• Login
  • Register
Jumat, 4 Juli 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Mengapa Kita Harus Mendukung Gerakan Pekerja Rumah Tangga?

Ada potensi kerentanan dari berbagai arah terhadap pekerja rumah tangga khususnya PRT perempuan. Selain kekerasan berbasis kelas, pekerja juga berpotensi mengalami kekerasan berbasis gender, ras, dan lainnya

Alfiatul Khairiyah Alfiatul Khairiyah
25/08/2023
in Publik, Rekomendasi
0
Gerakan Pekerja Rumah Tangga

Gerakan Pekerja Rumah Tangga

912
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id– Pekerja Rumah Tangga (PRT) merupakan pekerjaan yang mengalami feminisasi dan penuh kerentanan yang harus kita dukung gerakannya. Hal ini beriringan dengan proses domestikasi perempuan.

Kerja-kerja domestik yang dilakukan perempuan dalam rumah tangga menempatkan perempuan di ruang publik pada kerja-kerja domestik seperti Pekerja Rumah Tangga. Tidak heran, ketika kita melihat aksi mogok makan pekerja rumah tangga, mayoritas masyarakat sipil yang melakukannya adalah perempuan.

Menjelang hari kemerdekaan RI, tanggal 14 Agustus 2023, para Pekerja Rumah Tangga melakukan aksi mogok makan di depan Gedung DPR RI. Mereka menuntut pengesahan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) yang sudah lama mangkrak di DPR. Namun, hingga 16 Agustus kemarin tidak ada kejelasan dari pemerintah. Justru aparat kepolisian melakukan kekerasan dan merampas perangkat aksi karena alasan tidak boleh ada aksi untuk menyambut kemerdekaan.

Tidak disahkannya RUU PPRT hingga saat ini akan membiarkan situasi pekerja rumah tangga dalam kondisi yang rentan. Sedangkan seperti yang kita ketahui, situasi-situasi pekerja rumah tangga hari ini banyak sekali yang mengalami kekerasan. Kondisi ini harusnya mendorong kita semua untuk mendukung gerakan para pekerja rumah tangga.

Perempuan dan Pekerja Rumah Tangga

Kerja-kerja perawatan (care work), pengasuhan, dan domestik, seperti mencuci, memasak, membersihkan rumah, merupakan pekerjaan yang identik dengan perempuan. Sehingga, kerja-kerja tersebut selalu dilakukan perempuan termasuk dalam upaya pemenuhan ekonomi dengan menjadi pekerja rumah tangga. Karenanya, dalam catatan Organisasi Perburuhan Internasional (ILO) mengatakan bahwa sekitar 92 % pekerja rumah tangga adalah perempuan.

Baca Juga:

Ibu, Aku, dan Putriku: Generasi Pekerja Rumah Tangga

Mengapa PRT Identik dengan Perempuan?

Hari Buruh dan Luka Pekerja Rumah Tangga: Sampai Kapan RUU PPRT Dibiarkan Menggantung?

Urgensi Pengesahan RUU PPRT di Hari Buruh

Selain itu, data ILO juga menunjukkan mayoritas pekerja rumah tangga di Indonesia adalah anak-anak, sekitar 25% berusia di bawah 15 tahun dan sekitar 35% dari jumlah keseluruhan berusia 17 tahun ke bawah. Bersamaan dengan ini, jumlah pekerja rumah tangga terus mengalami peningkatan seiring dengan bertambahnya permintaan pasar terhadap pekerja rumah tangga. Hal ini juga berpengaruh terhadap banyaknya perempuan yang memilih bekerja di sektor tersebut.

Pola pekerja rumah tangga dengan dominasi perempuan menunjukkan bahwa PRT berwajah perempuan. Genderisasi ini tidak hanya PRT dalam negeri, hal ini juga terjadi pada PRT migran. Di tengah sektor kerja yang semakin membutuhkan kerja-kerja perawatan, pengasuhan, dan kerja-kerja domestik, perempuan memang seperti memiliki lapangan pekerjaan yang cukup banyak.

Namun, tidak ada dukungan jaminan sosial yang baik saat ketersediaan lapangan pekerjaan PRT semakin tinggi. Masih ada anggapan bahwa PRT merupakan pekerjaan yang tidak membutuhkan keahlian dan perlindungan, padahal penuh dengan kerentanan, khususnya pekerja rumah tangga perempuan. Kebutuhan pasar terhadap kerja feminin ini menjebak perempuan pada kerja-kerja sektor informal.

Kerentanan Pekerja Rumah Tangga

Pekerja rumah tangga sebagai pekerjaan informal tentu jauh dari jaminan perlindungan sosial, seperti jaminan kesehatan, dan upah yang layak dan jam kerja yang jelas. Kondisi perempuan pekerja rumah tangga, tentu akan banyak mengalami kerentanan kerja, baik sebelum bekerja, saat bekerja, dan setelah bekerja.

Kerentanan sebelum bekerja, dapat terjadi dalam proses administrasi dan proses perjanjian kerja dengan majikan. Bagi calon pekerja yang tidak mengerti persoalan administrasi, mereka akan berpotensi mengalami kerentanan menjadi objek perdagangan (trafficking) karena penipuan agen.

Kerentanan selanjutnya berpotensi terjadi selama bekerja. Adanya relasi kuasa antara pekerja dan yang mempekerjakan menempatkan PRT sebagai subjek rentan kekerasan, baik itu kekerasan berbasis gender, kekerasan ekstrimisme, pelarangan pulang, pembayaran upah yang tidak sesuai, dan pelecehan seksual, serta kekerasan fisik dan psikis. Seperti beberapa kasus kekerasan menimpa PRT yang sudah terjadi sebelumnya, ada yang disiksa, disiram air panas, bahkan ditelanjangi.

Kekerasan fisik dan ekonomi yang banyak terjadi adalah salah satu bentuk kerentanan PRT. Kerentanan lainnya selama bekerja juga dapat terjadi saat PRT melakukan kerja-kerja perawatan, pengasuhan, dan domestik, seperti potensi mengalami cipratan minyak, tumpahan air panas, jatuh, dan lainnya saat melakukan pekerjaan. Hal ini juga merupakan kerentanan pekerja rumah tangga yang kerap kali kita mengabaikannya dan tidak memedulikannya.

Ada potensi kerentanan dari berbagai arah terhadap pekerja rumah tangga khususnya PRT perempuan. Selain kekerasan berbasis kelas, pekerja juga berpotensi mengalami kekerasan berbasis gender, ras, dan lainnya. Apalagi, jam kerja pekerja rumah tangga seringkali tidak jelas, karena banyak PRT yang tinggal bersama orang yang mempekerjakan, sehingga setiap waktu dapat menjadi waktu kerja. Akhirnya, PRT mengalami over work dengan upah yang tidak banyak bahkan bisa dibawah UMR.

Mendukung Gerakan Pekerja Rumah Tangga

Kita semua perlu menyadari posisi PRT yang penuh kerentanan dengan mendukung gerakan PRT yang selama ini sudah beberapa kali dilaksanakan. Turut mendorong pengesahan RUU Perlindungan PRT. Sehingga, hal ini mengurangi potensi kekerasan yang terjadi pada PRT, baik fisik, psikis, seksual, dan ekonomi.

Atau sebelum, selama, dan setelah bekerja. Kosongnya perlindungan terhadap PRT merupakan pemiskinan terhadap perempuan di tengah semakin tingginya permintaan di sektor pekerja rumah tangga.

Dukungan terhadap PRT dapat kita berikan sesuai dengan arah juang kita bersama. Bisa melalui kampanye-kampanye media sosial, mengikuti aksi, dan lainnya. Bagaimanapun, perempuan pekerja rumah tangga telah banyak membantu perputaran ekonomi dan mengurangi tingkat kemiskinan keluarga. Negara harus memberikan perlindungan. []

Tags: Aksi Mogok Makankerentanan pekerjaPekerja Rumah TanggaPRTRUU PPRT
Alfiatul Khairiyah

Alfiatul Khairiyah

Founder Pesantren Perempuan dan Mahasiswa Sosiologi Universitas Gadjah Mada

Terkait Posts

Isu Iklim

Komitmen Disabilitas untuk Isu Iklim

3 Juli 2025
KB sebagai

Merencanakan Anak, Merawat Kemanusiaan: KB sebagai Tanggung Jawab Bersama

3 Juli 2025
Poligami atas

Bisnis Mentoring Poligami: Menjual Narasi Patriarkis atas Nama Agama

3 Juli 2025
Ruang Aman, Dunia Digital

Laki-laki Juga Bisa Jadi Penjaga Ruang Aman di Dunia Digital

3 Juli 2025
Konten Kesedihan

Fokus Potensi, Difabel Bukan Objek Konten Kesedihan!

3 Juli 2025
SAK

Melihat Lebih Dekat Nilai Kesetaraan Gender dalam Ibadah Umat Hindu: Refleksi dari SAK Ke-2

2 Juli 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Konten Kesedihan

    Fokus Potensi, Difabel Bukan Objek Konten Kesedihan!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketika Istilah Marital Rape Masih Dianggap Tabu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengapa Perceraian Begitu Mudah untuk Suami?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Meninjau Ulang Cara Pandang terhadap Orang yang Berbeda Keyakinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bisnis Mentoring Poligami: Menjual Narasi Patriarkis atas Nama Agama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Komitmen Disabilitas untuk Isu Iklim
  • Merencanakan Anak, Merawat Kemanusiaan: KB sebagai Tanggung Jawab Bersama
  • Kisah Jun-hee dalam Serial Squid Game dan Realitas Perempuan dalam Relasi yang Tidak Setara
  • Bisnis Mentoring Poligami: Menjual Narasi Patriarkis atas Nama Agama
  • Laki-laki Juga Bisa Jadi Penjaga Ruang Aman di Dunia Digital

Komentar Terbaru

  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Nolimits313 pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID