Senin, 2 Maret 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Industri Perfilman

    Mengapa Industri Perfilman Rentan Menjadi Sarang Predator Seksual?

    Membaca MBG

    Membaca MBG dari Kacamata Mubadalah

    Alteritas Disabilitas

    Alteritas Disabilitas dan Makna Kesalingan Etis

    Negara dan Zakat

    Negara dan Zakat; Garis Demarkasi yang Harus Dijaga

    Perempuan Salihah

    Mendefinisikan Ulang Perempuan Salihah di Era Kesetaraan

    Obsessive Love Disorder

    Obsessive Love Disorder: Antara Ketulusan Emosional dan Ancaman Psikososial

    MBG

    Dear Pemerintah: Zakat itu untuk Korban Kekerasan Seksual, Bukan MBG

    Difabel dalam Masyarakat Indonesia

    Difabel dalam Masyarakat Indonesia

    Alam dan Manusia

    Alam dan Manusia Sebagai Rekan dalam Memuji Sang Pencipta

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Suara Perempuan sebagai

    Menimbang Ulang Anggapan Suara Perempuan sebagai Aurat

    Hadis Aurat

    Hadis tentang Perempuan sebagai Aurat Ditafsirkan secara Kontekstual

    Aurat sebagai Kerentanan

    Perspektif Mubadalah Memaknai Aurat sebagai Kerentanan Sosial

    rahmatan lil ‘alamin sebagai

    Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Landasan Perdamaian dan Tanggung Jawab Ekologis

    rahmatan lil ‘alamin

    Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Prinsip Universal Ajaran Islam

    Adil

    Perspektif Mubadalah Dorong Terwujudnya Relasi Adil dan Setara

    Metodologi Mubadalah

    Metodologi Mubadalah dan Implementasinya dalam Kehidupan Masyarakat

    Teologis Mubadalah

    Fondasi Teologis Mubadalah dan Kritik terhadap Pola Relasi Hierarkis

    Mubadalah

    Makna Mubadalah dan Perkembangannya sebagai Konsep Relasional

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Industri Perfilman

    Mengapa Industri Perfilman Rentan Menjadi Sarang Predator Seksual?

    Membaca MBG

    Membaca MBG dari Kacamata Mubadalah

    Alteritas Disabilitas

    Alteritas Disabilitas dan Makna Kesalingan Etis

    Negara dan Zakat

    Negara dan Zakat; Garis Demarkasi yang Harus Dijaga

    Perempuan Salihah

    Mendefinisikan Ulang Perempuan Salihah di Era Kesetaraan

    Obsessive Love Disorder

    Obsessive Love Disorder: Antara Ketulusan Emosional dan Ancaman Psikososial

    MBG

    Dear Pemerintah: Zakat itu untuk Korban Kekerasan Seksual, Bukan MBG

    Difabel dalam Masyarakat Indonesia

    Difabel dalam Masyarakat Indonesia

    Alam dan Manusia

    Alam dan Manusia Sebagai Rekan dalam Memuji Sang Pencipta

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Suara Perempuan sebagai

    Menimbang Ulang Anggapan Suara Perempuan sebagai Aurat

    Hadis Aurat

    Hadis tentang Perempuan sebagai Aurat Ditafsirkan secara Kontekstual

    Aurat sebagai Kerentanan

    Perspektif Mubadalah Memaknai Aurat sebagai Kerentanan Sosial

    rahmatan lil ‘alamin sebagai

    Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Landasan Perdamaian dan Tanggung Jawab Ekologis

    rahmatan lil ‘alamin

    Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Prinsip Universal Ajaran Islam

    Adil

    Perspektif Mubadalah Dorong Terwujudnya Relasi Adil dan Setara

    Metodologi Mubadalah

    Metodologi Mubadalah dan Implementasinya dalam Kehidupan Masyarakat

    Teologis Mubadalah

    Fondasi Teologis Mubadalah dan Kritik terhadap Pola Relasi Hierarkis

    Mubadalah

    Makna Mubadalah dan Perkembangannya sebagai Konsep Relasional

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Membincang Moderasi Beragama di Indonesia

Aspiyah Kasdini RA by Aspiyah Kasdini RA
16 Juli 2020
in Publik
A A
0
Membincang  Moderasi Beragama di Indonesia

Ilustrasi Oleh Nurul Bahrul Ulum

7
SHARES
339
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Konsep moderasi beragama merupakan hal yang kerap digaungkan oleh para akademisi maupun praktisi. Konsep ini adalah cara pandang yang dapat diterapkan untuk menciptakan rasa keadilan, khususnya dalam konteks bangsa Indonesia dengan kekayaan keberagaman yang dimiliki. Termasuk dalam perjuangan para pejuang Mubaadalah, menciptakan rasa keadilan dalam relasi laki-laki dan perempuan merupakan bukti konkrit dari penerapan konsep moderasi beragama ini.

Apa, bagaimana, dan mengapa moderasi beragama dianggap penting menjadi tema yang dikaji dalam webinar yang diadakan oleh IAIN Jember pada Rabu, 01 Juli 2020. Webinar ini menghadirkan tiga narasumber yang ahli di bidang tersebut, yakni Greg Barton, Imam Shamsi Ali, dan Lukman Hakim Saifuddin.

Mengawali diskusi, Greg Barton (sang penulis biografi Gus Dur yang best seller, Research Professor in Global Islamic Politics, Alfred Deakin Institute, Daekin University, Australia) menggambarkan kondisi bangsa Indonesia yang memiliki sejarah panjang tentang hubungan antara agama dan bangsa.

Salah satunya ialah dengan hadirnya ormas Islam dan keterlibatan partai politik berbasis agama dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Bagi Greg, agama Islam memiliki sumbangsih untuk kemajuan masa depan bangsa melalui ormas dan partai politik berbasis agama tersebut dengan menggunakan segala konsep yang ada, khususnya konsep wasatiyy.

Perihal konsep wasatiyy ini, Imam Shamsi Ali (Director/Imam of Jamaica Muslim Center, New York USA, President of Nusantara Foundation, USA) menguatkan dengan mengatakan bahwa tidak ada alasan untuk menjauhi moderasi Islam dalam konteks Indonesia, terlebih Indonesia memiliki Pancasila.

Dari Pancasila dapat dipahami, bahwa karakter keagamaan dan karakter kebangsaan dapat disatukan. Sejarah moderasi bangsa Indonesia sendiri telah diakui oleh dunia, yakni melalui karakter bangsa yang menjadikan kerjasama, gotong-royong, dan toleransi sebagai budaya kehidupan sehari-hari. Sehingga dapat dikatakan, bahwa Indonesia merupakan Negara yang sangat ideal untuk mewujudkan demokrasi dari segala aspek kehidupan.

Imam Shamsi Ali menganggap faham dan konsep wasatiyy merupakan faham yang sangat penting untuk menangkal segala bentuk tindakan ekstremisme. Baginya, ekstremisme merupakan kehancuran. Dengan mengaitkan aksi ekstremisme yang dilakukan oleh kelompok-kelompok agama, Shamsi Ali menjelaskan bahwa ajaran agama Islam itu tidak membolehkan pengikutnya untuk menginisiasi peperangan.

Walaupun ada yang mengajak untuk berperang, hendakanya memaafkan dan itu lebih baik. Apabila sudah tidak terelakkan, maka lakukanlah peperangan itu dengan adil. Serangan ekonomi, maka diperangi pula dengan ekonomi, politik dengan politik, budaya dengan budaya, bukan semuanya diperangi dengan kekerasan dan kehancuran yang kerap menimbulkan banyak kerugian bagi kehidupan. Perang secara adil inilah yang merupakan batasan dalam moderasi. Dan adil merupakan faktor utama dalam mewujudkan keseimbangan bermoderasi.

Shamsi Ali juga menjelaskan beberapa karakteristik dari wasatiyy, di antaranya yakni: I’tidal, yakni harus adil dan menegakkan keadilan. Bukan keadilan menurut agama Islam, bukan pula keadilan menurut agama Yahudi, bukan juga keadilan menurut lainnya, melainkan keadilan itu sendiri. Sebagaimana salah satu nama Allah Yang Mulia, yakni Al-‘Adl, keadilan merupakan sesuatu yang bersifat universal dan berlaku sama bagi semua.

Karakterisktik yang kedua yakni al-samhah, toleransi merupakan sunnatullah, dan toleransi menuntut manusia untuk merangkul keberagaman. Ketika ada satu pihak mendapatkan diskriminasi, kita berdiri di pihak tersebut, bukan berarti kita memihak pada pihak ini dan memusuhi pihak lainnya, melainkan sebagai bentuk untuk menegakkan keadilan bagi sesama.

Selanjutnya adalah Islah, faham wasatiyy harus bersifat memiliki perubahan-perubahan dan perbaikan, bukan kerusakan. Dan yang terakhir adalah al-Syuroh, demokrasi merupakan konsep yang terus berproses dan selalu membutuhkan penafsiran-penafsiran untuk menjadi sempurna.

Rasulullah saw. merupakan tokoh yang menerapkan sistem ini pertama kalinya. Piagam Madinah merupakan bukti bagaimana Rasulullah menyatukan orang Islam, Yahudi, komunitas lainnya di Madinah dalam satu national state, mereka semua adalah pemilik Negara. Hal ini pula yang digunakan bangsa Indonesia dalam mendirikan Negara kesatuan ini, beragam suku, agama, budaya, bahasa, dan kepercayaan, dapat disatukan dalam konstitusi Negara Indonesia.

Guna menjaga moderasi beragama ini, Imam Shamsi Ali mengatakan bahwa kita membutuhkan beberapa hal: pertama, ghirah atau semangat dalam beragama yang diimbangi dengan pemahaman rasional terhadap konteks yang ada; kedua, hubungan dan penempatan yang tepat politik dalam agama, dan agama dalam politik; ketiga, menghadirkan rasa keadilan dalam segala aspek kehidupan di masyarakat kita.

Sebagai pembicara terakhir, Lukman Hakim Saifuddin (Menteri Agama RI 2014-2019, Pencetus Moderasi Beragama di Indonesia) menegaskan bahwa yang dimaksud dengan moderasi beragama ialah upaya agar cara kita memahami dan mengamalkan ajaran agama tetap pada koridornya serta tidak berlebih-lebihan, dalam artian sangat tekstualis dan konservatif.

Memiliki wawasan wasatiyy merupakan suatu hal yang penting untuk menjaga martabat dan nilai-nilai kemanusiaan. Ia bersifat dinamis sebagai bentuk respon menyikapi lingkungan strategis menyesuaikan situasi dan kondisi. Semua manusia harus dapat menjadi teladan atau role model, memosisikan diri di tengah, mengetahui ddengan baik dua kubu yang bertentangan, agar ajaran agama dapat membumi dan menjadi tradisi.

Jika secara sejarah dan budaya saja telah berbicara bahwa Indonesia itu merupakan bangsa yang moderat, masihkah kita tidak bersikap dan memberikan rasa adil kepada sesama, terlebih kepada orang-orang yang memiliki relasi istemewa dalam kehidupan kita? []

Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Perempuan dan Persepsi Nalar Masyarakat Desa

Next Post

Makna Silaturahmi dalam Ber-medsos

Aspiyah Kasdini RA

Aspiyah Kasdini RA

Alumni Women Writers Conference Mubadalah tahun 2019

Related Posts

The Art of Sarah
Film

Tas Mewah Demi FOMO di Serial “The Art of Sarah”

2 Maret 2026
Suara Perempuan sebagai
Pernak-pernik

Menimbang Ulang Anggapan Suara Perempuan sebagai Aurat

2 Maret 2026
Industri Perfilman
Publik

Mengapa Industri Perfilman Rentan Menjadi Sarang Predator Seksual?

2 Maret 2026
Hadis Aurat
Pernak-pernik

Hadis tentang Perempuan sebagai Aurat Ditafsirkan secara Kontekstual

2 Maret 2026
Membaca MBG
Publik

Membaca MBG dari Kacamata Mubadalah

2 Maret 2026
Aurat sebagai Kerentanan
Pernak-pernik

Perspektif Mubadalah Memaknai Aurat sebagai Kerentanan Sosial

1 Maret 2026
Next Post
Makna Silaturahmi dalam Ber-medsos

Makna Silaturahmi dalam Ber-medsos

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Tas Mewah Demi FOMO di Serial “The Art of Sarah”
  • Menimbang Ulang Anggapan Suara Perempuan sebagai Aurat
  • Mengapa Industri Perfilman Rentan Menjadi Sarang Predator Seksual?
  • Hadis tentang Perempuan sebagai Aurat Ditafsirkan secara Kontekstual
  • Membaca MBG dari Kacamata Mubadalah

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0