Rabu, 11 Maret 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan

    Vidi Aldiano

    Vidi Aldiano dalam Kenangan: Suara, Persahabatan, dan Kebaikan

    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Board of Peace

    Board of Peace yang Menjadi Board of War: Bagaimana Posisi Indonesia?

    Nuzulul Qur'an

    Nuzulul Qur’an dan Jalan Panjang Pemberdayaan Perempuan

    Keadilan Relasi

    Pelajaran dari Masa Lalu: Dekonstruksi Ego Laki-laki demi Keadilan Relasi

    Kisah Difabel

    Kisah Difabel; Paradoks Hiburan dalam Perbedaan

    Belajar Empati

    Belajar Empati dari Tauhid: Membaca Ulang Relasi dengan Disabilitas

    Ramadan di Era Media Sosial

    Ramadan di Era Media Sosial: Ketika Ibadah Berubah Menjadi Konten

    Ngaji Manba’us-Sa’adah

    Ngaji Manba’us-Sa’adah (3): Sebelum Menjadi “Kita”

    Hafiz Indonesia

    Hafiz Indonesia, Ramadan dan Disabilitas Penghafal Al-Qur’an

    International Women’s Day 2026

    Refleksi International Women’s Day 2026: Di Mana Letak Keadilan bagi Perempuan?

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ketaatan Suami Istri

    Langkah Mubadalah Menilai Ketaatan dalam Relasi Suami Istri

    Relasi Suami Istri

    Relasi Suami Istri dan Gagasan Kemandirian Perempuan

    Ketaatan Istri

    Ketika Ketaatan Istri Dipahami Secara Sepihak

    Perkawinan

    Perdebatan Ketaatan Istri dalam Relasi Perkawinan

    Larangan Melakukan Kerusakan di Bumi

    Al-Qur’an Tegaskan Larangan Berbuat Kerusakan di Muka Bumi

    Peperangan

    Islam Tetapkan Etika Ketat dalam Peperangan

    Perang

    Perang dalam Islam Dipahami sebagai Tindakan Membela Diri

    Konflik

    Al-Qur’an Tawarkan Jalan Dialog dalam Menyelesaikan Konflik

    Kerja sama

    Kerja Sama Menjadi Bagian Penting dalam Relasi Antaragama

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan

    Vidi Aldiano

    Vidi Aldiano dalam Kenangan: Suara, Persahabatan, dan Kebaikan

    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Board of Peace

    Board of Peace yang Menjadi Board of War: Bagaimana Posisi Indonesia?

    Nuzulul Qur'an

    Nuzulul Qur’an dan Jalan Panjang Pemberdayaan Perempuan

    Keadilan Relasi

    Pelajaran dari Masa Lalu: Dekonstruksi Ego Laki-laki demi Keadilan Relasi

    Kisah Difabel

    Kisah Difabel; Paradoks Hiburan dalam Perbedaan

    Belajar Empati

    Belajar Empati dari Tauhid: Membaca Ulang Relasi dengan Disabilitas

    Ramadan di Era Media Sosial

    Ramadan di Era Media Sosial: Ketika Ibadah Berubah Menjadi Konten

    Ngaji Manba’us-Sa’adah

    Ngaji Manba’us-Sa’adah (3): Sebelum Menjadi “Kita”

    Hafiz Indonesia

    Hafiz Indonesia, Ramadan dan Disabilitas Penghafal Al-Qur’an

    International Women’s Day 2026

    Refleksi International Women’s Day 2026: Di Mana Letak Keadilan bagi Perempuan?

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ketaatan Suami Istri

    Langkah Mubadalah Menilai Ketaatan dalam Relasi Suami Istri

    Relasi Suami Istri

    Relasi Suami Istri dan Gagasan Kemandirian Perempuan

    Ketaatan Istri

    Ketika Ketaatan Istri Dipahami Secara Sepihak

    Perkawinan

    Perdebatan Ketaatan Istri dalam Relasi Perkawinan

    Larangan Melakukan Kerusakan di Bumi

    Al-Qur’an Tegaskan Larangan Berbuat Kerusakan di Muka Bumi

    Peperangan

    Islam Tetapkan Etika Ketat dalam Peperangan

    Perang

    Perang dalam Islam Dipahami sebagai Tindakan Membela Diri

    Konflik

    Al-Qur’an Tawarkan Jalan Dialog dalam Menyelesaikan Konflik

    Kerja sama

    Kerja Sama Menjadi Bagian Penting dalam Relasi Antaragama

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Pernak-pernik

Maulid, Mubadalah Kampung, dan Dana Masjid Indonesia di London

Bisakah konsep mubadalah diterima masyarakat kampung, atau orang-orang di akar rumput?

Faqih Abdul Kodir by Faqih Abdul Kodir
3 November 2021
in Pernak-pernik, Rekomendasi
A A
0
suami memukul istri

Islam

3
SHARES
160
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Beberapa kolega pernah menantang. Bisakah konsep mubadalah diterima masyarakat kampung, atau orang-orang di akar rumput. Aku sering bilang: ya tidak perlu menyebut mubadalah. Sampaikan saja konsep-konsep kunci mubadalah ke mereka dengan pengalaman mereka, bahasa yang mereka pakai, dan melalui otoritas yang mereka yakini.

Seperti sekarang ini. Aku baru saja diminta mertuaku untuk mengisi pengajian Muludan di Mushalla Kampung Desa Astana Gunung Jati. Para pesertanya ibu-ibu Muslimat, mba-mba Fatayat, dan para remaja masjid. Ketika aku tanya: mau pake bahasa Jawa Cerbon, Krama Inggil, atau Indonesia? Jawaban beragam. Tetapi beberapa nenek nyaring sekali: Jawa bae lah, kita sih Wong Cerbon. Dan akupun banyak memakai bahasa Cerbonan, campur dengan bebasan, dan Indonesiaan.

Karena ini Muludan, aku mulai dengan pertanyaan: mengapa kita memperingati Muludan ini? Karena kita mencintai Nabi Saw. Lalu kalau kita mencintai, apa yang kita lakukan? Berdoa, menyanyikan shalawat, puji-puji pada Nabi Saw, dan bersedekah pada orang. Nah, aku kunci dengan pernyataan: cinta kita pada Nabi Saw itu membawa kita memuji baginda dan bersedekah para orang lain. Dalam kalimat lain: cinta itu membuat kita berkata baik dan berbuat baik.

Begitupun kalau kita mencintai keluarga kita, suami atau istri kita, anak atau orang tua kita. Cinta itu harus mendorong kita untuk berbuat baik. Jika ibu mencintai suami atau anak ibu, tetapi sering membentak, tidak peduli, dan menyakiti, maka cinta itu harus diopname dulu, diberesin dan diluruskan. Begitupun suami ibu, jika bilangnya cinta, tetapi banyak membuat ibu menderita, sakit, dan nestapa, maka jangan percaya itu cinta: ingatkan suami ibu dan ajak untuk menyehatkan cintanya.

Ibu pernah mendengar Ustadz atau Ustadzah minta ibu-ibu untuk menjadi istri shalihah? Pernaaaah, koorpun menggema. Jangan mau bu, kalau hanya ibu yang menjadi istri shalihah tetapi para laki-laki tidak mau menjadi suami yang shalih kepada ibu. Istri shalihah tidak akan sempurna tanpa ada suami shalih. Jika istri shalihah adalah hiasan terbaik bagi seorang laki-laki, maka suami shalih juga adalah hiasan terbaik bagi seorang perempuan.

Istri shalihah itu adalah separoh agama sebuah perkawinan. Dan separoh yang lainnya adalah suami yang shalih. Sehingga menjadi utuh agama, karena masing-masing melengkapi apa yang disebut sebagai keluarga sakinah, saling mencintai, saling mendukung, dan saling bahagia membahagiakan. Perempuan menjadi shalihah kepada suaminya, dan laki-laki menjadi shalih pada istrinya. Ini baru agama keluarga menjadi utuh.

Lalu satu persatu: istilah-istilah yang dikenal para ibu-ibu mengenai penduduk neraka terbanyak, fitnah, laknat, dan lain sebagainya aku kembalikan kepada predikat dan perbuatan, bukan kepada, sebagaimana sering diyakini banyak orang, para perempuan. Dan ibu-ibu, sepertinya, paham. Karena selalu aku selingi dengan berbagai pertanyaan dan selalu dijawab dengan semangat.

Seseorang itu masuk neraka karena ia perempuan atau karena berbuat buruk? Berbuat buruuuk, koor menggema. Adakah laki-laki yang juga berbuat buruk? Banyaaaaak, koor menggema lagi. Lalu aku kunci: Nah, neraka itu tempat mereka yang berbuat buruk, laki-laki maupun perempuan. Karena itu, kita harus berhenti menyebarkan: perempuan adalah penduduk neraka terbanyak.

Sebaliknya, neraka adalah tempat mereka yang berbuat jahat dan surga adalah tempat mereka yang berbuat mulia. Mari, laki-laki dan perempuan menjadi pribadi-pribadi yang mulia, agar memperoleh surga, baik di dunia maupun akhirat.

Pengajian ini nampak semangat, karena ketika aku sampaikan: berita bahwa Muslimat NU di London sedang menggalang dana untuk pendirian Masjid Indonesia di Kota London, jantung Eropa. Tanpa dikomando, langsung ada seorang Ibu yang mengedarkan kardus dan terkumpul dana: 1.052.000. Subhanalllah. Dari kampung Astana Gunung Jati untuk Masjid Indonesia di London Inggris Raya.

Dana aku tambahin untuk menggenapi, karena melihat antusiasme ibu-ibu kampung, dan aku transfer ke Rekening Penggalangan Dana untuk Masjid Indonesia di London, melalui Rekening NU Care: BNI, Kantor cabang Kramat, No Rek: 0863842139 – IDR, Atas Nama: PP Lazis NU (Non Zakat).

Tulisan ini sekaligus mengajak para santri mubadalah, ikut berkontribusi pada pembangunan Masjid yang menjadi kebanggaan kita, bangsa Indonesia, di Pusat Dunia dan semoga juga menjadikan kita mudah masuk Pusat Akhirat: Surga he he hee…

Yang ingin ingin ikut berinfak, harap menambahkan angka belakang di jumlah transfer (9). Misalnya, mau transfer Rp 50.000 jadi yang ditransfer Rp 50.009, sebagai tanda ini dana untuk Masjid Indonesia di London. Jazakumullah khairal jazaa, semoga terus berkah dan surga. Amiin. []

Tags: Masjid IndonesiaMubadalahMuludanmuslimat NUpengajian
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Bermain Peran: Strategi Ber-Mubadalah Ala Dr. Chris Seiple

Next Post

Menyoal Hukum dan Pendampingan Kasus Perkosaan Inses

Faqih Abdul Kodir

Faqih Abdul Kodir

Founder Mubadalah.id dan Ketua LP2M UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon

Related Posts

Ketaatan Suami Istri
Pernak-pernik

Langkah Mubadalah Menilai Ketaatan dalam Relasi Suami Istri

11 Maret 2026
Relasi Mubadalah dalam
Hukum Keluarga Perspektif Mubadalah

Tiga Prinsip Utama Relasi Mubadalah (Bermartabat, Adil, dan Maslahat)

11 Maret 2026
Belajar Empati
Disabilitas

Belajar Empati dari Tauhid: Membaca Ulang Relasi dengan Disabilitas

10 Maret 2026
Gagasan Tentang Mubadalah
Hadits

Hadits-hadits Umum tentang Gagasan Mubadalah

10 Maret 2026
Gugat Cerai
Keluarga

Cerai Gugat Sinyal Ketimpangan dan Pentingnya Perspektif Mubadalah

6 Maret 2026
Kesetaraan Gender
Publik

Kesetaraan Gender: Bukan Kemurahan Hati, Melainkan Mandat Peradaban

5 Maret 2026
Next Post
Film

Menyoal Hukum dan Pendampingan Kasus Perkosaan Inses

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Board of Peace yang Menjadi Board of War: Bagaimana Posisi Indonesia?
  • Langkah Mubadalah Menilai Ketaatan dalam Relasi Suami Istri
  • Nuzulul Qur’an dan Jalan Panjang Pemberdayaan Perempuan
  • Relasi Suami Istri dan Gagasan Kemandirian Perempuan
  • Pelajaran dari Masa Lalu: Dekonstruksi Ego Laki-laki demi Keadilan Relasi

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0