Selasa, 30 Desember 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

    gerakan peradaban

    Peran Ulama Perempuan KUPI dalam Membangun Gerakan Peradaban

    Kemiskinan Perempuan

    KUPI Dorong Peran Ulama Perempuan Merespons Kemiskinan Struktural dan Krisis Lingkungan

    Kekerasan Seksual

    Forum Halaqah Kubra KUPI Bahas Kekerasan Seksual, KDRT, dan KBGO terhadap Perempuan

    Gender KUPI

    Julia Suryakusuma Apresiasi Peran KUPI dalam Mendorong Islam Berkeadilan Gender

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Peran Ulama Perempuan

    Ulama Perempuan Punya Peran Strategis Menyebarkan Islam Moderat

    Tahun Baru

    Apa yang Baru dari Tahun Baru?

    Budaya Patriarki

    Ulama Perempuan Hadapi Tantangan Budaya Patriarki dalam Menangkal Radikalisme

    Wanita Mahal

    Memahami Konsep “Wanita Mahal” yang Sering Disalah Pahami

    Femisida

    Bahaya Femisida dan Kekerasan terhadap Perempuan dalam Relasi Pacaran

    Gen Z

    Gen Z, Kebijakan Negara, dan Perjuangan Menjaga Bumi

    Media Sosial

    Mengapa Radikalisme Mudah Menyebar di Media Sosial?

    Monogami

    Perselingkuhan, Kuasa, dan Mengapa Monogami Pernah Diperjuangkan

    Tunanetra

    Aksesibilitas Braille: Hak Dasar Tunanetra yang Masih Diabaikan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Penciptaan Manusia

    Logika Penciptaan Manusia dari Tanah: Bumi adalah Saudara “Kita” yang Seharusnya Dijaga dan Dirawat

    Mimi Monalisa

    Aku, Mama, dan Mimi Monalisa

    Romantika Asmara

    Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Kebudayaan

    Pidato Kebudayaan dalam Ulang Tahun Fahmina Institute Ke 25

    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

    gerakan peradaban

    Peran Ulama Perempuan KUPI dalam Membangun Gerakan Peradaban

    Kemiskinan Perempuan

    KUPI Dorong Peran Ulama Perempuan Merespons Kemiskinan Struktural dan Krisis Lingkungan

    Kekerasan Seksual

    Forum Halaqah Kubra KUPI Bahas Kekerasan Seksual, KDRT, dan KBGO terhadap Perempuan

    Gender KUPI

    Julia Suryakusuma Apresiasi Peran KUPI dalam Mendorong Islam Berkeadilan Gender

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Peran Ulama Perempuan

    Ulama Perempuan Punya Peran Strategis Menyebarkan Islam Moderat

    Tahun Baru

    Apa yang Baru dari Tahun Baru?

    Budaya Patriarki

    Ulama Perempuan Hadapi Tantangan Budaya Patriarki dalam Menangkal Radikalisme

    Wanita Mahal

    Memahami Konsep “Wanita Mahal” yang Sering Disalah Pahami

    Femisida

    Bahaya Femisida dan Kekerasan terhadap Perempuan dalam Relasi Pacaran

    Gen Z

    Gen Z, Kebijakan Negara, dan Perjuangan Menjaga Bumi

    Media Sosial

    Mengapa Radikalisme Mudah Menyebar di Media Sosial?

    Monogami

    Perselingkuhan, Kuasa, dan Mengapa Monogami Pernah Diperjuangkan

    Tunanetra

    Aksesibilitas Braille: Hak Dasar Tunanetra yang Masih Diabaikan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Penciptaan Manusia

    Logika Penciptaan Manusia dari Tanah: Bumi adalah Saudara “Kita” yang Seharusnya Dijaga dan Dirawat

    Mimi Monalisa

    Aku, Mama, dan Mimi Monalisa

    Romantika Asmara

    Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Kebudayaan

    Pidato Kebudayaan dalam Ulang Tahun Fahmina Institute Ke 25

    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Featured

Makna Hijrah, Bukan Sekadar Pelarian

Ketika Rasulullah memutuskan untuk meninggalkan Mekkah, bukan berarti beliau adalah seorang yang membenci tanah kelahirannya, atau seorang yang anti-nasionalisme

Belva Rosidea Belva Rosidea
10 Juni 2025
in Featured, Hikmah
0
Makna Hijrah

Makna Hijrah

864
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Memasuki tahun baru islam atau tahun baru hijriyah tentunya memberi semangat baru bagi umat muslim untuk terus berupaya menjadi lebih baik daripada tahun sebelumnya. Tahun baru hijriyah yang kita mulai dengan bulan Muharam ini mengingatkan kita tentang banyak kisah hebat yang terjadi sepanjang sejarah, salah satunya adalah peristiwa akbar hijrahnya Rasulullah dari Mekkah menuju Madinah yang menyimpan banyak hikmah, bukan sekadar pelarian.

Makna hijrah secara bahasa bermakna meninggalkan. Secara maknawi, hijrah bukan sekadar meninggalkan satu tempat ke tempat yang lain, melainkan meninggalkan segala keburukan menuju kebaikan merupakan makna hijrah yang sesungguhnya. Demikian pula hijrah yang dilakukan Rasulullah pada tahun 622 M bukan hanya sekadar meninggalkan Mekkah menuju Madinah.

Hijrah menjadi titik awal lahirnya tahun Hijriyah

Lahirnya tahun hijriyah di masa pemerintahan Khalifah Umar bin Khatab berawal dari keluhan Gubernur Basrah Abu Musa Al-Asy-‘Ari radhiyahullahu’anhu yang kesulitan dalam melakukan pengarsipan dokumen. Kemudian Khalifah Umar memanggil Ali bin Abi Thalib, Abdurrahman bin Auf, Utsman bin Affan, Zubair bin Awwam, Sa’ad bin Waqqas, serta Thalhan bin Ubaidillah untuk berdiskusi menyusun penanggalan islam.

Pembahasan mulai dari penentuan tahun pertama. Yakni ada yang mengusulkan di tahun lahirnya Nabi, tahun wafatnya Nabi, tahun pengangkatan menjadi Rasul, atau tahun terjadinya hijrah dari Mekkah ke Madinah. Opsi tahun terjadinya hijrah ini disampaikan oleh Ali bin Abi Thalib dan ternyata usulan inilah yang Khalifah Umar terima. Mengingat peristiwa hijrah merupakan simbol perpindahan masa jahiliyah ke masyarakat madani.

Alasan lain mengapa tidak menjadikan tahun kelahiran Nabi Muhammad sebagai acuan adalah untuk menyelisihi umat nasrani yang menjadikan tahun kelahiran Nabi Isa sebagai acuan kalender nasrani.

Adapun tidak menjadikan tahun wafatnya Nabi karena dalam hal tersebut terdapat unsur tasyabuh dengan orang Persia (majusi) yang menjadikan tahun kematian raja mereka sebagai acuan penanggalan. Selain itu tahun kematian Nabi tersebut justru menjadi tahun kesedihan bagi Umat Islam, sehingga banyak sahabat tidak menghendaki untuk mereka jadikan sebagai awal tahun.

Pembahasan berikutnya adalah penentuan bulan pertama. Awalnya mengusulkan Rabiul Awal sebagai bulan pertama, karena hijrah mereka lakukan pada bulan tersebut. Namun usulan tersebut Khalifah Umar bin Khattab tolak, dan beliau lebih memilih bulan Muharam sebagai bulan pertama dalam susunan tahun Hijriyah.

Karena meskipun hijrah mereka lakukan di bulan Rabiul Awal, akan tetapi permulaan hijrah dimulai sejak bulan Muharam. Pendapat Khalifah Umar bin Khattab tersebut mendapat dukungan pula dari Utsman bin Affan dan kemudian mereka sepakati.

Rasulullah Menyiapkan Hijrah dengan Ikhtiar dan Tawakkal

Makna hijrah bukanlah sebuah perjalanan nabi yang dilakukan tanpa persiapan. Kondisi Mekkah yang sudah tidak kondusif dan tidak aman untuk umat Islam melakukan aktivitas ibadah membuat mereka perlu melakukan hijrah.

Perjalanan hijrah ini merupakan perjalanan antara hidup dan mati karena menemui berbagai halangan dan rintangan dari para Kafir Quraisy. Seandainya perjalanan hijrah ini mereka lakukan tanpa persiapan yang matang tentunya sudah menemui kegagalan.

Rasulullah memutuskan hijrah setelah mendapat petunjuk dari Allah melalui mimpinya. Sebagaimana Imam Muslim mengatakan bahwa Nabi Muhammad bersabda, “Aku melihat dalam tidur bahwa aku berhijrah dari Makkah menuju suatu tempat yang banyak terdapat pohon kurma. Aku mencoba menebak apakah itu Yamamah atau Hajar? Namun, ternyata, itulah Kota Yatsrib.” (Shahih Muslim: 2272).

Pemilihan Madinah sebagai tujuan hijrah ini juga tidak asal-asalan. Semua telah Rasulullah ikhtiarkan sejak jauh-jauh hari. Ketika musim haji ke baitullah tiba, orang-orang dari luar kota Mekkah berdatangan, termasuk masyarakat Yatsrib (Madinah).

Masyarakat Yatsrib (Madinah) Menyambut Baik Islam

Kesempatan tersebut kemudian Rasulullah manfaatkan untuk melakukan dakwah (mengajak) kepada masyarakat Yatsrib untuk memeluk agama Islam, dan ternyata cukup berhasil. Keberhasilan tersebut terbukti dengan adanya Baiat Aqabah 1 dan 2. Madinah mereka anggap kota yang aman untuk hijrah, karena masyarakatnya menyambut baik datangnya Islam.

Perjalanan ke Madinah Rasulullah persiapkan dengan berbagai trik untuk mengelabui kaum Kafir Quraisy. Di mana mereka berusaha mengejar dan menangkap Rasulullah. Selain dengan pemberangkatan secara bergantian melalui rombongan-rombongan.

Rasulullah pun memutuskan untuk menempuh rute jalan yang berbeda dari jalur yang biasa  penduduk Makkah gunakan ketika hendak ke Madinah. Selain itu mereka berangkat pada waktu yang tidak biasa, yakni sebelum fajar menyingsing.

Perjalanan hijrah Rasulullah mereka awali dengan mengambil jalur menuju Gua Tsur yang berjarak sekitar 6-7 kilometer di selatan Makkah. Sedangkan Madinah justru berada di sebelah utara Makkah. Di Gua Tsur ini, Rasulullah dan Abu Bakar bahkan harus  tinggal selama kurang lebih tiga hari. Barulah setelah itu Rasulullah melanjutkan perjalanan hijrahnya menuju Madinah.

Makna Hijrah adalah bukti betapa sayangnya Rasulullah kepada umatnya

Hijrah dilakukan Rasulullah karena beliau begitu mencintai umatnya. Umat Islam yang hidup di Mekkah pada saat itu begitu tersiksa setelah wafatnya Abu Thalib. Umat Islam bahkan Rasulullah sendiri pun tidak mendapat bantuan dan perlindungan dari sanak familinya, sebab tongkat kepemimpinan Bani Hasyim berpindah ke tangan Abu Lahab. Barangkali berkat hijrah itu pula lah, Islam bisa sampai ke kita hingga saat ini.

Hijrah tak menjadikan Rasulullah anti-nasionalisme

Ketika Rasulullah memutuskan untuk meninggalkan Mekkah, bukan berarti beliau adalah seorang yang membenci tanah kelahirannya, atau seorang yang anti-nasionalisme. Sebaliknya justru beliau sangat mencintai Mekkah.

Oleh karena itu ketika beliau keluar meninggalkan Makkah, beliau bersabda: ”Demi Allah, sungguh kamu (Makkah) adalah sebaik-baik bumi Allah, dan bumi Allah yang paling dicintai Allah, seandainya aku tidak dikeluarkan darimu (Makkah) maka tiadalah aku keluar darimu.” (HR. al-Tirmidzi, al-Nasa’i, Ibn Mâjah dll, dari ‘Abdullâh bin ‘Addî bin Hamrâ’ radliyallahu ‘anhum). []

 

 

Tags: Bulan MuaharmHijrahislamsejarahTahun Baru HijriyahTahun Baru Islam
Belva Rosidea

Belva Rosidea

General Dentist

Terkait Posts

Toleransi dalam Islam
Buku

Buku Toleransi dalam Islam: Membaca Ulang Makna Natal dalam Islam

26 Desember 2025
Keadilan Hakiki
Publik

Perspektif Keadilan Hakiki bagi Perempuan Hadirkan Islam yang Membebaskan

25 Desember 2025
Biologis Perempuan
Publik

Islam Memuliakan Kondisi Biologis dan Sosial Perempuan

24 Desember 2025
Ratu Saba'
Figur

Ratu Saba’ dan Seni Memimpin ala Perempuan

24 Desember 2025
Catatan Kaki
Personal

Perempuan Bukan ‘Catatan Kaki’ dalam Kehidupan

20 Desember 2025
Keulamaan Perempuan dalam
Publik

Jejak Panjang Keulamaan Perempuan dalam Sejarah Islam

20 Desember 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Monogami

    Perselingkuhan, Kuasa, dan Mengapa Monogami Pernah Diperjuangkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengapa Radikalisme Mudah Menyebar di Media Sosial?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aksesibilitas Braille: Hak Dasar Tunanetra yang Masih Diabaikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Membaca Nilai Asasi Agama dari Peringatan Haul Gus Dur dan Natal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bahaya Femisida dan Kekerasan terhadap Perempuan dalam Relasi Pacaran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Ulama Perempuan Punya Peran Strategis Menyebarkan Islam Moderat
  • Apa yang Baru dari Tahun Baru?
  • Ulama Perempuan Hadapi Tantangan Budaya Patriarki dalam Menangkal Radikalisme
  • Memahami Konsep “Wanita Mahal” yang Sering Disalah Pahami
  • Bahaya Femisida dan Kekerasan terhadap Perempuan dalam Relasi Pacaran

Komentar Terbaru

  • dul pada Mitokondria: Kerja Sunyi Perempuan yang Menghidupkan
  • Refleksi Hari Pahlawan: Tiga Rahim Penyangga Dunia pada Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Account
  • Home
  • Khazanah
  • Kirim Tulisan
  • Kolom Buya Husein
  • Kontributor
  • Monumen
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Rujukan
  • Tentang Mubadalah
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID