Jumat, 9 Januari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

    gerakan peradaban

    Peran Ulama Perempuan KUPI dalam Membangun Gerakan Peradaban

    Kemiskinan Perempuan

    KUPI Dorong Peran Ulama Perempuan Merespons Kemiskinan Struktural dan Krisis Lingkungan

    Kekerasan Seksual

    Forum Halaqah Kubra KUPI Bahas Kekerasan Seksual, KDRT, dan KBGO terhadap Perempuan

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Pemberdayaan Perempuan

    Dari Pesantren hingga Kampus: Basis Gerakan Pemberdayaan Perempuan

    Gerakan Perempuan di Indonesia

    Kekhasan Gerakan Perempuan di Indonesia

    Tauhid sebagai

    Tauhid sebagai Jalan Pembebasan

    Kehidupan Sosial

    Memaknai Tauhid dalam Kehidupan Sosial

    Fikih Darah

    Fikih Darah; Menentukan Haid dan Istihadhah bagi Perempuan Tunanetra

    Manusia yang layak

    Tidak Ada Manusia yang Layak Dipertuhankan

    Masyarakat jahiliyah

    Mengapa Al-Qur’an Mengkritik Perilaku Masyarakat Jahiliyah?

    Kesehatan Mental

    Pentingnya Circle of Trust dan Kesehatan Mental Aktivis Kemanusiaan

    Memanusiakan

    Tauhid yang Membebaskan dan Memanusiakan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Kitab Ta'limul Muta'allim

    Relevansi Pemikiran Syaikh Az-Zarnuji dalam Kitab Ta’limul Muta’allim

    Penciptaan Manusia

    Logika Penciptaan Manusia dari Tanah: Bumi adalah Saudara “Kita” yang Seharusnya Dijaga dan Dirawat

    Mimi Monalisa

    Aku, Mama, dan Mimi Monalisa

    Romantika Asmara

    Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Kebudayaan

    Pidato Kebudayaan dalam Ulang Tahun Fahmina Institute Ke 25

    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

    gerakan peradaban

    Peran Ulama Perempuan KUPI dalam Membangun Gerakan Peradaban

    Kemiskinan Perempuan

    KUPI Dorong Peran Ulama Perempuan Merespons Kemiskinan Struktural dan Krisis Lingkungan

    Kekerasan Seksual

    Forum Halaqah Kubra KUPI Bahas Kekerasan Seksual, KDRT, dan KBGO terhadap Perempuan

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Pemberdayaan Perempuan

    Dari Pesantren hingga Kampus: Basis Gerakan Pemberdayaan Perempuan

    Gerakan Perempuan di Indonesia

    Kekhasan Gerakan Perempuan di Indonesia

    Tauhid sebagai

    Tauhid sebagai Jalan Pembebasan

    Kehidupan Sosial

    Memaknai Tauhid dalam Kehidupan Sosial

    Fikih Darah

    Fikih Darah; Menentukan Haid dan Istihadhah bagi Perempuan Tunanetra

    Manusia yang layak

    Tidak Ada Manusia yang Layak Dipertuhankan

    Masyarakat jahiliyah

    Mengapa Al-Qur’an Mengkritik Perilaku Masyarakat Jahiliyah?

    Kesehatan Mental

    Pentingnya Circle of Trust dan Kesehatan Mental Aktivis Kemanusiaan

    Memanusiakan

    Tauhid yang Membebaskan dan Memanusiakan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Kitab Ta'limul Muta'allim

    Relevansi Pemikiran Syaikh Az-Zarnuji dalam Kitab Ta’limul Muta’allim

    Penciptaan Manusia

    Logika Penciptaan Manusia dari Tanah: Bumi adalah Saudara “Kita” yang Seharusnya Dijaga dan Dirawat

    Mimi Monalisa

    Aku, Mama, dan Mimi Monalisa

    Romantika Asmara

    Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Kebudayaan

    Pidato Kebudayaan dalam Ulang Tahun Fahmina Institute Ke 25

    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

Mengapa Dahulu Nabi Berperang? Padahal Islam Itu Agama Cinta Damai

Konsep dasar tentang hubungan antara muslim dengan non-muslim menurut Gus Nadir jelas berrdasarkan atas prinsip damai

Dhonni Dwi Prasetyo Dhonni Dwi Prasetyo
20 September 2024
in Hikmah
0
Agama Cinta Damai

Agama Cinta Damai

736
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

“Mengapa dahulu Nabi berperang, padahal Islam agama cinta damai?”

Mubadalah.id – Mungkin pertanyaan ini pernah sesekali atau bahkan seringkali lewat dalam benak kita. Terlebih dalam momentum peringatan Maulid Nabi seperti sekarang ini.

Dalam menjawab pertanyaan tersebut di atas, kita mesti berhati-hati. Bila tidak, bisa jadi kita gegabah, dan dengan mudah justru terprovokasi oleh kelompok orientalis dan kelompok-kelompok ‘garis keras’ lainnya yang gemar ‘menjatuhkan’ kemuliaan Nabi. Nauzubillah min dzalik.

Pertanyaan di atas memang berbahaya bila tidak kita jawab secara hati-hati dan teliti. Salah sedikit saja, mungkin saja kita akan menyimpulkan bahwa Baginda Nabi Muhammad SAW adalah sosok yang kejam, suka permusuhan, dan gemar membunuh.

Bila kita sampai menyimpulkan seperti itu, tentu hal demikian ini jelas kontradiktif dengan falsafah dasar agama Islam yang dibawa Nabi Muhammad SAW sendiri. Sebab, agama Islam merupakan agama pembawa wacana perdamaian di tengah kehidupan manusia di dunia dunia.

Sebelum menjawab pertanyaan tersebut, penulis ingin sejenak mengajak para pembaca yang budiman untuk lebih mengetahui dan menyakini bahwa Nabi Muhammad SAW bukanlah sosok yang kejam, suka permusuhan, dan gemar membunuh, namun justru sebaliknya. Meskipun dahulu Nabi pernah terlibat dalam beberapa peperangan.

Allah SWT telah berfirman dalam Al-Qur’an:

وَمَاۤ اَرۡسَلۡنٰكَ اِلَّا رَحۡمَةً لِّـلۡعٰلَمِيۡنَ‏

Artinya: “Dan Kami tidak mengutus engkau (Muhammad) melainkan untuk (menjadi) rahmat bagi seluruh alam.” (QS. Al-Anbiya [21]: 107).

Dalam ayat lain, Allah SWT juga menegaskan dalam firman-Nya:

لَقَدْ كَانَ لَكُمْ فِي رَسُولِ اللَّهِ أُسْوَةٌ حَسَنَةٌ لِمَنْ كَانَ يَرْجُو اللَّهَ وَالْيَوْمَ الْآخِرَ وَذَكَرَ اللَّهَ كَثِيرًا

Artinya: “Sesungguhnya terdapat dalam diri Rasul teladan yang baik bagi orang yang mengharapkan (ridha) Allah dan ganjaran di hari kemudian dan dia banyak menyebut Allah.” (QS Al-Ahzab [33]: 2l).

Allah SWT secara tersurat bahkan juga memuji beliau sebagaimana termaktub dalam firman-Nya berikut:

وَاِنَّكَ لَعَلٰى خُلُقٍ عَظِيْمٍ

Artinya: “Dan sesungguhnya engkau benar-benar berbudi pekerti yang luhur” (Q.S. Al-Qalam [68]: 4).

Akhlak Nabi

Di samping itu, ketika ditanya tentang perihal akhlak Nabi, Sayyidah Aisyah RA menjawab dengan singkat dengan ucapan“kaana khuluquhu qur’an” yang berarti bahwa akhlak Nabi adalah Al-Qur’an. Sebagaimana hadits yang masyhur umat Islam ketahui.

Dengan kata lain, kalau kita ingin mengetahui seperti apa jadinya bila seseorang mengamalkan seluruh isi Al-Qur’an. Di mana yang di dalamnya terdapat samudra ilmu dan hikmah sekaligus menjadi pegangan hidup bagi umat Islam. Maka kita tinggal melihat dan meneladani suri tauladan akhlak mulia Nabi Muhammad SAW. Ya, Nabi Muhammad SAW adalah Al-Qur’an berjalan!

Selain beberapa dalil di atas, jelas masih banyak lagi dalil yang menyatakan bahwa Nabi Muhammad SAW adalah sosok pribadi yang terpuji dengan akhlak mulia yang ada dalam jiwa beliau. Dari beberapa dalil di atas saja, kita semestinya tak perlu lagi meragukan validitas akhlak mulia Sang Rasul. Di mana pada hari kelahirannya saja disambut oleh alam semesta seisinya dengan penuh suka cita ini.

Kemudian, kalau memang Nabi Muhammad SAW pribadi yang mulia dan tidak kejam, tak suka permusuhan, dan tak gemar membunuh, tapi mengapa dahulu Nabi pernah berperang? Sebagai umat Islam yang moderat dan cinta damai, apa jawaban yang tepat akan persoalan yang terkesan cukup kontradiktif ini?

Sejarah Kehidupan Nabi

Nah, untuk menjawab pertanyaan tersebut, kita perlu mengetahui sejarah kehidupan Nabi. Khususnya tentang seluk-beluk alasan mengapa dahulu Nabi berperang. Dalam menjelaskan hal ini, penulis menukil jawaban “tepat dan bijak” yang pernah Gus Nadhirsyah Hosen sampaikan.

Menurut Gus Nadir, pertanyaan ini berpangkal pada adanya perbedaan pandangan para fuqaha tentang ”konsepsi dasar mengenai hubungan antara muslim dengan non muslim dalam perspektif Islam”. Maksudnya, apakah atas dasar damai. Dalam arti bahwa peperangan bersifat insidentil, ataukah memang atas dasar perang, dengan pengertian bahwa damai hanyalah bersifat insidentil?

Ulama yang berpegang pada pandangan pertama berpendapat bahwa memerangi orang kafir hanya bersifat pembelaan, sebab mereka memerangi atau mengganggu umat Islam lebih dulu. Peperangan sebab demikian ini kita sebut jihad al-daf’ (jihad defensif).

Sementara itu, golongan ulama kedua, yakni mereka yang memandang hubungan antara muslim dengan non muslim atas dasar perang, berpendapat bahwa memerangi orang kafir itu penyebabnya kekufuran. Mereka berpandangan pada konsep jihad al-thalab (jihad ofensif).

Lebih lanjut, Gus Nadir menjelaskan bahwa menurut beliau, di antara dua pendapat tersebut, pendapat pertamalah yang ia pandang kuat. Yaitu peperangan yang Nabi lakukan atas dasar jihad defensif alias membela diri atau karena ada alasan tertentu. Bukan semata-mata hendak memaksa dan menaklukkan dunia agar masuk Islam.

Jihad Defensif

Alasan beliau memilih pendapat pertama (peperangan yang dilakukan Nabi atas dasar jihad defensif) ini setidaknyaberdasarkan pada tiga aspek yang menjadi dasar bahan pertimbangan sebagai berikut:

Pertama, adanya konsensus (ijma’) bahwa dalam peperangan tidak dibenarkan membunuh perempuan, pendeta (pemuka agama non Islam) dan terutama anak-anak yang belum dewasa. Logikanya, seandainya memerangi orang kafir itu disebabkan kekufurannya maka seyogyanyalah bahwa yang pertama-tama dibunuh adalah pendeta. Ternyata kita malah dilarang melakukannya.

Kedua, Ayat-ayat Al-Qur’an tentang peperangan tidak bersifat mutlaq, melainkan muqayyad. Yakni terbatasi dan dikaitkan dengan sesuatu sebab, yaitu membela diri atau pembelaan terhadap penganiayaan. Sehingga, andaikata orang kafir meminta damai, Al-Qur’an memerintahkan agar kaum muslimin menerima perdamaian tersebut.

Ketiga, Al-Qur’an menganjurkan kaum muslimin agar mengadakan hubungan baik dengan orang-orang kafir yang tidak memerangi dan mengusir kita. Sebagaimana kita ketahui dari QS. Al-Mumtahanah ayat 8-9 dan QS. An-Nisa ayat 90.

Kesimpulannya, konsep dasar tentang hubungan antara muslim dengan non-muslim menurut Gus Nadir jelas berrdasarkan atas prinsip damai. Bukan prinsip berperang untuk memaksa mereka masuk Islam. Sebab, hal ini terlarang secara nyata dalam QS. Yunus ayat 99.

Islam Agama Cinta Damai

Berdasarkan ulasan di atas, maka kita dapat menarik simpulan bahwa Islam tetaplah agama cinta damai. Peperangan yang dahulu Nabi lakukan itu tidak ‘dimulai’ oleh beliau, melainkan pihak musuh.

Sebagai contoh, Perang Bani Qainuqa’ terjadi sebab ulah Kaum Yahudi Madinah. Kaum Muslim memerangi mereka sebab mereka telah melanggar perjanjian pasca-Perang Badar Kubra, dan telah merusak kehormatan seorang wanita dari Kaum Anshar. Atau Perang Bani Nadhir yang terjadi juga sebab ulah Kaum Yahudi Madinah yang melanggar perjanjian dan melempari batu kepada Baginda Nabi SAW tatkala berada di negeri mereka.

Pada intinya, Nabi dan kaum muslimin waktu itu tidaklah menjadi pihak yang mengawali peperangan. Peperangan yang Nabi dan kaum muslimin lakukan jelas atas dasar untuk membela diri alias jihad defensif. Sebagaimana penuturan Gus Nadir di atas, sehingga, ihwal demikian ini menunjukkan bahwa Nabi SAW adalah sosok yang berakhlak mulia dan ajaran Islam yang dibawa Nabi tetap menjadi agama yang cinta damai. Wallahu a’lam. []

 

Tags: Agama Cinta DamaiAkhlak NabiislamJihadKisah NabiPerangsejarah
Dhonni Dwi Prasetyo

Dhonni Dwi Prasetyo

Alumnus Pondok Pesantren Raudlatul Ulum Guyangan, Trangkil, Pati, Jawa Tengah & Alumnus Pendidikan Bahasa Arab Universitas Negeri Semarang

Terkait Posts

Fathimah binti Ubaidillah
Figur

Fathimah binti Ubaidillah: Perempuan ‘Ulama, Ibu Sang Mujaddid

8 Januari 2026
Islam dan Kemanusiaan
Publik

Islam dan Fondasi Kemanusiaan Universal

7 Januari 2026
Pembaruan
Publik

Peran KUPI dalam Pembaruan Islam Berbasis Pengalaman Perempuan

6 Januari 2026
KUPI Indonesia
Publik

Mengapa KUPI Dipandang sebagai Penegasan Islam Indonesia?

6 Januari 2026
Jenis Kelamin Ulama
Publik

Ulama dalam Islam: Soal Ilmu, Bukan Jenis Kelamin

3 Januari 2026
Toleransi dalam Islam
Buku

Buku Toleransi dalam Islam: Membaca Ulang Makna Natal dalam Islam

26 Desember 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Kitab Ta'limul Muta'allim

    Relevansi Pemikiran Syaikh Az-Zarnuji dalam Kitab Ta’limul Muta’allim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Fikih Darah; Menentukan Haid dan Istihadhah bagi Perempuan Tunanetra

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tidak Ada Manusia yang Layak Dipertuhankan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berdamai Dengan Kefanaan: Dari Masa Lalu, Hari Ini, Dan Masa Depan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Memaknai Tauhid dalam Kehidupan Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Dari Pesantren hingga Kampus: Basis Gerakan Pemberdayaan Perempuan
  • Fathimah binti Ubaidillah: Perempuan ‘Ulama, Ibu Sang Mujaddid
  • Kekhasan Gerakan Perempuan di Indonesia
  • Relevansi Pemikiran Syaikh Az-Zarnuji dalam Kitab Ta’limul Muta’allim
  • Tauhid sebagai Jalan Pembebasan

Komentar Terbaru

  • dul pada Mitokondria: Kerja Sunyi Perempuan yang Menghidupkan
  • Refleksi Hari Pahlawan: Tiga Rahim Penyangga Dunia pada Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Account
  • Home
  • Khazanah
  • Kirim Tulisan
  • Kolom Buya Husein
  • Kontributor
  • Monumen
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Rujukan
  • Tentang Mubadalah
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID