Minggu, 19 Juli 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Kekerasan di Sampang

    Lubang Perlindungan Perempuan; Akar Kekerasan di Sampang dan Pesan Fatwa KUPI

    Kolonialisme Piala Dunia 2026

    Kelindan Kolonialisme dalam Piala Dunia 2026: Kala Narasi Perdukunan Menenggelamkan Kualitas Afrika

    Diskriminasi terhadap Perempuan

    Buya Husein: Diskriminasi terhadap Perempuan Diproduksi oleh Tafsir, Budaya, dan Politik

    Maskulinitas

    Katrin Bandel: Maskulinitas Hegemonik Membuat Laki-laki Terus Hidup dalam Kecemasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Kekerasan Seksual

    Mengapa Kekerasan Seksual Terus Berulang? Dr. Nur Rofiah sebut Akar Masalahnya Ada pada Sistem Pengetahuan

    Pemadaman Listrik

    Pemadaman Listrik Bergilir: Ironi Negara Eksportir Batu Bara

    Suporter Jepang

    Kritik untuk Suporter Jepang di Piala Dunia 2026: Cuitan Warganet, Sentilan Aristoteles

    Slut Shaming

    Slut Shaming: Ruang Digital tidak Ramah Terhadap Perempuan Kritis

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Zakat

    Bolehkah Zakat Diberikan Kepada Penyintas Kekerasan?

    Kepemimpinan Beragam Gender

    Lebih Beragam, Lebih Hijau: Mengubah Dunia Lewat Kepemimpinan Beragam Gender

    Memahami Islam

    Sudah Saatnya Memahami Islam sebagai Sumber Inspirasi

    Poskolonialisme

    Aroma Poskolonialisme di Final Piala Dunia 2026: Albiceleste Kontra La Roja

    Militerisasi

    Menyoal Militerisasi Tata Kelola Koperasi Desa

    Lagu Teh Hijau

    Lagu Teh Hijau Karya Tulus dan Seni Merayakan Kehampaan bagi Perempuan

    Hukum Adat Bali

    Karang Memadu: Bukti Hukum Adat Bali Melindungi Perempuan

    Pemberian

    Ketika Sebuah Pemberian Menjadi Tanda Kepedulian

    Nikah Sirri

    Enam Langkah Cerai Sirri bagi Perempuan yang Terjebak Nikah Sirri

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Jalan Kebahagiaan

    Menggapai As-Sa’adah: Jalan Kebahagiaan Menurut Imam al-Ghazali

    HIV

    Mengapa Perempuan Lebih Rentan Tertular HIV?

    AIDS

    Jangan Percaya Mitos, Kenali Fakta tentang HIV dan AIDS

    Mencegah Penyakit Menular Seksual

    Membangun Kesadaran Masyarakat untuk Mencegah Penyakit Menular Seksual

    Pengobatan Penyakit Menular

    Tips Menjalani Pengobatan Penyakit Menular Seksual agar Tidak Menulari Pasangan

    Penyakit Menular

    7 Cara Mencegah Penyebaran Penyakit Menular Seksual di Masyarakat

    Zuhud

    Zuhud, sebagai Cara Pandang, Bukan Gaya Berpakaian

    Obat

    Mengapa Obat Antibiotik Harus Dihabiskan? Kenali Bahaya Resistensi Antibiotik

    Infeksi Area Kelamin

    Tips Meredakan Nyeri akibat Infeksi pada Area Kelamin

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Kekerasan di Sampang

    Lubang Perlindungan Perempuan; Akar Kekerasan di Sampang dan Pesan Fatwa KUPI

    Kolonialisme Piala Dunia 2026

    Kelindan Kolonialisme dalam Piala Dunia 2026: Kala Narasi Perdukunan Menenggelamkan Kualitas Afrika

    Diskriminasi terhadap Perempuan

    Buya Husein: Diskriminasi terhadap Perempuan Diproduksi oleh Tafsir, Budaya, dan Politik

    Maskulinitas

    Katrin Bandel: Maskulinitas Hegemonik Membuat Laki-laki Terus Hidup dalam Kecemasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Kekerasan Seksual

    Mengapa Kekerasan Seksual Terus Berulang? Dr. Nur Rofiah sebut Akar Masalahnya Ada pada Sistem Pengetahuan

    Pemadaman Listrik

    Pemadaman Listrik Bergilir: Ironi Negara Eksportir Batu Bara

    Suporter Jepang

    Kritik untuk Suporter Jepang di Piala Dunia 2026: Cuitan Warganet, Sentilan Aristoteles

    Slut Shaming

    Slut Shaming: Ruang Digital tidak Ramah Terhadap Perempuan Kritis

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Zakat

    Bolehkah Zakat Diberikan Kepada Penyintas Kekerasan?

    Kepemimpinan Beragam Gender

    Lebih Beragam, Lebih Hijau: Mengubah Dunia Lewat Kepemimpinan Beragam Gender

    Memahami Islam

    Sudah Saatnya Memahami Islam sebagai Sumber Inspirasi

    Poskolonialisme

    Aroma Poskolonialisme di Final Piala Dunia 2026: Albiceleste Kontra La Roja

    Militerisasi

    Menyoal Militerisasi Tata Kelola Koperasi Desa

    Lagu Teh Hijau

    Lagu Teh Hijau Karya Tulus dan Seni Merayakan Kehampaan bagi Perempuan

    Hukum Adat Bali

    Karang Memadu: Bukti Hukum Adat Bali Melindungi Perempuan

    Pemberian

    Ketika Sebuah Pemberian Menjadi Tanda Kepedulian

    Nikah Sirri

    Enam Langkah Cerai Sirri bagi Perempuan yang Terjebak Nikah Sirri

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Jalan Kebahagiaan

    Menggapai As-Sa’adah: Jalan Kebahagiaan Menurut Imam al-Ghazali

    HIV

    Mengapa Perempuan Lebih Rentan Tertular HIV?

    AIDS

    Jangan Percaya Mitos, Kenali Fakta tentang HIV dan AIDS

    Mencegah Penyakit Menular Seksual

    Membangun Kesadaran Masyarakat untuk Mencegah Penyakit Menular Seksual

    Pengobatan Penyakit Menular

    Tips Menjalani Pengobatan Penyakit Menular Seksual agar Tidak Menulari Pasangan

    Penyakit Menular

    7 Cara Mencegah Penyebaran Penyakit Menular Seksual di Masyarakat

    Zuhud

    Zuhud, sebagai Cara Pandang, Bukan Gaya Berpakaian

    Obat

    Mengapa Obat Antibiotik Harus Dihabiskan? Kenali Bahaya Resistensi Antibiotik

    Infeksi Area Kelamin

    Tips Meredakan Nyeri akibat Infeksi pada Area Kelamin

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Personal

Mengapa Penting bagi Perempuan Memiliki Batasan dalam Menjalin Relasi?

Ketika seorang perempuan menegaskan batasan, ia sedang menggeser distribusi kuasa dari relasi yang timpang menjadi lebih setara.

Layyin Lala by Layyin Lala
24 September 2025
in Personal
A A
0
Batasan Menjalin Relasi

Batasan Menjalin Relasi

27
SHARES
1.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Pada hakikatnya, kehidupan manusia tidak jauh dengan prinsip membangun relasi dengan orang-orang di sekitarnya. Bisa jadi dalam lingkungan keluarga, pertemanan, romansa, atau lainnya. Hal tersebut tidak lepas dari manusia sebagai makhluk sosial yang membutuhkan berinteraksi dan relasi dengan manusia lainnya.

Jika melihat sejarah, bentuk interaksi dan relasi antar manusia memiliki perbedaan masa lalu dengan masa kini. Meskipun hakikatnya sama-sama manusia, namun perbedaan bentuk relasi dan interaksi antara laki-laki dan perempuan kerap terjadi ketimpangan.

Berbeda dengan saat ini, yang mana perempuan dapat lebih bebas dan memiliki kesempatan untuk berpendapat dan mengekspresikan diri mereka setara dengan laki-laki. Zaman dulu, ketika perempuan lebih banyak menjadi masyarakat kelas dua, seringkali mendapatkan bentuk interaksi dan relasi yang sangat merugikan bagi pihak perempuan.

Perempuan seringkali harus tunduk patuh kepada laki-laki secara mutlak, tidak dapat mengemukakan pilihan dan pendapatnya, dan seringkali harus mengorbankan tubuh dan masa depannya karena tidak memiliki pilihan lain (tidak dapat bersuara).

Oleh karenanya, saya memahami bahwa bentuk kemerdekaan perempuan adalah bagaimana perempuan memiliki kuasa atas hidupnya sesuai dengan kebutuhannya sendiri. Kalau melihat perempuan hamba sahaya (budak) pada zaman Nabi, tentulah gerak perempuan sangat terbatas karena ia menjadi milik Tuannya dan tidak memiliki kuasa atas diri sendiri.

Merdeka dengan Batasan

Kebebasan berpendapat dan mengekspresikan diri bagi perempuan pada masa saat ini tentunya sangat menggembirakan. Perempuan tidak lagi dipandang sebagai masyarakat kelas dua (meskipun dalam praktiknya, masih ada perempuan-perempuan yang termarjinalkan). Oleh karenanya, perempuan dapat bebas aktif untuk menjalin relasi dengan siapapun tanpa terbatas gender.

Salah satu bentuk kontrol terhadap relasi adalah batasan dalam relasi. Meskipun sebetulnya batasan dapat kita terapkan pada seluruh manusia tanpa terbatas gender, namun perempuan dengan batasan akan memiliki peluang dan kesempatan kehidupan yang baik dan jauh dari mudharat. 

Dalam perspektif feminis, pembahasan tentang pentingnya batasan bagi perempuan dalam relasi tidak bisa dilepaskan dari struktur sosial dan budaya patriarki yang selama berabad-abad menempatkan perempuan pada posisi subordinat.

Relasi, baik personal maupun publik, sering kali diwarnai ketimpangan kuasa di mana perempuan lebih dituntut untuk melayani, mengalah, dan mengorbankan dirinya demi kenyamanan pihak lain. Karena itulah, pembicaraan tentang batasan menjadi upaya politis dan sosial untuk membebaskan perempuan dari jebakan relasi timpang.

Mengapa Batasan bagi Perempuan Bernilai Penting?

Pertama, batasan merupakan bentuk perlawanan terhadap norma patriarkal yang mengajarkan perempuan untuk selalu “ramah”, “patuh”, dan “tidak menolak”. Norma tersebut mengekang perempuan agar merasa bersalah ketika menolak permintaan orang lain, bahkan ketika hal tersebut merugikannya.

Jika perempuan menetapkan batasan, perempuan sedang melakukan negosiasi ulang terhadap identitasnya. Sehingga, ia tidak lagi dipandang sebagai objek yang melayani kebutuhan orang lain, tetapi subjek yang berhak menentukan bagaimana dirinya diperlakukan.

Kedua, dari perspektif gender, batasan berfungsi sebagai alat untuk menantang relasi kuasa yang timpang. Dalam banyak kasus, ketidakmampuan perempuan menolak membuatnya rentan terhadap pelecehan, eksploitasi, dan beban kerja domestik yang tidak adil.

Ketika seorang perempuan menegaskan batasan, ia sedang menggeser distribusi kuasa dari relasi yang timpang menjadi lebih setara.

Ketiga, penting untuk menyadari bahwa dorongan untuk “selalu ada bagi orang lain” sering kali melekat pada peran gender perempuan sebagai ibu, istri, atau teman yang pengertian. Jika dibiarkan tanpa batas, peran tersebut berubah menjadi beban yang menguras energi emosional (emotional labor) dan membatasi ruang perempuan untuk berkembang.

Dalam kerangka pemikiran feminis, menetapkan batas bermakna sebagai membebaskan perempuan dari jebakan peran gender yang memaksa, serta membuka ruang untuk aktualisasi diri yang lebih luas.

Memiliki Batasan dalam Relasi Romansa

Sungguh, batasan sejatinya dapat melekat pada relasi jenis apapun. Namun, saya ingin menuliskan bagaimana memiliki batasan dalam relasi romansa tidak kalah pentingnya. Batasan membantu perempuan melindunginya dari relasi yang merugikan.

Tidak sedikit kasus di mana perempuan terjebak dalam hubungan yang manipulatif, toksik, atau bahkan penuh kekerasan hanya karena merasa tidak enak menolak atau terlalu takut kehilangan. Padahal, dengan menetapkan batasan sejak awal, seorang perempuan bisa dengan tegas mengatakan “ini boleh, itu tidak boleh” tanpa merasa bersalah. Sikap tersebut justru akan membuat orang lain lebih menghargai ia sendiri.

Baru beberapa hari kemarin, seseorang dari masa lalu datang. Sambil membawa pesan untuk mencoba memperbaiki hubungan “kami” agar seperti baik seperti sedia kala. Namun, jawaban saya tetap sama seperti 11 bulan yang lalu. Saya menolak dan membatasi diri saya agar tidak memiliki relasi dengan seseorang yang telah menyakiti saya.

Sebagai seorang perempuan yang kritis, saya memahami bahwa sebetulnya kesalahan yang diperbaiki dapat memulihkan relasi. Namun, jika permasalahannya tidak dapat dimaklumi dan dimaafkan, maka saya punya hak untuk tidak melanjutkan relasi.

Apalagi, dalam track record relasi orang tersebut dengan orang lain di masa lalunya, juga merupakan masalah yang serupa yang saya hadapi. Maka, saya melihat bahwa hal tersebut bukanlah hal yang baik untuk dimaafkan. Terlebih, hal tersebut sudah bukan kesalahan yang sama sekali atau dua kali. Hal tersebut saya lihat menjadi suatu kebiasaan atau pola yang terus berulang. Tentulah saya berpikir bahwa kedepannya, hal tersebut dapat terjadi kembali (pengulangan).

Pada relasi sebelumnya, orang tersebut melakukan bentuk second choice terhadap pasangan, microcheating, dan tidak menghargai komitmen serta batasan. Ketika membangun hubungan dengan saya, hal tersebut terulang kembali. Maka, tidak ada jaminan bahwa ia akan “sembuh” atau tidak melakukan hal tersebut di masa depan. Sehingga, dengan tegas saya menolak. Jika sekali saya bilang tidak, maka seterusnya akan tetap tidak.

Refleksi

Meskipun terkesan sangat jahat, namun sebetulnya saya sedang menyelamatkan diri sendiri. Saya menyelamatkan diri dari kehidupan patriarki yang bisa jadi suatu saat akan menempatkan saya pada tempat yang lemah. Oleh karenanya, saya justru sangat senang dapat menolak dengan tegas karena itu berarti saya merdeka dari mudharat-mudharat yang dapat membuat saya tersiksa. 

Dalam tulisan-tulisan sebelumnya, saya seringkali menuliskan prinsip hidup. Yang mana, tidak akan ada jabatan, uang, posisi, relasi, cinta yang akan saya kejar mati-matian jika tidak memandang saya secara setara. Sekali saya tidak dipandang setara, maka saya akan lebih memutuskan (cut off) dan memilih hidup dengan orang-orang yang memang memandang saya setara.

Ternyata, menjadi perempuan yang bebas mengekspresikan diri dan berpendapat serta memiliki kekuasaan terhadap diri sendiri dengan batasan itu sangat menyenangkan. []

 

Tags: batasanBatasan Menjalin RelasiMerdekaperempuanRelasisetara
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Bolehkah Ibu Menuntut Upah atas Menyusui Anaknya Sendiri?

Next Post

Implikasi Hukum Penyusuan Anak

Layyin Lala

Layyin Lala

A Student, Santri, and Servant.

Related Posts

HIV
Pernak-pernik

Mengapa Perempuan Lebih Rentan Tertular HIV?

18 Juli 2026
Lagu Teh Hijau
Personal

Lagu Teh Hijau Karya Tulus dan Seni Merayakan Kehampaan bagi Perempuan

17 Juli 2026
Nikah Sirri
Keluarga

Enam Langkah Cerai Sirri bagi Perempuan yang Terjebak Nikah Sirri

16 Juli 2026
Milik Suami
Keluarga

Benarkah Setelah Menikah Perempuan Menjadi Milik Suami?

16 Juli 2026
Tadarus Subuh
Keluarga

Tadarus Subuh ke-197: Ketika Gugatan Cerai Menjadi Exit Option

13 Juli 2026
Perempuan dalam Perkawinan
Personal

Otoritas dan Kerelaan Menjadi Titik Keberdayaan Perempuan dalam Perkawinan

13 Juli 2026
Next Post
Penyusuan Anak

Implikasi Hukum Penyusuan Anak

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Bolehkah Zakat Diberikan Kepada Penyintas Kekerasan?
  • Menggapai As-Sa’adah: Jalan Kebahagiaan Menurut Imam al-Ghazali
  • Mengapa Perempuan Lebih Rentan Tertular HIV?
  • Lebih Beragam, Lebih Hijau: Mengubah Dunia Lewat Kepemimpinan Beragam Gender
  • Jangan Percaya Mitos, Kenali Fakta tentang HIV dan AIDS

Komentar Terbaru

  • Nur Fadiah Anisah pada Memaknai Jargon The Personal is Political: Kecemasan Kita Ternyata Diproduksi Negara!
  • Zikri Alvi Muharam pada Takut Kok Sama “Pesta Babi”
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0