Jumat, 31 Oktober 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Pengalaman Perempuan

    Membincang Perceraian yang Berpihak pada Pengalaman Perempuan

    Praktik Sunat Perempuan

    Mengakhiri Praktik Sunat Perempuan sebagai Komitmen Indonesia terhadap SDGs

    Forum Perdamaian Roma

    Dialog yang Menghidupkan: Menag Indonesia dan Leo XIV di Forum Perdamaian Roma

    Sunat Perempuan

    Tak Ada Alasan Medis dan Agama: PBB Sepakat Menghapus Sunat Perempuan

    Perspektif Trilogi KUPI

    Perspektif Trilogi KUPI dalam Pemenuhan Hak-hak Disabilitas

    Sunat Perempuan di Indonesia

    Dari SDGs hingga Akar Rumput: Jalan Panjang Menghapus Sunat Perempuan di Indonesia

    Backburner

    Menolak Backburner: Bahaya Relasi Menggantung dalam Islam

    Sunat Perempuan yang

    Ratifikasi CEDAW: Komitmen Negara Mengakhiri Sunat Perempuan

    Tren Sepuluh Ribu di Tangan Istri yang Tepat

    Menilik Kembali Konsep Muasyarah bil Ma’ruf: Refleksi Tren Sepuluh Ribu di Tangan Istri yang Tepat

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Pengalaman Perempuan

    Membincang Perceraian yang Berpihak pada Pengalaman Perempuan

    Praktik Sunat Perempuan

    Mengakhiri Praktik Sunat Perempuan sebagai Komitmen Indonesia terhadap SDGs

    Forum Perdamaian Roma

    Dialog yang Menghidupkan: Menag Indonesia dan Leo XIV di Forum Perdamaian Roma

    Sunat Perempuan

    Tak Ada Alasan Medis dan Agama: PBB Sepakat Menghapus Sunat Perempuan

    Perspektif Trilogi KUPI

    Perspektif Trilogi KUPI dalam Pemenuhan Hak-hak Disabilitas

    Sunat Perempuan di Indonesia

    Dari SDGs hingga Akar Rumput: Jalan Panjang Menghapus Sunat Perempuan di Indonesia

    Backburner

    Menolak Backburner: Bahaya Relasi Menggantung dalam Islam

    Sunat Perempuan yang

    Ratifikasi CEDAW: Komitmen Negara Mengakhiri Sunat Perempuan

    Tren Sepuluh Ribu di Tangan Istri yang Tepat

    Menilik Kembali Konsep Muasyarah bil Ma’ruf: Refleksi Tren Sepuluh Ribu di Tangan Istri yang Tepat

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Personal

Menegakkan Prinsip Kesalingan di dalam Group WA

Setiap Group WA yang saya ikuti selalu memiliki ciri dan keunikan sendiri. Karakter para anggota Group akan mencerminkan dinamika di dalamnya

Ahsan Jamet Hamidi Ahsan Jamet Hamidi
12 Mei 2023
in Personal, Rekomendasi
0
Prinsip Kesalingan

Prinsip Kesalingan

982
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJI) merilis temuannya bahwa pengguna internet Indonesia mencapai 215.626.156 juta dari total populasi sebesar 275. 773.901.  Dari angka tersebut, komposisi antara perempuan dan laki-laki nyaris seimbang. 49,7%  perempuan dan sisanya laki-laki.

Survei dari We Are Social juga menyebutkan bahwa orang Indonesia, rata-rata akan menghabiskan waktu selama 197 menit alias 3,2 jam per hari, untuk bermedia sosial. Cukup panjang ya? Semoga sebanding dengan produktifitasnya

Media sosial yang saya maksud adalah, media yang kita gunakan sebagai sarana untuk berinteraksi satu sama lain. Melalui Komunitas jaringan virtual, orang-orang bisa mencipta prinsip kesalingan, berbagi, bertukar informasi, gagasan dan karya.

Untuk berkecimpung di media sosial, seseorang cukup menggunakan perangkat gadget atau telepon genggam pintar. Dengan perangkat simpel ini, para pengguna seolah bisa menggenggam dunia.

Di dalamnya tersedia berbagai fitur yang mampu memenuhi kebutuhan penggunanya. Tinggal pilih, fitur apa yang kita suka. Mulai dari kebutuhan mendapatkan informasi secara cepat, tanpa harus menunggu pemberitaan televisi. Melihat hiburan musik, teater atau film. Mau bermain games sepuasnya, lalu memenangkan kompetisi secara online. Atau membaca cerpen, novel hingga ilmu pengetahuan tentang apa saja ada.

Berbagai bacaan itu tersedia lengkap dalam banyak Bahasa. Jika ada kendala Bahasa, mesin penterjemah siap membantu pembaca untuk menerjemahkan dari dan kedalam bahasa yang dikehendaki. Sangat mudah dan cepat.

WhatsApp dan Sekian Manfaatnya

Kehadiran perangkat multiguna itu bak pisau bermata dua. Ia bisa digunakan untuk tujuan mulia, mampu menumbuhkan banyak manfaat positif. Sebaliknya, ia juga bisa digunakan untuk hal-hal negatif. Ia bisa menjadi wahana efektif untuk menebar kebencian dan fitnah keji, hingga mampu membunuh karakter orang lain. Bahkan, ia juga bisa menjadi sarana melakukan aksi kejahatan atau menaklukkanya.

Salah satu fitur yang banyak dipakai oleh para pengguna gadget untuk sarana komunikasi adalah WhatsApp. Ia cukup mudah, simpel dan murah. Selain bisa digunakan secara pribadi, ia juga bisa digunakan secara berkelompok, di dalam Group WA.

Satu orang pengguna gadget, bisa tergabung ke dalam puluhan Group WA. Ada banyak alasan bagi seseorang untuk bergabung. Bisa atas dasar ikatan keluarga, sesama alumni sekolah, kesamaan hobi, atau sekedar untuk memudahkan koordinasi dan komunikasi di lingkungan tempat kerja, organisasi atau dalam komunitas bisnis.

Meski demikian, banyak orang yang sebenarnya terpaksa bergabung, merasa tidak enak ketika diajak bergabung dalam satu Group WA oleh teman dekat, kerabat, teman kuliah, sejawat atau atasan di tempat kerja.

Akibatnya, ia hanya akan menjadi anggota pasif, bahkan sama sekali tidak tertarik untuk membaca apalagi berkomentar. Saat membuka gadget di pagi hari, ia akan melakukan “clear chat”. Ia hanya akan muncul ketika membaca berita duka. Itupun cukup menulis kalimat pendek; “Inna Lillahi” atau “Rest In Peace”.

Warna Warni Group WA

Setiap Group WA yang saya ikuti selalu memiliki ciri dan keunikan sendiri. Karakter para anggota Group akan mencerminkan dinamika di dalamnya. Mulai dari topik diskusi, hingga pola komunikasi yang terjadi.

Atas keunikan itu, maka setiap orang juga memiliki skala prioritas dalam memperlakukannya. Saya memprioritaskan Group keluarga inti dan di lingkungan kerja. Selebihnya level prioritasnya akan dinamis, tergantung dari tingkat urgensi dan kepentingan saat itu.

Pada Group WA yang anggota aktifnya homogen, konten pemikiran yang dituangkan ke dalam wadah itu juga akan berwajah tunggal. Konten narasi yang muncul dari satu entitas saja. Apalagi jika anggota lain yang sejatinya memiliki pemikiran kontra, memilih diam.

Di dalam Group seperti ini, biasanya tidak akan ada dialektika pemikiran. Konten Group penuh dengan aneka propaganda yang berasal dari satu kelompok saja. Akibatnya, di dalam ruang itu tidak pernah ada perdebatan. Karena tidak ada kontra narasi dari anggota lain. Semua seolah setuju dan selesai pada menit itu juga. Group menjadi monoton dan kering.

Ada Group WA yang meski anggotanya cukup beragam, namun terkadang tidak sesuai peruntukannya. Ada (saja) anggota Group yang kurang tepat dalam mengisi ruang di dalamnya. Misalnya, mengirimkan copasan tentang propaganda politik ke dalam Group Yoga atau Senam Kesegaran Jasmani.

Dinamika dalam Group WA

Konten itu pasti tidak tepat. Jika pengiriman itu karena salah kamar, dan hanya sekali terjadi, bisa kita maklumi. Tetapi jika terjadi berkali kali, mungkin ada masalah dengan kepekaan batin dan nalar pikirnya.

Saya pernah bertanya kepada teman yang berperilaku seperti itu. Dia menjawab jujur;

”iseng aja sih…tapi kalau jadi ada yang berantem karena kiriman itu, demen aja…” Ujarnya sambil senyum aneh.

Ada juga pengakuan lain dari teman yang memiliki kegemaran serupa. Dia jujur mengatakan bahwa perilaku dia itu dilatarbelakangi oleh tindakan kompensasi atas perasaan dan pikirannya yang sedang ruwet. Dia merasa plong ketika sudah mengirimkan sesuatu yang dia sadar, bahwa kontennya mengusik perasaan orang lain di dalam Group.

Tindakan itu sebagai ekspresi kegundahan batinnya. ”Bodo amat, mau dibaca atau dibuang. Saya juga gak baca lagi kok….”. Tuturnya. Ternyata, tidak selalu ada niat baik lho. Itulah dinamika di dalam Group WA.

Saya juga menemui keunikan baik di dalam group WA. Setiap menjelang Subuh, ada anggota group yang mengirimkan pesan singkat “mari sholat subuh berjamaah di Masjid. Mumpung masih bisa”. Ada lagi yang mengirimkan “Selawat Nabi” dalam Bahasa Arab setiap jam 3.15 sore. Hanya pesan pendek itu. Tanpa ia sertai narasi apapun.

Begitu banyak keunikan terjadi di dalam Group WA

Ada Group WA yang cukup ngangenin untuk dibaca. Meski anggotanya beragam dan sering terjadi perbedaan pendapat, namun perbedaan itu mengasikkan. Semua argument yang disampaikan sarat dengan landasan pengetahuan mutakhir bersumber dari berbagai bacaan. Perbedaan itu jauh dari potensi perselisihan. Konter narasi yang disampaikan hanya menyasar pada argumentasi lawan yang berbeda. Bukan untuk menyerang pribadi seseorang.

Jika ada 57 orang tergabung di dalam satu Group WA, berarti ada 57 perasaan, pikiran, pendapat yang berbeda-beda. Tentu juga dengan intensi yang berbeda-beda pula. Ada yang sedang berpikiran ruwet, gundah, marah, galau. Juga sebaliknya. Semuanya melebur di dalam satu wadah bersama. Menegakkan prinsip kesalingan dalam menenggang, meghormati dan memperlebar permakluman adalah mutlak.

Dari sisi pembaca pun juga beragam. Ada yang lapang hatinya, sehingga mampu memilah dan memilih setiap konten informasi yang diterima, hingga mampu bereaksi dengan tenang. Sebaliknya, ada sikap yang bertolak belakang. Apalagi jika konten yang muncul tidak selaras dengan pendapatnya. Semua akan terjadi secara alami. Dari Group WA itu pulalah, karakter para anggotanya bisa terbaca oleh yang lain.

Membijaksanakan Group WA

Perlukah ada konsensus bersama dalam suatu Group? Tentu hal itu akan tergantung pada anggota yang ada di dalamnya.

Biasanya, jikapun ada, sungguh tidak mudah menegakkan pemberlakuan konsensus itu secara konsisten. Siapa yang bisa menghukum pelanggar? Admin? Bagaimana jika petugas admin sendiri yang melanggar?

Saya pernah keluar dari satu group WA karena merasa tidak berguna. Lalu ada teman yang mengingatkan.

”Mengapa tidak berpikir sederhana. Ketika ada pandangan orang lain yang tidak kamu suka, tetap saja itu adalah hak azasi seseorang yang sah untuk disampaikan. Kamu juga punya hak untuk itu to?”

Teman lain yang sama tulusnya juga mengingatkan.

”Ketika kamu sedang tidak sependapat dengan pandangan orang lain, lalu bersikap tidak suka. Pernahkah kamu berpikir, bahwa orang lain juga boleh memiliki sikap serupa?”

Bergabung ke dalam Group WA, sejatinya adalah wahana belajar seumur hidup. Di situ, saya belajar mengasah batin dan pikiran agar bisa lebih mendewasa. Ketika saya berhasrat untuk dimengerti oleh orang lain, maka sejatinya, orang lain pun juga memiliki hasrat yang sama. Dari proses itulah, saya belajar menoleransi pendapat orang lain.

Kemajemukan dalam Berpendapat

Pergulatan di dalam dinamika Group WA, selalu mengingatkan, bahwa kebenaran yang saya yakini, ternyata belum tentu selalu selaras, dan sama benarnya dengan keyakinan orang lain. Dari situlah saya belajar untuk mengasah batin agar mampu menenggang rasa.

Dalam satu Group WA bersama, setiap orang memiliki latar belakang dan alasan beragam untuk menyampaikan suara hatinya.  Saya harus memutus harapan untuk menjadikan orang lain menjadi seperti yang saya inginkan. Mengirimkan konten yang selaras, segendang sepenarian. Apalagi hasrat untuk menyeragamkan perasaan. Itu pasti keliru.

Saya ingat pesan alm. Cak Nur. Bahwa kemajemukan adalah kepastian ALLAH (takdir) yang tak terhindarkan. Termasuk kemajemukan dalam berpendapat.  Seseorang bisa menggunakan segi-segi kelebihan masing-masing untuk mewujudkan kebaikan bersama. Adapaun terkait perbedaan yang dapat ditenggang, adalah perbedaan yang tidak membawa kerusakan dalam kehidupan bersama (Satu Menit Pencerahan Nurcholis Madjid ccxxx)

Melatih batin dan pikiran saya agar mampu menenggang rasa dan memperlebar permakluman terhadap perbedaan pandangan, hingga mampu saling menghormati pendapat yang lain, adalah pilihan. Hal itu lebih mungkin, daripada berharap orang lain melakukan hal yang sama untuk saya.  []

 

Tags: Group WhatsApphoakskomunikasimedia sosialprinsip kesalinganUjaran Kebencian
Ahsan Jamet Hamidi

Ahsan Jamet Hamidi

Ketua Ranting Muhammadiyah Legoso, Ciputat Timur, Tangerang Selatan

Terkait Posts

Kesehatan Mental
Publik

Menjaga Kesehatan Mental di Era Ketakutan Digital

25 Oktober 2025
Rumah Tangga dalam
Hikmah

Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

18 Oktober 2025
Media Alternatif
Publik

Media Alternatif sebagai Brave Space dalam Mainstreaming Isu Disabilitas

15 Oktober 2025
Difabel
Publik

Difabel, Media Sosial, dan Sebuah Usaha Meniti Jalan Panjang Inklusivitas

4 Oktober 2025
Tren Tepuk Sakinah
Publik

Kesalingan dalam Irama: Tren Tepuk Sakinah sebagai Ekspresi Kolektif Berpasangan

3 Oktober 2025
Eksploitasi Disabilitas
Publik

Kampanye Inklusivitas Tanpa Eksploitasi Disabilitas di Sosial Media

1 Oktober 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Pengalaman Perempuan

    Membincang Perceraian yang Berpihak pada Pengalaman Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengakhiri Praktik Sunat Perempuan sebagai Komitmen Indonesia terhadap SDGs

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perspektif Trilogi KUPI dalam Pemenuhan Hak-hak Disabilitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Komitmen Negara untuk Menghapus Sunat Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ratifikasi CEDAW: Komitmen Negara Mengakhiri Sunat Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Menakar Pemikiran Dewi Candraningrum tentang Ekofeminisme
  • Membincang Perceraian yang Berpihak pada Pengalaman Perempuan
  • Mengakhiri Praktik Sunat Perempuan sebagai Komitmen Indonesia terhadap SDGs
  • Dialog yang Menghidupkan: Menag Indonesia dan Leo XIV di Forum Perdamaian Roma
  • Tak Ada Alasan Medis dan Agama: PBB Sepakat Menghapus Sunat Perempuan

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID