Senin, 5 Januari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

    gerakan peradaban

    Peran Ulama Perempuan KUPI dalam Membangun Gerakan Peradaban

    Kemiskinan Perempuan

    KUPI Dorong Peran Ulama Perempuan Merespons Kemiskinan Struktural dan Krisis Lingkungan

    Kekerasan Seksual

    Forum Halaqah Kubra KUPI Bahas Kekerasan Seksual, KDRT, dan KBGO terhadap Perempuan

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    ideologi patriarki

    KUPI Hadir untuk Membongkar Ideologi Patriarki

    Krisis Lingkungan

    Indonesia Emas 2045: Mimpi atau Ilusi di Tengah Krisis Lingkungan?

    KUPI Indonesia

    Kontribusi KUPI Bagi Indonesia dan Dunia

    Masjid

    Masjid untuk Semua? Membaca Akses Ibadah dari Perspektif Disabilitas

    Kerja Kolektif

    Kerja Kolektif Jaringan Ulama Perempuan

    Metodologi KUPI

    Metodologi Fatwa KUPI Berbasis Pengalaman Perempuan

    Bahasa

    Bahasa, Tafsir, dan Logika Setan: Membaca Kembali Teks Suci dengan Kesadaran Hermeneutik

    ideologi patriarki

    Ideologi Patriarki dan Peminggiran Ulama Perempuan

    Ulama Perempuan Nusantara

    Ulama Perempuan di Nusantara

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Penciptaan Manusia

    Logika Penciptaan Manusia dari Tanah: Bumi adalah Saudara “Kita” yang Seharusnya Dijaga dan Dirawat

    Mimi Monalisa

    Aku, Mama, dan Mimi Monalisa

    Romantika Asmara

    Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Kebudayaan

    Pidato Kebudayaan dalam Ulang Tahun Fahmina Institute Ke 25

    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

    gerakan peradaban

    Peran Ulama Perempuan KUPI dalam Membangun Gerakan Peradaban

    Kemiskinan Perempuan

    KUPI Dorong Peran Ulama Perempuan Merespons Kemiskinan Struktural dan Krisis Lingkungan

    Kekerasan Seksual

    Forum Halaqah Kubra KUPI Bahas Kekerasan Seksual, KDRT, dan KBGO terhadap Perempuan

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    ideologi patriarki

    KUPI Hadir untuk Membongkar Ideologi Patriarki

    Krisis Lingkungan

    Indonesia Emas 2045: Mimpi atau Ilusi di Tengah Krisis Lingkungan?

    KUPI Indonesia

    Kontribusi KUPI Bagi Indonesia dan Dunia

    Masjid

    Masjid untuk Semua? Membaca Akses Ibadah dari Perspektif Disabilitas

    Kerja Kolektif

    Kerja Kolektif Jaringan Ulama Perempuan

    Metodologi KUPI

    Metodologi Fatwa KUPI Berbasis Pengalaman Perempuan

    Bahasa

    Bahasa, Tafsir, dan Logika Setan: Membaca Kembali Teks Suci dengan Kesadaran Hermeneutik

    ideologi patriarki

    Ideologi Patriarki dan Peminggiran Ulama Perempuan

    Ulama Perempuan Nusantara

    Ulama Perempuan di Nusantara

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Penciptaan Manusia

    Logika Penciptaan Manusia dari Tanah: Bumi adalah Saudara “Kita” yang Seharusnya Dijaga dan Dirawat

    Mimi Monalisa

    Aku, Mama, dan Mimi Monalisa

    Romantika Asmara

    Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Kebudayaan

    Pidato Kebudayaan dalam Ulang Tahun Fahmina Institute Ke 25

    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Personal

Mengapa Perempuan Korea Selatan Enggan Menikah dan Memiliki Anak?

Tak heran, pernikahan dan menjadi ibu mereka anggap seperti ‘penjara’, bukan lagi cita-cita yang mereka mimpikan

Hasna Azmi Fadhilah Hasna Azmi Fadhilah
5 Maret 2024
in Personal
0
Perempuan Korea Selatan

Perempuan Korea Selatan

1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Dalam beberapa tahun terakhir, tren penurunan angka kelahiran di Korea Selatan terus berlanjut. Jangankan memiliki anak, untuk menikah pun banyak perempuan Korea Selatan harus berpikir panjang. Lantas, apa yang menyebabkan banyak perempuan enggan memiliki keturunan?

Salah satu faktornya adalah kurangnya dukungan sosial bagi para ibu. Selama ini, pihak pemerintah hanya memfokuskan isu kelahiran rendah di negeri gingseng hanya pada persoalan finansial semata. Ternyata, problem finansial bukanlah satu-satunya. Sebab, meski pasangan di sana telah pemerintah janjikan banyak program subsidi, dari bantuan pembelian rumah hingga pengurangan biaya SPP untuk anak, masih banyak perempuan yang enggan memiliki keturunan.

Salah satu perempuan tersebut bercerita kepada jurnalis BBC bahwa ia bukan tidak ingin memiliki anak. Tapi kondisi di Korea Selatan yang sangat patriarkis membuatnya berpikir berulang kali untuk memiliki keturunan. Sebagai pekerja di industri pertelevisian, ia sejatinya memiliki aturan kerja delapan jam per hari.

Namun, ketika ia pulang tepat waktu, ia akan dianggap tidak berkomitmen dan kurang professional. Kultur seperti inilah yang membuatnya kemudian harus pulang pukul delapan malam. Meski aturan tertulisnya hanya sampai jam lima sore.

Tidak hanya itu, budaya minum dan makan malam bersama juga menjadi penghambat. Kedua momen tadi seringkali menjadi ajang sosialisasi antar karyawan. Bila sering absen, pegawai akan mendapatkan cap egois dan tidak mau bergaul.

Laki-laki tidak Mau Berbagi Tugas Domestik

Pun ketika perempuan sudah memutuskan menikah dan tetap bekerja, banyak laki-laki di sana tidak mau berbagi tugas mengurus persoalan domestik. Semua pekerjaan rumah, dari mencuci hingga memasak mereka bebankan kepada perempuan. Menyewa asisten rumah tangga seperti di Indonesia, bukan suatu opsi karena seringkali justru menambah beban pengeluaran rumah tangga.

Memilih keluar dari pekerjaan juga bukan hal yang mudah. Sebab, ketika memiliki anak, anggaran yang harus mereka keluarkan akan semakin banyak. Sehingga bertumpu pada satu sumber penghasilan akan kian menyulitkan. Apalagi standar kompetisi sosial di Korea Selatan sangatlah tinggi.

Sekolah negeri bukan tujuan utama, sekolah swasta dengan iuran mahal justru yang mereka incar. Jika anak sudah selesai dengan sekolah, ekspektasi terhadap anak bisa mengikuti berbagai kegiatan penunjang yang biaya bulanannya tak kalah mahal. Bila tidak mengikuti standar sosial, siap-siap menjadi cibiran tetangga dan lingkungan sekitar.

Lebih dari itu, ibu yang memiliki anak tidak serta merta bebas mengekspresikan diri. Seperti standar patriarki yang ditulis Ester Lianawati dalam bukunya “Dari Rahim ini Aku Bicara”, seorang perempuan meski telah menjadi ibu dan berumur dituntut untuk tetap menjaga bentuk tubuh dan kulitnya.

Tak peduli ia berjuang habis-habisan untuk hamil dan menyusui, setelah selesai bergelut dalam perjalanan fisik tadi, kulitnya harus kencang seperti anak gadis di usia 20-an. Bila tidak, perempuan ditakut-takuti bahwa pasangannya akan selingkuh.

Selingkuh Dianggap Tindakan Legal

Yang miris, selingkuh sejak enam tahun lalu mereka anggap sebagai tindakan legal. Pada tahun 2015, Mahkamah Konstitusi Korea Selatan menyatakan bahwa perselingkuhan mereka nyatakan sebagai perilaku biasa dan bukan kriminal.

Padahal menurut aturan lama yang telah berlaku selama 62 tahun, ada aturan jika seseorang berselingkuh dari suami atau istri di Korea Selatan, maka warga lokal bisa mereka penjara sampai dua tahun tetapi hukuman itu sudah tidak lagi pemerintah terapkan.

Penghapusan regulasi tadi diterapkan seiring dengan semakin drastisnya angka perselingkuhan di sana. Pada tahun 2016, sebuah survei yang Heyday lakukan melibatkan 1090 pria dan wanita yang berumur mulai 20 tahun menunjukan lebih dari 53,7 persen pria sampai di umur 50 tahun pernah berselingkuh. Angka yang cukup tinggi dibandingkan wanita yang hanya mencapai 9,6 persen.

Dengan persentase tadi dan betapa kompleksnya menjadi ibu di Korea Selatan, akhirnya banyak perempuan di sana memutuskan untuk menghindari pernikahan dan memiliki anak. Bagi mereka beban domestik, pekerjaan, dan ekspektasi sosial yang tinggi membuat mereka kian sulit untuk menghadapi hidup yang telah berat. Tak heran, pernikahan dan menjadi ibu mereka anggap seperti ‘penjara’, bukan lagi cita-cita yang mereka mimpikan.

Yang miris, kompleksitas isu yang banyak perempuan alami di negeri gingseng justru pemerintah setempat acuhkan. Mereka masih saja menganggap persoalan penurunan kelahiran hanya sebatas isu keuangan.

Bagi pihak yang berwajib, pemberdayaan perempuan akibat feminisme justru menjadi biang kerok mengapa perempuan enggan memiliki anak. Tanpa memperhatikan lapisan permasalahan yang kaum hawa hadapi. Kalau sudah begitu, tanpa perbaikan kebijakan komprehensif, krisis populasi Korea Selatan akan semakin nyata di masa depan. Dan, gambaran perempuan bahagia hanya bisa kita nikmati sebatas di layar kaca semata. []

Tags: ChildfreeGenderKorea SelatanLajangmenikahPerempuan Korea Selatanpernikahan
Hasna Azmi Fadhilah

Hasna Azmi Fadhilah

Belajar dan mengajar tentang politik dan isu-isu perempuan

Terkait Posts

Pembangunan
Publik

Pembangunan yang Melukai Perempuan

2 Januari 2026
Wanita Mahal
Personal

Memahami Konsep “Wanita Mahal” yang Sering Disalah Pahami

30 Desember 2025
Hari Ibu
Publik

Tentang Hari Ibu, dan Pergulatan Batin Jalani Hari-hari Sebagai Ibu Bekerja

29 Desember 2025
Kekerasan di Kampus
Aktual

Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

21 Desember 2025
Catatan Kaki
Personal

Perempuan Bukan ‘Catatan Kaki’ dalam Kehidupan

20 Desember 2025
Isu perempuan
Personal

Menjadi Lelaki Penyuara Isu Perempuan, Bisakah?

16 Desember 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

TERPOPULER

  • ideologi patriarki

    Ideologi Patriarki dan Peminggiran Ulama Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ulama Perempuan di Nusantara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ratu Saba’ dan Seni Memimpin ala Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Masjid untuk Semua? Membaca Akses Ibadah dari Perspektif Disabilitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • KUPI Hadir untuk Membongkar Ideologi Patriarki
  • Indonesia Emas 2045: Mimpi atau Ilusi di Tengah Krisis Lingkungan?
  • Kontribusi KUPI Bagi Indonesia dan Dunia
  • Masjid untuk Semua? Membaca Akses Ibadah dari Perspektif Disabilitas
  • Kerja Kolektif Jaringan Ulama Perempuan

Komentar Terbaru

  • dul pada Mitokondria: Kerja Sunyi Perempuan yang Menghidupkan
  • Refleksi Hari Pahlawan: Tiga Rahim Penyangga Dunia pada Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Account
  • Home
  • Khazanah
  • Kirim Tulisan
  • Kolom Buya Husein
  • Kontributor
  • Monumen
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Rujukan
  • Tentang Mubadalah
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID