Minggu, 22 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Disabilitas Netra

    MAQSI sebagai Wujud Inklusivitas Qur’ani terhadap Disabilitas Netra

    Disabilitas Empati

    Disabilitas Empati Masyarakat Kita

    Ibu Muda Bunuh Diri

    Ibu Muda Bunuh Diri, Siapa Mau Peduli?

    UU Perkawinan

    Kesetaraan, Relasi Kuasa, dan Egoisme UU Perkawinan

    Feminization of Poverty

    Ramadan dan Feminization of Poverty: Saat Ibadah Bertemu Realitas Ekonomi Perempuan

    Refleksi Puasa

    Puasa yang menyatukan: Refleksi Puasa dalam Katolik dan Islam

    Kemiskinan

    Tentang Kemiskinan; Isi Perut Terjamin, Masa Depan Dibiarkan Kosong

    Ramadan dan Lingkungan

    Ramadan, Lingkungan dan Jihad An-Nafs

    Mubadalah dan Disabilitas

    Mubadalah dan Disabilitas: Dari Simpati ke Relasi Keadilan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Praktik Zihar

    QS. Al-Mujadilah Ayat 1 Tegaskan Respons atas Praktik Zihar

    Puasa dan Ekologi Spiritual

    Puasa dan Ekologi Spiritual: Menahan Diri, Merawat Bumi

    Khaulah

    Kisah Pengaduan Khaulah Menjadi Rujukan Diskursus Hak Perempuan dalam Islam

    Puasa dalam Islam

    Makna Puasa dalam Islam sebagai Sarana Pendisiplinan Diri

    Konsep isti’faf

    Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam

    ghaddul bashar

    Ghaddul Bashar sebagai Prinsip Pengendalian Cara Pandang dalam Islam

    Pernikahan

    Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram

    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    Hukum Menikah

    Perbedaan Pandangan Ulama tentang Hukum Menikah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Disabilitas Netra

    MAQSI sebagai Wujud Inklusivitas Qur’ani terhadap Disabilitas Netra

    Disabilitas Empati

    Disabilitas Empati Masyarakat Kita

    Ibu Muda Bunuh Diri

    Ibu Muda Bunuh Diri, Siapa Mau Peduli?

    UU Perkawinan

    Kesetaraan, Relasi Kuasa, dan Egoisme UU Perkawinan

    Feminization of Poverty

    Ramadan dan Feminization of Poverty: Saat Ibadah Bertemu Realitas Ekonomi Perempuan

    Refleksi Puasa

    Puasa yang menyatukan: Refleksi Puasa dalam Katolik dan Islam

    Kemiskinan

    Tentang Kemiskinan; Isi Perut Terjamin, Masa Depan Dibiarkan Kosong

    Ramadan dan Lingkungan

    Ramadan, Lingkungan dan Jihad An-Nafs

    Mubadalah dan Disabilitas

    Mubadalah dan Disabilitas: Dari Simpati ke Relasi Keadilan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Praktik Zihar

    QS. Al-Mujadilah Ayat 1 Tegaskan Respons atas Praktik Zihar

    Puasa dan Ekologi Spiritual

    Puasa dan Ekologi Spiritual: Menahan Diri, Merawat Bumi

    Khaulah

    Kisah Pengaduan Khaulah Menjadi Rujukan Diskursus Hak Perempuan dalam Islam

    Puasa dalam Islam

    Makna Puasa dalam Islam sebagai Sarana Pendisiplinan Diri

    Konsep isti’faf

    Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam

    ghaddul bashar

    Ghaddul Bashar sebagai Prinsip Pengendalian Cara Pandang dalam Islam

    Pernikahan

    Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram

    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    Hukum Menikah

    Perbedaan Pandangan Ulama tentang Hukum Menikah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Featured

Maria Ulfah Santoso, Perempuan Yang Ikut Berkontribusi Lahirnya Pancasila

Maria berkontribusi dalam perumusan sila-sila Pancasila. Ia secara aktif ikut serta dalam diskusi dan debat untuk mencapai kata-kata yang tepat dalam rumusan Pancasila

Laily Nur Zakiya by Laily Nur Zakiya
8 September 2025
in Featured, Figur
A A
0
Maria Ulfah Santoso

Maria Ulfah Santoso

36
SHARES
1.8k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Peringatan hari lahirnya pancasila tidak lepas dari jasa para pahlawan di masa lampau. Selama ini yang kita tahu hanya tokoh laki-laki yang mengusulkan gagasan isi pancasila dalam sidang BPUPKI. Padahal ada perempuan yang ikut berkontribusi di dalamnya. Salah satunya Maria Ulfah Soebadio Sastrosatomo atau atau kita kenal dengan nama Maria Ulfah Santoso.

Perempuan yang lahir pada 18 Agustus 1911 di Serang, Banten, merupakan perempuan Indonesia pertama yang meraih gelar sarjana hukum dari Universitas Leiden, Belanda. Sekaligus perempuan pertama yang menduduki jabatan Menteri dalam sejarah Republik Indonesia.

Terlahir dari keluarga priyayi, Maria tertarik memperjuangkan hak perempuan setelah menyaksikan banyak ketidakadilan pada perempuan di masa mudanya. Di mana kaum perempuan diperlakukan rendah di bawah ketiak laki-laki feodal. Kenyataan itu juga yang membuatnya lebih memilih belajar ilmu hukum daripada kedokteran.

Di Leiden, Maria banyak bertemu dengan tokoh-tokoh pergerakan nasional Indonesia, seperti Haji Agus Salim, Bung Hatta dan Bung Sjahrir. Namun, dari ketiga tokoh itu, Sjahrir lah yang paling banyak menancapkan pengaruh ideologisnya.

Maria juga sering membaca bacaan kiri. Salah satunya adalah buku karya revolusioner Tiongkok, Mao Zedong, yang ia pinjam dari seorang kawannya. Dia juga membaca pidato pembelaan Bung Karno di hadapan pengadilan kolonial di Bandung, “Indonesië Klaagt-Aan atau Indonesia Menggugat” pada tahun 1930.

Marian pun sempat mengajar di Sekolah Menengah Muhammadiyah di Batavia dan Perguruan Rakyat yang didirikan oleh mahasiswa aktivis pejuang kemerdekaan. Ia juga sangat giat membangun kursus untuk menghilangkan tingkat buta huruf di kalangan ibu-ibu di Salemba Tengah dan Paseban.

Aktivis Gerakan Politik Perempuan

Kontribusinya dalam memperjuangkan hak kaum perempuan ia mulai saat ia ikut Konferensi Perempuan Indonesia II tahun 1935 di Jakarta. Melalui Kongres Perempuan Indonesia, ia berharap dapat melaksanakan cita-citanya untuk ikut memperbaiki kedudukan perempuan dan rakyat Indonesia pada umumnya.

Setelah konferensi tersebut, Maria Ulfa Santoso menjadi pimpinan Biro Konsultasi yang membawahi isu perkawinan, terutama membantu perempuan-perempuan yang memiliki masalah dalam perkawinannya.

Latar belakang pendidikan yang mumpuni membuat Maria Ulfah sering dipercaya menjadi pembicara atau perwakilan perempuan dalam beberapa kegiatan. Pada Agustus 1938 Maria Ulfah dicalonkan sebagai perwakilan perempuan Indonesia dalam volksraad. Ia dianggap paling pantas mewakili perempuan Indonesia dalam volksraad.

Kemampuan dalam bidang hukum yang mumpuni menjadi faktor penting terpilihnya Maria Ulfah, karena dengan kemampuannya di bidang hukum akan sangat membantu dalam memperjuangkan hak-hak perempuan.

Berkontribusi dalam Perumusan Sila-Sila Pancasila

Setelah kemerdekaan Indonesia, Maria Ulfah Santoso terlibat dalam perumusan Pancasila. Ia menjadi anggota Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) yang bertugas mempersiapkan hal-hal yang dibutuhkan Indonesia untuk merdeka dan setelah merdeka, salah satunya merumuskan dasar negara Indonesia.

Ia mewakili kaum perempuan bersama satu aktivis perempuan lainnya, yakni Sukaptinah Sunaryo. Mengusulkan asas persamaan hak antara lelaki dan perempuan dalam rancangan Undang-Undang Dasar. Sebuah pemikiran yang menurut saya sangat membanggakan bagi pergerakan kaum perempuan

Maria berkontribusi dalam perumusan sila-sila Pancasila. Ia secara aktif ikut serta dalam diskusi dan debat untuk mencapai kata-kata yang tepat dalam rumusan Pancasila. Peran Maria Ulfah Santoso dalam penyusunan Pancasila sangat berarti, terutama dalam merumuskan sila Ketuhanan Yang Maha Esa. Ia berpendapat bahwa sila ini haruslah bersifat inklusif dan mengakomodasi berbagai keyakinan agama yang ada di Indonesia.

Selain itu, Maria juga ikut andil dalam merumuskan sila-sila lainnya. Seperti sila Kemanusiaan yang Adil dan Beradab. Ia mendukung pengakuan hak-hak asasi manusia sebagai prinsip yang mendasari sila ini, yang harus kita junjung tinggi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Begitu juga dalam merumuskan sila-sila Pancasila yang menekankan persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia. Ia mengusulkan penggunaan bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan yang mempertegas identitas nasional.

Sutan Sjahrir Menunjuk Maria sebagai Liaison Officer

Setelah Indonesia merdeka, Sutan Sjahrir menunjuknya sebagai “liaison officer” karena sejak awal Sjahrir telah menyadari kepandaian Maria Ulfah dalam berdiplomasi. Maria Ulfah menjabat sebagai “liaison officer” hingga bulan Maret 1946, yaitu ketika Sjahrir meminta Maria untuk duduk menjadi Menteri Sosial dalam Kabinet Sjahrir II. Dan disitulah puncak dari karir berpolitik Maria Ulfah.

Begitu banyak peran Maria Ulfah Santoso untuk nasib perempuan Indonesia. Bahkan ia juga berjasa menetapkan tanggal 22 Desember sebagai Hari Ibu pada Kongres Perempuan Indonesia ke-3 tahun 1938. Ia juga menyarankan untuk menyusun Undang-Undang Perkawinan untuk umat Islam.

Begitulah sosok perempuan yang ikut berkontribusi atas lahirnya pancasila. Keterlibatan ini menandakan bahwa perjuangan kemerdekaan Indonesia tidak hanya oleh kaum laki-laki. Namun juga ada pikiran dan energi dari kaum perempuan.

Hal ini juga mengingatkan kita bahwa perempuan bukan makhluk lemah. Perempuan juga memiliki potensi dalam kepemimpinan, politik, pendidikan, sosial, dan sebagainya. Begitupun setiap orang berhak atas kiprahnya di dunia masing-masing, tanpa memandang jenis kelamin.

Selamat hari pancasila. Semoga kita semua dapat melanjutkan perjuangan untuk mewujudkan bangsa yang berkeadilan. []

Tags: Hari lahir PancasilaIndonesiaMaria Ulfah SantosoPancasilasejarahtokoh perempuan
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

KDRT Tidak Sejalan dengan Ajaran Islam

Next Post

Hari Lahir Pancasila: Upaya Mempererat Persaudaraan dan Menumbuhkan Sikap Toleransi

Laily Nur Zakiya

Laily Nur Zakiya

Aktif di Komunitas Puan Menulis. Mahasiswa Pascasarjana UIN Walisongo Semarang. Ig: @laa.zakiya

Related Posts

Entrok
Buku

Entrok: Realitas Pahit Masa Lalu yang Relevan hingga Masa Kini

19 Februari 2026
Imlek
Publik

Gus Dur, Imlek, dan Warisan Nilai Islam tentang Cinta

17 Februari 2026
Valentine Bukan Budaya Kita
Personal

Valentine Bukan Budaya Kita: Lalu, Budaya Kita Apa?

14 Februari 2026
Solidaritas
Publik

Solidaritas yang Berkeadilan: Belajar dari Gaza dan Jeffrey Epstein

13 Februari 2026
Kehilangan Tak Pernah Mudah
Personal

Kehilangan Tak Pernah Mudah: Rasul, Duka, dan Etika Menjenguk yang Sering Kita Lupa

11 Februari 2026
Teologi Sunni
Buku

Rekontekstualisasi Teologi Sunni: Bagaimana Cara Kita Memandang Penderitaan?

9 Februari 2026
Next Post
Lahir Pancasila

Hari Lahir Pancasila: Upaya Mempererat Persaudaraan dan Menumbuhkan Sikap Toleransi

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental
  • MAQSI sebagai Wujud Inklusivitas Qur’ani terhadap Disabilitas Netra
  • QS. Al-Mujadilah Ayat 1 Tegaskan Respons atas Praktik Zihar
  • Puasa dan Ekologi Spiritual: Menahan Diri, Merawat Bumi
  • Kisah Pengaduan Khaulah Menjadi Rujukan Diskursus Hak Perempuan dalam Islam

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0