Sabtu, 31 Januari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

    gerakan peradaban

    Peran Ulama Perempuan KUPI dalam Membangun Gerakan Peradaban

    Kemiskinan Perempuan

    KUPI Dorong Peran Ulama Perempuan Merespons Kemiskinan Struktural dan Krisis Lingkungan

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Humor

    Humor yang Melanggengkan Stereotip Gender

    Perkawinan Beda Agama

    Masalah Pelik Pencatatan Perkawinan Beda Agama

    Pegawai MBG

    Nasib Pegawai MBG Lebih Baik daripada Guru: Di Mana Letak Keadilan Negara?

    Perempuan Haid

    Ketika Perempuan sedang Haid: Ibadah Apa yang Boleh, Apa yang Gugur?

    Sejarah Disabilitas

    Sejarah Gerakan Disabilitas dan Kebijakannya

    KUPI 2027

    KUPI 2027 Wajib Mengangkat Tema Disabilitas, Mengapa? 

    Nyadran Perdamaian

    Nyadran Perdamaian: Belajar Hidup Bersama dalam Perbedaan

    WKRI

    WKRI dan Semangat dalam Melayani Gereja dan Bangsa

    Teologi Tubuh Disabilitas

    Tuhan Tidak Sedang Bereksperimen: Estetika Keilahian dalam Teologi Tubuh Disabilitas

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    ibu susuan

    Teladan Nabi dalam Menghormati Ibu Susuan

    peran menyusui

    Menghormati Peran Ibu Menyusui

    perlindungan diri perempuan

    Hak Perlindungan Diri Perempuan

    Hadis Ummu Sulaim

    Hadis Ummu Sulaim dan Hak Perempuan Melindungi Diri

    Ekonomi Keluarga

    Tanggung Jawab Ekonomi Keluarga dalam Perspektif Mubadalah

    Ekonomi Keluarga

    Pahala Ganda bagi Perempuan yang Menanggung Ekonomi Keluarga

    Nafkah Keluarga

    Nafkah Keluarga sebagai Tanggung Jawab Bersama

    Nafkah Keluarga

    Nafkah Keluarga dan Preseden Perempuan Bekerja pada Masa Nabi

    Ummu Syuraik

    Ummu Syuraik, Perempuan Kaya yang Diakui dalam Hadis Nabi

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Kebudayaan

    Pidato Kebudayaan dalam Ulang Tahun Fahmina Institute Ke 25

    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

    gerakan peradaban

    Peran Ulama Perempuan KUPI dalam Membangun Gerakan Peradaban

    Kemiskinan Perempuan

    KUPI Dorong Peran Ulama Perempuan Merespons Kemiskinan Struktural dan Krisis Lingkungan

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Humor

    Humor yang Melanggengkan Stereotip Gender

    Perkawinan Beda Agama

    Masalah Pelik Pencatatan Perkawinan Beda Agama

    Pegawai MBG

    Nasib Pegawai MBG Lebih Baik daripada Guru: Di Mana Letak Keadilan Negara?

    Perempuan Haid

    Ketika Perempuan sedang Haid: Ibadah Apa yang Boleh, Apa yang Gugur?

    Sejarah Disabilitas

    Sejarah Gerakan Disabilitas dan Kebijakannya

    KUPI 2027

    KUPI 2027 Wajib Mengangkat Tema Disabilitas, Mengapa? 

    Nyadran Perdamaian

    Nyadran Perdamaian: Belajar Hidup Bersama dalam Perbedaan

    WKRI

    WKRI dan Semangat dalam Melayani Gereja dan Bangsa

    Teologi Tubuh Disabilitas

    Tuhan Tidak Sedang Bereksperimen: Estetika Keilahian dalam Teologi Tubuh Disabilitas

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    ibu susuan

    Teladan Nabi dalam Menghormati Ibu Susuan

    peran menyusui

    Menghormati Peran Ibu Menyusui

    perlindungan diri perempuan

    Hak Perlindungan Diri Perempuan

    Hadis Ummu Sulaim

    Hadis Ummu Sulaim dan Hak Perempuan Melindungi Diri

    Ekonomi Keluarga

    Tanggung Jawab Ekonomi Keluarga dalam Perspektif Mubadalah

    Ekonomi Keluarga

    Pahala Ganda bagi Perempuan yang Menanggung Ekonomi Keluarga

    Nafkah Keluarga

    Nafkah Keluarga sebagai Tanggung Jawab Bersama

    Nafkah Keluarga

    Nafkah Keluarga dan Preseden Perempuan Bekerja pada Masa Nabi

    Ummu Syuraik

    Ummu Syuraik, Perempuan Kaya yang Diakui dalam Hadis Nabi

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Kebudayaan

    Pidato Kebudayaan dalam Ulang Tahun Fahmina Institute Ke 25

    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Featured

Makna Hijrah, Bukan Sekadar Pelarian

Ketika Rasulullah memutuskan untuk meninggalkan Mekkah, bukan berarti beliau adalah seorang yang membenci tanah kelahirannya, atau seorang yang anti-nasionalisme

Belva Rosidea by Belva Rosidea
10 Juni 2025
in Featured, Hikmah
A A
0
Makna Hijrah

Makna Hijrah

9
SHARES
864
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Memasuki tahun baru islam atau tahun baru hijriyah tentunya memberi semangat baru bagi umat muslim untuk terus berupaya menjadi lebih baik daripada tahun sebelumnya. Tahun baru hijriyah yang kita mulai dengan bulan Muharam ini mengingatkan kita tentang banyak kisah hebat yang terjadi sepanjang sejarah, salah satunya adalah peristiwa akbar hijrahnya Rasulullah dari Mekkah menuju Madinah yang menyimpan banyak hikmah, bukan sekadar pelarian.

Makna hijrah secara bahasa bermakna meninggalkan. Secara maknawi, hijrah bukan sekadar meninggalkan satu tempat ke tempat yang lain, melainkan meninggalkan segala keburukan menuju kebaikan merupakan makna hijrah yang sesungguhnya. Demikian pula hijrah yang dilakukan Rasulullah pada tahun 622 M bukan hanya sekadar meninggalkan Mekkah menuju Madinah.

Hijrah menjadi titik awal lahirnya tahun Hijriyah

Lahirnya tahun hijriyah di masa pemerintahan Khalifah Umar bin Khatab berawal dari keluhan Gubernur Basrah Abu Musa Al-Asy-‘Ari radhiyahullahu’anhu yang kesulitan dalam melakukan pengarsipan dokumen. Kemudian Khalifah Umar memanggil Ali bin Abi Thalib, Abdurrahman bin Auf, Utsman bin Affan, Zubair bin Awwam, Sa’ad bin Waqqas, serta Thalhan bin Ubaidillah untuk berdiskusi menyusun penanggalan islam.

Pembahasan mulai dari penentuan tahun pertama. Yakni ada yang mengusulkan di tahun lahirnya Nabi, tahun wafatnya Nabi, tahun pengangkatan menjadi Rasul, atau tahun terjadinya hijrah dari Mekkah ke Madinah. Opsi tahun terjadinya hijrah ini disampaikan oleh Ali bin Abi Thalib dan ternyata usulan inilah yang Khalifah Umar terima. Mengingat peristiwa hijrah merupakan simbol perpindahan masa jahiliyah ke masyarakat madani.

Alasan lain mengapa tidak menjadikan tahun kelahiran Nabi Muhammad sebagai acuan adalah untuk menyelisihi umat nasrani yang menjadikan tahun kelahiran Nabi Isa sebagai acuan kalender nasrani.

Adapun tidak menjadikan tahun wafatnya Nabi karena dalam hal tersebut terdapat unsur tasyabuh dengan orang Persia (majusi) yang menjadikan tahun kematian raja mereka sebagai acuan penanggalan. Selain itu tahun kematian Nabi tersebut justru menjadi tahun kesedihan bagi Umat Islam, sehingga banyak sahabat tidak menghendaki untuk mereka jadikan sebagai awal tahun.

Pembahasan berikutnya adalah penentuan bulan pertama. Awalnya mengusulkan Rabiul Awal sebagai bulan pertama, karena hijrah mereka lakukan pada bulan tersebut. Namun usulan tersebut Khalifah Umar bin Khattab tolak, dan beliau lebih memilih bulan Muharam sebagai bulan pertama dalam susunan tahun Hijriyah.

Karena meskipun hijrah mereka lakukan di bulan Rabiul Awal, akan tetapi permulaan hijrah dimulai sejak bulan Muharam. Pendapat Khalifah Umar bin Khattab tersebut mendapat dukungan pula dari Utsman bin Affan dan kemudian mereka sepakati.

Rasulullah Menyiapkan Hijrah dengan Ikhtiar dan Tawakkal

Makna hijrah bukanlah sebuah perjalanan nabi yang dilakukan tanpa persiapan. Kondisi Mekkah yang sudah tidak kondusif dan tidak aman untuk umat Islam melakukan aktivitas ibadah membuat mereka perlu melakukan hijrah.

Perjalanan hijrah ini merupakan perjalanan antara hidup dan mati karena menemui berbagai halangan dan rintangan dari para Kafir Quraisy. Seandainya perjalanan hijrah ini mereka lakukan tanpa persiapan yang matang tentunya sudah menemui kegagalan.

Rasulullah memutuskan hijrah setelah mendapat petunjuk dari Allah melalui mimpinya. Sebagaimana Imam Muslim mengatakan bahwa Nabi Muhammad bersabda, “Aku melihat dalam tidur bahwa aku berhijrah dari Makkah menuju suatu tempat yang banyak terdapat pohon kurma. Aku mencoba menebak apakah itu Yamamah atau Hajar? Namun, ternyata, itulah Kota Yatsrib.” (Shahih Muslim: 2272).

Pemilihan Madinah sebagai tujuan hijrah ini juga tidak asal-asalan. Semua telah Rasulullah ikhtiarkan sejak jauh-jauh hari. Ketika musim haji ke baitullah tiba, orang-orang dari luar kota Mekkah berdatangan, termasuk masyarakat Yatsrib (Madinah).

Masyarakat Yatsrib (Madinah) Menyambut Baik Islam

Kesempatan tersebut kemudian Rasulullah manfaatkan untuk melakukan dakwah (mengajak) kepada masyarakat Yatsrib untuk memeluk agama Islam, dan ternyata cukup berhasil. Keberhasilan tersebut terbukti dengan adanya Baiat Aqabah 1 dan 2. Madinah mereka anggap kota yang aman untuk hijrah, karena masyarakatnya menyambut baik datangnya Islam.

Perjalanan ke Madinah Rasulullah persiapkan dengan berbagai trik untuk mengelabui kaum Kafir Quraisy. Di mana mereka berusaha mengejar dan menangkap Rasulullah. Selain dengan pemberangkatan secara bergantian melalui rombongan-rombongan.

Rasulullah pun memutuskan untuk menempuh rute jalan yang berbeda dari jalur yang biasa  penduduk Makkah gunakan ketika hendak ke Madinah. Selain itu mereka berangkat pada waktu yang tidak biasa, yakni sebelum fajar menyingsing.

Perjalanan hijrah Rasulullah mereka awali dengan mengambil jalur menuju Gua Tsur yang berjarak sekitar 6-7 kilometer di selatan Makkah. Sedangkan Madinah justru berada di sebelah utara Makkah. Di Gua Tsur ini, Rasulullah dan Abu Bakar bahkan harus  tinggal selama kurang lebih tiga hari. Barulah setelah itu Rasulullah melanjutkan perjalanan hijrahnya menuju Madinah.

Makna Hijrah adalah bukti betapa sayangnya Rasulullah kepada umatnya

Hijrah dilakukan Rasulullah karena beliau begitu mencintai umatnya. Umat Islam yang hidup di Mekkah pada saat itu begitu tersiksa setelah wafatnya Abu Thalib. Umat Islam bahkan Rasulullah sendiri pun tidak mendapat bantuan dan perlindungan dari sanak familinya, sebab tongkat kepemimpinan Bani Hasyim berpindah ke tangan Abu Lahab. Barangkali berkat hijrah itu pula lah, Islam bisa sampai ke kita hingga saat ini.

Hijrah tak menjadikan Rasulullah anti-nasionalisme

Ketika Rasulullah memutuskan untuk meninggalkan Mekkah, bukan berarti beliau adalah seorang yang membenci tanah kelahirannya, atau seorang yang anti-nasionalisme. Sebaliknya justru beliau sangat mencintai Mekkah.

Oleh karena itu ketika beliau keluar meninggalkan Makkah, beliau bersabda: ”Demi Allah, sungguh kamu (Makkah) adalah sebaik-baik bumi Allah, dan bumi Allah yang paling dicintai Allah, seandainya aku tidak dikeluarkan darimu (Makkah) maka tiadalah aku keluar darimu.” (HR. al-Tirmidzi, al-Nasa’i, Ibn Mâjah dll, dari ‘Abdullâh bin ‘Addî bin Hamrâ’ radliyallahu ‘anhum). []

 

 

Tags: Bulan MuaharmHijrahislamsejarahTahun Baru HijriyahTahun Baru Islam
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Belva Rosidea

Belva Rosidea

General Dentist

Related Posts

Novel Katri
Buku

Novel Katri: Bertahan dalam Luka dari Penjara ke Penjara

30 Januari 2026
Kerja Perempuan
Pernak-pernik

Islam Mengakui Kerja Perempuan

28 Januari 2026
Pelaku Ekonomi
Pernak-pernik

Perempuan sebagai Pelaku Ekonomi Sejak Awal Islam

27 Januari 2026
Spiritual Ekologi
Hikmah

Kiat Spiritual Ekologi Rasulullah dalam Merawat Alam

27 Januari 2026
Literacy for Peace
Publik

Literacy for Peace: Suara Perempuan untuk Keadilan, HAM, dan Perdamaian

23 Januari 2026
Seksualitas dalam Islam
Pernak-pernik

Seksualitas dalam Islam: Dari Fikih hingga Tasawuf

25 Januari 2026
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Humor

    Humor yang Melanggengkan Stereotip Gender

    14 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Menghormati Peran Ibu Menyusui

    14 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Teladan Nabi dalam Menghormati Ibu Susuan

    14 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Novel Katri: Bertahan dalam Luka dari Penjara ke Penjara

    14 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Nasib Pegawai MBG Lebih Baik daripada Guru: Di Mana Letak Keadilan Negara?

    13 shares
    Share 5 Tweet 3

TERBARU

  • Teladan Nabi dalam Menghormati Ibu Susuan
  • Humor yang Melanggengkan Stereotip Gender
  • Menghormati Peran Ibu Menyusui
  • Novel Katri: Bertahan dalam Luka dari Penjara ke Penjara
  • Hak Perlindungan Diri Perempuan

Komentar Terbaru

  • dul pada Mitokondria: Kerja Sunyi Perempuan yang Menghidupkan
  • Refleksi Hari Pahlawan: Tiga Rahim Penyangga Dunia pada Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0