Kamis, 3 April 2025
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
@eaffdb2a75635c31b7b50332c4bbf2e7 Subscribers Belum aktif akhir-akhir ini
  • Umumnya ikrar pernikahan atau akad nikah biasa dilakukan antara calon pengantin pria dengan wali perempuan, sehingga sosok laki-laki menjadi lebih dominan. Bahkan tak jarang wanita berada di ruangan lain dan akan […]

Selamat Datang!

Login to your account below

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Add New Playlist