Sabtu, 8 November 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    istihadhah yang

    Istihadhah: Saat Fiqh Perlu Lebih Empatik pada Perempuan

    Rumah Ibadah

    Rumah Ibadah Belum Memberikan Ruang Aman untuk Perempuan

    istihadhah

    Ketika Fiqh Tak Ramah Perempuan: Meninjau Ulang Hukum Istihadhah

    Nostra Aetate

    Nostra Aetate: Refleksi Hubungan Katolik dan Agama Lain

    Memudahkan

    Fiqh Haid yang Memudahkan, Bukan Menyulitkan Perempuan

    Pesantren Inklusif

    Pesantren Inklusif untuk Penyandang Disabilitas

    Haid yang

    Fiqh Haid yang Kehilangan Empati terhadap Perempuan

    Menikah

    Menikah: Saling Mengadaptasi Keterasingan

    Haid yang

    Fiqh Haid: Rumitnya Hukum yang Tak Terjangkau Perempuan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    istihadhah yang

    Istihadhah: Saat Fiqh Perlu Lebih Empatik pada Perempuan

    Rumah Ibadah

    Rumah Ibadah Belum Memberikan Ruang Aman untuk Perempuan

    istihadhah

    Ketika Fiqh Tak Ramah Perempuan: Meninjau Ulang Hukum Istihadhah

    Nostra Aetate

    Nostra Aetate: Refleksi Hubungan Katolik dan Agama Lain

    Memudahkan

    Fiqh Haid yang Memudahkan, Bukan Menyulitkan Perempuan

    Pesantren Inklusif

    Pesantren Inklusif untuk Penyandang Disabilitas

    Haid yang

    Fiqh Haid yang Kehilangan Empati terhadap Perempuan

    Menikah

    Menikah: Saling Mengadaptasi Keterasingan

    Haid yang

    Fiqh Haid: Rumitnya Hukum yang Tak Terjangkau Perempuan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Pernak-pernik

Membincang Cirebon sebagai Pusat Peradaban Islam

Saat ini di Cirebon banyak imigran dari China, Arab, India, Tionghoa, dan banyak etnis lain kian bertambah, maka komposisi penduduk kota pun kian majemuk

Ikfal Al Fazri Ikfal Al Fazri
25 Januari 2023
in Pernak-pernik
0
Islam Moderat

Islam Moderat

132
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Keragaman budaya dan suku yang dimiliki oleh Indonesia sebagai bangsa yang multi etnik, menambah kekayaan kebudayaan yang dimiliki Indonesia. Salah satu kota yang berada di bagian timur Jawa Barat yaitu Cirebon, memiliki banyak potensi tersebut dan dapat dijadikan destinasi wisata budaya religi. Destinasi ini belum dieksplorasi secara meluas untuk dikenal secara nasional maupun internasional.

Cirebon memiliki keragaman suku dan akulturasi dari berbagai suku bangsa, melahirkan masyarakat yang heterogen yaitu suku Cirebon. Mayoritas penduduk pribumi beragama Islam, latar belakang sejarah Indonesia seperti masuknya agama Hindu-Budha pada abab ke 4. Hadirnya bangsa Asing ke Cirebon, seperti Belanda, China, Timur Tengah, menambah warna dan menjadi kekayaan budaya yang dimiliki masyarakat Cirebon.

Sebagai kota yang penuh dengan sejarah, Kota ini meninggalkan aset budaya yang bisa kita nikmati sampai saat ini. Selain itu, ketokohan para wali di Cirebon sangat memberi dampak yang sangat positif bagi masyarakat dalam menjalani proses kehidupan. Nilai-nilai yang tertanam di dalamnya adalah ramah-tamah, sopan-santun, arif-bijaksana, toleransi, dan gotong royong.

Semua hal tersebut tercermin dalam adat-tradisi yang sampai saat ini masih di lestarikan oleh masyarakat. Dalam sejarah  di Babad Cerbon karya P. S. Sulendraningrat, 1986 menyebutkan bahwa Cirebon merupakan kota yang telah terbentuk sejak abad ke-15 M.

Dari sebuah desa nelayan yang tak begitu bermakna, Cirebon kemudian berkembang secara bertahap, dan pada abad ke-16 kota ini telah tumbuh menjadi Ibukota kerajaan merdeka yang dilengkapi dengan keraton, masjid, alun-alun, pasar, jaringan jalan darat dan air, pelabuhan, benteng yang melindungi areal sekitar 50 hektar, serta taman kerajaan baru yang dibangun dua abad berikutnya.

Dengan keadaan seperti itu para leluhur memformulisasikan budaya dan tradisi sehingga banyak peninggalan bangunan-bangunan tua, seperti keraton, masjid, petilasan, kelenteng, gereja, gedung-gedung, stasiun, taman, dan lain sebagainya. Menjadikan ciri khas kota Cirebon, yang sampai saat ini sebagian masih dilestarikan.

Budaya dan tradisi di Jawa terutama di Cirebon sangat dipengaruhi oleh kedatangan Hindu-Budha, dan Islam. Sebuah cerita menyatakan bahwa kedatangan agama-agama tersebut datang tanpa menggunakan kekerasan atau peperangan, ini dikarenakan masyarakat Jawa yang ramah dan santun dalam menerima tamu/pendatang.

Saat ini di di Cirebon banyak imigran dari China, Arab, India, Tionghoa, dan banyak etnis lain kian bertambah, maka komposisi penduduk kota pun kian majemuk. Kendati kala itu, Kesultanan Cirebon didirikan untuk menunjang syiar Islam, namun tetap adanya sikap toleran terhadap kemajemukan sosial budaya, sebagai contoh orang-orang Tionghoa dapat beribadah dan membangun sarananya.

Potensi Wisata Budaya

Dalam naskah Carita Purwaka Caruban Nagari (CPCN) (Atja, 1986) diungkapkan Syarif Hidayatullah (Sunan Gunung Jati) merupakan keponakan Haji Abdullah Imam (Walangsungsang) dengan gelar Pangeran Cakrabuana, pendiri kerajaan Pakungwati di Cirebon kemudian kerajaan tersebut diserahkan kepada Syarif Hidayatullah sebagai sultan pertama di kerajaan Cirebon.

Dalam perjalanannya Kerajaan Cirebon terpecah menjadi kesultanan Kasepuhan, Kanoman, dan Kacirebonan (Hariyanto, 2015). Cirebon memliki potensi wisata religi, d  imana terdapat sebuah peningggalan seni budaya dan tradisi meliputi keraton-keraton, makam dan petilasan para wali, bangunan atau gedung kolonial Eropa,  tempat beribadah berbagai agama, dan berbagai bangunan tua.

Di mana beberapa peninggalan seni budaya tersebut yang sampai saat ini masih dilestarikan serta terjaga. Ini bisa dijadikan sebuah obyek wisata keraton, obyek wisata ziarah, obyek wisata peninggalan kolonial, dan obyek wisata tempat beribadah berbagai agama.

J.W.K. Bakker (1994) mengungkapkan bahwa kebudayaan merupakan sesuatu yang khas insani. Lewat kebudayaan, manusia mengubah alam menjadi lebih manusiawi, berarti memanusiakan alam. Sekaligus, dalam kebudayaan itu manusia mewujudkan diri sehingga mencapai kepenuhan kemanusiaannya atau kebudayaan merupakan penciptaan, penertiban, dan pengolahan nilai-nilai insani. Apa yang diungkap Bakker sejalan dengan apa yang ada di Cirebon. Dari kebudayaan timbullah rasa toleransi terhadap perbedaan, menjadikan Cirebon menjadi kota yang majemuk.

Ikon Cirebon adalah wisata religi, hal ini karena kota ini menjadi Pusat Peradaban Islam di Nusantara. Peninggalan Islam sangatlah banyak, dan saat ini menjadi potensi Wisata Ziarah diantaranya adalah Makam Sunan Gunung Jati di Gunung Gembung Kecamatan Gunung Jati, kemudian Makam Mbah Kuwu Sangkan di Kecamatan Talun, Makam Nyi Mas Ganda Sari dan Makam Lemahtamba di Kecamatan Panguragan, Makam Syekh Magelung Sakti di Kecamatan Kapetakan, Makam Buyut Trusmi di Kecamatan Plered, dan berbagai peninggalan religi lainnya di Cirebon.

Selain wisata religi seni dan budaya, Cirebon juga memiliki alam yang sangat indah. Alam yang tercipta secara alami dan dapat dinikmati keindahannya. Adapun beberapa potensi alam yang bisa jadikan wisata alam yang indah diantaranya yaitu Batu Lawang terletak di Desa Cupang Kecamatan Gempol. Kemudian ada Situ Sedong terletak di Kecamatan Sedong, Setu Patok di Kecamatan Mundu, Banyu Panas Palimanan Gempol, Bukit Gronggong di Kecamatan Beber, dan Hutan Plangon di Kecamatan Sumber,

Tak ayal, akulturasi budaya terjadi di Cirebon sehingga memiliki budaya yang beragam. Terbukti dengan adanya peninggalan para wali yang sampai saat ini masih terjaga. Diceritakan oleh seorang Ahli Naskah Kuno Cirebon, Dr. R. Achmad Opan Safari Hasyim, M.Hum bahwa pusat peradaban Islam di Jawa Barat adalah di Cirebon.

“Bukti bahwa Cirebon pusat peradaban Islam sangatlah banyak, contohnya peninggalan Keraton, Masjid-Masjid Kuno, Makam Para Wali, dan berbagai macam petilasan yang tersebar di tanah Cirebon,” jelas Opan yang juga Ketua Masyarakat Pernaskahan Nusantara (Manasa Jawa Barat), kini beliau sudah meninggal dunia pada 13 Mei 2021 lalu.

Sebagai masyarakat Cirebon mari kita menjaga dan budaya warisan leluhur. Cirebon jika dikelola dengan baik, akan menjadi sebuah pusat Wisata Religi yang mampu mendatangkan wisatawan baik lokal maupun mancanegara. []

 

 

Tags: BudayaCirebonNusantaraperadabanTradisi
Ikfal Al Fazri

Ikfal Al Fazri

Tenaga Ahli DPRD Kabupaten Cirebon. Akademisi Antropologi Pascasarjana UNPAD. Minat Kajian : Budaya, Antropologi, Filsafat, dan Gender

Terkait Posts

P2GP
Keluarga

P2GP: Antara Agama, Tradisi, dan Kekeliruan yang Terus Diwariskan

26 Oktober 2025
Membaca Buku
Publik

Joglo Baca: Merawat Tradisi Membaca Buku di Tengah Budaya Scrolling

18 Oktober 2025
Siti Ambariyah
Figur

Menelaah Biografi Nyai Siti Ambariyah; Antara Cinta dan Perjuangan

18 Oktober 2025
Guruku Orang-orang dari Pesantren
Buku

Guruku Orang-orang dari Pesantren; Inspirasi Melalui Lembaran Buku KH. Saifuddin Zuhri

18 Oktober 2025
Syajarat al-Durr
Figur

Syajarat al-Durr dan Bukti Kepemimpinan Perempuan dalam Sejarah Islam

10 Oktober 2025
Pernikahan Anak
Publik

Mengapa Masih Ada Tokoh Agama yang Terlibat dalam Pernikahan Anak?

7 Oktober 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Rumah Ibadah

    Rumah Ibadah Belum Memberikan Ruang Aman untuk Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketika Fiqh Tak Ramah Perempuan: Meninjau Ulang Hukum Istihadhah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pesantren Inklusif untuk Penyandang Disabilitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nostra Aetate: Refleksi Hubungan Katolik dan Agama Lain

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Fiqh Haid yang Memudahkan, Bukan Menyulitkan Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Perempuan dalam Luka Sejarah: Membaca Novel Dendam Karya Gunawan Budi Susanto
  • Istihadhah: Saat Fiqh Perlu Lebih Empatik pada Perempuan
  • Rumah Ibadah Belum Memberikan Ruang Aman untuk Perempuan
  • Ketika Fiqh Tak Ramah Perempuan: Meninjau Ulang Hukum Istihadhah
  • Nostra Aetate: Refleksi Hubungan Katolik dan Agama Lain

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID