Selasa, 30 Juni 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Pemadaman Listrik

    Pemadaman Listrik Bergilir: Ironi Negara Eksportir Batu Bara

    Suporter Jepang

    Kritik untuk Suporter Jepang di Piala Dunia 2026: Cuitan Warganet, Sentilan Aristoteles

    Slut Shaming

    Slut Shaming: Ruang Digital tidak Ramah Terhadap Perempuan Kritis

    Piala Dunia 2026

    Piala Dunia 2026 dalam Perspektif Feminisme: Kala Perempuan Tak Melulu Menjadi Penghibur

    Aliansi Perempuan Indonesia

    Aliansi Perempuan Indonesia Turun ke Jalan Tolak Kenaikan Harga

    In This Economy

    In This Economy, Perempuan dengan Satu Penghasilan Adalah Kemewahan

    Warga NU

    Di Mubes NU Cirebon Raya, Maria Ulfah Anshor: Abad Kedua NU Harus Berpihak pada Kelompok Rentan

    Mubes Warga NU

    Mubes Warga NU Cirebon Raya: Dorong NU Kembali Menjadi Kekuatan Masyarakat Sipil

    Muharram

    Muharram dan Keberanian Membela Kebenaran: Belajar dari Tragedi Karbala

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Kehamilan yang Terencana

    Kehamilan yang Terencana Dimulai dari Kerja Sama Suami-Istri Bersama Aplikasi Flo

    Normalitas dan Disabilitas

    Normalitas dan Disabilitas: Privilege yang Sementara

    Kursi Roda

    Kursi Roda: Tanda Pengenal untuk Sebagian Penyandang Disabilitas

    Fikih Penguatan Disabilitas

    Hening yang Berbicara: Ketika Fikih Penguatan Disabilitas Melupakan Perempuan

    Penganiayaan Yuvita

    Kasus Penganiayaan Yuvita: Alarm Bahaya Jebakan Relasi Kuasa

    Anak Autis

    Menjadi Guru bagi Anak Autis, Belajar Menjadi Manusia yang Lebih Peka

    Trotoar Disabilitas

    Ketika Trotoar Disabilitas Beralih Fungsi Menjadi Lahan Parkir dan Area Perdagangan

    Film Taare Zameen Par

    Film Taare Zameen Par: Apakah Ishaan Masih Ada di Sekolah Kita?

    Sakinah

    Mengupayakan Sakinah, Mawaddah dan Warahmah dalam Hubungan Pernikahan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Aborsi

    Aborsi Tidak Aman Mengancam Nyawa: Hindari Cara-cara Berbahaya Ini

    Aborsi Aman

    Aborsi Aman dan Tidak Aman: Memahami Perbedaannya Demi Keselamatan Perempuan

    Aborsi

    Aborsi Bukan Keputusan yang Mudah: Memahami Alasan dan Risikonya

    Keguguran ini

    Mengalami Keguguran? Ini Langkah-langkah yang Perlu Dilakukan Sebelum Program Hamil Lagi

    Rumah Tangga yang

    Membangun Relasi Ekonomi Rumah Tangga yang Adil dan Setara

    Keguguran

    Mengapa Terjadi Keguguran? Kenali Penyebab, Gejala, dan Penanganannya

    Sehat

    Belum Juga Hamil? Perbaiki Pola Hidup Sehat dan Lakukan Pemeriksaan

    peluang hamil

    6 Cara Meningkatkan Peluang Hamil bagi Pasangan Suami Istri

    Masa Subur

    Cara Mengetahui Masa Subur melalui Perubahan Lendir Vagina

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Pemadaman Listrik

    Pemadaman Listrik Bergilir: Ironi Negara Eksportir Batu Bara

    Suporter Jepang

    Kritik untuk Suporter Jepang di Piala Dunia 2026: Cuitan Warganet, Sentilan Aristoteles

    Slut Shaming

    Slut Shaming: Ruang Digital tidak Ramah Terhadap Perempuan Kritis

    Piala Dunia 2026

    Piala Dunia 2026 dalam Perspektif Feminisme: Kala Perempuan Tak Melulu Menjadi Penghibur

    Aliansi Perempuan Indonesia

    Aliansi Perempuan Indonesia Turun ke Jalan Tolak Kenaikan Harga

    In This Economy

    In This Economy, Perempuan dengan Satu Penghasilan Adalah Kemewahan

    Warga NU

    Di Mubes NU Cirebon Raya, Maria Ulfah Anshor: Abad Kedua NU Harus Berpihak pada Kelompok Rentan

    Mubes Warga NU

    Mubes Warga NU Cirebon Raya: Dorong NU Kembali Menjadi Kekuatan Masyarakat Sipil

    Muharram

    Muharram dan Keberanian Membela Kebenaran: Belajar dari Tragedi Karbala

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Kehamilan yang Terencana

    Kehamilan yang Terencana Dimulai dari Kerja Sama Suami-Istri Bersama Aplikasi Flo

    Normalitas dan Disabilitas

    Normalitas dan Disabilitas: Privilege yang Sementara

    Kursi Roda

    Kursi Roda: Tanda Pengenal untuk Sebagian Penyandang Disabilitas

    Fikih Penguatan Disabilitas

    Hening yang Berbicara: Ketika Fikih Penguatan Disabilitas Melupakan Perempuan

    Penganiayaan Yuvita

    Kasus Penganiayaan Yuvita: Alarm Bahaya Jebakan Relasi Kuasa

    Anak Autis

    Menjadi Guru bagi Anak Autis, Belajar Menjadi Manusia yang Lebih Peka

    Trotoar Disabilitas

    Ketika Trotoar Disabilitas Beralih Fungsi Menjadi Lahan Parkir dan Area Perdagangan

    Film Taare Zameen Par

    Film Taare Zameen Par: Apakah Ishaan Masih Ada di Sekolah Kita?

    Sakinah

    Mengupayakan Sakinah, Mawaddah dan Warahmah dalam Hubungan Pernikahan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Aborsi

    Aborsi Tidak Aman Mengancam Nyawa: Hindari Cara-cara Berbahaya Ini

    Aborsi Aman

    Aborsi Aman dan Tidak Aman: Memahami Perbedaannya Demi Keselamatan Perempuan

    Aborsi

    Aborsi Bukan Keputusan yang Mudah: Memahami Alasan dan Risikonya

    Keguguran ini

    Mengalami Keguguran? Ini Langkah-langkah yang Perlu Dilakukan Sebelum Program Hamil Lagi

    Rumah Tangga yang

    Membangun Relasi Ekonomi Rumah Tangga yang Adil dan Setara

    Keguguran

    Mengapa Terjadi Keguguran? Kenali Penyebab, Gejala, dan Penanganannya

    Sehat

    Belum Juga Hamil? Perbaiki Pola Hidup Sehat dan Lakukan Pemeriksaan

    peluang hamil

    6 Cara Meningkatkan Peluang Hamil bagi Pasangan Suami Istri

    Masa Subur

    Cara Mengetahui Masa Subur melalui Perubahan Lendir Vagina

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Film

Memperjuangkan Keadilan: Agensi Anak Korban Kekerasan Seksual dalam Review Film To Kill a Tiger

Kiran, gadis di bawah umur memiliki keberanian dan pemikiran yang cukup progresif di usianya yang sangat muda dan lingkungan yang patriarki

Intan Lukfia Indriyani by Intan Lukfia Indriyani
25 Mei 2024
in Film
A A
0
Film To Kill A Tiger

Film To Kill A Tiger

22
SHARES
1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Film dokumenter berjudul “To Kill a Tiger” mengangkat kisah perjuangan keadilan korban kekerasan seksual. Korban kekerasan seksual yang diberi nama samaran Kiran adalah seorang remaja berusia 13 Tahun. Ia diperkosa oleh 3 orang laki-laki saat tengah malam seusai menghadiri perayaan pernikahan kerabat.

Film To Kill a Tiger ini berlatar tempat di India dengan suasana di pedesaan yang menyoroti kehidupan masyarakat kelas menengah ke bawah. Mayoritas masyarakat bermata pencaharian petani, begitu pula Ayah Kiran adalah seorang petani.

Penulis melihat Film ini dari perspektif agensi sebagai upaya pemberdayaan diri Kiran dan masyarakat. Di mana agency kita artikan sebagai kemampuan atau kapasitas dalam membuat dan melaksanakan pilihan. Di tengah keterbatasan yang Kiran miliki, Agensi korban kekerasan terwujud dalam pelaporan pelaku melalui jalur hukum, Relasi dengan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), dan Bersuara di Pengadilan.

Pelaporan Jalur Hukum dan Support System dari Keluarga

Kiran sebagai gadis di bawah umur memiliki keberanian dan pemikiran yang cukup progresif di usianya yang sangat muda dan lingkungan yang patriarki. Budaya patriarki sangat melekat pada masyarakat desa tempat tinggal Kiran. Respon masyarakat mengenai kasus perkosaan Kiran justru membela pelaku dan melakukan victim blaming. Masyarakat beranggapan bahwa solusi pada kasus pemerkosaan ialah menikahi korban dengan pelaku dan mereka selesaikan secara kekeluargaan agar tidak mencemari nama baik desa.

Jika mengacu agency menggunakan teori strukturalisasi millik Giddens, lingkungan masyarakat telah terhegemoni suatu sistem/budaya akan selalu ada pihak-pihak yang mencoba untuk merespon dan mensiasati keadaan. Hal ini ditunjukan oleh keberanian Kiran dan keluarganya memperjuangkan keadilan dalam hegemoni budaya patriarki.

Keberanian-keberanian itu antara lain: menceritakan peristiwa pemerkosaan kepada orangtuanya meski telah pelaku ancam. Selain itu  memegang keputusannya untuk membawa kasusnya pada jalur hukum, dan menyampaikan kesaksiannya di pengadilan. Pilihan yang Kiran ambil termasuk pilihan strategis. Hal tersebut tidak terlepas dari refleksi kognitif kiran yang kita sebut sebagai elemen sumber daya untuk memiliki agency.

Sumber daya tersebut dapat kita peroleh dari nilai-nilai dari keluarga. Kelekatan orang tua dan kehadiran peran Ayah pada pengasuhan anak sangat kita perlukan untuk membangun kepercayaan diri dan self-esteem yang baik untuk anak-anaknya khususnya anak perempuan. Kiran juga menyampaikan bahwa ayahnya seorang yang selalu menghargai dan menanyakan pendapat anak-anaknya.

Dukungan orang tua ditunjukan sejak awal dengan tidak menyalahkan Kiran akan peristiwa tersebut. Lalu mencari solusi kepada tokoh penting untuk melaporkan kepada polisi untuk ditindaklanjuti. Selain itu menolak usulan desa untuk menikahkan pelaku dengan anaknya.

Orang tua Kiran menginginkan bahwa kehidupan anak-anaknya harus lebih berdaya dari orangtuanya. Salah satu yang dapat mengubah nasib adalah melalui pendidikan. Hal tersebut terinternalisasi oleh Kiran dari orangtuanya.

Berelasi dengan LSM

Bantuan dari para aktivis LSM/NGO Srijan Fooundation dalam mendampingi kasus Kiran memberi angin segar. Yakni untuk mewujudkan perjuangan keadilan Kiran dan Keluarganya. Ketersediaanya terbantu oleh aktivis dalam proses advokasi serta pembuatan film membutuhkan keberanian dan kepercayaan kepada pihak luar. Keluarga Kiran menyadari bahwa untuk mencapai tujuannya perlu berelasi dengan pihak yang mumpuni seperti LSM.

Meski demikian, Aktivis juga mengingatkan Keluarga Kiran perlu bertekad dan inisiatif melakukan upaya dan pemantauan sidang yang hendak mereka lakukan tanpa bergantung penuh kepada LSM.  Selain melakukan pendampingan kepada korban dan advokasi, aktivis tersebut juga mengajak dialog untuk mengubah sudut pandang masyarakat dalam menilai dan merespons kasus tersebut.

Hubungan yang terjalin antara keluarga Kiran dengan LSM, tidak hanya merupakan upaya untuk memperoleh bantuan dalam mendampingi kasus Kiran. Tetapi juga merupakan sebuah langkah dalam meningkatkan kesadaran kritis di masyarakat.  Melalui hubungan ini, keluarga Kiran berusaha untuk mendobrak sikap tunduk dan diam yang sering kali menjadi respons umum terhadap masalah-masalah yang dinormalisasi, seperti kasus kekerasan seksual.

Bersuara di Pengadilan

Strategi aktivis menggunakan Kebijakan POCSO untuk menekan posisi Mukhyia agar mau memberikan kesaksiaannya di pengadilan.  UU tersebut menekankan bahwa Jika anak di bawah umur baik laki-laki atau perempuan mendapatkan pelecehan dalam cara apapun atau diperkosa maka pelakunya bersalah.

Dan jika sebagai pejabat publik atau perwakilan desa tidak mendukung upaya korban mendapatkan keadilan maka juga anggapannya salah. Hal ini menunjukan bahwa kebijakan juga sangat berpengaruh dalam mendukung atau melemahkan sistem yang telah terhegemoni.

Selain itu, Kehadiran Kiran dalam persidangan dan menyampaikan kesaksiaannya di persidangan juga menunjukan bahwa negara memberikan ruang untuk anak di bawah umur. Pendapat anak di bawah umur seringkali terabaikan dan anggapannya tidak penting atau bahkan kita anggap tidak kredibel karena usianya.

Keberanian Kiran dalam bersuara di pengadilan sangat menentukan hasil keputusan pengadilan. Ia berusaha belajar menata Bahasa yang akan dia sampaikan beberapa hari sebelum sidang. Selain itu melatih diri agar tidak gugup. Hasilnya terlihat pada saat penyampaian ia melakukan dengan sangat baik lancar dan jelas.

Pilihan strategis yang Kiran ambil untuk memperjuangkan keadilan setelah menjadi korban kekerasan seksual tidak hanya merupakan upaya untuk memenuhi keinginan pribadinya. Yaitu kesempatan untuk memperoleh keadilan, tetapi juga merupakan sebuah tindakan pemberdayaan bagi diri sendiri serta bagi para penyintas kekerasan seksual lainnya.

Hal ini tercermin dari pernyataan Ayah Kiran bahwa kemenangan Kiran menjadi kabar menggembirakan bagi sebagian masyarakat di desanya. Meskipun mereka tidak menunjukkannya. Dengan kata lain, perjuangan Kiran telah memberikan harapan dan inspirasi bagi banyak orang di desanya dan dunia. Termasuk para penyintas kekerasan seksual lainnya,. Yakni untuk memperjuangkan keadilan dan mengubah budaya yang merendahkan korban kekerasan seksual. []

Tags: Film To Kill A TigerhukumIndiakeadilanKekerasan seksualpenyintasReview
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Memilih Calon Pasangan yang Memiliki Akhlak Mulia

Next Post

Hindari Memilih Pasangan yang Tidak Memiliki Sikap Jujur, Adil dan Akhlak Baik

Intan Lukfia Indriyani

Intan Lukfia Indriyani

Mahasiswi Magister Pembangunan Sosial dan Kesejahteraan UGM

Related Posts

Pemadaman Listrik
Aktual

Pemadaman Listrik Bergilir: Ironi Negara Eksportir Batu Bara

30 Juni 2026
Piala Dunia 2026
Publik

Piala Dunia 2026 Memasuki Era Baru: Perempuan tak Lagi Sekadar Penonton

27 Juni 2026
Pesantren Putra
Publik

Runtuhnya Anggapan Misoginis dan Peran Pesantren Putra dalam Mencegah Kekerasan Seksual

25 Juni 2026
Hukum
Keluarga

Eksploitasi Ekonomi, Kesalingan Hukum, dan Ilusi Norma Kewajiban Suami

23 Juni 2026
Gender Equality
Publik

Gender Equality dan Gender Equity: Mencari Titik Temu antara Hak dan Keadilan

19 Juni 2026
Korupsi
Publik

Korupsi di Meja Makan Anak Sekolah

12 Juni 2026
Next Post
Tidak Jujur

Hindari Memilih Pasangan yang Tidak Memiliki Sikap Jujur, Adil dan Akhlak Baik

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Aborsi Tidak Aman Mengancam Nyawa: Hindari Cara-cara Berbahaya Ini
  • Kehamilan yang Terencana Dimulai dari Kerja Sama Suami-Istri Bersama Aplikasi Flo
  • Aborsi Aman dan Tidak Aman: Memahami Perbedaannya Demi Keselamatan Perempuan
  • Film Jangan Buang Ibu: Mengingatkan Pentingnya Berbakti kepada Orang Tua
  • Aborsi Bukan Keputusan yang Mudah: Memahami Alasan dan Risikonya

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0