gambaran Mubadalah.id – Saat masa kanak-kanak, saya sering merasa aneh setiap melihat gambar buraq, karena hobi saya menggambar secara natural. Gambaran mahluk berupa kuda bersayap dengan kepala perempuan, yang menjadi kendaraan Nabi Muhammad dalam ‘peristiwa Isra’mi’raj’ yang aneh menurut saya ketika itu, menimbulkan rasa tidak suka. Lantas mengapa gambaran buraq menggunakan kepala perempuan?
Setelah kelas 2 Aliyah, Pak Mahfudz guru fisika mengenalkan tafsir dengan logika fisika, perasaan saya pada gambar buraq berubah. Ketika membahas bab tentang cahaya. Pak Mahfud menyinggung buraq. “Kata al buraaq dekat dengan kata barqun, kilat. Dalam hadits yang diriwayatkan Imam Bukhari, disebutan, … ‘lompatannya sejauh mata memandang…’
Bila buraq dimaknai cahaya, berapa kecepatan cahaya? c = 299.792.458 atau 300.000.000 meter per detik. Berapa jarak dari Makkah ke Al Aqsa? Sekitar 1500 km. Jadi dengan ‘buraq’ ini, kira-kira dibutuhkan waktu sekitar 1/200 detik untuk menempuh jarak itu”, kata pak Mahfud sambil menulis dengan sangat cepat di papan tulis. Tidak sampai setengah kedipan mata antara Makkah dan Yerussalem!?
Tentu memancing pertanyaan lain; tentang hubungan materi (tubuh nabi yang menempuh perjalanan) dengan kecepatan dan seterusnya. Yang jelas perkenalan dengan tafsiran ini menghadirkan pemahaman yang lebih luas, bahwa perjalanan ini, bukan perjalanan biasa sebagaimana dibayangkan atau dipahami orang.
Penjelasan Pak Mahfud ini adalah perkenalan awal saya pada ruang-ruang tafsir interdisipliner yang sangat memesona untuk masa remaja kala itu. Sekurang-kurangnya membuka jembatan yang memberi berbagai alternatif pemahaman bagi saya dan teman-teman saat itu, untuk tidak tersesat pada paham bumi datar, misalnya.
Pada Jumat malam 11 Maret 2022, Ngaji Keadilan Gender dalam Islam mengangkat tema “Memecah Bias pemaknaan Isra Mi’raj”. Melalui dua tokoh yang tampil secara tandem, Mba Lies Marcoes dan Mba Nur Rofiah, perbincangan tentang tema ini telah menggelembungkan ruang tafsir interdisipliner yang indah dengan pengayaan perspektif antropologi.
Sosok buraq yang gambarannya tersebar di beberapa wilayah Asia Tengah, Persia, India dan Nusantara ini adalah simbolisasi dari suatu pemahaman tentang peristiwa isra’ mi’raj yang dihasilkan oleh beberapa kebudayaan. Suatu peristiwa yang terjadi sangat cepat namun membawa banyak sekali wawasan, hikmah dan ketentuan Allah yang sangat penting dalam keberislaman yaitu ibadah shalat, sangat mungkin tidak mudah dipahami umat pada masanya.
Simbolisasi melalui gambaran ini mewadahi pemaknaan yang sangat mendalam yang barangkali tidak mudah diartikulasi dalam tuturan. Pada masa itu untuk mengantar pada pengertian dan makna perjalanan, referensi yang ada dalam alam pikir adalah kendaraan semacam kuda (dan tentu belum ditemukan ukuran kecepatan cahaya).
Tetapi mengapa gambaran buraq menggunakan kepala perempuan? Gambaran ini tidak muncul di dunia Arab, demikian menurut Mba Lies, wilayah Asia Tengah, Persia, dan India menyediakan hasanah budaya yang sangat kaya, dimana keperempuanan menjadi simbolisasi kerahiman, cinta kasih dan pemeliharaan atau secara umum menjadi simbolisasi spiritualitas.
Namun dalam kacamata seseorang atau masyarakat yang tidak menghargai keperempuanan, misalnya ketika persepsi atas perempuan adalah sebatas ‘manusia dengan jenis kelamin tertentu’, gambar wajah perempuan pada kepala buraq ini akan dipahami secara berbeda.
Mba Lies mengokohkan penafsiran bahwa wajah perempuan dalam buraq dapat dimaknai sebagai simbolisasi perjalanan spiritualitas manusia dalam memurnikan diri. Isra secara horisontal mengandung makna menanggalkan penuhanan pada sesama ciptaan, dan mi’raj sebagai perjalanan spiritual bersifat vertikal yang mengokohkan kesadaran hanya mempertuhan Allah.
Agar dapat hanya mempertuhan Allah, manusia harus membebaskan diri dari tuhan-tuhan yang ada diantara ciptaan (perjalanan spiritual horisontal), misalnya membebaskan diri dari mempertuhan suami’ (bagi perempuan), mempertuhan atasan, harta beda, gelar dsb.
Dengan pembebasan ini memungkinkan dapat manusia sungguh-sungguh menyembah Allah. Di sinilah manusia muslim dapat melakukan shalat. Inna shalatii, wanusukii, wamahyaaya wa mamaatii lillahi rabbil ‘alamiin…
Mba Nur Rofiah selaku pengampu Ngaji KGI mengapresiasi tafsir dengan perspektif antropologis yang dilakukan Mba Lies sebagai bagian dari ‘tafsir ayat-ayat kauniah’, kemudian melanjutkan pembahasan dengan pemaparan pandangan berdasarkan tafsir atas ayat-ayat al Quran.
Sebagaimana disampaikan dalam berbagai kesempatan, Mba Nyai Nur mengingatkan, ayat-ayat al Quran harus dibaca secara utuh, (tidak sepotong-sepotong sehingga seolah ada kontradiksi antar ayat). Bila al Quran dibaca secara utuh oleh umat (yang hidup pada masa ini atau masa setelah Nabi wafat), maka akan ditemukan bahwa dalam seluruh ayat-ayatnya terdapat pesan yang menggambarkan proses, ketika berbicara tentang syariat.
Dengan pembacaan yang utuh, seorang pembaca akan menemukan adanya ayat-ayat yang berkenaan dengan titik berangkat yang –masih merekam kondisi awal masyarakat, ayat-ayat yang berada titik antara dalam proses, dan ayat-ayat yang menjelaskan tujuan akhir dari misi Islam, yaitu rahmat bagi semesta.
Gambaran proses yang umumnya sudah dikenali oleh umat Islam adalalah ayat-ayat tentang khamar (minuman/makanan yang memabukkan) yang dalam ayat titik berangkat, awalnya melarang umat Islam mengkonsumsi saat shalat, hingga akhirnya diharamkan sama sekali.
Dalam pembacaan Mba Nyai Nur, gambaran proses ini sangat nyata dalam ayat-ayat al Quran ketika berbicara tentang eksistensi perempuan. Sebagaimana diketahui, al Quran di terima Nabi Muhammad dalam situasi masyarakat yang menguburkan bayi perempuan hidup-hidup sebagai kebanggaan, yang memuji laki-laki beristri puluhan bila perlu mewariskan ibunya sebagai istri salah satu anak laki-laki.
Alam pikir masyarakat yang tidak memanusiakan manusia ini disapa al Quran dalam ayat-ayat pada titik awal, maka dapat ditemukan ayat (dan hadits) yang tersirat dan memberi kesan kurang memanusiakan perempuan, karena pada masa awal ini terdapat penggunaan bahasa –logika yang dimiliki masyarakat ketika itu.
Oleh ajaran tauhid yang makin dapat diserap umat, perlahan-lahan umat didorong untuk lebih menghargai kemanusiaan perempuan. Selanjutnya, pada tahap antara ini terdapat ayat-ayat yang memberi kesan perempuan sebagai manusia kelas dua, misalnya dalam ayat-ayat poligami atau saksi perempuan.
Dengan makin matangnya keimanan umat, sehingga mampu membebaskan diri dari belenggu penuhanan sesama mahluk dan hanya tunduk pada Allah, hadirlah ayat …”al mu’minuuna wal mu’ minaatu ba’dlahum auliyaau ba’dl..”, yang pada hakikatnya adalah mendeklarasikan eksistensi perempuan dan laki-laki setara di hadapan Allah; tidak ada yang dapat merajai dan berhak dipertuhan kecuali Allah. Ketauhidan ini sebagai pembebasan dari penindasan oleh patriarkhi, feodalisme maupun berbagai bentuk penjajahan oleh sesama manusia.
Mba Nur menambahkan, melalui pembacaan yang utuh, pembaca akan memahami bahwa al Quran menyediakan peta jalan bagi manusia, yaitu adanya visi rahmatan lil alamii, prinsip-prinsip kesetaraan dan keadilan dan cara-cara yang sangat kontekstual agar prinsip dapat ditegakkan sehingga visi tercapai. Namun pada segi cara seringkali menjebak, terutama karena adanya perdebatan yang disebabkan oleh keragaman perspektif dan kepentingan.
Di sinilah peran penting spiritualitas dalam memandang dan menyikapi pilihan cara. Perspektif yang bias kepentingan dominasi, sangat berpotensi menghasilkan pilihan cara yang menindas. Maka keadilan menurut Nyai Nur harus dimulai sejak dalam pikiran.
Pikiran yang diwarnai bias kepentingan, dalam hal ini dominasi patriarkhi, akan memunculkan perspektif atau kerangka berfikir yang merendahkan perempuan, sebagaimana ada dalam beberapa pandangan terhadap wajah perempuan pada kepala buraq yang dianggap melecehkan Nabi, –karena perempuan di sini hanya dilihat sebatas mahluk seksual.
Padahal ketika perspektif dalam melihat perempuan adalah juga sebagai makhluk spiritual dan keperempuan dapat menjadi simbol spiritualitas sebagaimana diperlihatkan dalam beberapa kebudayaan, maka peristiwa Isra mi’raj sendiri adalah sebuah peristiwa yang mendorong manusia melakukan revoluasi kesadaran yang menuntun pada proses pembebasan dari mempertuhan makhluk, menuju kondisi kesadaran yang hanya tunduk pada Allah.
Demikian keterangan terkait mengapa gambaran buraq menggunakan kepala perempuan. Semoga bermanfaat. Wallahu a’lam bis shawab. []