Mubadalah.id – Setidaknya, ada satu kabar baik untuk nasib perempuan di tahun pandemi ini. Argentina menutup tahun dengan tangis bahagia yang pecah dari jutaan perempuan. Mereka percaya hidupnya akan lebih baik di masa mendatang.
Kelegaan, tawa, rasa optimis, sorak-sorai, linangan air mata, memenuhi ruang maya, mengalirkan energi yang serupa bagi nasib perempuan di belahan bumi lainnya. Dilegalkannya aborsi menjadikan tanggal 30 Desember 2020 menjadi kemenangan bagi para aktivis feminis dan seluruh perempuan di negara latin tersebut.
Tidak ada kemenangan yang mudah. Begitu juga dengan keputusan pelegalan aborsi yang sudah didiskusikan dan diperjuangkan cukup panjang. Pro dan kontra menjadi syarat utama lahirnya sebuah keputusan. Hasilnya adalah rancangan undang-undang yang mengizinkan aborsi hingga usia kehamilan 14 pekan, pada kasus pemerkosaan dan masalah kesehatan perempuan.
Sayangnya, kegembiraan dan kelegaan yang serupa belum sepenuhnya dapat kita miliki. Penundaan pengesahan Rancangan Undang Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS) selain membuat hak-hak perempuan tercerabut, juga melanggengkan ruang untuk para pelaku kekerasan. Suara para aktivis feminis yang nyaring dan ditambah dukungan dari banyak kalangan, tak membuat pengambil kebijakan segera meresponnya.
Desakan untuk segera mengesahkan RUU PKS telah menjadi gelombang berita di masyarakat. Demo yang digelar sepanjang masa pandemi dengan pelibatan banyak massa di berbagai wilayah, teriakan bising di media sosial, tak juga cukup membuat RUU PKS menjadi prioritas. Momen 16 hari anti kekerasan terhadap perempuan yang ramai disuarakan di berbagai ruang seharusnya menjadi cambuk untuk tak lagi menunda RUU PKS.
Di tengah-tengah kabar penantian RUU PKS disahkan, pandemi kembali menambahkan wajah muram bagi nasib perempuan. Laporan dari Komnas Perempuan dan berbagai lembaga independen yang melindungi perempuan dan anak melaporkan terjadinya peningkatkan kasus kekerasan pada perempuan. Januari hingga Mei 2020, Komnas perempuan menerima 892 pengaduan yang setara dengan 63% laporan pengaduan sepanjang 2019.
Selain itu, data yang menunjukkan adanya peningkatan kekerasan gender berbasis siber hingga Oktober mencatat 659 kasus, sedangkan sepanjang 2019 hanya 281 kasus, catatan ini menunjukkan cacatnya pemerintah dalam melindungi warga negaranya.
Kisah muram nasib perempuan terdampak pandemi belakangan banyak kita dengar. Untuk mengatasi persoalan kekerasan perempuan ini tak banyak yang bisa dilakukan selain menunggu negara hadir untuk memberikan ruang nyaman dan aman.
Memang, belakangan banyak perempuan sudah mengkampanyekan self-care dan self-love. Dua hal ini selain dipercaya mampu membuat perempuan tidak lagi menggantungkan kebahagiaannya pada pihak lain, juga dapat meminimalkan persoalan yang datang.
Tetapi, tentu saja ini tak cukup, karena setiap individu akan terhubung dengan sistem dalam masyarakat. Bagaimana self-care dan self-love akan bekerja maksimal jika sistem yang mengelilingi kita masih patriarkal? Self-care dan self-love sepertinya hanya berlaku ketika perempuan berada di area privat, di kamarnya, di kamar mandinya.
Melangkahkan kaki sejengkal saja keluar dari rumah, ke kantor, ke ruang publik, menaiki transportasi umum, benteng pertahanan tersebut mudah dirobohkan. Ternyata, kebahagiaan hidup setiap individu tak bisa maksimal jika mengandalkan diri sendiri. Negara harus terlibat untuk mewujudkannya.
Bergantinya tahun memberikan harapan baru. Dengan mempertimbangkan populasi penduduk yang hampir 50% nya adalah perempuan, semestinya tak ada lagi alasan untuk RUU PKS kembali diabaikan. Tahun ini baru berjalan 5 hari, menyisakan hampir 355 hari dengan penuh kecemasan.
Harapan untuk nasib perempuan mendapat kualitas hidup yang baik di Indonesia tentu saja ada, meskipun masih sangat kabur. Argentina sudah baik dalam memperlakukan perempuan, kita pun menginginkan hal yang sama. Hidup di negeri tanpa dihinggapi perasaan was-was terus menerus.
Dalam proses menunggu hari kemenangan itu tiba, setidaknya beberapa dari kita mungkin dapat turut menikmati kegembiraan para perempuan di Argentina dalam ruang digital. Kegembiraan yang tumpah karena mereka tahu ketika dirinya merasa tidak nyaman, negaranya hadir memberikan rasa aman.
Yang diperjuangkan perempuan di setiap negara tidaklah sama. Argentina yang merupakan negara kelahiran Paus Fransiskus sudah menyatakan sikap dan keberpihakannya. Kini, apakah Indonesia yang merupakan negara dengan jumlah penduduk muslim terbanyak di dunia juga dapat segera memberikan momen kegembiraan pada perempuan? Setidaknya, ketika pencapaian prestasi olahraga sepakbola Argentina tidak mungkin dikejar, maka ada satu harapan dari pintu lain untuk kita mengejar ketertinggalan. []