Sabtu, 7 Maret 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Habitus Hedonisme

    Menggugat Habitus Hedonisme Pejabat dengan Politik Hati Nurani

    Gugat Cerai

    Cerai Gugat Sinyal Ketimpangan dan Pentingnya Perspektif Mubadalah

    Bencana Alam

    Prof. Maghfur UIN Gus Dur: Bencana Alam adalah Bencana Politik

    Cinta Bukan Kepemilikan

    Cinta Bukan Kepemilikan, Kekerasan Bukan Jalan Keluar

    Kesetaraan Gender

    Kesetaraan Gender: Bukan Kemurahan Hati, Melainkan Mandat Peradaban

    Curu Pa'dong

    Tradisi Curu Pa’dong: Mengikat Cinta, Keluarga, dan Kehidupan

    Hari Kemenangan

    Difabel, Hari Kemenangan (Raya), dan Mendambakan Kesejahteraan

    Stigma Janda

    Cerai Bukan Aib: Menghapus Stigma Janda dalam Perspektif Islam

    Ngaji Manba’us-Sa’adah

    Ngaji Manba’us-Sa’adah (2): Asas-asas Maslahat dalam Pernikahan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Program KB

    Program KB Dinilai Beri Manfaat Ekonomi Besar bagi Indonesia

    Hak Perempuan

    Hak Perempuan dan Kebijakan Kependudukan dalam Pengendalian TFR

    Demografi

    Indonesia di Titik Kritis Demografi Menuju Indonesia Emas 2045

    Ramadan

    Ramadan sebagai Bulan Pembebasan

    Ramadan

    Meski Dhaif, Konsep Tiga Fase Ramadan Tetap Populer di Masyarakat

    Rahmat

    Ramadan Adalah Bulan Penuh Rahmat dan Ampunan

    Tanggung Jawab

    QS. Al-Baqarah 233 Tegaskan Pentingnya Tanggung Jawab Bersama dalam Pengasuhan Anak

    Timbal Balik dalam

    QS. Al-Baqarah 187 dan 232 Tegaskan Prinsip Timbal Balik dan Kerelaan dalam Pernikahan

    Kemitraan

    Al-Qur’an Tegaskan Fondasi Kemitraan Suami Istri dalam QS ar-Rum 21 dan an-Nisa 19

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Habitus Hedonisme

    Menggugat Habitus Hedonisme Pejabat dengan Politik Hati Nurani

    Gugat Cerai

    Cerai Gugat Sinyal Ketimpangan dan Pentingnya Perspektif Mubadalah

    Bencana Alam

    Prof. Maghfur UIN Gus Dur: Bencana Alam adalah Bencana Politik

    Cinta Bukan Kepemilikan

    Cinta Bukan Kepemilikan, Kekerasan Bukan Jalan Keluar

    Kesetaraan Gender

    Kesetaraan Gender: Bukan Kemurahan Hati, Melainkan Mandat Peradaban

    Curu Pa'dong

    Tradisi Curu Pa’dong: Mengikat Cinta, Keluarga, dan Kehidupan

    Hari Kemenangan

    Difabel, Hari Kemenangan (Raya), dan Mendambakan Kesejahteraan

    Stigma Janda

    Cerai Bukan Aib: Menghapus Stigma Janda dalam Perspektif Islam

    Ngaji Manba’us-Sa’adah

    Ngaji Manba’us-Sa’adah (2): Asas-asas Maslahat dalam Pernikahan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Program KB

    Program KB Dinilai Beri Manfaat Ekonomi Besar bagi Indonesia

    Hak Perempuan

    Hak Perempuan dan Kebijakan Kependudukan dalam Pengendalian TFR

    Demografi

    Indonesia di Titik Kritis Demografi Menuju Indonesia Emas 2045

    Ramadan

    Ramadan sebagai Bulan Pembebasan

    Ramadan

    Meski Dhaif, Konsep Tiga Fase Ramadan Tetap Populer di Masyarakat

    Rahmat

    Ramadan Adalah Bulan Penuh Rahmat dan Ampunan

    Tanggung Jawab

    QS. Al-Baqarah 233 Tegaskan Pentingnya Tanggung Jawab Bersama dalam Pengasuhan Anak

    Timbal Balik dalam

    QS. Al-Baqarah 187 dan 232 Tegaskan Prinsip Timbal Balik dan Kerelaan dalam Pernikahan

    Kemitraan

    Al-Qur’an Tegaskan Fondasi Kemitraan Suami Istri dalam QS ar-Rum 21 dan an-Nisa 19

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Personal

Mansplaining: Wajah Baru Patriarki dalam Komunikasi Modern

Patriarki tidak hanya membentuk cara pandang terhadap peran gender, tetapi juga mengakar dalam pola komunikasi.

Ibnu Fikri Ghozali by Ibnu Fikri Ghozali
5 Februari 2025
in Personal
A A
0
Mansplaining

Mansplaining

25
SHARES
1.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Dalam masyarakat modern, kesetaraan gender telah menjadi isu penting yang terus kita perjuangkan. Namun, berbagai bentuk bias gender masih hadir dalam kehidupan sehari-hari, termasuk dalam pola komunikasi.

Salah satu fenomena yang menonjol adalah mansplaining, istilah yang merujuk pada sikap pria yang menjelaskan sesuatu kepada perempuan secara merendahkan. Seolah-olah perempuan kurang memahami topik yang dibahas. Meskipun mereka memiliki kompetensi yang sama atau bahkan lebih tinggi. Fenomena ini mencerminkan wajah baru patriarki, yang meskipun telah mengalami transformasi, tetap menjadi penghalang bagi kesetaraan gender dalam komunikasi.

Kata mansplaining pertama kali populer setelah Rebecca Solnit, dalam bukunya Men Explain Things to Me (2014), menceritakan pengalamannya menghadapi seorang pria yang mencoba menjelaskan isi bukunya sendiri, tanpa menyadari bahwa Solnit adalah penulisnya.

Istilah ini kemudian berkembang menjadi simbol bias gender dalam komunikasi. Di mana pria sering merasa lebih berhak untuk berbicara, meskipun tidak memiliki pengetahuan yang lebih baik daripada perempuan yang kita ajak berbicara.

“Mansplaining adalah manifestasi dari ketimpangan kekuasaan yang terus dipertahankan oleh sistem patriarki,” tulis Solnit dalam bukunya. Fenomena ini tidak hanya terjadi dalam percakapan santai, tetapi juga di ruang profesional, akademik, hingga lingkungan digital seperti media sosial.

Patriarki Mengakar dalam Pola Komunikasi

Patriarki tidak hanya membentuk cara pandang terhadap peran gender, tetapi juga mengakar dalam pola komunikasi. Dalam budaya patriarki, pria sering kita posisikan sebagai penguasa ruang publik. Sementara perempuan kita anggap lebih cocok berada di ruang domestik.

Akibatnya, dalam diskusi publik, perempuan sering kita anggap tidak kompeten atau membutuhkan validasi dari pria. Dalam fenomena sosial saat ini, banyak perempuan yang masih menghadapi tantangan dalam menyuarakan pendapat mereka di berbagai ruang. Baik di tempat kerja, lingkungan akademik, maupun dalam diskusi di media sosial.

Beberapa kasus yang mencuat ke publik menunjukkan bahwa perempuan seringkali mendapatkan reaksi negatif ketika menyampaikan pendapat mereka. Termasuk diinterupsi atau dijelaskan ulang oleh pria dengan nada merendahkan. Fenomena ini menunjukkan bagaimana patriarki masih memengaruhi pola komunikasi, meskipun telah ada upaya untuk menciptakan kesetaraan di ruang kerja dan sosial.

Kemunculan era digital juga memengaruhi pola komunikasi modern. Media sosial yang awalnya kita anggap sebagai ruang yang demokratis sering kali menjadi tempat suburnya mansplaining.

Misalnya, di forum diskusi atau kolom komentar, banyak perempuan yang melaporkan pengalaman mereka menghadapi pria yang memberikan penjelasan tanpa diminta. Bahkan ketika mereka tidak memiliki keahlian di bidang tersebut. Fenomena ini menunjukkan bagaimana mansplaining telah berkembang menjadi masalah yang semakin kompleks di era digital.

Marginalisasi Akibat Mansplaining

Banyak perempuan, terutama yang aktif di bidang akademik, sains, dan teknologi, mengalami marginalisasi akibat mansplaining yang rekan kerja lakukan. Bahkan pengguna internet yang tidak memiliki kredibilitas dalam bidang tersebut. Hal ini menegaskan bahwa fenomena ini bukan hanya sekadar masalah komunikasi antarpribadi, tetapi juga terkait dengan akses perempuan terhadap pengakuan dan otoritas dalam bidang tertentu.

“Mansplaining tidak hanya mengganggu, tetapi juga merugikan perempuan secara psikologis dan profesional,” ujar Deborah Tannen, seorang ahli linguistik dalam bukunya Talking from 9 to 5 (1994). Perempuan yang terus-menerus menjadi korban mansplaining sering merasa direndahkan. Hingga pada akhirnya dapat menurunkan kepercayaan diri mereka dalam berkomunikasi. Selain itu, mansplaining dapat menghambat perempuan untuk mencapai potensi penuh di ruang kerja.

Misalnya, ketika seorang perempuan berbicara dalam rapat dan idenya terabaikan atau dianggap kurang valid karena pria mengkoreksi yang sebenarnya kurang kompeten. Ini menunjukkan bagaimana mansplaining secara langsung memengaruhi dinamika kerja dan kolaborasi.

Bahkan, dalam beberapa kasus, perempuan yang terus-menerus mengalami mansplaining cenderung menarik diri dari diskusi. Atau memilih untuk tidak menyuarakan pendapat mereka karena takut diremehkan. Hal ini tentu berdampak pada pengembangan karier mereka serta keterwakilan perempuan dalam posisi kepemimpinan.

Cara Mengatasi Mansplaining

Mengatasi mansplaining membutuhkan pendekatan sistemik, mulai dari edukasi hingga perubahan budaya. Pertama, edukasi gender sejak dini melalui pendidikan dapat membantu masyarakat mengenali pola komunikasi yang bias, termasuk mansplaining.

Kedua, pria perlu kita ajak untuk mengenali pola komunikasi mereka, termasuk memahami kapan mereka mungkin sedang melakukan mansplaining. Ketiga, perempuan perlu kita dorong untuk lebih percaya diri dalam mengekspresikan pendapat mereka dan menolak mansplaining dengan tegas.

Terakhir, perusahaan dapat memberikan pelatihan tentang kesetaraan gender dan menciptakan lingkungan kerja yang lebih inklusif untuk memastikan bahwa komunikasi berlangsung tanpa bias gender. Organisasi juga dapat membentuk kebijakan yang secara aktif mengurangi dominasi komunikasi sepihak di tempat kerja. Misalnya dengan memastikan semua anggota tim mendapatkan kesempatan yang sama untuk berbicara dan kita dengar.

Mansplaining adalah salah satu bentuk wajah baru patriarki yang masih mendominasi pola komunikasi modern. Meskipun terlihat sepele, fenomena ini mencerminkan ketimpangan kekuasaan antara pria dan perempuan yang masih berakar kuat dalam budaya patriarki.

Dengan mengenali dan mengambil langkah-langkah untuk mengatasi mansplaining, kita dapat menciptakan ruang komunikasi yang lebih inklusif dan setara, di mana suara semua individu kita hargai tanpa bias gender. Kesadaran akan pentingnya komunikasi yang setara akan membawa perubahan yang lebih besar. Tidak hanya dalam interaksi sehari-hari, tetapi juga dalam sistem sosial yang lebih luas, sehingga menciptakan masyarakat yang lebih adil bagi semua gender. []

Tags: KesalingankomunikasiMansplainingpatriarkiRelasi
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Ketika Anak Perempuan Kehilangan Sosok Ayah

Next Post

Ajarkan dan Latih Anak untuk Berperilaku Baik dan Menghargai Orang Lain

Ibnu Fikri Ghozali

Ibnu Fikri Ghozali

Saat ini sedang menempuh pendidikan Pascasarjana di Prince of Songkla University, Thailand.

Related Posts

Gugat Cerai
Keluarga

Cerai Gugat Sinyal Ketimpangan dan Pentingnya Perspektif Mubadalah

6 Maret 2026
Pernikahan
Aktual

Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

6 Maret 2026
Kesetaraan Gender
Publik

Kesetaraan Gender: Bukan Kemurahan Hati, Melainkan Mandat Peradaban

5 Maret 2026
Stigma Janda
Keluarga

Cerai Bukan Aib: Menghapus Stigma Janda dalam Perspektif Islam

5 Maret 2026
Ngaji Manba’us-Sa’adah
Personal

Ngaji Manba’us-Sa’adah (2): Asas-asas Maslahat dalam Pernikahan

4 Maret 2026
Alteritas Disabilitas
Disabilitas

Alteritas Disabilitas dan Makna Kesalingan Etis

1 Maret 2026
Next Post
Menghargai

Ajarkan dan Latih Anak untuk Berperilaku Baik dan Menghargai Orang Lain

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Menggugat Habitus Hedonisme Pejabat dengan Politik Hati Nurani
  • Program KB Dinilai Beri Manfaat Ekonomi Besar bagi Indonesia
  • Cerai Gugat Sinyal Ketimpangan dan Pentingnya Perspektif Mubadalah
  • Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan
  • Prof. Maghfur UIN Gus Dur: Bencana Alam adalah Bencana Politik

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0