Senin, 23 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Media Sosial

    (Belum) Ada Ruang Media Sosial yang Ramah Disabilitas

    Manusia Berpuasa

    Erich Fromm dan Eksistensi Manusia Berpuasa di Bulan Ramadan

    Child Protection

    Child Protection: Cara Kita Memastikan Dunia Tetap Ramah Bagi Anak

    Disabilitas Netra

    MAQSI sebagai Wujud Inklusivitas Qur’ani terhadap Disabilitas Netra

    Disabilitas Empati

    Disabilitas Empati Masyarakat Kita

    Ibu Muda Bunuh Diri

    Ibu Muda Bunuh Diri, Siapa Mau Peduli?

    UU Perkawinan

    Kesetaraan, Relasi Kuasa, dan Egoisme UU Perkawinan

    Feminization of Poverty

    Ramadan dan Feminization of Poverty: Saat Ibadah Bertemu Realitas Ekonomi Perempuan

    Refleksi Puasa

    Puasa yang menyatukan: Refleksi Puasa dalam Katolik dan Islam

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Laki-laki dan perempuan Berduaan

    Benarkah Islam Melarang Laki-Laki dan Perempuan Berduaan di Tempat Sepi? Ini Penjelasannya

    Praktik Zihar

    QS. Al-Mujadilah Ayat 1 Tegaskan Respons atas Praktik Zihar

    Puasa dan Ekologi Spiritual

    Puasa dan Ekologi Spiritual: Menahan Diri, Merawat Bumi

    Khaulah

    Kisah Pengaduan Khaulah Menjadi Rujukan Diskursus Hak Perempuan dalam Islam

    Puasa dalam Islam

    Makna Puasa dalam Islam sebagai Sarana Pendisiplinan Diri

    Konsep isti’faf

    Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam

    ghaddul bashar

    Ghaddul Bashar sebagai Prinsip Pengendalian Cara Pandang dalam Islam

    Pernikahan

    Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram

    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Media Sosial

    (Belum) Ada Ruang Media Sosial yang Ramah Disabilitas

    Manusia Berpuasa

    Erich Fromm dan Eksistensi Manusia Berpuasa di Bulan Ramadan

    Child Protection

    Child Protection: Cara Kita Memastikan Dunia Tetap Ramah Bagi Anak

    Disabilitas Netra

    MAQSI sebagai Wujud Inklusivitas Qur’ani terhadap Disabilitas Netra

    Disabilitas Empati

    Disabilitas Empati Masyarakat Kita

    Ibu Muda Bunuh Diri

    Ibu Muda Bunuh Diri, Siapa Mau Peduli?

    UU Perkawinan

    Kesetaraan, Relasi Kuasa, dan Egoisme UU Perkawinan

    Feminization of Poverty

    Ramadan dan Feminization of Poverty: Saat Ibadah Bertemu Realitas Ekonomi Perempuan

    Refleksi Puasa

    Puasa yang menyatukan: Refleksi Puasa dalam Katolik dan Islam

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Laki-laki dan perempuan Berduaan

    Benarkah Islam Melarang Laki-Laki dan Perempuan Berduaan di Tempat Sepi? Ini Penjelasannya

    Praktik Zihar

    QS. Al-Mujadilah Ayat 1 Tegaskan Respons atas Praktik Zihar

    Puasa dan Ekologi Spiritual

    Puasa dan Ekologi Spiritual: Menahan Diri, Merawat Bumi

    Khaulah

    Kisah Pengaduan Khaulah Menjadi Rujukan Diskursus Hak Perempuan dalam Islam

    Puasa dalam Islam

    Makna Puasa dalam Islam sebagai Sarana Pendisiplinan Diri

    Konsep isti’faf

    Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam

    ghaddul bashar

    Ghaddul Bashar sebagai Prinsip Pengendalian Cara Pandang dalam Islam

    Pernikahan

    Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram

    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Pernak-pernik

Maulid, Mubadalah Kampung, dan Dana Masjid Indonesia di London

Bisakah konsep mubadalah diterima masyarakat kampung, atau orang-orang di akar rumput?

Faqih Abdul Kodir by Faqih Abdul Kodir
3 November 2021
in Pernak-pernik, Rekomendasi
A A
0
suami memukul istri

Islam

3
SHARES
160
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Beberapa kolega pernah menantang. Bisakah konsep mubadalah diterima masyarakat kampung, atau orang-orang di akar rumput. Aku sering bilang: ya tidak perlu menyebut mubadalah. Sampaikan saja konsep-konsep kunci mubadalah ke mereka dengan pengalaman mereka, bahasa yang mereka pakai, dan melalui otoritas yang mereka yakini.

Seperti sekarang ini. Aku baru saja diminta mertuaku untuk mengisi pengajian Muludan di Mushalla Kampung Desa Astana Gunung Jati. Para pesertanya ibu-ibu Muslimat, mba-mba Fatayat, dan para remaja masjid. Ketika aku tanya: mau pake bahasa Jawa Cerbon, Krama Inggil, atau Indonesia? Jawaban beragam. Tetapi beberapa nenek nyaring sekali: Jawa bae lah, kita sih Wong Cerbon. Dan akupun banyak memakai bahasa Cerbonan, campur dengan bebasan, dan Indonesiaan.

Karena ini Muludan, aku mulai dengan pertanyaan: mengapa kita memperingati Muludan ini? Karena kita mencintai Nabi Saw. Lalu kalau kita mencintai, apa yang kita lakukan? Berdoa, menyanyikan shalawat, puji-puji pada Nabi Saw, dan bersedekah pada orang. Nah, aku kunci dengan pernyataan: cinta kita pada Nabi Saw itu membawa kita memuji baginda dan bersedekah para orang lain. Dalam kalimat lain: cinta itu membuat kita berkata baik dan berbuat baik.

Begitupun kalau kita mencintai keluarga kita, suami atau istri kita, anak atau orang tua kita. Cinta itu harus mendorong kita untuk berbuat baik. Jika ibu mencintai suami atau anak ibu, tetapi sering membentak, tidak peduli, dan menyakiti, maka cinta itu harus diopname dulu, diberesin dan diluruskan. Begitupun suami ibu, jika bilangnya cinta, tetapi banyak membuat ibu menderita, sakit, dan nestapa, maka jangan percaya itu cinta: ingatkan suami ibu dan ajak untuk menyehatkan cintanya.

Ibu pernah mendengar Ustadz atau Ustadzah minta ibu-ibu untuk menjadi istri shalihah? Pernaaaah, koorpun menggema. Jangan mau bu, kalau hanya ibu yang menjadi istri shalihah tetapi para laki-laki tidak mau menjadi suami yang shalih kepada ibu. Istri shalihah tidak akan sempurna tanpa ada suami shalih. Jika istri shalihah adalah hiasan terbaik bagi seorang laki-laki, maka suami shalih juga adalah hiasan terbaik bagi seorang perempuan.

Istri shalihah itu adalah separoh agama sebuah perkawinan. Dan separoh yang lainnya adalah suami yang shalih. Sehingga menjadi utuh agama, karena masing-masing melengkapi apa yang disebut sebagai keluarga sakinah, saling mencintai, saling mendukung, dan saling bahagia membahagiakan. Perempuan menjadi shalihah kepada suaminya, dan laki-laki menjadi shalih pada istrinya. Ini baru agama keluarga menjadi utuh.

Lalu satu persatu: istilah-istilah yang dikenal para ibu-ibu mengenai penduduk neraka terbanyak, fitnah, laknat, dan lain sebagainya aku kembalikan kepada predikat dan perbuatan, bukan kepada, sebagaimana sering diyakini banyak orang, para perempuan. Dan ibu-ibu, sepertinya, paham. Karena selalu aku selingi dengan berbagai pertanyaan dan selalu dijawab dengan semangat.

Seseorang itu masuk neraka karena ia perempuan atau karena berbuat buruk? Berbuat buruuuk, koor menggema. Adakah laki-laki yang juga berbuat buruk? Banyaaaaak, koor menggema lagi. Lalu aku kunci: Nah, neraka itu tempat mereka yang berbuat buruk, laki-laki maupun perempuan. Karena itu, kita harus berhenti menyebarkan: perempuan adalah penduduk neraka terbanyak.

Sebaliknya, neraka adalah tempat mereka yang berbuat jahat dan surga adalah tempat mereka yang berbuat mulia. Mari, laki-laki dan perempuan menjadi pribadi-pribadi yang mulia, agar memperoleh surga, baik di dunia maupun akhirat.

Pengajian ini nampak semangat, karena ketika aku sampaikan: berita bahwa Muslimat NU di London sedang menggalang dana untuk pendirian Masjid Indonesia di Kota London, jantung Eropa. Tanpa dikomando, langsung ada seorang Ibu yang mengedarkan kardus dan terkumpul dana: 1.052.000. Subhanalllah. Dari kampung Astana Gunung Jati untuk Masjid Indonesia di London Inggris Raya.

Dana aku tambahin untuk menggenapi, karena melihat antusiasme ibu-ibu kampung, dan aku transfer ke Rekening Penggalangan Dana untuk Masjid Indonesia di London, melalui Rekening NU Care: BNI, Kantor cabang Kramat, No Rek: 0863842139 – IDR, Atas Nama: PP Lazis NU (Non Zakat).

Tulisan ini sekaligus mengajak para santri mubadalah, ikut berkontribusi pada pembangunan Masjid yang menjadi kebanggaan kita, bangsa Indonesia, di Pusat Dunia dan semoga juga menjadikan kita mudah masuk Pusat Akhirat: Surga he he hee…

Yang ingin ingin ikut berinfak, harap menambahkan angka belakang di jumlah transfer (9). Misalnya, mau transfer Rp 50.000 jadi yang ditransfer Rp 50.009, sebagai tanda ini dana untuk Masjid Indonesia di London. Jazakumullah khairal jazaa, semoga terus berkah dan surga. Amiin. []

Tags: Masjid IndonesiaMubadalahMuludanmuslimat NUpengajian
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Bermain Peran: Strategi Ber-Mubadalah Ala Dr. Chris Seiple

Next Post

Menyoal Hukum dan Pendampingan Kasus Perkosaan Inses

Faqih Abdul Kodir

Faqih Abdul Kodir

Founder Mubadalah.id dan Ketua LP2M UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon

Related Posts

Akhlak Karimah
Mubapedia

Akhlak Karimah dalam Paradigma Mubadalah

23 Februari 2026
Ayat-ayat Mubadalah
Ayat Quran

Ayat-ayat Mubadalah dalam Relasi Berkeluarga

23 Februari 2026
Over Think Club
Aktual

Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

21 Februari 2026
rahmatan lil ‘alamin
Konsep Kunci Mubadalah

Rahmatan lil ‘Alamin dalam Paradigma Mubadalah

23 Februari 2026
khalifah fi al-ardh
Konsep Kunci Mubadalah

Khalifah fi al-Ardh dalam Paradigma Mubadalah

23 Februari 2026
KUPI dan Mubadalah
Publik

KUPI dan Mubadalah: Wajah Baru Islam Kontemporer di Panggung Internasional

18 Februari 2026
Next Post
Film

Menyoal Hukum dan Pendampingan Kasus Perkosaan Inses

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • (Belum) Ada Ruang Media Sosial yang Ramah Disabilitas
  • Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam
  • Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah
  • Akhlak Karimah dalam Paradigma Mubadalah
  • Benarkah Islam Melarang Laki-Laki dan Perempuan Berduaan di Tempat Sepi? Ini Penjelasannya

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0