Sabtu, 22 November 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    P2GP

    P2GP Harus Diakhiri: KUPI Minta Negara Serius Libatkan Ulama Perempuan dalam Setiap Kebijakan

    P2GP

    Istiqamah di Tengah Penolakan: Perjuangan Panjang KUPI Menghentikan P2GP

    Sunat Perempuan

    Membumikan Ijtihad: Langkah KUPI Menghapus Sunat Perempuan dari Ruang Keluarga hingga Negara

    Sunat Perempuan

    Perjuangan KUPI Menghentikan Sunat Perempuan: Dari Musyawarah, Penolakan, hingga Penerimaan Publik

    P2GP

    Prof. Alim: sebagai Bentuk Penolakan terhadap P2GP, Pengalaman Perempuan Harus Ditulis

    Fatwa KUPI P2GP

    Fatwa KUPI Jadi Motor Advokasi: UNFPA Puji Tiga Tahun Kerja Ulama Perempuan Menghapus P2GP

    P2GP

    P2GP Harus Dihentikan Total: KemenPPPA Akui Fatwa KUPI sebagai Penentu Arah Kebijakan Nasional

    Buku Anak yang Dinanti Jangan Disakiti

    Luncurkan Buku Anak yang Dinanti, Jangan Disakiti, Alimat Tegaskan Hentikan Praktik P2GP

    Human Rights Tulip 2025

    KUPI Masuk 10 Deretan Pembela HAM Dunia dalam Human Rights Tulip 2025

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Stigma bagi Penyandang Disabilitas

    Hak Bebas dari Stigma Bagi Penyandang Disabilitas: Refleksi Qs. ‘Abasa

    mau‘idhah dan pisah ranjang

    Mau‘idhah dan Pisah Ranjang: Strategi Al-Qur’an Menolak Kekerasan dalam Rumah Tangga

    KUHP

    Kohabitasi dalam KUHP Baru: Antara Privasi, Norma Sosial dan Etika Keagamaan

    Suami Memukul Istri yang

    Benarkah Al-Qur’an Membolehkan Suami Memukul Istri?

    Transisi Energi

    Ekofeminisme dan Tanggung Jawab Moral di Balik Transisi Energi Nasional

    Pemberdayaan disabilitas

    Revolusi Regulasi untuk Pemberdayaan Disabilitas

    Kekerasan Terhadap Perempuan yang

    Sampai Kapan Dalih Agama Dibiarkan Membenarkan Kekerasan terhadap Perempuan?

    Nikah Sirri

    Sudahi Nikah Sirri

    Industri ekstraktif

    Perjuangan Perempuan Adat Melawan Industri Ekstraktif

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    P2GP

    P2GP Harus Diakhiri: KUPI Minta Negara Serius Libatkan Ulama Perempuan dalam Setiap Kebijakan

    P2GP

    Istiqamah di Tengah Penolakan: Perjuangan Panjang KUPI Menghentikan P2GP

    Sunat Perempuan

    Membumikan Ijtihad: Langkah KUPI Menghapus Sunat Perempuan dari Ruang Keluarga hingga Negara

    Sunat Perempuan

    Perjuangan KUPI Menghentikan Sunat Perempuan: Dari Musyawarah, Penolakan, hingga Penerimaan Publik

    P2GP

    Prof. Alim: sebagai Bentuk Penolakan terhadap P2GP, Pengalaman Perempuan Harus Ditulis

    Fatwa KUPI P2GP

    Fatwa KUPI Jadi Motor Advokasi: UNFPA Puji Tiga Tahun Kerja Ulama Perempuan Menghapus P2GP

    P2GP

    P2GP Harus Dihentikan Total: KemenPPPA Akui Fatwa KUPI sebagai Penentu Arah Kebijakan Nasional

    Buku Anak yang Dinanti Jangan Disakiti

    Luncurkan Buku Anak yang Dinanti, Jangan Disakiti, Alimat Tegaskan Hentikan Praktik P2GP

    Human Rights Tulip 2025

    KUPI Masuk 10 Deretan Pembela HAM Dunia dalam Human Rights Tulip 2025

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Stigma bagi Penyandang Disabilitas

    Hak Bebas dari Stigma Bagi Penyandang Disabilitas: Refleksi Qs. ‘Abasa

    mau‘idhah dan pisah ranjang

    Mau‘idhah dan Pisah Ranjang: Strategi Al-Qur’an Menolak Kekerasan dalam Rumah Tangga

    KUHP

    Kohabitasi dalam KUHP Baru: Antara Privasi, Norma Sosial dan Etika Keagamaan

    Suami Memukul Istri yang

    Benarkah Al-Qur’an Membolehkan Suami Memukul Istri?

    Transisi Energi

    Ekofeminisme dan Tanggung Jawab Moral di Balik Transisi Energi Nasional

    Pemberdayaan disabilitas

    Revolusi Regulasi untuk Pemberdayaan Disabilitas

    Kekerasan Terhadap Perempuan yang

    Sampai Kapan Dalih Agama Dibiarkan Membenarkan Kekerasan terhadap Perempuan?

    Nikah Sirri

    Sudahi Nikah Sirri

    Industri ekstraktif

    Perjuangan Perempuan Adat Melawan Industri Ekstraktif

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Memutus Arus Terorisme di Indonesia

Siti Heni Rohamna Siti Heni Rohamna
11 Januari 2023
in Publik
0
Memutus Arus Terorisme

Ilustrasi: Pixabay

42
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.Id– Daron Acemoglu dan James A. Robinson dalam Why Nation Fail (2012) mengatakan, kesenjangan ekonomi, jumlah pendapatan perkapita, dan kekuasaan yang otoriter termasuk indikasi menuju negara gagal. Ungkapan Acemoglu dan Robinson kiranya tidak bisa dipandang sebelah mata. Di samping ideologi, pengaruh ekonomi rupanya makin kuat dirasakan sebagai akar utama terorisme. Berikut memutus arus terorisme.

Negara gagal, kata Acemoglu dan Robinson, seakan tidak punya harapan dan memiliki jumlah pengangguran yang tinggi. Sebut saja negara gagal bekas serbuan Amerika Serikat seperti Suriah, Irak, Lebanon, dan Afghanistan. Sudah tak asing dikaji bahwa negara ini menjadi cikal bakal tumbuh dan berkembangnya paham terorisme.

Bias janji masuk surga, mendapatkan fasilitas hidup yang aman dan nyaman telah berhasil membius banyak orang untuk masuk ke jaringan terorisme. Dalam konteks Indonesia—sebagai negara dengan jumlah pemeluk agama Islam terbesar di dunia—hal tersebut acap kali digunakan sebagai aji mumpung untuk menggaet masyarakat menjadi oknum teroris.

Data Lingkaran Survey Indonesia memaparkan, dalam 13 tahun terakhir dukungan publik yang pro terhadap Pancasila menurun 10 persen. Sedangkan dukungan publik yang pro-NKRI bersyariah mengalami kenaikan sebesar 9 persen. Tiga alasan menurunnya dukungan publik yang pro-Pancasila tak lain karena masalah ekonomi, paham alternatif, dan sosialisasi yang masih terkesan kaku.

Memutus Arus Terorisme merupakan hal penting.  Kesenjangan ekonomi yang tinggi di kalangan masyarakat turut pula menjadi faktor melunjaknya angka terorisme. Faktanya, tak sedikit masyarakat Indonesia yang telah menjadi deportan ataupun returnis ISIS lantaran masalah ekonomi.

Data Kementerian Luar Negeri yang dihimpun sejak 2015 hingga 2017 menyebutkan, WNI yang menjadi deportan ISIS mencapai 430 orang. Sementara itu, Institute for Policy Analysis of Conflict (IPAC) menyatakan, dalam kurun waktu yang sama ada 87 returnis yang kembali ke Indonesia.

Pengakuan returnis ISIS

Bak jauh panggang dari api. Kenyataan hidup yang dirasakan para returnis ISIS rupanya jauh berbeda. Talkshow Rosi Kompas TV dalam Episode Pengakuan Anggota ISIS (14/9/2017), menghadirkan 3 returnis ISIS—Nurshadrina Khaira Dhania, Mohammad Raihan Rafisanjani dan Lasmiati—yang berhasil kembali ke Indonesia pada Agustus 2017 lalu.

Dalam Talkshow tersebut, Nurshadrina mengakui motif utama berangkat ke Suriah karena alasan ekonomi. Janji hidup di apartemen, sekolah gratis, berkualitas, penghapusan hutang dan selamat dunia akhirat berhasil menggugah hati Nurshadrina untuk menanggalkan status kewarganegaraannya.

Nahas, sesampainya di sana, hidup sempurna di bawah panji khilafah yang sempat dijanjikan rupanya hanya ilusi belaka. Paspor WNI disita oleh komplotan ISIS yang membuatnya hidup bak di penjara. Bayangan orang berlomba-lomba dalam kebaikan pun sirna. Sendi-sendi Islam pincang lantaran melihat kotoran manusia berceceran di lokasi penginapan.

Nurshadrina yang kala itu berumur 19 tahun juga mengatakan, kehidupan wanita di negara yang pernah dikuasai pimpinan ISIS Abu Bakar Al-Baghdadi hanya ibarat pabrik anak. Kaum wanita yang berasal dari luar Suriah ditempatkan dalam asrama kumuh dan tak layak huni. Status perawan, berkeluarga, atau janda pun didata. Hampir setiap hari para militan ISIS mendatangi asrama dan meminta dinikahkan dengan wanita disana tanpa persetujuan dari pihak wanita.

Pengakuan lain diungkapkan oleh penghuni Polda Metro Jaya. Berdasarkan catatan Tirto.id, returnis yang enggan disebutkan namanya ini berangkat ke Suriah pada 2015 lalu. Ia mengaku mengamuflase kepergian ke Suriah dengan berwisata di Turki. Kurang lebih dua minggu mereka berdomisili di Negara Endorgen tersebut.

Mereka membentuk kelompok kecil di perbatasan Gaziantep. Malam gelap gulita tiba, mereka berjalan kaki menyusuri kebun semangka. Tiga jam tak terasa, kelompok tersebut bertemu di satu titik yang sama. Paspor, identitas, dan handphone disita.

Kaum pendatang yang akrab disapa muhajirin ini ditempatkan dalam asrama selama 3 bulan. Program berbeda dijalani tiap bulannya. Proses adaptasi di bulan pertama, indoktrinasi sesuai kurikulum ISIS di bulan kedua. Dan terakhir i’dad—latihan perang dengan mengangkat senjata—di bulan ketiga. Penjara pun telah disiapkan bagi laki-laki yang tidak siap berperang.

Memang benar adanya, ISIS memberikan tempat tinggal bagi para anggotanya. Meskipun jauh dari kata layak dan lebih mirip dengan tempat penyiksaan. Tempat ini tak lain diperoleh secara paksa dari penduduk setempat. Bersamaan dengan itu, stigma tentang eksklusivitas ISIS dan mementingkan kelompoknya sendiri pula semakin menguat.

Agama adalah candu

“Agama adalah candu,” begitu tulis Lenin dalam The Attitude of the Worker’s Party of Religion (1909). Inilah yang diyakini sebagai diktum Karl Marx dan dianut para kaum Marxis. Marxisme memandang, agama, tempat ibadah, bahkan organisasi keagamaan layaknya alat kaum berjuis untuk melumpuhkan kaum kelas bawah demi mempertahankan eksistensi mereka.

Seperti yang dipahami Lenin, candu—dalam konteks agama—memiliki pengertian ekstrem. Candu dapat merusak otak, menghilangkan kesadaran, bahkan membunuh kehidupan. Sejatinya, pandangan Marx tidaklah seekstrem itu.

Agama adalah candu, begitu kata Marx, jika digunakan secara berlebihan. Dua sisi yang diajarkan Marx. Candu, jika digunakan seperlunya dapat memberikan kebahagiaan dan ketenangan—meskipun sesaat. Sebaliknya, candu pula dapat mematikan jika dikonsumsi secara overdosis.

Candu, begitu pula agama, membuat manusia sejenak melupakan kesedihan, kemiskinan, bahkan kesengsaraan hidupnya. Agama zaman ini diyakini sebagai tempat pelarian terakhir kaum tertindas. Teroris yang kini menduduki berbagai belahan dunia tak lain merupakan barisan sakit hati dari ketidakadilan sosial. Pergolakan batin terjadi dalam diri mereka kala terbesit keinginan untuk membebaskan diri dari kezaliman umat sebangsa dan seagama.

Ketidakadilan sosial inilah yang membawa pemahaman mereka pada asumsi dunia yang jahat, bahaya, dan mengancam ibarat hidup di neraka. Surga para muhajirin, lahir dari “kawasan pengungsian” yang mereka anggap ideal. Layaknya surga, dikelilingi dengan keadilan, kesempurnaan, kebahagiaan, dan kenikmatan. Tidak ada lagi ketimpangan ekonomi yang dirasakan. Tujuh bidadari pula menemani mereka.

Pandangan inilah yang membuat para teroris tergila-gila untuk mati. Lahir dari eskapisme, dan mendatangi surga yang sempurna. Surga yang dijanjikan kelompok ISIS sejatinya tak lebih dari idealisasi kenyataan yang sama sekali tak ideal. Entah dalam wujud surga eskatologis maupun psikologis.

Terorisme yang mulai mengakar sebagai entitas budaya bangsa Indonesia tentu harus segera diatasi. Berbagai pendekatan harus dilakukan aparat pemerintah dan masyarakat luas. Mulai dari hard approach hingga soft approach. Pemuda, sebagai tonggak masa depan bangsa kiranya bisa dipercaya sebagai garda terdepan dalam memutus rantai terorisme. Salah satu langkahnya dengan pemberdayaan ekonomi yang disentralkan di tiap-tiap daerah.

Pemberdayaan Ekonomi Pemuda

“Kewirausahaan adalah mesin yang menciptakan pekerjaan, dan pekerjaan-pekerjaan mendorong pertumbuhan dan harapan ekonomi yang merupakan pondasi masyarakat sipil yang damai,” begitu kata Barack Obama dalam Sidang Umum PBB September 2014.

Perkataan orang kenamaan yang pernah menjabat sebagai Presiden Amerika Serikat tersebut kiranya harus menjadi otokritik bagi masyarakat luas. Kuatnya keterbatasan  ekonomi menengah ke bawah rupanya menjadi faktor pendorong terjadinya satu demi satu aksi terorisme. Sistem ekonomi di Indonesia perlu diperbaiki. Salah satu upaya yang dapat dilakukan ialah melalui pemberdayaan ekonomi pemuda.

Indeks UNDP pada 2017 lalu menerbitkan, partisipasi ekonomi generasi muda Indonesia jauh melebihi negara lain di Asia. Kaum muda Indonesia menempati urutan kedua dalam citizen participation, melampaui India (8), Jepang (12), Filipina (19), China (20), Thailand (26), dan Saudi Arabia (29).

Kenyataan ini sudah selayaknya menjadi hal penting bagi pemerintah Indonesia untuk turut melibatkan pemuda dalam proses pembangunan swasembada ekonomi berkelanjutan. Pendampingan dan pelatihan dukungan usaha perlu digalakkan. Jika perekonomian maju, maka masyarakat luas akan menyibukkan diri dengan hal-hal positif yang secara otomatis dapat memutus rantai terorisme.

Pemuda sebagai tonggak pembangunan bangsa harus dididik dengan konten terbaik dari yang terbaik. Pemberdayaan pemuda dari pelosok desa hingga metropolitan harus menjadi fokus utama. Karena di tangan pemuda, ada sejuta harapan bangsa. Mengutip ungkapan Bung Karno, beri aku 1000 orang tua, maka akan kucabut semeru dari akarnya. Beri aku 10 pemuda, niscaya akan kuguncangkan dunia.

Demikian penjelasan terkait memutus arus terorisme. Semoga  keterangan memutus arus terorisme ini bermanfaat. []

Siti Heni Rohamna

Siti Heni Rohamna

Terkait Posts

Stigma bagi Penyandang Disabilitas
Publik

Hak Bebas dari Stigma Bagi Penyandang Disabilitas: Refleksi Qs. ‘Abasa

22 November 2025
mau‘idhah dan pisah ranjang
Keluarga

Mau‘idhah dan Pisah Ranjang: Strategi Al-Qur’an Menolak Kekerasan dalam Rumah Tangga

22 November 2025
KUHP
Publik

Kohabitasi dalam KUHP Baru: Antara Privasi, Norma Sosial dan Etika Keagamaan

22 November 2025
Suami Memukul Istri yang
Keluarga

Benarkah Al-Qur’an Membolehkan Suami Memukul Istri?

22 November 2025
Transisi Energi
Publik

Ekofeminisme dan Tanggung Jawab Moral di Balik Transisi Energi Nasional

22 November 2025
Relasi Suami Istri
Uncategorized

Teladan Nabi dalam Membangun Relasi Suami Istri yang Adil dan Penuh Kasih

22 November 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Nikah Sirri

    Sudahi Nikah Sirri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sampai Kapan Dalih Agama Dibiarkan Membenarkan Kekerasan terhadap Perempuan?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perjuangan Perempuan Adat Melawan Industri Ekstraktif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Revolusi Regulasi untuk Pemberdayaan Disabilitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ekofeminisme dan Tanggung Jawab Moral di Balik Transisi Energi Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Hak Bebas dari Stigma Bagi Penyandang Disabilitas: Refleksi Qs. ‘Abasa
  • Mau‘idhah dan Pisah Ranjang: Strategi Al-Qur’an Menolak Kekerasan dalam Rumah Tangga
  • Kohabitasi dalam KUHP Baru: Antara Privasi, Norma Sosial dan Etika Keagamaan
  • Benarkah Al-Qur’an Membolehkan Suami Memukul Istri?
  • Ekofeminisme dan Tanggung Jawab Moral di Balik Transisi Energi Nasional

Komentar Terbaru

  • Refleksi Hari Pahlawan: Tiga Rahim Penyangga Dunia pada Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID