Jumat, 7 November 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Pesantren Inklusif

    Pesantren Inklusif untuk Penyandang Disabilitas

    Haid yang

    Fiqh Haid yang Kehilangan Empati terhadap Perempuan

    Menikah

    Menikah: Saling Mengadaptasi Keterasingan

    Haid yang

    Fiqh Haid: Rumitnya Hukum yang Tak Terjangkau Perempuan

    Digital Parent

    Digital Parent: Anak Dalam Bayangan Kekerasan Online

    Fiqh Haid

    Menafsir Ulang Fiqh Haid

    Disabilitas

    Memperjuangkan Kontestasi Makna: Mengapa ‘Disabilitas’ Lebih Manusiawi dari ‘Cacat’

    Fiqh Haid

    Fiqh Haid: Membebaskan Tubuh Perempuan dari Stigma Najis

    Belum Punya Anak

    Luka dari Kalimat “Belum Sempurna Karena Belum Punya Anak”

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Pesantren Inklusif

    Pesantren Inklusif untuk Penyandang Disabilitas

    Haid yang

    Fiqh Haid yang Kehilangan Empati terhadap Perempuan

    Menikah

    Menikah: Saling Mengadaptasi Keterasingan

    Haid yang

    Fiqh Haid: Rumitnya Hukum yang Tak Terjangkau Perempuan

    Digital Parent

    Digital Parent: Anak Dalam Bayangan Kekerasan Online

    Fiqh Haid

    Menafsir Ulang Fiqh Haid

    Disabilitas

    Memperjuangkan Kontestasi Makna: Mengapa ‘Disabilitas’ Lebih Manusiawi dari ‘Cacat’

    Fiqh Haid

    Fiqh Haid: Membebaskan Tubuh Perempuan dari Stigma Najis

    Belum Punya Anak

    Luka dari Kalimat “Belum Sempurna Karena Belum Punya Anak”

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Personal

Memahami Makna Cinta dan Nafsu

Ia ingin bapaknya menjelaskan secara figuratif tentang makna cinta. Saya menjelaskan perkara itu dengan cerita tentang perilaku baik orang-orang terdekat di sekitar rumah

Ahsan Jamet Hamidi Ahsan Jamet Hamidi
17 Juli 2023
in Personal, Rekomendasi
0
Makna Cinta

Makna Cinta

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – “Apa itu cinta Pak?” Tanya anak perempuanku. Saya menduga, dia tidak sedang ingin memahami makna literal tentang cinta. Karena hal itu bisa dengan mudah ia temukan di google. Ia ingin bapaknya menjelaskan secara figuratif tentang makna cinta. Saya menjelaskan perkara itu dengan cerita tentang perilaku baik orang-orang terdekat di sekitar rumah.

Pertama, adalah cerita tentang Om Anang. Tetangga terdekat rumah saat ini. Dia seorang Direktur di sebuah BUMN. Dalam kesehariannya, tentu sangat sibuk dengan urusan kantor. Namun, sesibuk apapun, ia akan menyempatkan diri mengurus puluhan burung peliharaannya.

Mulai dari proses membersihkan kandang, memandikan, memeriksa dengan detil organ tubuh luarnya, hingga menyediakan makanan dan minuman yang cukup untuk 24 jam berikutnya. Rutinitas itu ia lakukan dengan tekun, sabar, cermat dan penuh suka cita.

Om Anang adalah seorang pecinta burung sejati. Ia tidak pernah merasa lelah meski harus berkeringat saat melakukan semua pekerjaan itu. Karena cintanya pula, ia tidak lagi peduli apakah burung burung itu berkicau dengan baik atau tidak. Apakah penampakannya elok atau tidak. Semua diperlakukan sama, penuh cinta kasih. Saat pulang kerja di malam hari, rasa lelahnya hilang ketika disambut kicauan burung peliharaannya.

Memperlakukan yang Lain dengan Penuh Cinta

Kisah kedua adalah tentang tante Lucy, juga tetangga dekat. Di rumahnya ada banyak sekali kucing yang senang bermain di rumahnya. Meski kucing-kucing itu bukan miliknya, ia selalu memberi makan. Jika ada yang sakit, dia akan bergegas membawanya ke dokter hewan.

Saat berangkat ke kantor, tante Lucy akan selalu membawa toples kecil berisi makanan kucing di dalam tasnya. Saat turun dari MRT lalu menemukan kucing di trotoar, ia akan berhenti, lalu memberi makanan sambil mengelus dan mengajaknya bicara.

Dia pecinta kucing sejati. Tidak peduli apakah kucing itu kurus, gemuk, lucu, cakep, peranakan Arab, Tiongkok, Persia, kucing kota atau kampung. Standar perlakuannya sama. Penuh cinta.

Apa itu Nafsu?

Penjelasan saya mungkin membosankan, karena tiba-tiba muncul pertanyaan kedua; ”apa itu nafsu?”

Saya pun memulainya dengan sebuah contoh. Menukil penggalan syair lagu ”Tejo Surti” besutan group band JAMRUD asal Cimahi, yang rilis tahun 2000. Lebih jelasnya bisa mendengarkan lagunya ya.

Singkat cerita, Surti mencintai Tejo sejak lulus SD. Setelah beberapa tahun berpisah, mereka melepas rindu di pematang sawah. Jemari tejo mulai piknik dari wajah sampai lutut surti. Mirip demo memasak, Tejo mulai berakting di depan Surti sambil memasang alat kontrasepsi. Surti menjerit serentak menutup matanya. Surti menangis kecewa arjuna berubah. Hilang Tejo yang dulu ngampung dekil lugu tapi Surti suka. Berganti Tejo yang gaul yang funky yang doyan ngucapin Embeeeer…

Nafsu vs Cinta

Syair lagu itu menggambarkan pembeda antara cinta dan nafsu. Sering terjadi kerancuhan untuk membedakan keduannya. Niat Tejo yang hendak hendak menggagahi Surti, itu pelampiasan nafsu seks ataukah wujud cinta? Hemat saya, perilaku Tejo yang hendak menggagahi Surti saat mereka kencan di pematang sawah, adalah nafsu belaka. Perasaan Surti yang tulus menyukai Tejo yang ngampung, dekil dan lugu, adalah cinta.

Nafsu seks manusia bisa dilampiaskan kepada siapa saja, meski tanpa cinta. Salah satu buktinya adalah ketika melakukan transaksi seksual. Mereka tidak membutuhkan perasaan cinta sebagai pembuka. Cukup dengan membayar biaya yang telah disepakati bersama, lalu terjadilah persetubuhan. Batas tanggung jawab masing-masing cukup jelas. Ada yang membayar, dan ada yang menyediakan jasa. Setelah itu selesai.

Saya pernah mendengar cerita alm. Arswendo yang berkisah tentang narapidana yang bisa melampiaskan hasrat seksualnya dengan media itik hidup yang sengaja dipelihara di lingkungan penjara. Akhirnya, itik itu mati bukan karena wabah penyakit atau kekurangan makan. Jadi, dalam keadaan terpaksa, manusia bisa melakukan hal-hal yang sangat ekstrim.

Meski demikian, banyak yang lebih memilih untuk melakukannya secara beradab. Misalnya, para pasangan suami-istri yang terikat perjanjian resmi, memiliki ikatan cinta, komitmen, serta tanggungjawab. Landasan itulah yang mendasari mereka dalam mewujudkan hasrat seksualnya secara sehat dan bermartabat. Semua dilakukan dengan prinsip kesalingan untuk membahagiakan pasangan, dengan penuh cinta dan kasih sayang.

Perjumpaan Batin Dua Manusia

Ada proses panjang yang harus dilalui oleh sebuah pasangan sebelum memadu kasih. Mereka akan melibatkan seluruh rasa yang begitu dalam. Ada gairah, keintiman, dan komitmen. Perpaduan antara dua tubuh manusia itu bukan sekedar persetubuhan raga. Jauh lebih dalam dari itu. Ia adalah  perjumpaan batin antara dua manusia yang menyatu dalam satu rasa, satu hati yang saling mengikat kuat dalam tautan cinta-kasih.

Hal itu tentu berbeda dengan persetubuhan yang terjadi tanpa landasan cinta, kasih sayang dan tanggung jawab. Ia hanya sekedar medium untuk melampiaskan hasrat seksual belaka. Untuk itu, prosesnya bisa terjadi dengan cepat, penuh emosi, liar dan hanya untuk kepuasan salah satu pihak. Sekedar kencan semalam, lalu bubar jalan.

Nafsu (seksual) manusia memang bisa dilampiaskan dengan berbagai cara. Berbeda dengan cinta. Ia adalah anugerah nyata Tuhan dalam diri manusia. Karena dorongan cinta, seseorang bisa melakukan hal-hal luar biasa, yang dalam keadaan biasa, mungkin tidak akan sanggup dilakukannya. Cinta bisa menjadi sumber motivasi bagi seseorang untuk melakukan kebaikan luar biasa.

Meski demikian, dalam perkara cinta kepada pasangan, hendaknya tidak mengumbarnya secara berlebihan. Ada syair Arab yang mengingatkan saya :

أحبب حبيبك هوناً ما عسى أن يكون بغيضك يوماً ما ، وأبغض بغيضك هوناً ما عسى أن يكون حبيبك يوما ما

“Cintailah kekasihmu sekadarnya saja, kalau-kalau suatu hari dia menjadi seterumu. Bencilah seterumu sekadarnya saja, kalau-kalau suatu hari dia menjadi kekasihmu.”

Nasehat Sayyidina Ali Bin Abi Thalib itu menjadi panduan hidup manusia yang memiliki anugerah cinta dan benci kepada yang lain. []

Tags: CintaMakna CintamanusiaNafsuseksual
Ahsan Jamet Hamidi

Ahsan Jamet Hamidi

Ketua Ranting Muhammadiyah Legoso, Ciputat Timur, Tangerang Selatan

Terkait Posts

Ki Ageng Suryomentaram
Buku

Memaknai Kebahagiaan Lewat Filosofi Mulur Mungkret Ki Ageng Suryomentaram

23 Oktober 2025
Nyai Badriyah
Aktual

Nyai Badriyah Fayumi: KUPI Tegaskan Semua Manusia Adalah Subjek Kehidupan, Termasuk Disabilitas

25 Oktober 2025
Tidak Menikah
Personal

Tidak Menikah, Gak Apa-apa, Kan?

10 Oktober 2025
Terminasi
Publik

Terminasi : Sebab Minimnya Kelahiran Down Syndrome di Islandia

13 Oktober 2025
ODGJ
Personal

ODGJ Bukan Gila, Mereka Hanya Hilang Kesadaran

26 September 2025
Kekerasan Pada Perempuan
Publik

Menilik Kasus Kekerasan pada Perempuan: Cinta Harusnya Merangkul Bukan Membunuh!

26 September 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Digital Parent

    Digital Parent: Anak Dalam Bayangan Kekerasan Online

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menafsir Ulang Fiqh Haid

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menikah: Saling Mengadaptasi Keterasingan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Fiqh Haid: Rumitnya Hukum yang Tak Terjangkau Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Fiqh Haid yang Kehilangan Empati terhadap Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Pesantren Inklusif untuk Penyandang Disabilitas
  • Fiqh Haid yang Kehilangan Empati terhadap Perempuan
  • Menikah: Saling Mengadaptasi Keterasingan
  • Fiqh Haid: Rumitnya Hukum yang Tak Terjangkau Perempuan
  • Digital Parent: Anak Dalam Bayangan Kekerasan Online

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID