Minggu, 8 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Kemiskinan

    Kemiskinan dan Akumulasi Beban Mental

    MBG

    MBG dan Panci Somay yang Tak Lagi Ramai

    Istri

    Istri Bekerja? Ini Penjelasan Al-Qur’an

    Inpirasi Perempuan Disabilitas

    Inspirasi Perempuan Disabilitas: Mendobrak Batasan Mengubah Dunia

    Cat Calling

    Mengapa Pesantren Menjadi Sarang Pelaku Cat Calling?

    Aborsi

    Menarasikan Aborsi Melampaui Stigma dan Kriminalisasi

    Jihad Konstitusional

    Melawan Privatisasi SDA dengan Jihad Konstitusional

    Pelecehan Seksual

    Pelecehan Seksual yang Dinormalisasi dalam Konten POV

    Perkawinan Beda Agama

    Mengetuk Keabsahan Palu MK, Membaca Putusan Penolakan Perkawinan Beda Agama

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Makna Nusyuz

    Cara Pandang yang Sempit Soal Makna Nusyuz

    Gempa

    Membaca Fenomena Gempa dengan Kacamata Fikih

    Pernikahan

    Cara Menghadapi Keretakan dalam Pernikahan Menurut Al-Qur’an

    Poligami

    Perkawinan Poligami yang Menyakitkan Perempuan

    Pernikahan sebagai

    Relasi Pernikahan sebagai Ladang Kebaikan dan Tanggung Jawab Bersama

    Istri adalah Ladang

    Memaknai Ulang Istri sebagai Ladang dalam QS. al-Baqarah Ayat 223

    Kerusakan di Muka Bumi

    Al-Qur’an Menegaskan Larangan Berbuat Kerusakan di Muka Bumi

    Dakwah Nabi

    Peran Non-Muslim dalam Menopang Dakwah Nabi Muhammad

    Antara Non-Muslim

    Kerja Sama Antara Umat Islam dan Non-Muslim

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Kemiskinan

    Kemiskinan dan Akumulasi Beban Mental

    MBG

    MBG dan Panci Somay yang Tak Lagi Ramai

    Istri

    Istri Bekerja? Ini Penjelasan Al-Qur’an

    Inpirasi Perempuan Disabilitas

    Inspirasi Perempuan Disabilitas: Mendobrak Batasan Mengubah Dunia

    Cat Calling

    Mengapa Pesantren Menjadi Sarang Pelaku Cat Calling?

    Aborsi

    Menarasikan Aborsi Melampaui Stigma dan Kriminalisasi

    Jihad Konstitusional

    Melawan Privatisasi SDA dengan Jihad Konstitusional

    Pelecehan Seksual

    Pelecehan Seksual yang Dinormalisasi dalam Konten POV

    Perkawinan Beda Agama

    Mengetuk Keabsahan Palu MK, Membaca Putusan Penolakan Perkawinan Beda Agama

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Makna Nusyuz

    Cara Pandang yang Sempit Soal Makna Nusyuz

    Gempa

    Membaca Fenomena Gempa dengan Kacamata Fikih

    Pernikahan

    Cara Menghadapi Keretakan dalam Pernikahan Menurut Al-Qur’an

    Poligami

    Perkawinan Poligami yang Menyakitkan Perempuan

    Pernikahan sebagai

    Relasi Pernikahan sebagai Ladang Kebaikan dan Tanggung Jawab Bersama

    Istri adalah Ladang

    Memaknai Ulang Istri sebagai Ladang dalam QS. al-Baqarah Ayat 223

    Kerusakan di Muka Bumi

    Al-Qur’an Menegaskan Larangan Berbuat Kerusakan di Muka Bumi

    Dakwah Nabi

    Peran Non-Muslim dalam Menopang Dakwah Nabi Muhammad

    Antara Non-Muslim

    Kerja Sama Antara Umat Islam dan Non-Muslim

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Personal

Mari Kita Membincang Kepengurusan Rukun Warga

Jabatan Ketua RW, sejatinya sama dengan jabatan-jabatan lain dalam struktur pemerintahan. Ia tidak mengenal jenis kelamin pengampunya. Ia bisa terkelola dan siapa saja bisa menjabat, melampaui jenis kelamin diri dia sebagai kodrat Tuhan

Ahsan Jamet Hamidi by Ahsan Jamet Hamidi
4 Oktober 2022
in Personal
A A
0
Kepengurusan Rukun Warga

Kepengurusan Rukun Warga

9
SHARES
459
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Untuk kesekian kali, saya diminta kembali menjadi pengurus di lingkungan kepengurusan Rukun Warga (RW). Kali ini, saya didaulat menjadi sebagai Sekretaris RW periode 2022 – 2025. Penolakan halus dengan berbagai argument saya tertolak. Bahkan tawaran terakhir saya untuk memilih menjabat sebagai Koordinator Pemakaman Warga pun di tolak. Saya menyerah oleh sentuhan kalimat Pak RW baru.

“Kapan lagi hidup kita bermanfaat untuk warga Pak.. Ayolah bantu saya. Malaikat tidak pernah salah mencatat”. Bujuknya tulus sekali.

Mengapa saya memilih menjadi koordinator pemakaman? Saya percaya, bahwa mengurus prosesi kematian orang lain, adalah perbuatan mulia. Selain berpahala, setiap saat saya bisa bisa terus berkesadaran tentang datangnya jadwal (tidak pasti) kematian yang pasti. Tapi, saya juga terlalu berpikir kapitalistis.

“Siapa tahu pahala yang akan saya peroleh bisa lebih besar kali ya… kalau tugas saya mengurusi orang meninggal.” Curhatku kepada Istri.

Sambil menghibur, istri memberi saran: “kalau sudah bertekad menerima amanah, ya sudah jalani saj, sambil terus belajar ikhlas. Tidak usah pilih-pilih. Apalagi mendikte Tuhan segala. Meminta pahala yang lebih lagi. Belum juga berbuat sesuatu, kok sudah berharap pahala to Pak…”. Mak jleb!

Harapan Baru

Pada saat ada pemilihan Ketua RW lalu, saya sebenarnya berharap ada perempuan yang bersedia warga calonkan menjadi Ketua RW. Hemat saya, menjadi ketua RW itu hal yang sangat lumrah untuk dijabat oleh perempuan. Biasa banget. Tidak ada norma, kepantasan, etika, budaya luhur apapun yang dilanggar.

Tugas ketua RW itu hanya mengkoordinir urusan warga kok. Warga yang diurus pun juga berjenis kelamin perempuan dan laki-laki. Dalam praktiknya, para pengurus RT lah yang akan terjun langsung melayani warga. Parameter utama keberhasilannya sederhana. Ketika warga bisa hidup nyaman dan aman lahir batin, serta berada dalam lingkungan yang bersih dan sehat. Itu sudah lebih dari cukup.

Komplek perumahan saya jauh sekali dari ancaman tawuran antar warga. Apalagi antar supporter sepak bola. Meski ancaman keamananan tetap selalu ada. Seperti pencuri yang berpura-pura menjadi tamu. Ada juga potensi ketegangan, itupun muncul dari sikap warga sendiri. Misalnya terkait perilaku parkir mobil yang tidak selaras, sehingga menyulitkan pengguna kendaraan lain.

Hal itu bisa diselesaikan dengan dialog warga yang difasilitasi oleh masing-masing pengurus RT. Semua potensi ancaman itu juga bisa dilakukan siapa saja. Ia tidak mengenal jenis kelamin. Laki atau perempuan.

Pengalaman Baik

Beberapa tahun silam, saya pernah berada dalam satu kepengurusan Rukun Warga (RW), yang koordinator keamanannya adalah perempuan. Kami biasa memanggilnya dengan Ibu Yunus. Saat ini beliau sudah lebih dari 70 tahun. Meskipun masih tetap sehat.

Banyak warga merindukan kebiasaan beliau yang selalu berkeliling komplek, sambil membawa perangkat loudspeaker khusus yang dia beli sendiri. Ibu Yunus ikhlas, bahkan rajin sekali menyampaikan pengumuman kepada warga. Dia mengajak warga untuk aktif berkegiatan, berkumpul, di lapangan saat ada hajatan 17 Agustusan, kegiatan pos yandu, pencoblosan pemilu, atau dialog dengan calon walikota.

Ketika ibu Yunus menjadi koordinator keamanan, ada anggota SATPAM yang mengeluh; “duh repot…jadi diatur-atur perempuan deh. Pusing saya…”.

Saya senang mendengar keluhan anggota SATPAM itu. Keluhan itu mengindikasikan bahwa pengawasan, teguran dari koordinator selama ini efektif dan tepat sasaran. “kena deh lu ya!” Batin saya.

Atas pengalaman saya bekerja bersama Ibu Yunus, saya yakin, bahwa jabatan Ketua RW, sejatinya sama dengan jabatan-jabatan lain dalam struktur pemerintahan. Ia tidak mengenal jenis kelamin pengampunya. Ia bisa terkelola dan siapa saja bisa menjabat, melampaui jenis kelamin diri dia sebagai kodrat Tuhan.

Hambatan Budaya

Saya pernah bertanya kepada beberapa perempuan terkait dengan peran perempuan dalam menduduki jabatan RW. Jawaban mereka relatif sama. Sebagian dari mereka menganggap bahwa jabatan itu adalah domain laki-laki.

“Risih ah Pak berada di lingkungan laki-laki. Ngurusin bapak-bapak yang kadang pada resek. Beda dong kalau di kantor. Kan proses dan rewardnya jelas.” Keluh seorang ibu.

“Oh…berarti persoalannya pada reward dong, bukan soal hambatan budaya…?”. Desak saya

“Pokoknya gak deh ribet tau…di rumah aja hanya ada satu laki-laki ribet banget. Belum tentu suami juga ngebolehin kan?” Keluhnya sekali lagi.

Hemat saya, jabatan ketua RW di lingkungan perumahan, untuk sementara ini belum dianggap penting, apalagi strategis oleh para ibu-ibu yang di lingkungan saya. Mereka menganggap, bahwa jabatan itu adalah domain laki-laki. Meski demikian, mereka juga mengakui bahwa masih ada hambatan terkait dengan relasi suami-istri. Budaya patriarki masih lekat melingkupinya. []

Tags: Ketua RWmasyarakatpatriarkipemimpin perempuanstigma
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Apa Saja Hak Perempuan dalam Islam?

Next Post

Lakpesdam Minta Dubes Saudi Dipulangkan

Ahsan Jamet Hamidi

Ahsan Jamet Hamidi

Ketua Ranting Muhammadiyah Legoso, Ciputat Timur, Tangerang Selatan

Related Posts

Inpirasi Perempuan Disabilitas
Disabilitas

Inspirasi Perempuan Disabilitas: Mendobrak Batasan Mengubah Dunia

7 Februari 2026
Difabel dalam Sejarah Yunani
Disabilitas

Menilik Kuasa Normalisme Difabel dalam Sejarah Yunani

5 Februari 2026
Humor
Personal

Humor yang Melanggengkan Stereotip Gender

30 Januari 2026
Novel Katri
Buku

Novel Katri: Bertahan dalam Luka dari Penjara ke Penjara

30 Januari 2026
Aku Jalak Bukan Jablay
Buku

Refleksi Buku Aku Jalak, Bukan Jablay; Janda, Stigma, dan Komitmen

2 Februari 2026
Pemerintah
Lingkungan

Pemerintah dan Masyarakat Didorong Berkolaborasi Jaga Kelestarian Lingkungan

2 Februari 2026
Next Post
Lakpesdam Minta Dubes Saudi Dipulangkan

Lakpesdam Minta Dubes Saudi Dipulangkan

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Cara Pandang yang Sempit Soal Makna Nusyuz
  • Kemiskinan dan Akumulasi Beban Mental
  • MBG dan Panci Somay yang Tak Lagi Ramai
  • Istri Bekerja? Ini Penjelasan Al-Qur’an
  • Membaca Fenomena Gempa dengan Kacamata Fikih

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0