Senin, 22 Juni 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Piala Dunia 2026

    Piala Dunia 2026 dalam Perspektif Feminisme: Kala Perempuan Tak Melulu Menjadi Penghibur

    Aliansi Perempuan Indonesia

    Aliansi Perempuan Indonesia Turun ke Jalan Tolak Kenaikan Harga

    In This Economy

    In This Economy, Perempuan dengan Satu Penghasilan Adalah Kemewahan

    Warga NU

    Di Mubes NU Cirebon Raya, Maria Ulfah Anshor: Abad Kedua NU Harus Berpihak pada Kelompok Rentan

    Mubes Warga NU

    Mubes Warga NU Cirebon Raya: Dorong NU Kembali Menjadi Kekuatan Masyarakat Sipil

    Muharram

    Muharram dan Keberanian Membela Kebenaran: Belajar dari Tragedi Karbala

    Kekerasan Seksual di Pesantren

    Dari Dalam Pesantren: Saatnya Membangun Sistem Perlindungan Santri dari Kekerasan Seksual

    Nilai-nilai Luhur Pesantren

    Ketika Nilai-nilai Luhur Pesantren Berhadapan dengan Kasus Kekerasan Seksual

    Seren Taun Cigugur

    Seren Taun Cigugur Teguhkan Pelestarian Budaya sebagai Prasasti Peradaban Bangsa

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Belajar Mubadalah

    Ayah Saya Tak Belajar Mubadalah, Tapi Ia Seorang Qawwam Sejati

    Melihat Sakit

    Melihat Sakit sebagai Bentuk Kasih Sayang Allah

    Disabilitas Netra

    Di Balik Kesempatan Kerja bagi Disabilitas Netra

    Li Shixing

    Ketika Li Shixing Datang Belajar tentang Pesantren, Tubuh, dan Ruang Aman

    Platonic Love

    Platonic Love Dan Potret Relationship Manusia Hari Ini

    Podcast

    Prinsip Mubadalah dalam Tren Podcast bagi Teman Tuli

    Angelus

    Angelus dan Seni Mengenal Diri Sendiri dalam Tradisi Katolik

    Parfum Perempuan

    Benarkah Islam Melarang Perempuan Memakai Parfum?

    Gender Equality

    Gender Equality dan Gender Equity: Mencari Titik Temu antara Hak dan Keadilan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    KB Spiral

    KB Spiral Progestin: Manfaat, Efek Samping, dan Kondisi yang Perlu Diwaspadai

    KB

    Mengenal KB Spiral (IUD), Alat Kontrasepsi yang Bisa Mencegah Kehamilan hingga 10 Tahun

    Suntik KB

    Mengenal Suntik KB Kombinasi, Kontrasepsi Hormonal yang Membantu Menjaga Siklus Haid Tetap Teratur

    Suntikan KB

    Suntik KB sebagai Pilihan Kontrasepsi, Apa Saja Kelebihan dan Risikonya?

    Menggunakan Susuk KB

    Susuk KB: Siapa yang Boleh Menggunakannya dan Apa Efek Sampingnya?

    Memilih Susuk KB

    Sebelum Memilih Susuk KB, Kenali Manfaat dan Risikonya Terlebih Dahulu

    Pil KB Mini

    Cara Menggunakan Pil KB Mini yang Benar

    Pil KB Mini

    Tak Cocok dengan Pil KB Kombinasi? Pil KB Mini Bisa Menjadi Pilihan

    Minum Pil KB

    Bagaimana Jika Lupa Minum Pil KB?

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Piala Dunia 2026

    Piala Dunia 2026 dalam Perspektif Feminisme: Kala Perempuan Tak Melulu Menjadi Penghibur

    Aliansi Perempuan Indonesia

    Aliansi Perempuan Indonesia Turun ke Jalan Tolak Kenaikan Harga

    In This Economy

    In This Economy, Perempuan dengan Satu Penghasilan Adalah Kemewahan

    Warga NU

    Di Mubes NU Cirebon Raya, Maria Ulfah Anshor: Abad Kedua NU Harus Berpihak pada Kelompok Rentan

    Mubes Warga NU

    Mubes Warga NU Cirebon Raya: Dorong NU Kembali Menjadi Kekuatan Masyarakat Sipil

    Muharram

    Muharram dan Keberanian Membela Kebenaran: Belajar dari Tragedi Karbala

    Kekerasan Seksual di Pesantren

    Dari Dalam Pesantren: Saatnya Membangun Sistem Perlindungan Santri dari Kekerasan Seksual

    Nilai-nilai Luhur Pesantren

    Ketika Nilai-nilai Luhur Pesantren Berhadapan dengan Kasus Kekerasan Seksual

    Seren Taun Cigugur

    Seren Taun Cigugur Teguhkan Pelestarian Budaya sebagai Prasasti Peradaban Bangsa

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Belajar Mubadalah

    Ayah Saya Tak Belajar Mubadalah, Tapi Ia Seorang Qawwam Sejati

    Melihat Sakit

    Melihat Sakit sebagai Bentuk Kasih Sayang Allah

    Disabilitas Netra

    Di Balik Kesempatan Kerja bagi Disabilitas Netra

    Li Shixing

    Ketika Li Shixing Datang Belajar tentang Pesantren, Tubuh, dan Ruang Aman

    Platonic Love

    Platonic Love Dan Potret Relationship Manusia Hari Ini

    Podcast

    Prinsip Mubadalah dalam Tren Podcast bagi Teman Tuli

    Angelus

    Angelus dan Seni Mengenal Diri Sendiri dalam Tradisi Katolik

    Parfum Perempuan

    Benarkah Islam Melarang Perempuan Memakai Parfum?

    Gender Equality

    Gender Equality dan Gender Equity: Mencari Titik Temu antara Hak dan Keadilan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    KB Spiral

    KB Spiral Progestin: Manfaat, Efek Samping, dan Kondisi yang Perlu Diwaspadai

    KB

    Mengenal KB Spiral (IUD), Alat Kontrasepsi yang Bisa Mencegah Kehamilan hingga 10 Tahun

    Suntik KB

    Mengenal Suntik KB Kombinasi, Kontrasepsi Hormonal yang Membantu Menjaga Siklus Haid Tetap Teratur

    Suntikan KB

    Suntik KB sebagai Pilihan Kontrasepsi, Apa Saja Kelebihan dan Risikonya?

    Menggunakan Susuk KB

    Susuk KB: Siapa yang Boleh Menggunakannya dan Apa Efek Sampingnya?

    Memilih Susuk KB

    Sebelum Memilih Susuk KB, Kenali Manfaat dan Risikonya Terlebih Dahulu

    Pil KB Mini

    Cara Menggunakan Pil KB Mini yang Benar

    Pil KB Mini

    Tak Cocok dengan Pil KB Kombinasi? Pil KB Mini Bisa Menjadi Pilihan

    Minum Pil KB

    Bagaimana Jika Lupa Minum Pil KB?

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Personal

Memaknai Kembali Tips Mencari Jodoh Ala Nabi

Siapa yang tidak menginginkan menikah dengan seseorang yang memiliki harta berkecukupan, lahir dari trah yang baik serta terhormat, berparas menawan, serta paham ajaran agama dengan baik? Siapapun pasti menginginkan takdir untuk mendapatkan paket lengkap tersebut

Aspiyah Kasdini RA by Aspiyah Kasdini RA
5 Oktober 2022
in Personal, Rekomendasi
A A
0
Tips Mencari Jodoh Ala Nabi

Tips Mencari Jodoh Ala Nabi

12
SHARES
614
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Ada sebuah hadis masyhur di kalangan umat Muslim yang selalu menjadi pedoman saat seseorang telah memasuki fase pencarian jodoh. Seperti tips mencari jodoh ala Nabi. Hadis tersebut bahkan tertulis hampir di setiap bab nikah dalam kitab-kitab Hadis maupun Fikih.

Hadits itu berbunyi, “Perempuan (dan juga laki-laki) dinikahi karena empat perkara: karena hartanya, garis keturunannya, keelokan rupanya, dan agamanya. Maka pilihlah perempuan/laki-laki yang taat beragama, niscaya engkau beruntung.” (HR. Bukhori no. 5090).

Empat perkara tersebut memang menjadi indikator tips mencari jodoh ala Nabi, dan harapan hampir setiap manusia, jika ia memiliki pasangan nikah kelak. Siapa yang tidak menginginkan menikah dengan seseorang yang memiliki harta berkecukupan, lahir dari trah yang baik serta terhormat, berparas menawan, serta paham ajaran agama dengan baik? Siapapun pasti menginginkan takdir untuk mendapatkan paket lengkap tersebut.

Akan tetapi, jika merujuk pada kriteria-kriteria tersebut, tentu akan sulit menemukan sosok yang sempurna untuk dijadikan pendamping. Oleh karena itu, Kanjeng Nabi Muhammad Saw. kembali menegaskan perihal hal ini:

“Jangan menikahi perempuan/laki-laki karena keelokan rupanya, karena bisa jadi parasnya yang menawan itu akan memburukkannya; dan jangan menikahi perempuan/laki-laki karena hartanya, bisa jadi hartanya membuatnya melampui batas. Tetapi, nikahilah perempuan/laki-laki atas perkara agamanya. Sungguh hamba sahaya perempuan/laki-laki yang sebagian hidungnya terpotong lagi berkulit hitam tapi taat beragama adalah lebih baik.” (HR. Ibnu Majah No. 1859).

Kriteria Jodoh Ala Nabi

Ya, di antara semua tips mencari jodoh ala Nabi itu, beliau sangat memprioritaskan “taat beragama,” sebagai syarat mutlak dalam mencari jodoh yang akan kita nikahi. Namun harus kita ketahui bersama pula, taat beragama di sini harus secara menyuluruh. Tidak cukup dengan menjalankan lima rukun Islam dengan baik sebagai bentuk ketaatan yang bersifat vertikal, namun juga ketaatan sosial yang bersifat horizontal.

Banyak orang tua yang terjebak, dengan melihat seorang pemudi/pemuda yang hafal Alquran, hafal banyak nadzam kitab kuning, khatam banyak kitab klasik, langsung serta merta mencap sosok tersebut sebagai sosok yang sangat paham akan ajaran agama, sehingga memaksa putra maupun putrinya untuk setuju atas calon yang orang tua ajukan. Akan tetapi saat telah menjalani biduk pernikahan, sang anak justru merasa terpenjara dan tersiksa atas perlakukan dan sikap pasangan yang orang tuanya pilihkan ini.

Tidak bermaksud mendeskreditkan siapapun, tetapi yang ingin saya tekankan, siapapun itu jangan mudah tergoda dengan title keagamaan yang dimiliki seseorang, karena itu bukan menjadi jaminan bagaimana seseorang itu akan bersikap pada sesama, khususnya pasangan kawinnya.

Sebagaimana yang Kanjeng Nabi sampaikan tadi “Sungguh hamba sahaya perempuan/laki-laki yang sebagian hidungnya terpotong lagi berkulit hitam tapi taat beragama adalah lebih baik,” dengan artian penghayatan seseorang atas ajaran agama yang tampak dalam sikap/akhlaknya itu adalah poin utamanya.

Metode Ta’wil Buya Husein

Lantas, untuk dapat memiliki satu kriteria saja tampaknya sulit, apalagi semuanya. Apakah mungkin untuk pemuda/pemudi Muslim yang saat ini belum menikah mendapatkan calon dengan kriteria-kriteria yang disampaikan Nabi tersebut?

Mengingat jumlah kaum hartawan tidak sebanding dengan jumlah kaum ekonomi kebanyakan, jumlah trah ningrat maupun tokoh berpengaruh yang sulit kita jangkau, standar kecantikan maupun ketampanan yang terlalu tinggi, juga sosok-sosok yang mempelajari agama namun diragukan.

Jawabannya tentu saja mungkin, karena tidak ada yang tidak mungkin di dunia ini. Kalau kata Prof. Suwito, Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, “mungkin segalanya mungkin.” Tugas kita masing-masing untuk mengubah yang mungkin tersebut menjadi satu kepastian.

Salah satu jalan alternatif untuk meraih kepastian itu adalah melihat makna lain yang terkandung dalam hadis tersebut. Buya KH Hussein Muhammad sangat menyukai metode ta’wil dalam menggali makna teks, dan melalui metode ini, teks akan bersifat dinamis sepanjang masa.

Harta

Kalau selama ini mal atau harta identik dengan materi yang berkecukupan, bagaimana nasib para jomlo dengan pendapatan UMR, yang untuk memenuhi kebutuhan sehari-harinya saja terkadang pas-pasan. Sungguh mustahil bagi kebanyakan untuk dapat berani memutuskan menikah pada akhirnya.

Padahal banyak ulama nusantara yang memberikan nasihat, salah satunya seperti maqalah KH. Kafabihi Mahrus pada NU.Online, “kalau santri berani menikah tanpa didahului kerja itu kerna santri husnudzon soal rezeki sudah ada yang mengatur.”

Nah, nasihat ini tentu memiliki dasar, seperti bunyi HR. Ibnu Hibban yang menyatakan bahwa rizki itu akan mengejar seseorang walaupun seseorang itu menjauh darinya. Bagaimana agar teks-teks tersebut saling berkaitan? Jangan definisikan harta sebagai sesuatu yang bersifat materi fisik, melainkan jadikan sebagai salah satu kemampuan yang harus setiap jomlo Muslim miliki atas harta, sebesar apapun itu.

Jika setiap diri memiliki penguasaan terhadap harta yang dimiliki dengan baik dan bijak, di situlah rizki tersebut akan cukup dan berkah. Sering kita temui, keluarga-keluarga dengan ekonomi di bawah rata-rata dan mereka tetap dapat menikmati hidup dengan bahagia. Itu karena mereka dapat merasa cukup atas rizki yang Tuhan berikan.

Banyak sedikitnya harta yang kita miliki tidak menjadi jaminan kebahagiaan seseorang. Banyak orang kaya yang tidak bahagia, banyak juga orang miskin yang tidak bahagia. Bukan karena jumlah harta, tapi karena hilangnya rasa syukur dalam dada. Oleh karena itu, menikahlah dengan seseorang yang memiliki kemampuan mengolah harta dengan baik (termasuk diri kita sendiri). Sehingga dengan demikian, pernikahan kita akan berkecukupan dan membahagiakan secara ekonomi.

Garis Keturunan

Mustahil bagi rakyat kebanyakan menikah dengan seorang putri/pangeran, bangsawan, anak tokoh dan pemuka agama, maupun masyarakat elit atas yang terkadang kita tidak memiliki akses di circle tersebut. Namun hal tersebut tidak menjadi hambatan untuk kita menikah dengan seseorang seperti yang Nabi sampaikan.  Lihasabiha, dengan makna bagaimana seseorang tersebut menjalin hubungan dengan orang-orang terdekatnya.

Ya, saat kita hendak menikahi seseorang, kita harus melihat nasabnya. Artinya kita harus melihat bagaimana dia bersikap kepada kedua orang tuanya, saudara-saudaranya, kakek-neneknya, dan keluarga besarnya. Jika ia memiliki perilaku baik dan dapat mengelola konflik keluarga dengan baik, maka ia masuk dalam kriteria ini.

Apabila dalam relasi keluarga yang ia miliki saja dia mampu bersikap dengan baik dan bijak, maka saat membina rumah tangga denganmu ia juga akan berusaha untuk menjadi pribadi yang sama, asalkan kamu juga melakukan hal yang serupa.

Sebagaimana kita tahu, garis keturunan tidak menjamin kebahagiaan hidup seseorang. Berapa banyak ratu, raja, pangeran dan serupanya yang memiliki keistimewaan tersebut. Akan tetapi tidak mendapatkan kebahagiaan dalam kehidupan pernikahannya. Oleh karena itu, lihasabiha dalam teks tersebut dapat kita maknai sebagai kecakapan seseorang dalam berperilaku dan mengelola konflik yang ada dalam relasi keluarga yang dia miliki.

Keelokan Rupa

Karena tiap orang memiliki mata masing-masing, maka sesungguhnya standar kecantikan pada umumnya tidaklah berlaku. Sehingga saat ingin memutuskan menikah dengan seseorang, bukan pada paras fisiknya yang menjadi poin utama. Melainkan sesuatu yang melekat pada diri dia yang menjadikannya istimewa menurut pandanganmu.

Entah karena kesabarannya, sikap mengalahnya, santunnya, lembutnya, tegasnya, kecerdasannya, kerja kerasnya, apapun itu yang menurutmu menjadi nilai plus yang ada dalam diri dia. Keelokan seperti ini tidak akan luruh termakan masa, karena ia melekat pada diri. Walaupun sudah keriput, saat kau melihat kesabarannya, santunnya, di saat itu pula kamu akan melihat keelokan rupa yang mendamaikan hatimu.

Keelokan yang selalu membuatmu bertahan dalam beragam dinamika kehidupan pernikahan, karena bagaimanapun keistimewaan itu hanya pasanganmu yang punya. So, temukan apa yang istimewa pada sosok seseorang yang akan kamu nikahi. Itulah hakikat keelokan rupa yang ‘mungkin’ dimaksudkan Kanjeng Nabi.

Agamanya

Seperti yang telah saya paparkan sebelumnya. Faktor agama adalah bagaimana seseorang menghayati ajaran agamanya dalam praktik kehidupan sebagai hamba dan makhluk sosial yang baik. Jika telah memenuhi semua faktor tersebut, maka tidak mustahil bagi siapapun untuk menikah dengan pasangan yang ia damba. Kemudian lolos berdasarkan kriteria yang diberikan oleh Kanjeng Nabi. Sehingga, kehidupan pernikahan yang sakinah mawaddah rahmah wa mubadalah pun akan tercipta. Wallahu A’lam Bishshawwaab. []

 

Tags: JodohKesalinganMetode Ta'wilperkawinanpernikahanRelasiSunah Nabi
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Tuti Tursilawati Dieksekusi Mati di Arab Saudi

Next Post

Kemeriahan Perayaan Maulid Nabi Muhammad Saw di Berbagai Negara

Aspiyah Kasdini RA

Aspiyah Kasdini RA

Alumni Women Writers Conference Mubadalah tahun 2019

Related Posts

Belajar Mubadalah
Keluarga

Ayah Saya Tak Belajar Mubadalah, Tapi Ia Seorang Qawwam Sejati

22 Juni 2026
Wahnan 'ala Wahnin
Buku

Wahnan ‘ala Wahnin: Ketika Pengalaman Biologis Khas Perempuan Dibahas oleh Santri Perempuan

22 Juni 2026
Gender Equality
Publik

Gender Equality dan Gender Equity: Mencari Titik Temu antara Hak dan Keadilan

19 Juni 2026
Dawuh Nyai Noor Chodijah
Personal

Membaca Dawuh Mbah Nyai Noor Chodijah tentang Laku Batin Perempuan

19 Juni 2026
Tanggung Jawab Moral
Keluarga

Menakar Batas Tanggung Jawab Moral dalam Pengasuhan Kesalingan

18 Juni 2026
Sebelum Harimu Bersamanya
Buku

Buku “Sebelum Harimu Bersamanya”: Sebuah Panduan Sebelum Menikah

17 Juni 2026
Next Post
perayaan maulid

Kemeriahan Perayaan Maulid Nabi Muhammad Saw di Berbagai Negara

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • KB Spiral Progestin: Manfaat, Efek Samping, dan Kondisi yang Perlu Diwaspadai
  • Ayah Saya Tak Belajar Mubadalah, Tapi Ia Seorang Qawwam Sejati
  • Mengenal KB Spiral (IUD), Alat Kontrasepsi yang Bisa Mencegah Kehamilan hingga 10 Tahun
  • Melihat Sakit sebagai Bentuk Kasih Sayang Allah
  • Mengenal Suntik KB Kombinasi, Kontrasepsi Hormonal yang Membantu Menjaga Siklus Haid Tetap Teratur

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0