Sabtu, 21 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Disabilitas Netra

    MAQSI sebagai Wujud Inklusivitas Qur’ani terhadap Disabilitas Netra

    Disabilitas Empati

    Disabilitas Empati Masyarakat Kita

    Ibu Muda Bunuh Diri

    Ibu Muda Bunuh Diri, Siapa Mau Peduli?

    UU Perkawinan

    Kesetaraan, Relasi Kuasa, dan Egoisme UU Perkawinan

    Feminization of Poverty

    Ramadan dan Feminization of Poverty: Saat Ibadah Bertemu Realitas Ekonomi Perempuan

    Refleksi Puasa

    Puasa yang menyatukan: Refleksi Puasa dalam Katolik dan Islam

    Kemiskinan

    Tentang Kemiskinan; Isi Perut Terjamin, Masa Depan Dibiarkan Kosong

    Ramadan dan Lingkungan

    Ramadan, Lingkungan dan Jihad An-Nafs

    Mubadalah dan Disabilitas

    Mubadalah dan Disabilitas: Dari Simpati ke Relasi Keadilan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Praktik Zihar

    QS. Al-Mujadilah Ayat 1 Tegaskan Respons atas Praktik Zihar

    Puasa dan Ekologi Spiritual

    Puasa dan Ekologi Spiritual: Menahan Diri, Merawat Bumi

    Khaulah

    Kisah Pengaduan Khaulah Menjadi Rujukan Diskursus Hak Perempuan dalam Islam

    Puasa dalam Islam

    Makna Puasa dalam Islam sebagai Sarana Pendisiplinan Diri

    Konsep isti’faf

    Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam

    ghaddul bashar

    Ghaddul Bashar sebagai Prinsip Pengendalian Cara Pandang dalam Islam

    Pernikahan

    Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram

    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    Hukum Menikah

    Perbedaan Pandangan Ulama tentang Hukum Menikah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Disabilitas Netra

    MAQSI sebagai Wujud Inklusivitas Qur’ani terhadap Disabilitas Netra

    Disabilitas Empati

    Disabilitas Empati Masyarakat Kita

    Ibu Muda Bunuh Diri

    Ibu Muda Bunuh Diri, Siapa Mau Peduli?

    UU Perkawinan

    Kesetaraan, Relasi Kuasa, dan Egoisme UU Perkawinan

    Feminization of Poverty

    Ramadan dan Feminization of Poverty: Saat Ibadah Bertemu Realitas Ekonomi Perempuan

    Refleksi Puasa

    Puasa yang menyatukan: Refleksi Puasa dalam Katolik dan Islam

    Kemiskinan

    Tentang Kemiskinan; Isi Perut Terjamin, Masa Depan Dibiarkan Kosong

    Ramadan dan Lingkungan

    Ramadan, Lingkungan dan Jihad An-Nafs

    Mubadalah dan Disabilitas

    Mubadalah dan Disabilitas: Dari Simpati ke Relasi Keadilan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Praktik Zihar

    QS. Al-Mujadilah Ayat 1 Tegaskan Respons atas Praktik Zihar

    Puasa dan Ekologi Spiritual

    Puasa dan Ekologi Spiritual: Menahan Diri, Merawat Bumi

    Khaulah

    Kisah Pengaduan Khaulah Menjadi Rujukan Diskursus Hak Perempuan dalam Islam

    Puasa dalam Islam

    Makna Puasa dalam Islam sebagai Sarana Pendisiplinan Diri

    Konsep isti’faf

    Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam

    ghaddul bashar

    Ghaddul Bashar sebagai Prinsip Pengendalian Cara Pandang dalam Islam

    Pernikahan

    Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram

    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    Hukum Menikah

    Perbedaan Pandangan Ulama tentang Hukum Menikah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Keluarga

Mendidik Anak dengan Kebenaran bukan Pembenaran

Setiap anak, pada dasarnya memiliki karakter masing-masing, tidak ada anak nakal, anak tidak tahu diri serta anak bodoh.

Shofi Puji Astiti by Shofi Puji Astiti
23 Maret 2021
in Keluarga
A A
0
Mendidik Anak

Mendidik Anak

6
SHARES
288
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Sering kali terjadi pemakluman pada saat mendidik anak dengan dalil anak masih kecil, anak belum tahu, dan anak tidak paham. Seperti contoh “Namanya anak ya wajar jika tidak sopan, ketika bermain kemudian bertengkar juga wajar, dan lain-lain. Orang tua mendiamkan seolah tidak ada hal yang perlu diingatkan, ditegur dan diberi pengertian.

Memaklumi hal yang tidak tepat pada waktu dan tempatnya di masa kanak-kanak, bisa menjadi kekeliruan di masa depan anak. Semakin dibiarkan ketika mendidik anak melakukan kesalahan, maka anak merasa dibela, merasa apa yang dilakukan benar dan anak cenderung akan mengulangi lagi kesalahan-kesalahan tersebut.

Mendidik anak sejak usia 2 tahun, sudah bisa diajarkan kebenaran, pengertian, ketegasan, kedisiplinan, dan sudah bisa diberikan pemahaman baik dan tidak baik untuk dilakukan dan tidak dilakukan. Semakin dini usianya, semakin mudah menerapkan nilai-nilai positif dengan contoh, bimbingan, pengertian, ketegasan bukan kekerasan, dengan tindakan nyata bukan sekedar perkataan.

Adapun peribahasa yang menyebutkan, “Belajar di waktu kecil seperti melukis di atas batu , belajar di waktu besar seperti melukis di atas air. Kita bisa belajar dari peribahasa di atas untuk tidak kompromi dalam perbuatan anak yang memang salah. Jika anak salah, maka sebaiknya orang tua mengingatkan dengan baik dan memberikan pengertian saat mendidik anak.

Seperti contoh mengucapkan maaf jika bersalah, mengakui kesalahan dan tidak akan mengulanginya lagi. Mengajarkan selalu berbagi jika memiliki makanan, atau main secara bersama-sama dengan teman dengan mainan yang kita miliki atau bisa dengan bergantian.

Sang bijak bestari dalam hal kebenaran menyebutkan:

قُلِ الْحَقَّ وَإِنْ كَانَ مُرًّا

“Katakan kebenaran, sekalipun itu pahit”.

Kita bisa belajar dari sini bahwasannya, pendidikan di masa kecil sangat berpengaruh pada tumbuh kembang anak di masa dewasanya. Akan menjadi apa anak kita kelak, bergantung pada bagaimana kita mendidik anak di masa kecil.

Setiap anak, pada dasarnya memiliki karakter masing-masing, tidak ada anak nakal, anak tidak tahu diri serta anak bodoh. Karena menurut teori kepribadian yang dicetuskan oleh Carl Jung, manusia itu, memiliki 2 tipe kepribadian, yaitu introvert dan ekstrovert.

Tipe kepribadian introvert, mendapatkan gairah dengan menyendiri, biasanya cenderung pendiam, suka merenung, dan lebih peduli tentang pemikirannya sendiri, memiliki pengamat yang baik, lebih senang mendengarkan dibandingkan berbicara, pengamat yang baik, dan teman yang baik.

Tipe kepribadian ekstrovert, mendapatkan semangat, energi, atau inspirasi dari interaksi sosial, memiliki kepribadian terbuka, senang bergaul, serta memiliki kepedulian yang tinggi terhadap apa yang terjadi di sekitar mereka dan memiliki kemampuan komunikasi yang baik

Tapi bukan berarti anak yang memiliki kepribadian di atas tidak memiliki kekurangan,  yang tidak dapat dikendalikan orang tua. Tetap ada rule yang harus diajarkan orang tua ketika mendidik anak, seperti sopan santun, tanggung jawab, dan kemandirian. Serta orang tua tetap harus mengingatkan anak jika berbuat kesalahan, anak tetap harus diberi pengertian dan selalu diberikan bimbingan dalam proses tumbuh kembangnya.

Sehingga apa yang menjadi harapan orang tua terhadap anaknya bisa terwujud. Sebagaimana anak bisa mendapatkan pendidikan yang terbaik dari orang tuanya. Sedangkan untuk tugas orang tua dan anak sama-sama sudah tertunaikan dengan baik. Anak dan orang tua bisa bertumbuh dan berkembang secara bersama-sama, untuk menjadi orang tua yang shaleh dan anak yang sholeh juga.

Diriwayatkan dari Abu Hurairah, bahwa sesungguhnya Rasulullah SAW bersabda: tidak ada seorang manusia yang terlahir kecuali dia terlahir atas fitrah (kesucian seperti tabula rasa, kertas yang belum ditulis apapun, masih putih). Maka kedua orang tuanyalah yang membuatnya menjadi Yahudi, Nasrani, ataupun Majusi.

Hadis ini menegaskan bahwa, sesungguhnya semua manusia baik karena lahir dalam keadaan suci dan orang tua memiliki peran besar terhadap warna keagaman anaknya. Orang tua dapat memengaruhi keagamaan anaknya menjadi Yahudi, Nasrani ataupun Majusi. Rais Syuriyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Masdar Farid Masudi menyatakan, bahwa kedua orang tua sangat dominan memberikan corak warna anaknya.

Tidak hanya secara fisiknya saja, tetapi juga corak batinnya. Serta orang tua memiliki peran besar terhadap masa depan anaknya. Bahkan, berpengaruh juga terhadap jalan hidup yang bakal diarungi oleh sang anak. Semoga dengan cara mendidik anak yang baik, dan  bekal tepat yang diberikan orang tua kepada anak, bisa menjadikan tumbuh kembang anak menjadi lebih baik. Dan masa depan anak sesuai dengan ikhtiar yang dilakukan oleh orang tuanya. Amin. []

 

 

 

 

 

Tags: keluargaKeluarga MaslahahKesalinganmendidik anakparentingRelasi Orang Tua dan Anak
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Wahid Foundation Kampanye Kesetaraan Gender dan Toleransi

Next Post

Sekolah Perempuan Perdamaian Mencegah Ekstremisme

Shofi Puji Astiti

Shofi Puji Astiti

Dosen IAIN Salatiga

Related Posts

Relasi Mubadalah
Metodologi

Tingkatan Maqasid dalam Relasi Mubadalah: Dari yang Primer (Daruriyat), Sekunder (Hajiyat), dan Tersier (Tahsiniyat)

19 Februari 2026
Mubadalah dan Disabilitas
Disabilitas

Mubadalah dan Disabilitas: Dari Simpati ke Relasi Keadilan

19 Februari 2026
Anas Fauzie
Keluarga

Filosofi Pernikahan dalam Wejangan Penghulu Viral Anas Fauzie

15 Februari 2026
Visi Keluarga
Pernak-pernik

Tanpa Visi Keluarga, Struktur Relasi Rumah Tangga Rentan Rapuh

13 Februari 2026
Konsep Keluarga
Pernak-pernik

Konsep Keluarga dalam Islam

13 Februari 2026
qurrata a’yun
Pernak-pernik

Konsep Qurrata A’yun dan Landasan Keluarga Sakinah

12 Februari 2026
Next Post
Perdamaian

Sekolah Perempuan Perdamaian Mencegah Ekstremisme

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • MAQSI sebagai Wujud Inklusivitas Qur’ani terhadap Disabilitas Netra
  • QS. Al-Mujadilah Ayat 1 Tegaskan Respons atas Praktik Zihar
  • Puasa dan Ekologi Spiritual: Menahan Diri, Merawat Bumi
  • Kisah Pengaduan Khaulah Menjadi Rujukan Diskursus Hak Perempuan dalam Islam
  • Disabilitas Empati Masyarakat Kita

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0