Senin, 18 Agustus 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Kenaikan Pajak

    Demokrasi di Titik Nadir: GUSDURian Ingatkan Pemerintah Soal Kenaikan Pajak dan Kebijakan Serampangan

    Musawah Art Collective

    Lawan Pernikahan Anak Lewat Seni: Musawah Art Collective Gelar Trip Exhibition “Breaking the Chain” di Tiga Kota

    Krisis Iklim

    Green Youth Quake: Pemuda NU dan Muhammadiyah Bergerak Lawan Krisis Iklim

    ‘Aisyiyah Bojongsari

    ‘Aisyiyah Bojongsari Rayakan HAN dan Milad ke-108 Lewat Lomba dan Diskusi

    KOPRI

    Buka Perspektif Geopolitik Kader Perempuan, KOPRI Bedah Buku 75 Tahun Indonesia Tiongkok

    Pengelolaan Sampah

    Ulama Perempuan Serukan Pelestarian Alam dan Pengelolaan Sampah Berkelanjutan

    PIT Internasional

    ISIF Buka Kolaborasi Akademik Global Lewat PIT Internasional

    PIT SUPI

    Mengglobal: SUPI ISIF Jalani PIT di Malaysia dan Singapura

    Ma'had Aly Kebon Jambu

    S.Fu: Gelar Baru, Tanggung Jawab Baru Bagi Lulusan Ma’had Aly Kebon Jambu

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Janji Kemerdekaan

    Dari Pati untuk Indonesia: Mengingatkan Kembali Janji Kemerdekaan

    Kemerdekaan

    Kemerdekaan dan Iman Katolik: Merawat Persaudaraan dalam Kebhinekaan

    80 Tahun Indonesia Merdeka

    80 Tahun Indonesia Merdeka, Tapi Tubuh Perempuan Masih Tersandera

    80 Tahun Merdeka

    80 Tahun Merdeka: Menakar Kemerdekaan dari Kacamata Mubadalah dan KUPI

    80 Tahun Indonesia

    80 Tahun Ke(tidak)beragaman Indonesia: Membicarakan Konflik Sesama Bangsa dari Masa ke Masa

    Malam Tirakatan

    Malam Tirakatan Ruang Renungan dan Kebersamaan Menyambut Kemerdekaan

    Kemerdekaan Sejati

    Kemerdekaan Sejati dan Paradoks di Tanah yang Kaya

    Pati Bergejolak

    Pati Bergejolak: Ketika Relasi Penguasa dan Rakyat Tidak Lagi Berkesalingan

    PLTU Cirebon

    PLTU Cirebon dan Gelapnya Hidup Nelayan Waruduwur

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Masa Pubertas

    Memahami Masa Pubertas: Perubahan Fisik, Emosi, dan Pentingnya Edukasi Reproduksi

    Organ Reproduksi

    Pentingnya Peran Orangtua dan Guru dalam Edukasi Organ Reproduksi Anak

    Reproduksi Anak

    Mengenalkan Organ-organ Reproduksi dan Fungsinya Kepada Anak

    Kesehatan Reproduksi Sejak dini

    Pendidikan Kesehatan Reproduksi Sejak Dini

    Keturunan

    Memilih Pasangan dari Keturunan Keluarga Orang Baik

    Membina Keluarga Sakinah

    Membina Keluarga Sakinah: Dimulai dari Akhlak Suami Istri

    Pasangan Memiliki Akhlak

    Memilih Pasangan Hidup yang Memiliki Akhlak yang Baik

    Pasangan Hidup

    Memilih Pasangan Hidup yang Setara

    Kriteria Pasangan

    Kriteria Pasangan yang Dianjurkan oleh Islam

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Kenaikan Pajak

    Demokrasi di Titik Nadir: GUSDURian Ingatkan Pemerintah Soal Kenaikan Pajak dan Kebijakan Serampangan

    Musawah Art Collective

    Lawan Pernikahan Anak Lewat Seni: Musawah Art Collective Gelar Trip Exhibition “Breaking the Chain” di Tiga Kota

    Krisis Iklim

    Green Youth Quake: Pemuda NU dan Muhammadiyah Bergerak Lawan Krisis Iklim

    ‘Aisyiyah Bojongsari

    ‘Aisyiyah Bojongsari Rayakan HAN dan Milad ke-108 Lewat Lomba dan Diskusi

    KOPRI

    Buka Perspektif Geopolitik Kader Perempuan, KOPRI Bedah Buku 75 Tahun Indonesia Tiongkok

    Pengelolaan Sampah

    Ulama Perempuan Serukan Pelestarian Alam dan Pengelolaan Sampah Berkelanjutan

    PIT Internasional

    ISIF Buka Kolaborasi Akademik Global Lewat PIT Internasional

    PIT SUPI

    Mengglobal: SUPI ISIF Jalani PIT di Malaysia dan Singapura

    Ma'had Aly Kebon Jambu

    S.Fu: Gelar Baru, Tanggung Jawab Baru Bagi Lulusan Ma’had Aly Kebon Jambu

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Janji Kemerdekaan

    Dari Pati untuk Indonesia: Mengingatkan Kembali Janji Kemerdekaan

    Kemerdekaan

    Kemerdekaan dan Iman Katolik: Merawat Persaudaraan dalam Kebhinekaan

    80 Tahun Indonesia Merdeka

    80 Tahun Indonesia Merdeka, Tapi Tubuh Perempuan Masih Tersandera

    80 Tahun Merdeka

    80 Tahun Merdeka: Menakar Kemerdekaan dari Kacamata Mubadalah dan KUPI

    80 Tahun Indonesia

    80 Tahun Ke(tidak)beragaman Indonesia: Membicarakan Konflik Sesama Bangsa dari Masa ke Masa

    Malam Tirakatan

    Malam Tirakatan Ruang Renungan dan Kebersamaan Menyambut Kemerdekaan

    Kemerdekaan Sejati

    Kemerdekaan Sejati dan Paradoks di Tanah yang Kaya

    Pati Bergejolak

    Pati Bergejolak: Ketika Relasi Penguasa dan Rakyat Tidak Lagi Berkesalingan

    PLTU Cirebon

    PLTU Cirebon dan Gelapnya Hidup Nelayan Waruduwur

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Masa Pubertas

    Memahami Masa Pubertas: Perubahan Fisik, Emosi, dan Pentingnya Edukasi Reproduksi

    Organ Reproduksi

    Pentingnya Peran Orangtua dan Guru dalam Edukasi Organ Reproduksi Anak

    Reproduksi Anak

    Mengenalkan Organ-organ Reproduksi dan Fungsinya Kepada Anak

    Kesehatan Reproduksi Sejak dini

    Pendidikan Kesehatan Reproduksi Sejak Dini

    Keturunan

    Memilih Pasangan dari Keturunan Keluarga Orang Baik

    Membina Keluarga Sakinah

    Membina Keluarga Sakinah: Dimulai dari Akhlak Suami Istri

    Pasangan Memiliki Akhlak

    Memilih Pasangan Hidup yang Memiliki Akhlak yang Baik

    Pasangan Hidup

    Memilih Pasangan Hidup yang Setara

    Kriteria Pasangan

    Kriteria Pasangan yang Dianjurkan oleh Islam

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Membincang Kursi Keterwakilan Dewan Perempuan

Keterangan memuat keberpihakan terhadap perempuan agar ketersediaan kursi parlemen tak sepenuhnya terkuasai lelaki semata

M. Baha Uddin M. Baha Uddin
26 September 2024
in Publik
0
Keterwakilan Perempuan

Keterwakilan Perempuan

1.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Rasulullah diutus Allah Swt. tak lain untuk menyempurnakan akhlak (li utammima makarimal akhlak). Bersamaan, agama mulia yang Rasulullah bawa (Islam) menjadi rahmat bagi seluruh alam. Islam juga perlahan menghapus pelbagai penindasan dan ketidakadilan, khususnya terhadap perempuan.

Kondisi pra-Islam, kaum Quraisy menanggung aib manakala kedapati memiliki anak perempuan. Bayi suci itu mesti rela terbunuh hanya karena peradaban tak bermoral. Dalam pada itu, Islam datang bagai rahmat memuliakannya.

Islam datang menempatkan derajat perempuan sebagai makhluk setara dengan lelaki. Mereka adalah hamba Allah Swt. hanya iman dan takwa yang membedakan derajat keduanya. Walau demikian, diskursus ketidaksetaraan masih terjadi. Baik lingkup domestik hingga universal seperti di bidang ekonomi, kebudayaan, sosial, politik, dsb.

Perempuan kerap tertempatkan pada posisi inferior (terkuasai) sementara lelaki di posisi superior (penguasa). Padahal, keduanya sama-sama memiliki hak setara sebagai pelaku, pengambil, dan pelaksana sebuah keputusan. Hal itu berkaitan dalam bidang politik, misalnya, tak heran jika sekian produk hukum masih memuat pelbagai bias gender hingga ketidakadilan.

Pertumbuhan Angka

Undang-undang, peraturan daerah, dan produk hukum lain acap kali memukul rata dalam kontekstualitas penerapannya. Ini terlihat—dan memang pantas—sebab penyusun dan perancangnya termayoritasi laki-laki, bahkan (mungkin) hampir sepenuhnya.

Oleh karena singgungan tadi, kita terbawa pada helatan pemilu serentak April 2024 silam. Pada sektor strategis di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, KPU telah menetapkan 580 anggota terpilih periode 2024-2029. Dari jumlah total itu, caleg perempuan terpilih hanya mentok 21,9 persen; atau sekitar 127 orang dari 580.

Tiga dari 127 perempuan berhasil lolos parlemen menggoreskan capaian sepuluh besar suara terbanyak. Mereka berurutan menempati posisi 4, 5, dan 6. Mereka adalah Hillary Brigitta Lasut (Partai Demokrat), Airin Rachmy Diani (Partai Golkar), dan Puan Maharani (PDI Perjuangan).

Capaian itu, secara normatif, sebetulnya belum sesuai dengan peningkatan partisipasi perempuan yang ada. Diatur bahwa daftar bakal calon memuat keterwakilan perempuan paling sedikit 30% (tiga puluh persen). Aturan tertaung di Pasal 245 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

Terafirmasi di pasal sebelumnya, Pasal 173 Ayat (2) huruf e, syarat partai politik untuk mengikuti pemilu harus menyertakan paling sedikit 30% (tiga puluh persen) juga keterwakilan perempuan. Keterangan memuat keberpihakan terhadap perempuan agar ketersediaan kursi parlemen tak sepenuhnya terkuasai lelaki semata.

Wujud Ikhtiar

Capaian 21,9 persen mesti mendapatan sambutan dan rasa syukur. Untuk mewujudkan cita-cita memang tak bisa instan. Butuh proses matang nan cukup Panjang. Demikian terbukti sejak pemilu pertama pada 1999 hingga pemilu keenam pada 2024 keterwakilan perempuan di DPR RI selalu meningkat, walau tak signifikan. Setidaknya kenaikan nol koma sekian persen itu bagian dari perjuangan dan kerja-kerja perempuan menghadapi hajatan demokrasi lima tahunan ini.

Gampangnya, agar perubahan itu teras kita bisa melihat perbandingan dengan pemilu sebelumnya. Pada pemilu 2019, keterwakilan perempuan di DPR RI di angka 20,5 persen atau sekitar 120 orang. Sedang pada periode 2024-2029, bertambah menjadi sekitar 127 perempuan bakal mengisi pergolakan gagasan di Gedung Senayan.

Peningkatan presentasi ini menjadi bukti dan modal menyambut pertarungan di pemilu berikutnya. Jumlah 30 persen itu minimal, tapi setidaknya itu yang terjadikan sebagai patokan. Manakala telah tercapai, upaya masif dan progresif mesti ditingkatkan. Tak lain demi mewujud keseimbangan jumlah kursi di parlemen antara perempuan dan lelaki.

Andai angan-angan ini terwujud, kita tak lagi gusar menyaksikan sikap superior dan inferior bersitegang. Keduanya sama-sama lenyap. Tak ada lagi pihak penguasa dan terkuasai. Keduanya berperan, bekerja sama, dan berbagi gagasan menghasil produk hukum yang adil dan bermuatan kesetaraan.

Dalam pada itu, paling tidak perempuan terlibat manakala legislator tengah menggarap peraturan berhubungan dengannya, dengan kaumnya. Ide dan konsep perempuan benar-benar konkret tersemat dalam rancangan itu. Bahkan barangkali sempat bertarung melawan konsep pikiran laki-laki menyoal sebuah falsafah sebelum kemudian tertuliskan menjadi draft.

Setara Semartabat

Kita berhak ingat ungkapan KH. Husein Muhammad dalam buku Mencintai Tuhan, Mencintai Kesetaraan (2014) bahwa perempuan pun memiliki keterlibatan yang sama dalam politik, halnya laki-laki. Buya Husein, sapaan akrabnya, berangkat lewat gagasan hak asasi manusia (HAM) dan demokrasi. Bahwa semua orang yang berada di ruang publik politik berhak ikut-serta berpartisipasi. Artinya berhak memilih untuk menjadi penampil atau penonton.

Oleh karenanya, lanjut Buya Husein, karena memiliki pikiran, kecerdasan, dsb, perempuan, halnya laki-laki. Ia memiliki potensi yang sama dalam memangku amanat Tuhan yakni menyejahterakan bumi, manusia, dan alam. Sehingga berhak untuk dipilih-memilih, dipimpin-mempimpin, membuat-menjalankan keputusan, dan sebagainya.

Artinya, dalam konteks ini, kepemimpinan politik, pemegang kuasa, dan pembuat aturan itu bisa terjamah oleh perempuan. Karena kualifikasi untuk mengisinya berdasar kualitas, kecapakan, dan integritas. Bukan berdasar stereotipe, konstruksi gender, apalagi jenis kelamin. Demokrasi ketinggalan zaman itu. []

Tags: Dewan PerempuanKepemimpinan PerempuanKeterwakilan PerempuanLegislator PerempuanPemilu 2024Perempuan dalam Politik
M. Baha Uddin

M. Baha Uddin

Lahir di Majalengka. Bergiat di Komunitas Serambi Kata Kartasura. Pernah Nyantri di Pon-Pes Raudlatul Mubtadiin Rimbo.

Terkait Posts

Mira Murati
Figur

Mengenal Sosok Mira Murati; Perempuan yang Menolak US$1 miliar dari Mark Zuckerberg

3 Agustus 2025
Kepemimpinan Perempuan
Personal

Dilema Kepemimpinan Perempuan di Tengah Budaya Patriarki, Masihkah Keniscayaan?

19 Juli 2025
Kepemimpinan Perempuan
Buku

Gus Dur dalam Tafsir Darurat Kepemimpinan Perempuan

19 Februari 2025
Hana Rawhiti
Figur

Hana Rawhiti, Perempuan Pemberani dan Tarian Haka Ka Mate

23 November 2024
Pilkada 2024
Publik

Partisipasi Perempuan dalam Kontestasi Pilkada 2024

11 November 2024
Amerika Serikat
Publik

Amerika Serikat: Negara Demokratis yang Gagal Memilih Presiden Perempuan Dua Kali!

7 November 2024
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • 80 Tahun Indonesia

    80 Tahun Ke(tidak)beragaman Indonesia: Membicarakan Konflik Sesama Bangsa dari Masa ke Masa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Tirakatan Ruang Renungan dan Kebersamaan Menyambut Kemerdekaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 80 Tahun Merdeka: Menakar Kemerdekaan dari Kacamata Mubadalah dan KUPI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenalkan Organ-organ Reproduksi dan Fungsinya Kepada Anak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kemerdekaan Sejati dan Paradoks di Tanah yang Kaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Dari Pati untuk Indonesia: Mengingatkan Kembali Janji Kemerdekaan
  • Memahami Masa Pubertas: Perubahan Fisik, Emosi, dan Pentingnya Edukasi Reproduksi
  • Kemerdekaan dan Iman Katolik: Merawat Persaudaraan dalam Kebhinekaan
  • Pentingnya Peran Orangtua dan Guru dalam Edukasi Organ Reproduksi Anak
  • 80 Tahun Indonesia Merdeka, Tapi Tubuh Perempuan Masih Tersandera

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID