Rabu, 17 September 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Tempat Ibadah Ramah Disabilitas

    Rektor ISIF Dorong Gerakan Tempat Ibadah Ramah Disabilitas dalam MISI ke-10

    Amal Maulid KUPI

    Amal Maulid KUPI dan Majelis Taklim di Yogyakarta Gelar Santunan untuk 120 Perempuan

    Pengaburan Femisida

    Di Balik Topeng Penyesalan: Narasi Tunggal Pelaku dan Pengaburan Femisida

    Bincang Syariah Goes to Campus

    Kemenag Gelar Blissful Mawlid “Bincang Syariah Goes to Campus” Ajak Generasi Muda Rawat Bumi

    Ulama Perempuan KUPI

    Doa, Seruan Moral, dan Harapan Ulama Perempuan KUPI untuk Indonesia

    Ulama Perempuan KUPI yang

    Nyai Badriyah Fayumi: Maklumat Ulama Perempuan KUPI untuk Menyelamatkan Indonesia

    Ekoteologi

    Forum Rektor Bersama Gusdurian Dorong Ekoteologi Kampus

    Tuntutan 17+8

    Kamala Chandrakirana: Demokrasi Indonesia Hadapi “Krisis dalam Krisis”

    Keselamatan Bangsa

    Jaringan KUPI Akan Gelar Doa Bersama dan Maklumat Ulama Perempuan Indonesia

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Kerudung Pink

    Kerudung Pink Bu Ana: Antara Simbol Perlawanan dan Standar Ganda terhadap Perempuan

    Seminari dan Pesantren

    Seminari dan Pesantren: Menilik Pendidikan Calon Tokoh Agama yang Berjiwa Kemanusiaan

    Genosida Palestina

    Genosida Palestina: Luka Perempuan di Balik Kekerasan Seksual

    Menteri Lingkungan Hidup

    Menteri Lingkungan Hidup Janji Bangun Sekolah Inklusif Ramah Lingkungan: Beneran?

    Lintas Iman

    Merawat Perdamaian Lewat Nada-nada Lintas Iman

    Nepal

    Ketika Gen Z Memilih Perdana Menteri Nepal Melalui Discord

    Pesantren Ekologi

    Pesantren Ekologi: Khidmat Merawat Lingkungan

    Menikah dan Hilangnya Separuh Hidup Perempuan

    Menikah dan Hilangnya Separuh Hidup Perempuan

    Content Creator

    Kontenisasi Murid: Ketika Guru Merangkap Content Creator

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Imam Syafi'i

    Imam Syafi’i Mengaji Kepada Sayyidah Nafisah

    Ibn Hazm

    Ibn Hazm Mengaji Kepada Perempuan

    Pernikahan Anak

    Pemerintah Malaysia Harus Menghentikkan Praktik Pernikahan Anak

    Pinjol

    Ketika Game Online Menjerat Anak ke Dalam Jebakan Pinjol

    Adil Gender

    Membangun Masa Depan yang Setara dengan Parenting Adil Gender

    Kekerasan Terhadap Anak

    Rumah yang Tak Lagi Aman: Darurat Kekerasan terhadap Anak

    Malaysia

    SIS Forum Peringatkan: RUU Mufti 2024 Bisa Menyeret Malaysia ke Arah Otoritarianisme

    Pasca Perceraian

    SIS Forum Mari Perjuangkan Hak Finansial Perempuan Malaysia Pasca Perceraian  

    Anak

    Jangan Didik Anak dengan Cara Kekerasan

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Tempat Ibadah Ramah Disabilitas

    Rektor ISIF Dorong Gerakan Tempat Ibadah Ramah Disabilitas dalam MISI ke-10

    Amal Maulid KUPI

    Amal Maulid KUPI dan Majelis Taklim di Yogyakarta Gelar Santunan untuk 120 Perempuan

    Pengaburan Femisida

    Di Balik Topeng Penyesalan: Narasi Tunggal Pelaku dan Pengaburan Femisida

    Bincang Syariah Goes to Campus

    Kemenag Gelar Blissful Mawlid “Bincang Syariah Goes to Campus” Ajak Generasi Muda Rawat Bumi

    Ulama Perempuan KUPI

    Doa, Seruan Moral, dan Harapan Ulama Perempuan KUPI untuk Indonesia

    Ulama Perempuan KUPI yang

    Nyai Badriyah Fayumi: Maklumat Ulama Perempuan KUPI untuk Menyelamatkan Indonesia

    Ekoteologi

    Forum Rektor Bersama Gusdurian Dorong Ekoteologi Kampus

    Tuntutan 17+8

    Kamala Chandrakirana: Demokrasi Indonesia Hadapi “Krisis dalam Krisis”

    Keselamatan Bangsa

    Jaringan KUPI Akan Gelar Doa Bersama dan Maklumat Ulama Perempuan Indonesia

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Kerudung Pink

    Kerudung Pink Bu Ana: Antara Simbol Perlawanan dan Standar Ganda terhadap Perempuan

    Seminari dan Pesantren

    Seminari dan Pesantren: Menilik Pendidikan Calon Tokoh Agama yang Berjiwa Kemanusiaan

    Genosida Palestina

    Genosida Palestina: Luka Perempuan di Balik Kekerasan Seksual

    Menteri Lingkungan Hidup

    Menteri Lingkungan Hidup Janji Bangun Sekolah Inklusif Ramah Lingkungan: Beneran?

    Lintas Iman

    Merawat Perdamaian Lewat Nada-nada Lintas Iman

    Nepal

    Ketika Gen Z Memilih Perdana Menteri Nepal Melalui Discord

    Pesantren Ekologi

    Pesantren Ekologi: Khidmat Merawat Lingkungan

    Menikah dan Hilangnya Separuh Hidup Perempuan

    Menikah dan Hilangnya Separuh Hidup Perempuan

    Content Creator

    Kontenisasi Murid: Ketika Guru Merangkap Content Creator

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Imam Syafi'i

    Imam Syafi’i Mengaji Kepada Sayyidah Nafisah

    Ibn Hazm

    Ibn Hazm Mengaji Kepada Perempuan

    Pernikahan Anak

    Pemerintah Malaysia Harus Menghentikkan Praktik Pernikahan Anak

    Pinjol

    Ketika Game Online Menjerat Anak ke Dalam Jebakan Pinjol

    Adil Gender

    Membangun Masa Depan yang Setara dengan Parenting Adil Gender

    Kekerasan Terhadap Anak

    Rumah yang Tak Lagi Aman: Darurat Kekerasan terhadap Anak

    Malaysia

    SIS Forum Peringatkan: RUU Mufti 2024 Bisa Menyeret Malaysia ke Arah Otoritarianisme

    Pasca Perceraian

    SIS Forum Mari Perjuangkan Hak Finansial Perempuan Malaysia Pasca Perceraian  

    Anak

    Jangan Didik Anak dengan Cara Kekerasan

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Film

Memperjuangkan Keadilan: Agensi Anak Korban Kekerasan Seksual dalam Review Film To Kill a Tiger

Kiran, gadis di bawah umur memiliki keberanian dan pemikiran yang cukup progresif di usianya yang sangat muda dan lingkungan yang patriarki

Intan Lukfia Indriyani Intan Lukfia Indriyani
25 Mei 2024
in Film
0
Film To Kill A Tiger

Film To Kill A Tiger

1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Film dokumenter berjudul “To Kill a Tiger” mengangkat kisah perjuangan keadilan korban kekerasan seksual. Korban kekerasan seksual yang diberi nama samaran Kiran adalah seorang remaja berusia 13 Tahun. Ia diperkosa oleh 3 orang laki-laki saat tengah malam seusai menghadiri perayaan pernikahan kerabat.

Film To Kill a Tiger ini berlatar tempat di India dengan suasana di pedesaan yang menyoroti kehidupan masyarakat kelas menengah ke bawah. Mayoritas masyarakat bermata pencaharian petani, begitu pula Ayah Kiran adalah seorang petani.

Penulis melihat Film ini dari perspektif agensi sebagai upaya pemberdayaan diri Kiran dan masyarakat. Di mana agency kita artikan sebagai kemampuan atau kapasitas dalam membuat dan melaksanakan pilihan. Di tengah keterbatasan yang Kiran miliki, Agensi korban kekerasan terwujud dalam pelaporan pelaku melalui jalur hukum, Relasi dengan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), dan Bersuara di Pengadilan.

Pelaporan Jalur Hukum dan Support System dari Keluarga

Kiran sebagai gadis di bawah umur memiliki keberanian dan pemikiran yang cukup progresif di usianya yang sangat muda dan lingkungan yang patriarki. Budaya patriarki sangat melekat pada masyarakat desa tempat tinggal Kiran. Respon masyarakat mengenai kasus perkosaan Kiran justru membela pelaku dan melakukan victim blaming. Masyarakat beranggapan bahwa solusi pada kasus pemerkosaan ialah menikahi korban dengan pelaku dan mereka selesaikan secara kekeluargaan agar tidak mencemari nama baik desa.

Jika mengacu agency menggunakan teori strukturalisasi millik Giddens, lingkungan masyarakat telah terhegemoni suatu sistem/budaya akan selalu ada pihak-pihak yang mencoba untuk merespon dan mensiasati keadaan. Hal ini ditunjukan oleh keberanian Kiran dan keluarganya memperjuangkan keadilan dalam hegemoni budaya patriarki.

Keberanian-keberanian itu antara lain: menceritakan peristiwa pemerkosaan kepada orangtuanya meski telah pelaku ancam. Selain itu  memegang keputusannya untuk membawa kasusnya pada jalur hukum, dan menyampaikan kesaksiannya di pengadilan. Pilihan yang Kiran ambil termasuk pilihan strategis. Hal tersebut tidak terlepas dari refleksi kognitif kiran yang kita sebut sebagai elemen sumber daya untuk memiliki agency.

Sumber daya tersebut dapat kita peroleh dari nilai-nilai dari keluarga. Kelekatan orang tua dan kehadiran peran Ayah pada pengasuhan anak sangat kita perlukan untuk membangun kepercayaan diri dan self-esteem yang baik untuk anak-anaknya khususnya anak perempuan. Kiran juga menyampaikan bahwa ayahnya seorang yang selalu menghargai dan menanyakan pendapat anak-anaknya.

Dukungan orang tua ditunjukan sejak awal dengan tidak menyalahkan Kiran akan peristiwa tersebut. Lalu mencari solusi kepada tokoh penting untuk melaporkan kepada polisi untuk ditindaklanjuti. Selain itu menolak usulan desa untuk menikahkan pelaku dengan anaknya.

Orang tua Kiran menginginkan bahwa kehidupan anak-anaknya harus lebih berdaya dari orangtuanya. Salah satu yang dapat mengubah nasib adalah melalui pendidikan. Hal tersebut terinternalisasi oleh Kiran dari orangtuanya.

Berelasi dengan LSM

Bantuan dari para aktivis LSM/NGO Srijan Fooundation dalam mendampingi kasus Kiran memberi angin segar. Yakni untuk mewujudkan perjuangan keadilan Kiran dan Keluarganya. Ketersediaanya terbantu oleh aktivis dalam proses advokasi serta pembuatan film membutuhkan keberanian dan kepercayaan kepada pihak luar. Keluarga Kiran menyadari bahwa untuk mencapai tujuannya perlu berelasi dengan pihak yang mumpuni seperti LSM.

Meski demikian, Aktivis juga mengingatkan Keluarga Kiran perlu bertekad dan inisiatif melakukan upaya dan pemantauan sidang yang hendak mereka lakukan tanpa bergantung penuh kepada LSM.  Selain melakukan pendampingan kepada korban dan advokasi, aktivis tersebut juga mengajak dialog untuk mengubah sudut pandang masyarakat dalam menilai dan merespons kasus tersebut.

Hubungan yang terjalin antara keluarga Kiran dengan LSM, tidak hanya merupakan upaya untuk memperoleh bantuan dalam mendampingi kasus Kiran. Tetapi juga merupakan sebuah langkah dalam meningkatkan kesadaran kritis di masyarakat.  Melalui hubungan ini, keluarga Kiran berusaha untuk mendobrak sikap tunduk dan diam yang sering kali menjadi respons umum terhadap masalah-masalah yang dinormalisasi, seperti kasus kekerasan seksual.

Bersuara di Pengadilan

Strategi aktivis menggunakan Kebijakan POCSO untuk menekan posisi Mukhyia agar mau memberikan kesaksiaannya di pengadilan.  UU tersebut menekankan bahwa Jika anak di bawah umur baik laki-laki atau perempuan mendapatkan pelecehan dalam cara apapun atau diperkosa maka pelakunya bersalah.

Dan jika sebagai pejabat publik atau perwakilan desa tidak mendukung upaya korban mendapatkan keadilan maka juga anggapannya salah. Hal ini menunjukan bahwa kebijakan juga sangat berpengaruh dalam mendukung atau melemahkan sistem yang telah terhegemoni.

Selain itu, Kehadiran Kiran dalam persidangan dan menyampaikan kesaksiaannya di persidangan juga menunjukan bahwa negara memberikan ruang untuk anak di bawah umur. Pendapat anak di bawah umur seringkali terabaikan dan anggapannya tidak penting atau bahkan kita anggap tidak kredibel karena usianya.

Keberanian Kiran dalam bersuara di pengadilan sangat menentukan hasil keputusan pengadilan. Ia berusaha belajar menata Bahasa yang akan dia sampaikan beberapa hari sebelum sidang. Selain itu melatih diri agar tidak gugup. Hasilnya terlihat pada saat penyampaian ia melakukan dengan sangat baik lancar dan jelas.

Pilihan strategis yang Kiran ambil untuk memperjuangkan keadilan setelah menjadi korban kekerasan seksual tidak hanya merupakan upaya untuk memenuhi keinginan pribadinya. Yaitu kesempatan untuk memperoleh keadilan, tetapi juga merupakan sebuah tindakan pemberdayaan bagi diri sendiri serta bagi para penyintas kekerasan seksual lainnya.

Hal ini tercermin dari pernyataan Ayah Kiran bahwa kemenangan Kiran menjadi kabar menggembirakan bagi sebagian masyarakat di desanya. Meskipun mereka tidak menunjukkannya. Dengan kata lain, perjuangan Kiran telah memberikan harapan dan inspirasi bagi banyak orang di desanya dan dunia. Termasuk para penyintas kekerasan seksual lainnya,. Yakni untuk memperjuangkan keadilan dan mengubah budaya yang merendahkan korban kekerasan seksual. []

Tags: Film To Kill A TigerhukumIndiakeadilanKekerasan seksualpenyintasReview
Intan Lukfia Indriyani

Intan Lukfia Indriyani

Mahasiswi Magister Pembangunan Sosial dan Kesejahteraan UGM

Terkait Posts

Pengaburan Femisida
Aktual

Di Balik Topeng Penyesalan: Narasi Tunggal Pelaku dan Pengaburan Femisida

15 September 2025
Negara, Kekuasaan
Publik

Negara, Kekuasaan, dan Problematika Kemanusiaan

12 September 2025
Ketimpangan Gender
Publik

Menggeser Sri Mulyani, Namun Tidak Menggeser Ketimpangan Gender

10 September 2025
Kekerasan Seksual Di Pesantren Gusdurian
Aktual

GUSDURian Dorong Kemenag dan KPAI Serius Terhadap Penanganan Kasus Kekerasan Seksual di Pesantren

1 September 2025
Kisah Getir Ojol
Publik

Kisah Getir Ojol, Affan, dan Kemanusiaan yang Tertinggal

31 Agustus 2025
Affan Kurniawan
Publik

Hannah Arendt: Antara Affan Kurniawan, Negara, dan Kekerasan

30 Agustus 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Nepal

    Ketika Gen Z Memilih Perdana Menteri Nepal Melalui Discord

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menteri Lingkungan Hidup Janji Bangun Sekolah Inklusif Ramah Lingkungan: Beneran?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Merawat Perdamaian Lewat Nada-nada Lintas Iman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menikah dan Hilangnya Separuh Hidup Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pesantren Ekologi: Khidmat Merawat Lingkungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Kerudung Pink Bu Ana: Antara Simbol Perlawanan dan Standar Ganda terhadap Perempuan
  • Imam Syafi’i Mengaji Kepada Sayyidah Nafisah
  • Seminari dan Pesantren: Menilik Pendidikan Calon Tokoh Agama yang Berjiwa Kemanusiaan
  • Ibn Hazm Mengaji Kepada Perempuan
  • Genosida Palestina: Luka Perempuan di Balik Kekerasan Seksual

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID