Sabtu, 7 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Jihad Konstitusional

    Melawan Privatisasi SDA dengan Jihad Konstitusional

    Pelecehan Seksual

    Pelecehan Seksual yang Dinormalisasi dalam Konten POV

    Perkawinan Beda Agama

    Mengetuk Keabsahan Palu MK, Membaca Putusan Penolakan Perkawinan Beda Agama

    Anak NTT

    Di NTT, Harga Pulpen Lebih Mahal daripada Hidup Seorang Anak

    Nyadran Perdamaian

    Nyadran Perdamaian: Merawat Tradisi di Tengah Keberagaman

    Laki-laki Provider

    Benarkah Laki-laki dengan Mental Provider Kini Mulai Hilang?

    Selibat

    Selibat dan Kemurnian Sebagai Panggilan Luhur dalam Gereja

    ODGJ

    ODGJ Bukan Aib; Ragam Penanganan yang Memanusiakan

    Difabel dalam Sejarah Yunani

    Menilik Kuasa Normalisme Difabel dalam Sejarah Yunani

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Pernikahan sebagai

    Relasi Pernikahan sebagai Ladang Kebaikan dan Tanggung Jawab Bersama

    Istri adalah Ladang

    Memaknai Ulang Istri sebagai Ladang dalam QS. al-Baqarah Ayat 223

    Kerusakan di Muka Bumi

    Al-Qur’an Menegaskan Larangan Berbuat Kerusakan di Muka Bumi

    Dakwah Nabi

    Peran Non-Muslim dalam Menopang Dakwah Nabi Muhammad

    Antara Non-Muslim

    Kerja Sama Antara Umat Islam dan Non-Muslim

    Antar Umat Beragama

    Narasi Konflik dalam Relasi Antar Umat Beragama

    Pernikahan

    Larangan Pemaksaan Pernikahan terhadap Perempuan

    Hak Pernikahan

    Nabi Tegaskan Hak Perempuan Menentukan Pernikahan

    Membela Perempuan

    Islam Membela Perempuan

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Jihad Konstitusional

    Melawan Privatisasi SDA dengan Jihad Konstitusional

    Pelecehan Seksual

    Pelecehan Seksual yang Dinormalisasi dalam Konten POV

    Perkawinan Beda Agama

    Mengetuk Keabsahan Palu MK, Membaca Putusan Penolakan Perkawinan Beda Agama

    Anak NTT

    Di NTT, Harga Pulpen Lebih Mahal daripada Hidup Seorang Anak

    Nyadran Perdamaian

    Nyadran Perdamaian: Merawat Tradisi di Tengah Keberagaman

    Laki-laki Provider

    Benarkah Laki-laki dengan Mental Provider Kini Mulai Hilang?

    Selibat

    Selibat dan Kemurnian Sebagai Panggilan Luhur dalam Gereja

    ODGJ

    ODGJ Bukan Aib; Ragam Penanganan yang Memanusiakan

    Difabel dalam Sejarah Yunani

    Menilik Kuasa Normalisme Difabel dalam Sejarah Yunani

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Pernikahan sebagai

    Relasi Pernikahan sebagai Ladang Kebaikan dan Tanggung Jawab Bersama

    Istri adalah Ladang

    Memaknai Ulang Istri sebagai Ladang dalam QS. al-Baqarah Ayat 223

    Kerusakan di Muka Bumi

    Al-Qur’an Menegaskan Larangan Berbuat Kerusakan di Muka Bumi

    Dakwah Nabi

    Peran Non-Muslim dalam Menopang Dakwah Nabi Muhammad

    Antara Non-Muslim

    Kerja Sama Antara Umat Islam dan Non-Muslim

    Antar Umat Beragama

    Narasi Konflik dalam Relasi Antar Umat Beragama

    Pernikahan

    Larangan Pemaksaan Pernikahan terhadap Perempuan

    Hak Pernikahan

    Nabi Tegaskan Hak Perempuan Menentukan Pernikahan

    Membela Perempuan

    Islam Membela Perempuan

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah

Membicarakan Kepahlawanan Perempuan: Supergirl dan Konstruksi Biner Maskulin-Feminin

Menjadi Supergirl bukan berarti menjadi pahlawan dalam segala hal. Setiap pahlawan perempuan punya kapasitas dan peran supernya masing-masing

Moh. Rivaldi Abdul by Moh. Rivaldi Abdul
4 November 2024
in Featured, Publik
A A
0
Pahlawan Perempuan

Pahlawan Perempuan

15
SHARES
727
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Ada 16 pahlawan nasional perempuan hingga tahun 2024 ini. Ya, angka kecil sih, dibandingkan 190 pahlawan nasional laki-laki. Ke depan, kita harus optimis akan muncul lagi dan lagi pahlawan nasional perempuan. Mereka yang bisa kita sebut sebagai para Supergirls dalam sejarah kemerdekaan bangsa ini.

Bicara tentang Supergirl, istilah ini Stephanie Genz gunakan dalam bukunya, Postfemininities in Popular Culture, ketika membahas heroine (pahlawan perempuan). Perempuan super yang ia jelaskan adalah figur dalam pop culture sinema dan fiksi, yaitu Stephanie Pluma; asisten toko lingerie dan seorang bounty hunter, Olivia Joules; jurnalis cantik yang adalah mata-mata, dan Gracie Hart; agen FBI.

Dalam tulisan ini, saya memilih menggunakan, dan menganalisa, istilah Supergirl untuk membaca kepahlawanan perempuan. Kenapa? Ya, sebab mereka memang perempuan super, makannya menjadi sosok pahlawan, kan?

Bayangan Biner Maskulin-Feminin

Namun dalam konstruksi biner patriarki, perempuan super atau kuat itu tidak normal. Oleh karena itu, sebagaimana Genz, Supergirl dalam penilaian biner peran gender maskulin-feminin adalah a schizophrenic character (seorang skizofrenia/tidak normal).

Ia adalah orang yang tidak sesuai norma gender patriarki. Di mana, perempuan harusnya feminin, pasif, dan lemah, soal maskulin, aktif, dan super, itu bagian laki-laki. Konstruksi biner maskulin-feminin yang menghendaki perempuan tidak boleh lebih super dari laki-laki.

Being tough is not normal for women (menjadi kuat tidak normal bagi perempuan). Maka para pahlawan kita, seperti Nyi Ageng Serang, Laksamana Malahayati, dan perempuan lain yang maju ke medan perang, adalah tidak normal. Karena yang normal maju ke medan perang adalah laki-laki, dan bukan perempuan. Ya, begitu kesimpulannya, jika kita membaca mereka dengan kacamata biner patriarki.

Melampaui Biner Maskulin-Feminin

Meski patriarki memandang perempuan super tidak normal, tapi nyatanya Supergirl itu ada. Realitasnya banyak perempuan super yang punya daya kepahlawanan. Buktinya, ada 16 Supergirls yang menjadi pahlawan nasional, dan angka ini sangat mungkin akan terus bertambah. 

Lagian, perempuan super hanya tidak normal dalam kacamata biner patriarki, namun dalam paradigma Supergirl mereka adalah sosok yang telah melampaui bayangan biner itu. Mereka sosok yang berdaya tanpa harus terbelenggu peran gender maskulin-feminin.

Sebagaimana contoh, Nyi Ageng Serang yang memimpin pasukannya di Perang Jawa. Ia gambaran perempuan yang melampaui belenggu patriarki, yang membatasi peran maskulin berperang normalnya untuk laki-laki. Ia terjun langsung ke medan perang mengangkat senjata.

Jadi Supergirl tidak terikat oleh konstruksi biner patriarki. Sosoknya telah melampaui hal itu. Karakter Supergirl ini, menjadikannya, sebagaimana Genz, women new role model (model peran baru perempuan). Di mana, paradigma Supergirl tidak membatasi perempuan hanya untuk peran feminin, mereka juga dapat menjalankan peran maskulin. Ini soal kemampuan dan kesiapan saja.

Feminin Bukan Kelemahan

Supergirl adalah karakter yang melampaui konstruksi biner patriarki. Bukan perempuan yang menjadi maskulin dan tidak lagi feminin. Sebab, untuk menjadi super, girl tidak harus menjadi man. Jadi, paradigma ini tidak menyangkal karakter feminin yang melekat pada diri dan tubuh perempuan. Her ability to be both beautiful and strong (kemampuannya menjadi keduanya, cantik dan kuat).

Namun berbeda dengan konstruksi patriarki, paradigma Supergirl tidak melihat feminitas, atau aspek kewanitaan, sebagai simbol kelemahan. Supergirl meruntuhkan konstruksi biner patriarki antara maskulin-kuat dan feminin-lemah. Feminin dalam paradigma ini juga dapat menjadi sumber kekuatan. 

Karakter Olivia menjadi gambaran akan hal ini. Ia memanfaatkan kecantikan dan citra diri femininnya dalam menjalankan misi sebagai mata-mata. Feminitas Olivia menjadi senjata yang membuatnya berhasil menjalankan misi. Melalui karakter ini, Genz menggambarkan kalau feminitas yang melekat pada diri dan tubuh perempuan bukan sumber kelemahan. Itu juga sumber kekuatan Supergirl.

Dalam hal ini, paradigma Supergirl memberikan kita gambaran kepahlawanan berbeda dari bayangan yang selama ini dikonstruksi berdasarkan peran gender maskulin. Bahwa, pahlawan itu tidak melulu tentang karakter berotot dan maskulin. Pahlawan juga ada yang feminin, yang berdaya super berdasarkan kapasitasnya.

Saya jadi ingat dengan Fatmawati. Ia menjadi pahlawan bukan karena menembak musuh di medan perang, melainkan karena bangsa mau menghargai dedikasinya yang “menjahit” bendera di rumahnya. Fatmawati bukan sosok maskulin yang terjun di medan perang. Ia perempuan yang menjahit. Dan, itu justru menjadi peran supernya. Apa jadinya proklamasi kemerdekaan 17 Agustus 1945 tanpa pengibaran bendera merah-putih?

Menjadi Supergirl

Super dalam makna feminin ini, menjadi satu poin pembeda Supergirl dengan bahasan Superwoman dalam diskursus feminisme. Jika Superwoman mengidealkan perempuan untuk menjadi super dengan daya penuh dalam segala hal. Perempuan tidak boleh punya celah untuk lemah. Paradigma yang rentan membebankan perempuan dalam beban doing it all (melakukan segalanya).

Maka Supergirl adalah menjadi perempuan super yang semampunya. Tidak harus tertuntut super dalam segalanya, cukup pada apa yang dapat ia lakukan. Karena setiap manusia, dalam hal ini perempuan, punya daya supernya masing-masing. Ada yang supernya dalam versi maskulin, seperti Nyi Ageng dan Malahayati yang melakukan amuk di medan perang. Dan, ada yang supernya versi feminin, seperti Fatmawati yang menjahit bendera di rumah.

Kita tidak harus mengidealkan Nyi Ageng dan Malahayati cakap menjahit di rumah. Pun, juga tidak harus mengidealkan Fatmawati terjun di medan perang. Ya, meski tidak menutup kemungkinan mereka dapat melakukannya. Namun, pada dasarnya mereka punya peran kepahlawanannya masing-masing.

Menjadi Supergirl bukan berarti menjadi pahlawan dalam segala hal. Setiap pahlawan perempuan punya kapasitas dan peran supernya masing-masing. Jika mereka lemah dalam suatu hal, itu juga tidak mengapa. Perempuan tetap menjadi manusia utuh dalam kapasitas dirinya sendiri, dan menjadi super dalam versi terbaik dirinya sendiri. []

Tags: Maskulin-FemininMelawan PatriarkiPahlawan PerempuanPerempuan SuperSupergirl
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Moh. Rivaldi Abdul

Moh. Rivaldi Abdul

S1 PAI IAIN Sultan Amai Gorontalo pada tahun 2019. S2 Prodi Interdisciplinary Islamic Studies Konsentrasi Islam Nusantara di Pascasarjana UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta. Sekarang, menempuh pendidikan Doktoral (S3) Prodi Studi Islam Konsentrasi Sejarah Kebudayaan Islam di Pascasarjana UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.

Related Posts

Rahmah El Yunusiyah
Figur

Rahmah El Yunusiyah: Pahlawan Perempuan, Pelopor Madrasah Diniyah Lil-Banat

13 November 2025
Menjadi Perempuan Adalah Cobaan
Personal

“Menjadi Perempuan Adalah Cobaan” Ini Jelas Sesat Logika!

28 Agustus 2025
Nyai Siti Walidah
Figur

Nyai Siti Walidah: Ulama Perempuan Dibalik Perintis Muhammadiyah dalam Bayang Kolonialisme

21 Agustus 2025
Perlawanan Perempuan
Publik

Perlawanan Perempuan Sejak Kemerdekaan Hingga Zaman Kiwari

9 Agustus 2025
Film Sultan Agung
Film

Peran Perempuan dan Perjuangannya dalam Film Sultan Agung

11 Juli 2025
Rasuna Said
Figur

Meneladani Rasuna Said di Tengah Krisis Makna Pendidikan

5 Mei 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Anak NTT

    Di NTT, Harga Pulpen Lebih Mahal daripada Hidup Seorang Anak

    22 shares
    Share 9 Tweet 6
  • Mengetuk Keabsahan Palu MK, Membaca Putusan Penolakan Perkawinan Beda Agama

    20 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Peran Non-Muslim dalam Menopang Dakwah Nabi Muhammad

    20 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Memaknai Ulang Istri sebagai Ladang dalam QS. al-Baqarah Ayat 223

    19 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Pelecehan Seksual yang Dinormalisasi dalam Konten POV

    19 shares
    Share 8 Tweet 5

TERBARU

  • Relasi Pernikahan sebagai Ladang Kebaikan dan Tanggung Jawab Bersama
  • Melawan Privatisasi SDA dengan Jihad Konstitusional
  • Memaknai Ulang Istri sebagai Ladang dalam QS. al-Baqarah Ayat 223
  • Pelecehan Seksual yang Dinormalisasi dalam Konten POV
  • Al-Qur’an Menegaskan Larangan Berbuat Kerusakan di Muka Bumi

Komentar Terbaru

  • dul pada Mitokondria: Kerja Sunyi Perempuan yang Menghidupkan
  • Refleksi Hari Pahlawan: Tiga Rahim Penyangga Dunia pada Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0