Sabtu, 14 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Valentine Bukan Budaya Kita

    Valentine Bukan Budaya Kita: Lalu, Budaya Kita Apa?

    Perda Inklusi

    Perda Inklusi dan Kekerasan Struktural

    Menjadi Dewasa

    Ternyata Menjadi Dewasa Terlalu Mahal untuk Dibayangkan

    Solidaritas

    Solidaritas yang Berkeadilan: Belajar dari Gaza dan Jeffrey Epstein

    Feminist Political Ecology

    Feminist Political Ecology: Strategi Melawan Eksploitasi Lingkungan yang Merugikan Perempuan

    Pembangunan

    Pembangunan, Dialog, dan Masa Depan Papua

    Perkawinan

    Marketing Kemenag dan Mutu sebuah Perkawinan

    Sejarah Difabel

    Sejarah Kepedihan Difabel dari Masa ke Masa

    Krisis Lingkungan

    Perempuan, Alam, dan Doa: Tafsir Fikih Ekoteologis atas Krisis Lingkungan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Visi Keluarga

    Tanpa Visi Keluarga, Struktur Relasi Rumah Tangga Rentan Rapuh

    Konsep Keluarga

    Konsep Keluarga dalam Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Makna Mawaddah dan Rahmah

    qurrata a’yun

    Konsep Qurrata A’yun dan Landasan Keluarga Sakinah

    Sakinah Mawaddah

    Konsep Sakinah, Mawaddah, dan Rahmah

    Doa Keluarga

    Makna Doa Keluarga dalam QS. Al-Furqan Ayat 74

    Konsep Ta'aruf

    Konsep Ta’aruf Menurut Al-Qur’an

    Kegagalan Perkawinan

    Kegagalan Adaptasi dan Pentingnya Kafa’ah dalam Perkawinan

    Relasi Suami-Istri

    Relasi Suami-Istri dan Dinamika Perubahan dalam Perkawinan

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Mubadalah yang

    Makna Mubadalah

    SDGs

    Maqashid, SDGs, dan Pendekatan Mubadalah: Menuju Keadilan Relasional

    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Valentine Bukan Budaya Kita

    Valentine Bukan Budaya Kita: Lalu, Budaya Kita Apa?

    Perda Inklusi

    Perda Inklusi dan Kekerasan Struktural

    Menjadi Dewasa

    Ternyata Menjadi Dewasa Terlalu Mahal untuk Dibayangkan

    Solidaritas

    Solidaritas yang Berkeadilan: Belajar dari Gaza dan Jeffrey Epstein

    Feminist Political Ecology

    Feminist Political Ecology: Strategi Melawan Eksploitasi Lingkungan yang Merugikan Perempuan

    Pembangunan

    Pembangunan, Dialog, dan Masa Depan Papua

    Perkawinan

    Marketing Kemenag dan Mutu sebuah Perkawinan

    Sejarah Difabel

    Sejarah Kepedihan Difabel dari Masa ke Masa

    Krisis Lingkungan

    Perempuan, Alam, dan Doa: Tafsir Fikih Ekoteologis atas Krisis Lingkungan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Visi Keluarga

    Tanpa Visi Keluarga, Struktur Relasi Rumah Tangga Rentan Rapuh

    Konsep Keluarga

    Konsep Keluarga dalam Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Makna Mawaddah dan Rahmah

    qurrata a’yun

    Konsep Qurrata A’yun dan Landasan Keluarga Sakinah

    Sakinah Mawaddah

    Konsep Sakinah, Mawaddah, dan Rahmah

    Doa Keluarga

    Makna Doa Keluarga dalam QS. Al-Furqan Ayat 74

    Konsep Ta'aruf

    Konsep Ta’aruf Menurut Al-Qur’an

    Kegagalan Perkawinan

    Kegagalan Adaptasi dan Pentingnya Kafa’ah dalam Perkawinan

    Relasi Suami-Istri

    Relasi Suami-Istri dan Dinamika Perubahan dalam Perkawinan

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Mubadalah yang

    Makna Mubadalah

    SDGs

    Maqashid, SDGs, dan Pendekatan Mubadalah: Menuju Keadilan Relasional

    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Membincang Moderasi Beragama di Indonesia

Aspiyah Kasdini RA by Aspiyah Kasdini RA
16 Juli 2020
in Publik
A A
0
Membincang  Moderasi Beragama di Indonesia

Ilustrasi Oleh Nurul Bahrul Ulum

7
SHARES
338
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Konsep moderasi beragama merupakan hal yang kerap digaungkan oleh para akademisi maupun praktisi. Konsep ini adalah cara pandang yang dapat diterapkan untuk menciptakan rasa keadilan, khususnya dalam konteks bangsa Indonesia dengan kekayaan keberagaman yang dimiliki. Termasuk dalam perjuangan para pejuang Mubaadalah, menciptakan rasa keadilan dalam relasi laki-laki dan perempuan merupakan bukti konkrit dari penerapan konsep moderasi beragama ini.

Apa, bagaimana, dan mengapa moderasi beragama dianggap penting menjadi tema yang dikaji dalam webinar yang diadakan oleh IAIN Jember pada Rabu, 01 Juli 2020. Webinar ini menghadirkan tiga narasumber yang ahli di bidang tersebut, yakni Greg Barton, Imam Shamsi Ali, dan Lukman Hakim Saifuddin.

Mengawali diskusi, Greg Barton (sang penulis biografi Gus Dur yang best seller, Research Professor in Global Islamic Politics, Alfred Deakin Institute, Daekin University, Australia) menggambarkan kondisi bangsa Indonesia yang memiliki sejarah panjang tentang hubungan antara agama dan bangsa.

Salah satunya ialah dengan hadirnya ormas Islam dan keterlibatan partai politik berbasis agama dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Bagi Greg, agama Islam memiliki sumbangsih untuk kemajuan masa depan bangsa melalui ormas dan partai politik berbasis agama tersebut dengan menggunakan segala konsep yang ada, khususnya konsep wasatiyy.

Perihal konsep wasatiyy ini, Imam Shamsi Ali (Director/Imam of Jamaica Muslim Center, New York USA, President of Nusantara Foundation, USA) menguatkan dengan mengatakan bahwa tidak ada alasan untuk menjauhi moderasi Islam dalam konteks Indonesia, terlebih Indonesia memiliki Pancasila.

Dari Pancasila dapat dipahami, bahwa karakter keagamaan dan karakter kebangsaan dapat disatukan. Sejarah moderasi bangsa Indonesia sendiri telah diakui oleh dunia, yakni melalui karakter bangsa yang menjadikan kerjasama, gotong-royong, dan toleransi sebagai budaya kehidupan sehari-hari. Sehingga dapat dikatakan, bahwa Indonesia merupakan Negara yang sangat ideal untuk mewujudkan demokrasi dari segala aspek kehidupan.

Imam Shamsi Ali menganggap faham dan konsep wasatiyy merupakan faham yang sangat penting untuk menangkal segala bentuk tindakan ekstremisme. Baginya, ekstremisme merupakan kehancuran. Dengan mengaitkan aksi ekstremisme yang dilakukan oleh kelompok-kelompok agama, Shamsi Ali menjelaskan bahwa ajaran agama Islam itu tidak membolehkan pengikutnya untuk menginisiasi peperangan.

Walaupun ada yang mengajak untuk berperang, hendakanya memaafkan dan itu lebih baik. Apabila sudah tidak terelakkan, maka lakukanlah peperangan itu dengan adil. Serangan ekonomi, maka diperangi pula dengan ekonomi, politik dengan politik, budaya dengan budaya, bukan semuanya diperangi dengan kekerasan dan kehancuran yang kerap menimbulkan banyak kerugian bagi kehidupan. Perang secara adil inilah yang merupakan batasan dalam moderasi. Dan adil merupakan faktor utama dalam mewujudkan keseimbangan bermoderasi.

Shamsi Ali juga menjelaskan beberapa karakteristik dari wasatiyy, di antaranya yakni: I’tidal, yakni harus adil dan menegakkan keadilan. Bukan keadilan menurut agama Islam, bukan pula keadilan menurut agama Yahudi, bukan juga keadilan menurut lainnya, melainkan keadilan itu sendiri. Sebagaimana salah satu nama Allah Yang Mulia, yakni Al-‘Adl, keadilan merupakan sesuatu yang bersifat universal dan berlaku sama bagi semua.

Karakterisktik yang kedua yakni al-samhah, toleransi merupakan sunnatullah, dan toleransi menuntut manusia untuk merangkul keberagaman. Ketika ada satu pihak mendapatkan diskriminasi, kita berdiri di pihak tersebut, bukan berarti kita memihak pada pihak ini dan memusuhi pihak lainnya, melainkan sebagai bentuk untuk menegakkan keadilan bagi sesama.

Selanjutnya adalah Islah, faham wasatiyy harus bersifat memiliki perubahan-perubahan dan perbaikan, bukan kerusakan. Dan yang terakhir adalah al-Syuroh, demokrasi merupakan konsep yang terus berproses dan selalu membutuhkan penafsiran-penafsiran untuk menjadi sempurna.

Rasulullah saw. merupakan tokoh yang menerapkan sistem ini pertama kalinya. Piagam Madinah merupakan bukti bagaimana Rasulullah menyatukan orang Islam, Yahudi, komunitas lainnya di Madinah dalam satu national state, mereka semua adalah pemilik Negara. Hal ini pula yang digunakan bangsa Indonesia dalam mendirikan Negara kesatuan ini, beragam suku, agama, budaya, bahasa, dan kepercayaan, dapat disatukan dalam konstitusi Negara Indonesia.

Guna menjaga moderasi beragama ini, Imam Shamsi Ali mengatakan bahwa kita membutuhkan beberapa hal: pertama, ghirah atau semangat dalam beragama yang diimbangi dengan pemahaman rasional terhadap konteks yang ada; kedua, hubungan dan penempatan yang tepat politik dalam agama, dan agama dalam politik; ketiga, menghadirkan rasa keadilan dalam segala aspek kehidupan di masyarakat kita.

Sebagai pembicara terakhir, Lukman Hakim Saifuddin (Menteri Agama RI 2014-2019, Pencetus Moderasi Beragama di Indonesia) menegaskan bahwa yang dimaksud dengan moderasi beragama ialah upaya agar cara kita memahami dan mengamalkan ajaran agama tetap pada koridornya serta tidak berlebih-lebihan, dalam artian sangat tekstualis dan konservatif.

Memiliki wawasan wasatiyy merupakan suatu hal yang penting untuk menjaga martabat dan nilai-nilai kemanusiaan. Ia bersifat dinamis sebagai bentuk respon menyikapi lingkungan strategis menyesuaikan situasi dan kondisi. Semua manusia harus dapat menjadi teladan atau role model, memosisikan diri di tengah, mengetahui ddengan baik dua kubu yang bertentangan, agar ajaran agama dapat membumi dan menjadi tradisi.

Jika secara sejarah dan budaya saja telah berbicara bahwa Indonesia itu merupakan bangsa yang moderat, masihkah kita tidak bersikap dan memberikan rasa adil kepada sesama, terlebih kepada orang-orang yang memiliki relasi istemewa dalam kehidupan kita? []

Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Perempuan dan Persepsi Nalar Masyarakat Desa

Next Post

Makna Silaturahmi dalam Ber-medsos

Aspiyah Kasdini RA

Aspiyah Kasdini RA

Alumni Women Writers Conference Mubadalah tahun 2019

Related Posts

Valentine Bukan Budaya Kita
Personal

Valentine Bukan Budaya Kita: Lalu, Budaya Kita Apa?

14 Februari 2026
Visi Keluarga
Pernak-pernik

Tanpa Visi Keluarga, Struktur Relasi Rumah Tangga Rentan Rapuh

13 Februari 2026
Perda Inklusi
Disabilitas

Perda Inklusi dan Kekerasan Struktural

13 Februari 2026
Konsep Keluarga
Pernak-pernik

Konsep Keluarga dalam Islam

13 Februari 2026
Menjadi Dewasa
Personal

Ternyata Menjadi Dewasa Terlalu Mahal untuk Dibayangkan

13 Februari 2026
Mubadalah yang
Mubapedia

Makna Mubadalah

13 Februari 2026
Next Post
Makna Silaturahmi dalam Ber-medsos

Makna Silaturahmi dalam Ber-medsos

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Valentine Bukan Budaya Kita: Lalu, Budaya Kita Apa?
  • Tanpa Visi Keluarga, Struktur Relasi Rumah Tangga Rentan Rapuh
  • Perda Inklusi dan Kekerasan Struktural
  • Konsep Keluarga dalam Islam
  • Ternyata Menjadi Dewasa Terlalu Mahal untuk Dibayangkan

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0