Rabu, 25 Maret 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Zakat untuk MBG

    Mendedah Dalil Keharaman Zakat untuk MBG

    Menjadi Aktivis

    Di Indonesia, Menjadi Aktivis Berarti Bertaruh Nyawa

    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan

    Vidi Aldiano

    Vidi Aldiano dalam Kenangan: Suara, Persahabatan, dan Kebaikan

    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Habermas

    Habermas dan Kesetaraan untuk Difabel

    KB

    KB Bukan Hanya Urusan Perempuan: Menghidupkan Prinsip Kesalingan dalam Perencanaan Keluarga

    Perempuan Turki

    The Power of Perempuan Turki: Ketika Hijab Dilempar, Kehormatan Laki-laki Dipertanyakan!

    Lebaran Kupat

    Lebaran Kupat: Jangan Lupa Ngaku Lepat dan Laku Papat

    Keadilan Iklim

    Idulfitri dan Penegakkan Keadilan Iklim

    Kaum Muda

    Kaum Muda dan Inflasi Ijazah

    Iran

    Kenapa Kita Harus Mendukung Iran?

    Nyepi dan Idulfitri

    Nyepi dan Idulfitri: Memaknai Sunyi dan Memaafkan Diri Sendiri demi Keadilan Relasi

    Refleksi Lebaran

    Refleksi Lebaran: Bolehkah Kita Bersuka Cita saat Saudara Kita Masih Berduka?

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Layanan Kesehatan

    Akses Layanan Kesehatan dan Pelatihan Tenaga Medis

    Ruang Aman bagi

    Peran Laki-laki dalam Memberikan Ruang Aman bagi Perempuan

    bagi Kesehatan Perempuan

    Mengapa Tanggung Jawab Laki-laki Penting bagi Kesehatan Reproduksi Perempuan?

    Kesehatan Laki-laki

    Laki-laki Harus Berperan Aktif dalam Pemenuhan Kesehatan Perempuan

    Setara

    Pentingnya Pola Asuh yang Setara dalam Membentuk Karakter Anak

    Tabu

    Budaya Tabu Persempit Ruang Diskusi Kesehatan Perempuan

    Diskusi Kesehatan Perempuan

    Diskusi Kesehatan Perempuan Dinilai Penting untuk Meningkatkan Kesadaran

    Kesehatan Perempuan

    Mengupayakan Perubahan dalam Masyarakat melalui Diskusi Kesehatan Perempuan

    Ekonomi Perempuan

    Ketergantungan Ekonomi Membatasi Akses Kesehatan Perempuan

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Zakat untuk MBG

    Mendedah Dalil Keharaman Zakat untuk MBG

    Menjadi Aktivis

    Di Indonesia, Menjadi Aktivis Berarti Bertaruh Nyawa

    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan

    Vidi Aldiano

    Vidi Aldiano dalam Kenangan: Suara, Persahabatan, dan Kebaikan

    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Habermas

    Habermas dan Kesetaraan untuk Difabel

    KB

    KB Bukan Hanya Urusan Perempuan: Menghidupkan Prinsip Kesalingan dalam Perencanaan Keluarga

    Perempuan Turki

    The Power of Perempuan Turki: Ketika Hijab Dilempar, Kehormatan Laki-laki Dipertanyakan!

    Lebaran Kupat

    Lebaran Kupat: Jangan Lupa Ngaku Lepat dan Laku Papat

    Keadilan Iklim

    Idulfitri dan Penegakkan Keadilan Iklim

    Kaum Muda

    Kaum Muda dan Inflasi Ijazah

    Iran

    Kenapa Kita Harus Mendukung Iran?

    Nyepi dan Idulfitri

    Nyepi dan Idulfitri: Memaknai Sunyi dan Memaafkan Diri Sendiri demi Keadilan Relasi

    Refleksi Lebaran

    Refleksi Lebaran: Bolehkah Kita Bersuka Cita saat Saudara Kita Masih Berduka?

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Layanan Kesehatan

    Akses Layanan Kesehatan dan Pelatihan Tenaga Medis

    Ruang Aman bagi

    Peran Laki-laki dalam Memberikan Ruang Aman bagi Perempuan

    bagi Kesehatan Perempuan

    Mengapa Tanggung Jawab Laki-laki Penting bagi Kesehatan Reproduksi Perempuan?

    Kesehatan Laki-laki

    Laki-laki Harus Berperan Aktif dalam Pemenuhan Kesehatan Perempuan

    Setara

    Pentingnya Pola Asuh yang Setara dalam Membentuk Karakter Anak

    Tabu

    Budaya Tabu Persempit Ruang Diskusi Kesehatan Perempuan

    Diskusi Kesehatan Perempuan

    Diskusi Kesehatan Perempuan Dinilai Penting untuk Meningkatkan Kesadaran

    Kesehatan Perempuan

    Mengupayakan Perubahan dalam Masyarakat melalui Diskusi Kesehatan Perempuan

    Ekonomi Perempuan

    Ketergantungan Ekonomi Membatasi Akses Kesehatan Perempuan

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Film

Membaca Pengalaman Ibu Ha Young Eun NWABU dengan Perspektif Mubadalah

Seorang perempuan tentu saja bisa bekerja dan memiliki penghasilan, bahkan sebelum menikah pun mereka berdaya. Hanya saja ketika mengasuh anak, mereka sibuk dengan tanggung jawabnya hingga tak sempat memikirkan hal lain

mahdiyaazzahra by mahdiyaazzahra
25 Januari 2023
in Film
A A
0
Giulia Tofana

Giulia Tofana

5
SHARES
233
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Seorang perempuan, istri, dan ibu dari berbagai belahan dunia mana pun pasti merasakan dampak budaya patriarki. Entah itu di Indonesia, Barat, maupun Korea Selatan. Banyak sekali drama korea yang menggambarkan bagaimana kondisi seorang perempuan saat terdampak budaya patriarki sebagaimana drama Now We Are Breaking Up tentang ibu Ha Young Eun.

Ha Young Eun adalah tokoh utama dalam drama tersebut. Ibunya memutuskan bercerai segera setelah suaminya pensiun. Selama bertahun-tahun ibunya bertahan karena memikirkan nama baik suaminya sebagai guru. Ketika pensiun, ia merasa tak memiliki tanggung jawab untuk menjaga nama baik suaminya lagi.

Alasan Ibu Ha Young Eun ingin bercerai sangat kompleks, permasalahan bertahun-tahun yang ia pendam sendiri tanpa ada yang memahami sama sekali. Suatu hal yang ia tahan dan ingin meledak saat waktunya tiba.

Jelas salah satu akar permasalahannya adalah komunikasi. Namun masalahnya jika satu pihak bisa mengomunikasikan kondisinya, apakah pihak lain bisa menerima dan menghargainya? Ataukah justru mengabaikannya? Seringkali keluhan dan ketidaknyamanan istri diabaikan dengan dalih suami sudah susah payah mencari nafkah. Sedang istri sangat enak tidak lelah bekerja.

Namun benarkah demikian? Benarkah seorang istri bahagia dan hidup enak di rumah tanpa bekerja di luar rumah? Berikut adalah masalah-masalah ibu Ha Young Eun dan mari kita baca dengan mubadalah.

  1. Kehilangan Kesempatan Mengaktualisasi Diri

Ibu Ha Young Eun melahirkan Ha Young Eun dan sibuk mengurusnya sendiri hingga dewasa. Sebagaimana kebanyakan ibu yang lain, mereka merelakan kehidupannya untuk mengasuh anaknya. Bagi kebanyakan ibu, mendidik dan mengasuh adalah tanggung jawab besar yang harus diemban sendiri.

Namun tak hanya sebatas itu, banyak sekali ibu yang mengasuh anaknya sendiri karena membantu suaminya. Menafkahi anak adalah tanggung jawab ayah, artinya segala kebutuhan anak termasuk pengasuh adalah tanggung jawabnya. Namun tak semua ayah sanggup membayar pengasuh atau daycare sehingga sang ibu membantu ayah untuk mengasuh anaknya sendiri.

Seorang ibu kemudian merelakan kehidupan, passion, dan cita-citanya demi anaknya. Ketika anaknya sudah mulai besar dan bisa ditinggal banyak perempuan sudah memasuki usia cukup tua untuk memulai hidupnya lagi. Ada pula yang kemudian hamil dan melahirkan terus menerus.

Seorang perempuan tentu saja bisa bekerja dan memiliki penghasilan, bahkan sebelum menikah pun mereka berdaya. Hanya saja ketika mengasuh anak, mereka sibuk dengan tanggung jawabnya hingga tak sempat memikirkan hal lain.

Jangan dikira mengasuh anak di rumah itu menyenangkan. Tanpa mengesampingkan kebahagiaan memiliki anak, mengasuh anak adalah pekerjaan yang sangat melelahkan dan membosankan. Banyak perempuan tak lagi bersosialisasi, tidak punya waktu untuk diri sendiri, tak bisa melakukan hobinya. Bisa dibayangkan betapa jenuhnya itu? Bayangkan jika kita libur dari kantor dan bayangkan jika libur itu berlaku selama bertahun-tahun, maka kita akan jenuh.

Masih mending jika libur kita bisa bertemu teman, melakukan hobi, tapi seorang ibu harus selalu mengajak anak kemana pun ia pergi. Tentu bukan hal mudah ketika kita ingin bersenang-senang lalu anak ingin pipis atau pup kan?

  1. Dianggap Tidak Bekerja

Saat ibu Ha Young Eun mengajukan cerai dan meminta rumah, suaminya mengatakan bahwa ia yang bekerja hingga mereka memiliki rumah. Ia mengatakan bahwa istrinya tidak bekerja. Padahal bukan tidak bekerja namun tidak diberi kesempatan bekerja di luar.

Tentu saja ia bekerja di rumah, memasak, mencuci, membersihkan rumah, mengasuh anak. Semua itu jika dikerjakan orang lain merupakan anggaran pengeluaran yang cukup besar. Padahal segala keperluan itu adalah tanggung jawab suami, namun istri berkhidmat untuk keluarganya. Ia berkhidmat karena suami memiliki tanggung jawab nafkah dan harus pergi keluar.

Seorang istri tentu bisa saja bekerja di luar dan memiliki penghasilan jika ia diberi kesempatan. Jika ia dibebaskan dari tanggung jawab mengasuh anak (dicarikan pengasuh atau membayar daycare) dan dibebaskan dari memasak serta mengurus rumah. Artinya jika suami mampu membayar Asisten rumah tangga maka istri bisa pergi keluar dan memiliki penghasilan sendiri.

Istri tetap di rumah karena suami tak sanggup membayar itu, dan istri menggantikan pekerjaan ART dengan gratis. Bahkan tak ada nominal yang mampu mengganti khidmatnya seorang istri dan ibu bukan?

  1. Kehilangan Jati Diri

Ketika istri diajak suami pergi, seringkali mereka dikenalkan sebagai istrinya suaminya atau ibunya anaknya. Karena bekerja di rumah, orang tak akan menghargai posisinya dan tak ada yang mengingat namanya. Suaminya bermarga Ha sehingga ia dipanggil Nyonya Ha (istri pak Ha) dan ia akan dikenal sebagai Nyonya Ha, dan anaknya bernama Young Eun, ia dikenal sebagai Young Eun Eomma (Ibunya Young Eun).

Tak ada yang mengenal namanya sebagai dirinya sendiri. Tak ada yang mengenal dan menghargainya sebagai dirinya. Ia dihargai karena ia istrinya Pak Ha dan diingat sebagai Ibunya Young Eun.

  1. Menjadi Pengasuh Suami

Beberapa kali ibu Young Eun ingin pergi berlibur bersama teman-temannya. Namun suaminya tak mengizinkannya pergi hanya karena tak ada yang memasak untuknya. Bertahun-tahun ia melayani suaminya, namun beberapa hari saja tak diizinkan untuk pergi. Dalam hal ini apakah istri itu seorang pasangan ataukah pengasuh? Padahal makan adalah kebutuhan pribadi yang harus dipenuhi sendiri, namun dalam hal ini banyak sekali suami manja dan tidak tahu diri.

  1. Mengalah dengan Suami

Hanya karena suami menjadi pencari nafkah, keputusan suami bersifat mutlak dan kebutuhan suami harus didahulukan. Dalam hal ini ibu Young Eun tak bisa makan nasi keras, sedang suaminya suka makan nasi keras. Bertahun-tahun ia kesulitan menelan nasi, seringkali ia tambahkan air ke dalam nasinya hanya karena mengalah pada suaminya.

Banyak sekali suami ingin selalu dihargai dan dipahami hanya karena ia menafkahi. Sedangkan istri harus hidup menderita bertahun-tahun hanya karena tak memiliki tanggung jawab menafkahi. Lalu dimanakah seorang istri bisa hidup dengan nyaman sesuai dengan kehendaknya? []

Tags: FilmKesalinganKesetaraanm Keadilanprinsip mubadalahrumah tanggaa
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Sesajen, dan Filosofi “Ndak Tentu” Orang Madura

Next Post

Mengenal Konsep Humanisme Laki-laki dan Perempuan dalam Islam

mahdiyaazzahra

mahdiyaazzahra

Founder & teacher at Benome Study Center (Tahsin & Gender studies) Zerowaste enthusiast, soapmaker at Benomesoapery Bisa disapa di akun instagram @mahdiyaazzahro

Related Posts

Makna Idulfitri
Personal

Mengembalikan Makna Idulfitri sebagai Milik Perempuan

19 Maret 2026
Pernikahan
Aktual

Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

6 Maret 2026
Kesetaraan Gender
Publik

Kesetaraan Gender: Bukan Kemurahan Hati, Melainkan Mandat Peradaban

5 Maret 2026
Film Kokuho
Film

Antara Perintis dan Pewaris: Dualisme di Panggung Kabuki dalam Film Kokuho (2025)

3 Maret 2026
Industri Perfilman
Publik

Mengapa Industri Perfilman Rentan Menjadi Sarang Predator Seksual?

2 Maret 2026
Alteritas Disabilitas
Disabilitas

Alteritas Disabilitas dan Makna Kesalingan Etis

1 Maret 2026
Next Post
Humanisme

Mengenal Konsep Humanisme Laki-laki dan Perempuan dalam Islam

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Akses Layanan Kesehatan dan Pelatihan Tenaga Medis
  • Habermas dan Kesetaraan untuk Difabel
  • Peran Laki-laki dalam Memberikan Ruang Aman bagi Perempuan
  • KB Bukan Hanya Urusan Perempuan: Menghidupkan Prinsip Kesalingan dalam Perencanaan Keluarga
  • Mengapa Tanggung Jawab Laki-laki Penting bagi Kesehatan Reproduksi Perempuan?

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0