Selasa, 3 Maret 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Life After Campus

    Life After Campus: Ternyata Pintar Saja Tak Cukup!

    Difabel di Sektor Formal

    Difabel di Sektor Formal: Kabar yang Harus Dirayakan

    Ideologi Kenormalan

    Kebijakan Publik dan Ideologi Kenormalan

    Industri Perfilman

    Mengapa Industri Perfilman Rentan Menjadi Sarang Predator Seksual?

    Membaca MBG

    Membaca MBG dari Kacamata Mubadalah

    Alteritas Disabilitas

    Alteritas Disabilitas dan Makna Kesalingan Etis

    Negara dan Zakat

    Negara dan Zakat; Garis Demarkasi yang Harus Dijaga

    Perempuan Salihah

    Mendefinisikan Ulang Perempuan Salihah di Era Kesetaraan

    Obsessive Love Disorder

    Obsessive Love Disorder: Antara Ketulusan Emosional dan Ancaman Psikososial

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Timbal Balik dalam

    QS. Al-Baqarah 187 dan 232 Tegaskan Prinsip Timbal Balik dan Kerelaan dalam Pernikahan

    Kemitraan

    Al-Qur’an Tegaskan Fondasi Kemitraan Suami Istri dalam QS ar-Rum 21 dan an-Nisa 19

    Hijrah

    Makna Luas Hijrah dan Jihad Menuju Kehidupan Lebih Adil

    Hijrah dan Jihad

    “Min Dzakarin aw Untsā”: Prinsip Kesetaraan dalam Hijrah dan Jihad

    Hijrah

    Al-Qur’an Tegaskan Hijrah dan Jihad untuk Laki-laki dan Perempuan

    Ayat Aurat

    QS. At-Taubah 71 Jadi Landasan Mubadalah Memaknai Aurat sebagai Tanggung Jawab Bersama

    Suara Perempuan sebagai

    Menimbang Ulang Anggapan Suara Perempuan sebagai Aurat

    Hadis Aurat

    Hadis tentang Perempuan sebagai Aurat Ditafsirkan secara Kontekstual

    Aurat sebagai Kerentanan

    Perspektif Mubadalah Memaknai Aurat sebagai Kerentanan Sosial

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Life After Campus

    Life After Campus: Ternyata Pintar Saja Tak Cukup!

    Difabel di Sektor Formal

    Difabel di Sektor Formal: Kabar yang Harus Dirayakan

    Ideologi Kenormalan

    Kebijakan Publik dan Ideologi Kenormalan

    Industri Perfilman

    Mengapa Industri Perfilman Rentan Menjadi Sarang Predator Seksual?

    Membaca MBG

    Membaca MBG dari Kacamata Mubadalah

    Alteritas Disabilitas

    Alteritas Disabilitas dan Makna Kesalingan Etis

    Negara dan Zakat

    Negara dan Zakat; Garis Demarkasi yang Harus Dijaga

    Perempuan Salihah

    Mendefinisikan Ulang Perempuan Salihah di Era Kesetaraan

    Obsessive Love Disorder

    Obsessive Love Disorder: Antara Ketulusan Emosional dan Ancaman Psikososial

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Timbal Balik dalam

    QS. Al-Baqarah 187 dan 232 Tegaskan Prinsip Timbal Balik dan Kerelaan dalam Pernikahan

    Kemitraan

    Al-Qur’an Tegaskan Fondasi Kemitraan Suami Istri dalam QS ar-Rum 21 dan an-Nisa 19

    Hijrah

    Makna Luas Hijrah dan Jihad Menuju Kehidupan Lebih Adil

    Hijrah dan Jihad

    “Min Dzakarin aw Untsā”: Prinsip Kesetaraan dalam Hijrah dan Jihad

    Hijrah

    Al-Qur’an Tegaskan Hijrah dan Jihad untuk Laki-laki dan Perempuan

    Ayat Aurat

    QS. At-Taubah 71 Jadi Landasan Mubadalah Memaknai Aurat sebagai Tanggung Jawab Bersama

    Suara Perempuan sebagai

    Menimbang Ulang Anggapan Suara Perempuan sebagai Aurat

    Hadis Aurat

    Hadis tentang Perempuan sebagai Aurat Ditafsirkan secara Kontekstual

    Aurat sebagai Kerentanan

    Perspektif Mubadalah Memaknai Aurat sebagai Kerentanan Sosial

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Personal

Mansplaining: Wajah Baru Patriarki dalam Komunikasi Modern

Patriarki tidak hanya membentuk cara pandang terhadap peran gender, tetapi juga mengakar dalam pola komunikasi.

Ibnu Fikri Ghozali by Ibnu Fikri Ghozali
5 Februari 2025
in Personal
A A
0
Mansplaining

Mansplaining

25
SHARES
1.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Dalam masyarakat modern, kesetaraan gender telah menjadi isu penting yang terus kita perjuangkan. Namun, berbagai bentuk bias gender masih hadir dalam kehidupan sehari-hari, termasuk dalam pola komunikasi.

Salah satu fenomena yang menonjol adalah mansplaining, istilah yang merujuk pada sikap pria yang menjelaskan sesuatu kepada perempuan secara merendahkan. Seolah-olah perempuan kurang memahami topik yang dibahas. Meskipun mereka memiliki kompetensi yang sama atau bahkan lebih tinggi. Fenomena ini mencerminkan wajah baru patriarki, yang meskipun telah mengalami transformasi, tetap menjadi penghalang bagi kesetaraan gender dalam komunikasi.

Kata mansplaining pertama kali populer setelah Rebecca Solnit, dalam bukunya Men Explain Things to Me (2014), menceritakan pengalamannya menghadapi seorang pria yang mencoba menjelaskan isi bukunya sendiri, tanpa menyadari bahwa Solnit adalah penulisnya.

Istilah ini kemudian berkembang menjadi simbol bias gender dalam komunikasi. Di mana pria sering merasa lebih berhak untuk berbicara, meskipun tidak memiliki pengetahuan yang lebih baik daripada perempuan yang kita ajak berbicara.

“Mansplaining adalah manifestasi dari ketimpangan kekuasaan yang terus dipertahankan oleh sistem patriarki,” tulis Solnit dalam bukunya. Fenomena ini tidak hanya terjadi dalam percakapan santai, tetapi juga di ruang profesional, akademik, hingga lingkungan digital seperti media sosial.

Patriarki Mengakar dalam Pola Komunikasi

Patriarki tidak hanya membentuk cara pandang terhadap peran gender, tetapi juga mengakar dalam pola komunikasi. Dalam budaya patriarki, pria sering kita posisikan sebagai penguasa ruang publik. Sementara perempuan kita anggap lebih cocok berada di ruang domestik.

Akibatnya, dalam diskusi publik, perempuan sering kita anggap tidak kompeten atau membutuhkan validasi dari pria. Dalam fenomena sosial saat ini, banyak perempuan yang masih menghadapi tantangan dalam menyuarakan pendapat mereka di berbagai ruang. Baik di tempat kerja, lingkungan akademik, maupun dalam diskusi di media sosial.

Beberapa kasus yang mencuat ke publik menunjukkan bahwa perempuan seringkali mendapatkan reaksi negatif ketika menyampaikan pendapat mereka. Termasuk diinterupsi atau dijelaskan ulang oleh pria dengan nada merendahkan. Fenomena ini menunjukkan bagaimana patriarki masih memengaruhi pola komunikasi, meskipun telah ada upaya untuk menciptakan kesetaraan di ruang kerja dan sosial.

Kemunculan era digital juga memengaruhi pola komunikasi modern. Media sosial yang awalnya kita anggap sebagai ruang yang demokratis sering kali menjadi tempat suburnya mansplaining.

Misalnya, di forum diskusi atau kolom komentar, banyak perempuan yang melaporkan pengalaman mereka menghadapi pria yang memberikan penjelasan tanpa diminta. Bahkan ketika mereka tidak memiliki keahlian di bidang tersebut. Fenomena ini menunjukkan bagaimana mansplaining telah berkembang menjadi masalah yang semakin kompleks di era digital.

Marginalisasi Akibat Mansplaining

Banyak perempuan, terutama yang aktif di bidang akademik, sains, dan teknologi, mengalami marginalisasi akibat mansplaining yang rekan kerja lakukan. Bahkan pengguna internet yang tidak memiliki kredibilitas dalam bidang tersebut. Hal ini menegaskan bahwa fenomena ini bukan hanya sekadar masalah komunikasi antarpribadi, tetapi juga terkait dengan akses perempuan terhadap pengakuan dan otoritas dalam bidang tertentu.

“Mansplaining tidak hanya mengganggu, tetapi juga merugikan perempuan secara psikologis dan profesional,” ujar Deborah Tannen, seorang ahli linguistik dalam bukunya Talking from 9 to 5 (1994). Perempuan yang terus-menerus menjadi korban mansplaining sering merasa direndahkan. Hingga pada akhirnya dapat menurunkan kepercayaan diri mereka dalam berkomunikasi. Selain itu, mansplaining dapat menghambat perempuan untuk mencapai potensi penuh di ruang kerja.

Misalnya, ketika seorang perempuan berbicara dalam rapat dan idenya terabaikan atau dianggap kurang valid karena pria mengkoreksi yang sebenarnya kurang kompeten. Ini menunjukkan bagaimana mansplaining secara langsung memengaruhi dinamika kerja dan kolaborasi.

Bahkan, dalam beberapa kasus, perempuan yang terus-menerus mengalami mansplaining cenderung menarik diri dari diskusi. Atau memilih untuk tidak menyuarakan pendapat mereka karena takut diremehkan. Hal ini tentu berdampak pada pengembangan karier mereka serta keterwakilan perempuan dalam posisi kepemimpinan.

Cara Mengatasi Mansplaining

Mengatasi mansplaining membutuhkan pendekatan sistemik, mulai dari edukasi hingga perubahan budaya. Pertama, edukasi gender sejak dini melalui pendidikan dapat membantu masyarakat mengenali pola komunikasi yang bias, termasuk mansplaining.

Kedua, pria perlu kita ajak untuk mengenali pola komunikasi mereka, termasuk memahami kapan mereka mungkin sedang melakukan mansplaining. Ketiga, perempuan perlu kita dorong untuk lebih percaya diri dalam mengekspresikan pendapat mereka dan menolak mansplaining dengan tegas.

Terakhir, perusahaan dapat memberikan pelatihan tentang kesetaraan gender dan menciptakan lingkungan kerja yang lebih inklusif untuk memastikan bahwa komunikasi berlangsung tanpa bias gender. Organisasi juga dapat membentuk kebijakan yang secara aktif mengurangi dominasi komunikasi sepihak di tempat kerja. Misalnya dengan memastikan semua anggota tim mendapatkan kesempatan yang sama untuk berbicara dan kita dengar.

Mansplaining adalah salah satu bentuk wajah baru patriarki yang masih mendominasi pola komunikasi modern. Meskipun terlihat sepele, fenomena ini mencerminkan ketimpangan kekuasaan antara pria dan perempuan yang masih berakar kuat dalam budaya patriarki.

Dengan mengenali dan mengambil langkah-langkah untuk mengatasi mansplaining, kita dapat menciptakan ruang komunikasi yang lebih inklusif dan setara, di mana suara semua individu kita hargai tanpa bias gender. Kesadaran akan pentingnya komunikasi yang setara akan membawa perubahan yang lebih besar. Tidak hanya dalam interaksi sehari-hari, tetapi juga dalam sistem sosial yang lebih luas, sehingga menciptakan masyarakat yang lebih adil bagi semua gender. []

Tags: KesalingankomunikasiMansplainingpatriarkiRelasi
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Ketika Anak Perempuan Kehilangan Sosok Ayah

Next Post

Ajarkan dan Latih Anak untuk Berperilaku Baik dan Menghargai Orang Lain

Ibnu Fikri Ghozali

Ibnu Fikri Ghozali

Saat ini sedang menempuh pendidikan Pascasarjana di Prince of Songkla University, Thailand.

Related Posts

Alteritas Disabilitas
Disabilitas

Alteritas Disabilitas dan Makna Kesalingan Etis

1 Maret 2026
Adil
Pernak-pernik

Perspektif Mubadalah Dorong Terwujudnya Relasi Adil dan Setara

28 Februari 2026
Obsessive Love Disorder
Publik

Obsessive Love Disorder: Antara Ketulusan Emosional dan Ancaman Psikososial

28 Februari 2026
Alam dan Manusia
Lingkungan

Alam dan Manusia Sebagai Rekan dalam Memuji Sang Pencipta

27 Februari 2026
Bapak Rumah Tangga
Keluarga

Bagaimana Jika Suamimu adalah Bapak Rumah Tangga Hari Ini?

27 Februari 2026
Teologis Mubadalah
Pernak-pernik

Fondasi Teologis Mubadalah dan Kritik terhadap Pola Relasi Hierarkis

26 Februari 2026
Next Post
Menghargai

Ajarkan dan Latih Anak untuk Berperilaku Baik dan Menghargai Orang Lain

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • QS. Al-Baqarah 187 dan 232 Tegaskan Prinsip Timbal Balik dan Kerelaan dalam Pernikahan
  • Life After Campus: Ternyata Pintar Saja Tak Cukup!
  • Al-Qur’an Tegaskan Fondasi Kemitraan Suami Istri dalam QS ar-Rum 21 dan an-Nisa 19
  • Antara Perintis dan Pewaris: Dualisme di Panggung Kabuki dalam Film Kokuho (2025)
  • Makna Luas Hijrah dan Jihad Menuju Kehidupan Lebih Adil

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0