Mubadalah.id – Vibes awal bulan memang selalu membahagiakan. Selain gajian, aku juga mendapat kesempatan untuk ikut dalam pelatihan “Perempuan Melawan Ekstremisme” dengan durasi yang cukup panjang. Pelatihan ini diadakan selama 6 hari, pada tanggal 6 – 11 Februari 2023 yang diselenggarakan oleh Koalisi Perempuan Indonesia (KPI) dalam Program bersama Harmoni.
Meskipun aku baru bisa bergabung di hari kedua, tetapi sangat terbantu dengan review hari pertama yang dipandu oleh fasilitator kami yakni Mbak Yuni Chuzaifah dan teman-teman peserta orang muda yang tergabung dalam Kelompok Kepentingan Pemuda Pelajar Mahasiswa (PPM) KPI dari 6 Provinsi yaitu; Sumatera Barat, DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengan, dan Jawa Timur.
Beberapa peserta mulai memaparkan review hari pertama dengan mendefinisikan apa itu ekstrimisme berdasarkan kata kunci. Mulai dari adanya kekerasan, aksi terror, disertai ancaman, cenderung fanatik dan ekslusif, intoleran, anti demokrasi dan lainnya.
Definisi yang cukup beragam ya, tapi kami bersepakat bahwa ekstremisme dan menjadi seorang ekstremis itu JAHAT! Bukan hanya jahat kepada manusia, bangsa, dan Negara, tetapi juga jahat kepada Tuhan.
Karena pelatihan ini diselenggarakan oleh KPI, pastinya fasilitator juga mengajak kami menganalisa dimensi gender dalam lingkaran ekstremisme. Mengapa perempuan bisa terjebak pada kekerasan atas nama agama ini?
Internalisasi Inklusifitas dalam Gerakan Ekstremis
Ternyata narasi inklusif soal kesejahteraan dan kesetaraan, seringkali mereka gunakan dalam pola perekrutan dan kampanye ajaran radikal-ekstremis. Perempuan jadi subjek sekaligus objek paling empuk untuk hal ini, maka jangan heran jika perempuan seringkali bukan hanya menjadi korban tetapi juga pelaku.
Seperti bom bunuh diri, perempuan juga punya hak untuk mendapatkan surga maka perempuan juga bisa melakukan hal-hal yang biasanya melekat dengan laki-laki. Seperti mengangkat senjata dan aksi bom di lapangan. Mbak Yuni mengatakan bahwa Ibu Lies Marcoes menyimpulkan hal tersebut dengan istilah gender trans-cendental.
Bukan hanya dalam aksi-aksi lawan ekstremisme tetapi bisa juga dengan jalur yang lebih halus seperti melakukan regenerasi melalui anak, dengan kekeliruan memahami dalil tentang “ibu adalah sekolah pertama”, tentu akan menghasilkan budaya ketimpangan pengasuhan anak dalam keluarga. Maka, sejak dini, anak-anak mereka sudah ibunya ajarkan tentang nilai-nilai kebencian pada Negara. Bahkan orang-orang sekitar yang dianggap kaum kafir.
Di samping itu perlu juga bagi kita untuk terus berefleksi soal menempatkan perempuan dalam posisi-posisi strategis. Seringkali kita tidak percaya bahwa perempuan mampu memimpin, membuat keputusan, suara-suara perempuan juga seringkali terbungkam dengan narasi-narasi yang tanpa kita sadari sudah masuk dalam kategori ekstremis. Misalnya paling umum adalah perempuan harus nurut apa kata suami meskipun itu adalah hal negatif. Perempuan salihah itu harus mau dipoligami, bahkan perempuan adalah sumber fitnah.
Ekstrimisme dan Intoleran bisa saja dekat dengan kita
Pada prosesnya peserta juga diajak untuk membuat sungai kehidupan (river of live). Dalam sesi ini beberapa peserta mulai bercerita terkait adanya koneksi secara langsung atau tidak dengan isu ektremisme. Siapa sangka, ternyata kita sangat dekat dengan isu ekstremis paling banyak mulai dari keluarga dan lingkaran pertemanan.
Bahkan pernah ada di antara kita yang tanpa sadar pernah tergabung dalam organisasi-organisasi yang terbungkus dengan istilah-istilah kebaikan. Yang paling bikin aku menganga adalah ketika seorang peserta bercerita, dulu ia pernah tergabung dalam komunitas ekstrem, dia sangat membenci temannya yang tidak ibadah atau memakai kerudung panjang.
Bahkan sesama anggota perempuan dalam komunitas tersebut harus memeriksa celana dalam anggota perempuan lain yang sedang haid untuk memastikan alasan perempuan ini tidak beribadah. Begitu mudahnya mereka membalikkan ranah privat seseorang menjadi ranah publik.
Menjaga Keutuhan Negara Itu Ibadah
Makna tersirat dalam al-Qur’an surat An-Nisa ayat 59 Allah mengatakan bahwa, seorang muslim tentu wajib mentaati Allah dan Rasulullah. Tetapi, konstitusi Negara juga wajib kita taati. Berkaitan dengan ayat tersebut, baru-baru ini aku membaca sebuah tulisan Kang Faqih yang berjudul “Menjaga NKRI dalam Perspektif KUPI.” Ada sebuah kalimat yang menurutku cocok jadi quote untuk kita share melalui status WA. Kurang lebih begini
“Implementasi dari cinta tanah air adalah bagian dari kerja-kerja keimanan dan amal salih. Karena tanah air adalah rumah di mana semua praktik beriman dan beribadah menjadi ada. Maka mencintai dan merawat tanah air adalah bagian dari praktik keimanan dan ibadah itu sendiri.”
Sebenarnya ketika belajar beberapa hari dalam pelatihan yang KPI adakan itu, ada satu garis merah di mana aku menyadari bahwa masalah ekstremisme adalah isu yang sangat kompleks. Kita bukan hanya berbicara soal dimensi gender, tetapi juga counter narasi sebagai upaya perlawanan terhadap ekstremisme.
Sebagai orang dewasa yang sudah melek informasi terutama melaui media, kita juga bisa lebih bijak menyaring informasi berbasis kondisi ke-Indonesia-an. Kita harus menerima kenyataan bahwa Indonesia itu tercipta dengan begitu istimewanya. Allah juga bilang kalau mau, Allah bisa saja membuat kita menjadi satu, tapi itu semua supaya kita bisa sama-sama belajar.
Tidak lupa juga soal strategi membuka dialog dengan orang-orang yang terpapar pemahaman ekstremisme ini. Yakni bagaimana bisa memunculkan kembali kepercayaan pada mantan napiter. Atau bagaimana memulihkan korban terdampak ekstremisme.
Sebagai anggota Koalisi Perempuan Indonesia (KPI), aku sering mendengar sebuah bait dalam lirik mars KPI yaitu “demokrasi jangan pernah jadi barang basi.” Karena dalam konteks ekstremisme kita bukan hanya berbicara soal ideologi. Tetapi ini soal kemanusiaan di mana ada pelaku, korban, juga penyintas. []