Selasa, 2 Desember 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Transisi Energi

    Gerakan 16 HAKTP: Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Menguatkan Transisi Energi Berkeadilan

    Fahmina

    Marzuki Rais: Fahmina Tumbuh dari Kontrakan, Kuat di Pendidikan, Meluas Lewat Jejaring Asia

    Fahmina

    Marzuki Rais Beberkan Tantangan Advokasi dan Misi Keberagaman Fahmina

    Inklusif

    Peringati Seperempat Abad, Fahmina Kuatkan Gerakan Pendidikan Inklusif

    Demokrasi

    Kelas Diskusi Islam & Demokrasi Fahmina Soroti Rapuhnya Demokrasi dan Pengalaman Diskriminasi Kelompok Minoritas

    Kekerasan Seksual

    Kelas Diskusi Islam dan Gender Fahmina Ungkap Masalah Laten Kekerasan Seksual dan Perkawinan Anak

    Fahmina yang

    Fahmina Luncurkan Buku “Bergerak untuk Peradaban Berkeadilan” di Harlah ke-25

    25 Tahun Fahmina

    Fahmina Akan Gelar Peringatan 25 Tahun, Ini Rangkaian Acaranya

    P2GP

    P2GP Harus Diakhiri: KUPI Minta Negara Serius Libatkan Ulama Perempuan dalam Setiap Kebijakan

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Kerusakan Alam

    Bergerak Bersama Selamatkan Bumi dari Kerusakan Alam

    Omah Petroek

    Belajar Keteguhan dari Bambu: Perempuan, Pengetahuan, dan Ekologi di Omah Petroek

    Kekerasan Perempuan

    Al-Qur’an: Membela Perempuan dan Menolak Kekerasan

    Silabus Lingkungan

    Silabus Lingkungan untuk Pejabat dan Pemilik Modal, Mengapa Ini Penting?

    EKonomi Istri

    Kemandirian Ekonomi Istri: Hak yang Dijamin Al-Qur’an

    Citizen Journalism

    Mengenal Citizen Journalism dan Prinsip Inklusi di dalamnya

    Harta Perempuan

    Ketika Perempuan Meluruskan Pemahaman Umar bin Khattab tentang Hak Harta

    Penghayat Sapta Darma

    Iman (Re)resik: Refleksi TAB VI dan Semangat Penghayat Sapta Darma

    Perjodohan

    Ibnu Al-Qayyim Menolak Perjodohan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Mimi Monalisa

    Aku, Mama, dan Mimi Monalisa

    Romantika Asmara

    Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Transisi Energi

    Gerakan 16 HAKTP: Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Menguatkan Transisi Energi Berkeadilan

    Fahmina

    Marzuki Rais: Fahmina Tumbuh dari Kontrakan, Kuat di Pendidikan, Meluas Lewat Jejaring Asia

    Fahmina

    Marzuki Rais Beberkan Tantangan Advokasi dan Misi Keberagaman Fahmina

    Inklusif

    Peringati Seperempat Abad, Fahmina Kuatkan Gerakan Pendidikan Inklusif

    Demokrasi

    Kelas Diskusi Islam & Demokrasi Fahmina Soroti Rapuhnya Demokrasi dan Pengalaman Diskriminasi Kelompok Minoritas

    Kekerasan Seksual

    Kelas Diskusi Islam dan Gender Fahmina Ungkap Masalah Laten Kekerasan Seksual dan Perkawinan Anak

    Fahmina yang

    Fahmina Luncurkan Buku “Bergerak untuk Peradaban Berkeadilan” di Harlah ke-25

    25 Tahun Fahmina

    Fahmina Akan Gelar Peringatan 25 Tahun, Ini Rangkaian Acaranya

    P2GP

    P2GP Harus Diakhiri: KUPI Minta Negara Serius Libatkan Ulama Perempuan dalam Setiap Kebijakan

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Kerusakan Alam

    Bergerak Bersama Selamatkan Bumi dari Kerusakan Alam

    Omah Petroek

    Belajar Keteguhan dari Bambu: Perempuan, Pengetahuan, dan Ekologi di Omah Petroek

    Kekerasan Perempuan

    Al-Qur’an: Membela Perempuan dan Menolak Kekerasan

    Silabus Lingkungan

    Silabus Lingkungan untuk Pejabat dan Pemilik Modal, Mengapa Ini Penting?

    EKonomi Istri

    Kemandirian Ekonomi Istri: Hak yang Dijamin Al-Qur’an

    Citizen Journalism

    Mengenal Citizen Journalism dan Prinsip Inklusi di dalamnya

    Harta Perempuan

    Ketika Perempuan Meluruskan Pemahaman Umar bin Khattab tentang Hak Harta

    Penghayat Sapta Darma

    Iman (Re)resik: Refleksi TAB VI dan Semangat Penghayat Sapta Darma

    Perjodohan

    Ibnu Al-Qayyim Menolak Perjodohan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Mimi Monalisa

    Aku, Mama, dan Mimi Monalisa

    Romantika Asmara

    Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Aktual

Mempertanyakan Ulang Nasib Perempuan

Harapan untuk nasib perempuan mendapat kualitas hidup yang baik di Indonesia tentu saja ada, meskipun masih sangat kabur. Argentina sudah baik dalam memperlakukan perempuan, kita pun menginginkan hal yang sama.

Rena Asyari Rena Asyari
9 Januari 2021
in Aktual, Kolom
0
Nasib Perempuan

Nasib Perempuan

148
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Setidaknya, ada satu kabar baik untuk nasib perempuan di tahun pandemi ini. Argentina menutup tahun dengan tangis bahagia yang pecah dari jutaan perempuan. Mereka percaya hidupnya akan lebih baik di masa mendatang.

Kelegaan, tawa, rasa optimis, sorak-sorai, linangan air mata, memenuhi ruang maya, mengalirkan energi yang serupa bagi nasib perempuan di belahan bumi lainnya. Dilegalkannya aborsi menjadikan tanggal 30 Desember 2020 menjadi kemenangan bagi para aktivis feminis dan seluruh perempuan di negara latin tersebut.

Tidak ada kemenangan yang mudah. Begitu juga dengan keputusan pelegalan aborsi yang sudah didiskusikan dan diperjuangkan cukup panjang. Pro dan kontra menjadi syarat utama lahirnya sebuah keputusan. Hasilnya adalah rancangan undang-undang yang mengizinkan aborsi hingga usia kehamilan 14 pekan, pada kasus pemerkosaan dan masalah kesehatan perempuan.

Sayangnya, kegembiraan dan kelegaan yang serupa belum sepenuhnya dapat kita miliki. Penundaan pengesahan Rancangan Undang Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS) selain membuat hak-hak perempuan tercerabut, juga melanggengkan ruang untuk para pelaku kekerasan. Suara para aktivis feminis yang nyaring dan ditambah dukungan dari banyak kalangan, tak membuat pengambil kebijakan segera meresponnya.

Desakan untuk segera mengesahkan RUU PKS telah menjadi gelombang berita di masyarakat. Demo yang digelar sepanjang masa pandemi dengan pelibatan banyak massa di berbagai wilayah, teriakan bising di media sosial, tak juga cukup membuat RUU PKS menjadi prioritas. Momen 16 hari anti kekerasan terhadap perempuan yang ramai disuarakan di berbagai ruang seharusnya menjadi cambuk untuk tak lagi menunda RUU PKS.

Di tengah-tengah kabar penantian RUU PKS disahkan, pandemi kembali menambahkan wajah muram bagi nasib perempuan. Laporan dari Komnas Perempuan dan berbagai lembaga independen yang melindungi perempuan dan anak melaporkan terjadinya peningkatkan kasus kekerasan pada perempuan. Januari hingga Mei 2020, Komnas perempuan menerima 892 pengaduan yang setara dengan 63% laporan pengaduan sepanjang 2019.

Selain itu, data yang menunjukkan adanya peningkatan kekerasan gender berbasis siber hingga Oktober mencatat 659 kasus, sedangkan sepanjang 2019 hanya 281 kasus, catatan ini menunjukkan cacatnya pemerintah dalam melindungi warga negaranya.

Kisah muram nasib perempuan terdampak pandemi belakangan banyak kita dengar. Untuk mengatasi persoalan kekerasan perempuan ini tak banyak yang bisa dilakukan selain menunggu negara hadir untuk memberikan ruang nyaman dan aman.

Memang, belakangan banyak perempuan sudah mengkampanyekan self-care dan self-love. Dua hal ini selain dipercaya mampu membuat perempuan tidak lagi menggantungkan kebahagiaannya pada pihak lain, juga dapat meminimalkan persoalan yang datang.

Tetapi, tentu saja ini tak cukup, karena setiap individu akan terhubung dengan sistem dalam masyarakat. Bagaimana self-care dan self-love akan bekerja maksimal jika sistem yang mengelilingi kita masih patriarkal? Self-care dan self-love sepertinya hanya berlaku ketika perempuan berada di area privat, di kamarnya, di kamar mandinya.

Melangkahkan kaki sejengkal saja keluar dari rumah, ke kantor, ke ruang publik, menaiki transportasi umum, benteng pertahanan tersebut mudah dirobohkan. Ternyata, kebahagiaan hidup setiap individu tak bisa maksimal jika mengandalkan diri sendiri. Negara harus terlibat untuk mewujudkannya.

Bergantinya tahun memberikan harapan baru. Dengan mempertimbangkan populasi penduduk yang hampir 50% nya adalah perempuan, semestinya tak ada lagi alasan untuk RUU PKS kembali diabaikan. Tahun ini baru berjalan 5 hari, menyisakan hampir 355 hari dengan penuh kecemasan.

Harapan untuk nasib perempuan mendapat kualitas hidup yang baik di Indonesia tentu saja ada, meskipun masih sangat kabur. Argentina sudah baik dalam memperlakukan perempuan, kita pun menginginkan hal yang sama. Hidup di negeri tanpa dihinggapi perasaan was-was terus menerus.

Dalam proses menunggu hari kemenangan itu tiba, setidaknya beberapa dari kita mungkin dapat turut menikmati kegembiraan para perempuan di Argentina dalam ruang digital. Kegembiraan yang tumpah karena mereka tahu ketika dirinya merasa tidak nyaman, negaranya hadir memberikan rasa aman.

Yang diperjuangkan perempuan di setiap negara tidaklah sama. Argentina yang merupakan negara kelahiran Paus Fransiskus sudah menyatakan sikap dan keberpihakannya. Kini, apakah Indonesia yang merupakan negara dengan jumlah penduduk muslim terbanyak di dunia juga dapat segera memberikan momen kegembiraan pada perempuan? Setidaknya, ketika pencapaian prestasi olahraga sepakbola Argentina tidak mungkin dikejar, maka ada satu harapan dari pintu lain untuk kita mengejar ketertinggalan. []

Tags: 16 HAKTPAborsikeadilanKesetaraan GenderperempuanRUU P-KS
Rena Asyari

Rena Asyari

Dosen. Pengelola www.seratpena.com. Podcast dan youtube Seratpena.

Terkait Posts

Kekerasan Perempuan
Keluarga

Al-Qur’an: Membela Perempuan dan Menolak Kekerasan

2 Desember 2025
Harta Perempuan
Keluarga

Ketika Perempuan Meluruskan Pemahaman Umar bin Khattab tentang Hak Harta

2 Desember 2025
Menentukan Pasangan Hidup
Keluarga

Islam Lindungi Hak Perempuan dalam Menentukan Pasangan Hidup

1 Desember 2025
Adhal
Publik

Adhal: Kekerasan Terhadap Perempuan yang Dilarang Al-Qur’an

30 November 2025
Mimi Monalisa
Sastra

Aku, Mama, dan Mimi Monalisa

30 November 2025
trafficking yang
Keluarga

Kisah Mu’adzah: Pengingat Bahaya Trafficking

29 November 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Privasi Anak

    Berhenti Sejenak Sebelum Mengunggah: Privasi Anak di Era Digital

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Iman (Re)resik: Refleksi TAB VI dan Semangat Penghayat Sapta Darma

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ibnu Al-Qayyim Menolak Perjodohan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketika Perempuan Meluruskan Pemahaman Umar bin Khattab tentang Hak Harta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Silabus Lingkungan untuk Pejabat dan Pemilik Modal, Mengapa Ini Penting?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Mungkinkah Kita Melahirkan Kompilasi Hukum Islam Baru?
  • Bergerak Bersama Selamatkan Bumi dari Kerusakan Alam
  • Belajar Keteguhan dari Bambu: Perempuan, Pengetahuan, dan Ekologi di Omah Petroek
  • Al-Qur’an: Membela Perempuan dan Menolak Kekerasan
  • Silabus Lingkungan untuk Pejabat dan Pemilik Modal, Mengapa Ini Penting?

Komentar Terbaru

  • Refleksi Hari Pahlawan: Tiga Rahim Penyangga Dunia pada Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID