Jumat, 20 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Feminization of Poverty

    Ramadan dan Feminization of Poverty: Saat Ibadah Bertemu Realitas Ekonomi Perempuan

    Refleksi Puasa

    Puasa yang menyatukan: Refleksi Puasa dalam Katolik dan Islam

    Kemiskinan

    Tentang Kemiskinan; Isi Perut Terjamin, Masa Depan Dibiarkan Kosong

    Ramadan dan Lingkungan

    Ramadan, Lingkungan dan Jihad An-Nafs

    Mubadalah dan Disabilitas

    Mubadalah dan Disabilitas: Dari Simpati ke Relasi Keadilan

    Masjid

    Ekslusi Masjid: Cara Pandang yang Membatasi

    Nilai Kesetaraan

    Ramadan Sebagai Momen Menanamkan Nilai Kesetaraan

    KUPI dan Mubadalah

    KUPI dan Mubadalah: Wajah Baru Islam Kontemporer di Panggung Internasional

    Post-Disabilitas

    Post-Disabilitas: “Kandang Emas” dan Kebutuhan Hakiki

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Konsep isti’faf

    Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam

    ghaddul bashar

    Ghaddul Bashar sebagai Prinsip Pengendalian Cara Pandang dalam Islam

    Pernikahan

    Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram

    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    Hukum Menikah

    Perbedaan Pandangan Ulama tentang Hukum Menikah

    Dalam Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Mitra Setara dalam Amal Salih

    Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Setara sebagai Subjek Amal Salih

    Konsep Fitnah

    Konsep Fitnah Bersifat Timbal Balik

    Perempuan Sumber Fitnah

    Wacana Perempuan Sumber Fitnah Bertentangan dengan Ajaran Islam

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Feminization of Poverty

    Ramadan dan Feminization of Poverty: Saat Ibadah Bertemu Realitas Ekonomi Perempuan

    Refleksi Puasa

    Puasa yang menyatukan: Refleksi Puasa dalam Katolik dan Islam

    Kemiskinan

    Tentang Kemiskinan; Isi Perut Terjamin, Masa Depan Dibiarkan Kosong

    Ramadan dan Lingkungan

    Ramadan, Lingkungan dan Jihad An-Nafs

    Mubadalah dan Disabilitas

    Mubadalah dan Disabilitas: Dari Simpati ke Relasi Keadilan

    Masjid

    Ekslusi Masjid: Cara Pandang yang Membatasi

    Nilai Kesetaraan

    Ramadan Sebagai Momen Menanamkan Nilai Kesetaraan

    KUPI dan Mubadalah

    KUPI dan Mubadalah: Wajah Baru Islam Kontemporer di Panggung Internasional

    Post-Disabilitas

    Post-Disabilitas: “Kandang Emas” dan Kebutuhan Hakiki

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Konsep isti’faf

    Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam

    ghaddul bashar

    Ghaddul Bashar sebagai Prinsip Pengendalian Cara Pandang dalam Islam

    Pernikahan

    Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram

    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    Hukum Menikah

    Perbedaan Pandangan Ulama tentang Hukum Menikah

    Dalam Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Mitra Setara dalam Amal Salih

    Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Setara sebagai Subjek Amal Salih

    Konsep Fitnah

    Konsep Fitnah Bersifat Timbal Balik

    Perempuan Sumber Fitnah

    Wacana Perempuan Sumber Fitnah Bertentangan dengan Ajaran Islam

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Personal

Mengapa Kebutuhan Perempuan Selalu Menjadi Nomor Dua?

Budaya yang terus mengikat menjadi sebuah alasan utama mengapa kebutuhan perempuan selalu menjadi nomor dua

Firda Rodliyah by Firda Rodliyah
12 November 2023
in Personal
A A
0
kebutuhan perempuan nomor dua

kebutuhan perempuan nomor dua

22
SHARES
1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Mungkin anda adalah perempuan, yang kebetulan sekarang sedang berperan sebagai seorang ibu sekaligus istri. Anda merasa bahwa apa yang anda butuhkan, bahkan saat ini, adalah nomor dua, atau kesekian.

Tiap bangun tidur, yang anda pikirkan adalah bagaimana dapat menyiapkan sarapan serta bekal suami dan anak. Yang anda merasa harus lakukan adalah mempersiapkan segala kebutuhan mereka hingga berangkat kerja dan sekolah.

Lantas anda lupa atas kebutuhan diri sendiri. Anda lupa untuk mandi dan berias diri. Tidak ada waktu untuk merawat diri. Lupa untuk makan. Dan selalu memastikan semua anggota keluarga selain anda sudah terpenuhi isi perutnya.

Sebagai perempuan, anda merasa bahwa hal tersebut adalah kewajiban. Mempersiapkan semuanya hingga tuntas, bahkan urusan suami sekalipun. Padahal posisi anda juga bekerja, dan harus berangkat pagi.

Sadar atau tidak, hal ini banyak terjadi di tengah masyarakat kita. Peran istri sebagai orang yang menghormati suami, mempersiapkan segala hal untuknya. Seakan sosok yang disebut sebagai istri adalah seorang pembantu yang telah dibeli dari orang tuanya.

Sangat kasar, bukan?

Lingkaran Setan

Sayangnya ini telah menjadi lingkaran setan yang terus mengelilingi kehidupan perempuan, bahkan sejak mereka masih bayi. Ketika seorang ibu melahirkan anak perempuan, maka semua orang akan melihat dia sebagai perempuan. Mereka melihat masa depannya, bahwa anak tersebut akan menjadi istri orang lain, dan ibu rumah tangga.

Sebagai anak perempuan, orang tua akan mendidik mereka sebagai orang yang lebih banyak sabar dan mengalah. mereka mempersiapkan anak perempuan menjadi seorang gadis yang diinginkan semua orang. Tahu pekerjaan rumah tangga, sopan, dan lemah lembut.

Pada urusan pendidikan sendiri, mereka juga menjadi korban. Jika orang tua tidak cukup menyekolahkan dua anak, maka anak perempuan lah yang harus mengalah dari saudara lelakinya. Anak lelaki lebih dianggap dapat berpenghasilan lebih, memiliki harapan yang lebih cerah ketimbang perempuan. Sehingga kesempatan yang mereka dapat pun lebih banyak.

Selain itu, ketika perempuan sudah menginjak usia matang dan mendapatkan tuntutan bekerja, mereka lagi-lagi menjadi nomor dua dalam insitusi pekerjaannya. Dari posisi jabatan pekerjaan, beban kerjanya, hingga gaji yang mereka dapatkan. Meskipun sekarang sudah banyak tempat-tempat kerja yang menempatkan perempuan di posisi strategis, namun masih banyak juga industri-industri yang mempekerjakan banyak perempuan dengan gaji rendah.

Dan begitulah sampai akhirnya perempuan masuk dalam institusi rumah tangga. Mereka mendapatkan tuntutan untuk mengalah, menjadi pelayan, dan tidak benar-benar bahagia atas keinginannya sendiri.

Ketika mencoba bertanya dengan perempuan lain atas beban-beban yang telah ia lalui. Ia menjawab bahwa ini adalah hidup. Dan inilah hidup perempuan. Ini sudah takdir perempuan. Dan merekalah yang harus bertanggung jawab atas takdir tersebut.

Pernyataan tersebut benar-benar memutar otak saya. Saya dibuat mumet olehnya. Bukan karena saya percaya apa yang ia katakan adalah sebuah kebenaran mutlak. Tapi bagaimana untuk mengajak orang percaya jika doktrin tersebut telah menjadi ingatan bawah sadarnya.

Memang bukan berarti apa yang telah menjadi pilihan hidupnya adalah kesalahan. Jika ia memilih menjadi ibu rumah tangga yang mempersiapkan segalanya sendirian, dan ia tidak merasa terpaksa, barangkali itu bukan masalah.

Tapi apabila hal-hal yang sedikit saya sebutkan di atas telah membuat sebagian besar perempuan merasa dipojokkan, selalu menjadi nomor dua dalam segala hal, serta kebutuhannya diabaikan. Berarti ada yang salah dalam sistem yang masyarakat pegang.

Budaya yang Mengikat

Budaya yang terus mengikat menjadi sebuah alasan utama mengapa kebutuhan perempuan selalu menjadi nomor dua. Ini tidak jauh-jauh dari stereotip yang belum sempurna mengelupas dari tubuh perempuan.

Sebagaimana perempuan dianggap selalu memerhatikan perasaan, usia mudanya begitu pendek karena tuntutan menikah dan hamil. Selain itu banyak yang menganggap bahwa perempuan memiliki pikiran yang tidak lebih logis ketimbang lelaki. Bahkan ada yang masih percaya bahwa akal perempuan separuh dari laki-laki

Jika ada yang bertanya apakah dengan pernyataan-pernyataan yang merendahkan tersebut, perempuan akan mempercayainya juga. Maka jawabannya adalah, iya. Banyak perempuan yang masih termakan dengan perbincangan-perbincangan tersebut.

Apalagi jika konsep yang budaya hadirkan mereka bubuhi dengan kondisi psikologis dan biologis perempuan. Seakan semuanya sudah menjadi bawaannya sejak lahir. Dulu barangkali saya turut mempercayainya. Sampai akhirnya saya menanyakan keraguan ini pada salah seorang dosen ketika masih menginjak bangku perkuliahan.

Beliau mengatakan bahwa perbedaan biologis perempuan dan laki-laki adalah pada fungsi reproduksinya. Sedangkan kepribadian tidak ada yang alami darinya. Apalagi jika antar lelaki dan perempuan telah menjadi plot-plot yang sempit.

Dengan ini harusnya tidak ada alasan lagi mengapa kebutuhan perempuan harus menjadi nomor dua pada segala hal. Mereka memiliki hak yang sama dengan lelaki. Dan inilah yang akhirnya menjadi PR kita bersama untuk terus menghantam subordinasi, dan mengimplementasikannya dalam kehidupan. Sehingga budaya yang mengikat perempuan dapat dengan pelan melepas ikatan yang selama ini telah memenjarakan. []

Tags: keadilanKekerasan Berbasis GenderKesetaraanperempuan nomor duastigmasubordinasi perempuan
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Mengenal Kiprah Perempuan Indonesia dengan Beragam Kisah Kepahlawanan

Next Post

Biografi Fatimah binti al-Mutsanna

Firda Rodliyah

Firda Rodliyah

Anggota Puan Menulis

Related Posts

Entrok
Buku

Entrok: Realitas Pahit Masa Lalu yang Relevan hingga Masa Kini

19 Februari 2026
Mubadalah dan Disabilitas
Disabilitas

Mubadalah dan Disabilitas: Dari Simpati ke Relasi Keadilan

19 Februari 2026
Masjid
Disabilitas

Ekslusi Masjid: Cara Pandang yang Membatasi

18 Februari 2026
Nilai Kesetaraan
Keluarga

Ramadan Sebagai Momen Menanamkan Nilai Kesetaraan

18 Februari 2026
Solidaritas
Publik

Solidaritas yang Berkeadilan: Belajar dari Gaza dan Jeffrey Epstein

13 Februari 2026
SDGs
Rekomendasi

Maqashid, SDGs, dan Pendekatan Mubadalah: Menuju Keadilan Relasional

12 Februari 2026
Next Post
Fatimah binti al-Mutsanna

Biografi Fatimah binti al-Mutsanna

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam
  • Ramadan dan Feminization of Poverty: Saat Ibadah Bertemu Realitas Ekonomi Perempuan
  • Ghaddul Bashar sebagai Prinsip Pengendalian Cara Pandang dalam Islam
  • Puasa yang menyatukan: Refleksi Puasa dalam Katolik dan Islam
  • Bahkan dalam Hijrah dan Jihad, Al-Qur’an Memanggil Laki-laki dan Perempuan

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0