Sabtu, 7 Maret 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Habitus Hedonisme

    Menggugat Habitus Hedonisme Pejabat dengan Politik Hati Nurani

    Gugat Cerai

    Cerai Gugat Sinyal Ketimpangan dan Pentingnya Perspektif Mubadalah

    Bencana Alam

    Prof. Maghfur UIN Gus Dur: Bencana Alam adalah Bencana Politik

    Cinta Bukan Kepemilikan

    Cinta Bukan Kepemilikan, Kekerasan Bukan Jalan Keluar

    Kesetaraan Gender

    Kesetaraan Gender: Bukan Kemurahan Hati, Melainkan Mandat Peradaban

    Curu Pa'dong

    Tradisi Curu Pa’dong: Mengikat Cinta, Keluarga, dan Kehidupan

    Hari Kemenangan

    Difabel, Hari Kemenangan (Raya), dan Mendambakan Kesejahteraan

    Stigma Janda

    Cerai Bukan Aib: Menghapus Stigma Janda dalam Perspektif Islam

    Ngaji Manba’us-Sa’adah

    Ngaji Manba’us-Sa’adah (2): Asas-asas Maslahat dalam Pernikahan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Program KB

    Program KB Dinilai Beri Manfaat Ekonomi Besar bagi Indonesia

    Hak Perempuan

    Hak Perempuan dan Kebijakan Kependudukan dalam Pengendalian TFR

    Demografi

    Indonesia di Titik Kritis Demografi Menuju Indonesia Emas 2045

    Ramadan

    Ramadan sebagai Bulan Pembebasan

    Ramadan

    Meski Dhaif, Konsep Tiga Fase Ramadan Tetap Populer di Masyarakat

    Rahmat

    Ramadan Adalah Bulan Penuh Rahmat dan Ampunan

    Tanggung Jawab

    QS. Al-Baqarah 233 Tegaskan Pentingnya Tanggung Jawab Bersama dalam Pengasuhan Anak

    Timbal Balik dalam

    QS. Al-Baqarah 187 dan 232 Tegaskan Prinsip Timbal Balik dan Kerelaan dalam Pernikahan

    Kemitraan

    Al-Qur’an Tegaskan Fondasi Kemitraan Suami Istri dalam QS ar-Rum 21 dan an-Nisa 19

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Habitus Hedonisme

    Menggugat Habitus Hedonisme Pejabat dengan Politik Hati Nurani

    Gugat Cerai

    Cerai Gugat Sinyal Ketimpangan dan Pentingnya Perspektif Mubadalah

    Bencana Alam

    Prof. Maghfur UIN Gus Dur: Bencana Alam adalah Bencana Politik

    Cinta Bukan Kepemilikan

    Cinta Bukan Kepemilikan, Kekerasan Bukan Jalan Keluar

    Kesetaraan Gender

    Kesetaraan Gender: Bukan Kemurahan Hati, Melainkan Mandat Peradaban

    Curu Pa'dong

    Tradisi Curu Pa’dong: Mengikat Cinta, Keluarga, dan Kehidupan

    Hari Kemenangan

    Difabel, Hari Kemenangan (Raya), dan Mendambakan Kesejahteraan

    Stigma Janda

    Cerai Bukan Aib: Menghapus Stigma Janda dalam Perspektif Islam

    Ngaji Manba’us-Sa’adah

    Ngaji Manba’us-Sa’adah (2): Asas-asas Maslahat dalam Pernikahan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Program KB

    Program KB Dinilai Beri Manfaat Ekonomi Besar bagi Indonesia

    Hak Perempuan

    Hak Perempuan dan Kebijakan Kependudukan dalam Pengendalian TFR

    Demografi

    Indonesia di Titik Kritis Demografi Menuju Indonesia Emas 2045

    Ramadan

    Ramadan sebagai Bulan Pembebasan

    Ramadan

    Meski Dhaif, Konsep Tiga Fase Ramadan Tetap Populer di Masyarakat

    Rahmat

    Ramadan Adalah Bulan Penuh Rahmat dan Ampunan

    Tanggung Jawab

    QS. Al-Baqarah 233 Tegaskan Pentingnya Tanggung Jawab Bersama dalam Pengasuhan Anak

    Timbal Balik dalam

    QS. Al-Baqarah 187 dan 232 Tegaskan Prinsip Timbal Balik dan Kerelaan dalam Pernikahan

    Kemitraan

    Al-Qur’an Tegaskan Fondasi Kemitraan Suami Istri dalam QS ar-Rum 21 dan an-Nisa 19

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Aktual

Mempertanyakan Ulang Nasib Perempuan

Harapan untuk nasib perempuan mendapat kualitas hidup yang baik di Indonesia tentu saja ada, meskipun masih sangat kabur. Argentina sudah baik dalam memperlakukan perempuan, kita pun menginginkan hal yang sama.

Rena Asyari by Rena Asyari
9 Januari 2021
in Aktual, Kolom
A A
0
Nasib Perempuan

Nasib Perempuan

3
SHARES
148
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Setidaknya, ada satu kabar baik untuk nasib perempuan di tahun pandemi ini. Argentina menutup tahun dengan tangis bahagia yang pecah dari jutaan perempuan. Mereka percaya hidupnya akan lebih baik di masa mendatang.

Kelegaan, tawa, rasa optimis, sorak-sorai, linangan air mata, memenuhi ruang maya, mengalirkan energi yang serupa bagi nasib perempuan di belahan bumi lainnya. Dilegalkannya aborsi menjadikan tanggal 30 Desember 2020 menjadi kemenangan bagi para aktivis feminis dan seluruh perempuan di negara latin tersebut.

Tidak ada kemenangan yang mudah. Begitu juga dengan keputusan pelegalan aborsi yang sudah didiskusikan dan diperjuangkan cukup panjang. Pro dan kontra menjadi syarat utama lahirnya sebuah keputusan. Hasilnya adalah rancangan undang-undang yang mengizinkan aborsi hingga usia kehamilan 14 pekan, pada kasus pemerkosaan dan masalah kesehatan perempuan.

Sayangnya, kegembiraan dan kelegaan yang serupa belum sepenuhnya dapat kita miliki. Penundaan pengesahan Rancangan Undang Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS) selain membuat hak-hak perempuan tercerabut, juga melanggengkan ruang untuk para pelaku kekerasan. Suara para aktivis feminis yang nyaring dan ditambah dukungan dari banyak kalangan, tak membuat pengambil kebijakan segera meresponnya.

Desakan untuk segera mengesahkan RUU PKS telah menjadi gelombang berita di masyarakat. Demo yang digelar sepanjang masa pandemi dengan pelibatan banyak massa di berbagai wilayah, teriakan bising di media sosial, tak juga cukup membuat RUU PKS menjadi prioritas. Momen 16 hari anti kekerasan terhadap perempuan yang ramai disuarakan di berbagai ruang seharusnya menjadi cambuk untuk tak lagi menunda RUU PKS.

Di tengah-tengah kabar penantian RUU PKS disahkan, pandemi kembali menambahkan wajah muram bagi nasib perempuan. Laporan dari Komnas Perempuan dan berbagai lembaga independen yang melindungi perempuan dan anak melaporkan terjadinya peningkatkan kasus kekerasan pada perempuan. Januari hingga Mei 2020, Komnas perempuan menerima 892 pengaduan yang setara dengan 63% laporan pengaduan sepanjang 2019.

Selain itu, data yang menunjukkan adanya peningkatan kekerasan gender berbasis siber hingga Oktober mencatat 659 kasus, sedangkan sepanjang 2019 hanya 281 kasus, catatan ini menunjukkan cacatnya pemerintah dalam melindungi warga negaranya.

Kisah muram nasib perempuan terdampak pandemi belakangan banyak kita dengar. Untuk mengatasi persoalan kekerasan perempuan ini tak banyak yang bisa dilakukan selain menunggu negara hadir untuk memberikan ruang nyaman dan aman.

Memang, belakangan banyak perempuan sudah mengkampanyekan self-care dan self-love. Dua hal ini selain dipercaya mampu membuat perempuan tidak lagi menggantungkan kebahagiaannya pada pihak lain, juga dapat meminimalkan persoalan yang datang.

Tetapi, tentu saja ini tak cukup, karena setiap individu akan terhubung dengan sistem dalam masyarakat. Bagaimana self-care dan self-love akan bekerja maksimal jika sistem yang mengelilingi kita masih patriarkal? Self-care dan self-love sepertinya hanya berlaku ketika perempuan berada di area privat, di kamarnya, di kamar mandinya.

Melangkahkan kaki sejengkal saja keluar dari rumah, ke kantor, ke ruang publik, menaiki transportasi umum, benteng pertahanan tersebut mudah dirobohkan. Ternyata, kebahagiaan hidup setiap individu tak bisa maksimal jika mengandalkan diri sendiri. Negara harus terlibat untuk mewujudkannya.

Bergantinya tahun memberikan harapan baru. Dengan mempertimbangkan populasi penduduk yang hampir 50% nya adalah perempuan, semestinya tak ada lagi alasan untuk RUU PKS kembali diabaikan. Tahun ini baru berjalan 5 hari, menyisakan hampir 355 hari dengan penuh kecemasan.

Harapan untuk nasib perempuan mendapat kualitas hidup yang baik di Indonesia tentu saja ada, meskipun masih sangat kabur. Argentina sudah baik dalam memperlakukan perempuan, kita pun menginginkan hal yang sama. Hidup di negeri tanpa dihinggapi perasaan was-was terus menerus.

Dalam proses menunggu hari kemenangan itu tiba, setidaknya beberapa dari kita mungkin dapat turut menikmati kegembiraan para perempuan di Argentina dalam ruang digital. Kegembiraan yang tumpah karena mereka tahu ketika dirinya merasa tidak nyaman, negaranya hadir memberikan rasa aman.

Yang diperjuangkan perempuan di setiap negara tidaklah sama. Argentina yang merupakan negara kelahiran Paus Fransiskus sudah menyatakan sikap dan keberpihakannya. Kini, apakah Indonesia yang merupakan negara dengan jumlah penduduk muslim terbanyak di dunia juga dapat segera memberikan momen kegembiraan pada perempuan? Setidaknya, ketika pencapaian prestasi olahraga sepakbola Argentina tidak mungkin dikejar, maka ada satu harapan dari pintu lain untuk kita mengejar ketertinggalan. []

Tags: 16 HAKTPAborsikeadilanKesetaraan GenderperempuanRUU P-KS
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Asmara Sahabat Nabi yang Mengundang Malapetaka

Next Post

Teks Mubadalah dalam Tafsir Ibn Katsir

Rena Asyari

Rena Asyari

Dosen. Pengelola www.seratpena.com. Podcast dan youtube Seratpena.

Related Posts

Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an
Aktual

Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

6 Maret 2026
Kesetaraan Gender
Publik

Kesetaraan Gender: Bukan Kemurahan Hati, Melainkan Mandat Peradaban

5 Maret 2026
Pengalaman Perempuan
Personal

Mengapa Pengalaman Perempuan Harus Dituliskan?

4 Maret 2026
Hijrah
Pernak-pernik

Al-Qur’an Tegaskan Hijrah dan Jihad untuk Laki-laki dan Perempuan

3 Maret 2026
Hadis Aurat
Pernak-pernik

Hadis tentang Perempuan sebagai Aurat Ditafsirkan secara Kontekstual

2 Maret 2026
Sayyidah Nafisah
Aktual

Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

27 Februari 2026
Next Post
Ibn Katsir

Teks Mubadalah dalam Tafsir Ibn Katsir

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Menggugat Habitus Hedonisme Pejabat dengan Politik Hati Nurani
  • Program KB Dinilai Beri Manfaat Ekonomi Besar bagi Indonesia
  • Cerai Gugat Sinyal Ketimpangan dan Pentingnya Perspektif Mubadalah
  • Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan
  • Prof. Maghfur UIN Gus Dur: Bencana Alam adalah Bencana Politik

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0