Senin, 15 September 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Pengaburan Femisida

    Di Balik Topeng Penyesalan: Narasi Tunggal Pelaku dan Pengaburan Femisida

    Bincang Syariah Goes to Campus

    Kemenag Gelar Blissful Mawlid “Bincang Syariah Goes to Campus” Ajak Generasi Muda Rawat Bumi

    Ulama Perempuan KUPI

    Doa, Seruan Moral, dan Harapan Ulama Perempuan KUPI untuk Indonesia

    Ulama Perempuan KUPI yang

    Nyai Badriyah Fayumi: Maklumat Ulama Perempuan KUPI untuk Menyelamatkan Indonesia

    Ekoteologi

    Forum Rektor Bersama Gusdurian Dorong Ekoteologi Kampus

    Tuntutan 17+8

    Kamala Chandrakirana: Demokrasi Indonesia Hadapi “Krisis dalam Krisis”

    Keselamatan Bangsa

    Jaringan KUPI Akan Gelar Doa Bersama dan Maklumat Ulama Perempuan Indonesia

    Deligitimasi Otoritas

    Agama, Rakyat, dan Proses Delegitimasi Otoritas

    Nyai Badriyah

    Nyai Badriyah Fayumi: Gus Dur Selalu Letakkan Kemanusiaan di Atas Politik

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Content Creator

    Kontenisasi Murid: Ketika Guru Merangkap Content Creator

    Bissu

    Bissu dan Identitas Gender: Melampaui Konsep Gender Biner Barat

    Nilai Asih-asuh

    Integrasi Nilai Asih-asuh dalam Tafsir Al-Qur’an: Sebuah Telaah Tematik

    Akurasi data

    Akurasi Data Masih Jadi Problematika, Kapan Inkusivitas akan Mengada?

    Terjebak dalam Kehidupan

    Mengapa Kita Sering Terjebak dalam Kehidupan?

    Pengguna Kursi Roda

    Salatnya Pengguna Kursi Roda itu Bukan Ruhsah, tapi Azimah

    Korban Femisida

    Stop Bullying Korban Femisida!

    Bincang Syariah Goes to Campus

    Kemenag Gelar Blissful Mawlid “Bincang Syariah Goes to Campus” Ajak Generasi Muda Rawat Bumi

    Negara, Kekuasaan

    Negara, Kekuasaan, dan Problematika Kemanusiaan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Pinjol

    Ketika Game Online Menjerat Anak ke Dalam Jebakan Pinjol

    Adil Gender

    Membangun Masa Depan yang Setara dengan Parenting Adil Gender

    Kekerasan Terhadap Anak

    Rumah yang Tak Lagi Aman: Darurat Kekerasan terhadap Anak

    Malaysia

    SIS Forum Peringatkan: RUU Mufti 2024 Bisa Menyeret Malaysia ke Arah Otoritarianisme

    Pasca Perceraian

    SIS Forum Mari Perjuangkan Hak Finansial Perempuan Malaysia Pasca Perceraian  

    Anak

    Jangan Didik Anak dengan Cara Kekerasan

    Ojol

    Aksi Solidaritas Beli Makanan untuk Ojol di Indonesia dari SIS Forum Malaysia

    Abul ‘Ash

    Abul ‘Ash bin Ar-Rabi’: Menantu Nabi yang Tetap Menjaga Pernikahan Meski Beda Keyakinan

    Makkah

    Ketika Nabi Muhammad Saw Pulang ke Makkah

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Pengaburan Femisida

    Di Balik Topeng Penyesalan: Narasi Tunggal Pelaku dan Pengaburan Femisida

    Bincang Syariah Goes to Campus

    Kemenag Gelar Blissful Mawlid “Bincang Syariah Goes to Campus” Ajak Generasi Muda Rawat Bumi

    Ulama Perempuan KUPI

    Doa, Seruan Moral, dan Harapan Ulama Perempuan KUPI untuk Indonesia

    Ulama Perempuan KUPI yang

    Nyai Badriyah Fayumi: Maklumat Ulama Perempuan KUPI untuk Menyelamatkan Indonesia

    Ekoteologi

    Forum Rektor Bersama Gusdurian Dorong Ekoteologi Kampus

    Tuntutan 17+8

    Kamala Chandrakirana: Demokrasi Indonesia Hadapi “Krisis dalam Krisis”

    Keselamatan Bangsa

    Jaringan KUPI Akan Gelar Doa Bersama dan Maklumat Ulama Perempuan Indonesia

    Deligitimasi Otoritas

    Agama, Rakyat, dan Proses Delegitimasi Otoritas

    Nyai Badriyah

    Nyai Badriyah Fayumi: Gus Dur Selalu Letakkan Kemanusiaan di Atas Politik

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Content Creator

    Kontenisasi Murid: Ketika Guru Merangkap Content Creator

    Bissu

    Bissu dan Identitas Gender: Melampaui Konsep Gender Biner Barat

    Nilai Asih-asuh

    Integrasi Nilai Asih-asuh dalam Tafsir Al-Qur’an: Sebuah Telaah Tematik

    Akurasi data

    Akurasi Data Masih Jadi Problematika, Kapan Inkusivitas akan Mengada?

    Terjebak dalam Kehidupan

    Mengapa Kita Sering Terjebak dalam Kehidupan?

    Pengguna Kursi Roda

    Salatnya Pengguna Kursi Roda itu Bukan Ruhsah, tapi Azimah

    Korban Femisida

    Stop Bullying Korban Femisida!

    Bincang Syariah Goes to Campus

    Kemenag Gelar Blissful Mawlid “Bincang Syariah Goes to Campus” Ajak Generasi Muda Rawat Bumi

    Negara, Kekuasaan

    Negara, Kekuasaan, dan Problematika Kemanusiaan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Pinjol

    Ketika Game Online Menjerat Anak ke Dalam Jebakan Pinjol

    Adil Gender

    Membangun Masa Depan yang Setara dengan Parenting Adil Gender

    Kekerasan Terhadap Anak

    Rumah yang Tak Lagi Aman: Darurat Kekerasan terhadap Anak

    Malaysia

    SIS Forum Peringatkan: RUU Mufti 2024 Bisa Menyeret Malaysia ke Arah Otoritarianisme

    Pasca Perceraian

    SIS Forum Mari Perjuangkan Hak Finansial Perempuan Malaysia Pasca Perceraian  

    Anak

    Jangan Didik Anak dengan Cara Kekerasan

    Ojol

    Aksi Solidaritas Beli Makanan untuk Ojol di Indonesia dari SIS Forum Malaysia

    Abul ‘Ash

    Abul ‘Ash bin Ar-Rabi’: Menantu Nabi yang Tetap Menjaga Pernikahan Meski Beda Keyakinan

    Makkah

    Ketika Nabi Muhammad Saw Pulang ke Makkah

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Mengapa Politik Inklusif bagi Disabilitas Penting? 

Politik inklusif bukanlah utopia. Ia tentu bisa mewujud, selagi kita mau untuk mewujudkannya. 

M. Khoirul Imamil M M. Khoirul Imamil M
29 Juli 2025
in Publik
0
Politik inklusif

Politik inklusif

1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Terma politik inklusif sempat mengemuka beberapa waktu lalu. Namun, merujuk catatan Google Trends, sepekan terakhir ini gaung tentang politik inklusif justru mengalami penurunan.

Padahal, inklusivitas di bidang perpolitikan amatlah penting. Misalnya saja, menurut UN Development Program, inklusivitas di ruang politik berperan dalam peningkatan partisipasi publik, akuntabilitas pemerintahan, serta masyarakat yang lebih berdaya.

Inklusivitas menjadi kian urgen di tengah publik yang berhadapan dengan wacana praktik politik yang non-demokratis. Teranyar ini, Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Indonesia, Abdul Muhaimin Iskandar, menyerukan pemilihan kepala daerah oleh DPRD.

Lantas, apa sebenarnya politik inklusif itu?

Secara sederhana, perpolitikan yang inklusif berarti sebuah garansi atas partisipasi menyeluruh sekaligus representatif untuk setiap kalangan. Tentunya, tak terkecuali untuk komunitas penyandang disabilitas.

Universalitas hak politik dan jaminannya

Basis dasar dari pandangan politik inklusif tak lain ialah hak asasi manusia (HAM). Sebagai bagian tak terpisahkan dari hak dasar setiap manusia, hak berpolitik bersifat universal. Artinya, setiap manusia berhak untuk menggunakan hak pilihnya.

Diferensiasi kondisi ketubuhan pada seseorang tak lantas menggerus hak politiknya. Dalam hal ini, negara memiliki tanggung jawab untuk memastikan keterpenuhan hak tersebut pada setiap warga negaranya yang telah memenuhi persyaratan.

Indonesia memiliki dasar hukum tentang hak politik dalam Undang-undang Dasar (UUD) 1945. Misalnya, pada pasal 27 ayat (1), konstitusi menyebut tentang egalitarianisme setiap warga negara.

Sementara, dalam aturan di bawahnya, kita dapat mencermati UU Nomor 39 Tahun 1999. Di pasal 23 ayat (1), secara eksplisit disebutkan bahwa setiap orang berhak dipilih dan memilih sesuai kehendak nuraninya.

Praktik baik dan kolaborasi

Implementasi dari aturan-aturan yang telah ada semestinya mengerucut pada muara tunggal: politik inklusif. Sejauh ini, meski belum sepenuhnya maksimal, negara telah mencoba menerapkan praktik baik.

Misalnya, pada Jumat (25/7) lalu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), Provinsi Sulawesi Selatan, menyelenggarakan sosialisasi politik inklusif kepada kawan disabilitas.

Tidak sendirian, mereka berkolaborasi dengan Program Studi Ilmu Politik Universitas Hasanuddin, Makassar. Keduanya punya komitmen serius untuk membuka akses politik yang bebas dari sekat-sekat diskriminasi.

Inisiasi tersebut tentu layak beroleh jempol. Terlebih, Provinsi Sulawesi Selatan merupakan salah satu provinsi di Indonesia dengan jumlah pemilih disabilitas yang cukup besar. Setidaknya, tak kurang dari 53.751 pemilih dari provinsi ini berstatus difabel.

Suara disabilitas, suara penuh

Pada praktiknya, penerapan politik inklusif mesti berpijak pada satu prinsip dasar tentang suara disabilitas sebagai suara penuh. Yakni, nilai dan signifikansinya sama dengan suara pemilih lain.

Alih-alih sekadar mengakomodasi secara kuantitas partisipasi, politik inklusif juga menanggung responsibilitas lain.Yakni, memastikan keterlindungan suara disabilitas.

Suara mereka murni dari pilihan pribadi, bukan hasil bujuk rayu atau intimidasi seseorang. Di sini, inklusivitas juga bekerja dalam kerangka kerepresentasifan.

Karenanya, sosialisasi berkenaan dengan pemilihan umum (Pemilu) perlu bersifat lebih edukatif. Tak hanya menjadi tanggung jawab KPU, para kontestan Pemilu juga seyogianya turun mengunjungi basis-basis konstituennya.

Selama ini, kita lebih sering menyimak hidangan kampanye politik sebagai momen adu daya (power fight) dan pamer semata.

Bukannya meningkatkan pengetahuan masyarakat akan profil dan program calon pemimpinnya, hal yang sering menjadi justru kekerasan, adu jotos, dan kebencian.

Cukup waktu untuk menyulut lilin

Menyambut Pemilu akbar di tahun 2029 nanti, bangsa kita masih punya cukup waktu untuk berbenah. Tiga hingga empat tahun kedepan mesti berdaya guna untuk mewujudkan praktik politik inklusif.

Kita punya landasan konstitusional yang terang, praktik baik yang beberapa telah berjalan, serta geliat untuk berkolaborasi. Tentu, kesemuanya merupakan modal berharga.

Tugas kita selanjutnya yakni memperluas jaringan kerja, mendesiminasikan lebih banyak gagasan, juga merangkul lebih banyak disabilitas.

Cahaya politik inklusif dapat memancar terang tidak berkat sebuah sinar tunggal di ibukota atau tempat-tempat dengan tingkat pendidikan masyarakat yang tinggi.

Namun, cahaya itu dapat membenderangi pelosok negeri lewat lilin-lilin kesadaran yang kita sulut dari setiap tempat kita berada.

Politik inklusif bukanlah utopia. Ia tentu bisa mewujud, selagi kita mau untuk mewujudkannya.

Jadi, apakah kita hanya akan berdiam diri di atas tempat tidur tanpa mencoba menyalakan lilin-lilin? []

Tags: Afirmasi PolitikAksesibilitasArus Politikedukasi politikInklusi SosialPolitik inklusif
M. Khoirul Imamil M

M. Khoirul Imamil M

Pernah nekat menggelandang sepanjang Olomouc-Bratislava-Wina-Trier-Luksemburg.

Terkait Posts

Pengguna Kursi Roda
Publik

Salatnya Pengguna Kursi Roda itu Bukan Ruhsah, tapi Azimah

13 September 2025
Shadow Teacher
Publik

Peran Penting Shadow Teacher dalam Pendidikan Anak Berkebutuhan Khusus

10 September 2025
Temu Inklusi
Pernak-pernik

Temu Inklusi: Memastikan Aksesibilitas bagi Teman Disabilitas

8 September 2025
Pemenuhan Hak Bagi Penyandang Disabilitas
Personal

Menilik Kembali Pemenuhan Hak Bagi Penyandang Disabilitas

28 Agustus 2025
Pendidikan Inklusi
Publik

Pendidikan Inklusi Bukanlah Proyek

27 Agustus 2025
Sekolah inklusif
Publik

Relokasi Demi Sekolah Rakyat: Kenapa Bukan Sekolah Inklusi?

23 Agustus 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Film Girl in The Basement

    Kekerasan dalam Film Girl in The Basement

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akurasi Data Masih Jadi Problematika, Kapan Inkusivitas akan Mengada?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Didik Anak dengan Cara Kekerasan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SIS Forum Mari Perjuangkan Hak Finansial Perempuan Malaysia Pasca Perceraian  

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Di Balik Topeng Penyesalan: Narasi Tunggal Pelaku dan Pengaburan Femisida

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Ketika Game Online Menjerat Anak ke Dalam Jebakan Pinjol
  • Kontenisasi Murid: Ketika Guru Merangkap Content Creator
  • Membangun Masa Depan yang Setara dengan Parenting Adil Gender
  • Bissu dan Identitas Gender: Melampaui Konsep Gender Biner Barat
  • Rumah yang Tak Lagi Aman: Darurat Kekerasan terhadap Anak

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID