Rabu, 15 Oktober 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Trans7

    Pesantren di Persimpangan Media: Kritik atas Representasi dan Kekeliruan Narasi Trans7

    Gus Dur dan Daisaku Ikeda

    Belajar dari Gus Dur dan Daisaku Ikeda, Persahabatan adalah Awal Perdamaian

    Jurnalis Santri

    Sambut Hari Santri Nasional 2025, Majlis Ta’lim Alhidayah Gelar Pelatihan Jurnalistik Dasar untuk Para Santri

    Thufan al-Aqsha

    Dua Tahun Thufan al-Aqsha: Gema Perlawanan dari Jantung Luka Kemanusiaan

    Daisaku Ikeda

    Dialog Kemanusiaan Gus Dur & Daisaku Ikeda, Inaya Wahid Tekankan Relasi Lintas Batas

    Soka Gakkai

    Pimpinan Soka Gakkai Jepang: Dialog Antaragama Hilangkan Salah Paham tentang Islam

    Gus Dur dan Ikeda

    Masjid Istiqlal Jadi Ruang Perjumpaan Dialog Peradaban Gus Dur dan Daisaku Ikeda

    Fasilitas Ramah Disabilitas

    Teguhkan Komitmen Inklusif, Yayasan Fahmina Bangun Fasilitas Ramah Disabilitas

    UIN SSC Kampus Inklusif

    UIN SSC Menuju Kampus Inklusif: Dari Infrastruktur hingga Layanan Digital Ramah Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Hak Milik dalam Relasi Marital

    Hak Milik dalam Relasi Marital, Bagaimana?

    Media Alternatif

    Media Alternatif sebagai Brave Space dalam Mainstreaming Isu Disabilitas

    Disabilitas intelektual

    Melatih Empati pada Teman Disabilitas Intelektual

    Alam

    Menjaga Alam, Menyelamatkan Ekosistem

    Diplomasi Iklim

    Ekofeminisme dalam Diplomasi Iklim

    Korban Kekerasan Seksual

    Membela Korban Kekerasan Seksual Bukan Berarti Membenci Pelaku

    Rumah Tangga atas

    Teladan Rasulullah Saw: Rumah Tangga Dibangun atas Dasar Saling Berbuat Baik

    Menjaga Lingkungan

    POV Islam dalam Menjaga Lingkungan

    Akhlak Mulia dalam

    Bakti Suami dan Istri: Akhlak Mulia dalam Relasi Rumah Tangga

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Kemaslahatan dalam

    3 Prinsip Dasar Kemaslahatan dalam Perspektif Mubadalah

    Kemaslahatan Publik

    Kemaslahatan Publik yang Mewujudkan Nilai-nilai Mubadalah

    Politik

    Politik itu Membawa Kemaslahatan, Bukan Kerusakan

    Kepemimpinan

    Kepemimpinan Itu yang Mempermudah, Bukan yang Memersulit

    Kepemimpinan

    Kepemimpinan dalam Perspektif Mubadalah

    Keluarga sebagai Pertama dan Utama

    Menjadikan Keluarga sebagai Sekolah Pertama dan Utama

    Memperlakukan Anak Perempuan

    Rasulullah, Sosok Tumpuan Umat Manusia dalam Memperlakukan Anak Perempuan

    Akhlak Mulia

    Ketika Akhlak Mulia Menjadi Fondasi Relasi Suami Istri

    Taat dan Berbakti

    Bukan Hanya Istri, Suami Pun Harus Taat dan Berbakti

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Trans7

    Pesantren di Persimpangan Media: Kritik atas Representasi dan Kekeliruan Narasi Trans7

    Gus Dur dan Daisaku Ikeda

    Belajar dari Gus Dur dan Daisaku Ikeda, Persahabatan adalah Awal Perdamaian

    Jurnalis Santri

    Sambut Hari Santri Nasional 2025, Majlis Ta’lim Alhidayah Gelar Pelatihan Jurnalistik Dasar untuk Para Santri

    Thufan al-Aqsha

    Dua Tahun Thufan al-Aqsha: Gema Perlawanan dari Jantung Luka Kemanusiaan

    Daisaku Ikeda

    Dialog Kemanusiaan Gus Dur & Daisaku Ikeda, Inaya Wahid Tekankan Relasi Lintas Batas

    Soka Gakkai

    Pimpinan Soka Gakkai Jepang: Dialog Antaragama Hilangkan Salah Paham tentang Islam

    Gus Dur dan Ikeda

    Masjid Istiqlal Jadi Ruang Perjumpaan Dialog Peradaban Gus Dur dan Daisaku Ikeda

    Fasilitas Ramah Disabilitas

    Teguhkan Komitmen Inklusif, Yayasan Fahmina Bangun Fasilitas Ramah Disabilitas

    UIN SSC Kampus Inklusif

    UIN SSC Menuju Kampus Inklusif: Dari Infrastruktur hingga Layanan Digital Ramah Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Hak Milik dalam Relasi Marital

    Hak Milik dalam Relasi Marital, Bagaimana?

    Media Alternatif

    Media Alternatif sebagai Brave Space dalam Mainstreaming Isu Disabilitas

    Disabilitas intelektual

    Melatih Empati pada Teman Disabilitas Intelektual

    Alam

    Menjaga Alam, Menyelamatkan Ekosistem

    Diplomasi Iklim

    Ekofeminisme dalam Diplomasi Iklim

    Korban Kekerasan Seksual

    Membela Korban Kekerasan Seksual Bukan Berarti Membenci Pelaku

    Rumah Tangga atas

    Teladan Rasulullah Saw: Rumah Tangga Dibangun atas Dasar Saling Berbuat Baik

    Menjaga Lingkungan

    POV Islam dalam Menjaga Lingkungan

    Akhlak Mulia dalam

    Bakti Suami dan Istri: Akhlak Mulia dalam Relasi Rumah Tangga

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Kemaslahatan dalam

    3 Prinsip Dasar Kemaslahatan dalam Perspektif Mubadalah

    Kemaslahatan Publik

    Kemaslahatan Publik yang Mewujudkan Nilai-nilai Mubadalah

    Politik

    Politik itu Membawa Kemaslahatan, Bukan Kerusakan

    Kepemimpinan

    Kepemimpinan Itu yang Mempermudah, Bukan yang Memersulit

    Kepemimpinan

    Kepemimpinan dalam Perspektif Mubadalah

    Keluarga sebagai Pertama dan Utama

    Menjadikan Keluarga sebagai Sekolah Pertama dan Utama

    Memperlakukan Anak Perempuan

    Rasulullah, Sosok Tumpuan Umat Manusia dalam Memperlakukan Anak Perempuan

    Akhlak Mulia

    Ketika Akhlak Mulia Menjadi Fondasi Relasi Suami Istri

    Taat dan Berbakti

    Bukan Hanya Istri, Suami Pun Harus Taat dan Berbakti

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Personal

Memaknai Kembali Tips Mencari Jodoh Ala Nabi

Siapa yang tidak menginginkan menikah dengan seseorang yang memiliki harta berkecukupan, lahir dari trah yang baik serta terhormat, berparas menawan, serta paham ajaran agama dengan baik? Siapapun pasti menginginkan takdir untuk mendapatkan paket lengkap tersebut

Aspiyah Kasdini RA Aspiyah Kasdini RA
5 Oktober 2022
in Personal, Rekomendasi
0
Tips Mencari Jodoh Ala Nabi

Tips Mencari Jodoh Ala Nabi

604
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Ada sebuah hadis masyhur di kalangan umat Muslim yang selalu menjadi pedoman saat seseorang telah memasuki fase pencarian jodoh. Seperti tips mencari jodoh ala Nabi. Hadis tersebut bahkan tertulis hampir di setiap bab nikah dalam kitab-kitab Hadis maupun Fikih.

Hadits itu berbunyi, “Perempuan (dan juga laki-laki) dinikahi karena empat perkara: karena hartanya, garis keturunannya, keelokan rupanya, dan agamanya. Maka pilihlah perempuan/laki-laki yang taat beragama, niscaya engkau beruntung.” (HR. Bukhori no. 5090).

Empat perkara tersebut memang menjadi indikator tips mencari jodoh ala Nabi, dan harapan hampir setiap manusia, jika ia memiliki pasangan nikah kelak. Siapa yang tidak menginginkan menikah dengan seseorang yang memiliki harta berkecukupan, lahir dari trah yang baik serta terhormat, berparas menawan, serta paham ajaran agama dengan baik? Siapapun pasti menginginkan takdir untuk mendapatkan paket lengkap tersebut.

Akan tetapi, jika merujuk pada kriteria-kriteria tersebut, tentu akan sulit menemukan sosok yang sempurna untuk dijadikan pendamping. Oleh karena itu, Kanjeng Nabi Muhammad Saw. kembali menegaskan perihal hal ini:

“Jangan menikahi perempuan/laki-laki karena keelokan rupanya, karena bisa jadi parasnya yang menawan itu akan memburukkannya; dan jangan menikahi perempuan/laki-laki karena hartanya, bisa jadi hartanya membuatnya melampui batas. Tetapi, nikahilah perempuan/laki-laki atas perkara agamanya. Sungguh hamba sahaya perempuan/laki-laki yang sebagian hidungnya terpotong lagi berkulit hitam tapi taat beragama adalah lebih baik.” (HR. Ibnu Majah No. 1859).

Kriteria Jodoh Ala Nabi

Ya, di antara semua tips mencari jodoh ala Nabi itu, beliau sangat memprioritaskan “taat beragama,” sebagai syarat mutlak dalam mencari jodoh yang akan kita nikahi. Namun harus kita ketahui bersama pula, taat beragama di sini harus secara menyuluruh. Tidak cukup dengan menjalankan lima rukun Islam dengan baik sebagai bentuk ketaatan yang bersifat vertikal, namun juga ketaatan sosial yang bersifat horizontal.

Banyak orang tua yang terjebak, dengan melihat seorang pemudi/pemuda yang hafal Alquran, hafal banyak nadzam kitab kuning, khatam banyak kitab klasik, langsung serta merta mencap sosok tersebut sebagai sosok yang sangat paham akan ajaran agama, sehingga memaksa putra maupun putrinya untuk setuju atas calon yang orang tua ajukan. Akan tetapi saat telah menjalani biduk pernikahan, sang anak justru merasa terpenjara dan tersiksa atas perlakukan dan sikap pasangan yang orang tuanya pilihkan ini.

Tidak bermaksud mendeskreditkan siapapun, tetapi yang ingin saya tekankan, siapapun itu jangan mudah tergoda dengan title keagamaan yang dimiliki seseorang, karena itu bukan menjadi jaminan bagaimana seseorang itu akan bersikap pada sesama, khususnya pasangan kawinnya.

Sebagaimana yang Kanjeng Nabi sampaikan tadi “Sungguh hamba sahaya perempuan/laki-laki yang sebagian hidungnya terpotong lagi berkulit hitam tapi taat beragama adalah lebih baik,” dengan artian penghayatan seseorang atas ajaran agama yang tampak dalam sikap/akhlaknya itu adalah poin utamanya.

Metode Ta’wil Buya Husein

Lantas, untuk dapat memiliki satu kriteria saja tampaknya sulit, apalagi semuanya. Apakah mungkin untuk pemuda/pemudi Muslim yang saat ini belum menikah mendapatkan calon dengan kriteria-kriteria yang disampaikan Nabi tersebut?

Mengingat jumlah kaum hartawan tidak sebanding dengan jumlah kaum ekonomi kebanyakan, jumlah trah ningrat maupun tokoh berpengaruh yang sulit kita jangkau, standar kecantikan maupun ketampanan yang terlalu tinggi, juga sosok-sosok yang mempelajari agama namun diragukan.

Jawabannya tentu saja mungkin, karena tidak ada yang tidak mungkin di dunia ini. Kalau kata Prof. Suwito, Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, “mungkin segalanya mungkin.” Tugas kita masing-masing untuk mengubah yang mungkin tersebut menjadi satu kepastian.

Salah satu jalan alternatif untuk meraih kepastian itu adalah melihat makna lain yang terkandung dalam hadis tersebut. Buya KH Hussein Muhammad sangat menyukai metode ta’wil dalam menggali makna teks, dan melalui metode ini, teks akan bersifat dinamis sepanjang masa.

Harta

Kalau selama ini mal atau harta identik dengan materi yang berkecukupan, bagaimana nasib para jomlo dengan pendapatan UMR, yang untuk memenuhi kebutuhan sehari-harinya saja terkadang pas-pasan. Sungguh mustahil bagi kebanyakan untuk dapat berani memutuskan menikah pada akhirnya.

Padahal banyak ulama nusantara yang memberikan nasihat, salah satunya seperti maqalah KH. Kafabihi Mahrus pada NU.Online, “kalau santri berani menikah tanpa didahului kerja itu kerna santri husnudzon soal rezeki sudah ada yang mengatur.”

Nah, nasihat ini tentu memiliki dasar, seperti bunyi HR. Ibnu Hibban yang menyatakan bahwa rizki itu akan mengejar seseorang walaupun seseorang itu menjauh darinya. Bagaimana agar teks-teks tersebut saling berkaitan? Jangan definisikan harta sebagai sesuatu yang bersifat materi fisik, melainkan jadikan sebagai salah satu kemampuan yang harus setiap jomlo Muslim miliki atas harta, sebesar apapun itu.

Jika setiap diri memiliki penguasaan terhadap harta yang dimiliki dengan baik dan bijak, di situlah rizki tersebut akan cukup dan berkah. Sering kita temui, keluarga-keluarga dengan ekonomi di bawah rata-rata dan mereka tetap dapat menikmati hidup dengan bahagia. Itu karena mereka dapat merasa cukup atas rizki yang Tuhan berikan.

Banyak sedikitnya harta yang kita miliki tidak menjadi jaminan kebahagiaan seseorang. Banyak orang kaya yang tidak bahagia, banyak juga orang miskin yang tidak bahagia. Bukan karena jumlah harta, tapi karena hilangnya rasa syukur dalam dada. Oleh karena itu, menikahlah dengan seseorang yang memiliki kemampuan mengolah harta dengan baik (termasuk diri kita sendiri). Sehingga dengan demikian, pernikahan kita akan berkecukupan dan membahagiakan secara ekonomi.

Garis Keturunan

Mustahil bagi rakyat kebanyakan menikah dengan seorang putri/pangeran, bangsawan, anak tokoh dan pemuka agama, maupun masyarakat elit atas yang terkadang kita tidak memiliki akses di circle tersebut. Namun hal tersebut tidak menjadi hambatan untuk kita menikah dengan seseorang seperti yang Nabi sampaikan.  Lihasabiha, dengan makna bagaimana seseorang tersebut menjalin hubungan dengan orang-orang terdekatnya.

Ya, saat kita hendak menikahi seseorang, kita harus melihat nasabnya. Artinya kita harus melihat bagaimana dia bersikap kepada kedua orang tuanya, saudara-saudaranya, kakek-neneknya, dan keluarga besarnya. Jika ia memiliki perilaku baik dan dapat mengelola konflik keluarga dengan baik, maka ia masuk dalam kriteria ini.

Apabila dalam relasi keluarga yang ia miliki saja dia mampu bersikap dengan baik dan bijak, maka saat membina rumah tangga denganmu ia juga akan berusaha untuk menjadi pribadi yang sama, asalkan kamu juga melakukan hal yang serupa.

Sebagaimana kita tahu, garis keturunan tidak menjamin kebahagiaan hidup seseorang. Berapa banyak ratu, raja, pangeran dan serupanya yang memiliki keistimewaan tersebut. Akan tetapi tidak mendapatkan kebahagiaan dalam kehidupan pernikahannya. Oleh karena itu, lihasabiha dalam teks tersebut dapat kita maknai sebagai kecakapan seseorang dalam berperilaku dan mengelola konflik yang ada dalam relasi keluarga yang dia miliki.

Keelokan Rupa

Karena tiap orang memiliki mata masing-masing, maka sesungguhnya standar kecantikan pada umumnya tidaklah berlaku. Sehingga saat ingin memutuskan menikah dengan seseorang, bukan pada paras fisiknya yang menjadi poin utama. Melainkan sesuatu yang melekat pada diri dia yang menjadikannya istimewa menurut pandanganmu.

Entah karena kesabarannya, sikap mengalahnya, santunnya, lembutnya, tegasnya, kecerdasannya, kerja kerasnya, apapun itu yang menurutmu menjadi nilai plus yang ada dalam diri dia. Keelokan seperti ini tidak akan luruh termakan masa, karena ia melekat pada diri. Walaupun sudah keriput, saat kau melihat kesabarannya, santunnya, di saat itu pula kamu akan melihat keelokan rupa yang mendamaikan hatimu.

Keelokan yang selalu membuatmu bertahan dalam beragam dinamika kehidupan pernikahan, karena bagaimanapun keistimewaan itu hanya pasanganmu yang punya. So, temukan apa yang istimewa pada sosok seseorang yang akan kamu nikahi. Itulah hakikat keelokan rupa yang ‘mungkin’ dimaksudkan Kanjeng Nabi.

Agamanya

Seperti yang telah saya paparkan sebelumnya. Faktor agama adalah bagaimana seseorang menghayati ajaran agamanya dalam praktik kehidupan sebagai hamba dan makhluk sosial yang baik. Jika telah memenuhi semua faktor tersebut, maka tidak mustahil bagi siapapun untuk menikah dengan pasangan yang ia damba. Kemudian lolos berdasarkan kriteria yang diberikan oleh Kanjeng Nabi. Sehingga, kehidupan pernikahan yang sakinah mawaddah rahmah wa mubadalah pun akan tercipta. Wallahu A’lam Bishshawwaab. []

 

Tags: JodohKesalinganMetode Ta'wilperkawinanpernikahanRelasiSunah Nabi
Aspiyah Kasdini RA

Aspiyah Kasdini RA

Alumni Women Writers Conference Mubadalah tahun 2019

Terkait Posts

Hak Milik dalam Relasi Marital
Keluarga

Hak Milik dalam Relasi Marital, Bagaimana?

15 Oktober 2025
Memperlakukan Anak Perempuan
Hikmah

Rasulullah, Sosok Tumpuan Umat Manusia dalam Memperlakukan Anak Perempuan

14 Oktober 2025
Akhlak Mulia dalam
Keluarga

Bakti Suami dan Istri: Akhlak Mulia dalam Relasi Rumah Tangga

13 Oktober 2025
Gugatan Cerai Guru PPPK
Keluarga

Martabat, Nafkah, dan Gagalnya Sistem yang tak Setara: Mengurai Fenomena Gugatan cerai Guru PPPK

13 Oktober 2025
Akhlak Mulia
Hikmah

Ketika Akhlak Mulia Menjadi Fondasi Relasi Suami Istri

13 Oktober 2025
Merawat Kesehatan Mental
Kolom

Merawat Kesehatan Mental Sebagai Amal Kemanusiaan

13 Oktober 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Trans7

    Pesantren di Persimpangan Media: Kritik atas Representasi dan Kekeliruan Narasi Trans7

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gastrodiplomasi dalam Balutan Drama Bon Appetit Your Majesty

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hak Milik dalam Relasi Marital, Bagaimana?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kemaslahatan Publik yang Mewujudkan Nilai-nilai Mubadalah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 3 Prinsip Dasar Kemaslahatan dalam Perspektif Mubadalah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • 3 Prinsip Dasar Kemaslahatan dalam Perspektif Mubadalah
  • Hak Milik dalam Relasi Marital, Bagaimana?
  • Kemaslahatan Publik yang Mewujudkan Nilai-nilai Mubadalah
  • Gastrodiplomasi dalam Balutan Drama Bon Appetit Your Majesty
  • Politik itu Membawa Kemaslahatan, Bukan Kerusakan

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID