Kamis, 26 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Sampah Makanan

    Menekan Rakus, dan Tidak Menjadi Sampah Makanan di Ramadan

    Jika Nabi Berbuka di Rumah Kita

    Jika Nabi Berbuka di Rumah Kita

    Manba’us-Sa’adah

    Ngaji Manba’us-Sa’adah (1): Menjaga Tradisi, Merawat Keadilan

    Mendidik Rasa Aman

    Pelajaran Pertama tentang Batas: Mendidik Rasa Aman di Dunia yang “Tampak” Ramah

    Motor Roda Tiga

    Lelucon Motor Roda Tiga

    Married Is Scary

    Married is Scary (No), Married is a Blessing (Yes?)

    Penegakan Hukum

    Netralitas yang Dipertanyakan: Ujian Etika Penegakan Hukum di Indonesia

    Difabilitas

    Merebut Makna: Disabilitas ke Difabilitas

    Sejarah Penyebaran Islam

    Histori yang Minim Her-story: Membaca Ulang Sejarah Penyebaran Islam di Nusantara Melalui Jalur Perkawinan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Dakwah Mubadalah dalam

    Metodologi Dakwah Mubadalah dan Relevansinya bagi Kehidupan Masyarakat

    Dakwah Mubadalah

    Pergeseran Pola Ceramah dalam Perspektif Dakwah Mubadalah

    Dakwah Mubadalah sebagai

    Konsep Dakwah Mubadalah sebagai Pendekatan Kesalingan dalam Islam

    hak perempuan

    Strategi Bertahap Al-Qur’an dalam Memperkuat Hak dan Martabat Perempuan

    Penindasan

    Strategi Al-Qur’an Menghapus Praktik Penindasan Perempuan

    sistem patriarki

    Al-Qur’an Menegaskan Kemanusiaan Perempuan di Tengah Sistem Patriarki

    Komunikasi

    Etika Komunikasi di Era Digital demi Menjaga Komitmen Pernikahan

    Laki-laki dan perempuan Berduaan

    Benarkah Islam Melarang Laki-Laki dan Perempuan Berduaan di Tempat Sepi? Ini Penjelasannya

    Praktik Zihar

    QS. Al-Mujadilah Ayat 1 Tegaskan Respons atas Praktik Zihar

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Sampah Makanan

    Menekan Rakus, dan Tidak Menjadi Sampah Makanan di Ramadan

    Jika Nabi Berbuka di Rumah Kita

    Jika Nabi Berbuka di Rumah Kita

    Manba’us-Sa’adah

    Ngaji Manba’us-Sa’adah (1): Menjaga Tradisi, Merawat Keadilan

    Mendidik Rasa Aman

    Pelajaran Pertama tentang Batas: Mendidik Rasa Aman di Dunia yang “Tampak” Ramah

    Motor Roda Tiga

    Lelucon Motor Roda Tiga

    Married Is Scary

    Married is Scary (No), Married is a Blessing (Yes?)

    Penegakan Hukum

    Netralitas yang Dipertanyakan: Ujian Etika Penegakan Hukum di Indonesia

    Difabilitas

    Merebut Makna: Disabilitas ke Difabilitas

    Sejarah Penyebaran Islam

    Histori yang Minim Her-story: Membaca Ulang Sejarah Penyebaran Islam di Nusantara Melalui Jalur Perkawinan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Dakwah Mubadalah dalam

    Metodologi Dakwah Mubadalah dan Relevansinya bagi Kehidupan Masyarakat

    Dakwah Mubadalah

    Pergeseran Pola Ceramah dalam Perspektif Dakwah Mubadalah

    Dakwah Mubadalah sebagai

    Konsep Dakwah Mubadalah sebagai Pendekatan Kesalingan dalam Islam

    hak perempuan

    Strategi Bertahap Al-Qur’an dalam Memperkuat Hak dan Martabat Perempuan

    Penindasan

    Strategi Al-Qur’an Menghapus Praktik Penindasan Perempuan

    sistem patriarki

    Al-Qur’an Menegaskan Kemanusiaan Perempuan di Tengah Sistem Patriarki

    Komunikasi

    Etika Komunikasi di Era Digital demi Menjaga Komitmen Pernikahan

    Laki-laki dan perempuan Berduaan

    Benarkah Islam Melarang Laki-Laki dan Perempuan Berduaan di Tempat Sepi? Ini Penjelasannya

    Praktik Zihar

    QS. Al-Mujadilah Ayat 1 Tegaskan Respons atas Praktik Zihar

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Lingkungan

Menekan Rakus, dan Tidak Menjadi Sampah Makanan di Ramadan

Kajian food loss and waste di Indonesia tahun 2021 menemukan bahwa 44% sampah di Indonesia merupakan sampah makanan

Akmal Adicahya by Akmal Adicahya
26 Februari 2026
in Lingkungan
A A
0
Sampah Makanan

Sampah Makanan

7
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Bagi Anda yang aktif mengikuti pembahasan di media sosial X, mungkin tidak jarang menemukan postingan-postingan bernada sinis terhadap ibadah puasa yang kita lakukan sebagai muslim. Ada yang menilai puasa yang kita lakukan tidak lebih dari sekedar tidak makan siang. Ada pula yang menilai bulan Ramadan tidak lebih sebagai bulan di mana umat muslim semakin rakus dengan melakukan “pembalasan” di malam hari saat berbuka puasa.

Sebagai seorang muslim, sudah pasti kita akan merasa terganggu bahkan mungkin tersinggung dengan komentar-komentar tersebut. Namun pada sisi lain sinyalemen sinis tersebut perlu untuk kita renungkan.

Saya dan mungkin banyak muslim lainnya tidak jarang memang berperilaku sebagaimana tersebutkan dalam komentar tersebut. Mengawali hari dengan sahur sebanyak-banyaknya, ketika siang tidur dan bermalas-malasan sepuasnya, kemudian berbuka puasa dengan berbagai macam jenis makanan sebagai bentuk pembalasan.

Sampah Makanan

Melambungnya harga bahan makan dan barang kiranya merupakan suatu pengalaman kolektif yang kita alami nyaris di setiap momen Ramadan dan menjelang lebaran. Tidak jarang menjelang maghrib hingga malam, kedai dan restoran telihat lebih ramai dari hari-hari biasa. Kondisi ini sedikit banyak mencerminkan meningkatnya permintaan dan konsumsi masyarakat. Serta mencerminkan terjadinya perputaran ekonomi yang tentunya kita harapkan menjadi media pemerataan kesejahteraan.

Namun demikian, di balik bergeliatnya ekonomi masyarakat, ada problem yang menanti jika kondisi ini tidak terkelola dengan baik. Pola produksi dan konsumsi secara berlebih dapat berujung pada timbulnya sampah sisa makanan yang akan sangat merugikan. Merujuk pada Peraturan Presiden No. 97 Tahun 2017, pada tahun 2025 timbulan sampah di Indonesia diperkirakan mencapai 70 juta ton.

Menggunakan mode AI pada google, Saya mencoba mencari luas lahan yang kita butuhkan untuk menampung lahan tersebut. Hasilnya, jika timbunan sampah setinggi 5 meter, maka kita membutuhkan lahan kurang lebih seluas 23 kilometer persegi, ini setara dengan 3000-an lapangan sepak bola berstandar fifa. Sebagai perbandingan, Kota Mojokerto memiliki luas kurang lebih 20 kilometer persegi.

Kajian food loss and waste di Indonesia tahun 2021 menemukan bahwa 44% sampah di Indonesia merupakan sampah makanan.[1] Pada tahun 2022, Kementerian Bappenas mencatat data yang serupa, 41% sampah ialah sampah sisa makanan.[2] Sampah sisa makanan tersebut diperkirakan setara dengan makanan untuk 61-125 juta orang.

Sampah sisa makanan menjadi salah satu penyumbang emisi gas rumah kaca yang tentunya berdampak buruk bagi kelestarian lingkungan. Selain itu sampah jenis ini juga berdampak pada kehilangan ekonomi sebesar 213-551 triliun rupiah/tahun. Indonesia sendiri ditengarai merupakan negara penghasil sampah sisa makanan (food loss and waste) terbesar kedua di dunia.

Sampah sisa makanan tersebut tentu tidak muncul begitu saja, ada banyak hal yang menjadi sebab. Misalnya, sampah sisa makanan yang busuk karena kualitas penyimpanan yang kurang optimal. Atau disebabkan produksi yang berlebih hingga tidak terserap oleh pasar. Atau juga karena pembelian berlebih oleh konsumen yang berujung pada tidak terkonsumsinya makanan yang diperoleh. Kiranya patut kita akui sebab-sebab tersebut mungkin makin sering terjadi di bulan Ramadan.

Tingkatan Puasa

Telah masyhur dalam Ihya Ulumuddin, Imam Ghazali membagi puasa menjadi tiga tingkatan. Puasa umum atau puasanya orang-orang awam, puasa khusus yaitu puasanya orang-orang shalih dan puasa khusus yang lebih khusus atau khawasil khawas yakni puasanya nabi-nabi, orang-orang shiddiq dan muqarribin. Kebanyakan dari kita rasanya masih berada pada tingkat puasa umum, yaitu puasa yang sekedar menahan perut dan kemaluan untuk memenuhi keinginannya.

Pada tingkat puasa khusus, selain menahan untuk memenuhi keinginan perut dan kemaluan, puasa juga dimaknai menahan dan mengontrol seluruh anggota badan. Salah satu bentuk kesempurnaan dari puasa tingkat khusus ialah tidak memakan terlalu banyak saat berbuka puasa.

Imam Ghazali menyatakan agar kuantitas dan kualitas makanan saat malam atau berbuka puasa, sama seperti kuantitas dan kualitas makan malam saat sedang tidak berpuasa. Puasa tidak menjadi alasan untuk memindahkan porsi makanan siang dan menambahkannya dengan porsi makan malam.

Dianjurkan untuk tidak mengumpulkan kuantitas dan kualitas makanan di pagi atau siang hari menjadi satu saat berbuka puasa di malam hari. Menurut Imam Ghazali, hal ini akan membantu dalam pelaksanaan Ibadah. Serta melemahkan diri untuk melakukan perbuatan dosa dan jahat.

Sampah Ramadan

Lapar yang telah seharian kita rasakan, perihnya perut bila tidak memperoleh makan, seharusnya mendorong kita untuk semakin berempati kepada sesama. Sebagian dari kita mungkin merasakan lapar hanya di bulan Ramadan. Tidak sedikit orang yang terpaksa menjadikan kelaparan sebagai keseharian.

Tidak sedikit orang yang kebingungan bagaimana caranya memperoleh makanan untuk berbuka puasa. Ada sedikitnya 15 juta penduduk Indonesia yang tergolong sebagai miskin ekstrem.[3] Ada anak yang harus meninggal berjualan tisu untuk memperoleh biaya makan, ada pula anak yang gantung diri karena putus asa tidak bisa memperoleh biaya sekolah.

Sementara itu ada sebagian dari kita yang mungkin justru kebingungan memilih menu untuk berbuka puasa, bingung akan melaksanakan berbuka puasa di restoran mana. Ada pula yang berlebihan saat menyiapkan menu berbuka puasa, menimbulkan makanan sisa yang tidak terkonsumsi. Pada akhirnya makanan tersebut menjadi sampah yang sedikit banyak berkontribusi pada makin rusaknya kondisi lingkungan.

Memperbaiki Puasa

Sudah saatnya kita mulai beranjak dari puasa orang awam yang sebatas menahan lapar dan dahaga, menuju puasa orang-orang salih yang mampu menahan seluruh organ tubuh dari perbuatan dosa. Hal ini dapat kita mulai dengan tindakan kecil, sesederhana menyantap menu berbuka puasa secukupnya. Meminimalisir sampah sisa makanan yang mencemari lingkungan.

Kemudian kita mulai menahan mata, mulut dan telinga dari kemaksiatan. Menahan diri dari berbuat zalim kepada diri sendiri maupun orang lain. Melalui puasa ini kita latih diri agar tidak menjadi seperti pejabat korup yang mengambil hak rakyat banyak, agar tidak seperti oknum aparat yang berulang kali menyakiti, memfitnah dan menganiaya rakyat yang tidak berpunya.

Melalui puasa kita berharap diri ini terjaga dari menjadi sekutu penjahat perang yang dengan mudah membunuh anak-anak tak berdaya. Agar kita terhindar menjadi orang tua zalim yang merasa biasa melakukan kekerasan terhadap anak-anaknya. Semoga puasa kita menjadi jalan menuju keshalihan, mencegah kita menjadi sampah peradaban. []

[1] Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, Laporan Kajian Food Loss And Waste di Indonesia (Jakarta: Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, 2021) Hlm. 7

[2] Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, Laporan Kajian Lingkungan Hidup Strategis Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional 2025-2045 (Jakarta: Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, 2023) Hlm. 44

[3] https://www.tempo.co/ekonomi/apa-itu-kemiskinan-ekstrem-yang-jadi-target-pemerintah-0-0-5-persen-pada-2026-2053285 diakses pada 24 Februari 2026

Tags: Isu LingkunganPengeloaan SampahpuasaramadanSampah Makanan
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Kemaslahatan (Maslahah) dalam Paradigma Mubadalah

Next Post

Metodologi Dakwah Mubadalah dan Relevansinya bagi Kehidupan Masyarakat

Akmal Adicahya

Akmal Adicahya

Alumni Fakultas Syariah UIN Malang, Magister Ilmu Hukum Universitas Brawijaya Malang

Related Posts

Jika Nabi Berbuka di Rumah Kita
Keluarga

Jika Nabi Berbuka di Rumah Kita

26 Februari 2026
Puasa Membahagiakan
Personal

Puasa Membahagiakan: Memaknai Ramadan dengan Meaningful

24 Februari 2026
Over Think Club
Aktual

Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

21 Februari 2026
Puasa dalam Islam
Pernak-pernik

Makna Puasa dalam Islam sebagai Sarana Pendisiplinan Diri

20 Februari 2026
Feminization of Poverty
Publik

Ramadan dan Feminization of Poverty: Saat Ibadah Bertemu Realitas Ekonomi Perempuan

20 Februari 2026
Refleksi Puasa
Publik

Puasa yang menyatukan: Refleksi Puasa dalam Katolik dan Islam

20 Februari 2026
Next Post
Dakwah Mubadalah dalam

Metodologi Dakwah Mubadalah dan Relevansinya bagi Kehidupan Masyarakat

No Result
View All Result

TERBARU

  • Metodologi Dakwah Mubadalah dan Relevansinya bagi Kehidupan Masyarakat
  • Menekan Rakus, dan Tidak Menjadi Sampah Makanan di Ramadan
  • Kemaslahatan (Maslahah) dalam Paradigma Mubadalah
  • Jika Nabi Berbuka di Rumah Kita
  • Pergeseran Pola Ceramah dalam Perspektif Dakwah Mubadalah

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0