Sabtu, 28 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Difabel dalam Masyarakat Indonesia

    Difabel dalam Masyarakat Indonesia

    Alam dan Manusia

    Alam dan Manusia Sebagai Rekan dalam Memuji Sang Pencipta

    Bapak Rumah Tangga

    Bagaimana Jika Suamimu adalah Bapak Rumah Tangga Hari Ini?

    Kampung Kauman Yogyakarta

    Kampung Kauman Yogyakarta dan Kesejarahan Perempuan

    Transportasi Publik

    Pengalaman Pertama Naik Bis dan Membayangkan Transportasi Publik Ramah Disabilitas

    Perempuan Tunanetra Transjakarta

    Perempuan Tunanetra Transjakarta: Empati yang Tidak Sampai ke Halte

    Sampah Makanan

    Menekan Rakus, dan Tidak Menjadi Sampah Makanan di Ramadan

    Jika Nabi Berbuka di Rumah Kita

    Jika Nabi Berbuka di Rumah Kita

    Manba’us-Sa’adah

    Ngaji Manba’us-Sa’adah (1): Menjaga Tradisi, Merawat Keadilan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Metodologi Mubadalah

    Metodologi Mubadalah dan Implementasinya dalam Kehidupan Masyarakat

    Teologis Mubadalah

    Fondasi Teologis Mubadalah dan Kritik terhadap Pola Relasi Hierarkis

    Mubadalah

    Makna Mubadalah dan Perkembangannya sebagai Konsep Relasional

    Kisah Zaid dan Julaibib

    Romansa Tanpa Kasta dalam Kisah Zaid dan Julaibib

    Dakwah Mubadalah dalam

    Metodologi Dakwah Mubadalah dan Relevansinya bagi Kehidupan Masyarakat

    Dakwah Mubadalah

    Pergeseran Pola Ceramah dalam Perspektif Dakwah Mubadalah

    Dakwah Mubadalah sebagai

    Konsep Dakwah Mubadalah sebagai Pendekatan Kesalingan dalam Islam

    hak perempuan

    Strategi Bertahap Al-Qur’an dalam Memperkuat Hak dan Martabat Perempuan

    Penindasan

    Strategi Al-Qur’an Menghapus Praktik Penindasan Perempuan

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Difabel dalam Masyarakat Indonesia

    Difabel dalam Masyarakat Indonesia

    Alam dan Manusia

    Alam dan Manusia Sebagai Rekan dalam Memuji Sang Pencipta

    Bapak Rumah Tangga

    Bagaimana Jika Suamimu adalah Bapak Rumah Tangga Hari Ini?

    Kampung Kauman Yogyakarta

    Kampung Kauman Yogyakarta dan Kesejarahan Perempuan

    Transportasi Publik

    Pengalaman Pertama Naik Bis dan Membayangkan Transportasi Publik Ramah Disabilitas

    Perempuan Tunanetra Transjakarta

    Perempuan Tunanetra Transjakarta: Empati yang Tidak Sampai ke Halte

    Sampah Makanan

    Menekan Rakus, dan Tidak Menjadi Sampah Makanan di Ramadan

    Jika Nabi Berbuka di Rumah Kita

    Jika Nabi Berbuka di Rumah Kita

    Manba’us-Sa’adah

    Ngaji Manba’us-Sa’adah (1): Menjaga Tradisi, Merawat Keadilan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Metodologi Mubadalah

    Metodologi Mubadalah dan Implementasinya dalam Kehidupan Masyarakat

    Teologis Mubadalah

    Fondasi Teologis Mubadalah dan Kritik terhadap Pola Relasi Hierarkis

    Mubadalah

    Makna Mubadalah dan Perkembangannya sebagai Konsep Relasional

    Kisah Zaid dan Julaibib

    Romansa Tanpa Kasta dalam Kisah Zaid dan Julaibib

    Dakwah Mubadalah dalam

    Metodologi Dakwah Mubadalah dan Relevansinya bagi Kehidupan Masyarakat

    Dakwah Mubadalah

    Pergeseran Pola Ceramah dalam Perspektif Dakwah Mubadalah

    Dakwah Mubadalah sebagai

    Konsep Dakwah Mubadalah sebagai Pendekatan Kesalingan dalam Islam

    hak perempuan

    Strategi Bertahap Al-Qur’an dalam Memperkuat Hak dan Martabat Perempuan

    Penindasan

    Strategi Al-Qur’an Menghapus Praktik Penindasan Perempuan

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Personal

Memaknai Kembali Tips Mencari Jodoh Ala Nabi

Siapa yang tidak menginginkan menikah dengan seseorang yang memiliki harta berkecukupan, lahir dari trah yang baik serta terhormat, berparas menawan, serta paham ajaran agama dengan baik? Siapapun pasti menginginkan takdir untuk mendapatkan paket lengkap tersebut

Aspiyah Kasdini RA by Aspiyah Kasdini RA
5 Oktober 2022
in Personal, Rekomendasi
A A
0
Tips Mencari Jodoh Ala Nabi

Tips Mencari Jodoh Ala Nabi

12
SHARES
608
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Ada sebuah hadis masyhur di kalangan umat Muslim yang selalu menjadi pedoman saat seseorang telah memasuki fase pencarian jodoh. Seperti tips mencari jodoh ala Nabi. Hadis tersebut bahkan tertulis hampir di setiap bab nikah dalam kitab-kitab Hadis maupun Fikih.

Hadits itu berbunyi, “Perempuan (dan juga laki-laki) dinikahi karena empat perkara: karena hartanya, garis keturunannya, keelokan rupanya, dan agamanya. Maka pilihlah perempuan/laki-laki yang taat beragama, niscaya engkau beruntung.” (HR. Bukhori no. 5090).

Empat perkara tersebut memang menjadi indikator tips mencari jodoh ala Nabi, dan harapan hampir setiap manusia, jika ia memiliki pasangan nikah kelak. Siapa yang tidak menginginkan menikah dengan seseorang yang memiliki harta berkecukupan, lahir dari trah yang baik serta terhormat, berparas menawan, serta paham ajaran agama dengan baik? Siapapun pasti menginginkan takdir untuk mendapatkan paket lengkap tersebut.

Akan tetapi, jika merujuk pada kriteria-kriteria tersebut, tentu akan sulit menemukan sosok yang sempurna untuk dijadikan pendamping. Oleh karena itu, Kanjeng Nabi Muhammad Saw. kembali menegaskan perihal hal ini:

“Jangan menikahi perempuan/laki-laki karena keelokan rupanya, karena bisa jadi parasnya yang menawan itu akan memburukkannya; dan jangan menikahi perempuan/laki-laki karena hartanya, bisa jadi hartanya membuatnya melampui batas. Tetapi, nikahilah perempuan/laki-laki atas perkara agamanya. Sungguh hamba sahaya perempuan/laki-laki yang sebagian hidungnya terpotong lagi berkulit hitam tapi taat beragama adalah lebih baik.” (HR. Ibnu Majah No. 1859).

Kriteria Jodoh Ala Nabi

Ya, di antara semua tips mencari jodoh ala Nabi itu, beliau sangat memprioritaskan “taat beragama,” sebagai syarat mutlak dalam mencari jodoh yang akan kita nikahi. Namun harus kita ketahui bersama pula, taat beragama di sini harus secara menyuluruh. Tidak cukup dengan menjalankan lima rukun Islam dengan baik sebagai bentuk ketaatan yang bersifat vertikal, namun juga ketaatan sosial yang bersifat horizontal.

Banyak orang tua yang terjebak, dengan melihat seorang pemudi/pemuda yang hafal Alquran, hafal banyak nadzam kitab kuning, khatam banyak kitab klasik, langsung serta merta mencap sosok tersebut sebagai sosok yang sangat paham akan ajaran agama, sehingga memaksa putra maupun putrinya untuk setuju atas calon yang orang tua ajukan. Akan tetapi saat telah menjalani biduk pernikahan, sang anak justru merasa terpenjara dan tersiksa atas perlakukan dan sikap pasangan yang orang tuanya pilihkan ini.

Tidak bermaksud mendeskreditkan siapapun, tetapi yang ingin saya tekankan, siapapun itu jangan mudah tergoda dengan title keagamaan yang dimiliki seseorang, karena itu bukan menjadi jaminan bagaimana seseorang itu akan bersikap pada sesama, khususnya pasangan kawinnya.

Sebagaimana yang Kanjeng Nabi sampaikan tadi “Sungguh hamba sahaya perempuan/laki-laki yang sebagian hidungnya terpotong lagi berkulit hitam tapi taat beragama adalah lebih baik,” dengan artian penghayatan seseorang atas ajaran agama yang tampak dalam sikap/akhlaknya itu adalah poin utamanya.

Metode Ta’wil Buya Husein

Lantas, untuk dapat memiliki satu kriteria saja tampaknya sulit, apalagi semuanya. Apakah mungkin untuk pemuda/pemudi Muslim yang saat ini belum menikah mendapatkan calon dengan kriteria-kriteria yang disampaikan Nabi tersebut?

Mengingat jumlah kaum hartawan tidak sebanding dengan jumlah kaum ekonomi kebanyakan, jumlah trah ningrat maupun tokoh berpengaruh yang sulit kita jangkau, standar kecantikan maupun ketampanan yang terlalu tinggi, juga sosok-sosok yang mempelajari agama namun diragukan.

Jawabannya tentu saja mungkin, karena tidak ada yang tidak mungkin di dunia ini. Kalau kata Prof. Suwito, Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, “mungkin segalanya mungkin.” Tugas kita masing-masing untuk mengubah yang mungkin tersebut menjadi satu kepastian.

Salah satu jalan alternatif untuk meraih kepastian itu adalah melihat makna lain yang terkandung dalam hadis tersebut. Buya KH Hussein Muhammad sangat menyukai metode ta’wil dalam menggali makna teks, dan melalui metode ini, teks akan bersifat dinamis sepanjang masa.

Harta

Kalau selama ini mal atau harta identik dengan materi yang berkecukupan, bagaimana nasib para jomlo dengan pendapatan UMR, yang untuk memenuhi kebutuhan sehari-harinya saja terkadang pas-pasan. Sungguh mustahil bagi kebanyakan untuk dapat berani memutuskan menikah pada akhirnya.

Padahal banyak ulama nusantara yang memberikan nasihat, salah satunya seperti maqalah KH. Kafabihi Mahrus pada NU.Online, “kalau santri berani menikah tanpa didahului kerja itu kerna santri husnudzon soal rezeki sudah ada yang mengatur.”

Nah, nasihat ini tentu memiliki dasar, seperti bunyi HR. Ibnu Hibban yang menyatakan bahwa rizki itu akan mengejar seseorang walaupun seseorang itu menjauh darinya. Bagaimana agar teks-teks tersebut saling berkaitan? Jangan definisikan harta sebagai sesuatu yang bersifat materi fisik, melainkan jadikan sebagai salah satu kemampuan yang harus setiap jomlo Muslim miliki atas harta, sebesar apapun itu.

Jika setiap diri memiliki penguasaan terhadap harta yang dimiliki dengan baik dan bijak, di situlah rizki tersebut akan cukup dan berkah. Sering kita temui, keluarga-keluarga dengan ekonomi di bawah rata-rata dan mereka tetap dapat menikmati hidup dengan bahagia. Itu karena mereka dapat merasa cukup atas rizki yang Tuhan berikan.

Banyak sedikitnya harta yang kita miliki tidak menjadi jaminan kebahagiaan seseorang. Banyak orang kaya yang tidak bahagia, banyak juga orang miskin yang tidak bahagia. Bukan karena jumlah harta, tapi karena hilangnya rasa syukur dalam dada. Oleh karena itu, menikahlah dengan seseorang yang memiliki kemampuan mengolah harta dengan baik (termasuk diri kita sendiri). Sehingga dengan demikian, pernikahan kita akan berkecukupan dan membahagiakan secara ekonomi.

Garis Keturunan

Mustahil bagi rakyat kebanyakan menikah dengan seorang putri/pangeran, bangsawan, anak tokoh dan pemuka agama, maupun masyarakat elit atas yang terkadang kita tidak memiliki akses di circle tersebut. Namun hal tersebut tidak menjadi hambatan untuk kita menikah dengan seseorang seperti yang Nabi sampaikan.  Lihasabiha, dengan makna bagaimana seseorang tersebut menjalin hubungan dengan orang-orang terdekatnya.

Ya, saat kita hendak menikahi seseorang, kita harus melihat nasabnya. Artinya kita harus melihat bagaimana dia bersikap kepada kedua orang tuanya, saudara-saudaranya, kakek-neneknya, dan keluarga besarnya. Jika ia memiliki perilaku baik dan dapat mengelola konflik keluarga dengan baik, maka ia masuk dalam kriteria ini.

Apabila dalam relasi keluarga yang ia miliki saja dia mampu bersikap dengan baik dan bijak, maka saat membina rumah tangga denganmu ia juga akan berusaha untuk menjadi pribadi yang sama, asalkan kamu juga melakukan hal yang serupa.

Sebagaimana kita tahu, garis keturunan tidak menjamin kebahagiaan hidup seseorang. Berapa banyak ratu, raja, pangeran dan serupanya yang memiliki keistimewaan tersebut. Akan tetapi tidak mendapatkan kebahagiaan dalam kehidupan pernikahannya. Oleh karena itu, lihasabiha dalam teks tersebut dapat kita maknai sebagai kecakapan seseorang dalam berperilaku dan mengelola konflik yang ada dalam relasi keluarga yang dia miliki.

Keelokan Rupa

Karena tiap orang memiliki mata masing-masing, maka sesungguhnya standar kecantikan pada umumnya tidaklah berlaku. Sehingga saat ingin memutuskan menikah dengan seseorang, bukan pada paras fisiknya yang menjadi poin utama. Melainkan sesuatu yang melekat pada diri dia yang menjadikannya istimewa menurut pandanganmu.

Entah karena kesabarannya, sikap mengalahnya, santunnya, lembutnya, tegasnya, kecerdasannya, kerja kerasnya, apapun itu yang menurutmu menjadi nilai plus yang ada dalam diri dia. Keelokan seperti ini tidak akan luruh termakan masa, karena ia melekat pada diri. Walaupun sudah keriput, saat kau melihat kesabarannya, santunnya, di saat itu pula kamu akan melihat keelokan rupa yang mendamaikan hatimu.

Keelokan yang selalu membuatmu bertahan dalam beragam dinamika kehidupan pernikahan, karena bagaimanapun keistimewaan itu hanya pasanganmu yang punya. So, temukan apa yang istimewa pada sosok seseorang yang akan kamu nikahi. Itulah hakikat keelokan rupa yang ‘mungkin’ dimaksudkan Kanjeng Nabi.

Agamanya

Seperti yang telah saya paparkan sebelumnya. Faktor agama adalah bagaimana seseorang menghayati ajaran agamanya dalam praktik kehidupan sebagai hamba dan makhluk sosial yang baik. Jika telah memenuhi semua faktor tersebut, maka tidak mustahil bagi siapapun untuk menikah dengan pasangan yang ia damba. Kemudian lolos berdasarkan kriteria yang diberikan oleh Kanjeng Nabi. Sehingga, kehidupan pernikahan yang sakinah mawaddah rahmah wa mubadalah pun akan tercipta. Wallahu A’lam Bishshawwaab. []

 

Tags: JodohKesalinganMetode Ta'wilperkawinanpernikahanRelasiSunah Nabi
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Tuti Tursilawati Dieksekusi Mati di Arab Saudi

Next Post

Kemeriahan Perayaan Maulid Nabi Muhammad Saw di Berbagai Negara

Aspiyah Kasdini RA

Aspiyah Kasdini RA

Alumni Women Writers Conference Mubadalah tahun 2019

Related Posts

Alam dan Manusia
Lingkungan

Alam dan Manusia Sebagai Rekan dalam Memuji Sang Pencipta

27 Februari 2026
Bapak Rumah Tangga
Keluarga

Bagaimana Jika Suamimu adalah Bapak Rumah Tangga Hari Ini?

27 Februari 2026
Teologis Mubadalah
Pernak-pernik

Fondasi Teologis Mubadalah dan Kritik terhadap Pola Relasi Hierarkis

26 Februari 2026
Jika Nabi Berbuka di Rumah Kita
Keluarga

Jika Nabi Berbuka di Rumah Kita

26 Februari 2026
Dakwah Mubadalah sebagai
Pernak-pernik

Konsep Dakwah Mubadalah sebagai Pendekatan Kesalingan dalam Islam

25 Februari 2026
Keadilan dalam
Mubapedia

Keadilan (‘Adalah) dalam Relasi Mubadalah

25 Februari 2026
Next Post
perayaan maulid

Kemeriahan Perayaan Maulid Nabi Muhammad Saw di Berbagai Negara

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Prinsip Universal Ajaran Islam
  • Difabel dalam Masyarakat Indonesia
  • Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim
  • Alam dan Manusia Sebagai Rekan dalam Memuji Sang Pencipta
  • Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0