Mubadalah.id — Salah satu ciri utama keulamaan dalam perspektif KUPI adalah keberpihakan pada pengalaman hidup perempuan. Pendekatan ini muncul dari kesadaran bahwa banyak praktik keagamaan selama ini dibangun tanpa melibatkan suara dan pengalaman perempuan.
Dr. Faqihuddin Abdul Kodir menjelaskan bahwa pengalaman perempuan merupakan sumber pengetahuan penting dalam merumuskan pandangan keagamaan yang adil. Tanpa mendengarkan pengalaman tersebut, tafsir keagamaan berisiko melanggengkan ketimpangan dan kekerasan.
“Perempuan tidak boleh hanya menjadi objek dakwah atau fatwa, tetapi harus hadir sebagai subjek dalam praktik keulamaan,” tulisnya.
Keberpihakan ini meniscayakan pelibatan perempuan, baik sebagai pengambil keputusan maupun sebagai penerima manfaat dari kerja keulamaan.
Dalam praktiknya, ulama perempuan bekerja secara intelektual dan praktikal untuk mengintegrasikan sumber-sumber keislaman dengan perspektif keadilan gender.
KUPI juga menilai bahwa pengalaman perempuan selama ini sering terpinggirkan dalam narasi sejarah Islam. Karena itu, upaya mengidentifikasi, mendokumentasikan, dan mengapresiasi perempuan-perempuan ulama sejak masa awal Islam hingga masa kini menjadi bagian penting dari kerja keulamaan.
Langkah tersebut bukan sekadar upaya simbolik, tetapi strategi untuk memperkuat legitimasi keulamaan perempuan di ruang publik dan keagamaan.
Dalam kerangka mubadalah, pengalaman perempuan dipandang sebagai bagian dari upaya membangun hubungan yang setara dan bebas dari kekerasan antara laki-laki dan perempuan. Sebab, tujuan akhirnya adalah terwujudnya kemanusiaan yang adil dan beradab.
Melalui pendekatan ini, KUPI menegaskan bahwa keulamaan harus menjadi jalan pembebasan, bukan justru alat legitimasi ketimpangan sosial. []


















































