Selasa, 10 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Harlah NU

    Merayakan Harlah NU, Menguatkan Peran Aktivis Keagamaan

    Keluarga Disfungsional

    Keluarga Disfungsional yang Tampak Baik-baik Saja: Membaca Anak yang Berulah di Sekolah

    Kemiskinan

    Kemiskinan dan Akumulasi Beban Mental

    MBG

    MBG dan Panci Somay yang Tak Lagi Ramai

    Istri

    Istri Bekerja? Ini Penjelasan Al-Qur’an

    Inpirasi Perempuan Disabilitas

    Inspirasi Perempuan Disabilitas: Mendobrak Batasan Mengubah Dunia

    Cat Calling

    Mengapa Pesantren Menjadi Sarang Pelaku Cat Calling?

    Aborsi

    Menarasikan Aborsi Melampaui Stigma dan Kriminalisasi

    Jihad Konstitusional

    Melawan Privatisasi SDA dengan Jihad Konstitusional

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Pengasuhan Anak

    Al-Qur’an Melarang Pembebanan Sepihak dalam Pengasuhan Anak

    Fungsi Reproduksi

    Tanggung Jawab Ayah saat Ibu Menjalani Fungsi Reproduksi

    Menyusui

    Perintah Menyusui dan Perlindungan Anak dalam Al-Qur’an

    Relasi dalam Al-Qur'an

    Relasi Keluarga yang Adil dan Setara dalam Perspektif Al-Qur’an

    Nusyuz dalam Al-Qur'an

    Memahami Nusyuz secara Utuh dalam Perspektif Al-Qur’an

    Makna Nusyuz

    Cara Pandang yang Sempit Soal Makna Nusyuz

    Gempa

    Membaca Fenomena Gempa dengan Kacamata Fikih

    Pernikahan

    Cara Menghadapi Keretakan dalam Pernikahan Menurut Al-Qur’an

    Poligami

    Perkawinan Poligami yang Menyakitkan Perempuan

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Harlah NU

    Merayakan Harlah NU, Menguatkan Peran Aktivis Keagamaan

    Keluarga Disfungsional

    Keluarga Disfungsional yang Tampak Baik-baik Saja: Membaca Anak yang Berulah di Sekolah

    Kemiskinan

    Kemiskinan dan Akumulasi Beban Mental

    MBG

    MBG dan Panci Somay yang Tak Lagi Ramai

    Istri

    Istri Bekerja? Ini Penjelasan Al-Qur’an

    Inpirasi Perempuan Disabilitas

    Inspirasi Perempuan Disabilitas: Mendobrak Batasan Mengubah Dunia

    Cat Calling

    Mengapa Pesantren Menjadi Sarang Pelaku Cat Calling?

    Aborsi

    Menarasikan Aborsi Melampaui Stigma dan Kriminalisasi

    Jihad Konstitusional

    Melawan Privatisasi SDA dengan Jihad Konstitusional

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Pengasuhan Anak

    Al-Qur’an Melarang Pembebanan Sepihak dalam Pengasuhan Anak

    Fungsi Reproduksi

    Tanggung Jawab Ayah saat Ibu Menjalani Fungsi Reproduksi

    Menyusui

    Perintah Menyusui dan Perlindungan Anak dalam Al-Qur’an

    Relasi dalam Al-Qur'an

    Relasi Keluarga yang Adil dan Setara dalam Perspektif Al-Qur’an

    Nusyuz dalam Al-Qur'an

    Memahami Nusyuz secara Utuh dalam Perspektif Al-Qur’an

    Makna Nusyuz

    Cara Pandang yang Sempit Soal Makna Nusyuz

    Gempa

    Membaca Fenomena Gempa dengan Kacamata Fikih

    Pernikahan

    Cara Menghadapi Keretakan dalam Pernikahan Menurut Al-Qur’an

    Poligami

    Perkawinan Poligami yang Menyakitkan Perempuan

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

Meneladani Ajaran Cinta Nabi dalam Pelestarian Alam: Perspektif Ekofeminisme Spiritual

Ekofeminisme spiritual menawarkan kerangka menyatukan iman dan praktik berjalan beriringan, mencintai Nabi merupakan merawat ciptaan-Nya.

Aji Cahyono by Aji Cahyono
20 September 2025
in Hikmah
A A
0
Ekofeminisme Spiritual

Ekofeminisme Spiritual

35
SHARES
1.8k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Maulid Nabi menjadi momen refleksi dalam mengenang sosok Rasulullah SAW yang penuh kasih sayang, kelembutan, dan perhatian kepada umat manusia maupun non-manusia pada zamannya. Salah satu dimensi keteladanan itu merupakan sikap terhadap alam semesta. Baik menanam, merawat, melindungi, dan menunjukkan rasa belas kasih terhadap makhluk hidup.

Dalam tradisi Islam, manusia ditempatkan pada posisi khalîfah, sebagai pemimpin dan pemegang amanah, salah satunya yakni merawat bumi, bukan memposisikan sebagai penguasa yang sewenang-wenangnya.

Oleh karena itu, penulis berusaha menggunakan kacamata ekofeminisme spiritual dalam membaca warisan ajaran Rasulullah SAW melalui penggabungan etika religius, perhatian gender (perempuan sebagai penjaga kehidupan di banyak komunitas) dan sensitivitas ekologis.

Ajaran Rasulullah Merawat Alam

Teks-teks keagamaan memberi banyak pijakan etis. Dalam hadits riwayat Anas ibn Malik (Sumber: Musnad Ahmad 12902) menurut Al-Arna’ut merupakan hadits sahih, bahwa Rasulullah SAW memberikan contoh tentang tanggung jawab ekologis. Hadits tersebut berbunyi:

عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِنْ قَامَتْ عَلَى أَحَدِكُمْ الْقِيَامَةُ وَفِي يَدِهِ فَسْلَةٌ فَلْيَغْرِسْهَا12902 مسند أحمد بن حنبل

Artinya: Anas bin Malik meriwayatkan: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Seandainya kiamat telah ditetapkan atas salah seorang di antara kalian, sedangkan di tangannya ada sebatang pohon, maka hendaklah ia menanamnya .”

Hadits tersebut menegaskan perbuatan baik terhadap alam tetap wajib meski dalam keadaan genting. Merawat alam adalah bentuk ibadah dan harapan bagi generasi mendatang. Selain itu, konsep khalîfah menempatkan manusia sebagai penjaga amanah, tanggung jawab yang mengikat etika penggunaan sumber daya. Jangan berlebih (israf), jangan merusak (fasād) dan bertindak dengan hikmah.

Sejumlah ulama kontemporer menggarisbawahi bahwa ajaran Islam tidak memisahkan spiritualitas dari tanggung jawab ekologis, merawat alam merupakan manifestasi iman. Sumber populer dan kajian ringkas tentang “green hadits” merangkum banyak petuah Nabi mendorong kesederhanaan, pelestarian tumbuhan/hewan, dan larangan pemborosan—semua relevan dalam aksi lingkungan hari ini.

Ekofeminisme Spiritual: Menyulam Cinta, Gender dan Alam

Ekofeminisme hadir merespon penindasan terhadap perempuan dan penghisapan alam yang berimplikasi pada ketidakseimbangan alam dan ketidakadilan gender. Keduanya seringkali dihasilkan oleh logika patriarki dan kapitalisme ekstraktif. Ekofeminisme hadir mengingatkan peran perempuan sebagai garda depan dalam penopang ketahanan pangan dan perawatan keluarga, sekaligus menjadi korban pertama kerusakan ekologis.

Misalnya, kisah Kartini Kendeng, gerakan perempuan menolak pabrik semen karena merusak karst (sumber air dan penghidupan mereka) menjadi contoh nyata. Perempuan menggunakan narasi moral, spiritual dan ilmiah untuk menuntut perlindungan ruang hidup. Gerakan tersebut bukanlah aksi simbolik, melainkan hadir menjunjung etika religius dan kearifan lokal menjadi landasan perlawanan ekologis berwajah perempuan.

“Ekofeminisme spiritual” hadir menambah khazanah ilmu pengetahuan sekaligus dimensi religiusitas. Membaca sumber-sumber keagamaan (Qur’an, Hadits, Ijma dan Qiyas) sebagai instrumen membongkar narasi dominasi dan pemulihan relasi hidup.

Di Indonesia, sejumlah komunitas adat dan perempuan tani sebagai aktor agro-ekologis dan ritual pelindung lingkungan. Spiritual dalam meneladani Rasulullah berarti menegakkan kasih yang tak pilih-pilih, ia berpihak pada yang lemah (alam yang “tanpa suara” tetapi hidup).

Meskipun pendekatan ini kontekstual, memberikan legitimasi religiuas sekaligus politik bagi suara perempuan penjaga alam. Ekofeminisme hadir menolak struktur ekonomi dan politik yang menempatkan keuntungan di atas kehidupan. Maka perlu penyesuaian etika yang menuntut reformasi kebijakan dan gaya hidup.

Tokoh ekofeminisme di Indonesia, yang sangat familiar dalam dunia akademik dan aktivisme, Dewi Candraningrum dan pemikir ekofeminisme lokal maupun skala nasional dan internasional. Dia kerap menulis dan mengarsipkan banyak pengalaman sebagai teori-praksis yang melekat pada komunitas, melalui serial buku Ekofeminisme.

Data dan Fakta di Indonesia

Berdasarkan data dan realitas menjadi tantangan lingkungan yang mesti umat hadapi. Meneladani Nabi bukan sekadar retorika belaka, melainkan realitas lapangan menuntut tindakan cepat dan terukur. Contohnya: Pertama, deforestasi dan kehilangan tutupan hutan primer.

Berdasarkan data Global Forest Watch dan analisis 2023, Indonesia kehilangan luas tutupan pohon dan mengalami lonjakan kehilangan hutan primer terkait perluasan perkebunan, tambang, dan kebakaran hutan.

Meskipun terdapat tren penurunan daripada puncak dekade 2010-an, tahun el-nino dan ekspansi industri tertentu kembali meningkatkan laju kerusakan. Hal ini menempatkan habibat, keanekaragaman hayati, dan mata pencaharian masyarakat adat dalam ancaman.

Kedua, polusi plastik dan sampah. Sejumlah studi global dan laporan Bank Dunia menempatkan Indonesia di antara kontributor terbesar sampah plastik laut. Volume sampah domestik yang terus meningkat menuntut transformasi manajemen limbah dan gaya hidup konsumtif.

Ketiga, krusial peran perempuan dalam akar rumput. Riset kasus (misalnya gerakan perempuan kendeng maupun komunitas pesisir) menunjukkan perempuan sering terdampak, namun aktif memimpin upaya perlindungan sumber kehidupan.

Baik dari mempertahankan sumur, menjaga benih, hingga memelihara ritual pelindung alam yang menahan proyek ekstraktif. Pendekatan menggabungkan nilai religius lokal dan kesadaran ekologis memperkuat legitimasi perjuangan mereka.

Berdasarkan sajian contoh fenomena di atas bahwa merawat alam merupakan bagian dari ibadah, maka krisis ekologi saat ini menjadi ujian moral dan kolektif bagi umat. Terutama momen Maulid Nabi ketika keteladanan beliau diperingati.

Pesan Maulid Nabi Secara Praksis

Penulis mengkonstruksi berdasarkan beberapa temuan literatur, menghubungkan ibadah dengan perawatan lingkungan, langkah yang menguatkan sinergi antara teladan Rasulullah dan pelestarian alam, seperti halnya: Pertama, masjid sebagai pusat aksi hijau.

Langkah ini mengintegrasikan pengelolaan sampah, bank makanan, dan taman pangan komunitas di kompleks masjid agar praktik ibadah dapat memupuk kemandirian pangan dan pengurangan limbah. Hal ini menghubungkan ritual keagamaan dengan kepedulian ekologis.

Kedua, madrasah dan pondok belajar dengan kurikulum lingkungan. Poin ini menanamkan nilai amanah (kepercayaan) dan rahma (kasih) terhadap ciptaan lewat materi praktis, pertanian organik, pengelolaan air hingga etika konsumsi. Ketiga, perlindungan hak-hak perempuan dan tata ruang.

Poin ini memasukkan perspektif gender dalam penilaian AMDAL dan kebijakan tata ruang sehingga dampak terhadap beban kerja reproduksi perempuan, akses air, dan ketahanan pangan dihitung dan dilindungi.

Keempat, advokasi hukum untuk hak-hak alam. Poin ini mengkaji pengakuan perlindungan hukum bagi ekosistem kritis yang selaras dengan gagasan etika universal yang diajarkan agama. Model hukum di beberapa negara juga mengakui hak alam dapat menjadi kajian adaptasi. (contohnya pengakuan hukum terhadap entitas alam di berbagai yurisdiksi).

Pesan yang dititipkan oleh Rasulullah melalui momentum Maulid Nabi, dapat tersampaikan di pengajian, khutbah, dan majelis taklim agar relevan dengan isu lingkungan.

Contoh konkretnya seperti halnya. Pertama, jadikan teladan Rasulullah sebagai panggilan amanah, jaga lingkungan sebagai bagian dari tanggung jawab iman. Kedua, mengajak jamaah melakukan aksi konkret melalui bersih-bersih lingkungan, program penghijauan, pengurangan sampah sekali pakai selama kegiatan pengajian.

Ketiga, prioritaskan narasi mengaitkan kasih (rahmah) dan keadilan. Menolong sesama dan melindungi lingkungan merupakan dua aspek yang tak terpisah. Keempat, dukung perempuan lokal sebagai pemimpin lingkungan melalui amplifikasi suara ibu-ibu desa/nelayan yang paling memahami kerusakan moral.

Maulid sebagai Momentum Ekologis

Maulid Nabi merupakan momentum untuk meresapi sifat rahmah, kasih sayang, dan keadilan yang Rasulullah ajarkan. Jika makna kita terjemahkan dalam tanggung jawab terhadap alam dan mereka yang paling rentan (perempuan dan komunitas adat), maka perayaan menjadi relevan dengan tantangan zaman. Seperti halnya krisis iklim, kerusakan hutan, dan polusi dapat mengancam martabat ekosistem kehidupan.

Ekofeminisme spiritual menawarkan kerangka menyatukan iman dan praktik berjalan beriringan, mencintai Nabi merupakan merawat ciptaan-Nya. Momentum Maulid Nabi ini, seruan dapat terwujudkan dalam tindakan kecil secara kumulatif, melalui penanaman pohon, mengurangi sampah plastik, memperjuangkan kebijakan yang melindungi sumber kehidipan, sebagai wujud cinta Rasulullah menjadi nyata di bumi yang kita warisi. []

Tags: Ekofeminisme SpiritualIsu LingkunganMaulid NabiMerawat AlamSunah Nabi
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Ketika Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) Masih Tersisihkan dari Sekolah

Next Post

Menjadikan Pernikahan sebagai Ladang Ibadah

Aji Cahyono

Aji Cahyono

Direktur Eksekutif Indonesian Coexistence dan Alumni Master Kajian Timur Tengah Pascasarjana Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga

Related Posts

Jihad Konstitusional
Lingkungan

Melawan Privatisasi SDA dengan Jihad Konstitusional

6 Februari 2026
Spiritual Ekologi
Hikmah

Kiat Spiritual Ekologi Rasulullah dalam Merawat Alam

2 Februari 2026
Joko Pinurbo
Publik

Menyelami Puisi Kritis Joko Pinurbo Bersama Anak-anak

27 Januari 2026
Gotong-royong
Lingkungan

Gotong-royong Merawat Lingkungan: Melawan Ekoabelisme!

2 Februari 2026
Isra Mikraj
Hikmah

Isra Mikraj sebagai Narasi Kosmologis dan Tanggung Jawab Lingkungan

2 Februari 2026
Relasi dengan Bumi
Publik

Tahun Berganti, Tata Kembali Relasi dengan Bumi

3 Januari 2026
Next Post
Pernikahan

Menjadikan Pernikahan sebagai Ladang Ibadah

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Al-Qur’an Melarang Pembebanan Sepihak dalam Pengasuhan Anak
  • Rekontekstualisasi Teologi Sunni: Bagaimana Cara Kita Memandang Penderitaan?
  • Tanggung Jawab Ayah saat Ibu Menjalani Fungsi Reproduksi
  • Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan
  • Perintah Menyusui dan Perlindungan Anak dalam Al-Qur’an

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0