Rabu, 3 Desember 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Transisi Energi

    Gerakan 16 HAKTP: Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Menguatkan Transisi Energi Berkeadilan

    Fahmina

    Marzuki Rais: Fahmina Tumbuh dari Kontrakan, Kuat di Pendidikan, Meluas Lewat Jejaring Asia

    Fahmina

    Marzuki Rais Beberkan Tantangan Advokasi dan Misi Keberagaman Fahmina

    Inklusif

    Peringati Seperempat Abad, Fahmina Kuatkan Gerakan Pendidikan Inklusif

    Demokrasi

    Kelas Diskusi Islam & Demokrasi Fahmina Soroti Rapuhnya Demokrasi dan Pengalaman Diskriminasi Kelompok Minoritas

    Kekerasan Seksual

    Kelas Diskusi Islam dan Gender Fahmina Ungkap Masalah Laten Kekerasan Seksual dan Perkawinan Anak

    Fahmina yang

    Fahmina Luncurkan Buku “Bergerak untuk Peradaban Berkeadilan” di Harlah ke-25

    25 Tahun Fahmina

    Fahmina Akan Gelar Peringatan 25 Tahun, Ini Rangkaian Acaranya

    P2GP

    P2GP Harus Diakhiri: KUPI Minta Negara Serius Libatkan Ulama Perempuan dalam Setiap Kebijakan

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Dosa Struktural

    Dosa Struktural Sebagai Penyebab Bencana Alam Sumatera

    Pendidikan Karakter

    Pendidikan Karakter, dari Keluarga hingga Perguruan Tinggi

    Pengalaman Biologis

    Melihat Perempuan dengan Utuh: Tubuh, Pengalaman Biologis, dan Kesetaraan yang Lebih Manusiawi

    Kekuasaan

    Ketika Kekuasaan Jadi Alat Perusak Alam

    Jurnalisme Inklusi

    Menghapus Stigma, Menguatkan Suara: Pentingnya Jurnalisme Inklusi bagi Difabel

    Kerusakan

    Ketika Manusia Lebih Memilih Kerusakan

    Darurat Bencana Alam

    Indonesia Darurat Kebijakan, Bukan Sekedar Darurat Bencana Alam

    Khalifah di Bumi

    Manusia Dipilih Jadi Khalifah, Mengapa Justru Merusak Bumi?

    Kerusakan Alam

    Bergerak Bersama Selamatkan Bumi dari Kerusakan Alam

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Mimi Monalisa

    Aku, Mama, dan Mimi Monalisa

    Romantika Asmara

    Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Transisi Energi

    Gerakan 16 HAKTP: Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Menguatkan Transisi Energi Berkeadilan

    Fahmina

    Marzuki Rais: Fahmina Tumbuh dari Kontrakan, Kuat di Pendidikan, Meluas Lewat Jejaring Asia

    Fahmina

    Marzuki Rais Beberkan Tantangan Advokasi dan Misi Keberagaman Fahmina

    Inklusif

    Peringati Seperempat Abad, Fahmina Kuatkan Gerakan Pendidikan Inklusif

    Demokrasi

    Kelas Diskusi Islam & Demokrasi Fahmina Soroti Rapuhnya Demokrasi dan Pengalaman Diskriminasi Kelompok Minoritas

    Kekerasan Seksual

    Kelas Diskusi Islam dan Gender Fahmina Ungkap Masalah Laten Kekerasan Seksual dan Perkawinan Anak

    Fahmina yang

    Fahmina Luncurkan Buku “Bergerak untuk Peradaban Berkeadilan” di Harlah ke-25

    25 Tahun Fahmina

    Fahmina Akan Gelar Peringatan 25 Tahun, Ini Rangkaian Acaranya

    P2GP

    P2GP Harus Diakhiri: KUPI Minta Negara Serius Libatkan Ulama Perempuan dalam Setiap Kebijakan

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Dosa Struktural

    Dosa Struktural Sebagai Penyebab Bencana Alam Sumatera

    Pendidikan Karakter

    Pendidikan Karakter, dari Keluarga hingga Perguruan Tinggi

    Pengalaman Biologis

    Melihat Perempuan dengan Utuh: Tubuh, Pengalaman Biologis, dan Kesetaraan yang Lebih Manusiawi

    Kekuasaan

    Ketika Kekuasaan Jadi Alat Perusak Alam

    Jurnalisme Inklusi

    Menghapus Stigma, Menguatkan Suara: Pentingnya Jurnalisme Inklusi bagi Difabel

    Kerusakan

    Ketika Manusia Lebih Memilih Kerusakan

    Darurat Bencana Alam

    Indonesia Darurat Kebijakan, Bukan Sekedar Darurat Bencana Alam

    Khalifah di Bumi

    Manusia Dipilih Jadi Khalifah, Mengapa Justru Merusak Bumi?

    Kerusakan Alam

    Bergerak Bersama Selamatkan Bumi dari Kerusakan Alam

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Mimi Monalisa

    Aku, Mama, dan Mimi Monalisa

    Romantika Asmara

    Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Monumen

Mengapa Harus Antipati terhadap Kajian Feminis Muslim?

Di Indonesia, gerakan feminis Muslim tumbuh subur dan memiliki karakteristik pemikiran khas dari feminis Barat

Aisyah Aisyah
28 Mei 2024
in Monumen
0
Feminis Muslim

Feminis Muslim

1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Aktivis feminis Muslim di Indonesia seringkali mendapatkan label liberal, bahkan di lingkungan akademik, yang seharusnya menjadi tempat produksi ilmu pengetahuan. Tak jarang, ada beberapa akademisi yang menolak segala hal yang berbau feminis. Tentu dengan alasan  bahwa agama Islam sebenarnya telah mengangkat derajat perempuan tanpa harus mereka koar-koar. 

Agama Islam memang telah membawa banyak perubahan yang memuliakan perempuan. Namun, dari ajaran agama Islam yang termaktub dalam Al-Qur’an dan hadis sendiri banyak menimbulkan penafsiran-penafsiran yang bias gender.

Prof. Nasarudin Umar menjelaskan hal tersebut terpengaruhi beberapa faktor seperti kesulitan dalam membedakan jenis kelamin dan gender saat mendefinisikan peran laki-laki dan perempuan, pengaruh cerita isra’iliyyat yang berkembang pesat di wilayah Timur Tengah, dan metode penafsiran yang tekstualis sehingga sangat mudah terpengaruhi perspektif lain seperti patriarki dan mainframe saat membaca ayat-ayat gender dalam al-Qur’an.

Upaya Feminis Muslim

Di Indonesia, gerakan feminis Muslim tumbuh subur dan memiliki karakteristik pemikiran khas dari feminis Barat. Feminis Muslim mencoba melakukan dialog intensif antara prinsip-prinsip kesetaraan dan keadilan yang ada dalam teks-teks keagamaan yaitu al-Quran dan Hadis dengan realitas masyarakat dalam memandang perempuan.

Feminis Muslim memiliki semangat teologis—yang memiliki keberpihakan terhadap kemanusiaan perempuan–yang selama ini luput digunakan oleh pemikir Muslim ketika berbicara realitas sosial. 

Di antara Feminis Muslim di Indonesia yang bisa kita lihat usahanya dalam mendialogkan agama dan realitas sosial. Terutama dalam isu-isu yang khas dan berkaitan dengan perempuan adalah: 

Musdah Mulia sebagai sosok muslimah reformis menjadikan konsep tauhid sebagai sumber inspirasi reformisnya. Tauhid menjadi pegangan yang mengarahkan manusia untuk bertindak benar dalam hubungannya kepada Allah, sesama manusia, maupun alam semesta. Ketauhidan membebaskan manusia, menjamin keadilan, menjadikan manusia setara dan bersaudara. Orang yang bertauhid dengan benar maka akan mengantarkan mereka pada kehidupan yang baik di dunia dan kebahagiaan hakiki di akhirat.

Dalam isu marital rape, Musdah menjelaskan bahwa meskipun persoalan tersebut tidak terbahas dalam al-Qur’an bukan berarti tidak diatur dalam Islam. Al-Qur’an menjelaskan pokok-pokok dasar yang dapat menjadi pedoman bagi pemeluknya.

Prinsip dalam pernikahan sendiri penjelasannya ada dalam beberapa ayat seperti QS. al-Rum: 21 (mawaddah wa Rahmah), QS. al-Baqarah: 187 (saling melengkapi dan melindungi), QS. al-Nisa’:19 (mu’asyarah bil ma’ruf), dan QS. al-Nisa’: 3 (prinsip monogami). Prinsip-prinsip dasar itulah yang sangat bertentangan dengan marital rape sehingga suami yang melakukan tindak kekerasan dapat kita hukumi sebagai orang yang berdosa besar.

Pendekatan Mubadalah

Ada pula Faqihuddin Abdul Kodir yang menawarkan pendekatan mubadalah. Pendekatan tersebut mengandung nilai dan semangat kemitraan, kerja sama, kesalingan, timbal balik, dan prinsip resiprokal dalam sebuah relasi. Mubadalah menjadi metode interpretasi teks-teks sumber ajaran Islam yang menyapa kedua belah pihak yakni laki-laki dan perempuan sebagai subjek yang setara.

Sebagai contoh bagaimana mubadalah bekerja bisa kita lihat dalam isu klasik yang sampai saat ini muncul seperti pembagian kerja domestik. Faqihuddin menjelaskannya dengan tujuh argumentasi bahwa agama Islam mengajarkan adanya tanggung jawab bersama sebagai partner suami-istri maupun kerjasama dalam keluarga.

Argumentasi tersebut meliputi ketauhidan, mandat kekhalifahan, amal saleh, mu’asyarah bil ma’ruf, sakinah, ta’awun, dan uswatun hasanah. Suatu masyarakat dianggap berakhlak mulia dan berbudaya luhur jika semua individu dalam keluarganya ada kesalingan. Artinya sudah bisa menerapkan nilai-nilai kesalingan dan kerjasama dalam kerja-kerja rumah tangga.

Kemudian Nur Rofi’ah hadir dengan sebuah kajian gender Islam yang kita sebut sebagai Ngaji KGI. Ngaji ini mengusung perspektif keadilan hakiki perempuan yang mencoba menafsirkan ayat-ayat al-Qur’an dengan mempertimbangkan pengalaman sosial dan pengalaman biologis perempuan.

Penafsiran Nur Rofi’ah atas ayat-ayat gender selalu mempertimbangkan pengalaman sosial dan biologis perempuan. Contohnya dalam memaknai kata adza dalam surat al-Baqarah: 222 yang berarti sakit. Artinya, perempuan perlu kita berikan perhatian dan dukungan menjalani masa sakitnya menstruasi sehingga tidak menjadikan sakitnya itu bertambah-tambah.

Masih mau Antipati atas Kajian Feminis Muslim?

Sikap antipati terhadap kajian feminis Muslim karena menggap bahwa mereka mengekor pada feminis Barat tanpa melihat substansi Islam yang telah memuliakan perempuan. Namun, problemnya adalah banyaknya penafsiran yang tidak relevan dengan misi Islam tersebut. 

Sementara  feminis Muslim mencoba melakukan penafsiran ulang untuk menyelaraskannya dengan misi Islam yakni rahmatan lil ‘alamin yang menjadi rahmat bagi laki-laki dan perempuan. 

Masih antipati terhadap kajian feminis Muslim? []

 

Tags: AntipatiFaqihuddin Abdul KadirFeminis MuslimKajian Feminis MuslimMusdah MuliaNur Rofiah
Aisyah

Aisyah

Aisyah Mahasiswa PascaSarjana UIN Syarif Hidayatullah Jakarta

Terkait Posts

Nabawiyah Musa
Figur

Nabawiyyah Musa; Sang Feminis Mesir, Berjuang dalam Mensejajarkan Hak Perempuan di Mata Dunia

27 Maret 2024
Gagasan Mubadalah
Hadits

Melacak Gagasan Mubadalah dalam Hadits Telaah Faqihuddin Abdul Kodir

19 Oktober 2023
Menjadi Seorang Feminis
Publik

Mengapa Laki-laki Perlu Menjadi Seorang Feminis?

13 Oktober 2023
Gagasan Mubadalah
Figur

Melacak Gagasan Mubadalah dalam al-Qur’an Telaah Faqihuddin Abdul Kodir

11 Oktober 2023
musdah-mulia-poligami-bukan-ajaran-islam
Keluarga

Musdah Mulia: Poligami bukan Ajaran Islam

19 September 2023
Feminisme
Publik

Islam Sudah Lebih Dulu Feminis dari Feminisme

24 April 2023
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Darurat Bencana Alam

    Indonesia Darurat Kebijakan, Bukan Sekedar Darurat Bencana Alam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketika Kekuasaan Jadi Alat Perusak Alam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketika Manusia Lebih Memilih Kerusakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Melihat Perempuan dengan Utuh: Tubuh, Pengalaman Biologis, dan Kesetaraan yang Lebih Manusiawi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dosa Struktural Sebagai Penyebab Bencana Alam Sumatera

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Dosa Struktural Sebagai Penyebab Bencana Alam Sumatera
  • Pendidikan Karakter, dari Keluarga hingga Perguruan Tinggi
  • Melihat Perempuan dengan Utuh: Tubuh, Pengalaman Biologis, dan Kesetaraan yang Lebih Manusiawi
  • Ketika Kekuasaan Jadi Alat Perusak Alam
  • Menghapus Stigma, Menguatkan Suara: Pentingnya Jurnalisme Inklusi bagi Difabel

Komentar Terbaru

  • Refleksi Hari Pahlawan: Tiga Rahim Penyangga Dunia pada Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID