Selasa, 24 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Perspektif Mubadalah

    Bagaimana Perspektif Mubadalah Memahami “Suamimu Surgamu dan Nerakamu”?

    Media Sosial

    (Belum) Ada Ruang Media Sosial yang Ramah Disabilitas

    Manusia Berpuasa

    Erich Fromm dan Eksistensi Manusia Berpuasa di Bulan Ramadan

    Child Protection

    Child Protection: Cara Kita Memastikan Dunia Tetap Ramah Bagi Anak

    Disabilitas Netra

    MAQSI sebagai Wujud Inklusivitas Qur’ani terhadap Disabilitas Netra

    Disabilitas Empati

    Disabilitas Empati Masyarakat Kita

    Ibu Muda Bunuh Diri

    Ibu Muda Bunuh Diri, Siapa Mau Peduli?

    UU Perkawinan

    Kesetaraan, Relasi Kuasa, dan Egoisme UU Perkawinan

    Feminization of Poverty

    Ramadan dan Feminization of Poverty: Saat Ibadah Bertemu Realitas Ekonomi Perempuan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Laki-laki dan perempuan Berduaan

    Benarkah Islam Melarang Laki-Laki dan Perempuan Berduaan di Tempat Sepi? Ini Penjelasannya

    Praktik Zihar

    QS. Al-Mujadilah Ayat 1 Tegaskan Respons atas Praktik Zihar

    Puasa dan Ekologi Spiritual

    Puasa dan Ekologi Spiritual: Menahan Diri, Merawat Bumi

    Khaulah

    Kisah Pengaduan Khaulah Menjadi Rujukan Diskursus Hak Perempuan dalam Islam

    Puasa dalam Islam

    Makna Puasa dalam Islam sebagai Sarana Pendisiplinan Diri

    Konsep isti’faf

    Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam

    ghaddul bashar

    Ghaddul Bashar sebagai Prinsip Pengendalian Cara Pandang dalam Islam

    Pernikahan

    Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram

    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Perspektif Mubadalah

    Bagaimana Perspektif Mubadalah Memahami “Suamimu Surgamu dan Nerakamu”?

    Media Sosial

    (Belum) Ada Ruang Media Sosial yang Ramah Disabilitas

    Manusia Berpuasa

    Erich Fromm dan Eksistensi Manusia Berpuasa di Bulan Ramadan

    Child Protection

    Child Protection: Cara Kita Memastikan Dunia Tetap Ramah Bagi Anak

    Disabilitas Netra

    MAQSI sebagai Wujud Inklusivitas Qur’ani terhadap Disabilitas Netra

    Disabilitas Empati

    Disabilitas Empati Masyarakat Kita

    Ibu Muda Bunuh Diri

    Ibu Muda Bunuh Diri, Siapa Mau Peduli?

    UU Perkawinan

    Kesetaraan, Relasi Kuasa, dan Egoisme UU Perkawinan

    Feminization of Poverty

    Ramadan dan Feminization of Poverty: Saat Ibadah Bertemu Realitas Ekonomi Perempuan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Laki-laki dan perempuan Berduaan

    Benarkah Islam Melarang Laki-Laki dan Perempuan Berduaan di Tempat Sepi? Ini Penjelasannya

    Praktik Zihar

    QS. Al-Mujadilah Ayat 1 Tegaskan Respons atas Praktik Zihar

    Puasa dan Ekologi Spiritual

    Puasa dan Ekologi Spiritual: Menahan Diri, Merawat Bumi

    Khaulah

    Kisah Pengaduan Khaulah Menjadi Rujukan Diskursus Hak Perempuan dalam Islam

    Puasa dalam Islam

    Makna Puasa dalam Islam sebagai Sarana Pendisiplinan Diri

    Konsep isti’faf

    Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam

    ghaddul bashar

    Ghaddul Bashar sebagai Prinsip Pengendalian Cara Pandang dalam Islam

    Pernikahan

    Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram

    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Aktual

Maulid Nabi dan Suara Perempuan Subaltern

Sebab Maulid Nabi bukan sekedar acara tahunan yang dirayakan kemudian dilupakan, tapi ada teladan Nabi yang konsisten memperjuangkan kesetaraan hak antar-gender yang perlu diresapi.

Miftahul Huda by Miftahul Huda
30 Oktober 2020
in Aktual, Rekomendasi
A A
0
Tafsir Kerinduan

Tafsir Kerinduan

6
SHARES
287
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

shalawat bergema di berbagai masjid dan musala untuk menyambut Maulid Nabi sejak tanggal 1 Rabiul Awal. Anak-anak hingga orang dewasa berbondong-bondong menuju sumber suara, berpakaian rapi, melingkar dan bersuara seperti pelantun shalawat.

Satu hal yang menjadikan masjid/musala menjadi daya tarik—khususnya anak-anak—ketika Maulid Nabi, yaitu adanya jamuan setelah selesai barzanji; seperti gorengan, aneka jajan, roti, buah-buahan, dan lain sebagainya. Berbagai jamuan itu akan semakin membiak ketika sampai pada hari terakhir maulid—12 Rabiul Awal, yakni adanya bingkisan nasi (berkat). Menunya bermacam-macam, karena setiap keluarga membawa masing-masing empat bungkus untuk dikumpulkan di masjid dan dibagikan ketika selesai shalawat.

Hal-hal demikian sudah masyhur bagi kalangan muslim pedesaan/tradisional. Namun berbeda dengan desa saya yang dilibas oleh modernisasi tapi masih mempertahankan kultur pedesaan. Di sebelah Utara, berdiri lebih dari dua supermarket dan pabrik; di sebelah Selatan, proyek perumahan terus muncul; di Barat desa berbatasan langsung dengan hedonisme kota; sedangkan sebelah Timur masih terhampar sawah dengan sungai yang mengeruh. Memang masyhur dengan berbagai bentuk jamuan, tapi lipatan beban ada di pundak perempuan.

Kondisi sosial-geografi tersebut menekan masyarakat untuk menjadi modern di beberapa ruang, dan menjadi tradisional di ruang yang lain. Ketika dalam dunia kerja, masyarakat mengadopsi pola modern; tapi ketika bersosial, kultur tradisional yang beroperasi. Ada dampak positif dari dunia modern—khususnya bagi perempuan, yaitu pendidikan semakin terbuka, dunia kerja semakin luas, dan kebebasan berpendapat. Namun di ruang-ruang kultural, perempuan masih kesulitan mendapatkan akses—dalam artian belum diakuinya pengalaman perempuan.

Hal tersebut menjadi berat bagi perempuan, karena mereka lebih banyak berkecimpung di ruang kultural daripada struktural (pekerjaan). Perempuan juga memprioritaskan keluarga (domestik) jika harus dibenturkan dengan pekerjaan. Salah satu penyebabnya adalah bahasa hegemonik yang mendominasi ruang kultural, seperti konservatisme beragama dan bias gender. Oleh sebab itu, pengalaman perempuan didepak dari sistem bahasa tersebut.

Saya coba mendekati ruang-ruang kultural tersebut, di mana sistem bahasa perempuan tak mampu menembusnya—tereliminasi. Bahasa mereka tersekap oleh sistem dan sulit mengakses institusi sosial dan kultural. Oleh karenanya, perempuan sering direpresentasikan oleh yang berkuasa karena dianggap tidak bisa merepresentasikan dirinya. Gayatri C. Spivak menyebut kondisi tersebut sebagai kelompok subaltern di dalam esainya: Can the Subaltern Speak? (1993).

Subaltern juga telah berkembang sebagai alat pengurai kekuasaan dan kekerasan beroperasi di dalam budaya, sosial, dan politik. Maka, subjektivitas perempuan sangat ditekankan ketika memahami kelompok subaltern.

Kembali saya melihat Maulid Nabi, di sana terdapat suara subaltern yang berusaha menembus dinding kekuasaan hegemonik. Misalnya dalam wujud penyediaan jamuan, terutama dalam bentuk bingkisan nasi. Para perempuan/istri menunjukkan bahasa kepedulian. Apalagi di masa pandemi Covid-19, di mana krisis pangan sedang melanda.

Mengurai apa saja yang menjadi jamuan di Maulid Nabi, misalnya buah-buahan, adalah kepedulian dan ketelitian terhadap kebutuhan nutrisi; aneka jajanan pasar adalah praktik menyenangkan anak-anak. Kendatipun uang belanja dari suami/laki-laki, tapi perempuan sebagai decision maker dalam memilah layak-tidaknya makanan untuk dikonsumsi.

Bingkisan nasi menjadi suara yang spesial, sebab ia hadir di hari terakhir Maulid Nabi, dan perempuan masuk dalam forum tersebut. Jika dirunut, membuat bingkisan nasi adalah representasi “tugas” memasak perempuan setiap hari yang tidak diakui sebagai pekerjaan.

Memasak (tugas domestik) menjadi beban berlipat bagi perempuan yang masuk dalam sistem industri (buruh). Maria Mies dalam Patriarchy and Accumulation on a World Scale (2014), menyebut perempuan menjadi koloni internal dalam sistem kapitalis. Sebab, wilayah domestik tidak menjadi tanggung jawab sistem meski mereka hidup di dalam sistem. Oleh karenanya tidak perlu diupah, karena masuk dalam kategori tugas/kodrat—salah satu bahasa hegemonik yang mengakar.

Dengan membawa hasil kerja domestik (masakan) ke forum sosial-kultural (Maulid Nabi), perempuan telah bersuara menembus kuasa hegemonik patriarki, yang menganggap mereka selalu bergantung pada laki-laki. Ada usaha perempuan untuk membuka mata publik—khususnya laki-laki—bahwa mengurus wilayah domestik adalah skill bertahan hidup.

Perempuan menunjukkan, ia mampu bertahan hidup dengan beban berlipat: bekerja pagi sampai siang/sore lalu memasak dan membawanya sekaligus mengikuti acara Maulid Nabi. Namun jika beban berlipat tersebut terus dibiarkan dalam kehidupan sehari-hari, perempuan akan berada di tepi jurang: melompat atau menunggu didorong oleh laki-laki.

Di sisi lain, saya menangkap adanya suara yang mendesak agar tugas domestik layak diberi upah. Ini berkaitan dengan nihilnya apresiasi terhadap tugas domestik yang diselesaikan, namun mendapat stereotipe ketika tidak dikerjakan. Lipatan ini juga berpotensi menimbulkan kekerasan dalam rumah tangga. Walaupun sudah dilindungi Undang-Undang, mencegah kekerasan tentu lebih diharapkan.

Maulid Nabi benar-benar membawa berkah dan kebahagiaan bagi siapapun. Namun akan lebih bermanfaat—terutama bagi perempuan—ketika suara yang terisolasi oleh bahasa hegemonik berhasil terungkap. Sebab Maulid Nabi bukan sekedar acara tahunan yang dirayakan kemudian dilupakan, tapi ada teladan Nabi yang konsisten memperjuangkan kesetaraan hak antar-gender yang perlu diresapi. Dan itu perlu adanya intervensi kebijakan untuk memuluskan langkah—jika stakeholder membuka mata dan telinganya. []

Tags: GenderislamkeadilanKesetaraanMaulid Nabiperempuan
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Apakah Inferior Sifat Alami Perempuan?

Next Post

Rasulullah Mendorong Pendidikan Bagi Perempuan

Miftahul Huda

Miftahul Huda

Peneliti isu gender dan lingkungan.

Related Posts

Sejarah Perempuan
Aktual

Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

23 Februari 2026
Sejarah Perempuan atas
Aktual

Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

23 Februari 2026
Laki-laki dan perempuan Berduaan
Pernak-pernik

Benarkah Islam Melarang Laki-Laki dan Perempuan Berduaan di Tempat Sepi? Ini Penjelasannya

22 Februari 2026
Khaulah
Pernak-pernik

Kisah Pengaduan Khaulah Menjadi Rujukan Diskursus Hak Perempuan dalam Islam

21 Februari 2026
Puasa dalam Islam
Pernak-pernik

Makna Puasa dalam Islam sebagai Sarana Pendisiplinan Diri

20 Februari 2026
UU Perkawinan
Keluarga

Kesetaraan, Relasi Kuasa, dan Egoisme UU Perkawinan

20 Februari 2026
Next Post
pendidikan di masa pandemi

Rasulullah Mendorong Pendidikan Bagi Perempuan

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan
  • Bagaimana Perspektif Mubadalah Memahami “Suamimu Surgamu dan Nerakamu”?
  • (Belum) Ada Ruang Media Sosial yang Ramah Disabilitas
  • Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam
  • Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0