Senin, 20 Oktober 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    PSGAD UIN SSC Dorong Kolaborasi Akademisi, Komunitas, dan Pesantren untuk Advokasi Disabilitas melalui Tulisan

    Isu Disabilitas

    Zahra Amin: Mari Menulis dan Membumikan Isu Disabilitas

    Keadilan Gender

    SIKON CILEM UIN SSC Cirebon Angkat KUPI sebagai Gerakan Global Keadilan Gender Islam

    Metodologi KUPI

    Menelusuri Metodologi KUPI: Dari Nalar Teks hingga Gerakan Sosial Perempuan

    Trans7

    Pesantren di Persimpangan Media: Kritik atas Representasi dan Kekeliruan Narasi Trans7

    Gus Dur dan Daisaku Ikeda

    Belajar dari Gus Dur dan Daisaku Ikeda, Persahabatan adalah Awal Perdamaian

    Jurnalis Santri

    Sambut Hari Santri Nasional 2025, Majlis Ta’lim Alhidayah Gelar Pelatihan Jurnalistik Dasar untuk Para Santri

    Thufan al-Aqsha

    Dua Tahun Thufan al-Aqsha: Gema Perlawanan dari Jantung Luka Kemanusiaan

    Daisaku Ikeda

    Dialog Kemanusiaan Gus Dur & Daisaku Ikeda, Inaya Wahid Tekankan Relasi Lintas Batas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Trans7

    Merespon Trans7 dengan Elegan

    Banjir informasi

    Antara Banjir Informasi, Boikot Stasiun Televisi, dan Refleksi Hari Santri

    Refleksi Hari Santri

    Refleksi Hari Santri: Memoar Santri Putri “Nyantri” di California

    Feodalisme di Pesantren

    Membaca Ulang Narasi Feodalisme di Pesantren: Pesan untuk Trans7

    Membaca Buku

    Joglo Baca: Merawat Tradisi Membaca Buku di Tengah Budaya Scrolling

    Suhu Panas yang Tinggi

    Ketika Bumi Tak Lagi Sejuk: Seruan Iman di Tengah Suhu Panas yang Tinggi

    Sopan Santun

    Sikap Tubuh Merunduk Di Hadapan Kiai: Etika Sopan Santun atau Feodal?

    Aksi Demonstrasi

    Dari Stigma Nakal hingga Doxing: Kerentanan Berlapis yang Dihadapi Perempuan Saat Aksi Demonstrasi

    Pembangunan Pesantren

    Arsitek Sunyi Pembangunan Pesantren

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

    Fitrah Anak

    Memahami Fitrah Anak

    Pengasuhan Anak

    5 Pilar Pengasuhan Anak

    Pengasuhan Anak

    Pengasuhan Anak adalah Amanah Bersama, Bukan Tanggung Jawab Ibu Semata

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    PSGAD UIN SSC Dorong Kolaborasi Akademisi, Komunitas, dan Pesantren untuk Advokasi Disabilitas melalui Tulisan

    Isu Disabilitas

    Zahra Amin: Mari Menulis dan Membumikan Isu Disabilitas

    Keadilan Gender

    SIKON CILEM UIN SSC Cirebon Angkat KUPI sebagai Gerakan Global Keadilan Gender Islam

    Metodologi KUPI

    Menelusuri Metodologi KUPI: Dari Nalar Teks hingga Gerakan Sosial Perempuan

    Trans7

    Pesantren di Persimpangan Media: Kritik atas Representasi dan Kekeliruan Narasi Trans7

    Gus Dur dan Daisaku Ikeda

    Belajar dari Gus Dur dan Daisaku Ikeda, Persahabatan adalah Awal Perdamaian

    Jurnalis Santri

    Sambut Hari Santri Nasional 2025, Majlis Ta’lim Alhidayah Gelar Pelatihan Jurnalistik Dasar untuk Para Santri

    Thufan al-Aqsha

    Dua Tahun Thufan al-Aqsha: Gema Perlawanan dari Jantung Luka Kemanusiaan

    Daisaku Ikeda

    Dialog Kemanusiaan Gus Dur & Daisaku Ikeda, Inaya Wahid Tekankan Relasi Lintas Batas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Trans7

    Merespon Trans7 dengan Elegan

    Banjir informasi

    Antara Banjir Informasi, Boikot Stasiun Televisi, dan Refleksi Hari Santri

    Refleksi Hari Santri

    Refleksi Hari Santri: Memoar Santri Putri “Nyantri” di California

    Feodalisme di Pesantren

    Membaca Ulang Narasi Feodalisme di Pesantren: Pesan untuk Trans7

    Membaca Buku

    Joglo Baca: Merawat Tradisi Membaca Buku di Tengah Budaya Scrolling

    Suhu Panas yang Tinggi

    Ketika Bumi Tak Lagi Sejuk: Seruan Iman di Tengah Suhu Panas yang Tinggi

    Sopan Santun

    Sikap Tubuh Merunduk Di Hadapan Kiai: Etika Sopan Santun atau Feodal?

    Aksi Demonstrasi

    Dari Stigma Nakal hingga Doxing: Kerentanan Berlapis yang Dihadapi Perempuan Saat Aksi Demonstrasi

    Pembangunan Pesantren

    Arsitek Sunyi Pembangunan Pesantren

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

    Fitrah Anak

    Memahami Fitrah Anak

    Pengasuhan Anak

    5 Pilar Pengasuhan Anak

    Pengasuhan Anak

    Pengasuhan Anak adalah Amanah Bersama, Bukan Tanggung Jawab Ibu Semata

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Pernak-pernik

Cara Masyarakat Bolaang Mongondow Melindungi Anak Gadis

Untuk melindungi para gadis Bolaang Mongondow agar tidak dibawa oleh Jepang, masyarakat Bolaang Mongondow, khususnya di pesisir selatan (daerah Kec. Pinolosian saat ini) menikahkan anak-anak gadis (yang sudah balik) di desa

Moh. Rivaldi Abdul Moh. Rivaldi Abdul
2 Oktober 2021
in Pernak-pernik, Rekomendasi
0
Perempuan

Perempuan

161
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Mereka disambut dengan senyum, namun ternyata datang untuk menghapus senyuman tersebut. Awal kedatangan Jepang, memberi harapan akan janji-janji kemerdekaan. Setidaknya Jepang dan Indonesia masih sama-sama Asia, dan si Asia yang satu ini mampu memukul si Belanda yang telah ratusan tahun menghisap kekayaan Nusantara.

Ah, tapi ternyata kemerdekaan hanyalah janji manis dari Jepang. Aslinya mereka datang untuk menjajah juga. Terbukti pendudukan Jepang atas Indonesia pada 1942-1945 menjadi hantu mengerikan yang terus membekas dalam ingatan sejarah bangsa Indonesia.

Yang merasakan kengerian penjajahan Jepang tidak hanya kaum lelaki yang dipaksa bekerja di luar nalar kemanusiaan, namun adalah seluruh rakyat Indonesia, dalam hal ini termasuk kaum perempuan. Jepang menjadi sosok hantu yang sangat menakutkan bagi perempuan Nusantara kala itu.

Penjajah Jepang diisi oleh “mayoritas” predator (pasukan) yang haus seks. Perbuatan biadab akan dilakukan penjajah untuk memenuhi hasrat mereka yang ingin menyetubuhi perempuan-perempuan Nusantara. Jugun ianfu, gadis-gadis yang dipaksa menjadi wanita penghibur (budak seks) oleh penjajah Jepang di wilayah jajahannya, menjadi mimpi buruk bagi perempuan kala itu. Bagaimana tidak, para gadis dipaksa untuk memenuhi nafsu bejat serdadu Jepang, bahkan ada yang diculik kemudian dimasukkan ke rumah bordil.

Seketika perempuan-perempuan yang menjadi jugun ianfu merasakan dunia ini seakan menjadi gelap. Penjajahan kala itu menyisakan banyak luka di hati perempuan Nusantara.

Bagaimana masyarakat Nusantara melawan praktek jugun ianfu Jepang?

Berbagai cara dilakukan oleh para pejuang kala itu, agar gadis-gadis Nusantara dapat terselamatkan dari kebejatan predator (penjajah Jepang). Misalnya, di Sumatera, Syekhah Rahmah el-Yunusiyah dengan berani memasuki markas Jepang di Medan untuk menuntut agar Jepang membebaskan gadis-gadis Minang yang diculik dan hendak dijadikan jugun ianfu.

Upaya membebaskan para gadis dari kebiadaban nafsu penjajah Jepang tidak hanya berlangsung di Sumatera, namun di seluruh Indonesia, termasuk di Bolaang Mongondow.

Keburu Nikah di Zaman Penjajahan Jepang

Pada 1942-1945, Jepang juga menduduki Bolaang Mongondow (saat ini masuk sebagian besar kawasan Prov. Sulawesi Utara). Sebelumnya, sejak 1903 Bolaang Mongondow menjadi afdeling (daerah administrasi Belanda). Afdeling Bolaang Mongondow terdiri dari Kerajaan Bolaang Mongondow, Kerajaan Kaidipang Besar (merupakan gabungan dari Kerajaan Kaidipang dan Bolang Itang), Kerajaan Bintauna, dan Kerajaan Bolaang Uki. Di masa pendudukan Jepang, Afdeling Bolaang Mongondow menjadi Bolaang Mongondow Bunken. Dan, kala itu jelas bahwa anak-anak gadis Bolaang Mongondow juga terancam menjadi korban dalam praktek jugun ianfu.

Untuk melindungi para gadis Bolaang Mongondow agar tidak dibawa oleh Jepang, masyarakat Bolaang Mongondow, khususnya di pesisir selatan (daerah Kec. Pinolosian saat ini) menikahkan anak-anak gadis (yang sudah balik) di desa. Jepang hanya akan membawa perempuan yang telah balik dan belum menikah, sehingga orang-orang tua lebih memilih menikahkan anak mereka sesegara mungkin daripada harus dijadikan jugun ianfu Jepang.

Keburu nikah menjadi pilihan menjaga gadis-gadis Bolaang Mongondow saat itu. Kalau dua sejoli telah lama menjalin hubungan, maka keburu nikah adalah kabar baik bagi mereka. Namun, bagi para gadis yang bahkan tidak tahu dengan si calon yang dipilih mau tidak mau harus menerima keburu nikah.

Nenek di Desa Pinolosian (Ibu Satia Paputungan) menceritakan bahwa orang tuanya menikah meski belum saling kenal dengan baik. Bahkan saat itu, bagi muda-mudi yang memang belum pernah bertemu, maka perkenalan calon pasangan hanya sekadar diberi kesempatan untuk saling melihat wajah masing-masing, dan kemudian akan segera dinikahkan.

Pilihannya: mau menikah dengan pemuda setempat yang dipilih oleh orang tua atau malah dibawa oleh Jepang menjadi jugun ianfu. Dalam memilih calon pasangan untuk anak gadis mereka, para orang tua juga tidak sembarang pilih, karena jangan sampai melarikan anak mereka dari penjajah Jepang, namun malah masuk ke cengkeraman predator berbalut kulit pribumi.

Pada dasarnya keburu nikah termasuk opsi terbaik untuk melindungi gadis-gadis di masa penjajahan Jepang. Lantas, bagaimana dengan keadaan saat ini?

Keburu Nikah di Zaman Sekarang

Sekarang, memang sudah tidak ada lagi jugun ianfu Jepang, namun di sisi lain masalah pergaulan bebas menjadi hantu yang membayangi keamanan anak-anak gadis. Banyak perempuan (termasuk laki-laki) yang hancur masa depannya akibat jatuh ke jurang pergaulan bebas.

Ancaman zina dalam pergaulan bebas tentu bukan hal yang bisa diabaikan, namun juga bukan berarti menjadikan keburu nikah (kawin “anak”) sebagai opsi terbaik. Masih ada pilihan yang lebih baik untuk menjaga anak perempuan dari ancaman zina. Yaitu, membekali anak perempuan dengan ajaran agama yang baik dan mengupayakan lingkungan pergaulan yang sehat.

Sebagaimana nasehat dari Nyai Hj. Badriyah Fayumi, “Anak selamat dari zina itu harus, tapi cara menyelamatkannya bukan dengan kawin anak. Selamatkan anak dengan pendidikan dan akhlak mulia serta pergaulan yang terpelihara sampai mereka dewasa. Jangan lupa banyak shalawat, istighfar, sedekah, dan berdoa.”

Zaman penjajahan Jepang sudah lama berakhir. Saat ini, adalah era di mana Bangsa Indonesia dapat mengakses sekolah dengan baik dan mewarnai masa depan secerah mungkin. Karenanya, bekali anak perempuan dengan pendidikan agama, agar dia tahu mana yang baik dan buruk. Pengamalan agama yang baik, mendekatkan diri pada Allah SWT, akan menjadi tameng perempuan dari ancaman zina pergaulan bebas di zaman ini. []

Tags: kawin anaknikah diniperempuanSejarah IndonesiaSejarah Nusantara
Moh. Rivaldi Abdul

Moh. Rivaldi Abdul

S1 PAI IAIN Sultan Amai Gorontalo pada tahun 2019. S2 Prodi Interdisciplinary Islamic Studies Konsentrasi Islam Nusantara di Pascasarjana UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta. Sekarang, menempuh pendidikan Doktoral (S3) Prodi Studi Islam Konsentrasi Sejarah Kebudayaan Islam di Pascasarjana UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.

Terkait Posts

Surga Perempuan
Hikmah

Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

20 Oktober 2025
Perempuan Lebih Rendah
Hikmah

Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

19 Oktober 2025
Aksi Demonstrasi
Publik

Dari Stigma Nakal hingga Doxing: Kerentanan Berlapis yang Dihadapi Perempuan Saat Aksi Demonstrasi

17 Oktober 2025
Metodologi KUPI
Aktual

Menelusuri Metodologi KUPI: Dari Nalar Teks hingga Gerakan Sosial Perempuan

17 Oktober 2025
Berbuat Baik Kepada Perempuan
Hikmah

Islam Memerintahkan Laki-Laki untuk Berbuat Baik kepada Perempuan

11 Oktober 2025
Perempuan di Bawah Laki-laki
Hikmah

Islam Tidak Pernah Menempatkan Perempuan di Bawah Laki-Laki

10 Oktober 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Psikologis Disabilitas

    Memahami Psikologis Disabilitas Lewat Buku Perang Tubuh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Refleksi Hari Santri: Memoar Santri Putri “Nyantri” di California

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Antara Banjir Informasi, Boikot Stasiun Televisi, dan Refleksi Hari Santri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • PSGAD UIN SSC Dorong Kolaborasi Akademisi, Komunitas, dan Pesantren untuk Advokasi Disabilitas melalui Tulisan
  • Zahra Amin: Mari Menulis dan Membumikan Isu Disabilitas
  • Merespon Trans7 dengan Elegan
  • Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?
  • Antara Banjir Informasi, Boikot Stasiun Televisi, dan Refleksi Hari Santri

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID