Selasa, 3 Maret 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Ideologi Kenormalan

    Kebijakan Publik dan Ideologi Kenormalan

    Industri Perfilman

    Mengapa Industri Perfilman Rentan Menjadi Sarang Predator Seksual?

    Membaca MBG

    Membaca MBG dari Kacamata Mubadalah

    Alteritas Disabilitas

    Alteritas Disabilitas dan Makna Kesalingan Etis

    Negara dan Zakat

    Negara dan Zakat; Garis Demarkasi yang Harus Dijaga

    Perempuan Salihah

    Mendefinisikan Ulang Perempuan Salihah di Era Kesetaraan

    Obsessive Love Disorder

    Obsessive Love Disorder: Antara Ketulusan Emosional dan Ancaman Psikososial

    MBG

    Dear Pemerintah: Zakat itu untuk Korban Kekerasan Seksual, Bukan MBG

    Difabel dalam Masyarakat Indonesia

    Difabel dalam Masyarakat Indonesia

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ayat Aurat

    QS. At-Taubah 71 Jadi Landasan Mubadalah Memaknai Aurat sebagai Tanggung Jawab Bersama

    Suara Perempuan sebagai

    Menimbang Ulang Anggapan Suara Perempuan sebagai Aurat

    Hadis Aurat

    Hadis tentang Perempuan sebagai Aurat Ditafsirkan secara Kontekstual

    Aurat sebagai Kerentanan

    Perspektif Mubadalah Memaknai Aurat sebagai Kerentanan Sosial

    rahmatan lil ‘alamin sebagai

    Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Landasan Perdamaian dan Tanggung Jawab Ekologis

    rahmatan lil ‘alamin

    Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Prinsip Universal Ajaran Islam

    Adil

    Perspektif Mubadalah Dorong Terwujudnya Relasi Adil dan Setara

    Metodologi Mubadalah

    Metodologi Mubadalah dan Implementasinya dalam Kehidupan Masyarakat

    Teologis Mubadalah

    Fondasi Teologis Mubadalah dan Kritik terhadap Pola Relasi Hierarkis

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Ideologi Kenormalan

    Kebijakan Publik dan Ideologi Kenormalan

    Industri Perfilman

    Mengapa Industri Perfilman Rentan Menjadi Sarang Predator Seksual?

    Membaca MBG

    Membaca MBG dari Kacamata Mubadalah

    Alteritas Disabilitas

    Alteritas Disabilitas dan Makna Kesalingan Etis

    Negara dan Zakat

    Negara dan Zakat; Garis Demarkasi yang Harus Dijaga

    Perempuan Salihah

    Mendefinisikan Ulang Perempuan Salihah di Era Kesetaraan

    Obsessive Love Disorder

    Obsessive Love Disorder: Antara Ketulusan Emosional dan Ancaman Psikososial

    MBG

    Dear Pemerintah: Zakat itu untuk Korban Kekerasan Seksual, Bukan MBG

    Difabel dalam Masyarakat Indonesia

    Difabel dalam Masyarakat Indonesia

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ayat Aurat

    QS. At-Taubah 71 Jadi Landasan Mubadalah Memaknai Aurat sebagai Tanggung Jawab Bersama

    Suara Perempuan sebagai

    Menimbang Ulang Anggapan Suara Perempuan sebagai Aurat

    Hadis Aurat

    Hadis tentang Perempuan sebagai Aurat Ditafsirkan secara Kontekstual

    Aurat sebagai Kerentanan

    Perspektif Mubadalah Memaknai Aurat sebagai Kerentanan Sosial

    rahmatan lil ‘alamin sebagai

    Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Landasan Perdamaian dan Tanggung Jawab Ekologis

    rahmatan lil ‘alamin

    Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Prinsip Universal Ajaran Islam

    Adil

    Perspektif Mubadalah Dorong Terwujudnya Relasi Adil dan Setara

    Metodologi Mubadalah

    Metodologi Mubadalah dan Implementasinya dalam Kehidupan Masyarakat

    Teologis Mubadalah

    Fondasi Teologis Mubadalah dan Kritik terhadap Pola Relasi Hierarkis

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Pernak-pernik

Mari Lawan Ekstremisme di Sekeliling Kita

Perlu bagi kita untuk terus berefleksi soal menempatkan perempuan dalam posisi-posisi strategis. Seringkali kita tidak percaya bahwa perempuan mampu memimpin, dan membuat keputusan

Aida Nafisah by Aida Nafisah
24 Februari 2023
in Pernak-pernik
A A
0
Lawan Ekstremisme

Lawan Ekstremisme

13
SHARES
664
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Vibes awal bulan memang selalu membahagiakan. Selain gajian, aku juga mendapat kesempatan untuk ikut dalam pelatihan “Perempuan Melawan Ekstremisme” dengan durasi yang cukup panjang. Pelatihan ini diadakan selama 6 hari, pada tanggal 6 – 11 Februari 2023 yang diselenggarakan oleh Koalisi Perempuan Indonesia (KPI) dalam Program bersama Harmoni.

Meskipun aku baru bisa bergabung di hari kedua, tetapi sangat terbantu dengan review hari pertama yang dipandu oleh fasilitator kami yakni Mbak Yuni Chuzaifah dan teman-teman peserta orang muda yang tergabung dalam Kelompok Kepentingan Pemuda Pelajar Mahasiswa (PPM) KPI dari 6 Provinsi yaitu; Sumatera Barat, DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengan, dan Jawa Timur.

Beberapa peserta mulai memaparkan review hari pertama dengan mendefinisikan apa itu ekstrimisme berdasarkan kata kunci. Mulai dari adanya kekerasan, aksi terror, disertai ancaman, cenderung fanatik dan ekslusif, intoleran, anti demokrasi dan lainnya.

Definisi yang cukup beragam ya, tapi kami bersepakat bahwa ekstremisme dan menjadi seorang ekstremis itu JAHAT! Bukan hanya jahat kepada manusia, bangsa, dan Negara, tetapi juga jahat kepada Tuhan.

Karena pelatihan ini diselenggarakan oleh KPI, pastinya fasilitator juga mengajak kami menganalisa dimensi gender dalam lingkaran ekstremisme. Mengapa perempuan bisa terjebak pada kekerasan atas nama agama ini?

Internalisasi Inklusifitas dalam Gerakan Ekstremis

Ternyata narasi inklusif soal kesejahteraan dan kesetaraan, seringkali mereka gunakan dalam pola perekrutan dan kampanye ajaran radikal-ekstremis. Perempuan jadi subjek sekaligus objek paling empuk untuk hal ini, maka jangan heran jika perempuan seringkali bukan hanya menjadi korban tetapi juga pelaku.

Seperti bom bunuh diri, perempuan juga punya hak untuk mendapatkan surga maka perempuan juga bisa melakukan hal-hal yang biasanya melekat dengan laki-laki. Seperti mengangkat senjata dan aksi bom di lapangan. Mbak Yuni mengatakan bahwa Ibu Lies Marcoes menyimpulkan hal tersebut dengan istilah gender trans-cendental.

Bukan hanya dalam aksi-aksi lawan ekstremisme tetapi bisa juga dengan jalur yang lebih halus seperti melakukan regenerasi melalui anak, dengan kekeliruan memahami dalil tentang “ibu adalah sekolah pertama”, tentu akan menghasilkan budaya ketimpangan pengasuhan anak dalam keluarga. Maka, sejak dini, anak-anak mereka sudah ibunya ajarkan tentang nilai-nilai kebencian pada Negara. Bahkan orang-orang sekitar yang dianggap kaum kafir.

Di samping itu perlu juga bagi kita untuk terus berefleksi soal menempatkan perempuan dalam posisi-posisi strategis. Seringkali kita tidak percaya bahwa perempuan mampu memimpin, membuat keputusan, suara-suara perempuan juga seringkali terbungkam dengan narasi-narasi yang tanpa kita sadari sudah masuk dalam kategori ekstremis. Misalnya paling umum adalah perempuan harus nurut apa kata suami meskipun itu adalah hal negatif. Perempuan salihah itu harus mau dipoligami, bahkan perempuan adalah sumber fitnah.

Ekstrimisme dan Intoleran bisa saja dekat dengan kita

Pada prosesnya peserta juga diajak untuk membuat sungai kehidupan (river of live). Dalam sesi ini beberapa peserta mulai bercerita terkait adanya koneksi secara langsung atau tidak dengan isu ektremisme. Siapa sangka, ternyata kita sangat dekat dengan isu ekstremis paling banyak mulai dari keluarga dan lingkaran pertemanan.

Bahkan pernah ada di antara kita yang tanpa sadar pernah tergabung dalam organisasi-organisasi yang terbungkus dengan istilah-istilah kebaikan. Yang paling bikin aku menganga adalah ketika seorang peserta bercerita, dulu ia pernah tergabung dalam komunitas ekstrem, dia sangat membenci temannya yang tidak ibadah atau memakai kerudung panjang.

Bahkan sesama anggota perempuan dalam komunitas tersebut harus memeriksa celana dalam anggota perempuan lain yang sedang haid untuk memastikan alasan perempuan ini tidak beribadah. Begitu mudahnya mereka membalikkan ranah privat seseorang menjadi ranah publik.

Menjaga Keutuhan Negara Itu Ibadah

Makna tersirat dalam al-Qur’an surat An-Nisa ayat 59 Allah mengatakan bahwa, seorang muslim tentu wajib mentaati Allah dan Rasulullah. Tetapi, konstitusi Negara juga wajib kita taati. Berkaitan dengan ayat tersebut, baru-baru ini aku membaca sebuah tulisan Kang Faqih yang berjudul “Menjaga NKRI dalam Perspektif KUPI.” Ada sebuah kalimat yang menurutku cocok jadi quote untuk kita share melalui status WA. Kurang lebih begini

“Implementasi dari cinta tanah air adalah bagian dari kerja-kerja keimanan dan amal salih. Karena tanah air adalah rumah di mana semua praktik beriman dan beribadah menjadi ada. Maka mencintai dan merawat tanah air adalah bagian dari praktik keimanan dan ibadah itu sendiri.”

Sebenarnya ketika belajar beberapa hari dalam pelatihan yang KPI adakan itu, ada satu garis merah di mana aku menyadari bahwa masalah ekstremisme adalah isu yang sangat kompleks. Kita bukan hanya berbicara soal dimensi gender, tetapi juga counter narasi sebagai upaya perlawanan terhadap ekstremisme.

Sebagai orang dewasa yang sudah melek informasi terutama melaui media, kita juga bisa lebih bijak menyaring informasi berbasis kondisi ke-Indonesia-an. Kita harus menerima kenyataan bahwa Indonesia itu tercipta dengan begitu istimewanya. Allah juga bilang kalau mau, Allah bisa saja membuat kita menjadi satu, tapi itu semua supaya kita bisa sama-sama belajar.

Tidak lupa juga soal strategi membuka dialog dengan orang-orang yang terpapar pemahaman ekstremisme ini. Yakni bagaimana bisa memunculkan kembali kepercayaan pada mantan napiter. Atau bagaimana memulihkan korban terdampak ekstremisme.

Sebagai anggota Koalisi Perempuan Indonesia (KPI), aku sering mendengar sebuah bait dalam lirik mars KPI yaitu “demokrasi jangan pernah jadi barang basi.” Karena dalam konteks ekstremisme kita bukan hanya berbicara soal ideologi. Tetapi ini soal kemanusiaan di mana ada pelaku, korban, juga penyintas. []

Tags: Dimensi GenderekstremismeKoalisi Perempuan IndonesiaLawanperempuanPerspektif KUPI
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Kata Nabi Saw: Beribadahlah Dengan Santun, Ramah dan Memudahkan

Next Post

Mari Tegakkan Keadilan dan Hentikan Kezaliman

Aida Nafisah

Aida Nafisah

Sedang belajar menjadi seorang ibu

Related Posts

Hadis Aurat
Pernak-pernik

Hadis tentang Perempuan sebagai Aurat Ditafsirkan secara Kontekstual

2 Maret 2026
Sayyidah Nafisah
Aktual

Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

27 Februari 2026
hak perempuan
Pernak-pernik

Strategi Bertahap Al-Qur’an dalam Memperkuat Hak dan Martabat Perempuan

25 Februari 2026
Penindasan
Pernak-pernik

Strategi Al-Qur’an Menghapus Praktik Penindasan Perempuan

24 Februari 2026
sistem patriarki
Pernak-pernik

Al-Qur’an Menegaskan Kemanusiaan Perempuan di Tengah Sistem Patriarki

24 Februari 2026
Sejarah Perempuan
Aktual

Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

23 Februari 2026
Next Post
tegakkan keadilan

Mari Tegakkan Keadilan dan Hentikan Kezaliman

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Kebijakan Publik dan Ideologi Kenormalan
  • QS. At-Taubah 71 Jadi Landasan Mubadalah Memaknai Aurat sebagai Tanggung Jawab Bersama
  • Tas Mewah Demi FOMO di Serial “The Art of Sarah”
  • Menimbang Ulang Anggapan Suara Perempuan sebagai Aurat
  • Mengapa Industri Perfilman Rentan Menjadi Sarang Predator Seksual?

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0