Senin, 3 November 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Nifas

    Haidh, Nifas, dan Istihadhah: Fitrah Perempuan yang Dimuliakan

    Usia 20-an

    It’s OK Jika Masih Berantakan di Usia 20-an

    Haidh

    Haidh Bukan Alasan Mengontrol Tubuh Perempuan

    Haidh

    Haidh dan Bias Tafsir: Ketika Tubuh Perempuan Dikontrol Agama

    Ekonomi Biru

    Meniti Keadilan di Gelombang Ekonomi Biru

    Haidh

    Membaca Ulang Makna Haidh dalam Islam

    Aksesibilitas Fasilitas Umum

    Aksesibilitas Fasilitas Umum Bukan Hanya Proyek Seremonial!

    Perempuan KUPI yang

    KUPI Menolak Tafsir yang Menafikan Martabat Perempuan

    Mandat KUPI

    Membaca Mandat KUPI dalam Kerangka Rahmatan lil ‘Alamin

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Nifas

    Haidh, Nifas, dan Istihadhah: Fitrah Perempuan yang Dimuliakan

    Usia 20-an

    It’s OK Jika Masih Berantakan di Usia 20-an

    Haidh

    Haidh Bukan Alasan Mengontrol Tubuh Perempuan

    Haidh

    Haidh dan Bias Tafsir: Ketika Tubuh Perempuan Dikontrol Agama

    Ekonomi Biru

    Meniti Keadilan di Gelombang Ekonomi Biru

    Haidh

    Membaca Ulang Makna Haidh dalam Islam

    Aksesibilitas Fasilitas Umum

    Aksesibilitas Fasilitas Umum Bukan Hanya Proyek Seremonial!

    Perempuan KUPI yang

    KUPI Menolak Tafsir yang Menafikan Martabat Perempuan

    Mandat KUPI

    Membaca Mandat KUPI dalam Kerangka Rahmatan lil ‘Alamin

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Pernak-pernik

Menengok Toleransi Ideal Ala Muslim dan Hindu di Pulau Lombok

Hidup satu tahun di pulau seribu masjid ini, membawa saya pada pengalaman-pengalaman toleransi yang luar biasa

Aaz Haz Aaz Haz
1 Desember 2023
in Pernak-pernik
0
Toleransi

Toleransi

734
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id- Berdiskusi toleransi mungkin sudah cukup sering, tapi kadang kita lupa mempraktikannya. Tapi tidak dengan masyarakat di Pulau Lombok, hidup berdampingan dengan keberagaman menjadikan masyarakatnya toleran dengan perbedaan agama. Toleransi akan terasah baik jika kita hidup di tengah masyarakat yang heterogen, pernyataan ini ada betulnya, saya merasakannya sendiri di sini.

November tahun 2022 adalah kali pertama saya menginjakkan kaki di Pulau yang punya Sirkuit Internasional Mandalika ini. Melihat banyaknya Pura di sini, saya serasa dibawa ke daerah-daerah wisata di Bali. Membuat saya kagum, Lombok yang terkenal dengan sebutan “pulau seribu masjid” ternyata banyak juga Pura yang berdiri di sini.

Setelahnya baru saya tau, ternyata agama Hindu merupakan agama kedua di Lombok ini. Salingers akan dengan mudahnya menemukan nama-nama orang hindu dengan ciri khasnya, seperti made, ketut dan lainnya. Pernyataan “anda akan menemukan Bali di Lombok” memang benar adanya

Akar Sejarah yang Unik

Melansir dari berbagai sumber, eksistensi umat Hindu di Lombok tidak terlepas dari sejarah ekspansi Majapahit di bawah Mahapatih Gajah Mada. Namun seiring berjalannya waktu pengaruh hindu tergantikan dengan penyebaran Islam oleh kerajaan Demak. Baru pada tahun 1600-an bersamaan dengan ekspansi kerajaan Bali di Lombok, warga Hindu dari Bali datang ke pulau ini dan berdiaspora.

Akar toleransi pun sudah terbentuk kuat dari zaman dahulu. Contohnya terlihat di Istana Taman Air Mayura yang ada di Kecamatan Cakranegara Mataram. Raja Anak Agung Ngurah Made yang membangun istana ini pada tahun 1744 masehi meminta bantuan Raja Makassar yang beragama Islam. Raja AA Ngurah Made meminta bantuan Raja Makassar untuk mengirim burung merak dengan tujuan menakut-nakuti ular di tempat tersebut.

Bentuk toleransinya dapat kita lihat dari penamaan tempat ini. Semula bernama “klepug” lalu diganti dengan nama “mayura” yang artinya burung merak. Tentu saja untuk mengabadikan jasa Raja Makassar yang beragama Islam. Selain itu, terdapat beberapa patung bernuansa orang Islam yang sudah berhaji. Jadi, jiwa toleran orang Lombok ini sudah dari zaman dahulu.

Ogoh-Ogoh dan Pemusnahan Angkara Murka Manusia

Dua hari menjelang hari raya nyepi, saya mengurus kartu ATM di salah satu bank di kecamatan Cakranegara Mataram. Karena antrian yang cukup panjang dan lama, saya pun tertarik dengan kepulan asap dupa dan sekelompok pemuda yang sedang berkumpul. Sejurus kemudian, saya menghampiri kumpulan pemuda tersebut yang ternyata sedang membuat ogoh-ogoh.

Ingin menggali informasi lebih lanjut, saya menghampiri seorang pria paruh baya yang ternyata merupakan rohaniawan di Pura tersebut. Namanya Pak Nengah, berperawakan tinggi besar, berambut panjang dan terikat, beberapa helai uban mulai menghiasi kepalanya.

Saya banyak bertanya tentang filosofi ogoh-ogoh ini. Beliau menuturkan bahwa ogoh-ogoh melambangkan Bhuta Kala, yaitu simbol kerusakan, ketidakseimbangan dan amarah. Singkatnya ogoh-ogoh ini merupakan perwujudan angkara murka yang manusia beriman harus menjauhinya. “Tidak hanya orang Hindu mas, semua umat beragama harus menjauhi sifat angkara murka ini” tegas Pak Nengah.

Esok harinya, Jalanan protokol di Mataram ramai dengan penonton karena terdapat fastival ogoh-ogoh. Festival ogoh-ogoh tersebut menampilkan ratusan ogoh-ogoh dari berbagai pura. Acaranya cukup lama yaitu dari pagi hingga sore. Yang ikut menyaksikan pun bukan hanya umat Hindu saja, penonton dari berbagai agama dan suku yang ada di Mataram ikut menyaksikannya. mungkin inilah bukti bahwa toleransi selalu membawa kegembiraan. Ya Tuhan Kami…berkahilah negeri ini dengan berbagai keberagamannya.

Nyepi Yang Betul-Betul Sepi

Besoknya adalah hari raya nyepi. Yaitu hari ketika umat Hindu berdiam diri di rumah dan mengintrospeksi kehidupan selama setahun ke belakang. Lombok betul-betul sepi hari itu, lalu lalang kendaraan bermotor berkurang jauh. Meskipun ada, mereka akan mematikan mesin motornya ketika melewati pemukiman umat Hindu. Toleransi yang sangat indah di pulau ini.

Pecalang-Pecalang berpakaian adat itu siap sedia berjaga selama pelaksanaan Nyepi. Tak hanya pecalang, beberapa ormas Islam pun turut menjaga kondusifitas hari raya umat Hindu tersebut. Sebelumnya pada saat takbir keliling Idul Fitri 2023, Pecalang pun ikut andil dalam pengaman acara tersebut. Betul-betul harmonis ya salingers.

Beberapa masjid di Lombok Tengah dan Lombok Timur yang berdekatan dengan pemukiman umat Hindu pun turut andil. Masjid-masjid tersebut tidak mengumandangkan adzan lewat pengeras suara selama hari raya nyepi. Masjid dan Pura yang berdekatan ada beberapa di pulau ini, sebut saja Masjid Nurul Falah yang jaraknya hanya sepelemparan batu dengan Pura Meru di Cakranegara, Mataram.

Perang Topat

Jangan salah paham dulu ya salingers. Tradisi ini tidak semenyeramkan namanya loh, bahkan tidak ada senjata yang dipakai. Perang Topat adalah tradisi lempar-lemparan ketupat antara umat Islam dan Umat Hindu di Pura Lingsar, Kecamatan Lingsar Kabupaten Lombok Barat. Dengan kata lain, perang yang satu ini adalah perang perdamaian di antara dua umat beragama.

Perang topat terlaksana setiap tahunnya, yaitu pada bulan purname sasih ke pituq dalam penanggalan Suku Sasak, atau sekitar bulan Desember. Event budaya tahunan ini dimulai sekitar pukul 17.00 WITA, atau orang sasak mengistilahkannya Roroq kembang waru (bergugurnya bunga waru).

Tradisi ini membawa nilai filosofis tersendiri bagi masyarakat. Tradisi ini adalah ekspresi syukur atas kesuburan tanah, berlimpahnya air sehingga alam bisa menyediakan apa yang dibutuhkan.

Uniknya, setelah perang topat, ketupat-ketupat bekas lemparan tersebut dibawa oleh petani untuk diletakkan di kebun atau sawah. Mereka mempercayai bahwa ketupat tersebut membawa berkah. Selain nilai kebersamaan Hindu-Islam di dalamnya, tradisi ini membawa konsep recycle dan ramah lingkungan.

Hidup satu tahun di pulau seribu masjid ini membawa saya pada pengalaman-pengalaman toleransi yang luar biasa. Saya rasa semangat toleransi masyarakat Lombok harus tertanam pada jiwa-jiwa manusia Indonesia dewasa ini.

Seperti inilah toleransi yang kita butuhkan, bersifat partisipatif, berkesalingan dan penuh kerjasama. Kalo salingers masih penasaran tentang Hindu-Islam di Lombok, ada baiknya langsung saja baca buku Semerbak Dupa di Pulau Seribu Masjid karya Prof. Suprapto. []

Tags: HInduislamlombokMataramtoleransiTradisi
Aaz Haz

Aaz Haz

Silih Asah Silih Asih Silih Asuh

Terkait Posts

Haidh
Keluarga

Membaca Ulang Makna Haidh dalam Islam

3 November 2025
Feminisme Sufistik
Publik

Feminisme Sufistik: Menemukan Ruang Tengah antara Emansipasi dan Spiritualitas

2 November 2025
Sunat Perempuan
Keluarga

Sunat Perempuan dan Kekeliruan Memahami Ajaran Islam

28 Oktober 2025
P2GP
Keluarga

P2GP: Antara Agama, Tradisi, dan Kekeliruan yang Terus Diwariskan

26 Oktober 2025
Fiqh al-Murunah
Aktual

Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

25 Oktober 2025
Periwayatan Hadis
Publik

Difabel dalam Periwayatan Hadis : Melihat Islam Inklusif di Zaman Nabi

21 Oktober 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Haidh

    Membaca Ulang Makna Haidh dalam Islam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Meniti Keadilan di Gelombang Ekonomi Biru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wangari Muta Maathai: Perempuan Afrika Pertama Peraih Nobel Perdamaian untuk Lingkungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Haidh dan Bias Tafsir: Ketika Tubuh Perempuan Dikontrol Agama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KUPI Menolak Tafsir yang Menafikan Martabat Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Haidh, Nifas, dan Istihadhah: Fitrah Perempuan yang Dimuliakan
  • It’s OK Jika Masih Berantakan di Usia 20-an
  • Haidh Bukan Alasan Mengontrol Tubuh Perempuan
  • Wangari Muta Maathai: Perempuan Afrika Pertama Peraih Nobel Perdamaian untuk Lingkungan
  • Haidh dan Bias Tafsir: Ketika Tubuh Perempuan Dikontrol Agama

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID