Kamis, 12 Maret 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan

    Vidi Aldiano

    Vidi Aldiano dalam Kenangan: Suara, Persahabatan, dan Kebaikan

    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Board of Peace

    Board of Peace yang Menjadi Board of War: Bagaimana Posisi Indonesia?

    Nuzulul Qur'an

    Nuzulul Qur’an dan Jalan Panjang Pemberdayaan Perempuan

    Keadilan Relasi

    Pelajaran dari Masa Lalu: Dekonstruksi Ego Laki-laki demi Keadilan Relasi

    Kisah Difabel

    Kisah Difabel; Paradoks Hiburan dalam Perbedaan

    Belajar Empati

    Belajar Empati dari Tauhid: Membaca Ulang Relasi dengan Disabilitas

    Ramadan di Era Media Sosial

    Ramadan di Era Media Sosial: Ketika Ibadah Berubah Menjadi Konten

    Ngaji Manba’us-Sa’adah

    Ngaji Manba’us-Sa’adah (3): Sebelum Menjadi “Kita”

    Hafiz Indonesia

    Hafiz Indonesia, Ramadan dan Disabilitas Penghafal Al-Qur’an

    International Women’s Day 2026

    Refleksi International Women’s Day 2026: Di Mana Letak Keadilan bagi Perempuan?

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ketaatan Suami Istri

    Ketaatan dalam Relasi Suami Istri Harus Berlandaskan Keadilan

    Ketaatan Suami Istri

    Langkah Mubadalah Menilai Ketaatan dalam Relasi Suami Istri

    Relasi Suami Istri

    Relasi Suami Istri dan Gagasan Kemandirian Perempuan

    Ketaatan Istri

    Ketika Ketaatan Istri Dipahami Secara Sepihak

    Perkawinan

    Perdebatan Ketaatan Istri dalam Relasi Perkawinan

    Larangan Melakukan Kerusakan di Bumi

    Al-Qur’an Tegaskan Larangan Berbuat Kerusakan di Muka Bumi

    Peperangan

    Islam Tetapkan Etika Ketat dalam Peperangan

    Perang

    Perang dalam Islam Dipahami sebagai Tindakan Membela Diri

    Konflik

    Al-Qur’an Tawarkan Jalan Dialog dalam Menyelesaikan Konflik

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan

    Vidi Aldiano

    Vidi Aldiano dalam Kenangan: Suara, Persahabatan, dan Kebaikan

    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Board of Peace

    Board of Peace yang Menjadi Board of War: Bagaimana Posisi Indonesia?

    Nuzulul Qur'an

    Nuzulul Qur’an dan Jalan Panjang Pemberdayaan Perempuan

    Keadilan Relasi

    Pelajaran dari Masa Lalu: Dekonstruksi Ego Laki-laki demi Keadilan Relasi

    Kisah Difabel

    Kisah Difabel; Paradoks Hiburan dalam Perbedaan

    Belajar Empati

    Belajar Empati dari Tauhid: Membaca Ulang Relasi dengan Disabilitas

    Ramadan di Era Media Sosial

    Ramadan di Era Media Sosial: Ketika Ibadah Berubah Menjadi Konten

    Ngaji Manba’us-Sa’adah

    Ngaji Manba’us-Sa’adah (3): Sebelum Menjadi “Kita”

    Hafiz Indonesia

    Hafiz Indonesia, Ramadan dan Disabilitas Penghafal Al-Qur’an

    International Women’s Day 2026

    Refleksi International Women’s Day 2026: Di Mana Letak Keadilan bagi Perempuan?

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ketaatan Suami Istri

    Ketaatan dalam Relasi Suami Istri Harus Berlandaskan Keadilan

    Ketaatan Suami Istri

    Langkah Mubadalah Menilai Ketaatan dalam Relasi Suami Istri

    Relasi Suami Istri

    Relasi Suami Istri dan Gagasan Kemandirian Perempuan

    Ketaatan Istri

    Ketika Ketaatan Istri Dipahami Secara Sepihak

    Perkawinan

    Perdebatan Ketaatan Istri dalam Relasi Perkawinan

    Larangan Melakukan Kerusakan di Bumi

    Al-Qur’an Tegaskan Larangan Berbuat Kerusakan di Muka Bumi

    Peperangan

    Islam Tetapkan Etika Ketat dalam Peperangan

    Perang

    Perang dalam Islam Dipahami sebagai Tindakan Membela Diri

    Konflik

    Al-Qur’an Tawarkan Jalan Dialog dalam Menyelesaikan Konflik

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Pernak-pernik

Megengan: Warisan Budaya Muslim Jawa dalam Menyambut Ramadan

Tradisi Megengan mengandung beberapa makna filosofis yang penting bagi kehidupan umat Muslim

Kafa Alfarizki by Kafa Alfarizki
21 Februari 2025
in Pernak-pernik
A A
0
Megengan

Megengan

27
SHARES
1.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Di berbagai wilayah di Pulau Jawa, khususnya Jawa Timur, Jawa Tengah, dan Yogyakarta, terdapat beragam tradisi yang dilakukan oleh masyarakat Muslim sebagai bentuk persiapan menyambut bulan suci Ramadan.

Salah satu tradisi yang masih bertahan hingga kini adalah Megengan. Tradisi ini tidak hanya menjadi bagian dari kebudayaan Islam di kalangan Muslim Nahdlatul Ulama (NU), tetapi juga telah melekat dalam kehidupan masyarakat Jawa secara umum.

Secara etimologis, kata Megengan berasal dari bahasa Jawa yang berarti “menahan” atau “mengendalikan diri”. Makna ini sangat relevan dengan konsep puasa dalam Islam yang mengajarkan umatnya untuk mengendalikan hawa nafsu dan meningkatkan ketakwaan.

Lebih dari sekadar kebiasaan turun-temurun, Megengan menjadi bentuk ekspresi rasa syukur, sarana doa bersama, serta ajang untuk berbagi dengan sesama sebelum memasuki bulan penuh berkah.

Meskipun di era modern Megengan mengalami beberapa penyesuaian, seperti pelaksanaan doa bersama di masjid dan musala atau pembagian sedekah melalui platform digital. Esensinya tetap sama sebagai momen penyambutan Ramadhan dengan hati yang bersih dan penuh kebersamaan.

Perspektif Islam dalam Tradisi Megengan

Dalam Islam, tradisi Megengan dapat kita kategorikan sebagai amalan yang baik dan layak untuk kita lestarikan. Hal ini sejalan dengan kaidah dalam Ushul Fiqih yang berbunyi:

المحُاَفَظَةُ عَلَى القَدِيْمِ الصَالِحِ وَالأَخْذُ باِلجَدِيْدِ الأَصْلَحِ

Artinya: “Melestarikan nilai-nilai lama yang baik, serta mengadopsi nilai-nilai baru yang lebih baik.”

Dari perspektif ini, Megengan dapat kita pandang sebagai upaya mempertahankan kebaikan yang telah terwariskan oleh leluhur, selama tidak bertentangan dengan ajaran Islam. Tradisi ini juga dapat berfungsi sebagai sarana dakwah untuk memperkuat pemahaman keagamaan dalam masyarakat.

Sejarah dan Makna Filosofis Megengan

Megengan sebagian umat Islam meyakini telah ada sejak zaman Wali Songo, yakni para penyebar Islam di Nusantara pada abad ke-15 dan ke-16. Para wali menggunakan pendekatan budaya dalam menyampaikan ajaran Islam agar lebih mudah diterima oleh masyarakat Jawa yang saat itu masih banyak terpengaruhi oleh tradisi Hindu-Buddha.

Salah satu strategi yang Wali Songo gunakan adalah menyisipkan nilai-nilai Islam dalam kebiasaan yang sudah terkenal oleh masyarakat, termasuk dalam tradisi Megengan.

Megengan menjadi salah satu wujud kearifan lokal yang memadukan aspek spiritual dan sosial. Filosofinya mencerminkan nilai-nilai keislaman yang menekankan pentingnya syukur, persiapan batin, pengingat akan kematian, silaturahmi, dan kepedulian sosial. Melalui tradisi ini, masyarakat diajak untuk merenungkan pentingnya introspeksi diri dan kesiapan spiritual dalam menghadapi Ramadan.

Rangkaian Ritual dalam Megengan

Pelaksanaan Megengan dapat berbeda di setiap daerah, tetapi umumnya terdapat beberapa elemen utama dalam perayaan ini:

1. Tahlilan dan Doa Bersama

Salah satu kegiatan utama dalam Megengan adalah tahlilan atau doa bersama. Kegiatan ini biasanya kita lakukan di masjid, mushola, atau rumah warga dan diikuti oleh keluarga serta tetangga. Doa yang kita panjatkan bertujuan untuk memohon kelancaran dalam menjalankan ibadah puasa. Selain itu juga untuk mendoakan leluhur yang telah meninggal dunia. Tradisi tahlilan ini juga menjadi ajang mempererat silaturahmi antarwarga.

2. Pembagian Makanan (Apeman)

Makanan khas yang selalu hadir dalam Megengan adalah apem, sejenis kue berbahan dasar tepung beras, santan, dan gula. Secara etimologis, kata apem berasal dari bahasa Arab afwan, yang berarti “maaf”.

Oleh karena itu, pembagian apem dalam tradisi Megengan melambangkan permohonan ampunan sebelum memasuki bulan Ramadan. Selain apem, beberapa daerah juga menyajikan makanan lain seperti nasi berkat yang berisi nasi, lauk, dan sayur untuk dibagikan kepada masyarakat.

3. Sedekah dan Berbagi dengan Sesama

Dalam beberapa daerah, Megengan tidak hanya menjadi momen untuk berkumpul dan berdoa bersama, tetapi juga kita jadikan kesempatan untuk berbagi rezeki dengan sesama. Bentuk berbagi ini bisa berupa makanan, uang, atau bahan pokok yang diberikan kepada fakir miskin. Tradisi ini selaras dengan ajaran Islam yang menekankan pentingnya sedekah, terutama menjelang bulan penuh rahmat seperti Ramadan.

4. Pawai Megengan

Di beberapa daerah, Megengan dirayakan dengan cara yang lebih meriah, seperti pawai keliling kampung atau kota. Pawai ini sering kali diiringi oleh tabuhan alat musik tradisional, membawa obor, atau menghias kendaraan dengan ornamen Islami. Selain sebagai sarana hiburan, kegiatan ini juga bertujuan untuk menyemarakkan datangnya Ramadan sekaligus menjaga tradisi agar tetap lestari.

Makna Filosofis Megengan

Tradisi Megengan mengandung beberapa makna filosofis yang penting bagi kehidupan umat Muslim, di antaranya:

1. Ekspresi Rasa Syukur

Megengan mencerminkan kegembiraan masyarakat dalam menyambut bulan Ramadan. Hal ini sejalan dengan sabda Rasulullah SAW:

مَنْ فَرِحَ بِدُخُوْلِ رَمَضَانَ حَرَّمَ اللهُ جَسَدَهُ عَلَى النِّيْرَانِ (رواه بيهاقى)

Artinya: “Siapa saja yang bergembira dengan datangnya bulan Ramadan, maka Allah akan menjauhkan tubuhnya dari api neraka.” (HR. Baihaqi)

2. Persiapan Batin untuk Menjalankan Ibadah Ramadan

Tradisi ini berfungsi sebagai momen introspeksi diri agar memasuki Ramadan dengan hati yang bersih dan kesiapan spiritual yang maksimal.

3. Pengingat akan Kematian

Melalui doa dan tahlilan untuk leluhur, Megengan mengajarkan bahwa kehidupan di dunia bersifat sementara. Oleh karena itu, setiap Muslim diajak untuk meningkatkan amal ibadah sebagai bekal kehidupan akhirat.

4. Mempererat Silaturahmi

Megengan melibatkan keluarga, tetangga, dan masyarakat dalam kegiatan bersama, memperkuat hubungan sosial, serta menumbuhkan rasa kebersamaan dan persaudaraan.

5. Mengamalkan Nilai Berbagi

Tradisi berbagi makanan dalam Megengan mengajarkan nilai kepedulian terhadap sesama, terutama kepada mereka yang kurang mampu. Hal ini mencerminkan ajaran Islam yang menekankan pentingnya sedekah dan kepedulian sosial.

Megengan di Era Modern

Seiring dengan perkembangan zaman, pelaksanaan Megengan juga mengalami perubahan. Jika dahulu tahlilan lebih sering dilakukan di rumah-rumah, kini banyak masyarakat yang memilih melaksanakannya di masjid atau mushola. Begitu pula dengan tradisi berbagi yang kini dapat dilakukan secara digital, seperti melalui donasi online atau pemberian paket sembako bagi kaum dhuafa.

Meskipun bentuk pelaksanaannya mengalami perubahan, nilai-nilai utama dalam Megengan tetap dipertahankan. Esensi dari tradisi ini tetap sama, yaitu sebagai sarana introspeksi diri, mempererat hubungan sosial, dan mempersiapkan diri secara spiritual sebelum Ramadan tiba.

Megengan bukan sekadar tradisi turun-temurun, tetapi memiliki makna mendalam dalam kehidupan umat Islam di tanah Jawa. Sebagai bentuk persiapan menyambut bulan suci Ramadan, tradisi ini mengajarkan pentingnya doa, berbagi, dan mempererat silaturahmi. Dengan menjaga dan melestarikan Megengan, kita tidak hanya mempertahankan warisan budaya, tetapi juga memperkuat nilai-nilai Islam dalam kehidupan sehari-hari.

Semoga perayaan Megengan tahun ini membawa berkah bagi kita semua dan semakin memperkuat keimanan dalam menyambut bulan Ramadan. []

Tags: BudayaBulan Ramadanislamkearifan lokalMegenganTradisiWalisongo
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

5 Prinsip Dasar Perspektif Keadilan Hakiki bagi Perempuan

Next Post

Ulama Perempuan Mengemban Amanah Kerasulan

Kafa Alfarizki

Kafa Alfarizki

Mahasiswa UIN Sayyid Ali Rahmatulloh Tulungagung

Related Posts

Nuzulul Qur'an
Publik

Nuzulul Qur’an dan Jalan Panjang Pemberdayaan Perempuan

11 Maret 2026
Peperangan
Pernak-pernik

Islam Tetapkan Etika Ketat dalam Peperangan

9 Maret 2026
Perang
Pernak-pernik

Perang dalam Islam Dipahami sebagai Tindakan Membela Diri

9 Maret 2026
Makna Puasa
Hikmah

Mengilhami Kembali Makna Puasa

8 Maret 2026
Persaudaraan
Pernak-pernik

Persaudaraan Menjadi Misi Utama dalam Ajaran Islam

7 Maret 2026
Nuzulul Quran
Personal

Refleksi Nuzulul Quran: Membaca Lebih dari Sekadar Membaca

7 Maret 2026
Next Post
Ulama Perempuan

Ulama Perempuan Mengemban Amanah Kerasulan

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Ketaatan dalam Relasi Suami Istri Harus Berlandaskan Keadilan
  • Board of Peace yang Menjadi Board of War: Bagaimana Posisi Indonesia?
  • Langkah Mubadalah Menilai Ketaatan dalam Relasi Suami Istri
  • Nuzulul Qur’an dan Jalan Panjang Pemberdayaan Perempuan
  • Relasi Suami Istri dan Gagasan Kemandirian Perempuan

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0