Rabu, 5 November 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Perempuan Haid

    Perempuan Haid Tidak Boleh Diasingkan

    Target Live

    Fitur Target Live di TikTok: Ketika Sakralitas Terjebak Algoritma Media Sosial

    Perempuan Haid bukan

    Islam Memuliakan Perempuan Haid, Bukan Mengasingkannya

    Maskulin Toksik

    Maskulin Toksik: Menanam Kesetaraan Gender Melalui Budaya Dominan

    Haid adalah

    Haid Adalah Fitrah Biologis Perempuan

    Kawin-Cerai

    Tafsir Qur’ani atas Fenomena Kawin-Cerai Selebriti

    Haid dalam

    Islam Menghapus Stigma Haid Perempuan: Dari Mata Iblis ke Martabat Kemanusiaan

    kekerasan verbal

    Kekerasan Verbal terhadap Penyandang Disabilitas

    Nifas

    Haidh, Nifas, dan Istihadhah: Fitrah Perempuan yang Dimuliakan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Perempuan Haid

    Perempuan Haid Tidak Boleh Diasingkan

    Target Live

    Fitur Target Live di TikTok: Ketika Sakralitas Terjebak Algoritma Media Sosial

    Perempuan Haid bukan

    Islam Memuliakan Perempuan Haid, Bukan Mengasingkannya

    Maskulin Toksik

    Maskulin Toksik: Menanam Kesetaraan Gender Melalui Budaya Dominan

    Haid adalah

    Haid Adalah Fitrah Biologis Perempuan

    Kawin-Cerai

    Tafsir Qur’ani atas Fenomena Kawin-Cerai Selebriti

    Haid dalam

    Islam Menghapus Stigma Haid Perempuan: Dari Mata Iblis ke Martabat Kemanusiaan

    kekerasan verbal

    Kekerasan Verbal terhadap Penyandang Disabilitas

    Nifas

    Haidh, Nifas, dan Istihadhah: Fitrah Perempuan yang Dimuliakan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Aktual

Maulid Nabi dan Suara Perempuan Subaltern

Sebab Maulid Nabi bukan sekedar acara tahunan yang dirayakan kemudian dilupakan, tapi ada teladan Nabi yang konsisten memperjuangkan kesetaraan hak antar-gender yang perlu diresapi.

Miftahul Huda Miftahul Huda
30 Oktober 2020
in Aktual, Rekomendasi
0
Tafsir Kerinduan

Tafsir Kerinduan

284
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

shalawat bergema di berbagai masjid dan musala untuk menyambut Maulid Nabi sejak tanggal 1 Rabiul Awal. Anak-anak hingga orang dewasa berbondong-bondong menuju sumber suara, berpakaian rapi, melingkar dan bersuara seperti pelantun shalawat.

Satu hal yang menjadikan masjid/musala menjadi daya tarik—khususnya anak-anak—ketika Maulid Nabi, yaitu adanya jamuan setelah selesai barzanji; seperti gorengan, aneka jajan, roti, buah-buahan, dan lain sebagainya. Berbagai jamuan itu akan semakin membiak ketika sampai pada hari terakhir maulid—12 Rabiul Awal, yakni adanya bingkisan nasi (berkat). Menunya bermacam-macam, karena setiap keluarga membawa masing-masing empat bungkus untuk dikumpulkan di masjid dan dibagikan ketika selesai shalawat.

Hal-hal demikian sudah masyhur bagi kalangan muslim pedesaan/tradisional. Namun berbeda dengan desa saya yang dilibas oleh modernisasi tapi masih mempertahankan kultur pedesaan. Di sebelah Utara, berdiri lebih dari dua supermarket dan pabrik; di sebelah Selatan, proyek perumahan terus muncul; di Barat desa berbatasan langsung dengan hedonisme kota; sedangkan sebelah Timur masih terhampar sawah dengan sungai yang mengeruh. Memang masyhur dengan berbagai bentuk jamuan, tapi lipatan beban ada di pundak perempuan.

Kondisi sosial-geografi tersebut menekan masyarakat untuk menjadi modern di beberapa ruang, dan menjadi tradisional di ruang yang lain. Ketika dalam dunia kerja, masyarakat mengadopsi pola modern; tapi ketika bersosial, kultur tradisional yang beroperasi. Ada dampak positif dari dunia modern—khususnya bagi perempuan, yaitu pendidikan semakin terbuka, dunia kerja semakin luas, dan kebebasan berpendapat. Namun di ruang-ruang kultural, perempuan masih kesulitan mendapatkan akses—dalam artian belum diakuinya pengalaman perempuan.

Hal tersebut menjadi berat bagi perempuan, karena mereka lebih banyak berkecimpung di ruang kultural daripada struktural (pekerjaan). Perempuan juga memprioritaskan keluarga (domestik) jika harus dibenturkan dengan pekerjaan. Salah satu penyebabnya adalah bahasa hegemonik yang mendominasi ruang kultural, seperti konservatisme beragama dan bias gender. Oleh sebab itu, pengalaman perempuan didepak dari sistem bahasa tersebut.

Saya coba mendekati ruang-ruang kultural tersebut, di mana sistem bahasa perempuan tak mampu menembusnya—tereliminasi. Bahasa mereka tersekap oleh sistem dan sulit mengakses institusi sosial dan kultural. Oleh karenanya, perempuan sering direpresentasikan oleh yang berkuasa karena dianggap tidak bisa merepresentasikan dirinya. Gayatri C. Spivak menyebut kondisi tersebut sebagai kelompok subaltern di dalam esainya: Can the Subaltern Speak? (1993).

Subaltern juga telah berkembang sebagai alat pengurai kekuasaan dan kekerasan beroperasi di dalam budaya, sosial, dan politik. Maka, subjektivitas perempuan sangat ditekankan ketika memahami kelompok subaltern.

Kembali saya melihat Maulid Nabi, di sana terdapat suara subaltern yang berusaha menembus dinding kekuasaan hegemonik. Misalnya dalam wujud penyediaan jamuan, terutama dalam bentuk bingkisan nasi. Para perempuan/istri menunjukkan bahasa kepedulian. Apalagi di masa pandemi Covid-19, di mana krisis pangan sedang melanda.

Mengurai apa saja yang menjadi jamuan di Maulid Nabi, misalnya buah-buahan, adalah kepedulian dan ketelitian terhadap kebutuhan nutrisi; aneka jajanan pasar adalah praktik menyenangkan anak-anak. Kendatipun uang belanja dari suami/laki-laki, tapi perempuan sebagai decision maker dalam memilah layak-tidaknya makanan untuk dikonsumsi.

Bingkisan nasi menjadi suara yang spesial, sebab ia hadir di hari terakhir Maulid Nabi, dan perempuan masuk dalam forum tersebut. Jika dirunut, membuat bingkisan nasi adalah representasi “tugas” memasak perempuan setiap hari yang tidak diakui sebagai pekerjaan.

Memasak (tugas domestik) menjadi beban berlipat bagi perempuan yang masuk dalam sistem industri (buruh). Maria Mies dalam Patriarchy and Accumulation on a World Scale (2014), menyebut perempuan menjadi koloni internal dalam sistem kapitalis. Sebab, wilayah domestik tidak menjadi tanggung jawab sistem meski mereka hidup di dalam sistem. Oleh karenanya tidak perlu diupah, karena masuk dalam kategori tugas/kodrat—salah satu bahasa hegemonik yang mengakar.

Dengan membawa hasil kerja domestik (masakan) ke forum sosial-kultural (Maulid Nabi), perempuan telah bersuara menembus kuasa hegemonik patriarki, yang menganggap mereka selalu bergantung pada laki-laki. Ada usaha perempuan untuk membuka mata publik—khususnya laki-laki—bahwa mengurus wilayah domestik adalah skill bertahan hidup.

Perempuan menunjukkan, ia mampu bertahan hidup dengan beban berlipat: bekerja pagi sampai siang/sore lalu memasak dan membawanya sekaligus mengikuti acara Maulid Nabi. Namun jika beban berlipat tersebut terus dibiarkan dalam kehidupan sehari-hari, perempuan akan berada di tepi jurang: melompat atau menunggu didorong oleh laki-laki.

Di sisi lain, saya menangkap adanya suara yang mendesak agar tugas domestik layak diberi upah. Ini berkaitan dengan nihilnya apresiasi terhadap tugas domestik yang diselesaikan, namun mendapat stereotipe ketika tidak dikerjakan. Lipatan ini juga berpotensi menimbulkan kekerasan dalam rumah tangga. Walaupun sudah dilindungi Undang-Undang, mencegah kekerasan tentu lebih diharapkan.

Maulid Nabi benar-benar membawa berkah dan kebahagiaan bagi siapapun. Namun akan lebih bermanfaat—terutama bagi perempuan—ketika suara yang terisolasi oleh bahasa hegemonik berhasil terungkap. Sebab Maulid Nabi bukan sekedar acara tahunan yang dirayakan kemudian dilupakan, tapi ada teladan Nabi yang konsisten memperjuangkan kesetaraan hak antar-gender yang perlu diresapi. Dan itu perlu adanya intervensi kebijakan untuk memuluskan langkah—jika stakeholder membuka mata dan telinganya. []

Tags: GenderislamkeadilanKesetaraanMaulid Nabiperempuan
Miftahul Huda

Miftahul Huda

Peneliti isu gender dan lingkungan.

Terkait Posts

Perempuan Haid
Keluarga

Perempuan Haid Tidak Boleh Diasingkan

4 November 2025
Perempuan Haid bukan
Keluarga

Islam Memuliakan Perempuan Haid, Bukan Mengasingkannya

4 November 2025
Maskulin Toksik
Personal

Maskulin Toksik: Menanam Kesetaraan Gender Melalui Budaya Dominan

4 November 2025
Haid adalah
Keluarga

Haid Adalah Fitrah Biologis Perempuan

4 November 2025
Haid dalam
Keluarga

Islam Menghapus Stigma Haid Perempuan: Dari Mata Iblis ke Martabat Kemanusiaan

4 November 2025
Nifas
Keluarga

Haidh, Nifas, dan Istihadhah: Fitrah Perempuan yang Dimuliakan

3 November 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • kekerasan verbal

    Kekerasan Verbal terhadap Penyandang Disabilitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Islam Menghapus Stigma Haid Perempuan: Dari Mata Iblis ke Martabat Kemanusiaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Haid Adalah Fitrah Biologis Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Maskulin Toksik: Menanam Kesetaraan Gender Melalui Budaya Dominan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tafsir Qur’ani atas Fenomena Kawin-Cerai Selebriti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Perempuan Haid Tidak Boleh Diasingkan
  • Fitur Target Live di TikTok: Ketika Sakralitas Terjebak Algoritma Media Sosial
  • Islam Memuliakan Perempuan Haid, Bukan Mengasingkannya
  • Maskulin Toksik: Menanam Kesetaraan Gender Melalui Budaya Dominan
  • Haid Adalah Fitrah Biologis Perempuan

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID