Senin, 18 Agustus 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Kenaikan Pajak

    Demokrasi di Titik Nadir: GUSDURian Ingatkan Pemerintah Soal Kenaikan Pajak dan Kebijakan Serampangan

    Musawah Art Collective

    Lawan Pernikahan Anak Lewat Seni: Musawah Art Collective Gelar Trip Exhibition “Breaking the Chain” di Tiga Kota

    Krisis Iklim

    Green Youth Quake: Pemuda NU dan Muhammadiyah Bergerak Lawan Krisis Iklim

    ‘Aisyiyah Bojongsari

    ‘Aisyiyah Bojongsari Rayakan HAN dan Milad ke-108 Lewat Lomba dan Diskusi

    KOPRI

    Buka Perspektif Geopolitik Kader Perempuan, KOPRI Bedah Buku 75 Tahun Indonesia Tiongkok

    Pengelolaan Sampah

    Ulama Perempuan Serukan Pelestarian Alam dan Pengelolaan Sampah Berkelanjutan

    PIT Internasional

    ISIF Buka Kolaborasi Akademik Global Lewat PIT Internasional

    PIT SUPI

    Mengglobal: SUPI ISIF Jalani PIT di Malaysia dan Singapura

    Ma'had Aly Kebon Jambu

    S.Fu: Gelar Baru, Tanggung Jawab Baru Bagi Lulusan Ma’had Aly Kebon Jambu

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Arti Kemerdekaan

    Memugar Kembali Arti Kemerdekaan

    Janji Kemerdekaan

    Dari Pati untuk Indonesia: Mengingatkan Kembali Janji Kemerdekaan

    Kemerdekaan

    Kemerdekaan dan Iman Katolik: Merawat Persaudaraan dalam Kebhinekaan

    80 Tahun Indonesia Merdeka

    80 Tahun Indonesia Merdeka, Tapi Tubuh Perempuan Masih Tersandera

    80 Tahun Merdeka

    80 Tahun Merdeka: Menakar Kemerdekaan dari Kacamata Mubadalah dan KUPI

    80 Tahun Indonesia

    80 Tahun Ke(tidak)beragaman Indonesia: Membicarakan Konflik Sesama Bangsa dari Masa ke Masa

    Malam Tirakatan

    Malam Tirakatan Ruang Renungan dan Kebersamaan Menyambut Kemerdekaan

    Kemerdekaan Sejati

    Kemerdekaan Sejati dan Paradoks di Tanah yang Kaya

    Pati Bergejolak

    Pati Bergejolak: Ketika Relasi Penguasa dan Rakyat Tidak Lagi Berkesalingan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Masa Pubertas

    Memahami Masa Pubertas: Perubahan Fisik, Emosi, dan Pentingnya Edukasi Reproduksi

    Organ Reproduksi

    Pentingnya Peran Orangtua dan Guru dalam Edukasi Organ Reproduksi Anak

    Reproduksi Anak

    Mengenalkan Organ-organ Reproduksi dan Fungsinya Kepada Anak

    Kesehatan Reproduksi Sejak dini

    Pendidikan Kesehatan Reproduksi Sejak Dini

    Keturunan

    Memilih Pasangan dari Keturunan Keluarga Orang Baik

    Membina Keluarga Sakinah

    Membina Keluarga Sakinah: Dimulai dari Akhlak Suami Istri

    Pasangan Memiliki Akhlak

    Memilih Pasangan Hidup yang Memiliki Akhlak yang Baik

    Pasangan Hidup

    Memilih Pasangan Hidup yang Setara

    Kriteria Pasangan

    Kriteria Pasangan yang Dianjurkan oleh Islam

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Kenaikan Pajak

    Demokrasi di Titik Nadir: GUSDURian Ingatkan Pemerintah Soal Kenaikan Pajak dan Kebijakan Serampangan

    Musawah Art Collective

    Lawan Pernikahan Anak Lewat Seni: Musawah Art Collective Gelar Trip Exhibition “Breaking the Chain” di Tiga Kota

    Krisis Iklim

    Green Youth Quake: Pemuda NU dan Muhammadiyah Bergerak Lawan Krisis Iklim

    ‘Aisyiyah Bojongsari

    ‘Aisyiyah Bojongsari Rayakan HAN dan Milad ke-108 Lewat Lomba dan Diskusi

    KOPRI

    Buka Perspektif Geopolitik Kader Perempuan, KOPRI Bedah Buku 75 Tahun Indonesia Tiongkok

    Pengelolaan Sampah

    Ulama Perempuan Serukan Pelestarian Alam dan Pengelolaan Sampah Berkelanjutan

    PIT Internasional

    ISIF Buka Kolaborasi Akademik Global Lewat PIT Internasional

    PIT SUPI

    Mengglobal: SUPI ISIF Jalani PIT di Malaysia dan Singapura

    Ma'had Aly Kebon Jambu

    S.Fu: Gelar Baru, Tanggung Jawab Baru Bagi Lulusan Ma’had Aly Kebon Jambu

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Arti Kemerdekaan

    Memugar Kembali Arti Kemerdekaan

    Janji Kemerdekaan

    Dari Pati untuk Indonesia: Mengingatkan Kembali Janji Kemerdekaan

    Kemerdekaan

    Kemerdekaan dan Iman Katolik: Merawat Persaudaraan dalam Kebhinekaan

    80 Tahun Indonesia Merdeka

    80 Tahun Indonesia Merdeka, Tapi Tubuh Perempuan Masih Tersandera

    80 Tahun Merdeka

    80 Tahun Merdeka: Menakar Kemerdekaan dari Kacamata Mubadalah dan KUPI

    80 Tahun Indonesia

    80 Tahun Ke(tidak)beragaman Indonesia: Membicarakan Konflik Sesama Bangsa dari Masa ke Masa

    Malam Tirakatan

    Malam Tirakatan Ruang Renungan dan Kebersamaan Menyambut Kemerdekaan

    Kemerdekaan Sejati

    Kemerdekaan Sejati dan Paradoks di Tanah yang Kaya

    Pati Bergejolak

    Pati Bergejolak: Ketika Relasi Penguasa dan Rakyat Tidak Lagi Berkesalingan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Masa Pubertas

    Memahami Masa Pubertas: Perubahan Fisik, Emosi, dan Pentingnya Edukasi Reproduksi

    Organ Reproduksi

    Pentingnya Peran Orangtua dan Guru dalam Edukasi Organ Reproduksi Anak

    Reproduksi Anak

    Mengenalkan Organ-organ Reproduksi dan Fungsinya Kepada Anak

    Kesehatan Reproduksi Sejak dini

    Pendidikan Kesehatan Reproduksi Sejak Dini

    Keturunan

    Memilih Pasangan dari Keturunan Keluarga Orang Baik

    Membina Keluarga Sakinah

    Membina Keluarga Sakinah: Dimulai dari Akhlak Suami Istri

    Pasangan Memiliki Akhlak

    Memilih Pasangan Hidup yang Memiliki Akhlak yang Baik

    Pasangan Hidup

    Memilih Pasangan Hidup yang Setara

    Kriteria Pasangan

    Kriteria Pasangan yang Dianjurkan oleh Islam

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Aktual

Makna Kemerdekaan Bagi Perempuan

Zahra Amin Zahra Amin
13 Desember 2022
in Aktual
0
makna kemerdekaan bagi perempuan

makna kemerdekaan bagi perempuan

74
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

 Bahwa pengasuhan anak dan mengatur rumah menjadi tugas bersama tidak dibebankan pada salah satu. Bahwa mencari nafkah memenuhi kebutuhan anggota keluarga juga menjadi wewenang bersama, tidak diletakkan pada pundak salah satu pasangan.

Mubadalah.id – 72 tahun sudah Indonesia merdeka. Tentu banyak hal yang sudah terjadi dalam perjalanan sejarah bangsa ini, memperjuangkan dan mengisi kemerdekaan dengan kerja nyata. Para pahlawan kemerdekaan telah menorehkan tinta emas, teladan hebat sepanjang masa. Kini sebagai generasi penerus, apa yang sudah kita rasakan sepanjang usia hidup di negara tercinta ini? Apa makna kemerdekaan bagi perempuan?

Sebagai ibu rumah tangga yang memilih profesi guru tentu banyak hal yg ingin saya cermati tentang makna kemerdekaan bagi perempuan. Saya akan membagi menjadi dua bahasan ruang domestik dan publik dengan memakai prinsip berbagi peran dan kebersalingan antara suami istri dan lelaki perempuan.

Dalam rumah tangga tanggung jawab suami istri sudah benar menurut pendapat saya dan di amini suami. Bahwa pengasuhan anak dan mengatur rumah menjadi tugas bersama tidak dibebankan pada salah satu. Bahwa mencari nafkah memenuhi kebutuhan anggota keluarga juga menjadi wewenang bersama, tidak diletakkan pada pundak salah satu pasangan.

Insiatif siapa yang akan membantu siapa tidak relevan lagi ketika kesadaran untuk berbagi peran dan kebersalingan itu tetap di rawat dengan baik. Bagaimana cara merawatnya?. Dengan komunikasi. Meminjam kalimat yang seringkali tertulis pada jasa layanan “Kepuasan anda adalah kebanggaan kami”. Mengukur standar kepuasaan dengan bagaimana penerimaan kita atas sikap dan perilaku pasangan.

Saya punya satu anggapan jika perempuan ingin melangkahkan kaki keluar rumah. Artinya memilih bekerja dan mencari nafkah, komunikasi dg pasangan harus selesai dulu. Pengaturan pola asuh dan ritme rumah tangga tuntaskan dulu. Saling percaya, saling mendukung, saling menjaga dan merawat, saling bersinergi serta saling membutuhkan menjadi kalimat pamungkas makna kemerdekaan bagi ibu rumah tangga. Anak-anak tidak membutuhkan orangtua yang sempurna, tetapi mereka membutuhkan orangtua yg bahagia.

Sedangkan di ruang publik belum banyak perempuan yg menempati posisi strategis. Meski ada dorongan pemenuhan kuota 30 persen di semua aspek kebijakan layanan publik, tetap saja kehadiran perempuan hanya dijadikan pelengkap. Atau ketika kesempatan itu datang justru perempuan yg menghindar tdk percaya diri bersinergi dengan lelaki. Tidak maksimal memanfaatkan potensi dirinya. Artinya di wilayah publik ini perempuan belum merdeka 100 persen.

Dalam sebuah hadits dari Ummu Salamah ra, ia bertanya kepada Rosulullah Saw : “Wahai Rosul, saya tidak mendengar Allah mengapresiasi hijrah para perempuan”. Kemudian Allah swt menurunkan ayat : “Bahwa sesungguhnya aku tidak akan membuang-buang apa yang di perbuat setiap orang di antara kamu, baik laki-laki maupun perempuan, sebagian kamu dari sebagian yang lain”. (Sunan Turmudzi).

Hadits ini menjelaskan bahwa setiap amal baik tidak mengenal jenis kelamin, siapapun yang melakukannya, dia layak memperoleh apresiasi dan balasan dari Allah. Semua amal baik, baik di ranah publik (Jika jaman Nabi seperti hijrah dan jihad maka jaman sekarang ranah publik adalah perempuan yang bekerja di luar rumah), maupun ranah domestik seperti mengasuh anak dan mengelola rumah tangga. Siapa yang melakukannya dengan baik, laki-laki atau perempuan, diapresiasi Islam, Allah dan Rosulnya.

Terkait kesempatan, di tingkat global sudah di jamin konstitusi dalam piagam PBB Convention On The Elimination of All Forms Discrimination Against Women (CEDAW)/Konvensi Penghapusan Diskriminasi terhadap Perempuan. tinggal bagaimana perempuan belajar meningkatkan kapasitas dirinya, sesuai dengan keilmuan dan keahlian yang di miliki. Melatih mental dan kematangan emosional dalam mengelola kebijakan, melatih kepemimpinan dan manajerial. Sebab tanpa proses yang panjang kesempatan dan landasan hukum yg sudah di buat menjadi sia-sia belaka.

Karena kehadiran perempuan di ruang publik mewakili suara kaumnya yang terpinggirkan. Menyampaikan aspirasi perempuan yang termarjinalkan. Sebab hanya perempuan yang bisa memahami persoalan perempuan. Maka dari itu dengan hadirnya perempuan diharapkan mampu mendorong kebijakan publik yang berpihak pada kepentingan perempuan. Inilah pekerjaan rumah kita bersama untuk mewujudkan sistem sosial yang mengapresiasi kerja-kerja siapapun secara nyata, lelaki maupun perempuan di ranah domestik dan publik.

Sehingga kemerdekaan bagi saya, antara ruang domestik dan ruang publik peran perempuan harus seimbang. Memilih bekerja namun tetap tidak melupakan ada suami dan anak yang menunggu di rumah. Kemerdekaan adalah melangitkan mimpi dan harapan, namun kaki tetap berpijak di atas bumi. Kemerdekaan adalah mengangkasa melambungkan cita-cita namun tetap mampu memeluk erat suami dan anak-anak di rumah. Merdeka atas pilihan hidup sendiri. Berdaulat atas tubuh dan pikiran sendiri.

Tags: 17 AgustusHari KemerdekaanMerdeka
Zahra Amin

Zahra Amin

Zahra Amin Perempuan penyuka senja, penikmat kopi, pembaca buku, dan menggemari sastra, isu perempuan serta keluarga. Kini, bekerja di Media Mubadalah dan tinggal di Indramayu.

Terkait Posts

Arti Kemerdekaan
Personal

Memugar Kembali Arti Kemerdekaan

18 Agustus 2025
80 Tahun Merdeka
Personal

80 Tahun Merdeka: Menakar Kemerdekaan dari Kacamata Mubadalah dan KUPI

17 Agustus 2025
Malam Tirakatan
Publik

Malam Tirakatan Ruang Renungan dan Kebersamaan Menyambut Kemerdekaan

17 Agustus 2025
Kemerdekaan Manusia
Hikmah

Kemerdekaan Manusia, Tak Terpisahkan Dengan Prinsip Kesetaraan

14 Januari 2025
Merdeka Tak Pernah Ada bagi Kaum Papa
Sastra

Merdeka Tak Pernah Ada bagi Kaum Papa

18 Agustus 2024
Tradisi Malam Tirakatan
Pernak-pernik

Menarasikan Kesalehan Spiritual dan Sosial Tradisi Malam Tirakatan

17 Agustus 2024
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • 80 Tahun Merdeka

    80 Tahun Merdeka: Menakar Kemerdekaan dari Kacamata Mubadalah dan KUPI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 80 Tahun Ke(tidak)beragaman Indonesia: Membicarakan Konflik Sesama Bangsa dari Masa ke Masa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Tirakatan Ruang Renungan dan Kebersamaan Menyambut Kemerdekaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenalkan Organ-organ Reproduksi dan Fungsinya Kepada Anak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pendidikan Kesehatan Reproduksi Sejak Dini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Memugar Kembali Arti Kemerdekaan
  • Dari Pati untuk Indonesia: Mengingatkan Kembali Janji Kemerdekaan
  • Memahami Masa Pubertas: Perubahan Fisik, Emosi, dan Pentingnya Edukasi Reproduksi
  • Kemerdekaan dan Iman Katolik: Merawat Persaudaraan dalam Kebhinekaan
  • Pentingnya Peran Orangtua dan Guru dalam Edukasi Organ Reproduksi Anak

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID