Kamis, 5 Maret 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Kesetaraan Gender

    Kesetaraan Gender: Bukan Kemurahan Hati, Melainkan Mandat Peradaban

    Curu Pa'dong

    Tradisi Curu Pa’dong: Mengikat Cinta, Keluarga, dan Kehidupan

    Hari Kemenangan

    Difabel, Hari Kemenangan (Raya), dan Mendambakan Kesejahteraan

    Stigma Janda

    Cerai Bukan Aib: Menghapus Stigma Janda dalam Perspektif Islam

    Ngaji Manba’us-Sa’adah

    Ngaji Manba’us-Sa’adah (2): Asas-asas Maslahat dalam Pernikahan

    Pengalaman Perempuan

    Mengapa Pengalaman Perempuan Harus Dituliskan?

    Merayakan Lebaran

    Merayakan Lebaran: Saat Standar Berbusana Diam-diam Membebani, Bukan Membahagiakan

    Pernikahan Disabilitas

    Lebih dari yang Tampak: Pernikahan Disabilitas, dan Martabat Kemanusiaan

    Life After Campus

    Life After Campus: Ternyata Pintar Saja Tak Cukup!

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Hak Perempuan

    Hak Perempuan dan Kebijakan Kependudukan dalam Pengendalian TFR

    Demografi

    Indonesia di Titik Kritis Demografi Menuju Indonesia Emas 2045

    Ramadan

    Ramadan sebagai Bulan Pembebasan

    Ramadan

    Meski Dhaif, Konsep Tiga Fase Ramadan Tetap Populer di Masyarakat

    Rahmat

    Ramadan Adalah Bulan Penuh Rahmat dan Ampunan

    Tanggung Jawab

    QS. Al-Baqarah 233 Tegaskan Pentingnya Tanggung Jawab Bersama dalam Pengasuhan Anak

    Timbal Balik dalam

    QS. Al-Baqarah 187 dan 232 Tegaskan Prinsip Timbal Balik dan Kerelaan dalam Pernikahan

    Kemitraan

    Al-Qur’an Tegaskan Fondasi Kemitraan Suami Istri dalam QS ar-Rum 21 dan an-Nisa 19

    Hijrah

    Makna Luas Hijrah dan Jihad Menuju Kehidupan Lebih Adil

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Kesetaraan Gender

    Kesetaraan Gender: Bukan Kemurahan Hati, Melainkan Mandat Peradaban

    Curu Pa'dong

    Tradisi Curu Pa’dong: Mengikat Cinta, Keluarga, dan Kehidupan

    Hari Kemenangan

    Difabel, Hari Kemenangan (Raya), dan Mendambakan Kesejahteraan

    Stigma Janda

    Cerai Bukan Aib: Menghapus Stigma Janda dalam Perspektif Islam

    Ngaji Manba’us-Sa’adah

    Ngaji Manba’us-Sa’adah (2): Asas-asas Maslahat dalam Pernikahan

    Pengalaman Perempuan

    Mengapa Pengalaman Perempuan Harus Dituliskan?

    Merayakan Lebaran

    Merayakan Lebaran: Saat Standar Berbusana Diam-diam Membebani, Bukan Membahagiakan

    Pernikahan Disabilitas

    Lebih dari yang Tampak: Pernikahan Disabilitas, dan Martabat Kemanusiaan

    Life After Campus

    Life After Campus: Ternyata Pintar Saja Tak Cukup!

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Hak Perempuan

    Hak Perempuan dan Kebijakan Kependudukan dalam Pengendalian TFR

    Demografi

    Indonesia di Titik Kritis Demografi Menuju Indonesia Emas 2045

    Ramadan

    Ramadan sebagai Bulan Pembebasan

    Ramadan

    Meski Dhaif, Konsep Tiga Fase Ramadan Tetap Populer di Masyarakat

    Rahmat

    Ramadan Adalah Bulan Penuh Rahmat dan Ampunan

    Tanggung Jawab

    QS. Al-Baqarah 233 Tegaskan Pentingnya Tanggung Jawab Bersama dalam Pengasuhan Anak

    Timbal Balik dalam

    QS. Al-Baqarah 187 dan 232 Tegaskan Prinsip Timbal Balik dan Kerelaan dalam Pernikahan

    Kemitraan

    Al-Qur’an Tegaskan Fondasi Kemitraan Suami Istri dalam QS ar-Rum 21 dan an-Nisa 19

    Hijrah

    Makna Luas Hijrah dan Jihad Menuju Kehidupan Lebih Adil

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Meneropong Risalah Islam Nusantara dan Islam Berkemajuan

Mari kita mulai untuk menjelajahi pemahaman gagasan NU dan Muhammadiyah secara teliti dan seksama!

Ocha123 by Ocha123
24 Oktober 2023
in Publik
A A
0
Risalah Islam

Risalah Islam

22
SHARES
1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – NU dan Muhammadiyah merupakan dua organisasi besar yang merepresentasikan wajah Islam di Indonesia. Dengan spirit keagamaan bernafaskan ke-Indonesiaan. NU dengan risalah Islam Nusantaranya dan Muhammadiyah dengan risalah Islam berkemajuannnya. Pada gagasan yang pertama, NU berkarya dengan penghormatan penuh terhadap budaya lokal. Di sisi lain, Muhammadiyah menampilkan corak kosmopolitan dengan semangat kemodernan.

Namun sayangnya, masih banyak masyarakat yang salah memahami dua gagasan besar tersebut. Sebagaimana ungkapan ketidaksetujuan terhadap idiom gagasan NU. Di mana terdapat kekhawatiran upaya mereduksi makna Islam.

Bahkan yang paling ekstrem, ada masyarakat berpandangan bahwa NU sebagai perwujudan agama baru. Dalam gagasan Muhammadiyah, seringkali juga memunculkan polemik. Mulai dari anggapan idiom berkemajuan erat hubungannya dengan akselerasi paham liberal. Hingga kesan gerakan yang tidak ramah terhadap budaya.

Wara-wiri penafsiran abal-abal terhadap risalah Islam Nusantara dan Islam Berkemajuan, sudah selayaknya kita adu dengan pemahaman holistik terhadapnya. Karena kesalapahaman yang di dorong oleh sentimen dan tidak berlandaskan pada fakta/data, kerap menimbulkan kegaduhan sosial. Maka dari itu, mari kita mulai untuk menjelajahi pemahaman gagasan NU dan Muhammadiyah secara teliti dan seksama!

Risalah Islam Nusantara

Berbicara tentang Islam, kita mengenal konsep rahmatan li al-‘alamin. Yaitu kasih sayang Tuhan terhadap manusia dan alam semesta yang tak terbatas hanya karena caci maki dan hal remeh-temeh lainnya. Semula Islam  turun di kawasan Arab. Berlanjut dengan penyebarluasannya hingga seluruh dunia, termasuk bumi Nusantara.

Setelah itu lahirlah risalah Islam Nusantara ala NU untuk menggambarkan pentingnya karakter nasionalisme religius.

Di mana Islam Nusantara mengakomodir adat istiadat dan budaya lokal selama tidak bersebrangan dengan ajaran Islam.  Pertimbangannya elemen syariat, akal sehat, dan kepatuhan sosial (konsep Ma’ruf dalam Trilogi KUPI).

Pada hakikatnya tidak terdapat perbedaan antara Islam yang turun pada wilayah Arab hingga perjalananya menuju Nusantara. Sehingga kehadiran risalah Islam Nusantara tidak bertujuan untuk merevisi ajaran Islam, apalagi anti terhadap kaum Arab.

Dalam pemahaman Islam secara garis besar, terdapat Aqidah sebagai pondasi utama, Akhlak/Tasawwuf sebagai aktivitas meneguhkan jiwa/hati, dan Syariat sebagai aturan praktis dalam proses peribadatan dan muamalah (transaksi sosial).

Dalam unsur satu dan dua terdapat kandungan nilai universal dan statis, yang tidak dapat membedakan pedoman di masa lalu dan masa sekarang. Apa yang dilakukan individu di benua Eropa, Amerika, dan Asia. Sampai dengan prinsip yang harus dijalankan dengan serempak. Pada akhirnya, pada segmen keyakinan dan perjalanan moral, Islam tidak dapat dikembalikan/diembel-embeli dengan nama tempat/waktu/tokoh/suku tertentu.

Berbeda dengan unsur ketiga yaitu Syariat yang menjadi sektor garapan Islam Nusantara. Yang mana, Syariat dengan sifat al-muthagayyirat/dapat berubaah menjadi pertimbangan ijtihadiyyah Ulama. Buah Risalah Islam Nusantara, kita memahami Islam itu satu, bersumber pada dalil naqli yaitu Al-Quran dan As-Sunnah.

Tetapi implementasi Islam secara faktual untuk diamalkan boleh jadi berbeda. Sebagaimana seluruh umat Islam bersepakat bahwa syarat sahnya Shalat adalah menutup aurat. Namun bisa jadi secara faktual menutup aurat masing-masing orang akan dipengaruhi oleh budayanya.

Oleh karenanya, kita sering menemukan di kawasan Eropa orang Islam beribadah menggunakan baju dan celana, gamis bagi orang-orang di Arab, dan tradisi sarung berbaju batik bagi masyarakat Indonesia.

Risalah Islam Berkemajuan

Berbeda dengan NU, Muhammadiyah membingkai organisasi dengan risalah Islam berkemajuan. Sebuah pemahaman yang berorientasi terhadap masa depan untuk mewujudkan cita-cita ideal. Subtansi dari risalah Islam Berkemajuan bergerak menuju visi besar kemanusiaan, gerakan dengan aspek fungsional di tengah pergaulan dunia yang dinamis dan kompetitif.

Gagasan Muhammadiyah ini bukan lah pemahaman di menara gading, tetapi telah dibumikan lebih dari satu abad dalam gerakan progresif dan pranata-pranata modern. Yang merupakan reaktualisasi pemahaman KH. Ahmad Dahlan.

Melalui Risalah Islam Berkemajauan, Muhammadiyah mengambil sikap responsif terhadap dunia yang senantiasa berubah dan berkembang. Dengan dialektika praksis purifikasi dan dinamisasi. Purifikasi akan berfokus pada aspek akidah dan ibadah, yang sering terkenal dengan gerakan TBC. Sebuah upaya pemberantasan tahayul, bid’ah, dan churofat melalui spirit Amar Ma’ruf nahi Munkar. Sedangkan dinamisasi menyoroti area muamalah dengan mengedepankan prinsip fleksibilitas.

Bertolak dari pemikiran dasar ini, Muhammadiyah membangun rekam jejak dalam perkembangan kehidupan sosial umat Islam. Dengan upaya menguraikan perangai yang membelenggu pemahaman islam dalam satu penyempitan makna, Islam anti perubahan, terlebih untuk kemaslahatan ummat. Di sisi lain, keterbukaan terhadap modernitas, menghantarkan Muhammadiyah melakukan pengelolaan mutakhir dalam sektor pendidikan, kesehatan, dan filantropi yang terapresiasi banyak pihak.

Terakhir, Muhammadiyah melalui risalah Islam Berkemajuan semakin meneguhkan perspektif Tajdid (purifikasi) yang berupaya melakukan pemurnian ajaran agama dan pembaruan (dinamisasi) dalam sektor mu’amalat dunyawiyah.

Dalam pertemuan antara Islam sebagai ajaran agama dan realitas perkembangan zaman, gagasan Muhammadiyah memperkuat ijtihad dan tajdid dalam menatap masa depan. Sehingga Islam akan benar-benar menjadi agama yang bersifat kontekstual tanpa menghilangkan pijakan dasar otentik yang kita gali dalam sumber ajaran Islam.

Tags: Islam BerkemajuanIslam NusantaraMuhammadiyahNahdlatul UlamaRisalah Islam
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Sayyidah Aisyah Ra yang Maskulin

Next Post

Mengenal Sayyidah Zainab binti Ali bin Abi Thalib

Ocha123

Ocha123

Related Posts

Curu Pa'dong
Keluarga

Tradisi Curu Pa’dong: Mengikat Cinta, Keluarga, dan Kehidupan

5 Maret 2026
Kampung Kauman Yogyakarta
Publik

Kampung Kauman Yogyakarta dan Kesejarahan Perempuan

27 Februari 2026
Awal Ramadan
Publik

Kita Tidak Lagi Relevan untuk Bersikap Sektarian dalam Menentukan Awal Ramadan dan Syawal

14 Februari 2026
Harlah NU
Publik

Merayakan Harlah NU, Menguatkan Peran Aktivis Keagamaan

9 Februari 2026
Harlah 100 Tahun
Aktual

Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

2 Februari 2026
NU dan Lingkungan
Lingkungan

Di Era Gus Dur, NU Konsisten Menyuarakan Isu Lingkungan

2 Februari 2026
Next Post
Sayyidah Zainab

Mengenal Sayyidah Zainab binti Ali bin Abi Thalib

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban
  • Kesetaraan Gender: Bukan Kemurahan Hati, Melainkan Mandat Peradaban
  • Hak Perempuan dan Kebijakan Kependudukan dalam Pengendalian TFR
  • Tradisi Curu Pa’dong: Mengikat Cinta, Keluarga, dan Kehidupan
  • Indonesia di Titik Kritis Demografi Menuju Indonesia Emas 2045

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0