Senin, 2 Maret 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Industri Perfilman

    Mengapa Industri Perfilman Rentan Menjadi Sarang Predator Seksual?

    Membaca MBG

    Membaca MBG dari Kacamata Mubadalah

    Alteritas Disabilitas

    Alteritas Disabilitas dan Makna Kesalingan Etis

    Negara dan Zakat

    Negara dan Zakat; Garis Demarkasi yang Harus Dijaga

    Perempuan Salihah

    Mendefinisikan Ulang Perempuan Salihah di Era Kesetaraan

    Obsessive Love Disorder

    Obsessive Love Disorder: Antara Ketulusan Emosional dan Ancaman Psikososial

    MBG

    Dear Pemerintah: Zakat itu untuk Korban Kekerasan Seksual, Bukan MBG

    Difabel dalam Masyarakat Indonesia

    Difabel dalam Masyarakat Indonesia

    Alam dan Manusia

    Alam dan Manusia Sebagai Rekan dalam Memuji Sang Pencipta

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Suara Perempuan sebagai

    Menimbang Ulang Anggapan Suara Perempuan sebagai Aurat

    Hadis Aurat

    Hadis tentang Perempuan sebagai Aurat Ditafsirkan secara Kontekstual

    Aurat sebagai Kerentanan

    Perspektif Mubadalah Memaknai Aurat sebagai Kerentanan Sosial

    rahmatan lil ‘alamin sebagai

    Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Landasan Perdamaian dan Tanggung Jawab Ekologis

    rahmatan lil ‘alamin

    Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Prinsip Universal Ajaran Islam

    Adil

    Perspektif Mubadalah Dorong Terwujudnya Relasi Adil dan Setara

    Metodologi Mubadalah

    Metodologi Mubadalah dan Implementasinya dalam Kehidupan Masyarakat

    Teologis Mubadalah

    Fondasi Teologis Mubadalah dan Kritik terhadap Pola Relasi Hierarkis

    Mubadalah

    Makna Mubadalah dan Perkembangannya sebagai Konsep Relasional

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Industri Perfilman

    Mengapa Industri Perfilman Rentan Menjadi Sarang Predator Seksual?

    Membaca MBG

    Membaca MBG dari Kacamata Mubadalah

    Alteritas Disabilitas

    Alteritas Disabilitas dan Makna Kesalingan Etis

    Negara dan Zakat

    Negara dan Zakat; Garis Demarkasi yang Harus Dijaga

    Perempuan Salihah

    Mendefinisikan Ulang Perempuan Salihah di Era Kesetaraan

    Obsessive Love Disorder

    Obsessive Love Disorder: Antara Ketulusan Emosional dan Ancaman Psikososial

    MBG

    Dear Pemerintah: Zakat itu untuk Korban Kekerasan Seksual, Bukan MBG

    Difabel dalam Masyarakat Indonesia

    Difabel dalam Masyarakat Indonesia

    Alam dan Manusia

    Alam dan Manusia Sebagai Rekan dalam Memuji Sang Pencipta

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Suara Perempuan sebagai

    Menimbang Ulang Anggapan Suara Perempuan sebagai Aurat

    Hadis Aurat

    Hadis tentang Perempuan sebagai Aurat Ditafsirkan secara Kontekstual

    Aurat sebagai Kerentanan

    Perspektif Mubadalah Memaknai Aurat sebagai Kerentanan Sosial

    rahmatan lil ‘alamin sebagai

    Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Landasan Perdamaian dan Tanggung Jawab Ekologis

    rahmatan lil ‘alamin

    Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Prinsip Universal Ajaran Islam

    Adil

    Perspektif Mubadalah Dorong Terwujudnya Relasi Adil dan Setara

    Metodologi Mubadalah

    Metodologi Mubadalah dan Implementasinya dalam Kehidupan Masyarakat

    Teologis Mubadalah

    Fondasi Teologis Mubadalah dan Kritik terhadap Pola Relasi Hierarkis

    Mubadalah

    Makna Mubadalah dan Perkembangannya sebagai Konsep Relasional

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Pernak-pernik

Maulid, Mubadalah Kampung, dan Dana Masjid Indonesia di London

Bisakah konsep mubadalah diterima masyarakat kampung, atau orang-orang di akar rumput?

Faqih Abdul Kodir by Faqih Abdul Kodir
3 November 2021
in Pernak-pernik, Rekomendasi
A A
0
suami memukul istri

Islam

3
SHARES
160
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Beberapa kolega pernah menantang. Bisakah konsep mubadalah diterima masyarakat kampung, atau orang-orang di akar rumput. Aku sering bilang: ya tidak perlu menyebut mubadalah. Sampaikan saja konsep-konsep kunci mubadalah ke mereka dengan pengalaman mereka, bahasa yang mereka pakai, dan melalui otoritas yang mereka yakini.

Seperti sekarang ini. Aku baru saja diminta mertuaku untuk mengisi pengajian Muludan di Mushalla Kampung Desa Astana Gunung Jati. Para pesertanya ibu-ibu Muslimat, mba-mba Fatayat, dan para remaja masjid. Ketika aku tanya: mau pake bahasa Jawa Cerbon, Krama Inggil, atau Indonesia? Jawaban beragam. Tetapi beberapa nenek nyaring sekali: Jawa bae lah, kita sih Wong Cerbon. Dan akupun banyak memakai bahasa Cerbonan, campur dengan bebasan, dan Indonesiaan.

Karena ini Muludan, aku mulai dengan pertanyaan: mengapa kita memperingati Muludan ini? Karena kita mencintai Nabi Saw. Lalu kalau kita mencintai, apa yang kita lakukan? Berdoa, menyanyikan shalawat, puji-puji pada Nabi Saw, dan bersedekah pada orang. Nah, aku kunci dengan pernyataan: cinta kita pada Nabi Saw itu membawa kita memuji baginda dan bersedekah para orang lain. Dalam kalimat lain: cinta itu membuat kita berkata baik dan berbuat baik.

Begitupun kalau kita mencintai keluarga kita, suami atau istri kita, anak atau orang tua kita. Cinta itu harus mendorong kita untuk berbuat baik. Jika ibu mencintai suami atau anak ibu, tetapi sering membentak, tidak peduli, dan menyakiti, maka cinta itu harus diopname dulu, diberesin dan diluruskan. Begitupun suami ibu, jika bilangnya cinta, tetapi banyak membuat ibu menderita, sakit, dan nestapa, maka jangan percaya itu cinta: ingatkan suami ibu dan ajak untuk menyehatkan cintanya.

Ibu pernah mendengar Ustadz atau Ustadzah minta ibu-ibu untuk menjadi istri shalihah? Pernaaaah, koorpun menggema. Jangan mau bu, kalau hanya ibu yang menjadi istri shalihah tetapi para laki-laki tidak mau menjadi suami yang shalih kepada ibu. Istri shalihah tidak akan sempurna tanpa ada suami shalih. Jika istri shalihah adalah hiasan terbaik bagi seorang laki-laki, maka suami shalih juga adalah hiasan terbaik bagi seorang perempuan.

Istri shalihah itu adalah separoh agama sebuah perkawinan. Dan separoh yang lainnya adalah suami yang shalih. Sehingga menjadi utuh agama, karena masing-masing melengkapi apa yang disebut sebagai keluarga sakinah, saling mencintai, saling mendukung, dan saling bahagia membahagiakan. Perempuan menjadi shalihah kepada suaminya, dan laki-laki menjadi shalih pada istrinya. Ini baru agama keluarga menjadi utuh.

Lalu satu persatu: istilah-istilah yang dikenal para ibu-ibu mengenai penduduk neraka terbanyak, fitnah, laknat, dan lain sebagainya aku kembalikan kepada predikat dan perbuatan, bukan kepada, sebagaimana sering diyakini banyak orang, para perempuan. Dan ibu-ibu, sepertinya, paham. Karena selalu aku selingi dengan berbagai pertanyaan dan selalu dijawab dengan semangat.

Seseorang itu masuk neraka karena ia perempuan atau karena berbuat buruk? Berbuat buruuuk, koor menggema. Adakah laki-laki yang juga berbuat buruk? Banyaaaaak, koor menggema lagi. Lalu aku kunci: Nah, neraka itu tempat mereka yang berbuat buruk, laki-laki maupun perempuan. Karena itu, kita harus berhenti menyebarkan: perempuan adalah penduduk neraka terbanyak.

Sebaliknya, neraka adalah tempat mereka yang berbuat jahat dan surga adalah tempat mereka yang berbuat mulia. Mari, laki-laki dan perempuan menjadi pribadi-pribadi yang mulia, agar memperoleh surga, baik di dunia maupun akhirat.

Pengajian ini nampak semangat, karena ketika aku sampaikan: berita bahwa Muslimat NU di London sedang menggalang dana untuk pendirian Masjid Indonesia di Kota London, jantung Eropa. Tanpa dikomando, langsung ada seorang Ibu yang mengedarkan kardus dan terkumpul dana: 1.052.000. Subhanalllah. Dari kampung Astana Gunung Jati untuk Masjid Indonesia di London Inggris Raya.

Dana aku tambahin untuk menggenapi, karena melihat antusiasme ibu-ibu kampung, dan aku transfer ke Rekening Penggalangan Dana untuk Masjid Indonesia di London, melalui Rekening NU Care: BNI, Kantor cabang Kramat, No Rek: 0863842139 – IDR, Atas Nama: PP Lazis NU (Non Zakat).

Tulisan ini sekaligus mengajak para santri mubadalah, ikut berkontribusi pada pembangunan Masjid yang menjadi kebanggaan kita, bangsa Indonesia, di Pusat Dunia dan semoga juga menjadikan kita mudah masuk Pusat Akhirat: Surga he he hee…

Yang ingin ingin ikut berinfak, harap menambahkan angka belakang di jumlah transfer (9). Misalnya, mau transfer Rp 50.000 jadi yang ditransfer Rp 50.009, sebagai tanda ini dana untuk Masjid Indonesia di London. Jazakumullah khairal jazaa, semoga terus berkah dan surga. Amiin. []

Tags: Masjid IndonesiaMubadalahMuludanmuslimat NUpengajian
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Bermain Peran: Strategi Ber-Mubadalah Ala Dr. Chris Seiple

Next Post

Menyoal Hukum dan Pendampingan Kasus Perkosaan Inses

Faqih Abdul Kodir

Faqih Abdul Kodir

Founder Mubadalah.id dan Ketua LP2M UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon

Related Posts

Membaca MBG
Publik

Membaca MBG dari Kacamata Mubadalah

2 Maret 2026
Aurat sebagai Kerentanan
Pernak-pernik

Perspektif Mubadalah Memaknai Aurat sebagai Kerentanan Sosial

1 Maret 2026
Adil
Pernak-pernik

Perspektif Mubadalah Dorong Terwujudnya Relasi Adil dan Setara

28 Februari 2026
Perempuan Salihah
Personal

Mendefinisikan Ulang Perempuan Salihah di Era Kesetaraan

28 Februari 2026
Aurat dalam perspektif mubadalah
Mubapedia

Makna Aurat dalam Perspektif Mubadalah

28 Februari 2026
Metodologi Mubadalah
Pernak-pernik

Metodologi Mubadalah dan Implementasinya dalam Kehidupan Masyarakat

27 Februari 2026
Next Post
Film

Menyoal Hukum dan Pendampingan Kasus Perkosaan Inses

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Tas Mewah Demi FOMO di Serial “The Art of Sarah”
  • Menimbang Ulang Anggapan Suara Perempuan sebagai Aurat
  • Mengapa Industri Perfilman Rentan Menjadi Sarang Predator Seksual?
  • Hadis tentang Perempuan sebagai Aurat Ditafsirkan secara Kontekstual
  • Membaca MBG dari Kacamata Mubadalah

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0