Minggu, 23 November 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    P2GP

    P2GP Harus Diakhiri: KUPI Minta Negara Serius Libatkan Ulama Perempuan dalam Setiap Kebijakan

    P2GP

    Istiqamah di Tengah Penolakan: Perjuangan Panjang KUPI Menghentikan P2GP

    Sunat Perempuan

    Membumikan Ijtihad: Langkah KUPI Menghapus Sunat Perempuan dari Ruang Keluarga hingga Negara

    Sunat Perempuan

    Perjuangan KUPI Menghentikan Sunat Perempuan: Dari Musyawarah, Penolakan, hingga Penerimaan Publik

    P2GP

    Prof. Alim: sebagai Bentuk Penolakan terhadap P2GP, Pengalaman Perempuan Harus Ditulis

    Fatwa KUPI P2GP

    Fatwa KUPI Jadi Motor Advokasi: UNFPA Puji Tiga Tahun Kerja Ulama Perempuan Menghapus P2GP

    P2GP

    P2GP Harus Dihentikan Total: KemenPPPA Akui Fatwa KUPI sebagai Penentu Arah Kebijakan Nasional

    Buku Anak yang Dinanti Jangan Disakiti

    Luncurkan Buku Anak yang Dinanti, Jangan Disakiti, Alimat Tegaskan Hentikan Praktik P2GP

    Human Rights Tulip 2025

    KUPI Masuk 10 Deretan Pembela HAM Dunia dalam Human Rights Tulip 2025

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    An-Nisa ayat 34

    Meluruskan Pemahaman QS. An-Nisa Ayat 34: Kekerasan Tidak Pernah Diajarkan Islam

    Stigma bagi Penyandang Disabilitas

    Hak Bebas dari Stigma Bagi Penyandang Disabilitas: Refleksi Qs. ‘Abasa

    mau‘idhah dan pisah ranjang

    Mau‘idhah dan Pisah Ranjang: Strategi Al-Qur’an Menolak Kekerasan dalam Rumah Tangga

    KUHP

    Kohabitasi dalam KUHP Baru: Antara Privasi, Norma Sosial dan Etika Keagamaan

    Suami Memukul Istri yang

    Benarkah Al-Qur’an Membolehkan Suami Memukul Istri?

    Transisi Energi

    Ekofeminisme dan Tanggung Jawab Moral di Balik Transisi Energi Nasional

    Pemberdayaan disabilitas

    Revolusi Regulasi untuk Pemberdayaan Disabilitas

    Kekerasan Terhadap Perempuan yang

    Sampai Kapan Dalih Agama Dibiarkan Membenarkan Kekerasan terhadap Perempuan?

    Nikah Sirri

    Sudahi Nikah Sirri

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    P2GP

    P2GP Harus Diakhiri: KUPI Minta Negara Serius Libatkan Ulama Perempuan dalam Setiap Kebijakan

    P2GP

    Istiqamah di Tengah Penolakan: Perjuangan Panjang KUPI Menghentikan P2GP

    Sunat Perempuan

    Membumikan Ijtihad: Langkah KUPI Menghapus Sunat Perempuan dari Ruang Keluarga hingga Negara

    Sunat Perempuan

    Perjuangan KUPI Menghentikan Sunat Perempuan: Dari Musyawarah, Penolakan, hingga Penerimaan Publik

    P2GP

    Prof. Alim: sebagai Bentuk Penolakan terhadap P2GP, Pengalaman Perempuan Harus Ditulis

    Fatwa KUPI P2GP

    Fatwa KUPI Jadi Motor Advokasi: UNFPA Puji Tiga Tahun Kerja Ulama Perempuan Menghapus P2GP

    P2GP

    P2GP Harus Dihentikan Total: KemenPPPA Akui Fatwa KUPI sebagai Penentu Arah Kebijakan Nasional

    Buku Anak yang Dinanti Jangan Disakiti

    Luncurkan Buku Anak yang Dinanti, Jangan Disakiti, Alimat Tegaskan Hentikan Praktik P2GP

    Human Rights Tulip 2025

    KUPI Masuk 10 Deretan Pembela HAM Dunia dalam Human Rights Tulip 2025

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    An-Nisa ayat 34

    Meluruskan Pemahaman QS. An-Nisa Ayat 34: Kekerasan Tidak Pernah Diajarkan Islam

    Stigma bagi Penyandang Disabilitas

    Hak Bebas dari Stigma Bagi Penyandang Disabilitas: Refleksi Qs. ‘Abasa

    mau‘idhah dan pisah ranjang

    Mau‘idhah dan Pisah Ranjang: Strategi Al-Qur’an Menolak Kekerasan dalam Rumah Tangga

    KUHP

    Kohabitasi dalam KUHP Baru: Antara Privasi, Norma Sosial dan Etika Keagamaan

    Suami Memukul Istri yang

    Benarkah Al-Qur’an Membolehkan Suami Memukul Istri?

    Transisi Energi

    Ekofeminisme dan Tanggung Jawab Moral di Balik Transisi Energi Nasional

    Pemberdayaan disabilitas

    Revolusi Regulasi untuk Pemberdayaan Disabilitas

    Kekerasan Terhadap Perempuan yang

    Sampai Kapan Dalih Agama Dibiarkan Membenarkan Kekerasan terhadap Perempuan?

    Nikah Sirri

    Sudahi Nikah Sirri

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Featured

Maria Ulfah Santoso, Perempuan Yang Ikut Berkontribusi Lahirnya Pancasila

Maria berkontribusi dalam perumusan sila-sila Pancasila. Ia secara aktif ikut serta dalam diskusi dan debat untuk mencapai kata-kata yang tepat dalam rumusan Pancasila

Laily Nur Zakiya Laily Nur Zakiya
8 September 2025
in Featured, Figur
0
Maria Ulfah Santoso

Maria Ulfah Santoso

1.8k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Peringatan hari lahirnya pancasila tidak lepas dari jasa para pahlawan di masa lampau. Selama ini yang kita tahu hanya tokoh laki-laki yang mengusulkan gagasan isi pancasila dalam sidang BPUPKI. Padahal ada perempuan yang ikut berkontribusi di dalamnya. Salah satunya Maria Ulfah Soebadio Sastrosatomo atau atau kita kenal dengan nama Maria Ulfah Santoso.

Perempuan yang lahir pada 18 Agustus 1911 di Serang, Banten, merupakan perempuan Indonesia pertama yang meraih gelar sarjana hukum dari Universitas Leiden, Belanda. Sekaligus perempuan pertama yang menduduki jabatan Menteri dalam sejarah Republik Indonesia.

Terlahir dari keluarga priyayi, Maria tertarik memperjuangkan hak perempuan setelah menyaksikan banyak ketidakadilan pada perempuan di masa mudanya. Di mana kaum perempuan diperlakukan rendah di bawah ketiak laki-laki feodal. Kenyataan itu juga yang membuatnya lebih memilih belajar ilmu hukum daripada kedokteran.

Di Leiden, Maria banyak bertemu dengan tokoh-tokoh pergerakan nasional Indonesia, seperti Haji Agus Salim, Bung Hatta dan Bung Sjahrir. Namun, dari ketiga tokoh itu, Sjahrir lah yang paling banyak menancapkan pengaruh ideologisnya.

Maria juga sering membaca bacaan kiri. Salah satunya adalah buku karya revolusioner Tiongkok, Mao Zedong, yang ia pinjam dari seorang kawannya. Dia juga membaca pidato pembelaan Bung Karno di hadapan pengadilan kolonial di Bandung, “Indonesië Klaagt-Aan atau Indonesia Menggugat” pada tahun 1930.

Marian pun sempat mengajar di Sekolah Menengah Muhammadiyah di Batavia dan Perguruan Rakyat yang didirikan oleh mahasiswa aktivis pejuang kemerdekaan. Ia juga sangat giat membangun kursus untuk menghilangkan tingkat buta huruf di kalangan ibu-ibu di Salemba Tengah dan Paseban.

Aktivis Gerakan Politik Perempuan

Kontribusinya dalam memperjuangkan hak kaum perempuan ia mulai saat ia ikut Konferensi Perempuan Indonesia II tahun 1935 di Jakarta. Melalui Kongres Perempuan Indonesia, ia berharap dapat melaksanakan cita-citanya untuk ikut memperbaiki kedudukan perempuan dan rakyat Indonesia pada umumnya.

Setelah konferensi tersebut, Maria Ulfa Santoso menjadi pimpinan Biro Konsultasi yang membawahi isu perkawinan, terutama membantu perempuan-perempuan yang memiliki masalah dalam perkawinannya.

Latar belakang pendidikan yang mumpuni membuat Maria Ulfah sering dipercaya menjadi pembicara atau perwakilan perempuan dalam beberapa kegiatan. Pada Agustus 1938 Maria Ulfah dicalonkan sebagai perwakilan perempuan Indonesia dalam volksraad. Ia dianggap paling pantas mewakili perempuan Indonesia dalam volksraad.

Kemampuan dalam bidang hukum yang mumpuni menjadi faktor penting terpilihnya Maria Ulfah, karena dengan kemampuannya di bidang hukum akan sangat membantu dalam memperjuangkan hak-hak perempuan.

Berkontribusi dalam Perumusan Sila-Sila Pancasila

Setelah kemerdekaan Indonesia, Maria Ulfah Santoso terlibat dalam perumusan Pancasila. Ia menjadi anggota Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) yang bertugas mempersiapkan hal-hal yang dibutuhkan Indonesia untuk merdeka dan setelah merdeka, salah satunya merumuskan dasar negara Indonesia.

Ia mewakili kaum perempuan bersama satu aktivis perempuan lainnya, yakni Sukaptinah Sunaryo. Mengusulkan asas persamaan hak antara lelaki dan perempuan dalam rancangan Undang-Undang Dasar. Sebuah pemikiran yang menurut saya sangat membanggakan bagi pergerakan kaum perempuan

Maria berkontribusi dalam perumusan sila-sila Pancasila. Ia secara aktif ikut serta dalam diskusi dan debat untuk mencapai kata-kata yang tepat dalam rumusan Pancasila. Peran Maria Ulfah Santoso dalam penyusunan Pancasila sangat berarti, terutama dalam merumuskan sila Ketuhanan Yang Maha Esa. Ia berpendapat bahwa sila ini haruslah bersifat inklusif dan mengakomodasi berbagai keyakinan agama yang ada di Indonesia.

Selain itu, Maria juga ikut andil dalam merumuskan sila-sila lainnya. Seperti sila Kemanusiaan yang Adil dan Beradab. Ia mendukung pengakuan hak-hak asasi manusia sebagai prinsip yang mendasari sila ini, yang harus kita junjung tinggi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Begitu juga dalam merumuskan sila-sila Pancasila yang menekankan persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia. Ia mengusulkan penggunaan bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan yang mempertegas identitas nasional.

Sutan Sjahrir Menunjuk Maria sebagai Liaison Officer

Setelah Indonesia merdeka, Sutan Sjahrir menunjuknya sebagai “liaison officer” karena sejak awal Sjahrir telah menyadari kepandaian Maria Ulfah dalam berdiplomasi. Maria Ulfah menjabat sebagai “liaison officer” hingga bulan Maret 1946, yaitu ketika Sjahrir meminta Maria untuk duduk menjadi Menteri Sosial dalam Kabinet Sjahrir II. Dan disitulah puncak dari karir berpolitik Maria Ulfah.

Begitu banyak peran Maria Ulfah Santoso untuk nasib perempuan Indonesia. Bahkan ia juga berjasa menetapkan tanggal 22 Desember sebagai Hari Ibu pada Kongres Perempuan Indonesia ke-3 tahun 1938. Ia juga menyarankan untuk menyusun Undang-Undang Perkawinan untuk umat Islam.

Begitulah sosok perempuan yang ikut berkontribusi atas lahirnya pancasila. Keterlibatan ini menandakan bahwa perjuangan kemerdekaan Indonesia tidak hanya oleh kaum laki-laki. Namun juga ada pikiran dan energi dari kaum perempuan.

Hal ini juga mengingatkan kita bahwa perempuan bukan makhluk lemah. Perempuan juga memiliki potensi dalam kepemimpinan, politik, pendidikan, sosial, dan sebagainya. Begitupun setiap orang berhak atas kiprahnya di dunia masing-masing, tanpa memandang jenis kelamin.

Selamat hari pancasila. Semoga kita semua dapat melanjutkan perjuangan untuk mewujudkan bangsa yang berkeadilan. []

Tags: Hari lahir PancasilaIndonesiaMaria Ulfah SantosoPancasilasejarahtokoh perempuan
Laily Nur Zakiya

Laily Nur Zakiya

Aktif di Komunitas Puan Menulis. Mahasiswa Pascasarjana UIN Walisongo Semarang. Ig: @laa.zakiya

Terkait Posts

KUPI
Publik

Bagaimana KUPI Mengubah Wajah Islam di Indonesia?

19 November 2025
Ulama Perempuan Rahima
Publik

Dari Rahima, Alimat, hingga Fahmina: Fondasi Kuat Gerakan Ulama Perempuan Indonesia

19 November 2025
Peran Pemuda
Publik

Peran Pemuda dalam Merawat Indonesia

17 November 2025
Rahmah el-Yunusiyah
Publik

Rahmah El-Yunusiyah: Perempuan Indonesia yang Mengubah Kebijakan Al-Azhar

14 November 2025
Soeharto
Publik

Soeharto dan Situasi Epistemik Bangsa

12 November 2025
silent revolution
Aktual

Prof. Alimatul Qibtiyah Sebut Silent Revolution sebagai Wajah Gerakan Perempuan Indonesia

11 November 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • KUHP

    Kohabitasi dalam KUHP Baru: Antara Privasi, Norma Sosial dan Etika Keagamaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mau‘idhah dan Pisah Ranjang: Strategi Al-Qur’an Menolak Kekerasan dalam Rumah Tangga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hak Bebas dari Stigma Bagi Penyandang Disabilitas: Refleksi Qs. ‘Abasa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ekofeminisme dan Tanggung Jawab Moral di Balik Transisi Energi Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Revolusi Regulasi untuk Pemberdayaan Disabilitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Meluruskan Pemahaman QS. An-Nisa Ayat 34: Kekerasan Tidak Pernah Diajarkan Islam
  • Hak Bebas dari Stigma Bagi Penyandang Disabilitas: Refleksi Qs. ‘Abasa
  • Mau‘idhah dan Pisah Ranjang: Strategi Al-Qur’an Menolak Kekerasan dalam Rumah Tangga
  • Kohabitasi dalam KUHP Baru: Antara Privasi, Norma Sosial dan Etika Keagamaan
  • Benarkah Al-Qur’an Membolehkan Suami Memukul Istri?

Komentar Terbaru

  • Refleksi Hari Pahlawan: Tiga Rahim Penyangga Dunia pada Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID