• Login
  • Register
Jumat, 4 Juli 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

Memaknai Hadis Perempuan sebagai Sumber Fitnah

Jika teks Hadis ini kita maknai secara mubadalah, maka relasi sosial menjadi saling menghormati, saling mendukung satu sama lain, menghargai, dan menjaga diri.

Redaksi Redaksi
07/09/2023
in Hikmah, Pernak-pernik
0
Fitnah Perempuan

Fitnah Perempuan

713
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Narasi hadis perempuan adalah fitnah dan penuh pesona pernah diungkapkan Nabi Muhammad Saw. Ungkapan ini disampaikan kepada para laki-laki agar waspada dalam menjalani kehidupan.

Sayangnya, apa yang diungkapkan oleh Nabi Muhammad Saw. ini lebih banyak digunakan untuk menghambat dan melarang perempuan, dibanding menuntut laki-laki untuk menjaga diri, tanpa mengungkung dan melarang perempuan.

Jika teks Hadis ini kita maknai secara mubadalah, maka relasi sosial menjadi saling menghormati, saling mendukung satu sama lain, menghargai, dan menjaga diri.

Relasi seperti ini tidak hanya selaras dengan visi dan misi Islam. Tetapi makna fitnah menjadi lebih sesuai dengan tuntunan ayat al-Qur’an.

Teks Hadis yang kita maksud adalah:

Baca Juga:

Hak dan Kewajiban Laki-laki dan Perempuan dalam Fikih: Siapa yang Diuntungkan?

Perceraian dalam Fikih: Sah untuk Laki-Laki, Berat untuk Perempuan

Fikih yang Kerap Merugikan Perempuan

Pergeseran Narasi Pernikahan di Kalangan Perempuan

Dari Usamah bin Zaid r.a., dari Nabi Saw., bersabda: “Tidak aku tinggalkan setelahku suatu fitnah (ujian) yang paling berat bagi laki-laki kecuali (ujian mengenai pesona) perempuan”. (Shahih al-Bukhari, Kitab al-Nikah, no. 5152).

Teks ini secara eksplisit menyapa laki-laki, dan meminta mereka untuk waspada dan menjaga diri dari kemungkinan terjerumus pada pesona perempuan.

Waspada

Permintaan untuk waspada dan menjaga diri ini berlaku juga kepada perempuan. Inilah makna mubadalah yang bisa kita munculkan dari teks ini.

Pesona atau fitnah perempuan dalam teks Hadis di atas hanya contoh salah satu saja. Pesona perempuan bisa jadi yang terberat bagi banyak laki-laki, tetapi tidak semua laki-laki.

Karena ada yang mungkin lebih terpesona oleh godaan-godaan lain, seperti kekuasaan, harta, atau ambisi-ambisi sosial.

Poinnya bukan apa pesona yang terbesar dalam hidup, tetapi bagaimana kita bisa istiqamah dalam menghadapi ujian pesona ini. Apa pun bentuknya dan dari mana pun datangnya.

Jika subjek yang kita sapa adalah perempuan, maka objek pesona atau ujiannya bisa berubah. Bisa laki-laki yang ia kejar dan inginkan. Bisa juga yang lain: harta, kekuasaan, ambisi sosial, harga diri, atau apa pun yang mungkin memesona dan menjerumuskannya dari pribadi yang baik dan istiqamah.

Poinnya sama, bukan apa dan siapa pesonanya. Namun, bagaimana seseorang bisa melewati tantangan pesona ini dengan tetap menjadi pribadi yang beriman, baik, dan memberi manfaat sebanyak mungkin kepada orang lain. []

Tags: fitnahHadismemaknaiperempuansumber
Redaksi

Redaksi

Terkait Posts

Sekolah Tumbuh

Belajar Inklusi dari Sekolah Tumbuh: Semua Anak Berhak Untuk Tumbuh

4 Juli 2025
Oligarki

Islam Melawan Oligarki: Pelajaran dari Dakwah Nabi

4 Juli 2025
Islam Harus

Mengapa Islam Harus Membela Kaum Lemah?

3 Juli 2025
Laki-laki dan Perempuan dalam fikih

Hak dan Kewajiban Laki-laki dan Perempuan dalam Fikih: Siapa yang Diuntungkan?

3 Juli 2025
Perceraian untuk

Mengapa Perceraian Begitu Mudah untuk Suami?

2 Juli 2025
Boys Don’t Cry

Boys Don’t Cry: Membongkar Kesalingan, Menyadari Laki-laki Juga Manusia

2 Juli 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Kritik Tambang

    Pak Bahlil, Kritik Tambang Bukan Tanda Anti-Pembangunan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengapa Islam Harus Membela Kaum Lemah?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Komitmen Disabilitas untuk Isu Iklim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Islam Melawan Oligarki: Pelajaran dari Dakwah Nabi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rumah Tak Lagi Aman? Ini 3 Cara Orang Tua Mencegah Kekerasan Seksual pada Anak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Belajar Inklusi dari Sekolah Tumbuh: Semua Anak Berhak Untuk Tumbuh
  • Tahun Baru Hijriyah: Saatnya Introspeksi dan Menata Niat
  • Pesan Pram Melalui Perawan Remaja dalam Cengkeraman Militer
  • Rumah Tak Lagi Aman? Ini 3 Cara Orang Tua Mencegah Kekerasan Seksual pada Anak
  • Berjalan Bersama, Menafsir Bersama: Epistemic Partnership dalam Tubuh Gerakan KUPI

Komentar Terbaru

  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Nolimits313 pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID