Kamis, 29 Januari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

    gerakan peradaban

    Peran Ulama Perempuan KUPI dalam Membangun Gerakan Peradaban

    Kemiskinan Perempuan

    KUPI Dorong Peran Ulama Perempuan Merespons Kemiskinan Struktural dan Krisis Lingkungan

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Sejarah Disabilitas

    Sejarah Gerakan Disabilitas dan Kebijakannya

    KUPI 2027

    KUPI 2027 Wajib Mengangkat Tema Disabilitas, Mengapa? 

    Nyadran Perdamaian

    Nyadran Perdamaian: Belajar Hidup Bersama dalam Perbedaan

    WKRI

    WKRI dan Semangat dalam Melayani Gereja dan Bangsa

    Teologi Tubuh Disabilitas

    Tuhan Tidak Sedang Bereksperimen: Estetika Keilahian dalam Teologi Tubuh Disabilitas

    Tadarus Subuh

    Tadarus Subuh ke-178: Melakukan Kerja Rumah Tangga

    Fiqh al-Murūnah

    Fiqh al-Murūnah dan Hak Digital Disabilitas

    Joko Pinurbo

    Menyelami Puisi Kritis Joko Pinurbo Bersama Anak-anak

    Gotong-royong

    Gotong-royong Merawat Lingkungan: Melawan Ekoabelisme!

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Nafkah Keluarga

    Nafkah Keluarga dan Preseden Perempuan Bekerja pada Masa Nabi

    Ummu Syuraik

    Ummu Syuraik, Perempuan Kaya yang Diakui dalam Hadis Nabi

    Perempuan Kaya

    Perempuan Kaya dan Dermawan pada Masa Nabi

    Kerja Perempuan

    Islam Mengakui Kerja Perempuan

    Penggembala

    Perempuan Penggembala pada Masa Nabi Muhammad Saw

    Kerja adalah sedekah

    Kerja Perempuan Bernilai Sedekah

    Pelaku Ekonomi

    Perempuan sebagai Pelaku Ekonomi Sejak Awal Islam

    Spiritual Ekologi

    Kiat Spiritual Ekologi Rasulullah dalam Merawat Alam

    Iddah

    Iddah sebagai Masa Pemulihan, Bukan Peminggiran

    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Kebudayaan

    Pidato Kebudayaan dalam Ulang Tahun Fahmina Institute Ke 25

    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

    gerakan peradaban

    Peran Ulama Perempuan KUPI dalam Membangun Gerakan Peradaban

    Kemiskinan Perempuan

    KUPI Dorong Peran Ulama Perempuan Merespons Kemiskinan Struktural dan Krisis Lingkungan

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Sejarah Disabilitas

    Sejarah Gerakan Disabilitas dan Kebijakannya

    KUPI 2027

    KUPI 2027 Wajib Mengangkat Tema Disabilitas, Mengapa? 

    Nyadran Perdamaian

    Nyadran Perdamaian: Belajar Hidup Bersama dalam Perbedaan

    WKRI

    WKRI dan Semangat dalam Melayani Gereja dan Bangsa

    Teologi Tubuh Disabilitas

    Tuhan Tidak Sedang Bereksperimen: Estetika Keilahian dalam Teologi Tubuh Disabilitas

    Tadarus Subuh

    Tadarus Subuh ke-178: Melakukan Kerja Rumah Tangga

    Fiqh al-Murūnah

    Fiqh al-Murūnah dan Hak Digital Disabilitas

    Joko Pinurbo

    Menyelami Puisi Kritis Joko Pinurbo Bersama Anak-anak

    Gotong-royong

    Gotong-royong Merawat Lingkungan: Melawan Ekoabelisme!

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Nafkah Keluarga

    Nafkah Keluarga dan Preseden Perempuan Bekerja pada Masa Nabi

    Ummu Syuraik

    Ummu Syuraik, Perempuan Kaya yang Diakui dalam Hadis Nabi

    Perempuan Kaya

    Perempuan Kaya dan Dermawan pada Masa Nabi

    Kerja Perempuan

    Islam Mengakui Kerja Perempuan

    Penggembala

    Perempuan Penggembala pada Masa Nabi Muhammad Saw

    Kerja adalah sedekah

    Kerja Perempuan Bernilai Sedekah

    Pelaku Ekonomi

    Perempuan sebagai Pelaku Ekonomi Sejak Awal Islam

    Spiritual Ekologi

    Kiat Spiritual Ekologi Rasulullah dalam Merawat Alam

    Iddah

    Iddah sebagai Masa Pemulihan, Bukan Peminggiran

    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Kebudayaan

    Pidato Kebudayaan dalam Ulang Tahun Fahmina Institute Ke 25

    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Film

Membangun Cinta Dewasa dalam Film “Jatuh Cinta Seperti di Film-film”

Film ini mengajarkan bahwa seseorang tidak perlu "jatuh" dalam cinta, melainkan bangkit dan tumbuh melalui cinta

rahmaditta_kw by rahmaditta_kw
16 Desember 2023
in Film, Rekomendasi
A A
0
Cinta Dewasa

Cinta Dewasa

1.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id- 30 November 2023 lalu, telah rilis film genre Romance Komedi dengan judul “Jatuh Cinta Seperti di Film-Film”. Yandi Laurens adalah sosok sutradara dalam film ini, seorang sutradara kenamaan Indonesia yang telah sukses  menghasilkan karya-karya spektakuler.

Keberhasilan film tidak luput juga karna kerja keras dan kualitas  acting dari para aktor dan aktris kondang, seperti Nirina Zubir, Agus Ringgo, Nirina Zubir, Alex Abbad, Sheila Dara, Dion Wiyoko dan Julie Estelle.

Film ini mengusung konsep 80% hitam putih. Melaui Tone warna hitam putih, justru dapat meningkatkan estetika dalam memaknai film “Jatuh Cinta seperti di Film-Film” secara khusyu’.

Menurut saya film ini sangat renyah dan mampu menggugah cakrawala kita mengenai perbedaan perempuan dan laki-laki dalam memaknai cinta.

Spill Alur Cerita Jatuh Cinta Seperti di Film-film

Film ini menceritakan tentang kehidupan percintaan seorang penulis Novel bernama Bagus (Agus Ringgo). Takdir telah mempertemukan Bagus dan Hana (Nirina Zubir) dengan begitu manis. Tepatnya di pusat perbelanjaan.

Setelah sekian lama terpisah oleh jarak dan waktu, serta keduanya fokus menjalani kehidupan masing-masing, mereka dipertemukan kembali oleh takdir.

Kedua insan tersebut memutuskan untuk menepi dan dan saling berbagi cerita ringan mengenang masa muda. Ternyata perbincangan renyah ini membawa kesadaran bagi Bagus, bahwa cinta semasa SMA nya belumlah selesai.

Dalam suatu moment, Hana berpendapat bahwa romansa manis hanya dimiliki orang anak usia muda. “Menurut gue cinta yang manis-manis itu cuma milik anak muda. Karena di seumuran kita gini kayaknya udah ga masuk akal deh yang namanya: “Jatuh Cinta Seperti di Film-Film”.

Bagus yang mendengarnya tertengun dan menangkap sinyal AHA moment. Pada saat itu juga Bagus medapatkan ide film based on true love story diriya dan Hana, dengan judul “Jatuh Cinta Seperti di Film-film”. Serangkaian kata yang telah diucapkan Hana sebelumnya.

Perbedaan Persepsi Cinta antara Perempuan dan Laki-laki

Dalam karya Film ini kita dapat melihat bahwa perbedaan persepsi cinta antara perempuan dan laki-laki berbeda 180 derajat.

Perempuan mengawali cinta dengan sebuah “deklarasi, klaim ungkapan”. Saya kira pemikiran ini tidak hanya pandangan Hana. Tapi memang begitulah kognitif perempuan bekerja mengarungi kehidupan romansa. Apalagi di awal memulai hubungan.

Tanpa ada klaim dari laki-laki, agaknya banyak perempuan yang denial menerima signal cinta laki-laki. Perempuan menganggap bahwa kebaikan dan ketulusan laki-laki adalah basic skill dalam menjalani hidup dengan sesama manusia (hamlum-minannas).

Berbanding terbalik dengan persepsi laki-laki. Melalui Film ini kita dapat melihat, bahwa pada umumnya laki-laki sulit mengungkapkan perasaannya melalui serangkain kata. Ia cenderung memiliki love language “act of service”. Yang mana ia menerjemahkan rasa cintanya dengan perbuatan, seperti menjadi pendengar baik, selalu berada di sisi perempuan dan siap sedia ketika perempuannya membutuhkan bantuan.

Dengan demikian perbedaan persepsi dalam memaknai cinta antara laki-laki dan perempuan kerap kali membawa konflik dalam sebuah relationships. Maka, point penting setelah kita menyadari perebedaan secara kognitif tersebut adalah, memberikan ruang toleransi. Maksudnya adalah mencari titik temu dan menyadari system believe pasangan dan mengelaborasikannya.

Falling in Love atau Standing In Love?

Belajar dari Erich Fromm seorang filosof eksistensial, ia menyumbangkan pemikiran tentang cinta dengan begitu bijaksana.

“Aku ingin orang yang kucintai bertumbuh dan berkembang demi dirinya sendiri, dan dan dalam caranya sendiri, dan bukan agar bisa melayaniku”. Menjadi satu kutipan Erich Fromm yang amat romantis.

Makna  kata “jatuh” membawa seseorang menjadi hanyut tak terkendali.  Sehingga hal ini meyebabkan yang lebih superior menguasai yang lebih inferior. Hilang sudah identitas diri si inferior. Maka timbullah istilah “Budak Cinta” bagi si inferior.

Sebagaimana lirik lagu Perancis : “I’amour est I’enfant de la liberate” yang artinya cinta adalah anak kebebasan, bukan anak kekuasaan.

Berbeda dengan kualitas cinta yang memiliki kerangka teoritis “Standing In Love” atau berada dalam Cinta. Hal ini memiliki makna bahwa dua sepasang insan yang menyatu dan eksis atas dirinya sendiri.

Sehingga action yang ia memiliki ialah keinginan untuk memberi dan tidak merasa berkorban atas pemberiannya. Karena basisnya adalah cinta kasih bukan egosentris.

Membangun Cinta Dewasa

Menurut Erich Fromm, dalam bukunya yang berjudul “The Art of Loving”, cinta dewasa adalah penyatuan dalam keadaan menjaga keutuhan diri, individualitas diri. Cinta adalah kekuatan aktif dalam diri; yang memiliki arti cinta membawa  kekuatan yang meruntuhkan tembok pemisah manusia dengan sesamanya.

Cinta dewasa tidak mengubah orang yang sosok cinta menjadi individu lain. Melainkan ia menerima ruang ketiadaan individu tersebut. Dalam artian tidak memaksakan kehendak sesuai ekspektasi yang menghilangkan keunikan individu lain (pasangannya).

Dalam scene akhir di film “Jatuh Cinta Seperti di Film-Film” nampak Bagus dan Hana sedang ngorol santai di toko bunga Hana. Bagus mengatakan kepada Hana, “Nggak papa kalo deny (mantan suami Hana) masih kamu bawa di hati, aku nggak keberatan, aku sisanya aja, ruangan kecil buat aku”. (ucap bagus)

Film ini menyampaikan pesan bahwa dari pada memaksakan seseorang untuk “Move On”, lebih baik mencoba hal baru yaitu “Move With it”.

Film ini mengajarkan bahwa seseorang tidak perlu “jatuh” dalam cinta, melainkan bangkit dan tumbuh melalui cinta. Menjadi dua insan yang menghidupkan cinta bukan orang yang kalah dan terkubur karena cinta semu. Begitulah yang Bagus lakukan yaitu dengan memupuk cinta baru untuk ruang hati Hana. []

 

Tags: CintaDewasaFilm Jatuh Cinta Seperti di Film-filmmanusiaReview Film

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
rahmaditta_kw

rahmaditta_kw

Alumni Mahasiswa Pascasarjana UIN Sunan Kalijaga tahun 2023, Prodi Interdisciplinary Islamic Studies, Konsentrasi Bimbingan dan Konseling Islam. Sekarang ini aktif sebagai pengajar dan pembelajar bersama anak millenial.

Related Posts

Gotong-royong
Publik

Gotong-royong Merawat Lingkungan: Melawan Ekoabelisme!

26 Januari 2026
Labiltas Emosi
Personal

Mengontrol Labilitas Emosi, Tekanan Sosial, dan Jalan Hidup yang Belum Terpetakan

26 Januari 2026
reproduksi Manusia
Pernak-pernik

Kesehatan Reproduksi dalam Siklus Kehidupan Manusia

25 Januari 2026
Seks
Pernak-pernik

Seks dan Seksualitas sebagai Bagian dari Kehidupan Manusia

25 Januari 2026
Seks
Pernak-pernik

Membahas Seks secara Dewasa

25 Januari 2026
Menjaga Alam
Pernak-pernik

Manusia sebagai Khalifah Wajib Menjaga Alam

25 Januari 2026
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Teologi Tubuh Disabilitas

    Tuhan Tidak Sedang Bereksperimen: Estetika Keilahian dalam Teologi Tubuh Disabilitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • WKRI dan Semangat dalam Melayani Gereja dan Bangsa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Refleksi Buku Aku Jalak, Bukan Jablay; Janda, Stigma, dan Komitmen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perempuan Kaya dan Dermawan pada Masa Nabi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perempuan Penggembala pada Masa Nabi Muhammad Saw

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Sejarah Gerakan Disabilitas dan Kebijakannya
  • Nafkah Keluarga dan Preseden Perempuan Bekerja pada Masa Nabi
  • KUPI 2027 Wajib Mengangkat Tema Disabilitas, Mengapa? 
  • Ummu Syuraik, Perempuan Kaya yang Diakui dalam Hadis Nabi
  • Nyadran Perdamaian: Belajar Hidup Bersama dalam Perbedaan

Komentar Terbaru

  • dul pada Mitokondria: Kerja Sunyi Perempuan yang Menghidupkan
  • Refleksi Hari Pahlawan: Tiga Rahim Penyangga Dunia pada Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Account
  • Disabilitas
  • Home
  • Indeks Artikel
  • Indeks Artikel
  • Khazanah
  • Kirim Tulisan
  • Kolom Buya Husein
  • Kontributor
  • Monumen
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Rujukan
  • Search
  • Tentang Mubadalah
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0