Jumat, 20 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Ramadan dan Lingkungan

    Ramadan, Lingkungan dan Jihad An-Nafs

    Mubadalah dan Disabilitas

    Mubadalah dan Disabilitas: Dari Simpati ke Relasi Keadilan

    Masjid

    Ekslusi Masjid: Cara Pandang yang Membatasi

    Nilai Kesetaraan

    Ramadan Sebagai Momen Menanamkan Nilai Kesetaraan

    KUPI dan Mubadalah

    KUPI dan Mubadalah: Wajah Baru Islam Kontemporer di Panggung Internasional

    Post-Disabilitas

    Post-Disabilitas: “Kandang Emas” dan Kebutuhan Hakiki

    Imlek

    Gus Dur, Imlek, dan Warisan Nilai Islam tentang Cinta

    Guru Era Digital

    Guru Era Digital: Antara Viral dan Teladan Moral

    Ramadan yang Inklusif

    Ramadan yang Inklusif bagi Kelompok Rentan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Pernikahan

    Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram

    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    Hukum Menikah

    Perbedaan Pandangan Ulama tentang Hukum Menikah

    Dalam Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Mitra Setara dalam Amal Salih

    Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Setara sebagai Subjek Amal Salih

    Konsep Fitnah

    Konsep Fitnah Bersifat Timbal Balik

    Perempuan Sumber Fitnah

    Wacana Perempuan Sumber Fitnah Bertentangan dengan Ajaran Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Mawaddah dan Rahmah dalam Perkawinan

    Tarhib Ramadan

    Tarhib Ramadan: Berbagai Persiapan Yang Dianjurkan Rasulullah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Ramadan dan Lingkungan

    Ramadan, Lingkungan dan Jihad An-Nafs

    Mubadalah dan Disabilitas

    Mubadalah dan Disabilitas: Dari Simpati ke Relasi Keadilan

    Masjid

    Ekslusi Masjid: Cara Pandang yang Membatasi

    Nilai Kesetaraan

    Ramadan Sebagai Momen Menanamkan Nilai Kesetaraan

    KUPI dan Mubadalah

    KUPI dan Mubadalah: Wajah Baru Islam Kontemporer di Panggung Internasional

    Post-Disabilitas

    Post-Disabilitas: “Kandang Emas” dan Kebutuhan Hakiki

    Imlek

    Gus Dur, Imlek, dan Warisan Nilai Islam tentang Cinta

    Guru Era Digital

    Guru Era Digital: Antara Viral dan Teladan Moral

    Ramadan yang Inklusif

    Ramadan yang Inklusif bagi Kelompok Rentan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Pernikahan

    Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram

    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    Hukum Menikah

    Perbedaan Pandangan Ulama tentang Hukum Menikah

    Dalam Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Mitra Setara dalam Amal Salih

    Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Setara sebagai Subjek Amal Salih

    Konsep Fitnah

    Konsep Fitnah Bersifat Timbal Balik

    Perempuan Sumber Fitnah

    Wacana Perempuan Sumber Fitnah Bertentangan dengan Ajaran Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Mawaddah dan Rahmah dalam Perkawinan

    Tarhib Ramadan

    Tarhib Ramadan: Berbagai Persiapan Yang Dianjurkan Rasulullah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Personal

Memahami Makna Cinta dan Nafsu

Ia ingin bapaknya menjelaskan secara figuratif tentang makna cinta. Saya menjelaskan perkara itu dengan cerita tentang perilaku baik orang-orang terdekat di sekitar rumah

Ahsan Jamet Hamidi by Ahsan Jamet Hamidi
17 Juli 2023
in Personal, Rekomendasi
A A
0
Makna Cinta

Makna Cinta

25
SHARES
1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – “Apa itu cinta Pak?” Tanya anak perempuanku. Saya menduga, dia tidak sedang ingin memahami makna literal tentang cinta. Karena hal itu bisa dengan mudah ia temukan di google. Ia ingin bapaknya menjelaskan secara figuratif tentang makna cinta. Saya menjelaskan perkara itu dengan cerita tentang perilaku baik orang-orang terdekat di sekitar rumah.

Pertama, adalah cerita tentang Om Anang. Tetangga terdekat rumah saat ini. Dia seorang Direktur di sebuah BUMN. Dalam kesehariannya, tentu sangat sibuk dengan urusan kantor. Namun, sesibuk apapun, ia akan menyempatkan diri mengurus puluhan burung peliharaannya.

Mulai dari proses membersihkan kandang, memandikan, memeriksa dengan detil organ tubuh luarnya, hingga menyediakan makanan dan minuman yang cukup untuk 24 jam berikutnya. Rutinitas itu ia lakukan dengan tekun, sabar, cermat dan penuh suka cita.

Om Anang adalah seorang pecinta burung sejati. Ia tidak pernah merasa lelah meski harus berkeringat saat melakukan semua pekerjaan itu. Karena cintanya pula, ia tidak lagi peduli apakah burung burung itu berkicau dengan baik atau tidak. Apakah penampakannya elok atau tidak. Semua diperlakukan sama, penuh cinta kasih. Saat pulang kerja di malam hari, rasa lelahnya hilang ketika disambut kicauan burung peliharaannya.

Memperlakukan yang Lain dengan Penuh Cinta

Kisah kedua adalah tentang tante Lucy, juga tetangga dekat. Di rumahnya ada banyak sekali kucing yang senang bermain di rumahnya. Meski kucing-kucing itu bukan miliknya, ia selalu memberi makan. Jika ada yang sakit, dia akan bergegas membawanya ke dokter hewan.

Saat berangkat ke kantor, tante Lucy akan selalu membawa toples kecil berisi makanan kucing di dalam tasnya. Saat turun dari MRT lalu menemukan kucing di trotoar, ia akan berhenti, lalu memberi makanan sambil mengelus dan mengajaknya bicara.

Dia pecinta kucing sejati. Tidak peduli apakah kucing itu kurus, gemuk, lucu, cakep, peranakan Arab, Tiongkok, Persia, kucing kota atau kampung. Standar perlakuannya sama. Penuh cinta.

Apa itu Nafsu?

Penjelasan saya mungkin membosankan, karena tiba-tiba muncul pertanyaan kedua; ”apa itu nafsu?”

Saya pun memulainya dengan sebuah contoh. Menukil penggalan syair lagu ”Tejo Surti” besutan group band JAMRUD asal Cimahi, yang rilis tahun 2000. Lebih jelasnya bisa mendengarkan lagunya ya.

Singkat cerita, Surti mencintai Tejo sejak lulus SD. Setelah beberapa tahun berpisah, mereka melepas rindu di pematang sawah. Jemari tejo mulai piknik dari wajah sampai lutut surti. Mirip demo memasak, Tejo mulai berakting di depan Surti sambil memasang alat kontrasepsi. Surti menjerit serentak menutup matanya. Surti menangis kecewa arjuna berubah. Hilang Tejo yang dulu ngampung dekil lugu tapi Surti suka. Berganti Tejo yang gaul yang funky yang doyan ngucapin Embeeeer…

Nafsu vs Cinta

Syair lagu itu menggambarkan pembeda antara cinta dan nafsu. Sering terjadi kerancuhan untuk membedakan keduannya. Niat Tejo yang hendak hendak menggagahi Surti, itu pelampiasan nafsu seks ataukah wujud cinta? Hemat saya, perilaku Tejo yang hendak menggagahi Surti saat mereka kencan di pematang sawah, adalah nafsu belaka. Perasaan Surti yang tulus menyukai Tejo yang ngampung, dekil dan lugu, adalah cinta.

Nafsu seks manusia bisa dilampiaskan kepada siapa saja, meski tanpa cinta. Salah satu buktinya adalah ketika melakukan transaksi seksual. Mereka tidak membutuhkan perasaan cinta sebagai pembuka. Cukup dengan membayar biaya yang telah disepakati bersama, lalu terjadilah persetubuhan. Batas tanggung jawab masing-masing cukup jelas. Ada yang membayar, dan ada yang menyediakan jasa. Setelah itu selesai.

Saya pernah mendengar cerita alm. Arswendo yang berkisah tentang narapidana yang bisa melampiaskan hasrat seksualnya dengan media itik hidup yang sengaja dipelihara di lingkungan penjara. Akhirnya, itik itu mati bukan karena wabah penyakit atau kekurangan makan. Jadi, dalam keadaan terpaksa, manusia bisa melakukan hal-hal yang sangat ekstrim.

Meski demikian, banyak yang lebih memilih untuk melakukannya secara beradab. Misalnya, para pasangan suami-istri yang terikat perjanjian resmi, memiliki ikatan cinta, komitmen, serta tanggungjawab. Landasan itulah yang mendasari mereka dalam mewujudkan hasrat seksualnya secara sehat dan bermartabat. Semua dilakukan dengan prinsip kesalingan untuk membahagiakan pasangan, dengan penuh cinta dan kasih sayang.

Perjumpaan Batin Dua Manusia

Ada proses panjang yang harus dilalui oleh sebuah pasangan sebelum memadu kasih. Mereka akan melibatkan seluruh rasa yang begitu dalam. Ada gairah, keintiman, dan komitmen. Perpaduan antara dua tubuh manusia itu bukan sekedar persetubuhan raga. Jauh lebih dalam dari itu. Ia adalah  perjumpaan batin antara dua manusia yang menyatu dalam satu rasa, satu hati yang saling mengikat kuat dalam tautan cinta-kasih.

Hal itu tentu berbeda dengan persetubuhan yang terjadi tanpa landasan cinta, kasih sayang dan tanggung jawab. Ia hanya sekedar medium untuk melampiaskan hasrat seksual belaka. Untuk itu, prosesnya bisa terjadi dengan cepat, penuh emosi, liar dan hanya untuk kepuasan salah satu pihak. Sekedar kencan semalam, lalu bubar jalan.

Nafsu (seksual) manusia memang bisa dilampiaskan dengan berbagai cara. Berbeda dengan cinta. Ia adalah anugerah nyata Tuhan dalam diri manusia. Karena dorongan cinta, seseorang bisa melakukan hal-hal luar biasa, yang dalam keadaan biasa, mungkin tidak akan sanggup dilakukannya. Cinta bisa menjadi sumber motivasi bagi seseorang untuk melakukan kebaikan luar biasa.

Meski demikian, dalam perkara cinta kepada pasangan, hendaknya tidak mengumbarnya secara berlebihan. Ada syair Arab yang mengingatkan saya :

أحبب حبيبك هوناً ما عسى أن يكون بغيضك يوماً ما ، وأبغض بغيضك هوناً ما عسى أن يكون حبيبك يوما ما

“Cintailah kekasihmu sekadarnya saja, kalau-kalau suatu hari dia menjadi seterumu. Bencilah seterumu sekadarnya saja, kalau-kalau suatu hari dia menjadi kekasihmu.”

Nasehat Sayyidina Ali Bin Abi Thalib itu menjadi panduan hidup manusia yang memiliki anugerah cinta dan benci kepada yang lain. []

Tags: CintaMakna CintamanusiaNafsuseksual
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Pandangan Ulama Fikih Soal Perempuan Menjadi Wali Nikah

Next Post

Pada Masa Nabi Saw, Aisyah Ra Pernah Menjadi Wali Nikah Perempuan

Ahsan Jamet Hamidi

Ahsan Jamet Hamidi

Ketua Ranting Muhammadiyah Legoso, Ciputat Timur, Tangerang Selatan

Related Posts

Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama
Hikmah

Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

14 Februari 2026
Valentine Bukan Budaya Kita
Personal

Valentine Bukan Budaya Kita: Lalu, Budaya Kita Apa?

14 Februari 2026
Menjadi Dewasa
Personal

Ternyata Menjadi Dewasa Terlalu Mahal untuk Dibayangkan

13 Februari 2026
Kehormatan
Pernak-pernik

Fungsi Pernikahan dalam Menjaga Kehormatan Manusia

10 Februari 2026
Dr. Fahruddin Faiz
Lingkungan

Dr. Fahruddin Faiz: Kerusakan Alam sebagai Cermin Moral Manusia

4 Februari 2026
Gotong-royong
Lingkungan

Gotong-royong Merawat Lingkungan: Melawan Ekoabelisme!

2 Februari 2026
Next Post
Wali Nikah Perempuan

Pada Masa Nabi Saw, Aisyah Ra Pernah Menjadi Wali Nikah Perempuan

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram
  • Ramadan, Lingkungan dan Jihad An-Nafs
  • Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah
  • Entrok: Realitas Pahit Masa Lalu yang Relevan hingga Masa Kini
  • Perbedaan Pandangan Ulama tentang Hukum Menikah

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0