Kamis, 16 Oktober 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Trans7

    Pesantren di Persimpangan Media: Kritik atas Representasi dan Kekeliruan Narasi Trans7

    Gus Dur dan Daisaku Ikeda

    Belajar dari Gus Dur dan Daisaku Ikeda, Persahabatan adalah Awal Perdamaian

    Jurnalis Santri

    Sambut Hari Santri Nasional 2025, Majlis Ta’lim Alhidayah Gelar Pelatihan Jurnalistik Dasar untuk Para Santri

    Thufan al-Aqsha

    Dua Tahun Thufan al-Aqsha: Gema Perlawanan dari Jantung Luka Kemanusiaan

    Daisaku Ikeda

    Dialog Kemanusiaan Gus Dur & Daisaku Ikeda, Inaya Wahid Tekankan Relasi Lintas Batas

    Soka Gakkai

    Pimpinan Soka Gakkai Jepang: Dialog Antaragama Hilangkan Salah Paham tentang Islam

    Gus Dur dan Ikeda

    Masjid Istiqlal Jadi Ruang Perjumpaan Dialog Peradaban Gus Dur dan Daisaku Ikeda

    Fasilitas Ramah Disabilitas

    Teguhkan Komitmen Inklusif, Yayasan Fahmina Bangun Fasilitas Ramah Disabilitas

    UIN SSC Kampus Inklusif

    UIN SSC Menuju Kampus Inklusif: Dari Infrastruktur hingga Layanan Digital Ramah Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Berdoa

    Berdoa dalam Perbedaan: Ketika Iman Menjadi Jembatan, Bukan Tembok

    Lirboyo

    Lirboyo dan Luka Kolektif atas Hilangnya Kesantunan Publik

    Difabel Muslim

    Pedoman Qur’an Isyarat; Pemenuhan Hak Belajar Difabel Muslim

    Hak Milik dalam Relasi Marital

    Hak Milik dalam Relasi Marital, Bagaimana?

    Media Alternatif

    Media Alternatif sebagai Brave Space dalam Mainstreaming Isu Disabilitas

    Disabilitas intelektual

    Melatih Empati pada Teman Disabilitas Intelektual

    Alam

    Menjaga Alam, Menyelamatkan Ekosistem

    Diplomasi Iklim

    Ekofeminisme dalam Diplomasi Iklim

    Korban Kekerasan Seksual

    Membela Korban Kekerasan Seksual Bukan Berarti Membenci Pelaku

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Fitrah Anak

    Memahami Fitrah Anak

    Pengasuhan Anak

    5 Pilar Pengasuhan Anak

    Pengasuhan Anak

    Pengasuhan Anak adalah Amanah Bersama, Bukan Tanggung Jawab Ibu Semata

    mu’asyarah bil ma’ruf

    Mu’asyarah bil Ma’ruf: Fondasi dalam Rumah Tangga

    Kemaslahatan dalam

    3 Prinsip Dasar Kemaslahatan dalam Perspektif Mubadalah

    Kemaslahatan Publik

    Kemaslahatan Publik yang Mewujudkan Nilai-nilai Mubadalah

    Politik

    Politik itu Membawa Kemaslahatan, Bukan Kerusakan

    Kepemimpinan

    Kepemimpinan Itu yang Mempermudah, Bukan yang Memersulit

    Kepemimpinan

    Kepemimpinan dalam Perspektif Mubadalah

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Trans7

    Pesantren di Persimpangan Media: Kritik atas Representasi dan Kekeliruan Narasi Trans7

    Gus Dur dan Daisaku Ikeda

    Belajar dari Gus Dur dan Daisaku Ikeda, Persahabatan adalah Awal Perdamaian

    Jurnalis Santri

    Sambut Hari Santri Nasional 2025, Majlis Ta’lim Alhidayah Gelar Pelatihan Jurnalistik Dasar untuk Para Santri

    Thufan al-Aqsha

    Dua Tahun Thufan al-Aqsha: Gema Perlawanan dari Jantung Luka Kemanusiaan

    Daisaku Ikeda

    Dialog Kemanusiaan Gus Dur & Daisaku Ikeda, Inaya Wahid Tekankan Relasi Lintas Batas

    Soka Gakkai

    Pimpinan Soka Gakkai Jepang: Dialog Antaragama Hilangkan Salah Paham tentang Islam

    Gus Dur dan Ikeda

    Masjid Istiqlal Jadi Ruang Perjumpaan Dialog Peradaban Gus Dur dan Daisaku Ikeda

    Fasilitas Ramah Disabilitas

    Teguhkan Komitmen Inklusif, Yayasan Fahmina Bangun Fasilitas Ramah Disabilitas

    UIN SSC Kampus Inklusif

    UIN SSC Menuju Kampus Inklusif: Dari Infrastruktur hingga Layanan Digital Ramah Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Berdoa

    Berdoa dalam Perbedaan: Ketika Iman Menjadi Jembatan, Bukan Tembok

    Lirboyo

    Lirboyo dan Luka Kolektif atas Hilangnya Kesantunan Publik

    Difabel Muslim

    Pedoman Qur’an Isyarat; Pemenuhan Hak Belajar Difabel Muslim

    Hak Milik dalam Relasi Marital

    Hak Milik dalam Relasi Marital, Bagaimana?

    Media Alternatif

    Media Alternatif sebagai Brave Space dalam Mainstreaming Isu Disabilitas

    Disabilitas intelektual

    Melatih Empati pada Teman Disabilitas Intelektual

    Alam

    Menjaga Alam, Menyelamatkan Ekosistem

    Diplomasi Iklim

    Ekofeminisme dalam Diplomasi Iklim

    Korban Kekerasan Seksual

    Membela Korban Kekerasan Seksual Bukan Berarti Membenci Pelaku

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Fitrah Anak

    Memahami Fitrah Anak

    Pengasuhan Anak

    5 Pilar Pengasuhan Anak

    Pengasuhan Anak

    Pengasuhan Anak adalah Amanah Bersama, Bukan Tanggung Jawab Ibu Semata

    mu’asyarah bil ma’ruf

    Mu’asyarah bil Ma’ruf: Fondasi dalam Rumah Tangga

    Kemaslahatan dalam

    3 Prinsip Dasar Kemaslahatan dalam Perspektif Mubadalah

    Kemaslahatan Publik

    Kemaslahatan Publik yang Mewujudkan Nilai-nilai Mubadalah

    Politik

    Politik itu Membawa Kemaslahatan, Bukan Kerusakan

    Kepemimpinan

    Kepemimpinan Itu yang Mempermudah, Bukan yang Memersulit

    Kepemimpinan

    Kepemimpinan dalam Perspektif Mubadalah

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Keluarga

Membaca Kitab ‘Uqud al-Lujjayn: Beyond Words dalam Memahami Psikologi Pasangan

Syekh Nawawi menekankan bahwa memahami sifat dan karakter pasangan adalah salah satu kunci dari keberhasilan hubungan.

Muhammad Syihabuddin Muhammad Syihabuddin
4 November 2024
in Keluarga, Rekomendasi
0
Kitab ‘Uqud al-Lujjayn

Kitab ‘Uqud al-Lujjayn

750
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Kitab ‘Uqud al-Lujjayn fi Bayani Huquq az-Zaujayn karya Syekh Nawawi al-Bantani telah lama menjadi rujukan bagi umat Islam dalam memahami hubungan antara suami dan istri. Selain mengajarkan hak dan kewajiban dalam rumah tangga, kitab ini juga memberikan wawasan tentang pentingnya memahami karakter pasangan.

Di era modern ini, ketika perbedaan karakter seringkali memicu konflik, panduan klasik ini menjadi semakin relevan. Kali ini kita akan membahas bagaimana kita dapat belajar memahami psikologi pasangan, melampaui kata-kata (beyond words), dan mengaplikasikan nilai-nilai ‘Uqud al-Lujjayn dalam konteks rumah tangga masa kini.

Nilai Penting Memahami Pasangan: Antara Psikologi dan Nilai Islam

Dalam kitab ‘Uqud al-Lujjayn, salah satu tema utama adalah keharmonisan rumah tangga, yang tidak dapat tercapai tanpa adanya saling pengertian antara suami dan istri. Syekh Nawawi menekankan bahwa memahami sifat dan karakter pasangan adalah salah satu kunci dari keberhasilan hubungan.

Seringkali konflik rumah tangga muncul bukan karena kurangnya cinta, melainkan karena kurangnya pemahaman akan karakter masing-masing pasangan. Di sinilah pentingnya memadukan nilai-nilai Islam yang terkandung dalam ‘Uqud al-Lujjayn dengan pendekatan psikologi modern.

Psikologi pasangan, atau yang dalam bahasa modern kita sebut sebagai “relationship psychology,” membantu individu memahami faktor-faktor emosional yang mendorong pola pikir dan perilaku pasangan. Dalam ‘Uqud al-Lujjayn, pendekatan ini sejalan dengan nasihat untuk bersikap sabar, memahami kekurangan pasangan, dan fokus pada kelebihan mereka.

 Fa inna al-mar’ata khuliqat min dhill’in a’waj. Fain dhahabta tuqimuhu kasartahu.”

“Perempuan itu diciptakan dari tulang rusuk yang bengkok. Jika kamu paksa meluruskannya, kamu akan mematahkannya.”

(Kitab ini menasihatkan bahwa suami harus memperlakukan istri dengan kelembutan dan tidak memaksakan kehendak, menerima bahwa setiap orang memiliki kekurangan.)

Dalam konteks kehidupan modern, pendekatan ini sangat kita butuhkan. Setiap individu membawa latar belakang psikologis, pengalaman hidup, serta pola pikir yang unik. ‘Uqud al-Lujjayn memberikan landasan nilai yang mendukung hal ini,. Yakni dengan mengajarkan bahwa rumah tangga bukan hanya sekadar hubungan lahiriah, tetapi juga batiniah yang perlu kita perkuat dengan sikap saling memahami.

“Beyond Words”: Seni Memahami Bahasa Non-Verbal dalam Pernikahan

Salah satu hal yang ditekankan dalam ‘Uqud al-Lujjayn adalah pentingnya komunikasi. Bukan hanya dalam kata-kata tetapi juga dalam tindakan dan perhatian yang ditunjukkan antara suami dan istri. Terkadang, perasaan cinta, empati, atau bahkan kekhawatiran tidak bisa kita ungkapkan hanya dengan kata-kata. Di sinilah “bahasa non-verbal” atau “bahasa tubuh” memiliki peran penting dalam komunikasi antar pasangan.

Bahasa non-verbal mencakup ekspresi wajah, nada suara, dan bahasa tubuh. Psikologi modern menunjukkan bahwa sebagian besar pesan emosional tersampaikan melalui bahasa non-verbal. Ketika pasangan dapat membaca dan memahami isyarat non-verbal, mereka lebih mudah menangkap perasaan satu sama lain, sehingga konflik dapat kita minimalisir.

Hal ini sangat relevan dalam konteks *‘Uqud al-Lujjayn*, di mana Syekh Nawawi menyarankan agar pasangan saling memahami dan menghindari perilaku yang dapat menyakiti perasaan pasangan, baik secara sadar maupun tidak.

“Wala tadhkuru ahadan bisyarrin fa inna dzalika yafrahuka dzaunauka.”

“Janganlah menyebutkan keburukan pada seseorang, karena hal itu akan menyakiti pasanganmu.”
(Menjaga lisan dan perasaan pasangan adalah bagian penting dalam keharmonisan rumah tangga.)

Sebagai contoh, ketika pasangan pulang dalam keadaan lelah, satu pandangan saja sudah cukup untuk menunjukkan bahwa ia membutuhkan waktu istirahat. Mengabaikan isyarat non-verbal seperti ini seringkali menjadi pemicu konflik, terutama jika kita artikan sebagai ketidakpedulian. Dengan lebih peka terhadap bahasa non-verbal, pasangan bisa saling membantu dan menciptakan suasana rumah tangga yang nyaman.

Dalam ‘Uqud al-Lujjayn, setiap perilaku yang menunjukkan kasih sayang kepada pasangan merupakan bentuk ibadah yang mendekatkan diri pada Allah. Maka, dengan memahami bahasa non-verbal, pasangan tidak hanya mempererat hubungan mereka, tetapi juga mendapatkan pahala dengan memperlakukan satu sama lain dengan penuh perhatian dan kasih sayang.

Membangun Empati dan Toleransi: Kunci dalam Mengatasi Perbedaan Karakter

Dalam pernikahan, perbedaan karakter antara suami dan istri sering kali menjadi ujian tersendiri. ‘Uqud al-Lujjayn memberikan panduan yang jelas mengenai pentingnya bersikap sabar dan bertoleransi terhadap kekurangan pasangan. Prinsip ini relevan dalam konteks psikologi pasangan, di mana empati memainkan peran penting dalam memperkuat hubungan.

“Ala inna al-mar’ata shadiqatun fikulli syai’in illa fii ‘awjatin min khuluqiha.”

“Ketahuilah, seorang perempuan itu benar dalam segala sesuatu kecuali dalam hal kekurangannya yang menjadi bagian dari karakter dan fitrahnya.” (Suami diingatkan untuk tidak terlalu keras dan menerima kekurangan pasangan sebagai bentuk kesabaran.)

Empati, atau kemampuan untuk merasakan apa yang dirasakan pasangan, dapat membantu suami dan istri untuk saling memahami dalam situasi sulit. Psikologi modern menunjukkan bahwa empati memungkinkan individu untuk melihat dari sudut pandang pasangan dan merasakan kesulitan yang mereka alami.

Dalam ‘Uqud al-Lujjayn, sikap ini sejalan dengan prinsip sabar dan menerima pasangan apa adanya. Syekh Nawawi mengingatkan bahwa setiap individu memiliki kelemahan, dan tugas suami-istri adalah membantu satu sama lain untuk menjadi lebih baik, bukan menuntut kesempurnaan.

Untuk membangun empati dalam hubungan, pasangan dapat melatih diri untuk mendengarkan lebih dalam tanpa menyela. Lalu mencoba mengerti perasaan di balik kata-kata pasangan, dan menghargai sudut pandang yang berbeda.

Ketika ada perbedaan karakter atau perbedaan pendapat, pendekatan yang sabar dan penuh empati dapat membantu pasangan menemukan solusi tanpa harus terjebak dalam konflik berkepanjangan. Dengan mengikuti panduan dari ‘Uqud al-Lujjayn, pasangan dapat mengembangkan toleransi yang lebih besar terhadap kekurangan masing-masing dan bermuara pada hubungan yang lebih harmonis. []

Tags: Dunia PesantrenHubungan suami-istriImam NawawiKitab ‘Uqud al-LujjaynKitab KuningMubadalahUqud al-Lujjayn
Muhammad Syihabuddin

Muhammad Syihabuddin

Santri dan Pembelajar Instagram: @syihabzen

Terkait Posts

Kemaslahatan dalam
Hikmah

3 Prinsip Dasar Kemaslahatan dalam Perspektif Mubadalah

15 Oktober 2025
Hak Milik dalam Relasi Marital
Keluarga

Hak Milik dalam Relasi Marital, Bagaimana?

15 Oktober 2025
Kemaslahatan Publik
Hikmah

Kemaslahatan Publik yang Mewujudkan Nilai-nilai Mubadalah

15 Oktober 2025
Kepemimpinan
Hikmah

Kepemimpinan dalam Perspektif Mubadalah

15 Oktober 2025
Kenikmatan Surga
Hikmah

Menafsir Kenikmatan Surga secara Mubadalah

9 Oktober 2025
Kenikmatan Surga
Hikmah

Bidadari dan Bidadara: Tafsir Mubadalah atas Kenikmatan Surga bagi Laki-laki dan Perempuan

9 Oktober 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Lirboyo

    Lirboyo dan Luka Kolektif atas Hilangnya Kesantunan Publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pedoman Qur’an Isyarat; Pemenuhan Hak Belajar Difabel Muslim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mu’asyarah bil Ma’ruf: Fondasi dalam Rumah Tangga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rima Hassan: Potret Partisipasi Perempuan Aktivis Kamanusiaan Palestina dari Parlemen Eropa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengasuhan Anak adalah Amanah Bersama, Bukan Tanggung Jawab Ibu Semata

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Memahami Fitrah Anak
  • Berdoa dalam Perbedaan: Ketika Iman Menjadi Jembatan, Bukan Tembok
  • 5 Pilar Pengasuhan Anak
  • Rima Hassan: Potret Partisipasi Perempuan Aktivis Kamanusiaan Palestina dari Parlemen Eropa
  • Pengasuhan Anak adalah Amanah Bersama, Bukan Tanggung Jawab Ibu Semata

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID