Mubadalah.id – Untuk kesekian kali, saya diminta kembali menjadi pengurus di lingkungan kepengurusan Rukun Warga (RW). Kali ini, saya didaulat menjadi sebagai Sekretaris RW periode 2022 – 2025. Penolakan halus dengan berbagai argument saya tertolak. Bahkan tawaran terakhir saya untuk memilih menjabat sebagai Koordinator Pemakaman Warga pun di tolak. Saya menyerah oleh sentuhan kalimat Pak RW baru.
“Kapan lagi hidup kita bermanfaat untuk warga Pak.. Ayolah bantu saya. Malaikat tidak pernah salah mencatat”. Bujuknya tulus sekali.
Mengapa saya memilih menjadi koordinator pemakaman? Saya percaya, bahwa mengurus prosesi kematian orang lain, adalah perbuatan mulia. Selain berpahala, setiap saat saya bisa bisa terus berkesadaran tentang datangnya jadwal (tidak pasti) kematian yang pasti. Tapi, saya juga terlalu berpikir kapitalistis.
“Siapa tahu pahala yang akan saya peroleh bisa lebih besar kali ya… kalau tugas saya mengurusi orang meninggal.” Curhatku kepada Istri.
Sambil menghibur, istri memberi saran: “kalau sudah bertekad menerima amanah, ya sudah jalani saj, sambil terus belajar ikhlas. Tidak usah pilih-pilih. Apalagi mendikte Tuhan segala. Meminta pahala yang lebih lagi. Belum juga berbuat sesuatu, kok sudah berharap pahala to Pak…”. Mak jleb!
Harapan Baru
Pada saat ada pemilihan Ketua RW lalu, saya sebenarnya berharap ada perempuan yang bersedia warga calonkan menjadi Ketua RW. Hemat saya, menjadi ketua RW itu hal yang sangat lumrah untuk dijabat oleh perempuan. Biasa banget. Tidak ada norma, kepantasan, etika, budaya luhur apapun yang dilanggar.
Tugas ketua RW itu hanya mengkoordinir urusan warga kok. Warga yang diurus pun juga berjenis kelamin perempuan dan laki-laki. Dalam praktiknya, para pengurus RT lah yang akan terjun langsung melayani warga. Parameter utama keberhasilannya sederhana. Ketika warga bisa hidup nyaman dan aman lahir batin, serta berada dalam lingkungan yang bersih dan sehat. Itu sudah lebih dari cukup.
Komplek perumahan saya jauh sekali dari ancaman tawuran antar warga. Apalagi antar supporter sepak bola. Meski ancaman keamananan tetap selalu ada. Seperti pencuri yang berpura-pura menjadi tamu. Ada juga potensi ketegangan, itupun muncul dari sikap warga sendiri. Misalnya terkait perilaku parkir mobil yang tidak selaras, sehingga menyulitkan pengguna kendaraan lain.
Hal itu bisa diselesaikan dengan dialog warga yang difasilitasi oleh masing-masing pengurus RT. Semua potensi ancaman itu juga bisa dilakukan siapa saja. Ia tidak mengenal jenis kelamin. Laki atau perempuan.
Pengalaman Baik
Beberapa tahun silam, saya pernah berada dalam satu kepengurusan Rukun Warga (RW), yang koordinator keamanannya adalah perempuan. Kami biasa memanggilnya dengan Ibu Yunus. Saat ini beliau sudah lebih dari 70 tahun. Meskipun masih tetap sehat.
Banyak warga merindukan kebiasaan beliau yang selalu berkeliling komplek, sambil membawa perangkat loudspeaker khusus yang dia beli sendiri. Ibu Yunus ikhlas, bahkan rajin sekali menyampaikan pengumuman kepada warga. Dia mengajak warga untuk aktif berkegiatan, berkumpul, di lapangan saat ada hajatan 17 Agustusan, kegiatan pos yandu, pencoblosan pemilu, atau dialog dengan calon walikota.
Ketika ibu Yunus menjadi koordinator keamanan, ada anggota SATPAM yang mengeluh; “duh repot…jadi diatur-atur perempuan deh. Pusing saya…”.
Saya senang mendengar keluhan anggota SATPAM itu. Keluhan itu mengindikasikan bahwa pengawasan, teguran dari koordinator selama ini efektif dan tepat sasaran. “kena deh lu ya!” Batin saya.
Atas pengalaman saya bekerja bersama Ibu Yunus, saya yakin, bahwa jabatan Ketua RW, sejatinya sama dengan jabatan-jabatan lain dalam struktur pemerintahan. Ia tidak mengenal jenis kelamin pengampunya. Ia bisa terkelola dan siapa saja bisa menjabat, melampaui jenis kelamin diri dia sebagai kodrat Tuhan.
Hambatan Budaya
Saya pernah bertanya kepada beberapa perempuan terkait dengan peran perempuan dalam menduduki jabatan RW. Jawaban mereka relatif sama. Sebagian dari mereka menganggap bahwa jabatan itu adalah domain laki-laki.
“Risih ah Pak berada di lingkungan laki-laki. Ngurusin bapak-bapak yang kadang pada resek. Beda dong kalau di kantor. Kan proses dan rewardnya jelas.” Keluh seorang ibu.
“Oh…berarti persoalannya pada reward dong, bukan soal hambatan budaya…?”. Desak saya
“Pokoknya gak deh ribet tau…di rumah aja hanya ada satu laki-laki ribet banget. Belum tentu suami juga ngebolehin kan?” Keluhnya sekali lagi.
Hemat saya, jabatan ketua RW di lingkungan perumahan, untuk sementara ini belum dianggap penting, apalagi strategis oleh para ibu-ibu yang di lingkungan saya. Mereka menganggap, bahwa jabatan itu adalah domain laki-laki. Meski demikian, mereka juga mengakui bahwa masih ada hambatan terkait dengan relasi suami-istri. Budaya patriarki masih lekat melingkupinya. []