Senin, 8 Desember 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Bencana di Aceh

    WALHI Tegaskan Banjir dan Longsor di Aceh dan Sumatera adalah Akumulasi Kebijakan Buruk

    Kerusakan Ekologi

    Ini Pola, Bukan Bencana: WALHI Ungkap Akar Kerusakan Ekologi Aceh dan Sumatera

    Energi Bersih

    Dakwah Energi Bersih Umi Hanisah: Perlawanan dari Dayah di Tengah Kerusakan Ekologis Aceh Barat

    Kerusakan Hutan Aceh

    Kesaksian Umi Hanisah atas Kerusakan Hutan Aceh dalam Tadarus Subuh

    Kekerasan Perempuan

    16 HAKTP di Majalengka: Membaca Ulang Akar Kekerasan terhadap Perempuan dari Ruang Domestik dan Publik

    Muliakan Perempuan

    Kampanye 16 HAKTP dengan Mengingat Pesan Nabi Saw: Muliakan Perempuan, Hentikan Kekerasan

    16 HAKTP di

    Fitri Nurajizah di 16 HAKTP: Kekerasan terhadap Perempuan adalah Pelanggaran Martabat Kemanusiaan

    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Perkuat Kampanye 16 HAKTP di Majalengka

    META Indonesia

    Pelatihan Digital Literasi bersama META Indonesia agar Aman Berekspresi di Media Sosial

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    HAKTP

    Praktik HAKTP dalam Jurnalisme Algoritmik

    Teodise

    Di Tengah Bencana, Di Mana Tuhan? Teodise dan Hikmah Kemanusiaan

    Ekoteologi Islam

    Ekoteologi Islam: Membangun Etika Lingkungan di Era Antroposen

    Suara Korban

    Ketika Suara Korban Terkubur oleh Kata ‘Asusila’

    Hukum Perkawinan Beda Agama

    Ketidakpastian Hukum Perkawinan Beda Agama di Indonesia

    Seyyed Hossein Nasr

    Jejak Islam Wasathiyah dan Kearifan Seyyed Hossein Nasr di Amerika

    Keadilan Tuhan bagi Disabilitas

    Keadilan Tuhan bagi Disabilitas

    Krisis Iklim

    Krisis Iklim dan Beban yang Tak Setara

    16 HAKTP

    16 HAKTP di Tengah Bencana: Perempuan dan Anak Jadi Korban Ganda Kerusakan Alam

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Mimi Monalisa

    Aku, Mama, dan Mimi Monalisa

    Romantika Asmara

    Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Bencana di Aceh

    WALHI Tegaskan Banjir dan Longsor di Aceh dan Sumatera adalah Akumulasi Kebijakan Buruk

    Kerusakan Ekologi

    Ini Pola, Bukan Bencana: WALHI Ungkap Akar Kerusakan Ekologi Aceh dan Sumatera

    Energi Bersih

    Dakwah Energi Bersih Umi Hanisah: Perlawanan dari Dayah di Tengah Kerusakan Ekologis Aceh Barat

    Kerusakan Hutan Aceh

    Kesaksian Umi Hanisah atas Kerusakan Hutan Aceh dalam Tadarus Subuh

    Kekerasan Perempuan

    16 HAKTP di Majalengka: Membaca Ulang Akar Kekerasan terhadap Perempuan dari Ruang Domestik dan Publik

    Muliakan Perempuan

    Kampanye 16 HAKTP dengan Mengingat Pesan Nabi Saw: Muliakan Perempuan, Hentikan Kekerasan

    16 HAKTP di

    Fitri Nurajizah di 16 HAKTP: Kekerasan terhadap Perempuan adalah Pelanggaran Martabat Kemanusiaan

    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Perkuat Kampanye 16 HAKTP di Majalengka

    META Indonesia

    Pelatihan Digital Literasi bersama META Indonesia agar Aman Berekspresi di Media Sosial

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    HAKTP

    Praktik HAKTP dalam Jurnalisme Algoritmik

    Teodise

    Di Tengah Bencana, Di Mana Tuhan? Teodise dan Hikmah Kemanusiaan

    Ekoteologi Islam

    Ekoteologi Islam: Membangun Etika Lingkungan di Era Antroposen

    Suara Korban

    Ketika Suara Korban Terkubur oleh Kata ‘Asusila’

    Hukum Perkawinan Beda Agama

    Ketidakpastian Hukum Perkawinan Beda Agama di Indonesia

    Seyyed Hossein Nasr

    Jejak Islam Wasathiyah dan Kearifan Seyyed Hossein Nasr di Amerika

    Keadilan Tuhan bagi Disabilitas

    Keadilan Tuhan bagi Disabilitas

    Krisis Iklim

    Krisis Iklim dan Beban yang Tak Setara

    16 HAKTP

    16 HAKTP di Tengah Bencana: Perempuan dan Anak Jadi Korban Ganda Kerusakan Alam

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Mimi Monalisa

    Aku, Mama, dan Mimi Monalisa

    Romantika Asmara

    Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Pernak-pernik

Membincang Kedudukan Perempuan dalam Islam

Al Qur’an telah menetapkan tujuan moral dan etika bagi Muslim. Namun kita butuh suatu kesadaran sebagai upaya untuk memperbaiki nasib perempuan di masa depan

Zahra Amin Zahra Amin
17 November 2022
in Pernak-pernik
0
Kedudukan Perempuan dalam Islam

Kedudukan Perempuan dalam Islam

334
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Sudah hampir dua minggu berlalu surat terbuka saya tulis di media sosial. Tapi perbincangan terkait surat terbuka dan sikap protes saya atas stigma janda masih menjadi pembahasan sebagian orang di grup-grup pesan singkat. Bahkan mengaitkan dengan narasi agama yang mengatakan bahwa laki-laki lebih sempurna, sementara perempuan kelas kedua. Hati kecil saya seakan meronta-ronta, dan percaya bahwa kedudukan perempuan dalam Islam adalah mulia dan setara dengan laki-laki.

Pergumulan saya dengan realitas seperti itu sudah lama terjadi. Mungkin jika saya tak mengenal wacana Islam dan Gender yang banyak digemakan para perintis Fahmina Cirebon, saya akan menerima mentah-mentah segala doktrin dan narasi tentang pelemahan perempuan itu. Bahwa kedudukan perempuan dalam Islam itu tak punya daya upaya. Bahkan untuk sekedar membela diri, ia gagap tak sanggup bicara.

Untuk segala pemahaman yang baik tentang perspektif kesetaraan perempuan ini, dan keberanian saya menggugat segala bentuk ketidakadilan berbasis gender, saya mengucap syukur telah mendapat kesempatan bertemu dengan para guru di Fahmina Cirebon. Karena faktanya memang di daerah di mana saya lahir dan dibesarkan, ketidakadilan terhadap perempuan itu tumbuh subur bak cendawan di musim hujan.

Kebijakan yang Tidak Adil bagi Perempuan

Hari ini kita tidak mungkin untuk selalu menutup, menghambat, memarjinalkan, membawa ketidakdilan atau melarang perempuan untuk mencapai peranan yang seutuhnya, dan setara dalam masyarakat. Karena perempuan adalah bagian dari masyarakat yang ikut memberikan sumbangan pembangunan bagi masyarakat.

Bayangkan seandainya keadaan suatu negara yang memberikan perlakuan tidak adil bagi perempuan. Bagaimana suatu negara dapat berkembang jika kaum perempuan, yang merupakan setengah dari populasinya mengalami marjinalisasi. Setidaknya tercatat bahwa banyak negara Islam yang miskin dan terbelakang karena kebijakan yang tidak adil terhadap perempuan.

Ini bukannya tidak berhubungan, sebab jika jumlah perempuan setengah dari populasi rakyat, maka tindakan tidak adil tersebut sama saja menutup kemungkinan perkembangan potensi warga negaranya dalam membangun negara tersebut. Tidak dapat kita pungkiri, bahwa dari zaman ke zaman, peranan perempuan sangat kita butuhkan bagi perbaikan dan perkembangan kehidupan publik dalam setiap negara.

Tantangan Islam

Islam sebagai salah satu agama besar dunia memang menghadapi tantangan yang besar dalam mewujudkan kedudukan dan peranan yang lebih baik dan yang setara dengan laki-laki dalam masyarakat.

Tantangan ini timbul dari adanya pemahaman ayat-ayat Al Qur’an dan hadis-hadis yang dianggap misoginis, yang memaksa perempuan berada dalam suatu keadaan yang dirasa tidak adil, dan selalu tergantung pada laki-laki, serta di bawah laki-laki.

Mau tidak mau, tantangan ini harus kita hadapi dengan bersikap kritis dan terbuka terhadap setiap reformasi progresif yang  dibutuhkan. Tujuannya untuk membawa perempuan dalam Islam ke arah yang lebih baik. Reformasi ini kita lakukan sebagai salah satu bentuk pembebasan umat Islam yang tidak lagi dapat membedakan nilai-nilai Islami yang bersifat transedental dan yang bersifat temporal.

Mana yang hanya tradisi, dan mana yang merupakan esensi moral dari Islam itu sendiri. Jika suatu tradisi tidak lagi sesuai konteks zaman sekarang yang implikasinya membawa suatu ketidakadilan bagi perempuan. Maka suatu hukum publik baru sebagai alternatif syariah perlu kita susun. Seperti lima isu krusial yang akan menjadi pembahasan dalam KUPI II nanti.

Kesadaran untuk Melakukan Perubahan

Cita-cita di atas bukan hal yang tidak mungkin. Sebagaimana penjelasan Syanthy Cristianty Salim dalam Jurnal Dialog Peradaban Titik-Temu Volume 8 No. 2 tahun 2016. Pertama-pertama menurut Syanthy setidaknya ada suatu kesadaran adanya perubahan tersebut. Kesadaran ini penting, karena artinya manusia menjalankan tugasnya sebagai khalifah Allah di muka bumi.

Mengutip perkataan Nurcholish Madjid, fungsi sebagai khalifah Allah tentu memberikan ruang bagi adanya kebebasan manusia untuk menetapkan dan memilih sendiri cara serta tindakannya. Hal itu sebagai upaya perbaikan-perbaikan hidupnya di atas bumi. Sekaligus juga memberikan pembenaran bagi adanya tanggung jawab manusia atas perbuatan-perbuatan itu di hadapan Tuhan.

Hal ini juga berlaku bagi perempuan. Di mana ia memegang peranan yang kritis dan penting sebagai agen perubahan. Karena suatu perubahan akan terwujud jika pihak-pihak  itu juga aktif dalam menuntut haknya. Kondisi ini juga sejalan dengan konsep imbalan dan rahmat Allah dalam Islam. Di mana imbalan dan rahmat Allah dapat diterima oleh semua umat yang mencarinya.

Sejarah Islam dan KUPI II

Sejarah Islam telah mencatat bahwa hal ini terlihat dalam permintaan Ummu Salamah untuk penyebutan perempuan dalam surat Al-ahzab. Terlihat juga dengan aturan pembagian warisan bagi perempuan yang telah jauh berkembang dari sebelumnya. Karena permintaan dari kaum perempuan kepada Nabi untuk suatu pembagian yang adil pada masa itu.

Al Qur’an telah menetapkan tujuan moral dan etika bagi Muslim. Namun kita butuh suatu kesadaran sebagai upaya untuk memperbaiki nasib perempuan di masa depan. Dalam hubungannya dengan peran dan kedudukan perempuan dalam Islam, maka ijtihad menuju perbaikan tersebut sebenarnya telah mulai kita lakukan lewat interpretasi dan penafsiran ayat-ayat yang terkait dengan perempuan. Yakni melalui Musyawarah Keagamaan Kongres Ulama Perempuan Indonesia (KUPI).

Sebagai alumni peserta Dawrah Kader Ulama Perempuan (DKUP) yang Fahmina gelar pada 2018 silam, saya merasa bangga, senang dan optimis dengan masa depan perempuan di Indonesia. Karena melalui KUPI II yang akan dilaksanakan Minggu depan di Jepara itu, tidak hanya menjadi ruang perjumpaan ulama perempuan. Tapi juga gagasan dan kegelisahan perempuan akar rumput atau sahabat ulama perempuan terhadap realitas sosial. Terutama bagi kedudukan perempuan dalam Islam, yang setara lagi mulia. []

 

 

 

Tags: DKUPfahminaGenderislamkeadilanKesetaraanperempuan
Zahra Amin

Zahra Amin

Zahra Amin Perempuan penyuka senja, penikmat kopi, pembaca buku, dan menggemari sastra, isu perempuan serta keluarga. Kini, bekerja di Media Mubadalah dan tinggal di Indramayu.

Terkait Posts

Kekerasan Perempuan
Aktual

16 HAKTP di Majalengka: Membaca Ulang Akar Kekerasan terhadap Perempuan dari Ruang Domestik dan Publik

6 Desember 2025
16 HAKTP
Publik

16 HAKTP di Tengah Bencana: Perempuan dan Anak Jadi Korban Ganda Kerusakan Alam

5 Desember 2025
16 HAKTP di
Aktual

Fitri Nurajizah di 16 HAKTP: Kekerasan terhadap Perempuan adalah Pelanggaran Martabat Kemanusiaan

6 Desember 2025
Pengalaman Biologis
Personal

Melihat Perempuan dengan Utuh: Tubuh, Pengalaman Biologis, dan Kesetaraan yang Lebih Manusiawi

3 Desember 2025
Kekerasan Perempuan
Keluarga

Al-Qur’an: Membela Perempuan dan Menolak Kekerasan

2 Desember 2025
Harta Perempuan
Keluarga

Ketika Perempuan Meluruskan Pemahaman Umar bin Khattab tentang Hak Harta

2 Desember 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Ekoteologi Islam

    Ekoteologi Islam: Membangun Etika Lingkungan di Era Antroposen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketika Suara Korban Terkubur oleh Kata ‘Asusila’

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Pola, Bukan Bencana: WALHI Ungkap Akar Kerusakan Ekologi Aceh dan Sumatera

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dakwah Energi Bersih Umi Hanisah: Perlawanan dari Dayah di Tengah Kerusakan Ekologis Aceh Barat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hadits 1-5: Prinsip-prinsip Relasi Laki-laki dan Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Praktik HAKTP dalam Jurnalisme Algoritmik
  • WALHI Tegaskan Banjir dan Longsor di Aceh dan Sumatera adalah Akumulasi Kebijakan Buruk
  • Di Tengah Bencana, Di Mana Tuhan? Teodise dan Hikmah Kemanusiaan
  • Ekoteologi Islam: Membangun Etika Lingkungan di Era Antroposen
  • Ini Pola, Bukan Bencana: WALHI Ungkap Akar Kerusakan Ekologi Aceh dan Sumatera

Komentar Terbaru

  • Refleksi Hari Pahlawan: Tiga Rahim Penyangga Dunia pada Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID