Kamis, 5 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Difabel dalam Sejarah Yunani

    Menilik Kuasa Normalisme Difabel dalam Sejarah Yunani

    Dr. Fahruddin Faiz

    Dr. Fahruddin Faiz: Kerusakan Alam sebagai Cermin Moral Manusia

    Guru Honorer

    Nasib Miris Guru Honorer: Ketika Negara Menuntut Dedikasi, Tapi Abai pada Keadilan

    Board of Peace

    Board of Peace dan Kegelisahan Warga Indonesia

    Kader Ulama Perempuan

    Penguatan Agensi Perempuan lewat Beasiswa LPDP Kader Ulama Perempuan

    Disabilitas dan Dunia Kerja

    Disabilitas dan Dunia Kerja: Antara Regulasi dan Realita

    Disabilitas Psikososial

    Disabilitas Psikososial: Mengenal Luka Tak Kasatmata dalam Perspektif Mubadalah

    Perempuan ke Masjid

    Akses Perempuan ke Masjid dan Tantangan Sosial Hari Ini

    Seporsi Mie Ayam Sebelum Mati

    Buku Seporsi Mie Ayam Sebelum Mati; Pentingnya Menjaga Kesehatan Mental

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Membela Perempuan

    Islam Membela Perempuan

    Haji Wada'

    Posisi Perempuan dalam Wasiat Nabi di Haji Wada’

    Sujud

    Hadits Sujud sebagai Bahasa Penghormatan dalam Relasi Suami-Istri

    Sujudnya Istri

    Membaca Hadits Sujudnya Istri kepada Suami dengan Perspektif Mubadalah

    Malam Nisfu Sya’ban

    Tradisi Malam Nisfu Sya’ban di Indonesia

    Malam Nisfu Sya’ban

    Ampunan Dosa di Malam Nisfu Sya’ban

    Nisfu Sya'ban

    Nisfu Sya’ban, Momentum Evaluasi dan Laporan Amal Umat Islam

    Amalan Nisfu Sya'ban

    Nisfu Sya’ban dan Ragam Amalan Utama Menjelang Ramadhan

    Perempuan Shalat Subuh

    Hadis Bukhari Catat Perempuan Shalat Subuh Berjamaah di Masjid Nabi

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Difabel dalam Sejarah Yunani

    Menilik Kuasa Normalisme Difabel dalam Sejarah Yunani

    Dr. Fahruddin Faiz

    Dr. Fahruddin Faiz: Kerusakan Alam sebagai Cermin Moral Manusia

    Guru Honorer

    Nasib Miris Guru Honorer: Ketika Negara Menuntut Dedikasi, Tapi Abai pada Keadilan

    Board of Peace

    Board of Peace dan Kegelisahan Warga Indonesia

    Kader Ulama Perempuan

    Penguatan Agensi Perempuan lewat Beasiswa LPDP Kader Ulama Perempuan

    Disabilitas dan Dunia Kerja

    Disabilitas dan Dunia Kerja: Antara Regulasi dan Realita

    Disabilitas Psikososial

    Disabilitas Psikososial: Mengenal Luka Tak Kasatmata dalam Perspektif Mubadalah

    Perempuan ke Masjid

    Akses Perempuan ke Masjid dan Tantangan Sosial Hari Ini

    Seporsi Mie Ayam Sebelum Mati

    Buku Seporsi Mie Ayam Sebelum Mati; Pentingnya Menjaga Kesehatan Mental

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Membela Perempuan

    Islam Membela Perempuan

    Haji Wada'

    Posisi Perempuan dalam Wasiat Nabi di Haji Wada’

    Sujud

    Hadits Sujud sebagai Bahasa Penghormatan dalam Relasi Suami-Istri

    Sujudnya Istri

    Membaca Hadits Sujudnya Istri kepada Suami dengan Perspektif Mubadalah

    Malam Nisfu Sya’ban

    Tradisi Malam Nisfu Sya’ban di Indonesia

    Malam Nisfu Sya’ban

    Ampunan Dosa di Malam Nisfu Sya’ban

    Nisfu Sya'ban

    Nisfu Sya’ban, Momentum Evaluasi dan Laporan Amal Umat Islam

    Amalan Nisfu Sya'ban

    Nisfu Sya’ban dan Ragam Amalan Utama Menjelang Ramadhan

    Perempuan Shalat Subuh

    Hadis Bukhari Catat Perempuan Shalat Subuh Berjamaah di Masjid Nabi

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Featured

Mengapa Gambar Buraq Menggunakan Kepala Perempuan?

Peristiwa Isra' mi’raj adalah sebuah peristiwa yang mendorong manusia melakukan revoluasi kesadaran yang menuntun pada proses pembebasan dari mempertuhan makhluk, menuju kondisi kesadaran yang hanya tunduk pada Allah

Listia by Listia
18 Februari 2023
in Featured, Pernak-pernik
A A
0
Mengapa Gambaran Buraq Menggunakan Kepala Perempuan

Mengapa Gambaran Buraq Menggunakan Kepala Perempuan

29
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

gambaran Mubadalah.id – Saat masa kanak-kanak,  saya sering merasa aneh setiap melihat gambar buraq, karena hobi saya menggambar secara natural. Gambaran mahluk berupa kuda bersayap dengan kepala perempuan, yang menjadi kendaraan Nabi Muhammad dalam ‘peristiwa Isra’mi’raj’ yang aneh menurut saya ketika itu, menimbulkan rasa tidak suka. Lantas mengapa gambaran buraq menggunakan kepala perempuan?

Setelah kelas 2 Aliyah, Pak Mahfudz guru fisika mengenalkan tafsir dengan logika fisika, perasaan saya pada gambar buraq berubah. Ketika membahas bab tentang cahaya. Pak Mahfud menyinggung buraq. “Kata al buraaq dekat dengan kata barqun, kilat. Dalam hadits yang diriwayatkan Imam Bukhari, disebutan, …  ‘lompatannya sejauh mata memandang…’

Bila buraq dimaknai cahaya, berapa kecepatan cahaya? c = 299.792.458 atau 300.000.000 meter per detik. Berapa jarak dari Makkah ke Al Aqsa? Sekitar  1500 km. Jadi dengan ‘buraq’ ini, kira-kira dibutuhkan waktu sekitar 1/200 detik untuk menempuh jarak itu”, kata pak Mahfud sambil menulis dengan sangat cepat di papan tulis. Tidak sampai setengah kedipan mata antara Makkah dan Yerussalem!?

Tentu memancing pertanyaan lain; tentang hubungan materi (tubuh nabi yang menempuh perjalanan) dengan kecepatan dan seterusnya.  Yang jelas perkenalan dengan tafsiran ini menghadirkan pemahaman yang lebih luas, bahwa perjalanan ini, bukan perjalanan biasa sebagaimana dibayangkan atau dipahami orang.

Penjelasan Pak Mahfud ini adalah perkenalan awal saya pada ruang-ruang tafsir interdisipliner yang sangat memesona untuk masa remaja kala itu. Sekurang-kurangnya membuka jembatan yang memberi berbagai alternatif pemahaman bagi saya dan teman-teman saat itu, untuk tidak tersesat pada paham bumi datar, misalnya.

Pada Jumat  malam 11 Maret 2022, Ngaji Keadilan Gender dalam Islam mengangkat tema “Memecah Bias pemaknaan Isra Mi’raj”. Melalui dua tokoh yang tampil secara tandem, Mba Lies Marcoes dan Mba Nur Rofiah, perbincangan tentang tema ini telah menggelembungkan ruang tafsir interdisipliner yang indah dengan pengayaan perspektif antropologi.

Sosok buraq yang  gambarannya  tersebar di beberapa wilayah Asia Tengah, Persia, India dan Nusantara ini adalah simbolisasi dari suatu pemahaman tentang peristiwa isra’ mi’raj yang dihasilkan oleh beberapa kebudayaan.  Suatu peristiwa yang  terjadi sangat cepat namun membawa banyak sekali wawasan, hikmah dan ketentuan Allah yang sangat penting dalam keberislaman yaitu ibadah shalat, sangat mungkin tidak mudah dipahami umat pada masanya.

Simbolisasi melalui gambaran ini mewadahi pemaknaan yang sangat mendalam yang barangkali tidak mudah diartikulasi dalam tuturan. Pada masa itu untuk mengantar pada pengertian dan makna perjalanan, referensi yang ada dalam alam pikir adalah kendaraan semacam kuda  (dan tentu belum ditemukan ukuran kecepatan cahaya).

Tetapi mengapa gambaran buraq menggunakan kepala perempuan? Gambaran ini tidak muncul di dunia Arab, demikian menurut Mba Lies, wilayah Asia Tengah, Persia, dan India menyediakan hasanah budaya yang sangat kaya, dimana keperempuanan menjadi simbolisasi kerahiman, cinta kasih dan pemeliharaan atau secara umum menjadi simbolisasi spiritualitas.

Namun dalam kacamata seseorang atau masyarakat yang tidak menghargai keperempuanan, misalnya ketika persepsi  atas perempuan adalah sebatas ‘manusia dengan jenis kelamin tertentu’,  gambar wajah perempuan pada kepala buraq ini akan dipahami secara berbeda.

Mba Lies mengokohkan penafsiran bahwa wajah perempuan dalam buraq dapat dimaknai sebagai simbolisasi perjalanan spiritualitas manusia dalam memurnikan diri. Isra secara horisontal mengandung makna menanggalkan penuhanan pada sesama ciptaan, dan mi’raj sebagai perjalanan spiritual bersifat vertikal yang mengokohkan kesadaran hanya mempertuhan Allah.

Agar dapat hanya mempertuhan Allah,  manusia harus membebaskan diri dari tuhan-tuhan yang ada diantara ciptaan (perjalanan spiritual horisontal), misalnya membebaskan diri dari mempertuhan suami’ (bagi perempuan), mempertuhan atasan, harta beda, gelar dsb.

Dengan pembebasan ini memungkinkan dapat manusia sungguh-sungguh menyembah Allah.  Di sinilah manusia muslim dapat melakukan shalat. Inna shalatii, wanusukii, wamahyaaya wa mamaatii lillahi rabbil ‘alamiin…

Mba Nur Rofiah selaku pengampu Ngaji KGI mengapresiasi tafsir dengan perspektif antropologis yang dilakukan Mba Lies  sebagai  bagian dari ‘tafsir ayat-ayat kauniah’, kemudian melanjutkan pembahasan dengan pemaparan pandangan berdasarkan tafsir atas ayat-ayat al Quran.

Sebagaimana disampaikan dalam berbagai kesempatan, Mba Nyai Nur mengingatkan, ayat-ayat al Quran harus dibaca secara utuh, (tidak sepotong-sepotong  sehingga  seolah  ada kontradiksi antar ayat). Bila al Quran dibaca  secara utuh oleh umat (yang hidup pada masa ini atau masa setelah Nabi wafat), maka akan ditemukan bahwa dalam seluruh ayat-ayatnya terdapat pesan yang menggambarkan proses, ketika berbicara tentang syariat.

Dengan pembacaan yang utuh, seorang pembaca akan menemukan adanya ayat-ayat yang berkenaan dengan titik berangkat yang –masih merekam kondisi awal masyarakat,  ayat-ayat yang berada titik antara dalam proses, dan ayat-ayat yang menjelaskan tujuan akhir dari misi Islam, yaitu rahmat bagi semesta.

Gambaran proses yang umumnya sudah dikenali oleh umat Islam adalalah ayat-ayat tentang khamar (minuman/makanan yang memabukkan) yang dalam ayat titik berangkat, awalnya melarang umat Islam mengkonsumsi saat shalat, hingga akhirnya diharamkan sama sekali.

Dalam pembacaan Mba Nyai Nur, gambaran proses ini sangat nyata dalam ayat-ayat al Quran ketika berbicara tentang eksistensi perempuan. Sebagaimana diketahui, al Quran di terima Nabi Muhammad dalam situasi masyarakat yang menguburkan bayi perempuan hidup-hidup sebagai kebanggaan, yang memuji laki-laki beristri puluhan bila perlu mewariskan ibunya sebagai istri salah satu anak laki-laki.

Alam pikir masyarakat yang tidak memanusiakan manusia  ini disapa al Quran dalam ayat-ayat pada titik awal, maka dapat ditemukan ayat (dan hadits) yang tersirat dan memberi kesan kurang memanusiakan perempuan, karena pada masa awal ini terdapat penggunaan bahasa –logika yang dimiliki masyarakat ketika itu.

Oleh ajaran tauhid yang makin dapat diserap umat, perlahan-lahan umat didorong untuk lebih menghargai kemanusiaan perempuan. Selanjutnya, pada tahap antara ini terdapat ayat-ayat yang memberi kesan perempuan sebagai manusia kelas dua, misalnya dalam ayat-ayat poligami atau saksi perempuan.

Dengan makin matangnya  keimanan umat, sehingga mampu membebaskan diri dari belenggu penuhanan sesama mahluk dan hanya tunduk pada Allah, hadirlah ayat …”al mu’minuuna wal mu’ minaatu ba’dlahum auliyaau ba’dl..”, yang pada hakikatnya adalah mendeklarasikan eksistensi perempuan dan laki-laki setara di hadapan Allah; tidak ada yang dapat merajai dan berhak dipertuhan kecuali Allah. Ketauhidan ini sebagai pembebasan dari penindasan oleh patriarkhi, feodalisme maupun berbagai bentuk penjajahan oleh sesama manusia.

Mba Nur menambahkan, melalui pembacaan yang utuh, pembaca akan memahami bahwa al Quran menyediakan peta jalan bagi manusia, yaitu adanya  visi rahmatan lil alamii, prinsip-prinsip kesetaraan dan keadilan dan cara-cara yang sangat kontekstual agar prinsip dapat ditegakkan sehingga visi tercapai. Namun pada segi cara seringkali menjebak, terutama karena  adanya perdebatan yang disebabkan oleh keragaman perspektif dan kepentingan.

Di sinilah peran penting spiritualitas dalam memandang dan  menyikapi pilihan cara. Perspektif yang bias kepentingan dominasi, sangat berpotensi menghasilkan pilihan cara yang menindas. Maka keadilan menurut Nyai Nur harus dimulai sejak dalam pikiran.

Pikiran yang diwarnai bias kepentingan, dalam hal ini dominasi patriarkhi, akan memunculkan perspektif atau kerangka berfikir yang merendahkan perempuan, sebagaimana ada dalam beberapa pandangan terhadap wajah perempuan pada kepala buraq yang dianggap melecehkan Nabi, –karena perempuan di sini hanya dilihat sebatas mahluk seksual.

Padahal ketika perspektif dalam melihat perempuan adalah juga sebagai makhluk spiritual dan keperempuan dapat menjadi simbol spiritualitas sebagaimana diperlihatkan dalam beberapa kebudayaan, maka peristiwa Isra mi’raj sendiri adalah sebuah peristiwa yang mendorong manusia melakukan revoluasi kesadaran yang menuntun pada proses pembebasan dari mempertuhan makhluk, menuju kondisi kesadaran yang hanya tunduk pada Allah.

Demikian keterangan terkait mengapa gambaran buraq menggunakan kepala perempuan. Semoga bermanfaat. Wallahu a’lam bis shawab. []

Tags: BuraqIsra mi'rajNabi Muhammad SAWNgaji KGISpiritualitas Perempuan
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Listia

Listia

Pegiat pendidikan di Perkumpulan Pendidikan Interreligus (Pappirus)

Related Posts

Penggembala
Pernak-pernik

Perempuan Penggembala pada Masa Nabi Muhammad Saw

28 Januari 2026
Isra' Mi'raj
Hikmah

Isra’ Mi’raj dan Pesan Keadilan Hakiki, Membaca Ulang Dimensi Sosial dalam Salat

18 Januari 2026
Kesehatan Mental
Hikmah

Rasulullah Pun Pernah Down: Sebuah Ibrah untuk Kesehatan Mental

11 Oktober 2025
kerja domestik
Keluarga

Meneladani Nabi Muhammad dalam Kerja Domestik

2 Oktober 2025
Pendidikan Anak ala Nabi
Keluarga

Pendidikan Anak ala Nabi Muhammad Saw

1 Oktober 2025
Akhlak Nabi yang
Hikmah

Akhlak Nabi Tak Pernah Berubah, Meski pada yang Berbeda Agama

29 September 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Guru Honorer

    Nasib Miris Guru Honorer: Ketika Negara Menuntut Dedikasi, Tapi Abai pada Keadilan

    29 shares
    Share 12 Tweet 7
  • Dr. Fahruddin Faiz: Kerusakan Alam sebagai Cermin Moral Manusia

    17 shares
    Share 7 Tweet 4
  • Menilik Kuasa Normalisme Difabel dalam Sejarah Yunani

    14 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Posisi Perempuan dalam Wasiat Nabi di Haji Wada’

    14 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Membaca Hadits Sujudnya Istri kepada Suami dengan Perspektif Mubadalah

    11 shares
    Share 4 Tweet 3

TERBARU

  • Islam Membela Perempuan
  • Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali
  • Posisi Perempuan dalam Wasiat Nabi di Haji Wada’
  • Menilik Kuasa Normalisme Difabel dalam Sejarah Yunani
  • Hadits Sujud sebagai Bahasa Penghormatan dalam Relasi Suami-Istri

Komentar Terbaru

  • dul pada Mitokondria: Kerja Sunyi Perempuan yang Menghidupkan
  • Refleksi Hari Pahlawan: Tiga Rahim Penyangga Dunia pada Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0