saya Elfina Naibaho, mahasiswa pertanian Universitas Jambi

Terkait Posts

Pengalaman Perempuan
Keluarga

Ketika Nabi Saw Mendengar Pengalaman Perempuan

5 November 2025
Wali Nikah
Keluarga

Wali Nikah, Antara Perlindungan dan Kesewenang-wenangan

5 November 2025
haid nifas dan istihadhah
Keluarga

Persoalan Haid, Nifas, dan Istihadhah: Nabi Mendengar Langsung dari Perempuan

5 November 2025
Hak Anak
Keluarga

Hak Anak atas Tubuhnya: Belajar Menghargai Batasan Sejak Dini

5 November 2025
haid nifas dan istihadhah
Keluarga

Haid, Nifas, dan Istihadhah: Ketika Nabi Mendengar Suara Perempuan

5 November 2025
Pendidikan Keberagaman
Publik

Pentingnya Pendidikan Keberagamanan di Sekolah Dasar

5 November 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Perempuan Haid yang

    Saatnya Umat Islam Mengakhiri Stigma terhadap Perempuan Haid

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pentingnya Pendidikan Keberagamanan di Sekolah Dasar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hak Anak atas Tubuhnya: Belajar Menghargai Batasan Sejak Dini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Haid, Nifas, dan Istihadhah: Ketika Nabi Mendengar Suara Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wali Nikah, Antara Perlindungan dan Kesewenang-wenangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Ketika Nabi Saw Mendengar Pengalaman Perempuan
  • Wali Nikah, Antara Perlindungan dan Kesewenang-wenangan
  • Persoalan Haid, Nifas, dan Istihadhah: Nabi Mendengar Langsung dari Perempuan
  • Hak Anak atas Tubuhnya: Belajar Menghargai Batasan Sejak Dini
  • Haid, Nifas, dan Istihadhah: Ketika Nabi Mendengar Suara Perempuan

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID