Jumat, 21 November 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Sunat Perempuan

    Membumikan Ijtihad: Langkah KUPI Menghapus Sunat Perempuan dari Ruang Keluarga hingga Negara

    Sunat Perempuan

    Perjuangan KUPI Menghentikan Sunat Perempuan: Dari Musyawarah, Penolakan, hingga Penerimaan Publik

    P2GP

    Prof. Alim: sebagai Bentuk Penolakan terhadap P2GP, Pengalaman Perempuan Harus Ditulis

    Fatwa KUPI P2GP

    Fatwa KUPI Jadi Motor Advokasi: UNFPA Puji Tiga Tahun Kerja Ulama Perempuan Menghapus P2GP

    P2GP

    P2GP Harus Dihentikan Total: KemenPPPA Akui Fatwa KUPI sebagai Penentu Arah Kebijakan Nasional

    Buku Anak yang Dinanti Jangan Disakiti

    Luncurkan Buku Anak yang Dinanti, Jangan Disakiti, Alimat Tegaskan Hentikan Praktik P2GP

    Human Rights Tulip 2025

    KUPI Masuk 10 Deretan Pembela HAM Dunia dalam Human Rights Tulip 2025

    KUPI

    KUPI: Jalan Panjang Ulama Perempuan Menuju Pengakuan Global

    Bedah Buku #Reset Indonesia

    Bedah Buku #Reset Indonesia: Membongkar Kegagalan Sistemik Negeri Ini

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Intimate Wedding

    Francis Fukuyama: Intimate Wedding sebagai Gejala Runtuhnya Kolektivitas Tradisional

    Nancy Ajram

    Mengapa Nancy Ajram Begitu Menarik bagi Banyak Muslimah di Indonesia?

    Kesederhanaan

    Bahkan bagi Orang Biasa, Kesederhanaan Bukan Hal Biasa

    Tuhan dan Disabilitas

    Tuhan dan Disabilitas: Ketika Keimanan Tak Diukur dari Kefasihan

    Pekerja Perempuan

    Pekerja Perempuan Host Live Korban Pelecehan Verbal Tersembunyi

    Pernikahan ala Boiyen

    Kesiapan Diri untuk Pernikahan ala Boiyen

    KUPI

    Bagaimana KUPI Mengubah Wajah Islam di Indonesia?

    Ulama Perempuan Rahima

    Dari Rahima, Alimat, hingga Fahmina: Fondasi Kuat Gerakan Ulama Perempuan Indonesia

    Penyandang Disabilitas

    Penyandang Disabilitas Dan Akses Di Jalan Raya

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Sunat Perempuan

    Membumikan Ijtihad: Langkah KUPI Menghapus Sunat Perempuan dari Ruang Keluarga hingga Negara

    Sunat Perempuan

    Perjuangan KUPI Menghentikan Sunat Perempuan: Dari Musyawarah, Penolakan, hingga Penerimaan Publik

    P2GP

    Prof. Alim: sebagai Bentuk Penolakan terhadap P2GP, Pengalaman Perempuan Harus Ditulis

    Fatwa KUPI P2GP

    Fatwa KUPI Jadi Motor Advokasi: UNFPA Puji Tiga Tahun Kerja Ulama Perempuan Menghapus P2GP

    P2GP

    P2GP Harus Dihentikan Total: KemenPPPA Akui Fatwa KUPI sebagai Penentu Arah Kebijakan Nasional

    Buku Anak yang Dinanti Jangan Disakiti

    Luncurkan Buku Anak yang Dinanti, Jangan Disakiti, Alimat Tegaskan Hentikan Praktik P2GP

    Human Rights Tulip 2025

    KUPI Masuk 10 Deretan Pembela HAM Dunia dalam Human Rights Tulip 2025

    KUPI

    KUPI: Jalan Panjang Ulama Perempuan Menuju Pengakuan Global

    Bedah Buku #Reset Indonesia

    Bedah Buku #Reset Indonesia: Membongkar Kegagalan Sistemik Negeri Ini

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Intimate Wedding

    Francis Fukuyama: Intimate Wedding sebagai Gejala Runtuhnya Kolektivitas Tradisional

    Nancy Ajram

    Mengapa Nancy Ajram Begitu Menarik bagi Banyak Muslimah di Indonesia?

    Kesederhanaan

    Bahkan bagi Orang Biasa, Kesederhanaan Bukan Hal Biasa

    Tuhan dan Disabilitas

    Tuhan dan Disabilitas: Ketika Keimanan Tak Diukur dari Kefasihan

    Pekerja Perempuan

    Pekerja Perempuan Host Live Korban Pelecehan Verbal Tersembunyi

    Pernikahan ala Boiyen

    Kesiapan Diri untuk Pernikahan ala Boiyen

    KUPI

    Bagaimana KUPI Mengubah Wajah Islam di Indonesia?

    Ulama Perempuan Rahima

    Dari Rahima, Alimat, hingga Fahmina: Fondasi Kuat Gerakan Ulama Perempuan Indonesia

    Penyandang Disabilitas

    Penyandang Disabilitas Dan Akses Di Jalan Raya

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Meneropong Risalah Islam Nusantara dan Islam Berkemajuan

Mari kita mulai untuk menjelajahi pemahaman gagasan NU dan Muhammadiyah secara teliti dan seksama!

Ocha123 Ocha123
24 Oktober 2023
in Publik
0
Risalah Islam

Risalah Islam

1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – NU dan Muhammadiyah merupakan dua organisasi besar yang merepresentasikan wajah Islam di Indonesia. Dengan spirit keagamaan bernafaskan ke-Indonesiaan. NU dengan risalah Islam Nusantaranya dan Muhammadiyah dengan risalah Islam berkemajuannnya. Pada gagasan yang pertama, NU berkarya dengan penghormatan penuh terhadap budaya lokal. Di sisi lain, Muhammadiyah menampilkan corak kosmopolitan dengan semangat kemodernan.

Namun sayangnya, masih banyak masyarakat yang salah memahami dua gagasan besar tersebut. Sebagaimana ungkapan ketidaksetujuan terhadap idiom gagasan NU. Di mana terdapat kekhawatiran upaya mereduksi makna Islam.

Bahkan yang paling ekstrem, ada masyarakat berpandangan bahwa NU sebagai perwujudan agama baru. Dalam gagasan Muhammadiyah, seringkali juga memunculkan polemik. Mulai dari anggapan idiom berkemajuan erat hubungannya dengan akselerasi paham liberal. Hingga kesan gerakan yang tidak ramah terhadap budaya.

Wara-wiri penafsiran abal-abal terhadap risalah Islam Nusantara dan Islam Berkemajuan, sudah selayaknya kita adu dengan pemahaman holistik terhadapnya. Karena kesalapahaman yang di dorong oleh sentimen dan tidak berlandaskan pada fakta/data, kerap menimbulkan kegaduhan sosial. Maka dari itu, mari kita mulai untuk menjelajahi pemahaman gagasan NU dan Muhammadiyah secara teliti dan seksama!

Risalah Islam Nusantara

Berbicara tentang Islam, kita mengenal konsep rahmatan li al-‘alamin. Yaitu kasih sayang Tuhan terhadap manusia dan alam semesta yang tak terbatas hanya karena caci maki dan hal remeh-temeh lainnya. Semula Islam  turun di kawasan Arab. Berlanjut dengan penyebarluasannya hingga seluruh dunia, termasuk bumi Nusantara.

Setelah itu lahirlah risalah Islam Nusantara ala NU untuk menggambarkan pentingnya karakter nasionalisme religius.

Di mana Islam Nusantara mengakomodir adat istiadat dan budaya lokal selama tidak bersebrangan dengan ajaran Islam.  Pertimbangannya elemen syariat, akal sehat, dan kepatuhan sosial (konsep Ma’ruf dalam Trilogi KUPI).

Pada hakikatnya tidak terdapat perbedaan antara Islam yang turun pada wilayah Arab hingga perjalananya menuju Nusantara. Sehingga kehadiran risalah Islam Nusantara tidak bertujuan untuk merevisi ajaran Islam, apalagi anti terhadap kaum Arab.

Dalam pemahaman Islam secara garis besar, terdapat Aqidah sebagai pondasi utama, Akhlak/Tasawwuf sebagai aktivitas meneguhkan jiwa/hati, dan Syariat sebagai aturan praktis dalam proses peribadatan dan muamalah (transaksi sosial).

Dalam unsur satu dan dua terdapat kandungan nilai universal dan statis, yang tidak dapat membedakan pedoman di masa lalu dan masa sekarang. Apa yang dilakukan individu di benua Eropa, Amerika, dan Asia. Sampai dengan prinsip yang harus dijalankan dengan serempak. Pada akhirnya, pada segmen keyakinan dan perjalanan moral, Islam tidak dapat dikembalikan/diembel-embeli dengan nama tempat/waktu/tokoh/suku tertentu.

Berbeda dengan unsur ketiga yaitu Syariat yang menjadi sektor garapan Islam Nusantara. Yang mana, Syariat dengan sifat al-muthagayyirat/dapat berubaah menjadi pertimbangan ijtihadiyyah Ulama. Buah Risalah Islam Nusantara, kita memahami Islam itu satu, bersumber pada dalil naqli yaitu Al-Quran dan As-Sunnah.

Tetapi implementasi Islam secara faktual untuk diamalkan boleh jadi berbeda. Sebagaimana seluruh umat Islam bersepakat bahwa syarat sahnya Shalat adalah menutup aurat. Namun bisa jadi secara faktual menutup aurat masing-masing orang akan dipengaruhi oleh budayanya.

Oleh karenanya, kita sering menemukan di kawasan Eropa orang Islam beribadah menggunakan baju dan celana, gamis bagi orang-orang di Arab, dan tradisi sarung berbaju batik bagi masyarakat Indonesia.

Risalah Islam Berkemajuan

Berbeda dengan NU, Muhammadiyah membingkai organisasi dengan risalah Islam berkemajuan. Sebuah pemahaman yang berorientasi terhadap masa depan untuk mewujudkan cita-cita ideal. Subtansi dari risalah Islam Berkemajuan bergerak menuju visi besar kemanusiaan, gerakan dengan aspek fungsional di tengah pergaulan dunia yang dinamis dan kompetitif.

Gagasan Muhammadiyah ini bukan lah pemahaman di menara gading, tetapi telah dibumikan lebih dari satu abad dalam gerakan progresif dan pranata-pranata modern. Yang merupakan reaktualisasi pemahaman KH. Ahmad Dahlan.

Melalui Risalah Islam Berkemajauan, Muhammadiyah mengambil sikap responsif terhadap dunia yang senantiasa berubah dan berkembang. Dengan dialektika praksis purifikasi dan dinamisasi. Purifikasi akan berfokus pada aspek akidah dan ibadah, yang sering terkenal dengan gerakan TBC. Sebuah upaya pemberantasan tahayul, bid’ah, dan churofat melalui spirit Amar Ma’ruf nahi Munkar. Sedangkan dinamisasi menyoroti area muamalah dengan mengedepankan prinsip fleksibilitas.

Bertolak dari pemikiran dasar ini, Muhammadiyah membangun rekam jejak dalam perkembangan kehidupan sosial umat Islam. Dengan upaya menguraikan perangai yang membelenggu pemahaman islam dalam satu penyempitan makna, Islam anti perubahan, terlebih untuk kemaslahatan ummat. Di sisi lain, keterbukaan terhadap modernitas, menghantarkan Muhammadiyah melakukan pengelolaan mutakhir dalam sektor pendidikan, kesehatan, dan filantropi yang terapresiasi banyak pihak.

Terakhir, Muhammadiyah melalui risalah Islam Berkemajuan semakin meneguhkan perspektif Tajdid (purifikasi) yang berupaya melakukan pemurnian ajaran agama dan pembaruan (dinamisasi) dalam sektor mu’amalat dunyawiyah.

Dalam pertemuan antara Islam sebagai ajaran agama dan realitas perkembangan zaman, gagasan Muhammadiyah memperkuat ijtihad dan tajdid dalam menatap masa depan. Sehingga Islam akan benar-benar menjadi agama yang bersifat kontekstual tanpa menghilangkan pijakan dasar otentik yang kita gali dalam sumber ajaran Islam.

Tags: Islam BerkemajuanIslam NusantaraMuhammadiyahNahdlatul UlamaRisalah Islam
Ocha123

Ocha123

Terkait Posts

Fiqh al-Murunah
Aktual

Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

25 Oktober 2025
Resolusi Jihad
Aktual

Resolusi Jihad Santri: Dari Angkat Senjata hingga Media Sosial

22 Oktober 2025
Gusdurian
Personal

Gusdurian di Mata Seorang Warga Muhammadiyah

2 September 2025
Nyai Siti Walidah
Figur

Nyai Siti Walidah: Ulama Perempuan Dibalik Perintis Muhammadiyah dalam Bayang Kolonialisme

21 Agustus 2025
Krisis Iklim
Aktual

Green Youth Quake: Pemuda NU dan Muhammadiyah Bergerak Lawan Krisis Iklim

29 Juli 2025
Peran Aisyiyah
Publik

Peran Aisyiyah dalam Memperjuangkan Kesetaraan dan Kemanusiaan Perempuan

20 Mei 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Tuhan dan Disabilitas

    Tuhan dan Disabilitas: Ketika Keimanan Tak Diukur dari Kefasihan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • P2GP Harus Dihentikan Total: KemenPPPA Akui Fatwa KUPI sebagai Penentu Arah Kebijakan Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Fatwa KUPI Jadi Motor Advokasi: UNFPA Puji Tiga Tahun Kerja Ulama Perempuan Menghapus P2GP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengapa Nancy Ajram Begitu Menarik bagi Banyak Muslimah di Indonesia?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prof. Alim: sebagai Bentuk Penolakan terhadap P2GP, Pengalaman Perempuan Harus Ditulis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Membumikan Ijtihad: Langkah KUPI Menghapus Sunat Perempuan dari Ruang Keluarga hingga Negara
  • Francis Fukuyama: Intimate Wedding sebagai Gejala Runtuhnya Kolektivitas Tradisional
  • Perjuangan KUPI Menghentikan Sunat Perempuan: Dari Musyawarah, Penolakan, hingga Penerimaan Publik
  • Mengapa Nancy Ajram Begitu Menarik bagi Banyak Muslimah di Indonesia?
  • Prof. Alim: sebagai Bentuk Penolakan terhadap P2GP, Pengalaman Perempuan Harus Ditulis

Komentar Terbaru

  • Refleksi Hari Pahlawan: Tiga Rahim Penyangga Dunia pada Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID