Sabtu, 22 November 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    P2GP

    P2GP Harus Diakhiri: KUPI Minta Negara Serius Libatkan Ulama Perempuan dalam Setiap Kebijakan

    P2GP

    Istiqamah di Tengah Penolakan: Perjuangan Panjang KUPI Menghentikan P2GP

    Sunat Perempuan

    Membumikan Ijtihad: Langkah KUPI Menghapus Sunat Perempuan dari Ruang Keluarga hingga Negara

    Sunat Perempuan

    Perjuangan KUPI Menghentikan Sunat Perempuan: Dari Musyawarah, Penolakan, hingga Penerimaan Publik

    P2GP

    Prof. Alim: sebagai Bentuk Penolakan terhadap P2GP, Pengalaman Perempuan Harus Ditulis

    Fatwa KUPI P2GP

    Fatwa KUPI Jadi Motor Advokasi: UNFPA Puji Tiga Tahun Kerja Ulama Perempuan Menghapus P2GP

    P2GP

    P2GP Harus Dihentikan Total: KemenPPPA Akui Fatwa KUPI sebagai Penentu Arah Kebijakan Nasional

    Buku Anak yang Dinanti Jangan Disakiti

    Luncurkan Buku Anak yang Dinanti, Jangan Disakiti, Alimat Tegaskan Hentikan Praktik P2GP

    Human Rights Tulip 2025

    KUPI Masuk 10 Deretan Pembela HAM Dunia dalam Human Rights Tulip 2025

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Stigma bagi Penyandang Disabilitas

    Hak Bebas dari Stigma Bagi Penyandang Disabilitas: Refleksi Qs. ‘Abasa

    mau‘idhah dan pisah ranjang

    Mau‘idhah dan Pisah Ranjang: Strategi Al-Qur’an Menolak Kekerasan dalam Rumah Tangga

    KUHP

    Kohabitasi dalam KUHP Baru: Antara Privasi, Norma Sosial dan Etika Keagamaan

    Suami Memukul Istri yang

    Benarkah Al-Qur’an Membolehkan Suami Memukul Istri?

    Transisi Energi

    Ekofeminisme dan Tanggung Jawab Moral di Balik Transisi Energi Nasional

    Pemberdayaan disabilitas

    Revolusi Regulasi untuk Pemberdayaan Disabilitas

    Kekerasan Terhadap Perempuan yang

    Sampai Kapan Dalih Agama Dibiarkan Membenarkan Kekerasan terhadap Perempuan?

    Nikah Sirri

    Sudahi Nikah Sirri

    Industri ekstraktif

    Perjuangan Perempuan Adat Melawan Industri Ekstraktif

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    P2GP

    P2GP Harus Diakhiri: KUPI Minta Negara Serius Libatkan Ulama Perempuan dalam Setiap Kebijakan

    P2GP

    Istiqamah di Tengah Penolakan: Perjuangan Panjang KUPI Menghentikan P2GP

    Sunat Perempuan

    Membumikan Ijtihad: Langkah KUPI Menghapus Sunat Perempuan dari Ruang Keluarga hingga Negara

    Sunat Perempuan

    Perjuangan KUPI Menghentikan Sunat Perempuan: Dari Musyawarah, Penolakan, hingga Penerimaan Publik

    P2GP

    Prof. Alim: sebagai Bentuk Penolakan terhadap P2GP, Pengalaman Perempuan Harus Ditulis

    Fatwa KUPI P2GP

    Fatwa KUPI Jadi Motor Advokasi: UNFPA Puji Tiga Tahun Kerja Ulama Perempuan Menghapus P2GP

    P2GP

    P2GP Harus Dihentikan Total: KemenPPPA Akui Fatwa KUPI sebagai Penentu Arah Kebijakan Nasional

    Buku Anak yang Dinanti Jangan Disakiti

    Luncurkan Buku Anak yang Dinanti, Jangan Disakiti, Alimat Tegaskan Hentikan Praktik P2GP

    Human Rights Tulip 2025

    KUPI Masuk 10 Deretan Pembela HAM Dunia dalam Human Rights Tulip 2025

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Stigma bagi Penyandang Disabilitas

    Hak Bebas dari Stigma Bagi Penyandang Disabilitas: Refleksi Qs. ‘Abasa

    mau‘idhah dan pisah ranjang

    Mau‘idhah dan Pisah Ranjang: Strategi Al-Qur’an Menolak Kekerasan dalam Rumah Tangga

    KUHP

    Kohabitasi dalam KUHP Baru: Antara Privasi, Norma Sosial dan Etika Keagamaan

    Suami Memukul Istri yang

    Benarkah Al-Qur’an Membolehkan Suami Memukul Istri?

    Transisi Energi

    Ekofeminisme dan Tanggung Jawab Moral di Balik Transisi Energi Nasional

    Pemberdayaan disabilitas

    Revolusi Regulasi untuk Pemberdayaan Disabilitas

    Kekerasan Terhadap Perempuan yang

    Sampai Kapan Dalih Agama Dibiarkan Membenarkan Kekerasan terhadap Perempuan?

    Nikah Sirri

    Sudahi Nikah Sirri

    Industri ekstraktif

    Perjuangan Perempuan Adat Melawan Industri Ekstraktif

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Personal

Mansplaining: Wajah Baru Patriarki dalam Komunikasi Modern

Patriarki tidak hanya membentuk cara pandang terhadap peran gender, tetapi juga mengakar dalam pola komunikasi.

Ibnu Fikri Ghozali Ibnu Fikri Ghozali
5 Februari 2025
in Personal
0
Mansplaining

Mansplaining

1.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Dalam masyarakat modern, kesetaraan gender telah menjadi isu penting yang terus kita perjuangkan. Namun, berbagai bentuk bias gender masih hadir dalam kehidupan sehari-hari, termasuk dalam pola komunikasi.

Salah satu fenomena yang menonjol adalah mansplaining, istilah yang merujuk pada sikap pria yang menjelaskan sesuatu kepada perempuan secara merendahkan. Seolah-olah perempuan kurang memahami topik yang dibahas. Meskipun mereka memiliki kompetensi yang sama atau bahkan lebih tinggi. Fenomena ini mencerminkan wajah baru patriarki, yang meskipun telah mengalami transformasi, tetap menjadi penghalang bagi kesetaraan gender dalam komunikasi.

Kata mansplaining pertama kali populer setelah Rebecca Solnit, dalam bukunya Men Explain Things to Me (2014), menceritakan pengalamannya menghadapi seorang pria yang mencoba menjelaskan isi bukunya sendiri, tanpa menyadari bahwa Solnit adalah penulisnya.

Istilah ini kemudian berkembang menjadi simbol bias gender dalam komunikasi. Di mana pria sering merasa lebih berhak untuk berbicara, meskipun tidak memiliki pengetahuan yang lebih baik daripada perempuan yang kita ajak berbicara.

“Mansplaining adalah manifestasi dari ketimpangan kekuasaan yang terus dipertahankan oleh sistem patriarki,” tulis Solnit dalam bukunya. Fenomena ini tidak hanya terjadi dalam percakapan santai, tetapi juga di ruang profesional, akademik, hingga lingkungan digital seperti media sosial.

Patriarki Mengakar dalam Pola Komunikasi

Patriarki tidak hanya membentuk cara pandang terhadap peran gender, tetapi juga mengakar dalam pola komunikasi. Dalam budaya patriarki, pria sering kita posisikan sebagai penguasa ruang publik. Sementara perempuan kita anggap lebih cocok berada di ruang domestik.

Akibatnya, dalam diskusi publik, perempuan sering kita anggap tidak kompeten atau membutuhkan validasi dari pria. Dalam fenomena sosial saat ini, banyak perempuan yang masih menghadapi tantangan dalam menyuarakan pendapat mereka di berbagai ruang. Baik di tempat kerja, lingkungan akademik, maupun dalam diskusi di media sosial.

Beberapa kasus yang mencuat ke publik menunjukkan bahwa perempuan seringkali mendapatkan reaksi negatif ketika menyampaikan pendapat mereka. Termasuk diinterupsi atau dijelaskan ulang oleh pria dengan nada merendahkan. Fenomena ini menunjukkan bagaimana patriarki masih memengaruhi pola komunikasi, meskipun telah ada upaya untuk menciptakan kesetaraan di ruang kerja dan sosial.

Kemunculan era digital juga memengaruhi pola komunikasi modern. Media sosial yang awalnya kita anggap sebagai ruang yang demokratis sering kali menjadi tempat suburnya mansplaining.

Misalnya, di forum diskusi atau kolom komentar, banyak perempuan yang melaporkan pengalaman mereka menghadapi pria yang memberikan penjelasan tanpa diminta. Bahkan ketika mereka tidak memiliki keahlian di bidang tersebut. Fenomena ini menunjukkan bagaimana mansplaining telah berkembang menjadi masalah yang semakin kompleks di era digital.

Marginalisasi Akibat Mansplaining

Banyak perempuan, terutama yang aktif di bidang akademik, sains, dan teknologi, mengalami marginalisasi akibat mansplaining yang rekan kerja lakukan. Bahkan pengguna internet yang tidak memiliki kredibilitas dalam bidang tersebut. Hal ini menegaskan bahwa fenomena ini bukan hanya sekadar masalah komunikasi antarpribadi, tetapi juga terkait dengan akses perempuan terhadap pengakuan dan otoritas dalam bidang tertentu.

“Mansplaining tidak hanya mengganggu, tetapi juga merugikan perempuan secara psikologis dan profesional,” ujar Deborah Tannen, seorang ahli linguistik dalam bukunya Talking from 9 to 5 (1994). Perempuan yang terus-menerus menjadi korban mansplaining sering merasa direndahkan. Hingga pada akhirnya dapat menurunkan kepercayaan diri mereka dalam berkomunikasi. Selain itu, mansplaining dapat menghambat perempuan untuk mencapai potensi penuh di ruang kerja.

Misalnya, ketika seorang perempuan berbicara dalam rapat dan idenya terabaikan atau dianggap kurang valid karena pria mengkoreksi yang sebenarnya kurang kompeten. Ini menunjukkan bagaimana mansplaining secara langsung memengaruhi dinamika kerja dan kolaborasi.

Bahkan, dalam beberapa kasus, perempuan yang terus-menerus mengalami mansplaining cenderung menarik diri dari diskusi. Atau memilih untuk tidak menyuarakan pendapat mereka karena takut diremehkan. Hal ini tentu berdampak pada pengembangan karier mereka serta keterwakilan perempuan dalam posisi kepemimpinan.

Cara Mengatasi Mansplaining

Mengatasi mansplaining membutuhkan pendekatan sistemik, mulai dari edukasi hingga perubahan budaya. Pertama, edukasi gender sejak dini melalui pendidikan dapat membantu masyarakat mengenali pola komunikasi yang bias, termasuk mansplaining.

Kedua, pria perlu kita ajak untuk mengenali pola komunikasi mereka, termasuk memahami kapan mereka mungkin sedang melakukan mansplaining. Ketiga, perempuan perlu kita dorong untuk lebih percaya diri dalam mengekspresikan pendapat mereka dan menolak mansplaining dengan tegas.

Terakhir, perusahaan dapat memberikan pelatihan tentang kesetaraan gender dan menciptakan lingkungan kerja yang lebih inklusif untuk memastikan bahwa komunikasi berlangsung tanpa bias gender. Organisasi juga dapat membentuk kebijakan yang secara aktif mengurangi dominasi komunikasi sepihak di tempat kerja. Misalnya dengan memastikan semua anggota tim mendapatkan kesempatan yang sama untuk berbicara dan kita dengar.

Mansplaining adalah salah satu bentuk wajah baru patriarki yang masih mendominasi pola komunikasi modern. Meskipun terlihat sepele, fenomena ini mencerminkan ketimpangan kekuasaan antara pria dan perempuan yang masih berakar kuat dalam budaya patriarki.

Dengan mengenali dan mengambil langkah-langkah untuk mengatasi mansplaining, kita dapat menciptakan ruang komunikasi yang lebih inklusif dan setara, di mana suara semua individu kita hargai tanpa bias gender. Kesadaran akan pentingnya komunikasi yang setara akan membawa perubahan yang lebih besar. Tidak hanya dalam interaksi sehari-hari, tetapi juga dalam sistem sosial yang lebih luas, sehingga menciptakan masyarakat yang lebih adil bagi semua gender. []

Tags: KesalingankomunikasiMansplainingpatriarkiRelasi
Ibnu Fikri Ghozali

Ibnu Fikri Ghozali

Saat ini sedang menempuh pendidikan Pascasarjana di Prince of Songkla University, Thailand.

Terkait Posts

KUHP
Publik

Kohabitasi dalam KUHP Baru: Antara Privasi, Norma Sosial dan Etika Keagamaan

22 November 2025
Relasi Suami Istri
Uncategorized

Teladan Nabi dalam Membangun Relasi Suami Istri yang Adil dan Penuh Kasih

22 November 2025
Nikah Sirri
Publik

Sudahi Nikah Sirri

21 November 2025
Pernikahan ala Boiyen
Personal

Kesiapan Diri untuk Pernikahan ala Boiyen

20 November 2025
Perkawinan Katolik
Personal

Perkawinan Katolik yang Sifatnya Monogami dan Tak Terceraikan

18 November 2025
Al-Ummu Madrasatul Ula
Keluarga

Menafsir Al-Ummu Madrasatul Ula: Keluarga Sebagai Sekolah Pertama

17 November 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Nikah Sirri

    Sudahi Nikah Sirri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sampai Kapan Dalih Agama Dibiarkan Membenarkan Kekerasan terhadap Perempuan?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perjuangan Perempuan Adat Melawan Industri Ekstraktif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Revolusi Regulasi untuk Pemberdayaan Disabilitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ekofeminisme dan Tanggung Jawab Moral di Balik Transisi Energi Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Hak Bebas dari Stigma Bagi Penyandang Disabilitas: Refleksi Qs. ‘Abasa
  • Mau‘idhah dan Pisah Ranjang: Strategi Al-Qur’an Menolak Kekerasan dalam Rumah Tangga
  • Kohabitasi dalam KUHP Baru: Antara Privasi, Norma Sosial dan Etika Keagamaan
  • Benarkah Al-Qur’an Membolehkan Suami Memukul Istri?
  • Ekofeminisme dan Tanggung Jawab Moral di Balik Transisi Energi Nasional

Komentar Terbaru

  • Refleksi Hari Pahlawan: Tiga Rahim Penyangga Dunia pada Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID