Rabu, 7 Januari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

    gerakan peradaban

    Peran Ulama Perempuan KUPI dalam Membangun Gerakan Peradaban

    Kemiskinan Perempuan

    KUPI Dorong Peran Ulama Perempuan Merespons Kemiskinan Struktural dan Krisis Lingkungan

    Kekerasan Seksual

    Forum Halaqah Kubra KUPI Bahas Kekerasan Seksual, KDRT, dan KBGO terhadap Perempuan

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Memanusiakan

    Tauhid yang Membebaskan dan Memanusiakan

    Pendidikan Tinggi Perempuan

    Membuka Akses dan Meruntuhkan Bias Pendidikan Tinggi Perempuan

    Islam dan Kemanusiaan

    Islam dan Fondasi Kemanusiaan Universal

    Nikah Muda

    Konten Romantisasi Nikah Muda: Mengapa Memicu Kontroversi?

    Pembaruan

    Peran KUPI dalam Pembaruan Islam Berbasis Pengalaman Perempuan

    Pacaran

    Pacaran: Femisida Berkedok Jalinan Asmara

    Konsolidasi Ulama Perempuan

    KUPI Ruang Strategis Konsolidasi Ulama Perempuan

    Keistimewaan KUPI

    Keistimewaan KUPI: Ketika Semua Manusia Didudukkan Setara di Hadapan-Nya

    Tafsir Agama

    KUPI Hadir Menjawab Kebuntuan Tafsir Agama dalam Isu Perempuan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Penciptaan Manusia

    Logika Penciptaan Manusia dari Tanah: Bumi adalah Saudara “Kita” yang Seharusnya Dijaga dan Dirawat

    Mimi Monalisa

    Aku, Mama, dan Mimi Monalisa

    Romantika Asmara

    Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Kebudayaan

    Pidato Kebudayaan dalam Ulang Tahun Fahmina Institute Ke 25

    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

    gerakan peradaban

    Peran Ulama Perempuan KUPI dalam Membangun Gerakan Peradaban

    Kemiskinan Perempuan

    KUPI Dorong Peran Ulama Perempuan Merespons Kemiskinan Struktural dan Krisis Lingkungan

    Kekerasan Seksual

    Forum Halaqah Kubra KUPI Bahas Kekerasan Seksual, KDRT, dan KBGO terhadap Perempuan

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Memanusiakan

    Tauhid yang Membebaskan dan Memanusiakan

    Pendidikan Tinggi Perempuan

    Membuka Akses dan Meruntuhkan Bias Pendidikan Tinggi Perempuan

    Islam dan Kemanusiaan

    Islam dan Fondasi Kemanusiaan Universal

    Nikah Muda

    Konten Romantisasi Nikah Muda: Mengapa Memicu Kontroversi?

    Pembaruan

    Peran KUPI dalam Pembaruan Islam Berbasis Pengalaman Perempuan

    Pacaran

    Pacaran: Femisida Berkedok Jalinan Asmara

    Konsolidasi Ulama Perempuan

    KUPI Ruang Strategis Konsolidasi Ulama Perempuan

    Keistimewaan KUPI

    Keistimewaan KUPI: Ketika Semua Manusia Didudukkan Setara di Hadapan-Nya

    Tafsir Agama

    KUPI Hadir Menjawab Kebuntuan Tafsir Agama dalam Isu Perempuan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Penciptaan Manusia

    Logika Penciptaan Manusia dari Tanah: Bumi adalah Saudara “Kita” yang Seharusnya Dijaga dan Dirawat

    Mimi Monalisa

    Aku, Mama, dan Mimi Monalisa

    Romantika Asmara

    Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Kebudayaan

    Pidato Kebudayaan dalam Ulang Tahun Fahmina Institute Ke 25

    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Keluarga

Memahami Hubungan Seks dalam Pernikahan

Hubungan seksual dalam kehidupan rumah tangga bukan sekadar performa, tapi koneksi, keintiman, dan pertumbuhan bersama secara spiritual.

Dhuha Hadiyansyah Dhuha Hadiyansyah
6 Agustus 2025
in Keluarga, Rekomendasi
0
Hubungan Seks

Hubungan Seks

1.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Dalam Islam, relasi seksual dalam pernikahan tidak pernah kita ipandang sebagai sesuatu yang rendah, bahkan menjadi bagian dari ibadah dan sarana mendekatkan diri—bukan hanya kepada pasangan, tapi juga kepada Allah swt. Hubungan seks (hanya dalam konteks pernikahan) menjadi ruang sakral untuk saling melayani, memahami dan merawat kemesraan.

Bagi banyak pasangan, seks dalam pernikahan bisa menjadi sumber kebahagiaan, tetapi juga bisa menjadi ruang sunyi yang terpenuhi ketegangan, konflik, bahkan rasa hampa. Hubungan seksual dalam kehidupan rumah tangga bukan sekadar performa, tapi koneksi, keintiman, dan pertumbuhan bersama secara spiritual.

Seks yang sehat bukan sekadar respons atas hasrat, melainkan ekspresi cinta dan kedekatan. Biddulph dalam The New Manhood: Love, Freedom, Spirit and the New Masculinity (2019) menggunakan istilah menarik ketika membahas seks dalam konteks pernikahan, yaitu junk sex dan real sex. Seks “sampah” (junk sex) adalah seks yang dangkal, terburu-buru, dan miskin koneksi emosional.

Sebaliknya, seks sejati adalah pengalaman yang melibatkan tubuh, pikiran, dan hati secara utuh. Jenis seks yang kedua ini yang secara fungsional dibutuhkan untuk memperkokoh simpul pernikahan. Pengalaman seksual perlu terbangun melalui kejujuran, kerentanan, dan komitmen untuk terus tumbuh bersama.

Perbedaan Dorongan Seksual

Tidak jarang pasangan mengalami perbedaan dorongan seksual. Kondisi ini bukan abnormalitas, melainkan pintu masuk untuk belajar saling memahami. Demikian pula tentang orgasme—tidak selalu orgasme pada perempuan adalah pengalaman normal.

Relasi yang matang tidak dapat kita ukur dari seberapa sering pasangan berhubungan seksual sebagaimana yang tergambarkan dalam sejumlah riset. Melainkan dari bagaimana mereka menghadapi perbedaan dan tetap menjaga kedekatan emosional. Survei di AS menyebutkan bahwa 25% pasangan melakukannya seminggu sekali, dan 16 % sebanyak 2-3 kali seminggu.

Bagi pria, dorongan seksual sering kali menyatu dengan rasa cinta dan harga diri. Hal ini bisa menjadi kekuatan besar dalam pernikahan, tetapi juga bisa menimbulkan tekanan apabila tidak kita iringi dengan kedewasaan emosional dan keterampilan berkomunikasi.

Dalam banyak kasus, laki-laki—karena konstruksi sosial atau minimnya edukasi—sering terlambat menyadari bahwa seks bukan tentang “melakukan sesuatu kepada pasangan”, tetapi tentang menjadi sesuatu bersama pasangan. Hadir, terhubung, dan berbagi. Kematangan seksual, dalam hal ini, beriringan dengan kesediaan untuk mengembangkan empati, kelembutan, dan penghormatan kepada pasangan.

Hasrat seksual bukan dorongan yang harus terpendam atau kita umbar, melainkan terakui, dimaknai, dan tersalurkan dengan cara yang sah.

Dalam kerangka relasi mubadalah, penting bagi pasangan suami-istri untuk saling memahami bahwa seks adalah ruang kerjasama, bukan dominasi atau ketundukan. Hasrat yang kita sadari dan terkelola dengan bijak dapat menjadi sumber pertumbuhan spiritual, bukan biang trauma.

Ketika kita pahami sebagai bentuk komunikasi mendalam, seks bukan sekadar libido. Seks dapat menjadi ruang bagi dua jiwa bertemu, menyentuh, dan tumbuh. Seks dalam pernikahan dapat menjadi kegiatan untuk menumbuhkan rahmah (kasih sayang), sakinah (ketenangan), dan mawaddah (cinta).

Mengapa Tak Seharusnya Ditolak

Saya tidak sedang membahas hubungan seks dalam konteks fikih, yang sering kali terseret dalam dua kutub yang kaku. Sebagai kewajiban jika diminta (bagi istri) atau sebagai hak untuk terlayani (suami). Dalam konteks mubadalah, seks harus kita tempatkan sebagai kebutuhan bersama yang manusiawi—sebuah ekspresi relasional, bukan sekadar kewajiban moral.

Maka, pernyataan bahwa “seks dalam pernikahan tak dapat ditolak” bukan seruan patriarkis, tetapi undangan untuk memahami hakikat keterhubungan manusiawi yang saling membutuhkan dan saling berbagi.

Dalam relasi heteroseksual yang sah, suami dan istri masing-masing membawa keunikan tubuh dan energi. Lelaki memiliki maskulinitas, sementara perempuan membawa energi feminin.

Ketika seorang suami meminta seks dari istrinya, sesungguhnya ia sedang meminta sesuatu yang tidak ia miliki dalam dirinya—yang secara simbolik dan biologis melekat pada istrinya. Demikian pula, ketika meminta dari suaminya, sang istri tengah mencari sesuatu yang hanya bisa ia temukan pada suaminya. Kebutuhan ini bersifat timbal balik.

Namun, ketika permintaan itu tertolak (apalagi secara berulang), yang terjadi bukan sekadar frustrasi sesaat. Dalam jangka panjang, penolakan yang terus-menerus dapat mendorong seseorang untuk mengembangkan sisi yang tidak ia miliki.

Seorang laki-laki yang terus-menerus tertolak bisa membentuk mekanisme pertahanan diri:

“Saya bisa kok hidup tanpa seks dari kamu.” Ia mulai menyerap sisi-sisi feminitas atau menjadi mandiri secara emosional-seksual (misalnya dengan masturbasi secara kompulsif), atau bahkan menjauh dari istrinya secara lahir-batin—demikian sebaliknya pada pihak istri.

Kondisi ini berbahaya karena dalam jangka panjang bisa mengikis ikatan batin dan menumpulkan kebutuhan untuk saling memiliki.

Keberanian untuk Meminta

Argumen kedua adalah soal keberanian untuk meminta. Ketika memberanikan diri untuk meminta, pasangan sedang mengespresikan kerentanan. Ia membuka dirinya terhadap risiko tertolak. Di sini ada harga diri yang terluka, ada rasa tidak diinginkan, jika tertampik.

Maka, ketika keberanian itu muncul, perlu kita sambut dengan penghormatan. Bukan karena kita harus “menuruti”, tetapi karena dalam momen itu, ada jiwa yang tengah mengulurkan tangan untuk kita sambut. Menolak secara sembarangan bukan hanya menjauhi tubuh, tapi juga menolak kehadiran batin pasangan.

Tentu saja, penting kita garisbawahi bahwa tulisan ini berbicara dalam konteks normal—bukan tentang pasangan yang mengalami gangguan hiperseksualitas, kompulsivitas, atau hubungan yang mengandung unsur kekerasan seksual. Mereka yang mengalami gangguan semacam itu perlu terapi. Bukan pembenaran atas nama kebutuhan/kewajiban untuk terpenuhi.

Penolakan seksual yang berkelanjutan dapat membentuk jurang psikologis yang sulit kita jembatani di kemudian hari. Menolak tanpa dialog dapat kita tafsirkan sebagai perceraian simbolik. Untuk mendapatkan seks, yang kita butuhkan adalah keterbukaan: bahwa dalam tubuh pasangan, ada bagian yang tidak kita miliki—dan justru karena itulah kita memilih hidup bersama. []

Tags: Hubungan SeksistrikeluargakomunikasiRelasisuami
Dhuha Hadiyansyah

Dhuha Hadiyansyah

Dosen pada Universitas Al Azhar Indonesia (UAI) dan fasilitator Sekolah Pernikahan

Terkait Posts

Pacaran
Personal

Pacaran: Femisida Berkedok Jalinan Asmara

6 Januari 2026
Ibnu Hajar al-‘Asqalani
Personal

Perempuan, dan Masa Depan Umat: Perspektif Ibnu Hajar al-‘Asqalani

4 Januari 2026
Tahun Baru
Publik

Tahun Baru dan Mereka yang Tidak Ikut Merayakan

1 Januari 2026
Ulama Perempuan di Keluarga
Publik

Ulama Perempuan Miliki Peran Kunci di Keluarga dan Ruang Publik

31 Desember 2025
Femisida
Publik

Bahaya Femisida dan Kekerasan terhadap Perempuan dalam Relasi Pacaran

30 Desember 2025
Parenting Anxiety
Keluarga

Parenting Anxiety: Ketika Mengasuh Anak Berada di Bayang-bayang Parenting Goals

27 Desember 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Hak Perempuan atas Tubuhnya

    Body Image, Self-Hate, dan Hak Perempuan atas Tubuhnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KUPI Hadir Menjawab Kebuntuan Tafsir Agama dalam Isu Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Keistimewaan KUPI: Ketika Semua Manusia Didudukkan Setara di Hadapan-Nya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mitos sebagai Jalan Alternatif Mitigasi Krisis Iklim Sungai Mahakam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pacaran: Femisida Berkedok Jalinan Asmara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Tauhid yang Membebaskan dan Memanusiakan
  • Membuka Akses dan Meruntuhkan Bias Pendidikan Tinggi Perempuan
  • Islam dan Fondasi Kemanusiaan Universal
  • Konten Romantisasi Nikah Muda: Mengapa Memicu Kontroversi?
  • Peran KUPI dalam Pembaruan Islam Berbasis Pengalaman Perempuan

Komentar Terbaru

  • dul pada Mitokondria: Kerja Sunyi Perempuan yang Menghidupkan
  • Refleksi Hari Pahlawan: Tiga Rahim Penyangga Dunia pada Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Account
  • Home
  • Khazanah
  • Kirim Tulisan
  • Kolom Buya Husein
  • Kontributor
  • Monumen
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Rujukan
  • Tentang Mubadalah
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID