Rabu, 11 Maret 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan

    Vidi Aldiano

    Vidi Aldiano dalam Kenangan: Suara, Persahabatan, dan Kebaikan

    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Board of Peace

    Board of Peace yang Menjadi Board of War: Bagaimana Posisi Indonesia?

    Nuzulul Qur'an

    Nuzulul Qur’an dan Jalan Panjang Pemberdayaan Perempuan

    Keadilan Relasi

    Pelajaran dari Masa Lalu: Dekonstruksi Ego Laki-laki demi Keadilan Relasi

    Kisah Difabel

    Kisah Difabel; Paradoks Hiburan dalam Perbedaan

    Belajar Empati

    Belajar Empati dari Tauhid: Membaca Ulang Relasi dengan Disabilitas

    Ramadan di Era Media Sosial

    Ramadan di Era Media Sosial: Ketika Ibadah Berubah Menjadi Konten

    Ngaji Manba’us-Sa’adah

    Ngaji Manba’us-Sa’adah (3): Sebelum Menjadi “Kita”

    Hafiz Indonesia

    Hafiz Indonesia, Ramadan dan Disabilitas Penghafal Al-Qur’an

    International Women’s Day 2026

    Refleksi International Women’s Day 2026: Di Mana Letak Keadilan bagi Perempuan?

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ketaatan Suami Istri

    Ketaatan dalam Relasi Suami Istri Harus Berlandaskan Keadilan

    Ketaatan Suami Istri

    Langkah Mubadalah Menilai Ketaatan dalam Relasi Suami Istri

    Relasi Suami Istri

    Relasi Suami Istri dan Gagasan Kemandirian Perempuan

    Ketaatan Istri

    Ketika Ketaatan Istri Dipahami Secara Sepihak

    Perkawinan

    Perdebatan Ketaatan Istri dalam Relasi Perkawinan

    Larangan Melakukan Kerusakan di Bumi

    Al-Qur’an Tegaskan Larangan Berbuat Kerusakan di Muka Bumi

    Peperangan

    Islam Tetapkan Etika Ketat dalam Peperangan

    Perang

    Perang dalam Islam Dipahami sebagai Tindakan Membela Diri

    Konflik

    Al-Qur’an Tawarkan Jalan Dialog dalam Menyelesaikan Konflik

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan

    Vidi Aldiano

    Vidi Aldiano dalam Kenangan: Suara, Persahabatan, dan Kebaikan

    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Board of Peace

    Board of Peace yang Menjadi Board of War: Bagaimana Posisi Indonesia?

    Nuzulul Qur'an

    Nuzulul Qur’an dan Jalan Panjang Pemberdayaan Perempuan

    Keadilan Relasi

    Pelajaran dari Masa Lalu: Dekonstruksi Ego Laki-laki demi Keadilan Relasi

    Kisah Difabel

    Kisah Difabel; Paradoks Hiburan dalam Perbedaan

    Belajar Empati

    Belajar Empati dari Tauhid: Membaca Ulang Relasi dengan Disabilitas

    Ramadan di Era Media Sosial

    Ramadan di Era Media Sosial: Ketika Ibadah Berubah Menjadi Konten

    Ngaji Manba’us-Sa’adah

    Ngaji Manba’us-Sa’adah (3): Sebelum Menjadi “Kita”

    Hafiz Indonesia

    Hafiz Indonesia, Ramadan dan Disabilitas Penghafal Al-Qur’an

    International Women’s Day 2026

    Refleksi International Women’s Day 2026: Di Mana Letak Keadilan bagi Perempuan?

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ketaatan Suami Istri

    Ketaatan dalam Relasi Suami Istri Harus Berlandaskan Keadilan

    Ketaatan Suami Istri

    Langkah Mubadalah Menilai Ketaatan dalam Relasi Suami Istri

    Relasi Suami Istri

    Relasi Suami Istri dan Gagasan Kemandirian Perempuan

    Ketaatan Istri

    Ketika Ketaatan Istri Dipahami Secara Sepihak

    Perkawinan

    Perdebatan Ketaatan Istri dalam Relasi Perkawinan

    Larangan Melakukan Kerusakan di Bumi

    Al-Qur’an Tegaskan Larangan Berbuat Kerusakan di Muka Bumi

    Peperangan

    Islam Tetapkan Etika Ketat dalam Peperangan

    Perang

    Perang dalam Islam Dipahami sebagai Tindakan Membela Diri

    Konflik

    Al-Qur’an Tawarkan Jalan Dialog dalam Menyelesaikan Konflik

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Featured

Maryam binti Imran: Perempuan Suci Pendobrak Patriarki

Spirit ketauhidan Maryam binti Imran ini juga digunakan oleh para sufi sebagai amalan dalam taqarrub padaNya

Aspiyah Kasdini RA by Aspiyah Kasdini RA
24 Desember 2024
in Featured, Figur
A A
0
Maryam binti Imran

Maryam binti Imran

16
SHARES
800
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

“Dulu aku mencari Tuhan di Masjid, namun tidak ku temukan Tuhan di sana.

Aku beralih ke Gereja, aku juga tidak menemukan Tuhan di sana.

Aku beralih dari tempat ibadah yang satu ke tempat ibadah yang lain, namun aku tidak menemukan Tuhan di sana.

Justeru aku menemukan Tuhanku ketika aku menengok ke dalam diriku sendiri, ketika merenungkan samudera diri ini. “

-Rumi-

Mubadalah.id – Kita tentu sering mendengar maqalah-maqalah indah para sufi perihal hakikat Tuhan. Tuhan tidak menempati suatu tempat ibadah manapun, Tuhan itu sangat dekat (Al-Baqarah: 186), bahkan lebih dekat daripada urat leher (Qaaf: 16). Para sufi menggunakan kemampuan tafsir isyarinya untuk menghadirkan Tuhan melalui kuasa-Nya yang dapat manusia tangkap melalui panaca inderanya. Sehingga yang manusia butuhkan adalah memperbanyak mengingat-Nya sebagai proses ketakwaan. Alih-alih kita sibuk mengoreksi dan mengatur ketaatan orang lain. Man ‘arafa nafsah ‘arafa rabbah.

Salah satu kuasa Allah Swt. sebagai anugerah terbesar Umat Muhammad Saw. adalah dengan kehadiran Alquran sebagai pedoman hidup. Di dalamnya tersimpan berbagai hal, akidah, akhlak, ibadah, hukum, sains, serta kisah umat terdahulu. Semuanya itu adalah sebagai bahan untuk kita tafakkuri guna menciptakan visi Islam sebagai rahmat semesta alam.

Termasuk di dalamnya terabadikan kisah tentang Maryam binti Imran. Mengapa nama perempuan ini tidak dapat kita hilangkan begitu saja dalam ruang hidup kita umat Muslim? Karena sosoknya membawa banyak misi penting untuk kebaikan kita semua. Tentang apa? Tentang pentingnya memuliakan perempuan beserta memberikannya perlindungan dari kejamnya budaya patriarki yang jahiliyy.

Kanjeng Nabi sendiri sanjang, “Pemimpin wanita di surga kelak ada 4, mereka adalah Maryam binti Imran, Fathimah binti Rassulullah Saw, Khadijah binti Khuwailid, dan Asiyah. (HR. Hakim).

Penghormatan atas Maryam binti Imran

Gusti Allah, Kanjeng Nabi, para ulama semuanya begitu menghormati sosok Maryam ibunda Isa as., yang juga nama ayahnya sama-sama tertuliskan dalam kitab suci kita. Lantas mengapa kita masih mempermasalahkan nama, rupa, dan potretnya dalam berbagai media? Sosoknya hadir untuk kita tafakkuri dan ikuti, bukan didiskriminasi, termasuk dalam potretnya. Berikut beberapa hal yang dapat kita tadabburi dari sosok Maryam binti Imran yang namanya mencakup 98 ayat dalam Alqur’an:

Pertama, stigma mandul yang selalu dibebankan pada perempuan. Sebagai pembuka ayat, surah ini mengisahkan bagaimana Nabi Zakariya as. di usia senjanya sangat menginginkan seorang anak. Belum adanya anak di sisinya membuat ia menduga bahwa istrinya adalah perempuan yang mandul, sehingga Allah Swt. menyanggah stigma tersebut dengan memberinya anak yang meneruskan perjuangan dakwahnya.

Keberadaan anak dalam sebuah keluarga tidak terlepas dari kehendak-Nya, sehingga kita harus menghilangkan stigma negatif yang kerap mendeskreditkan kaum perempuan. Huwa alayya hayyin.

Kedua, semua pihak harus dapat menjamin keselamatan dan keamanan sesama manusia, khususnya perempuan. Zakariyya as. adalah sosok Nabi yang merupakan paman dari Maryam yang merawat, mengasuh dan juga menjaganya sedari kecil bersama sang istri. Bahkan mereka berdua memfasilitasi mihrab yang digunakan Maryam untuk mendidik jiwanya dan tersedianya maidah min al-sama atas oleh rohaninya.

Ketiga, semua manusia harus menghilangkan stigma buruk terhadap perempuan, khususnya yang terkait dengan pengalaman biologisnya. Kisah Maryam binti Imran, perempuan suci yang dituduh berzina, membuat kita berpikir, bahwasanya susah sekali menjadi perempuan, sekalipun dia adalah sosok yang baik.

Penghargaan terhadap Pengalaman Biologis Perempuan

Ditiupkan ruh ke dalam rahimnya (Al-Tahrim: 12) merupakan tanda dan peringatan untuk kita semua agar tidak membebani perempuan dengan segala macam pengalaman biologisnya yang justru membutuhkan dukungan. Sosok Maryam menjadi I’tibar, bahwa perempuan selalu menjadi korban sosial atas pengalaman biologisnya.

Tentu kita sendiri juga mengetahui, banyak sosok perempuan di antara kita yang masih dilabeli stigma-stigma buruk saat memilih untuk punya anak atau tidak. Masih berlanjut saat anak terlahir, kondisi seorang ibu saat nifas, kondisi anak apakah ia ideal secara tumbuh kembangnya, dan masih banyak lagi. (Maryam: 23)

Keempat, motherhood/hadhanah itu bukan tanggung jawab seorang ibu semata. Kisah ibunda Nabi Isa as. ini menyadarkan kita, bahwa tanggung jawab pengasuhan itu selalu terbebankan (peran ganda) pada perempuan. Ada tidaknya sosok seorang ayah, konstruk sosial kerap membebankan tanggung jawab tersebut kepada seorang ibu perempuan.

Padahal semua orang bisa menjadi ibu yang membantu tumbuh kembang sang anak. Sehingga Nabi Isa as. memiliki mukjizat berbicara fasih di usia balitanya untuk menjadi support system bagi ibunya yang dimarginalkan oleh masyarakat. (Maryam: 30).

Spirit Ketauhidan dan Ketakwaan

Kelima, spirit ketauhidan dan ketakwaan. Tiada lain yang diteladankan oleh Maryam ibunda Isa as. adalah tentang ketauhidan dan ketakwaan. Bukan stigma masyarakat yang membuat kita mulia, bukan banyaknya harta menawan yang membuat kita bahagia, bukan status sosial yang terhormat yang membuat kita terjamin surga. Namun ketakwaan sepenuhnya hanya kepada Yang Esa.

Spirit ketauhidan Maryam binti Imran ini juga digunakan oleh para sufi sebagai amalan dalam taqarrub padaNya. Ada sebuah latihan rohani yang namanya riyadhah Maryam. Maqamat riyadhah ini hanya dapat terselesaikan oleh salik perempuan dan laki-laki yang benar-benar bertekad besar.

Ini adalah makna kehadiran sosok Maryam bagi saya, sosok perempuan suci pendobrak patriarki. Tuhan selalu memiliki maksud dari segala ayat qawliyah dan kauniyahnya. Sejauh mana kita mampu memahaminya? []

 

Tags: Maryam binti ImranNabi IsapatriarkiPerempuan Sucisejarah
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Berapakah Mahar Terbaik Menurut Hadis Nabi Saw?

Next Post

Perempuan Menjadi Wali Nikah, Bolehkah?

Aspiyah Kasdini RA

Aspiyah Kasdini RA

Alumni Women Writers Conference Mubadalah tahun 2019

Related Posts

Nuzulul Qur'an
Publik

Nuzulul Qur’an dan Jalan Panjang Pemberdayaan Perempuan

11 Maret 2026
Nuzulul Quran
Personal

Refleksi Nuzulul Quran: Membaca Lebih dari Sekadar Membaca

7 Maret 2026
Non-Muslim
Pernak-pernik

Sejarah Nabi Tunjukkan Kerja Sama Muslim dan Non-Muslim

7 Maret 2026
Difabel dalam Masyarakat Indonesia
Disabilitas

Difabel dalam Masyarakat Indonesia

28 Februari 2026
Kisah Zaid dan Julaibib
Hikmah

Romansa Tanpa Kasta dalam Kisah Zaid dan Julaibib

26 Februari 2026
sistem patriarki
Pernak-pernik

Al-Qur’an Menegaskan Kemanusiaan Perempuan di Tengah Sistem Patriarki

24 Februari 2026
Next Post
Wali Perempuan

Perempuan Menjadi Wali Nikah, Bolehkah?

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Ketaatan dalam Relasi Suami Istri Harus Berlandaskan Keadilan
  • Board of Peace yang Menjadi Board of War: Bagaimana Posisi Indonesia?
  • Langkah Mubadalah Menilai Ketaatan dalam Relasi Suami Istri
  • Nuzulul Qur’an dan Jalan Panjang Pemberdayaan Perempuan
  • Relasi Suami Istri dan Gagasan Kemandirian Perempuan

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0