Jumat, 13 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Pembangunan

    Pembangunan, Dialog, dan Masa Depan Papua

    Perkawinan

    Marketing Kemenag dan Mutu sebuah Perkawinan

    Sejarah Difabel

    Sejarah Kepedihan Difabel dari Masa ke Masa

    Krisis Lingkungan

    Perempuan, Alam, dan Doa: Tafsir Fikih Ekoteologis atas Krisis Lingkungan

    Kehilangan Tak Pernah Mudah

    Kehilangan Tak Pernah Mudah: Rasul, Duka, dan Etika Menjenguk yang Sering Kita Lupa

    Sains

    Sains Bukan Dunia Netral Gender

    Kekerasan di Tempat Kerja

    Perempuan Dibayangi Kekerasan di Tempat Kerja

    Bertetangga

    Di Era Digital, Apakah Bertetangga Masih Perlu Etika?

    Surat Mahasiswa

    Surat Mahasiswa ke UNICEF: Mengapa Tragedi Ini Tidak Boleh Dianggap Insiden?

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Mawaddah dan Rahmah

    Makna Mawaddah dan Rahmah

    qurrata a’yun

    Konsep Qurrata A’yun dan Landasan Keluarga Sakinah

    Sakinah Mawaddah

    Konsep Sakinah, Mawaddah, dan Rahmah

    Doa Keluarga

    Makna Doa Keluarga dalam QS. Al-Furqan Ayat 74

    Konsep Ta'aruf

    Konsep Ta’aruf Menurut Al-Qur’an

    Kegagalan Perkawinan

    Kegagalan Adaptasi dan Pentingnya Kafa’ah dalam Perkawinan

    Relasi Suami-Istri

    Relasi Suami-Istri dan Dinamika Perubahan dalam Perkawinan

    Perkawinan dalam

    Tantangan dalam Perkawinan

    Kehormatan

    Fungsi Pernikahan dalam Menjaga Kehormatan Manusia

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    SDGs

    Maqashid, SDGs, dan Pendekatan Mubadalah: Menuju Keadilan Relasional

    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Pembangunan

    Pembangunan, Dialog, dan Masa Depan Papua

    Perkawinan

    Marketing Kemenag dan Mutu sebuah Perkawinan

    Sejarah Difabel

    Sejarah Kepedihan Difabel dari Masa ke Masa

    Krisis Lingkungan

    Perempuan, Alam, dan Doa: Tafsir Fikih Ekoteologis atas Krisis Lingkungan

    Kehilangan Tak Pernah Mudah

    Kehilangan Tak Pernah Mudah: Rasul, Duka, dan Etika Menjenguk yang Sering Kita Lupa

    Sains

    Sains Bukan Dunia Netral Gender

    Kekerasan di Tempat Kerja

    Perempuan Dibayangi Kekerasan di Tempat Kerja

    Bertetangga

    Di Era Digital, Apakah Bertetangga Masih Perlu Etika?

    Surat Mahasiswa

    Surat Mahasiswa ke UNICEF: Mengapa Tragedi Ini Tidak Boleh Dianggap Insiden?

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Mawaddah dan Rahmah

    Makna Mawaddah dan Rahmah

    qurrata a’yun

    Konsep Qurrata A’yun dan Landasan Keluarga Sakinah

    Sakinah Mawaddah

    Konsep Sakinah, Mawaddah, dan Rahmah

    Doa Keluarga

    Makna Doa Keluarga dalam QS. Al-Furqan Ayat 74

    Konsep Ta'aruf

    Konsep Ta’aruf Menurut Al-Qur’an

    Kegagalan Perkawinan

    Kegagalan Adaptasi dan Pentingnya Kafa’ah dalam Perkawinan

    Relasi Suami-Istri

    Relasi Suami-Istri dan Dinamika Perubahan dalam Perkawinan

    Perkawinan dalam

    Tantangan dalam Perkawinan

    Kehormatan

    Fungsi Pernikahan dalam Menjaga Kehormatan Manusia

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    SDGs

    Maqashid, SDGs, dan Pendekatan Mubadalah: Menuju Keadilan Relasional

    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Pernak-pernik

Melihat Keterlibatan Perempuan dalam Tradisi Nyadran Perdamaian di Temanggung Jawa Tengah

Tradisi Nyadran Perdamaian merupakan potret nyata pentingnya kolaborasi laki-laki dan perempuan dalam menciptakan perdamaian di masyarakat

Hoerunnisa by Hoerunnisa
1 Februari 2023
in Pernak-pernik
A A
1
Nyadran Perdamaian

Nyadran Perdamaian

13
SHARES
673
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Rasa penasaran saya pada salah satu tradisi unik nyadran perdamaian, akhirnya menghantarkan saya ke salah satu Dusun bernama Krecek dan Gletuk yang terletak di Desa Getas, Kecamatan Kaloran, Kabupaten Temanggung, Provinsi Jawa Tengah pada hari Kamis, 26 Januari 2023.

Tradisi masyarakat tersebut terkenal dengan istilah ‘Nyadran Perdamian’, acaranya rutin mereka lakukan setiap tahunnya secara turun temurun oleh masyarakat Dusun Krecek dan Dusun Gletuk. Yakni pada hari Jumat Kliwon bulan Sya’ban/Ruwah (kalender Hijriyah dan Jawa). Tujuannya untuk mendoakan arwah leluhur sekaligus sebagai wujud kerukunan antar pemeluk agama. Seluruh masyarakat Dusun Krecek dan Gletuk iring-iringan dengan membawa makanan menuju pemakaman umum setempat. Lalu berlanjut dengan doa lintas iman serta makan bersama.

Prosesi ’Nyadran Perdamaian’ diikuti oleh semua kalangan masyarakat. Dari mulai orang tua dan pemuda, laki-laki dan perempuan, serta berbagai identitas agama. Dan ‘Nyadran Perdamaian’ tahun 2023 ini mengangkat tema ‘merawat tradisi lintas generasi, menggali nilai dan budaya lokal’.

Sesampai di Dusun Krecek saya disambut hangat oleh masyarakat, kami saling berbincang sambil menikamati banyak hidangan makanan. Salah satunya dengan ibu Kirmi. Ia merupakan sosok perempuan yang terlibat aktif dalam acara ‘Nyadran Perdamaian’ tahun 2023 ini.

Keterlibatan Perempuan

Keterlibatan perempuan dalam kegiatan masyarakat, khususnya di pedesaan adalah momen langka. Karena seringkali perempuan tidak terlibat dalam kepanitian. Bahkan di hari acara berlangsung, terkadang ia hanya dilibatkan di bagian dapur saja. Tapi berbeda dengan tradisi Dusun Krecek, saya melihat jelas bagaimana keterlibatan perempuan berlangsung. Salah satunya adalah bu Kirmi, ia terlihat aktif mengkoordinir peserta, melakukan persiapan dan aktif berkomunikasi dengan panitia lainnya.

Setelah berbincang panjang dengan bu Kirmi, ternyata ia adalah sosok perempaun penggerak di Dusun tersebut. Ia selalu aktif mengkoordinir perempuan Dusun untuk ikut serta dalam kegiatan masyarakat, termasuk acara “Nyadran Perdamaian’. Kesehariannya ia menjadi seorang guru TK sekaligus koordinator Sekolah Perempuan Catur Manunggal di Temanggung, Jawa Tengah.

Bu Kirmi merupakan ketua koordinator ‘Nyadran Perdamaian’ tahun lalu. Sekarang menjadi koordinator acara di ‘Nyadran Perdamaian’ tahun 2023. Ia menilai bahwa tidak ada salahnya perempuan terlibat dalam kegiatan masyarakat, apa lagi acara tradisi besar seperti ‘Nyadran Perdamaian’ ini, justru kolaborasi antara peran perempuan dan laki-laki sangat kita butuhkan.

Selain itu, kegiatan tersebut bisa menjadi ruang atau ajang bagi perempuan untuk belajar juga, terlebih keadaan ibu-ibu di Dusun sana yang cenderung mudah mereka koordinir serta entengan bisa bermanfaat untuk kelancaran acara ‘Nyadran Perdamaian’ tersebut.

“Melibatkan perempuan dalam kegiatan masyarakat menjadi tantangan besar menurut saya”, ucap bu Kirmi. Latar belakang karakteristik perempuan Dusun Krecek dan Dusun Gletuk yang cenderung pemalu dan tidak percaya diri membuat bu Kirmi sangat ekstra mencari strategi yang tepat agar mereka mau terlibat. Nah salah satu strateginya dengan memberikan edukasi dan tantangan lewat kegiatan ‘Sekolah Perempuan’.

Pelibatan Perempuan Sejak 2019

Keterlibatan perempuan dalam ‘Nyadran Perdamaian’ terjadi sejak tahun 2019. Karena sebelumnya prosesi hanya laki-laki yang mengikutinya. Hal tersebut berangkat dari pertanyaan besar masyarakat terkait, “apakah perempuan bisa mengikuti proses kegiatan Nyadran tersebut?” Setelah mereka telurusi ternyata tidak ada larangan. Akhirnya masyarakat memutuskan untuk melibatkan perempuan baik dalam proses penyiapan maupun pada saat acara berlangsung.

Sebenarnya secara tradisi masyarakat perempuan bebas melakukan peran sosial apapaun, sama sekali tidak ada pergunjingan. Hanya saja kesadaran pentingnya keterlibatan perempuan dalam ‘Nyadran Perdamaian’ baru-baru ini terjadi setelah Aman Indonesia menghadirkan Sekolah Perempuan di Dusun tersebut.

Mbah Sukoyo selaku ketua Dusun Krecek juga mempertegas bahwa keterlibatan perempuan sangat penting dalam acara ‘Nyadran Perdamaian’ ini. Menurutnya perempuan juga memiliki kewajiban serta hak yang setara untuk mengetahui ritual yang sakral, mendoakan nenek moyang, mengetahu tata cara ritual dan hidup bersosialisasi.

Selain itu karena ‘Nyadran Perdamaian’ tersebut memiliki makna dalam yaitu menjaga nilai-nilai toleransi dan menggali nilai budaya lokal tentu harus selalu diturunkan pada anak-anak. Maka perempuan yang juga berperan merawat anak harus memahaminya dan mengedukasikannya pada anak-anaknya.

“Kini di setiap kepanitaan selalu melibatkan perempuan, entah di seksi acara atau yang lainnya. Bahkan kepanitiaan Nyadran Perdamaian kali ini wakil koordinatornya juga perempuan dari Dusun Gletuk” tegas Bu Kirmi. Akses yang setara antara perempuan dan laki-laki dalam peran masyarakat terlihat juga ketika proses pemilihan kordinator. Menurut bu Kirmi pemilihan mereka lakukan atas dasar musyawarah tanpa memandang jenis kelamin.

Tradisi Nyadran Perdamaian merupakan potret nyata pentingnya kolaborasi laki-laki dan perempuan dalam menciptakan perdamaian di masyarakat. Semoga tradisi baik ini bisa menjadi contoh bagi daerah-daerah lainnya agar melibatkan secara penuh perempuan dalam acara kegiatan kemasyarakatan. []

Tags: BudayaNusantaraNyadran PerdamaianTemanggungTradisi
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Relasi Keluarga Berencana dalam Perspektif Mubadalah

Next Post

7 Prinsip Dalam Berkeluarga Ala Islam

Hoerunnisa

Hoerunnisa

Perempuan asal garut selatan dan sekarang tergabung dalam komunitas Puan menulis

Related Posts

Nyadran Perdamaian
Personal

Nyadran Perdamaian: Merawat Tradisi di Tengah Keberagaman

5 Februari 2026
Malam Nisfu Sya’ban
Pernak-pernik

Tradisi Malam Nisfu Sya’ban di Indonesia

3 Februari 2026
Nyadran Perdamaian
Personal

Nyadran Perdamaian: Belajar Hidup Bersama dalam Perbedaan

28 Januari 2026
Seksualitas sebagai
Pernak-pernik

Seksualitas sebagai Konstruksi Sosial dan Budaya

25 Januari 2026
Nyadran Perdamaian
Lingkungan

Cerita Nyadran Perdamaian 2026 Ekologi Spiritual Buddha-Muslim untuk Perawatan Alam

2 Februari 2026
Kerusakan Lingkungan
Lingkungan

Kerusakan Lingkungan Berdampak Luas pada Ekonomi, Sosial, dan Budaya Masyarakat

2 Februari 2026
Next Post
keluarga

7 Prinsip Dalam Berkeluarga Ala Islam

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Makna Mawaddah dan Rahmah
  • Pembangunan, Dialog, dan Masa Depan Papua
  • Konsep Qurrata A’yun dan Landasan Keluarga Sakinah
  • Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?
  • Maqashid, SDGs, dan Pendekatan Mubadalah: Menuju Keadilan Relasional

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0