Sabtu, 8 November 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    ASI yang

    Pentingnya Peran Ayah dalam Mendukung Pemberian ASI

    Budaya Bullying

    Budaya Bullying dan Hilangnya Rasa Aman Pelajar

    Menyusui

    Menyusui dan Politik Tubuh Perempuan

    Kesetaraan Disabilitas

    Gen Z Membangun Kesetaraan Disabilitas Di Era Digital

    Menyusui

    Menyusui dan Rekonstruksi Fikih Perempuan

    istihadhah yang

    Istihadhah: Saat Fiqh Perlu Lebih Empatik pada Perempuan

    Rumah Ibadah

    Rumah Ibadah Belum Memberikan Ruang Aman untuk Perempuan

    istihadhah

    Ketika Fiqh Tak Ramah Perempuan: Meninjau Ulang Hukum Istihadhah

    Nostra Aetate

    Nostra Aetate: Refleksi Hubungan Katolik dan Agama Lain

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    ASI yang

    Pentingnya Peran Ayah dalam Mendukung Pemberian ASI

    Budaya Bullying

    Budaya Bullying dan Hilangnya Rasa Aman Pelajar

    Menyusui

    Menyusui dan Politik Tubuh Perempuan

    Kesetaraan Disabilitas

    Gen Z Membangun Kesetaraan Disabilitas Di Era Digital

    Menyusui

    Menyusui dan Rekonstruksi Fikih Perempuan

    istihadhah yang

    Istihadhah: Saat Fiqh Perlu Lebih Empatik pada Perempuan

    Rumah Ibadah

    Rumah Ibadah Belum Memberikan Ruang Aman untuk Perempuan

    istihadhah

    Ketika Fiqh Tak Ramah Perempuan: Meninjau Ulang Hukum Istihadhah

    Nostra Aetate

    Nostra Aetate: Refleksi Hubungan Katolik dan Agama Lain

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

Marah yang Bijak Ala Nabi Muhammad Saw

Rasulullah bukanlah tipe orang yang sedikit-sedikit marah. Beliau hanya akan marah tatkala agama Allah yang agung direndahkan, dihina, dan tidak dihormati. Rasulullah tidak akan marah hanya karena urusan pribadinya

Syukron Hafid Syukron Hafid
29 Januari 2023
in Hikmah
0
Marah yang Bijak Ala Nabi

Marah yang Bijak Ala Nabi

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Bagaimana mengelola emosi, dan marah yang bijak ala Nabi Muhammad SAW? Sebelumnya mari membincang Islam di Indonesia populer dengan sikap lemah lembutnya, tidak ekstremis, tidak radikalis, dan lain sebagainya yang berkonotasi islam sebagai agama yang rahmatal lil alamin. Bahkan, dalam organisasi besar Nahdatul Ulama sikap toleransi (tasamuh) menjadi salah satu prinsip dasar dari tiga prinsip lainnya, yaitu moderat (tawassuth), seimbang (tawazun), dan adil (i’tidal).

Dengan penampilan wajah Islam yang sering seperti itu. Kemudian banyak muncul statement orang-orang tentang Islam yang kurang lebih demikian “Islam anti kekerasan, Islam anti sikap radikal, Rasulullah saja pemaaf, masak kamu tidak?”, dan statement-statement yang serupa. Hal itu tidaklah salah, karena islam memang senyatanya demikian. Namun, jikalau kita sampaikan pada situasi dan kondisi yang tidak tepat bisa kita pandang keliru juga.

Bahkan di antara mereka, ada yang memunculkan statement bahwa Rasulullah tidak pernah marah. Padahal jika mengaca kepada sejarah, Islam bisa berkembang salah satunya juga akibat peperangan atau ekspansi ke Negara lain.

Ketika Rasulullah Marah

Rasulullah pun terekam pernah marah dalam momen-momen tertentu, semisal tatkala Kisra kaisar Persia merobek surat utusan-Nya yang datang membawa misi ajakan untuk memeluk agama islam, juga semisal pada saat peristiwa pengepungan serta pengusiran Bani Qainuqa akibat melecehkan muslimah dan membunuh seorang muslim, dan lain sebagainya.

Hal ini wajar-wajar saja, karena marah adalah suatu kondisi manusiawi yang tidak seorang pun manusia tidak pernah melakukannya, termasuk Rasulullah. Karena pada sejatinya, marah merupakan emosi yang positif. Hanya saja, ia menjadi negatif tatkala tidak diekspresikan secara bijak (sesuai porsi dan proporsinya).

Dengan demikian, ekspresi marah tidak bisa manusia hindari. Melainkan hanya bisa dikendalikan dan digunakan secara bijak. Problemnya justru tidak terletak pada keburukan yang ditimbulkan oleh sifat marah, melainkan kapan, tujuan, dan dengan kadar seperti apakah seharusnya sikap marah diimplementasikan. Hal inilah yang sulit, sementara yang gampang bikin marah orang.

Lantas, seperti apakah marah yang bijak? Untuk menjawab pertanyaan ini, mari kita mengaca kepada Rasulullah, karena beliau adalah Uswah Hasanah untuk keseluruhan ummatnya.

Bentuk-bentuk Kemarahan Rasulullah

Wacana mengenai hal ini setidaknya akan menyebutkan beberapa poin penting yang akan kita bahas secara eksplisit maupun implisit. Di antaranya seperti kadar marahnya nabi, cara meluapkannya seperti apa. Semisal untuk kita kaji dengan tujuan mengambil pelajaran. Sehingga, jawaban mengenai pertanyaan bagaimana marah yang bijak ala Nabi Muhammad Saw bisa terjawab.

Secara umum, bentuk-bentuk kemarahan Rasulullah terbagi kepada dua macam yang penjelasannya bisa kita lihat sebagai berikut:

Pertama, emosi kemarahan beliau ekspresikan melalui raut wajahnya yang menunjukkan makna ketidaksenangan. Contohnya amatlah banyak, di antaranya sebagaimana Aisyah sampaikan dalam kitab Shahih Bukhari karangan Muhammad bin Isma’il Abu Abdullah al-Bukhari sebagai berikut:

عَنْ عَائِشَةَ، قَالَتْ: كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا أَمَرَهُمْ أَمَرَهُمْ مِنَ الأَعْمَالِ بِمَا يُطِيقُونَ، قَالُوا: إِنَّا لَسْنَا كَهَيْئَتِكَ يَا رَسُولَ اللَّهِ، إِنَّ اللَّهَ قَدْ غَفَرَ لَكَ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِكَ وَمَا تَأَخَّرَ، فَيَغْضَبُ حَتَّى يُعْرَفَ الغَضَبُ فِي وَجْهِهِ، ثُمَّ يَقُولُ: إِنَّ أَتْقَاكُمْ وَأَعْلَمَكُمْ بِاللَّهِ أَنَا.

Dari Aisyah, dia berkata: Rasulullah Saw apabila memerintahkan mereka (para sahabat), beliau memerintahkannya dari perbuatan-perbuatan yang mereka mampui. Berkata (para sahabat): “sesungguhnya kami tidak seperti kondisimu ya Rasulullah, sesungguhnya allah sungguh telah mengampuni dosa-dosamu yang telah lampau dan yang akan datang. Maka, Rasul marah sampai-sampai diketahui kemarahannya pada ekspresi wajah beliau. Kemudian, berkata (Rasul): Sesungguhnya yang paling takwa dan yang paling mengetahui dari pada kalian adalah Aku.

Ekspresi Kemarahan Rasulullah

Kedua, emosi kemarahan beliau ekspresikan melalui sikap dan tutur kata. Hal ini bisa kita lihat ketika beliau berperang, mendengar informasi tentang orang-orang yang tidak memudahkan ajaran agama. Melihat kemunduran dan keterbelakangan Islam dari perkembangan zaman dan peradaban, dan lain sebagainya. Salah satu hadis mengenai hal ini adalah sebagaimana Aisyah riwayatkan dalam kitab Shahih Muslim karangan Imam Muslim berikut ini:

عن عائشة، قالت: “صنَع رسول الله – صلى الله عليه وسلم – أمرًا، فترخَّص فيه، فبلَغ ذلك ناسًا من أصحابه، فكأنهم كَرِهوه وتنزَّهوا عنه، فبلَغه ذلك، فقام خطيبًا، فقال: ((ما بال رجال بلَغهم عني أمر ترخَّصت فيه، فكَرِهوه وتنزَّهوا عنه، فوالله لأنا أعلمُهم بالله، وأشدُّهم له خشية))؛ رواه مسلم.

Dari ‘Aisyah ia berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam memberikan suatu keringanan pada salah satu perintah beliau. Lalu hal itu sampai kepada sebagian sahabatnya dan mereka pun seperti kurang suka dan berlepas dari dari hal itu. maka sampailah kabar mengenai sikap mereka itu kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam sehingga beliau pun berdiri dan berkhutbah:

“Kenapa ada orang yang telah sampai kepada mereka suatu urusan dariku yang aku mendapatkan keringanan karenanya lalu mereka membencinya dan berlepas darinya?! Demi Allah, sungguh aku adalah orang yang lebih mengenal Allah dari pada mereka dan aku adalah orang yang paling takut kepada-Nya”. (H.R. Imam Muslim)

Berdasarkan keterangan di atas, dapat kita ketahui bahwa bentuk-bentuk kemarahan Rasul amatlah kompleks. Artinya, beliau bisa menjadi sangat tegas apabila dibutuhkan dan berada pada momen yang tepat. Sedangkan mengenai kadar dan cara mengekspresikannya tergantung pada besar dan kecilnya masalah yang beliau hadapi.

Faktor Pemicu Kemarahan Rasul

Rasulullah bukanlah tipe orang yang sedikit-sedikit marah. Beliau hanya akan marah tatkala agama Allah yang agung direndahkan, dihina, dan tidak dihormati. Rasulullah tidak akan marah hanya karena urusan pribadinya.

Keterangan ini sesuai dengan pernyataan Aisyah dalam kitab Shahih Bukhari karya Imam al-Bukhari berikut ini:

حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ بُكَيْرٍ حَدَّثَنَا اللَّيْثُ عَنْ عُقَيْلٍ عَنْ ابْنِ شِهَابٍ عَنْ عُرْوَةَ عَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا قَالَتْ مَا خُيِّرَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بَيْنَ أَمْرَيْنِ إِلَّا اخْتَارَ أَيْسَرَهُمَا مَا لَمْ يَأْثَمْ فَإِذَا كَانَ الْإِثْمُ كَانَ أَبْعَدَهُمَا مِنْهُ وَاللَّهِ مَا انْتَقَمَ لِنَفْسِهِ فِي شَيْءٍ يُؤْتَى إِلَيْهِ قَطُّ حَتَّى تُنْتَهَكَ حُرُمَاتُ اللَّهِ فَيَنْتَقِمُ لِلَّهِ.

Telah menceritakan kepada kami Yahya bin Bukair telah menceritakan kepada kami Al Laits dari Uqail dari Ibnu Syihab dari Urwah dari Aisyah radliallahu ‘anha, mengatakan; “Rasulullah Saw tidak pernah diberi tawaran untuk memilih dua perkara, melainkan beliau memilih yang paling ringan selama tidak mengandung dosa, namun jika mengandung dosa, beliau adalah manusia yang paling jauh darinya. Demi Allah, beliau tidak pernah marah karena kepentingan pribadi, dan jika kehormatan Allah dilanggar, beliau marah karenanya.”

Akhiran, untuk bersikap bijak seseorang tak harus menunggu emosi marahnya muncul. Melainkan harus bijak dalam situasi dan kondisi apapun. Alasannya adalah lantaran agama islam merupakan ajaran yang mengusung paham moderat yang dalam istilah filsafat terkenal dengan sebutan bijaksana.

Kemarahan Rasulullah adalah sikap yang tidak mengandung unsur-unsur subjektif sama sekali. Rasul mengekspresikan kemarahannya secara objektif. Demikian, semoga manfaat dan bisa kita pahami. Wallahua’lam. []

Tags: Akhlak NabiemosiMarahNabi Muhammad SAWSunah Nabi
Syukron Hafid

Syukron Hafid

Lahir di Sumenep, Madura. selain tulisan ilmiah, ia juga menyukai tulisan fiksi. Kuliah di Ma'had Aly Situbondo. Untuk bertegur sapa, bisa melalui IG @syukron.hafid dan FB: S Hafidz

Terkait Posts

Memperlakukan Anak Perempuan
Hikmah

Rasulullah, Sosok Tumpuan Umat Manusia dalam Memperlakukan Anak Perempuan

14 Oktober 2025
Merawat Kesehatan Mental
Kolom

Merawat Kesehatan Mental Sebagai Amal Kemanusiaan

13 Oktober 2025
Kesehatan Mental
Hikmah

Rasulullah Pun Pernah Down: Sebuah Ibrah untuk Kesehatan Mental

11 Oktober 2025
Kritik Aisyah
Hikmah

Kritik Aisyah dan Kesahihan Hadis Tanpa Sekat Gender

9 Oktober 2025
kerja domestik
Keluarga

Meneladani Nabi Muhammad dalam Kerja Domestik

2 Oktober 2025
Pendidikan Anak ala Nabi
Keluarga

Pendidikan Anak ala Nabi Muhammad Saw

1 Oktober 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Rumah Ibadah

    Rumah Ibadah Belum Memberikan Ruang Aman untuk Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketika Fiqh Tak Ramah Perempuan: Meninjau Ulang Hukum Istihadhah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perempuan dalam Luka Sejarah: Membaca Novel Dendam Karya Gunawan Budi Susanto

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Istihadhah: Saat Fiqh Perlu Lebih Empatik pada Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gen Z Membangun Kesetaraan Disabilitas Di Era Digital

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Pentingnya Peran Ayah dalam Mendukung Pemberian ASI
  • Budaya Bullying dan Hilangnya Rasa Aman Pelajar
  • Menyusui dan Politik Tubuh Perempuan
  • Gen Z Membangun Kesetaraan Disabilitas Di Era Digital
  • Menyusui dan Rekonstruksi Fikih Perempuan

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID