Selasa, 4 November 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Nifas

    Haidh, Nifas, dan Istihadhah: Fitrah Perempuan yang Dimuliakan

    Usia 20-an

    It’s OK Jika Masih Berantakan di Usia 20-an

    Haidh

    Haidh Bukan Alasan Mengontrol Tubuh Perempuan

    Haidh

    Haidh dan Bias Tafsir: Ketika Tubuh Perempuan Dikontrol Agama

    Ekonomi Biru

    Meniti Keadilan di Gelombang Ekonomi Biru

    Haidh

    Membaca Ulang Makna Haidh dalam Islam

    Aksesibilitas Fasilitas Umum

    Aksesibilitas Fasilitas Umum Bukan Hanya Proyek Seremonial!

    Perempuan KUPI yang

    KUPI Menolak Tafsir yang Menafikan Martabat Perempuan

    Mandat KUPI

    Membaca Mandat KUPI dalam Kerangka Rahmatan lil ‘Alamin

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Nifas

    Haidh, Nifas, dan Istihadhah: Fitrah Perempuan yang Dimuliakan

    Usia 20-an

    It’s OK Jika Masih Berantakan di Usia 20-an

    Haidh

    Haidh Bukan Alasan Mengontrol Tubuh Perempuan

    Haidh

    Haidh dan Bias Tafsir: Ketika Tubuh Perempuan Dikontrol Agama

    Ekonomi Biru

    Meniti Keadilan di Gelombang Ekonomi Biru

    Haidh

    Membaca Ulang Makna Haidh dalam Islam

    Aksesibilitas Fasilitas Umum

    Aksesibilitas Fasilitas Umum Bukan Hanya Proyek Seremonial!

    Perempuan KUPI yang

    KUPI Menolak Tafsir yang Menafikan Martabat Perempuan

    Mandat KUPI

    Membaca Mandat KUPI dalam Kerangka Rahmatan lil ‘Alamin

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Pernak-pernik

Mari Lawan Ekstremisme di Sekeliling Kita

Perlu bagi kita untuk terus berefleksi soal menempatkan perempuan dalam posisi-posisi strategis. Seringkali kita tidak percaya bahwa perempuan mampu memimpin, dan membuat keputusan

Aida Nafisah Aida Nafisah
24 Februari 2023
in Pernak-pernik
0
Lawan Ekstremisme

Lawan Ekstremisme

656
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Vibes awal bulan memang selalu membahagiakan. Selain gajian, aku juga mendapat kesempatan untuk ikut dalam pelatihan “Perempuan Melawan Ekstremisme” dengan durasi yang cukup panjang. Pelatihan ini diadakan selama 6 hari, pada tanggal 6 – 11 Februari 2023 yang diselenggarakan oleh Koalisi Perempuan Indonesia (KPI) dalam Program bersama Harmoni.

Meskipun aku baru bisa bergabung di hari kedua, tetapi sangat terbantu dengan review hari pertama yang dipandu oleh fasilitator kami yakni Mbak Yuni Chuzaifah dan teman-teman peserta orang muda yang tergabung dalam Kelompok Kepentingan Pemuda Pelajar Mahasiswa (PPM) KPI dari 6 Provinsi yaitu; Sumatera Barat, DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengan, dan Jawa Timur.

Beberapa peserta mulai memaparkan review hari pertama dengan mendefinisikan apa itu ekstrimisme berdasarkan kata kunci. Mulai dari adanya kekerasan, aksi terror, disertai ancaman, cenderung fanatik dan ekslusif, intoleran, anti demokrasi dan lainnya.

Definisi yang cukup beragam ya, tapi kami bersepakat bahwa ekstremisme dan menjadi seorang ekstremis itu JAHAT! Bukan hanya jahat kepada manusia, bangsa, dan Negara, tetapi juga jahat kepada Tuhan.

Karena pelatihan ini diselenggarakan oleh KPI, pastinya fasilitator juga mengajak kami menganalisa dimensi gender dalam lingkaran ekstremisme. Mengapa perempuan bisa terjebak pada kekerasan atas nama agama ini?

Internalisasi Inklusifitas dalam Gerakan Ekstremis

Ternyata narasi inklusif soal kesejahteraan dan kesetaraan, seringkali mereka gunakan dalam pola perekrutan dan kampanye ajaran radikal-ekstremis. Perempuan jadi subjek sekaligus objek paling empuk untuk hal ini, maka jangan heran jika perempuan seringkali bukan hanya menjadi korban tetapi juga pelaku.

Seperti bom bunuh diri, perempuan juga punya hak untuk mendapatkan surga maka perempuan juga bisa melakukan hal-hal yang biasanya melekat dengan laki-laki. Seperti mengangkat senjata dan aksi bom di lapangan. Mbak Yuni mengatakan bahwa Ibu Lies Marcoes menyimpulkan hal tersebut dengan istilah gender trans-cendental.

Bukan hanya dalam aksi-aksi lawan ekstremisme tetapi bisa juga dengan jalur yang lebih halus seperti melakukan regenerasi melalui anak, dengan kekeliruan memahami dalil tentang “ibu adalah sekolah pertama”, tentu akan menghasilkan budaya ketimpangan pengasuhan anak dalam keluarga. Maka, sejak dini, anak-anak mereka sudah ibunya ajarkan tentang nilai-nilai kebencian pada Negara. Bahkan orang-orang sekitar yang dianggap kaum kafir.

Di samping itu perlu juga bagi kita untuk terus berefleksi soal menempatkan perempuan dalam posisi-posisi strategis. Seringkali kita tidak percaya bahwa perempuan mampu memimpin, membuat keputusan, suara-suara perempuan juga seringkali terbungkam dengan narasi-narasi yang tanpa kita sadari sudah masuk dalam kategori ekstremis. Misalnya paling umum adalah perempuan harus nurut apa kata suami meskipun itu adalah hal negatif. Perempuan salihah itu harus mau dipoligami, bahkan perempuan adalah sumber fitnah.

Ekstrimisme dan Intoleran bisa saja dekat dengan kita

Pada prosesnya peserta juga diajak untuk membuat sungai kehidupan (river of live). Dalam sesi ini beberapa peserta mulai bercerita terkait adanya koneksi secara langsung atau tidak dengan isu ektremisme. Siapa sangka, ternyata kita sangat dekat dengan isu ekstremis paling banyak mulai dari keluarga dan lingkaran pertemanan.

Bahkan pernah ada di antara kita yang tanpa sadar pernah tergabung dalam organisasi-organisasi yang terbungkus dengan istilah-istilah kebaikan. Yang paling bikin aku menganga adalah ketika seorang peserta bercerita, dulu ia pernah tergabung dalam komunitas ekstrem, dia sangat membenci temannya yang tidak ibadah atau memakai kerudung panjang.

Bahkan sesama anggota perempuan dalam komunitas tersebut harus memeriksa celana dalam anggota perempuan lain yang sedang haid untuk memastikan alasan perempuan ini tidak beribadah. Begitu mudahnya mereka membalikkan ranah privat seseorang menjadi ranah publik.

Menjaga Keutuhan Negara Itu Ibadah

Makna tersirat dalam al-Qur’an surat An-Nisa ayat 59 Allah mengatakan bahwa, seorang muslim tentu wajib mentaati Allah dan Rasulullah. Tetapi, konstitusi Negara juga wajib kita taati. Berkaitan dengan ayat tersebut, baru-baru ini aku membaca sebuah tulisan Kang Faqih yang berjudul “Menjaga NKRI dalam Perspektif KUPI.” Ada sebuah kalimat yang menurutku cocok jadi quote untuk kita share melalui status WA. Kurang lebih begini

“Implementasi dari cinta tanah air adalah bagian dari kerja-kerja keimanan dan amal salih. Karena tanah air adalah rumah di mana semua praktik beriman dan beribadah menjadi ada. Maka mencintai dan merawat tanah air adalah bagian dari praktik keimanan dan ibadah itu sendiri.”

Sebenarnya ketika belajar beberapa hari dalam pelatihan yang KPI adakan itu, ada satu garis merah di mana aku menyadari bahwa masalah ekstremisme adalah isu yang sangat kompleks. Kita bukan hanya berbicara soal dimensi gender, tetapi juga counter narasi sebagai upaya perlawanan terhadap ekstremisme.

Sebagai orang dewasa yang sudah melek informasi terutama melaui media, kita juga bisa lebih bijak menyaring informasi berbasis kondisi ke-Indonesia-an. Kita harus menerima kenyataan bahwa Indonesia itu tercipta dengan begitu istimewanya. Allah juga bilang kalau mau, Allah bisa saja membuat kita menjadi satu, tapi itu semua supaya kita bisa sama-sama belajar.

Tidak lupa juga soal strategi membuka dialog dengan orang-orang yang terpapar pemahaman ekstremisme ini. Yakni bagaimana bisa memunculkan kembali kepercayaan pada mantan napiter. Atau bagaimana memulihkan korban terdampak ekstremisme.

Sebagai anggota Koalisi Perempuan Indonesia (KPI), aku sering mendengar sebuah bait dalam lirik mars KPI yaitu “demokrasi jangan pernah jadi barang basi.” Karena dalam konteks ekstremisme kita bukan hanya berbicara soal ideologi. Tetapi ini soal kemanusiaan di mana ada pelaku, korban, juga penyintas. []

Tags: Dimensi GenderekstremismeKoalisi Perempuan IndonesiaLawanperempuanPerspektif KUPI
Aida Nafisah

Aida Nafisah

Sedang belajar menjadi seorang ibu

Terkait Posts

Nifas
Keluarga

Haidh, Nifas, dan Istihadhah: Fitrah Perempuan yang Dimuliakan

3 November 2025
Haidh
Keluarga

Haidh Bukan Alasan Mengontrol Tubuh Perempuan

3 November 2025
Haidh
Keluarga

Haidh dan Bias Tafsir: Ketika Tubuh Perempuan Dikontrol Agama

3 November 2025
Perempuan KUPI yang
Keluarga

KUPI Menolak Tafsir yang Menafikan Martabat Perempuan

2 November 2025
Perempuan Kurang Akal
Keluarga

Perempuan Kurang Akal, atau Tafsir Kita yang Kurang Kontekstual?

1 November 2025
Kurang Akal
Keluarga

Saatnya Mengakhiri Mitos Perempuan Kurang Akal

1 November 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Haidh

    Membaca Ulang Makna Haidh dalam Islam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Meniti Keadilan di Gelombang Ekonomi Biru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wangari Muta Maathai: Perempuan Afrika Pertama Peraih Nobel Perdamaian untuk Lingkungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Haidh dan Bias Tafsir: Ketika Tubuh Perempuan Dikontrol Agama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • It’s OK Jika Masih Berantakan di Usia 20-an

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Haidh, Nifas, dan Istihadhah: Fitrah Perempuan yang Dimuliakan
  • It’s OK Jika Masih Berantakan di Usia 20-an
  • Haidh Bukan Alasan Mengontrol Tubuh Perempuan
  • Wangari Muta Maathai: Perempuan Afrika Pertama Peraih Nobel Perdamaian untuk Lingkungan
  • Haidh dan Bias Tafsir: Ketika Tubuh Perempuan Dikontrol Agama

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID