Mubadalah.id – Masjid kerap kita sebut sebagai rumah Allah ruang yang mestinya terbuka bagi siapa saja yang hendak mendekat kepada-Nya. Di sanalah umat berkumpul, bersujud, belajar, dan menguatkan ikatan sosial. Namun, di balik kemuliaan simboliknya, ada satu pertanyaan yang jarang kita ajukan secara serius. Apakah benar-benar dapat terakses oleh semua orang?
Pertanyaan ini tidak lahir dari kecurigaan, melainkan dari kepedulian. Sebab dalam praktik sehari-hari, masih banyak masjid yang tanpa kita sadari menghadirkan hambatan bagi penyandang disabilitas. Tangga tanpa jalur landai, tempat wudu yang licin dan sempit, penjelasan khutbah yang hanya mengandalkan suara, atau pengaturan ruang yang tidak ramah kursi roda semuanya sering kita anggap wajar karena sudah lama terjadi.
Padahal, akses bukanlah persoalan teknis semata. Ia menyangkut hak dasar untuk beribadah dengan aman dan bermartabat. Ketika akses ini terhambat, masjid berisiko menjadi ruang yang tidak sepenuhnya inklusif, meski niat dan semangat keagamaannya sangat mulia.
Ketika Ibadah Diam-Diam Menjadi Ujian Fisik
Dalam praktik keagamaan, kesalehan sering kali terasosiasikan dengan kemampuan tubuh. Berdiri lama saat salat, datang ke masjid tanpa bantuan, mengikuti pengajian dari awal hingga akhir, atau bergerak cepat mengikuti ritme jamaah. Standar ini jarang kita persoalkan karena dianggap normal bahkan ideal.
Namun bagi penyandang disabilitas, standar tersebut dapat berubah menjadi ujian tambahan. Bukan ujian iman, melainkan ujian akses. Ketika seseorang harus berpikir dua kali untuk datang ke masjid karena khawatir terpeleset di tempat wudu, kesulitan menaiki tangga, atau tidak bisa memahami isi khutbah, maka yang bermasalah bukanlah semangat beribadahnya, melainkan sistem yang belum ramah.
Islam sendiri tidak pernah meletakkan beban agama di luar kemampuan manusia. Prinsip kemudahan dan keringanan (rukhsah) justru menjadi bukti bahwa agama hadir untuk memelihara kehidupan, bukan mempersulitnya. Karena itu, jika dalam praktik sosial masjid justru menghadirkan kesulitan yang bisa kita cegah, maka perlu ada refleksi bersama: apakah kita telah menghadirkan ruh ajaran Islam secara utuh?
Masjid sebagai Ruang Sosial: Akses Lebih dari Sekadar Bangunan
Sering kali, pembahasan masjid ramah disabilitas berhenti pada fasilitas fisik. Padahal, aksesibilitas juga menyangkut cara pandang dan budaya jamaah. Masjid bisa saja memiliki jalur kursi roda, tetapi jika penyandang disabilitas dipandang dengan rasa iba berlebihan, atau dianggap “merepotkan”, maka ruang itu tetap belum sepenuhnya aman secara sosial.
Keramahan masjid tercermin dari hal-hal sederhana. Cara pengurus menyambut jamaah, bahasa yang digunakan dalam ceramah, kesediaan menyesuaikan kegiatan, hingga kemauan untuk bertanya dan mendengar kebutuhan yang beragam. Tidak semua disabilitas terlihat, dan tidak semua kebutuhan bisa kita seragamkan.
Di titik ini, masjid bukan hanya bangunan ibadah, tetapi juga ruang sosial yang membentuk rasa diterima atau ditinggalkan. Ketika penyandang disabilitas merasa harus menyesuaikan diri sepenuhnya tanpa dukungan lingkungan, maka pesan yang sampai meski tak terucapkan adalah bahwa ruang itu tidak sepenuhnya milik mereka.
Padahal, masjid sejak awal sejarah Islam adalah ruang bersama. Ia menjadi tempat berlindung, belajar, bermusyawarah, dan merawat solidaritas. Nilai inilah yang seharusnya terus kita hidupkan dalam konteks masyarakat yang beragam hari ini.
Keadilan Akses sebagai Wujud Rahmah
Dalam perspektif keadilan, memperlakukan semua orang secara sama tidak selalu berarti adil. Keadilan justru menuntut perhatian pada perbedaan kebutuhan dan kerentanan. Prinsip ini selaras dengan nilai keislaman yang menempatkan rahmah sebagai inti ajaran.
Menyediakan akses bagi penyandang disabilitas bukanlah bentuk keistimewaan, melainkan pemenuhan hak. Ia bukan sekadar tambahan fasilitas, tetapi pernyataan etis bahwa setiap manusia memiliki martabat yang sama di hadapan Tuhan. Dengan akses yang memadai, masjid membantu memastikan bahwa ibadah tidak berubah menjadi pengalaman eksklusif bagi tubuh-tubuh tertentu saja.
Perlu kita akui, tidak semua masjid memiliki sumber daya besar. Namun, inklusivitas tidak selalu menuntut kesempurnaan. Ia bisa dimulai dari kesadaran, dari kemauan untuk belajar, dan dari langkah-langkah kecil yang konsisten. Mendengar pengalaman penyandang disabilitas, melibatkan mereka dalam perencanaan, atau menyesuaikan kegiatan adalah bentuk ikhtiar yang bermakna.
Pada akhirnya, masjid ramah disabilitas bukan tentang membangun citra ideal, melainkan tentang menjaga ruh keadilan dan kasih sayang dalam praktik beragama. Masjid yang benar-benar hidup adalah masjid yang tidak hanya terbuka pintunya, tetapi juga lapang cara pandangnya.
Ketika masjid mampu menyambut perbedaan dengan hormat, ia tidak hanya menjadi tempat ibadah, tetapi juga ruang pembelajaran bersama bahwa iman, seperti kemanusiaan, selalu tumbuh melalui kepedulian dan keberanian untuk berbenah. []




















































