Mubadalah.id – Keluarga adalah madrasah pertama bagi manusia. Di sanalah nilai, cara mencintai, cara marah dengan tepat, cara memaafkan, dan cara memandang diri sendiri, pertama kali dipelajari. Namun tidak semua orang terlahir dan tumbuh dalam keluarga yang ‘cemara’, sehat dalam relasi dan menjadi madrasah pertama bagi anak. Ada yang tumbuh dalam relasi minim dialog, sarat dominasi, kering kasih sayang, dan terkadang juga ada kekerasan baik fisik maupun psikis.
Tentu luka yang timbul dari tumbuh dalam keluarga relasi tidak sehat jangan sampai terwariskan. Namun itu justru bisa kita jadikan sebagai pelajaran untuk membangun relasi yang lebih sehat di masa depan. Karena kita terlahir dari keluarga seperti apa, tidak bisa memilih. Akan tetapi, kita akan membangun keluarga seperti apa, dan melahirkan generasi seperti apa, adalah kita yang menentukannya.
Islam hadir sebagai panduan dalam menjalani hidup secara utuh, termasuk memandu dalam membangun relasi sehat, yang penuh rahmah, berbasis keadilan, dan saling menumbuhkan. Selama menjadikan nilai-nilai dan ajaran Islam sebagai fondasi dalam keluarga, seharusnya bukanlah sesuatu yang sulit menciptakan relasi yang sehat dalam keluarga. Asal mau saling berkomitmen, rendah hati untuk belajar bersama, tumbuh bersama, dan saling mengingatkan dengan ma’ruf.
Teladan dari Perempuan Beriman di Tengah Relasi Toxic
Al-Qur’an telah memberikan satu teladan tentang bagaimana iman dan akhlak tidak selalu ditentukan oleh pasangan hidup dalam keluarga. Asiyah binti Muzahim, istri Fir‘aun, adalah contoh paling nyata. Yang menunjukkan bahwa, hidup bersama seorang penguasa zalim dan mengaku sebagai tuhan, menindas rakyat, hingga membunuh bayi-bayi laki-laki Bani Israil. Tak lantas membuat Asiyah turut tenggelam dalam kezaliman itu.
Allah mengabadikan doanya dalam Al-Qur’an: “Dan Allah membuat perumpamaan bagi orang-orang yang beriman, istri Fir‘aun, ketika ia berkata: ‘Ya Tuhanku, bangunkanlah untukku sebuah rumah di sisi-Mu dalam surga, dan selamatkanlah aku dari Fir‘aun dan perbuatannya, serta selamatkanlah aku dari kaum yang zalim.’” (QS. At-Tahrim: 11)
Asiyah tetap menjadi pribadi beriman, penuh kasih, dan berani menjaga nilai kebenaran meski berada dalam relasi yang sangat tidak sehat. Kisah ini memberi pesan penting. Relasi buruk tidak boleh mematikan iman, akhlak, dan kemanusiaan seseorang. Bahkan, seseorang tetap bisa menjadi saleh dan mulia meski hidup dalam lingkungan keluarga yang rusak.
Menjadi Anak: Mengubah Luka Menjadi Pelajaran
Dalam Al-Qur’an juga telah memberikan teladan bahwa, diasuh oleh orang tua yang zalim dan kejam, tak lantas menjadikan anak menjadi nakal dan tumbuh dewasa sebagai orang yang zalim. Yaitu Nabi Musa yang menjadi anak angkat Fir‘aun. Meski tumbuh di keluarga Fir’aun, sedari kecil Nabi Musa tetap menjadi anak yang saleh, dan bahkan hingga menjadi salah satu utusan Allah SWT.
Tidak sedikit di dunia ini anak yang tumbuh dalam keluarga tidak harmonis, penuh pertengkaran, kekerasan verbal, bahkan fisik. Dalam kondisi seperti itu, Islam tidak menuntut anak untuk memikul dosa orang tuanya. Allah menegaskan: “Seseorang tidak memikul dosa orang lain.” (QS. Al-An‘am: 164)
Ayat ini sekaligus menjadi penguat bahwa, masa lalu tidak menentukan masa depan secara mutlak. Seorang anak yang tumbuh dalam relasi orang tua yang tidak sehat, tetap memiliki ruang ikhtiar untuk membangun keluarga yang lebih baik.
Trauma tidak seharusnya kita wariskan, tetapi terproses dan kita sembuhkan. Dalam perspektif mubadalah, pengalaman pahit justru bisa menjadi cermin untuk tidak mengulang pola yang sama. Ketika kelak membangun rumah tangga, ia belajar memilih pasangan bukan yang sempurna, melainkan yang mau tumbuh bersama: terbuka dalam komunikasi, bersedia mendengar, mau belajar memperbaiki diri, dan menjaga komitmen secara sadar.
Rasulullah SAW mengingatkan bahwa relasi suami-istri terbangun di atas akhlak dan tanggung jawab moral: “Sebaik-baik kalian adalah yang paling baik kepada keluarganya, dan aku adalah yang paling baik kepada keluargaku.” (HR. Tirmidzi)
Hadis ini menegaskan, ukuran kebaikan seseorang tidak hanya tampak di ruang publik, tetapi justru di ruang domestik—di hadapan pasangan dan anak-anak.
Membangun Keluarga Berbasis Nilai, Bukan Dominasi
Dalam perspektif mubadalah, relasi keluarga tidak dibangun di atas siapa yang paling berkuasa, tetapi siapa yang paling bertanggung jawab dalam menebar kebaikan.
Islam tidak membenarkan relasi keluarga yang menindas atas nama agama. Al-Qur’an justru meletakkan fondasi keluarga pada prinsip sakinah, mawaddah, dan rahmah. Allah SWT berfirman: “Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan pasangan-pasangan untukmu dari jenismu sendiri, agar kamu merasa tenteram kepadanya, dan Dia menjadikan di antara kamu rasa cinta dan kasih sayang.” (QS. Ar-Rum: 21)
Relasi yang sehat adalah relasi yang menghadirkan ketenteraman, bukan ketakutan; dialog, bukan ancaman; dan kerja sama, bukan penguasaan sepihak. Dalam kerangka mubadalah, peran suami-istri saling berkelindan: sama-sama belajar, sama-sama bertanggung jawab, dan sama-sama menjaga nilai agama dalam praktik hidup sehari-hari.
Menjadi Orang Tua: Memutus Mata Rantai Kekerasan
Ketika seseorang yang pernah terluka tumbuh menjadi orang tua, di sanalah ujian sekaligus kesempatan hadir. Apakah ia akan mengulang pola lama, atau justru memutus mata rantai relasi tidak sehat?
Islam memerintahkan orang tua untuk mendidik dengan kasih sayang dan kesadaran. Rasulullah SAW bukan hanya mengajarkan tauhid, tetapi juga memperagakan cinta kepada anak-anak. Beliau menyayangi kedua cucunya, Hasan dan Husain, dan ketika ada yang menganggap itu berlebihan, beliau bersabda: “Siapa yang tidak menyayangi, maka ia tidak akan disayangi.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Mendidik anak bukan dengan teriakan, ancaman, atau kekerasan, melainkan dengan teladan, dialog, dan kehadiran emosional yang sehat. Pendidikan agama pun tidak ditanamkan dengan rasa takut semata, tetapi dengan cinta kepada Allah dan kesadaran akan tanggung jawab moral.
Allah berpesan: “Wahai orang-orang yang beriman, jagalah dirimu dan keluargamu dari api neraka.” (QS. At-Tahrim: 6)
Menjaga keluarga dari api neraka bukan berarti membangun rumah yang kaku dan penuh hukuman, tetapi rumah yang aman secara emosional, spiritual, dan psikologis—tempat anak merasa dicintai sekaligus diarahkan.
Iman sebagai Energi Perubahan
Memutus rantai relasi tidak sehat dalam keluarga adalah kerja panjang yang membutuhkan kesadaran, keberanian, dan pertolongan Allah. Islam tidak menutup mata terhadap luka, tetapi juga tidak membiarkan luka menjadi alasan untuk terus menyakiti.
Kisah Asiyah, teladan Rasulullah SAW, dan nilai-nilai Al-Qur’an mengajarkan bahwa iman sejati justru tampak ketika seseorang mampu menghadirkan kebaikan di tengah kondisi yang sulit. Dari anak yang terluka, menjadi pasangan yang belajar, hingga menjadi orang tua yang menyembuhkan.
Di sanalah agama bekerja bukan sebagai slogan, tetapi sebagai energi pembebasan—membebaskan manusia dari lingkaran kekerasan, dan menumbuhkan generasi yang hidup dalam relasi yang adil, sehat, dan penuh rahmah. []




















































