Minggu, 22 Maret 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Zakat untuk MBG

    Mendedah Dalil Keharaman Zakat untuk MBG

    Menjadi Aktivis

    Di Indonesia, Menjadi Aktivis Berarti Bertaruh Nyawa

    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan

    Vidi Aldiano

    Vidi Aldiano dalam Kenangan: Suara, Persahabatan, dan Kebaikan

    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Lebaran Core

    Lebaran Core dan Standar Sosial Menjelang Idulfitri

    Hari Raya

    Desakralisasi Hari Raya Idulfitri Sebagai Hari Kemenangan

    Lebaran

    Berlebaran dengan Baju Lama dan Kaleng Biskuit Isi Rengginang

    Kaffarat

    Dipaksa Berhubungan Saat Puasa: Haruskah Istri Menanggung Kaffarat?

    Makna Idulfitri

    Mengembalikan Makna Idulfitri sebagai Milik Perempuan

    Pengasuhan Anak

    Kemiskinan dan Ketidakhadiran Ayah dalam Pengasuhan Anak

    Disabilitas di Purwokerto

    Ruang-ruang Ramah Disabilitas di Purwokerto

    Sayyidah Fatimah

    Ketika Nama Sayyidah Fatimah Menjadi Tren di Media Sosial

    Mudik sebagai Ritual

    Mudik sebagai Ritual: Antara Tradisi, Identitas, dan Pengalaman

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ketimpangan Gender

    Preferensi Anak Laki-laki Perkuat Ketimpangan Gender Sejak Dini

    Status Perempuan

    Status Perempuan yang Rendah Berdampak pada Kesejahteraan Keluarga dan Masyarakat

    Kemiskinan yang

    Kemiskinan Persempit Ruang Perempuan dalam Mengambil Keputusan Hidup

    Kesehatan Perempuan yang

    Kondisi Hidup Perempuan Miskin Berisiko Tinggi terhadap Kesehatan

    Kemiskinan Perempuan

    Kemiskinan Perempuan Dimulai Sejak Dini dan Berlangsung Sepanjang Siklus Hidup

    Kemiskinan

    Kemiskinan Jadi Akar Masalah Kesehatan Perempuan

    Kesehatan Perempuan

    Beragam Penyebab Medis Perburuk Kondisi Kesehatan Perempuan

    Gizi

    Faktor Gizi, Kehamilan, dan Beban Kerja Picu Kerentanan Kesehatan Perempuan

    Dampak Kekerasan

    Lemahnya Perlindungan Perburuk Dampak Kekerasan terhadap Perempuan

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Zakat untuk MBG

    Mendedah Dalil Keharaman Zakat untuk MBG

    Menjadi Aktivis

    Di Indonesia, Menjadi Aktivis Berarti Bertaruh Nyawa

    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan

    Vidi Aldiano

    Vidi Aldiano dalam Kenangan: Suara, Persahabatan, dan Kebaikan

    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Lebaran Core

    Lebaran Core dan Standar Sosial Menjelang Idulfitri

    Hari Raya

    Desakralisasi Hari Raya Idulfitri Sebagai Hari Kemenangan

    Lebaran

    Berlebaran dengan Baju Lama dan Kaleng Biskuit Isi Rengginang

    Kaffarat

    Dipaksa Berhubungan Saat Puasa: Haruskah Istri Menanggung Kaffarat?

    Makna Idulfitri

    Mengembalikan Makna Idulfitri sebagai Milik Perempuan

    Pengasuhan Anak

    Kemiskinan dan Ketidakhadiran Ayah dalam Pengasuhan Anak

    Disabilitas di Purwokerto

    Ruang-ruang Ramah Disabilitas di Purwokerto

    Sayyidah Fatimah

    Ketika Nama Sayyidah Fatimah Menjadi Tren di Media Sosial

    Mudik sebagai Ritual

    Mudik sebagai Ritual: Antara Tradisi, Identitas, dan Pengalaman

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ketimpangan Gender

    Preferensi Anak Laki-laki Perkuat Ketimpangan Gender Sejak Dini

    Status Perempuan

    Status Perempuan yang Rendah Berdampak pada Kesejahteraan Keluarga dan Masyarakat

    Kemiskinan yang

    Kemiskinan Persempit Ruang Perempuan dalam Mengambil Keputusan Hidup

    Kesehatan Perempuan yang

    Kondisi Hidup Perempuan Miskin Berisiko Tinggi terhadap Kesehatan

    Kemiskinan Perempuan

    Kemiskinan Perempuan Dimulai Sejak Dini dan Berlangsung Sepanjang Siklus Hidup

    Kemiskinan

    Kemiskinan Jadi Akar Masalah Kesehatan Perempuan

    Kesehatan Perempuan

    Beragam Penyebab Medis Perburuk Kondisi Kesehatan Perempuan

    Gizi

    Faktor Gizi, Kehamilan, dan Beban Kerja Picu Kerentanan Kesehatan Perempuan

    Dampak Kekerasan

    Lemahnya Perlindungan Perburuk Dampak Kekerasan terhadap Perempuan

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Pernak-pernik

Membincang Kedudukan Perempuan dalam Islam

Al Qur’an telah menetapkan tujuan moral dan etika bagi Muslim. Namun kita butuh suatu kesadaran sebagai upaya untuk memperbaiki nasib perempuan di masa depan

Zahra Amin by Zahra Amin
17 November 2022
in Pernak-pernik
A A
0
Kedudukan Perempuan dalam Islam

Kedudukan Perempuan dalam Islam

7
SHARES
339
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Sudah hampir dua minggu berlalu surat terbuka saya tulis di media sosial. Tapi perbincangan terkait surat terbuka dan sikap protes saya atas stigma janda masih menjadi pembahasan sebagian orang di grup-grup pesan singkat. Bahkan mengaitkan dengan narasi agama yang mengatakan bahwa laki-laki lebih sempurna, sementara perempuan kelas kedua. Hati kecil saya seakan meronta-ronta, dan percaya bahwa kedudukan perempuan dalam Islam adalah mulia dan setara dengan laki-laki.

Pergumulan saya dengan realitas seperti itu sudah lama terjadi. Mungkin jika saya tak mengenal wacana Islam dan Gender yang banyak digemakan para perintis Fahmina Cirebon, saya akan menerima mentah-mentah segala doktrin dan narasi tentang pelemahan perempuan itu. Bahwa kedudukan perempuan dalam Islam itu tak punya daya upaya. Bahkan untuk sekedar membela diri, ia gagap tak sanggup bicara.

Untuk segala pemahaman yang baik tentang perspektif kesetaraan perempuan ini, dan keberanian saya menggugat segala bentuk ketidakadilan berbasis gender, saya mengucap syukur telah mendapat kesempatan bertemu dengan para guru di Fahmina Cirebon. Karena faktanya memang di daerah di mana saya lahir dan dibesarkan, ketidakadilan terhadap perempuan itu tumbuh subur bak cendawan di musim hujan.

Kebijakan yang Tidak Adil bagi Perempuan

Hari ini kita tidak mungkin untuk selalu menutup, menghambat, memarjinalkan, membawa ketidakdilan atau melarang perempuan untuk mencapai peranan yang seutuhnya, dan setara dalam masyarakat. Karena perempuan adalah bagian dari masyarakat yang ikut memberikan sumbangan pembangunan bagi masyarakat.

Bayangkan seandainya keadaan suatu negara yang memberikan perlakuan tidak adil bagi perempuan. Bagaimana suatu negara dapat berkembang jika kaum perempuan, yang merupakan setengah dari populasinya mengalami marjinalisasi. Setidaknya tercatat bahwa banyak negara Islam yang miskin dan terbelakang karena kebijakan yang tidak adil terhadap perempuan.

Ini bukannya tidak berhubungan, sebab jika jumlah perempuan setengah dari populasi rakyat, maka tindakan tidak adil tersebut sama saja menutup kemungkinan perkembangan potensi warga negaranya dalam membangun negara tersebut. Tidak dapat kita pungkiri, bahwa dari zaman ke zaman, peranan perempuan sangat kita butuhkan bagi perbaikan dan perkembangan kehidupan publik dalam setiap negara.

Tantangan Islam

Islam sebagai salah satu agama besar dunia memang menghadapi tantangan yang besar dalam mewujudkan kedudukan dan peranan yang lebih baik dan yang setara dengan laki-laki dalam masyarakat.

Tantangan ini timbul dari adanya pemahaman ayat-ayat Al Qur’an dan hadis-hadis yang dianggap misoginis, yang memaksa perempuan berada dalam suatu keadaan yang dirasa tidak adil, dan selalu tergantung pada laki-laki, serta di bawah laki-laki.

Mau tidak mau, tantangan ini harus kita hadapi dengan bersikap kritis dan terbuka terhadap setiap reformasi progresif yang  dibutuhkan. Tujuannya untuk membawa perempuan dalam Islam ke arah yang lebih baik. Reformasi ini kita lakukan sebagai salah satu bentuk pembebasan umat Islam yang tidak lagi dapat membedakan nilai-nilai Islami yang bersifat transedental dan yang bersifat temporal.

Mana yang hanya tradisi, dan mana yang merupakan esensi moral dari Islam itu sendiri. Jika suatu tradisi tidak lagi sesuai konteks zaman sekarang yang implikasinya membawa suatu ketidakadilan bagi perempuan. Maka suatu hukum publik baru sebagai alternatif syariah perlu kita susun. Seperti lima isu krusial yang akan menjadi pembahasan dalam KUPI II nanti.

Kesadaran untuk Melakukan Perubahan

Cita-cita di atas bukan hal yang tidak mungkin. Sebagaimana penjelasan Syanthy Cristianty Salim dalam Jurnal Dialog Peradaban Titik-Temu Volume 8 No. 2 tahun 2016. Pertama-pertama menurut Syanthy setidaknya ada suatu kesadaran adanya perubahan tersebut. Kesadaran ini penting, karena artinya manusia menjalankan tugasnya sebagai khalifah Allah di muka bumi.

Mengutip perkataan Nurcholish Madjid, fungsi sebagai khalifah Allah tentu memberikan ruang bagi adanya kebebasan manusia untuk menetapkan dan memilih sendiri cara serta tindakannya. Hal itu sebagai upaya perbaikan-perbaikan hidupnya di atas bumi. Sekaligus juga memberikan pembenaran bagi adanya tanggung jawab manusia atas perbuatan-perbuatan itu di hadapan Tuhan.

Hal ini juga berlaku bagi perempuan. Di mana ia memegang peranan yang kritis dan penting sebagai agen perubahan. Karena suatu perubahan akan terwujud jika pihak-pihak  itu juga aktif dalam menuntut haknya. Kondisi ini juga sejalan dengan konsep imbalan dan rahmat Allah dalam Islam. Di mana imbalan dan rahmat Allah dapat diterima oleh semua umat yang mencarinya.

Sejarah Islam dan KUPI II

Sejarah Islam telah mencatat bahwa hal ini terlihat dalam permintaan Ummu Salamah untuk penyebutan perempuan dalam surat Al-ahzab. Terlihat juga dengan aturan pembagian warisan bagi perempuan yang telah jauh berkembang dari sebelumnya. Karena permintaan dari kaum perempuan kepada Nabi untuk suatu pembagian yang adil pada masa itu.

Al Qur’an telah menetapkan tujuan moral dan etika bagi Muslim. Namun kita butuh suatu kesadaran sebagai upaya untuk memperbaiki nasib perempuan di masa depan. Dalam hubungannya dengan peran dan kedudukan perempuan dalam Islam, maka ijtihad menuju perbaikan tersebut sebenarnya telah mulai kita lakukan lewat interpretasi dan penafsiran ayat-ayat yang terkait dengan perempuan. Yakni melalui Musyawarah Keagamaan Kongres Ulama Perempuan Indonesia (KUPI).

Sebagai alumni peserta Dawrah Kader Ulama Perempuan (DKUP) yang Fahmina gelar pada 2018 silam, saya merasa bangga, senang dan optimis dengan masa depan perempuan di Indonesia. Karena melalui KUPI II yang akan dilaksanakan Minggu depan di Jepara itu, tidak hanya menjadi ruang perjumpaan ulama perempuan. Tapi juga gagasan dan kegelisahan perempuan akar rumput atau sahabat ulama perempuan terhadap realitas sosial. Terutama bagi kedudukan perempuan dalam Islam, yang setara lagi mulia. []

 

 

 

Tags: DKUPfahminaGenderislamkeadilanKesetaraanperempuan
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Tauhid Menjadi Landasan Pemikiran KH. Husein Muhammad

Next Post

KUPI Talks 2: Mari Mengenal Isu-isu Dalam KUPI II

Zahra Amin

Zahra Amin

Zahra Amin Perempuan penyuka senja, penikmat kopi, pembaca buku, dan menggemari sastra, isu perempuan serta keluarga. Kini, bekerja di Media Mubadalah dan tinggal di Indramayu.

Related Posts

Status Perempuan
Pernak-pernik

Status Perempuan yang Rendah Berdampak pada Kesejahteraan Keluarga dan Masyarakat

21 Maret 2026
Kemiskinan yang
Pernak-pernik

Kemiskinan Persempit Ruang Perempuan dalam Mengambil Keputusan Hidup

20 Maret 2026
Kesehatan Perempuan yang
Pernak-pernik

Kondisi Hidup Perempuan Miskin Berisiko Tinggi terhadap Kesehatan

20 Maret 2026
Kemiskinan Perempuan
Pernak-pernik

Kemiskinan Perempuan Dimulai Sejak Dini dan Berlangsung Sepanjang Siklus Hidup

19 Maret 2026
Kesetaraan Gender di Indonesia
Buku

Gus Dur dan Jalan Terjal Kebijakan Kesetaraan Gender di Indonesia

19 Maret 2026
Kemiskinan
Pernak-pernik

Kemiskinan Jadi Akar Masalah Kesehatan Perempuan

19 Maret 2026
Next Post
KUPI Talks

KUPI Talks 2: Mari Mengenal Isu-isu Dalam KUPI II

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Preferensi Anak Laki-laki Perkuat Ketimpangan Gender Sejak Dini
  • Status Perempuan yang Rendah Berdampak pada Kesejahteraan Keluarga dan Masyarakat
  • Mendedah Dalil Keharaman Zakat untuk MBG
  • Lebaran Core dan Standar Sosial Menjelang Idulfitri
  • Kemiskinan Persempit Ruang Perempuan dalam Mengambil Keputusan Hidup

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0