Jumat, 27 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Alam dan Manusia

    Alam dan Manusia Sebagai Rekan dalam Memuji Sang Pencipta

    Bapak Rumah Tangga

    Bagaimana Jika Suamimu adalah Bapak Rumah Tangga Hari Ini?

    Kampung Kauman Yogyakarta

    Kampung Kauman Yogyakarta dan Kesejarahan Perempuan

    Transportasi Publik

    Pengalaman Pertama Naik Bis dan Membayangkan Transportasi Publik Ramah Disabilitas

    Perempuan Tunanetra Transjakarta

    Perempuan Tunanetra Transjakarta: Empati yang Tidak Sampai ke Halte

    Sampah Makanan

    Menekan Rakus, dan Tidak Menjadi Sampah Makanan di Ramadan

    Jika Nabi Berbuka di Rumah Kita

    Jika Nabi Berbuka di Rumah Kita

    Manba’us-Sa’adah

    Ngaji Manba’us-Sa’adah (1): Menjaga Tradisi, Merawat Keadilan

    Mendidik Rasa Aman

    Pelajaran Pertama tentang Batas: Mendidik Rasa Aman di Dunia yang “Tampak” Ramah

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Metodologi Mubadalah

    Metodologi Mubadalah dan Implementasinya dalam Kehidupan Masyarakat

    Teologis Mubadalah

    Fondasi Teologis Mubadalah dan Kritik terhadap Pola Relasi Hierarkis

    Mubadalah

    Makna Mubadalah dan Perkembangannya sebagai Konsep Relasional

    Kisah Zaid dan Julaibib

    Romansa Tanpa Kasta dalam Kisah Zaid dan Julaibib

    Dakwah Mubadalah dalam

    Metodologi Dakwah Mubadalah dan Relevansinya bagi Kehidupan Masyarakat

    Dakwah Mubadalah

    Pergeseran Pola Ceramah dalam Perspektif Dakwah Mubadalah

    Dakwah Mubadalah sebagai

    Konsep Dakwah Mubadalah sebagai Pendekatan Kesalingan dalam Islam

    hak perempuan

    Strategi Bertahap Al-Qur’an dalam Memperkuat Hak dan Martabat Perempuan

    Penindasan

    Strategi Al-Qur’an Menghapus Praktik Penindasan Perempuan

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Alam dan Manusia

    Alam dan Manusia Sebagai Rekan dalam Memuji Sang Pencipta

    Bapak Rumah Tangga

    Bagaimana Jika Suamimu adalah Bapak Rumah Tangga Hari Ini?

    Kampung Kauman Yogyakarta

    Kampung Kauman Yogyakarta dan Kesejarahan Perempuan

    Transportasi Publik

    Pengalaman Pertama Naik Bis dan Membayangkan Transportasi Publik Ramah Disabilitas

    Perempuan Tunanetra Transjakarta

    Perempuan Tunanetra Transjakarta: Empati yang Tidak Sampai ke Halte

    Sampah Makanan

    Menekan Rakus, dan Tidak Menjadi Sampah Makanan di Ramadan

    Jika Nabi Berbuka di Rumah Kita

    Jika Nabi Berbuka di Rumah Kita

    Manba’us-Sa’adah

    Ngaji Manba’us-Sa’adah (1): Menjaga Tradisi, Merawat Keadilan

    Mendidik Rasa Aman

    Pelajaran Pertama tentang Batas: Mendidik Rasa Aman di Dunia yang “Tampak” Ramah

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Metodologi Mubadalah

    Metodologi Mubadalah dan Implementasinya dalam Kehidupan Masyarakat

    Teologis Mubadalah

    Fondasi Teologis Mubadalah dan Kritik terhadap Pola Relasi Hierarkis

    Mubadalah

    Makna Mubadalah dan Perkembangannya sebagai Konsep Relasional

    Kisah Zaid dan Julaibib

    Romansa Tanpa Kasta dalam Kisah Zaid dan Julaibib

    Dakwah Mubadalah dalam

    Metodologi Dakwah Mubadalah dan Relevansinya bagi Kehidupan Masyarakat

    Dakwah Mubadalah

    Pergeseran Pola Ceramah dalam Perspektif Dakwah Mubadalah

    Dakwah Mubadalah sebagai

    Konsep Dakwah Mubadalah sebagai Pendekatan Kesalingan dalam Islam

    hak perempuan

    Strategi Bertahap Al-Qur’an dalam Memperkuat Hak dan Martabat Perempuan

    Penindasan

    Strategi Al-Qur’an Menghapus Praktik Penindasan Perempuan

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Personal

Mengapa Kebutuhan Perempuan Selalu Menjadi Nomor Dua?

Budaya yang terus mengikat menjadi sebuah alasan utama mengapa kebutuhan perempuan selalu menjadi nomor dua

Firda Rodliyah by Firda Rodliyah
12 November 2023
in Personal
A A
0
kebutuhan perempuan nomor dua

kebutuhan perempuan nomor dua

22
SHARES
1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Mungkin anda adalah perempuan, yang kebetulan sekarang sedang berperan sebagai seorang ibu sekaligus istri. Anda merasa bahwa apa yang anda butuhkan, bahkan saat ini, adalah nomor dua, atau kesekian.

Tiap bangun tidur, yang anda pikirkan adalah bagaimana dapat menyiapkan sarapan serta bekal suami dan anak. Yang anda merasa harus lakukan adalah mempersiapkan segala kebutuhan mereka hingga berangkat kerja dan sekolah.

Lantas anda lupa atas kebutuhan diri sendiri. Anda lupa untuk mandi dan berias diri. Tidak ada waktu untuk merawat diri. Lupa untuk makan. Dan selalu memastikan semua anggota keluarga selain anda sudah terpenuhi isi perutnya.

Sebagai perempuan, anda merasa bahwa hal tersebut adalah kewajiban. Mempersiapkan semuanya hingga tuntas, bahkan urusan suami sekalipun. Padahal posisi anda juga bekerja, dan harus berangkat pagi.

Sadar atau tidak, hal ini banyak terjadi di tengah masyarakat kita. Peran istri sebagai orang yang menghormati suami, mempersiapkan segala hal untuknya. Seakan sosok yang disebut sebagai istri adalah seorang pembantu yang telah dibeli dari orang tuanya.

Sangat kasar, bukan?

Lingkaran Setan

Sayangnya ini telah menjadi lingkaran setan yang terus mengelilingi kehidupan perempuan, bahkan sejak mereka masih bayi. Ketika seorang ibu melahirkan anak perempuan, maka semua orang akan melihat dia sebagai perempuan. Mereka melihat masa depannya, bahwa anak tersebut akan menjadi istri orang lain, dan ibu rumah tangga.

Sebagai anak perempuan, orang tua akan mendidik mereka sebagai orang yang lebih banyak sabar dan mengalah. mereka mempersiapkan anak perempuan menjadi seorang gadis yang diinginkan semua orang. Tahu pekerjaan rumah tangga, sopan, dan lemah lembut.

Pada urusan pendidikan sendiri, mereka juga menjadi korban. Jika orang tua tidak cukup menyekolahkan dua anak, maka anak perempuan lah yang harus mengalah dari saudara lelakinya. Anak lelaki lebih dianggap dapat berpenghasilan lebih, memiliki harapan yang lebih cerah ketimbang perempuan. Sehingga kesempatan yang mereka dapat pun lebih banyak.

Selain itu, ketika perempuan sudah menginjak usia matang dan mendapatkan tuntutan bekerja, mereka lagi-lagi menjadi nomor dua dalam insitusi pekerjaannya. Dari posisi jabatan pekerjaan, beban kerjanya, hingga gaji yang mereka dapatkan. Meskipun sekarang sudah banyak tempat-tempat kerja yang menempatkan perempuan di posisi strategis, namun masih banyak juga industri-industri yang mempekerjakan banyak perempuan dengan gaji rendah.

Dan begitulah sampai akhirnya perempuan masuk dalam institusi rumah tangga. Mereka mendapatkan tuntutan untuk mengalah, menjadi pelayan, dan tidak benar-benar bahagia atas keinginannya sendiri.

Ketika mencoba bertanya dengan perempuan lain atas beban-beban yang telah ia lalui. Ia menjawab bahwa ini adalah hidup. Dan inilah hidup perempuan. Ini sudah takdir perempuan. Dan merekalah yang harus bertanggung jawab atas takdir tersebut.

Pernyataan tersebut benar-benar memutar otak saya. Saya dibuat mumet olehnya. Bukan karena saya percaya apa yang ia katakan adalah sebuah kebenaran mutlak. Tapi bagaimana untuk mengajak orang percaya jika doktrin tersebut telah menjadi ingatan bawah sadarnya.

Memang bukan berarti apa yang telah menjadi pilihan hidupnya adalah kesalahan. Jika ia memilih menjadi ibu rumah tangga yang mempersiapkan segalanya sendirian, dan ia tidak merasa terpaksa, barangkali itu bukan masalah.

Tapi apabila hal-hal yang sedikit saya sebutkan di atas telah membuat sebagian besar perempuan merasa dipojokkan, selalu menjadi nomor dua dalam segala hal, serta kebutuhannya diabaikan. Berarti ada yang salah dalam sistem yang masyarakat pegang.

Budaya yang Mengikat

Budaya yang terus mengikat menjadi sebuah alasan utama mengapa kebutuhan perempuan selalu menjadi nomor dua. Ini tidak jauh-jauh dari stereotip yang belum sempurna mengelupas dari tubuh perempuan.

Sebagaimana perempuan dianggap selalu memerhatikan perasaan, usia mudanya begitu pendek karena tuntutan menikah dan hamil. Selain itu banyak yang menganggap bahwa perempuan memiliki pikiran yang tidak lebih logis ketimbang lelaki. Bahkan ada yang masih percaya bahwa akal perempuan separuh dari laki-laki

Jika ada yang bertanya apakah dengan pernyataan-pernyataan yang merendahkan tersebut, perempuan akan mempercayainya juga. Maka jawabannya adalah, iya. Banyak perempuan yang masih termakan dengan perbincangan-perbincangan tersebut.

Apalagi jika konsep yang budaya hadirkan mereka bubuhi dengan kondisi psikologis dan biologis perempuan. Seakan semuanya sudah menjadi bawaannya sejak lahir. Dulu barangkali saya turut mempercayainya. Sampai akhirnya saya menanyakan keraguan ini pada salah seorang dosen ketika masih menginjak bangku perkuliahan.

Beliau mengatakan bahwa perbedaan biologis perempuan dan laki-laki adalah pada fungsi reproduksinya. Sedangkan kepribadian tidak ada yang alami darinya. Apalagi jika antar lelaki dan perempuan telah menjadi plot-plot yang sempit.

Dengan ini harusnya tidak ada alasan lagi mengapa kebutuhan perempuan harus menjadi nomor dua pada segala hal. Mereka memiliki hak yang sama dengan lelaki. Dan inilah yang akhirnya menjadi PR kita bersama untuk terus menghantam subordinasi, dan mengimplementasikannya dalam kehidupan. Sehingga budaya yang mengikat perempuan dapat dengan pelan melepas ikatan yang selama ini telah memenjarakan. []

Tags: keadilanKekerasan Berbasis GenderKesetaraanperempuan nomor duastigmasubordinasi perempuan
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Mengenal Kiprah Perempuan Indonesia dengan Beragam Kisah Kepahlawanan

Next Post

Biografi Fatimah binti al-Mutsanna

Firda Rodliyah

Firda Rodliyah

Anggota Puan Menulis

Related Posts

Keadilan dalam
Mubapedia

Keadilan (‘Adalah) dalam Relasi Mubadalah

25 Februari 2026
Puasa Membahagiakan
Personal

Puasa Membahagiakan: Memaknai Ramadan dengan Meaningful

24 Februari 2026
UU Perkawinan
Keluarga

Kesetaraan, Relasi Kuasa, dan Egoisme UU Perkawinan

20 Februari 2026
Entrok
Buku

Entrok: Realitas Pahit Masa Lalu yang Relevan hingga Masa Kini

19 Februari 2026
Mubadalah dan Disabilitas
Disabilitas

Mubadalah dan Disabilitas: Dari Simpati ke Relasi Keadilan

19 Februari 2026
Masjid
Disabilitas

Ekslusi Masjid: Cara Pandang yang Membatasi

18 Februari 2026
Next Post
Fatimah binti al-Mutsanna

Biografi Fatimah binti al-Mutsanna

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Alam dan Manusia Sebagai Rekan dalam Memuji Sang Pencipta
  • Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab
  • Bagaimana Jika Suamimu adalah Bapak Rumah Tangga Hari Ini?
  • Metodologi Mubadalah dan Implementasinya dalam Kehidupan Masyarakat
  • Kampung Kauman Yogyakarta dan Kesejarahan Perempuan

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0